Tag: Arifin

  • Bisnis Restoran di RI Seperti Mati, Tak Ada Loker Baru-Magang Ditolak

    Bisnis Restoran di RI Seperti Mati, Tak Ada Loker Baru-Magang Ditolak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kondisi bisnis yang tengah tertekan tidak hanya dialami sektor perhotelan, tapi juga usaha restoran. Bahkan, belakangan banyak pengusaha restoran atau di sektor makanan dan minuman (food and beverages/ FnB) yang dilaporkan harus gulung tikar karena menurunnya daya beli.

    Bisnis restoran disebut bagaikan tak bernyawa, pengusaha pun tak membuka lowongan kerja (loker) karyawan baru. Bahkan, tak menerima pekerja magang.

    Karenanya mudah ditemui banyak restoran utamanya skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tutup. Tidak ketinggalan, restoran besar pun harus menghadapi biaya operasional yang tinggi, namun pendapatan cenderung menurun.

    “Belum ada tanda-tanda kehidupan,” Ketua Bidang Resto Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Emil Arifin kepada CNBC Indonesia, Senin (2/6/2025).

    Naiknya biaya operasional terlihat dari tarif air PDAM meningkat hingga 71%, gas industri naik 20%, dan UMP naik 9% tahun ini. Margin keuntungan pun makin menipis.

    Langkah efisiensi pun sudah mulai dilakukan oleh hotel. Dari survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas dan beberapa hotel bahkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen.

    Di sektor restoran, kondisi serupa juga dirasakan. Perwakilan pelaku usaha hotel, Baskoro, menyebut belum ada PHK dilakukan, namun rekrutmen tenaga baru dan program magang dihentikan.

    “Kami tidak rekrut orang baru, tidak terima magang dulu. Semua kami tahan,” ucap Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono.

    Kondisi ini membuat industri hotel dan restoran yang sebelumnya menjadi tulang punggung sektor pariwisata dan penyerap tenaga kerja di Jakarta dengan 603.000 orang bergantung pada sektor ini, terancam masuk ke fase kritis.

    “Kalau tidak ada intervensi cepat dari pemerintah, seperti relaksasi anggaran perjalanan dinas dan perbaikan strategi promosi wisata, krisis ini bisa berdampak lebih luas, bahkan ke sektor lain seperti UMKM, logistik, dan seni budaya,” tegas Sutrisno.

    (dce)

  • Hotel-Hotel di Jakarta Dijual Online, Ada yang Bintang 3 Dilego Rp60 M

    Hotel-Hotel di Jakarta Dijual Online, Ada yang Bintang 3 Dilego Rp60 M

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kalangan pelaku usaha perhotelan mengungkapkan, saat ini banyak hotel yang tengah dijual. Hal itu terjadi karena banyak hotel tidak mampu bertahan akibat tingginya biaya operasional sedangkan pendapatan terus menurun.

    Di situs jual beli seperti OLX juga banyak hotel di Jakarta yang tengah diobral, pemilik aset rela menurunkan harga hotelnya besar-besaran agar bisa segera terjual.

    Terpantau, salah satu hotel yang tengah dijual di OLX disebutkan berlokasi Jl. KH Zainal Arifin Jakarta Pusat dilego dengan harga Rp140 miliar sudah termasuk semua furniture di dalamnya. Luas bangunan 3.500 m2 dengan tinggi 8,5 lantai, 87 kamar, 2 meeting room, parkir 26 mobil serta legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM). Hotel ini beroperasi pada tahun 2015.

    Kemudian ada hotel yang ditawarkan Rp130 miliar. Luas tanahnya 3.000 m2 dengan jumlah lantai sebanyak 9 lantai serta basement, kemudian jumlah kamar sebanyak 100 kamar.

    “Kalau di OLX ada, benar mau dijual itu, sepanjang ada di OLX,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono kepada CNBC Indonesia, Senin (2/6/2025).

    Hotel lain yang tengah diobral adalah hotel berlokasi di Cideng, Jakarta Pusat yang merupakan hotel Bintang 3 dijual dengan nilai 50% dari nilai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP total bernilai Rp119 miliar namun ditawarkan dengan harga bersih Rp60 miliar, artinya ada diskon Rp59 miliar.

    Iwan membenarkan, hotel-hotel tersebut memang tengah dijual. Namun Ia mengaku tidak mengetahui alasan dijualnya hotel tersebut.

    “Masalahnya apa? Saya nggak tau ya, itu urusan internal dari mereka,” kata Iwantono.

    (dce)

  • Mayat Pria Mengapung di Sungai Brantas Gegerkan Warga Pilang

    Mayat Pria Mengapung di Sungai Brantas Gegerkan Warga Pilang

    Probolinggo (beritajatim.com) – Suasana tenang di sekitar Pantai Permata Pilang, Kecamatan Kademangan, mendadak berubah mencekam pada Senin siang (2/6/2025), