Tag: Arifin

  • Venna Melinda Temui Pengacara Fuji, Bahas Pernikahan dengan Verrell?

    Venna Melinda Temui Pengacara Fuji, Bahas Pernikahan dengan Verrell?

    Jakarta, Beritasatu.com – Pertemuan antara ibunda Verrell Bramasta, Venna Melinda dan pengacara Fuji, Sandy Arifin, langsung memicu kehebohan di kalangan netizen. Hal ini semakin menarik perhatian karena kedekatan Verrell Bramasta dengan Fuji belakangan tengah menjadi perbincangan hangat.

    Banyak netizen yang menduga pertemuan Venna Melinda dengan Sandy Arifin tersebut adalah upaya Venna untuk mendekatkan Verrell dengan Fuji.

    Bahkan, ada yang berasumsi keduanya sedang membicarakan perjanjian pernikahan atau hal lainnya yang berkaitan dengan hubungan putranya dan Fuji.

    “Kemarin Fuji yang ketemu bang Sandy, sekarang mamanya Verrell. Kayaknya ada perjanjian pernikahan, semoga doa yang terbaik saja buat mereka,” ucap seorang netizen melalui akun @the_king_of_idola_2, Jumat (21/3/2025).

    “Mungkin buat perjanjian pranikah (Verrell dan Fuji), kayaknya sih,” kata netizen lainnya.

    Ada juga yang berpendapat Venna Melinda mungkin tengah meminta Sandy untuk mendaftarkan pernikahan Verrell dengan Fuji ke KUA, karena selama ini keduanya memang sering dijodohkan oleh netizen.

    “Pendaftaran ke KUA mungkin,” duga salah satu netizen.

    Venna Melinda bertemu pengacara Fuji, Sandy Arifin diduga netizen bahas rencana pernikahan Fuji dengan Verrell Bramasta. – (Beritasatu.com/Instagram)

    Namun, ada pula yang berasumsi pertemuan tersebut berkaitan dengan urusan lain, seperti permasalahan perceraian Venna Melinda dengan suami sebelumnya, Ferry Irawan.

    Beberapa netizen bahkan mengatakan bahwa pertemuan ini mungkin terkait dengan proses cerai yang belum selesai.

    “Mungkin urusan cerai yang dia ajukan kembali kan belum selesai,” ujar netizen lainnya.

    “Mungkin urusannya berbeda. Cuma pengacaranya sama Bang Sandy,” ujar netizen yang lain.

    Isu kedekatan Verrell Bramasta dan Fuji semakin mengemuka setelah Verrell mengajak Fuji berbuka puasa bersama keluarga, dan mereka juga sempat menghabiskan waktu malam minggu dengan bermain bowling.

    Tak hanya itu, Venna Melinda juga terlihat akrab dengan orang tua Fuji dalam sebuah acara talkshow di stasiun televisi.

  • Mengapa sekadar swasembada pangan tak cukup bagi Indonesia?

    Mengapa sekadar swasembada pangan tak cukup bagi Indonesia?

    Jakarta (ANTARA) – Jika untuk sekadar swasembada pangan, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin, M.Sc., pernah menyampaikan bahwa secara keseimbangan antara suplai dan permintaan, sebenarnya Indonesia telah mampu mencapainya.

    Namun, ia menegaskan bahwa swasembada tidak ada artinya jika masyarakat tetap tidak mampu mengakses pangan.

    Sebab swasembada bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah alat untuk mencapai kemandirian, ujar Prof. Bustanul.

    Ia kemudian membandingkan kondisi Indonesia dengan Singapura, yang meskipun tidak swasembada, tapi mampu mencapai kemandirian pangan.

    Singapura mampu mencapai kemandirian melalui strategi diversifikasi sumber pangan dan efisiensi distribusi.

    Indonesia harus belajar dari pendekatan ini. Swasembada pangan tidak hanya berarti produksi yang cukup, tetapi juga memastikan bahwa rakyat bisa mengakses pangan dengan harga terjangkau.

    Jika produksi melimpah tetapi distribusi tidak efisien, maka harga pangan tetap tinggi dan rakyat tetap kesulitan mendapatkan kebutuhan pokoknya.

    Swasembada pangan juga seharusnya tidak dilihat sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai alat untuk mencapai kemandirian.

    Prof. Bustanul juga sempat berpendapat bahwa kondisi sektor pertanian Indonesia saat ini memerlukan perhatian khusus.

    Ia mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ketika pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 7 persen, sektor pertanian tumbuh sebesar 5 persen.

    Namun saat ini, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, pertumbuhan sektor pertanian justru tidak mencapai 1 persen.

    Ini jelas mengindikasikan bahwa sektor ini mengalami stagnasi yang berpotensi menghambat pencapaian kemandirian pangan.

    Penyebabnya beragam, mulai dari alih fungsi lahan, kurangnya regenerasi petani, hingga perubahan iklim yang semakin tidak menentu.

    Di sisi lain, peran penyuluhan pertanian yang semakin berkurang juga berkontribusi terhadap melemahnya sektor ini.

    Faktanya, memang jalan menuju kemandirian pangan tidaklah mudah. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, kebijakan yang berpihak pada petani, serta penerapan teknologi yang lebih masif agar Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri, tetapi juga mencapai kemandirian.

    Regenerasi petani

    Ketua Kelompok Substansi Perencanaan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Siti Haryati, SP., M.Sc., mengakui beratnya mewujudkan swasembada pangan, apalagi kemandirian pangan. Namun ia menegaskan pemerintah ingin mencapai kemandirian pangan secepat-cepatnya.

    Upaya tersebut menghadapi berbagai tantangan, terutama regenerasi dan semakin minimnya SDM.

    “Petani banyak yang senior, yang muda-muda susah terjun ke sawah, ditambah dengan masalah sarana dan prasarana yang terbatas, ” kata Siti Haryati.

    Regenerasi petani pada dasarnya memang menjadi salah satu kunci utama dalam upaya mencapai kemandirian pangan.

    Saat ini, mayoritas petani sudah berusia lanjut, sementara generasi muda cenderung enggan untuk terjun ke sektor pertanian.

    Profesi ini masih dianggap kurang menarik karena dianggap tidak menjanjikan secara ekonomi. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah dan pihak terkait harus mampu menciptakan insentif yang menarik bagi generasi muda agar mau berpartisipasi dalam pertanian.

    Pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi pertanian modern harus diperbanyak agar sektor ini bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.

    Selain regenerasi, inovasi teknologi juga harus diperkuat. Pertanian modern tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara konvensional.

    Teknologi pertanian presisi, penggunaan drone untuk pemetaan lahan, serta otomatisasi dalam irigasi dan pemupukan harus lebih banyak diterapkan.

    Pemerintah perlu memberikan akses lebih luas terhadap teknologi ini, terutama bagi petani kecil yang sering kali kesulitan mengakses alat-alat pertanian canggih.

    Jika inovasi ini diterapkan dengan baik, produktivitas pertanian bisa meningkat secara signifikan, sekaligus menekan biaya produksi.

    Pupuk terjangkau

    Ketersediaan pupuk yang cukup dan terjangkau juga merupakan faktor penting dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan.

    Dirut PT. Pupuk Indonesia Gusrizal memastikan adanya pabrik pupuk di sentra-sentra pangan tanah air. Sehingga tidak ada lagi alasan pupuk sulit didapat dan harganya mahal. “Secara produksi ada 14 juta ton, yang disubsidi 9,5 juta ton,” ungkap Gusrizal.

    Perusahaan pelat merah itu mencatat, produksi pupuk nasional mencapai 14 juta ton, dengan 9,5 juta ton di antaranya disubsidi pemerintah. Dan sebagai BUMN, perusahaan itu berupaya untuk menyediakan pupuk di setiap sentra pertanian untuk memudahkan petani mengaksesnya.

    “Pupuk berkontribusi 62 persen produktivitas tetapi harganya hanya 23 persen, dan jika pupuk subsidi bisa mengurangi biaya produksi sampai 9 persen,” katanya.

    Faktanya memang, distribusi yang merata masih kerap menjadi tantangan. Pemerintah dan perusahaan pupuk juga harus selalu memastikan bahwa petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga yang sesuai.

    Jika pupuk berkontribusi 62 persen terhadap produktivitas pertanian, maka distribusi yang buruk hanya akan membuat potensi ini tidak maksimal.

    Keterlibatan semua

    Upaya mencapai swasembada pangan juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak di luar sektor pertanian.

    Polri, misalnya, telah menunjukkan inisiatif dengan memanfaatkan lahan kosong milik institusi untuk ditanami tanaman pangan.

    Wakil Satgas Pangan Polri Kombes Moh. Samsul Arifin, S.I.K., MH., mengatakan, Polri telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung program pemerintah swasembada pangan, di antaranya memanfaatkan lahan-lahan kosong milik Polri untuk tanaman pangan, perekrutan tenaga-tenaga pertanian, dan pemanfaatan pekarangan anggota untuk tanaman pangan.

    Langkah ini perlu diperluas dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk perusahaan swasta dan masyarakat luas.

    Konsep urban farming, pemanfaatan lahan pekarangan, serta sistem pertanian hidroponik dan aquaponik di perkotaan juga bisa menjadi solusi tambahan dalam meningkatkan produksi pangan domestik.

    Selain meningkatkan produksi, distribusi dan tata niaga pangan juga perlu mendapat perhatian serius.

    Sistem rantai pasok yang panjang sering kali menyebabkan harga pangan melonjak tajam di tingkat konsumen, meskipun di tingkat petani harga justru rendah.

    Reformasi sistem distribusi yang lebih efisien harus menjadi prioritas agar keuntungan bisa dirasakan baik oleh petani maupun konsumen.

    Pemerintah perlu memastikan bahwa rantai distribusi pangan tidak dikuasai oleh segelintir pihak yang mencari keuntungan besar dengan mengorbankan petani dan masyarakat luas.

    Dalam jangka panjang, pemerintah juga harus mengadopsi strategi ketahanan pangan yang lebih adaptif terhadap perubahan global.

    Perubahan iklim yang semakin ekstrem menuntut kebijakan yang lebih fleksibel dalam menghadapi ancaman gagal panen dan kelangkaan sumber daya.

    Diversifikasi pangan lokal, seperti pengembangan sorgum, sagu, dan umbi-umbian sebagai alternatif beras, harus lebih serius didorong agar ketergantungan terhadap satu komoditas tidak menjadi titik lemah dalam sistem pangan nasional.

    Upaya mewujudkan swasembada pangan bukanlah tugas satu pihak saja. Semua elemen, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat luas, harus berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem pertanian yang lebih berkelanjutan.

    Kebijakan yang berpihak pada petani, inovasi teknologi yang lebih masif, serta sistem distribusi yang lebih efisien akan menjadi kunci utama dalam mencapai ketahanan pangan yang sesungguhnya.

    Dengan langkah-langkah konkret ini, Indonesia tidak hanya bisa mencapai swasembada pangan, tetapi juga kemandirian yang lebih kokoh di masa depan.

    Copyright © ANTARA 2025

  • Fuji Kena Lagi! Uang Kerja Sama Raib, Masih Terkait Kasus Lama?

    Fuji Kena Lagi! Uang Kerja Sama Raib, Masih Terkait Kasus Lama?

    Jakarta, Beritasatu.com – Masalah pembayaran uang kerja sama kembali menghantui kreator konten Fuji. Kali ini, ia diduga belum menerima pembayaran atas kerja sama yang telah dilakukan.

    Kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendampingi Fuji ke Polda Metro Jaya pada Kamis (20/3/2025) untuk berkonsultasi terkait permasalahan ini. Sandy mengungkapkan bahwa kasus ini masih berkaitan dengan dugaan penggelapan yang sebelumnya dilakukan oleh mantan manajer Fuji, Batara Ageng.

    “Setelah kasus Batara Ageng diteliti kembali, ternyata ada pekerjaan di mana Fuji tidak menerima pembayaran. Klien yang bersangkutan sudah membayarkan uang tersebut, tetapi tidak diteruskan ke Fuji,” ujar Sandy.

    Untuk memastikan langkah hukum yang akan diambil, Fuji dan Sandy pun berkonsultasi dengan pihak kepolisian.

    Sandy menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi pertama, namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak terkait. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik, somasi kedua akan dikirimkan dengan tenggat waktu hingga Senin, 24 Maret 2025.

    “Kami masih menunggu respons sampai Senin. Jika tidak ada jawaban, kami akan melanjutkan ke laporan resmi pada Kamis,” tegasnya.

    Fuji sendiri mengakui bahwa kasus ini memiliki keterkaitan dengan permasalahan sebelumnya. Ia mengaku sudah mengetahui persoalan ini sejak lama, namun belum sempat menindaklanjutinya karena kesibukan.

    “Ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2023. Kenapa baru ditindak sekarang? Karena aku sibuk dan bukan pengangguran,” ucapnya dengan nada kesal terkait uang kerja sama yang raib. 

    Fuji berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kalau sebesar kasus kemarin, pasti gemes banget. Biar ada efek jera. Soalnya ini masih berkaitan dengan yang sebelumnya, karena uangnya belum juga dibayarkan,” ujarnya.

    Dengan uang kerja sama yang kembali raib, apakah Fuji akan menghadapi proses hukum yang panjang lagi? Kini, semua bergantung pada respons pihak terkait dalam beberapa hari ke depan.

  • Senator Irman Gusman ingin wujudkan Koperasi Merah Putih di Sumbar

    Senator Irman Gusman ingin wujudkan Koperasi Merah Putih di Sumbar

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    Senator Irman Gusman ingin wujudkan Koperasi Merah Putih di Sumbar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Maret 2025 – 16:35 WIB

    Elshinta.com – Anggota DPD RI Irman Gusman menyambut baik keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadikan koperasi sebagai kebijakan strategis untuk memperkuat dan memberdayakan ekonomi desa. 

    Staf Ahli Irman Gusman, Marhadi Efendi mengatakan, Senator Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman ingin kembali melahirkan koperasi untuk mengembangkan ekonomi masyarakat. Terlebih di Sumbar, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota, gagasan dan implementasi ekonomi kerakyatan, termasuk koperasi, bukanlah sesuatu yang baru. 

    Sebelum adanya program Koperasi Unit Desa (KUD) di masa Orde Baru, di Sumbar pernah dikembangkan program Lumbung Pitih (uang) Nagari (LPN) sebagai bentuk implementasi ekonomi kekeluargaan sebagaimana dimaksud Pasal 33 UUD 1945. 

    Setelah Reformasi, di Sumbar juga pernah dilaksanakan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa (nagari) melalui program Kredit Mikro Nagari (KMN), Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA), dan pendirian BMT (Baitul Mal Wattamwil) hingga ke nagari-nagari seperti di Kabupaten Agam. 

    “Namun sejauh ini, berbagai program ekonomi kerakyatan tersebut masih belum berhasil mencapai maksud dan tujuannya sebagai pusat kegiatan ekonomi pedesaan atau nagari,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Kamis (19/3). 

    Maka, untuk mendorong latar belakang dan pengalaman masa lalu tersebut perlu dijadikan titik tolak untuk merumuskan dalam menyusun dan merumuskan Langkah-langkah ke depan untuk mengimplementasikan gagasan Koperasi Merah Putih yang sudah ditetapkan sebagai kebijakan strategis nasional.

    Upaya tersebut salah satunya melalui seminar yang digelar Rabu besok di Bukittinggi. Seminar dengan  tema Menyambut Gagasan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan bisa dilakukan kajian dan evaluasi yang komprehensif mengenai pengalaman, dan mungkin juga berupa kegagalan di masa lalu, serta mencari formula yang tepat guna merumuskan bentuk atau bangun usaha koperasi yang tepat untuk mengimplementasikan gagasan pendirian “Koperasi Desa Merah Putih” yang telah digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Lebih lanjut Marhadi Efendi menjelaskan, seminar yang diadakan di Istana Bung Hatta Bukittinggi tersebut Senator Sumatera Barat Irman Gusman langsung menjadi Keynote speaker. 

    Adapun narasumber kegiatan tersebut yaitu Prof. Dr. H. Syarifuddin Karimi, SE dengan topik pembahasan: Menyambut Gagasan Koperasi Desa Merah Putih. 

    Ketua Forum Persatuan Wali Nagari (Forwana) Sumbar, Zul Arifin Dt. Parpatih dengan Topik Pembahasan: Kesiapan Wali Nagari Membentuk Koperasi Desa Merah Putih. 

    Narasumber berikutnya, Zukri Saad dengan Topik Pembahasan Prospek Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Pendorong Kemajuan Sektor Pertanian.

    Kemudian, Prof. Dr. Elfindri, SE., MA dengan Topik Pembahasan: Koperasi Desa Merah Putih: Catatan Pengalaman. Rektor Univ. Metamedia Padang, Yossyafra, ST., M. Eng.Sc, Ph.D dengan Topik Pembahasan: Pendampingan Sistem Pemerintahan Nagari dan Koperasi Merah Putih berbasis Tekhnologi Informasi. 

    Adapun peserta seminar sekitar 115 orang terdiri dari, 70 orang Anggota Forum Persatuan Wali Nagari (Forwana) Sumbar. 24 orang Lurah se-Kota Bukittinggi. 3 orang Institut Teknologi dan Bisnis Haji Agus Salim (ITB HAS) dan 15 orang Sekretariat Forwana Sumbar.  

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penyelewengan Pupuk Nonsubsidi

    Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penyelewengan Pupuk Nonsubsidi

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka kasus penyelewengan pupuk nonsubsidi di wilayah Jawa Timur (Jatim).

    “Satu sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Di Jawa Timur, di daerah Gersik. Inisialnya E. Nanti kami update selanjutnya, ini baru informasi awal karena kita sudah baru melakukan gelar penetapan tersangka,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin terkait tersangka kasus penyelewengan pupuk nonsubsidi kepada wartawan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Dikatakan Samsu, saat ini terhadap E belum dilakukan penahanan dan ia merupakan produsen pupuk dari PT BT.

    Adapun E ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan pupuk nonsubsidi karena memproduksi pupuk dengan kadar yang tidak sesuai perjanjian dalam kontrak.

    “Tersangka karena kandungan nitrogen, fosfor, kalium (NPK)-nya tidak sesuai dengan spek yang dikerjasamakan oleh Kementerian Pertanian,” ucapnya.

    Samsu mengungkapkan, kasus penyelewengan pupuk nonsubsidi ini berawal dari laporan Kementerian Pertanian dan tidak hanya ini saja, terdapat juga satu kasus dugaan penyelewengan pupuk lainnya yang masih dalam tahap penyidikan.

    Kendati demikian, Samsu belum memerinci mengenai kasus tersebut yang masih dalam proses penyidikan itu. Sejauh ini, baru satu tersangka kasus penyelewengan pupuk nonsubsidi ini.

  • Satgas Pangan Polri selidiki temuan beras tak sesuai takaran

    Satgas Pangan Polri selidiki temuan beras tak sesuai takaran

    “Informasinya sudah kami peroleh dan kami sedang mendalami itu,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selaku Satgas Pangan Polri menyelidiki dugaan takaran beras yang tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada label kemasan.

    “Informasinya sudah kami peroleh dan kami sedang mendalami itu,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin di Jakarta, Kamis.

    Terkait lokasinya, Kombes Pol. Samsu masih belum bisa membeberkan lantaran masih mendalami lokasi mana saja yang menjadi tempat distribusi produk beras yang dicurangi.

    Adapun penyelidikan ini, kata dia, merupakan langkah tegas Polri untuk menjaga bahan pokok di pasaran dari potensi penyimpangan, terlebih dalam masa HBKN (hari besar keagamaan nasional).

    “Ini sudah menjadi agenda nasional setiap tahun ketika Ramadhan dan menjelang Lebaran. Kemudian Natal, tahun baru, kebutuhan bahan pangan ini meningkat sehingga potensi terjadinya penyimpangan, baik dalam takaran, ukuran, harga ini selalu terjadi. Dari satgas pangan pusat maupun daerah mendeteksi itu, melaksanakan penyelidikan terhadap semua produk pangan,” terangnya.

    Sebelumnya, temuan beras yang tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan, sempat beredar melalui video singkat di laman Youtube Short, di mana seorang warga memperlihatkan beras yang dibelinya hanya memiliki berat 4 kilogram, padahal dalam keterangannya tertulis 5 kilogram.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan pihaknya sudah mengetahui perihal temuan beras kemasan 5 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang hanya berisi 4 kilogram saat ditimbang.

    Menurutnya, masalah tersebut kini sedang diproses oleh Bareskrim Polri.

    “Sudah, kita sudah dengar dan itu kan diproses sama Bareskrim Polri,” kata Moga.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jumhur Hidayat: Pemerintah Harus Serius Awasi Tenaga Kerja Asing  – Halaman all

    Jumhur Hidayat: Pemerintah Harus Serius Awasi Tenaga Kerja Asing  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengatakan, negara dan masyarakat Indonesia mendapat kerugian besar akibat maraknya tenaga kerja asing ilegal.  

    Menurut Jumhur, pengawasan tenaga kerja asing itu sangat mudah dilakukan, tinggal ada kemauan dan keseriusan dari pemerintah.   

    “Mereka tinggal mau aja. Tidak ada susahnya. Setiap ada orang asing  datangi aja perusahaannya. Lalu cek seluruh dokumen mereka. Sangat mudah bos, tinggal datang orang imigrasi selesai kok,” kata Jumhur saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

    Menurut Jumhur, kalau perlu setiap hari pengecekan itu dilakukan.  

    Karena tenaga kerja asing ilegal ini merugikan negara cukup besar. Karena setiap bulan TKA ini harus setor 100 dolar setiap bulan. Maka setahun berarti 1.200 dolar.  

    “Tapi kalau ribuan TKA itu tidak berdokumen yang sah maka kerugian negara bisa mencapai  jutaan dolar. Kalau mereka bekerja berpuluh puluh tahun tanpa bayar  pajak ini bisa kacau dong,” tukasnya.  

    Menurutnya, pengawasan ini lebih kepada tugas utama imigrasi. Karena mereka yang punya data orang asing yang masuk ke Indonesia sebagai apa. Baru setelah itu, berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja  

    “Harusnya orang imigrasi tahu orang itu datang dan bekerja di perusahaan apa. Ada orang asing rame-rame datang ke Morowali misalnya,  atau daerah pertambangan, nah itu tinggal berkoordinasi dengan Dinas tenaga kerja lalu lakukan sweeping,” ungkapnya.  

    Kendalanya di lapangan, kata Jumhur, para pengawas tenaga kerja ini juga sering dipersulit ketika masuk ke perusahaan itu.  

    “Mereka kadang nggak boleh masuk oleh satpam. Padahal mereka mau melakukan pengecekan. Kalau nggak ada izin atau janji mereka tidak boleh masuk,” ujarnya.  

    Menanggapi kasus tenaga kerja asing (TKA) berinisial TCL yang  diduga tidak mempunyai izin kerja dari Kemenaker, menurut Jumhur, hal itu tidak boleh terjadi, karena setiap TKA harus mengantongi izin dari Kemenaker yang disebut RPTKA (Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing).  

    “Ini berdasarkan Perpres Nomor 20 tahun 2018. Jadi dalam RPTKA itu justru perusahaan sekarang  lebih mudah untuk mengajukan jumlah TKA.  Berapapun jumlah yang diajukan di RPTKA dianggapnya udah bagian dari izin, ini yang salah,”  kata Jumhur.  

    Seperti diberitakan, pengacara Saleh Arifin Nasution melaporkan warna Singapura berinisial TCL ke Kementerian Tenaga Kerja.  

    Dia diduga telah bekerja sejak 2016 di 3 perusahaan besar di Indonesia, tanpa izin ketenagakerjaan.  

    “Kami sudah mengirim surat dan mengadukan hal ini ke Kemenaker. Kasusnya tengah ditangani oleh pengawas tenaga kerja di disnaker DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kita tunggu hasil investigasinya,” kata Saleh, beberapa waktu lalu.  

    Kalau aturan yang dulu, kata Jumhur,  ada rencana dan realisasi.  

    Rencana yang diajukan lewat  RPTKA oleh perusahaan, akan dikaji dan dilihat oleh menteri,  berapa jumlah TKA  yang layak direalisasikan di perusahaan tersebut.  

    “Kalau hasil kajian menteri berdasarkan masukan dari Disnaker daerah,  dari 50 TKA yang diajukan, maka bisa saja yang disetujui hanya 20 orang. Sisanya diisi tenaga kerja lokal. Setelah ini terbitlah IMTA atau izin menempatkan tenaga asing,” papar Jumhur.  

    Banyak Aturan yang Memudahkan TKA, Mendiskreditkan Pekerja 

    Lebih jauh Jumhur mengatakan,  mengatakan, jika pekerjaan itu masih bisa dikerjakan oleh orang Indonesia, maka hal itu menjadi hak konstitusional warga Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan itu.  

    “Karena dalam Undang- undang Dasar 45 itu disebutkan pekerjaan yang layak dijamin  oleh negara. Jadi kalau ada pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh orang Indonesia lalu itu di skip dan diberikan kepada orang asing, itu menurut saya sebuah pelanggaran konstitusional, “ papar Jumhur kepada wartawan di Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.  

    Jumhur mengatakan, jika orang asing itu datang sebagai pemodal, maka dia harus memperbesar modalnya.  

    Jika dia sebagai pemilik modal, maka WNA itu bisa menduduki jabatan strategis seperti komisaris atau direktur.  

    “Dulu dalam aturan tenaga kerja asing yang dipakai diutamakan  adalah pekerjaan yang expert dan dalam rangka alih teknologi ke pekerja Indonesia. Namun setelah banyak investasi dari Cina aturan itu banyak berubah,” tandasnya.  

    Misalnya , kata Jumhur, dulu tenaga kerja asing itu harus bisa bahasa Indonesia. Jadi mereka harus dilatih dulu.  

    Memudian jabatan-jabatan tertentu saja yang boleh disisi. Namun sekarang semua itu diubah.  

    “Bahkan yang sekarang lucunya di area pekerjaan investasi asing kita belajar bahasa Cina. Jadi berbalik kan. Terus simbol-simbol juga jadi Cina. Karena peraturannya dihapus,” ujar mantan Kepala BNP2TKI ini  

    Aturan lain yang berubah, lanjutnya, soal ketentuan 1 berbanding 10. Ini adalah ketentuan maksimum jika ada 1.000 pegawai, maka maskimal tenaga asing yang bekerja 100 orang, sisanya 900 adalah kerja Indonesia.  

    “Nah sekarang ketentuan itu dihapus juga. Bahkan kini jadi berbalik bos, bisa 90 persen tenaga kerja asing, sisanya 10 persen tenaga kerja Indonesia. Itu kalau nggak salah di peraturan presiden dan peraturan turunannya,” ucapnya.  

    Jumhur juga mengungkapkan, komposisi tenaga kerja asing di Kereta Api Cepat Indonesia-Cina, sebanyak 1.300 orang yang mengoperasikan kereta itu, sekitar 950 orang itu dari tenaga kerja Cina.  

    Hanya sekian ratus orang, pekerja Indonesia. 

    “Sekarang kondisinya terbalik. Jumlah orang asing di perusahaan bisa lebih banyak. Dan itu dibenarkan dalam peraturan yang baru,” tandasnya.  

    Peraturan ini, menurut Jumhur, sangat tidak ramah bagi iklim perburuhan di Indonesia.  

    Hal lain, lanjutnya, ada diskriminasi dari sisi pendapatan. Gaji tenaga kerja asing bisa 3 sampai 5 kali lipat dari pekerja lokal.  

    “Ini adalah diskriminasi yang tidak boleh terjadi. Namun praktik  ini banyak dilakukan oleh perusahaan sekarang terutama dari Cina,” ungkapnya.  

    Soal dampaknya bagi tenaga kerja Indonesia, Jumhur mengatakan, dampak pertama yang jelas adalah tenaga kerja kita hanya jadi penonton di kampung sendiri.

    “Kita hanya jadi penonton di tanah kelahiran kita, tanah nenek moyang kita. Dan dalam kondisi kita tidak bekerja.  Sementara mereka berpesta dan mengeruk kekayaan alam Indonesia ,” tegasnya.  

    Dampak kedua, jika dilihat dari aspek ekonomi, ada proses transfer uang. Atau ada istilah ekonomi itu, return value added. 

    Nah, salah satu dampak investasi itu adalah ada dana yang terserap melalui tenaga kerja Indonesia, dan berputar di dalam negeri.  

    “Tapi kalau tenaga kerjanya mayoritas dari negara asal investasi, maka tidak ada return value added yang tertinggal di Indonesia. Duitnya gaji miliar itu tetap lari ke luar negeri,” ujarnya.  

    Menurut Jumhur, era kepemimpinan Jokowi ini adalah malapetaka bagi perburuhan di Indonesia.  

    “Jadi regulasi yang lama itu ditegakkan lagi. Karena dengan aturan baru yang sekrang tetap saja tidak inbestasi yang banyak,” ujarnya.

     

     

  • Buntut Temuan Ladang Ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo, DPR Panggil Kemenhut, Minta Penjelasan – Halaman all

    Buntut Temuan Ladang Ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo, DPR Panggil Kemenhut, Minta Penjelasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Baru-baru ini telah ditemukan ladang ganja sebesar ribuan meter persegi di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

    Imbas temuan ladang ganja ini, Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk dimintai penjelasan.

    Tak hanya itu, pemanggilan Kemenhut ini juga bertujuan untuk memastikan tidak adanya ladang ganja serupa di taman nasional lain, atau di tempat-tempat di bawah pengawasan pemerintah.

    Hal ini diungkapkan oleh  anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.

    “Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman nasional,” kata Daniel dilansir Kompas TV, Rabu (19/3/2025).

    Terkait temuan ladang ganja ini, Daniel mengaku DPR sangat terkejut.

    Pasalnya kawasan taman nasional ini seharusnya telah mendapatkan pengawasan ketat dari pemerintah, terutama Kemenhut.

    Namun ironisnya ladang ganja ini justru ditemukan di kawasan taman nasional.

    Menhut Akui Ada Temuan Ladang Ganja di TN Bromo

    Viral di media sosial, sebuah temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Lumajang Jawa Timur, yang terbongkar usai terdeteksi pantauan drone wisatawan. 

    Sejumlah konten di media sosial menarasikan bahwa penutupan kawasan TNBTS beberapa waktu lalu karena adanya keberadaan ladang ganja yang siap panen tersebut.
     
    Menanggapi kabar viral tersebut, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui adanya penemuan ladang ganja di Bromo tersebut. 

    Lantas, Raja Antoni juga menyatakan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan oleh Balai Besar TNBTS bersama pihak kepolisian dan tim Manggala Agni KLH hutan menggunakan bantuan teknologi drone.

    Setelah penemuan tersebut, ladang ganja itu lantas dicabut dan menjadi barang bukti oleh kepolisian untuk proses hukum terhadap pelaku.

    “Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone, dan temen-temen di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” kata Raja Antoni dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

    Raja Juli juga membantah kabar penutupan beberapa area pendakian di TNBTS beberapa waktu lalu, untuk menutupi keberadaan ladang ganja tersebut. 

    Ia menegaskan bahwa penutupan tersebut  bertujuan untuk alasan lain yang tak terkait.

    Raja Juli juga membantah bahwa ladang ganja itu ditanam oleh pihak pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

    “Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling tanam singkong,” sambungnya.

    Ladang Ganja Ditemukan Sejak September 2024

    Temuan ladang ganja ini pertama kali diungkap pada September 2024.

    Saat itu, Kepolisian Resor Lumajang sedang mengusut kasus narkotika dan menemukan lokasi tersebut.

    Pihak TNBTS kemudian membantu dengan menurunkan petugas dan menggunakan drone untuk memetakan area tanaman ganja yang tersembunyi di lereng curam dan semak belukar.

    Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bagaimana ladang ganja itu ditemukan.

    Ladang ganja itu ditemukan pertama kali pada bulan September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Kepolisian Resor Lumajang.

    Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja dengan menerjunkan petugas, polisi hutan dan pengecekan lokasi yang diduga ada ladang ganja menggunakan drone.

    Tanaman ganja itu ditemukan di lokasi yang tersembunyi, tertutup semak belukar lebat dan berada di lereng curam.

    “Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu,” kata Satyawan.

    “Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, masyarakat mitra Polhut dan juga manggala agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” lanjutnya.

    Berdasarkan citra drone tersebut, Kemenhut kemudian memetakan area yang diketahui terdapat tanaman ganja.

    Selanjutnya Balai Besar TNBTS bersama kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja itu untuk diserahkan sebagai barang bukti ke pihak kepolisian dan proses hukum.

    “Kita petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan,” jelasnya.

    Satyawan mengatakan Kemenhut dan seluruh balai taman nasional akan terus intensif melakukan patroli untuk membersihkan kawasan alam dari tanaman-tanaman yang dilarang negara.

    “Kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional dengan patroli-patroli yang lebih intensif,” pungkas dia.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin/Danang Triatmojo)

     

  • Kronologi Maling Sawit Bacok Petani di Lampung Tengah, Tertangkap Basah saat Beraksi – Halaman all

    Kronologi Maling Sawit Bacok Petani di Lampung Tengah, Tertangkap Basah saat Beraksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Lampung Tengah – Seorang pria berinisial YON (39) ditangkap setelah menganiaya petani bernama Chandra Arifin (51) di Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

    Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, saat YON kepergok mencuri kelapa sawit.

    Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa YON membacok korban menggunakan senjata tajam jenis golok.

    “Benar pelaku melakukan penganiayaan kepada korban karena tak terima ditegur saat ketahuan mencuri sawit,” ungkap Edi pada Rabu, 19 Maret 2025.

    Luka Berat pada Korban

    Akibat penganiayaan tersebut, Chandra mengalami luka berat pada tangan kanannya.

    “Korban harus mendapatkan perawatan medis setelah jari tengah dan jari manisnya terkena golok saat menangkis serangan YON,” tambah Edi.

    Setelah insiden, istri korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ratu.

    YON berhasil ditangkap pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Kampung Padang Ratu.

    “Dia ditangkap saat berada di lokasi yang sama,” jelas Edi.

    Saat diinterogasi, YON mengakui perbuatannya dan tindakan penganiayaan yang dilakukannya.

    Saat ini, YON ditahan di Polsek Padang Ratu untuk proses hukum lebih lanjut.

    Pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.

    “Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Edi.

    (TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Daftar Lengkap Mutasi Perwira Tinggi TNI Maret 2025, Total Ada 86 Pati yang Dirotasi

    Daftar Lengkap Mutasi Perwira Tinggi TNI Maret 2025, Total Ada 86 Pati yang Dirotasi

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi untuk kesekian kalinya pada 14 Maret 2025. Tercatat ada 86 Pati TNI yang terkena mutasi. Foto/Ist

    JAKARTA – Daftar mutasi Perwira Tinggi (Pati) TNI pada Maret 2025, akan diulas dalam artikel ini. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi untuk kesekian kalinya di tahun 2025 ini.

    Tercatat ada 86 Pati TNI yang terkena mutasi berdasar Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

    Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam pernyataannya di Markas Besar TNI, “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU.”

    Daftar Lengkap Mutasi Perwira Tinggi TNI Maret 2025

    53 Pati TNI AD

    – Mayjen TNI Harvin Kidingallo, S.H., S.T., M.Han. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Asrenum Panglima TNI,
    – Mayjen TNI Hariyanto dari Kapuspen TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI,
    – Brigjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han) dari Wagub Akmil menjadi Kapuspen TNI,
    – Brigjen TNI Pramungkas Agus T., S.I.Pem., M.H., dari Dirdik Sesko TNI menjadi Wagub Akmil,
    – Kolonel Inf Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si.(Han) dari Paban I/Ren Spers TNI menjadi Dirdik Sesko TNI,
    – Letjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M. dari Koorsahli Kasad menjadi Staf Khusus Kasad,
    – Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P. dari Pangdam IX/Udy menjadi Koorsahli Kasad,
    – Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H. dari Dirjen Pothan Kemhan menjadi Pangdam IX/Udy,
    – Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.L.P. dari Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI (untuk penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog.
    – Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E. dari Staf Khusus Kasad menjadi Danjen Akademi TNI,
    – Brigjen TNI Dr. Ignatius Eko Djoko Purwanto, S.A.P., S.E., M.M. dari Ses Balitbang Kemhan menjadi Kepala Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan Kemhan,
    – Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. III Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    – Mayjen TNI Herianto Syahputra, S.I.P., M.Si. dari Wadan Pusterad menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Jahpers,
    – Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos. dari Kasatwas Unhan menjadi Wadan Pusterad,
    – Mayjen TNI Tjaturputra Gunadi, S.Sos., M.Tr.(Han) dari Ir Kodiklatad menjadi Kasatwas Unhan,
    – Mayjen TNI Choirul Anam, S.E., M.M. dari Ir Kostrad menjadi Ir Kodiklatad,
    – Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A. dari Kasdam XII/Tpr menjadi Ir Kostrad,
    – Brigjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M. dari Asintel Kaskostrad menjadi Kasdam XII/Tpr,
    – Kolonel Inf Muhammad Nas, S.I.P., M.Si. dari Paban Utama A-2 Dit A Bais TNI menjadi Asintel Kaskostrad.
    – Mayjen TNI Dr. dr. Sukirman, Sp.KK., M.Kes., FINSDV., FAADV. dari Waka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    – Brigjen TNI dr. Ichsan Firdaus, Sp.Kj. dari Dokter Ahli Bidang Traumatologi RSPAD Gatot Soebroto menjadi Waka RSPAD Gatot Soebroto,
    – Mayjen TNI dr. Akhmad Rusli Budi A., Sp.B., M.A.R.S. dari Kakommed RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    – Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, S.E., M.Si. dari Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    – Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama, Sp.A (K), M.Kes., M.A.R.S., M.H. dari Kapuskes TNI menjadi Kakommed RSPAD Gatot Soebroto,
    – Mayjen TNI dr. Sugiarto, Sp.PD., K-R., M.A.R.S., FINASIM. dari Kapuskesad menjadi Kapuskes TNI,
    – Brigjen TNI dr. Bima Wisnu Nugroho, Sp.THT., M.Kes. dari Diryankes RSPAD Gatot Soebroto menjadi Kapuskesad,
    – Kolonel Ckm dr. Abdul Alim, Sp.PD. dari Kadep Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto menjadi Diryankes RSPAD Gatot Soebroto,
    – Brigjen TNI Hadi Basuki, S.Sos., M.M., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Ekonomi Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),
    – Kolonel Inf Moch. Sulistiono, S.Sos. dari Waasintel Kaskogabwilhan I menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil.
    – Brigjen TNI Rionardo dari Kapusdatin Kemhan menjadi Staf Ahli Menhan Bid. Sosial (Sertijab menunggu Keppres),
    – Brigjen TNI Trisno Widodo, S.H., M.Han. dari Karopeg Setjen Kemhan menjadi Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertahanan Negara Unhan,
    – Kolonel Arm Edwin Adhiyanto dari Kabag Malur Set Baranahan Kemhan menjadi Karopeg Setjen Kemhan,
    – Mayjen TNI Rusmili, S.I.P., M.Si. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad,
    – Brigjen TNI Trenggono, S.I.P., M.A.P. dari Dirjianbang Seskoad menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI,
    – Brigjen TNI Suprayogi dari Dandenmabesad menjadi Waaslog Panglima TNI,
    – Kolonel Inf Muhammad Aidi, S.I.P., M.Si. dari Irutum It Kostrad menjadi Dandenmabesad,
    – Brigjen TNI Hendi Setiawan, S.Sos., M.A.P. dari Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    – Brigjen TNI Tarsisius Yoga Pranoto, S.Sos., M.Si. dari Aslog Kaskogabwilhan I menjadi Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI,
    – Kolonel Czi Herfin Kartika Aji, S.I.P., M.Han. dari Paban IV/Faskon Slog TNI menjadi Aslog Kaskogabwilhan I,
    – Brigjen TNI Mokhamad Yasin, S.Sos., M.A.P. dari Kadislitbangad menjadi Staf Khusus Kasad.
    – Brigjen TNI Suwandi, S.E. dari Ir Pusziad menjadi Kadislitbangad, Brigjen TNI Faried Darman Hamid, S.E. dari Dirum Pusziad menjadi Ir Pusziad,
    – Kolonel Czi Sukamdi, S.I.P. dari Kabengpuszi Pusziad menjadi Dirum Pusziad,
    – Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si. dari Pa Sahli Tk. II Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad,
    – Kolonel Kav Asep Ridwan, S.A.P., M.I.P. dari Kadepnikmim Akmil menjadi Pa Sahli Tk. II Bid. Wassus dan LH Panglima TNI,
    – Brigjen TNI Maychel Asmi, P.S.C., S.E., M.Han. dari Asops Kaskostrad menjadi Staf Khusus Kasad (dalam rangka penugasan sebagai Deputy Force Commander (DFC) MINUSCA),
    – Kolonel Inf Setyo Wibowo, S.I.P., M.Sos. dari Danrem 083/BJ (Malang) Kodam V/Brw menjadi Asops Kaskostrad,
    – Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta, S.Sos., M.Si. dari Dirum Kodiklatad menjadi Staf Khusus Kasad (untuk penugasan di Kementerian/Lembaga),
    – Brigjen TNI Anan Nurakhman, S.I.P. dari Kapoksahli Danpusterad menjadi Dirum Kodiklatad,
    – Kolonel Inf Raja Benny Arifin dari Kadepsos Akmil menjadi Kapoksahli Danpusterad,
    – Brigjen TNI Imanuel Pasaribu, S.I.P. dari Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan menjadi Dosen Tetap Unhan,
    – Kolonel Kav Darwin Saputra, S.I.P., M.Han. dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pus Alpalhan Baranahan Kemhan menjadi Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan,
    – Kolonel Inf Roby Bulan, S.I.P. dari Kasrem 064/MY (Serang) Kodam III/Slw menjadi Aspers Kaskogabwilhan II

    12 Pati TNI AL

    – Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H. dari Asrenum Panglima TNI menjadi Wagub Lemhannas,
    – Laksma TNI Isam Adi, S.Sos., M.M. dari Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertahanan Negara Unhan menjadi Kapusdatin Kemhan,
    – Laksda TNI Poedji Santoso, CHRMP., M.Tr.Opsla. dari Kapusku TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun),
    – Laksma TNI Imam Subarkah, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CFTA., CRMP. dari Kadiskual menjadi Kapusku TNI,
    – Laksma TNI Azil Sadagori Achmad, S.A.P., CRMP. dari Irben Itjenal menjadi Kadiskual,
    – Laksma TNI Sunaryadi, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla. dari Ir Koarmada I menjadi Irben Itjenal,
    – Laksma TNI Tjatur Hendrawidjaja, S.T., M.M. dari Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops menjadi Ir Koarmada I,
    – Kolonel Laut (T) Arieffudin, M.Tr.Opsla. dari Kabidlitbang Materil Ditlitbang Pusjianstralitbang TNI menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops,
    – Laksma TNI Apri Suryanta, S.E., M.M., CHRMP. dari Aspers Kaskogabwilhan II menjadi Staf Khusus Kasal,
    – Laksda TNI Dr. Suharto, S.H., M.Si.(Han)., CIQNR., CIQAR. dari Staf Ahli Bid. Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun),
    – Laksda TNI Ribut Eko Suyatno, S.E., M.M. dari Deputi Bid. Ops Pencarian, Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
    – Laksda TNI Rahmat Eko Rahardjo, M.Tr.(Han)., CHRMP. dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Politik Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

    21 Pati TNI AU

    – Marsda TNI Kustono, S.Sos. dari Askomlek Panglima TNI menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Ideologi Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),
    – Marsda TNI Basuki Rochmat, CRGP. dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Ideologi Lemhannas menjadi Askomlek Panglima TNI (Sertijab menunggu Keppres),
    – Marsda TNI Joseph Rizki P., S.T., S.I.P. dari Tenaga Ahli Pengajar Bid. Hankam Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun),
    – Marsma TNI Semri Bija, S.E. dari Waaslog Panglima TNI menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Hankam Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),
    – Marsma TNI Heri Sutrisno, S.I.P., M.Si. dari Dirjianbang Akademi TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun),
    – Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, S.T., M.M., M.Han. dari Dirlambangja Puslaiklambangjaau menjadi Dirjianbang Akademi TNI,
    – Marsma TNI Esron Sahat B. Sinaga, S.Sos., M.A. dari Kas Koopsud III menjadi Dirlambangja Puslaiklambangjaau,
    – Marsma TNI Adrian P. Damanik, S.T., M.M. dari Kadisopslatau menjadi Kas Koopsud III,
    – Marsma TNI Irwan Pramuda dari Waasrena Kasau menjadi Kadisopslatau,
    – Marsma TNI Wastum, S.E., M.M.P., MS (NSSS). dari Staf Khusus Kasau menjadi Waasrena Kasau,
    – Marsma TNI Hikmat Karsanegara dari Dirum Kodiklatau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).
    – Marsma TNI Sri Duto Dhanisworo, S.Ap., M.Si. dari Dansekkau menjadi Dirum Kodiklatau,
    – Kolonel Nav Arief Budiman, S.T., PSC(J). dari Paban V/Kerkamtas Sops TNI menjadi Dansekkau,
    – Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes. dari Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito menjadi Staf Khusus Kasau,
    – Kolonel Kes dr. Aplin I., Sp.B. dari Ka RSAU dr. Moh. Salamun Diskesau menjadi Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito,
    – Marsma TNI dr. Adhantoro Rahadyan, Sp.JP., F.LH.A., (K) dari Kalakespra dr. Saryanto menjadi Staf Khusus Kasau,
    – Kolonel Kes dr. Miftahul F., Sp.S. dari Ka RSAU dr. Muhammad Hassan Toto Lanud Ats menjadi Kalakespra dr. Saryanto,
    – Marsma TNI dr. Swasono R., Sp.THT., M.Kes. dari Kadiskesau menjadi Staf Khusus Kasau,
    – Kolonel Kes dr. Agung Maryanto, Sp.B-KBD., FICS., FISA., FINA. dari Sesdiskesau menjadi Kadiskesau,
    – Marsda TNI Andi Heru Wahyudi dari Deputi Bid. Dik Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
    – Marsma TNI Budi Sumarsono dari Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bid. Ideologi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)

    Itulah daftar lengkap mutasi Perwira Tinggi TNI pada Maret 2025 ini. Beberapa dari mereka yang masih berpangkat Kolonel kemungkinan besar akan pecah bintang tahun ini.

    (shf)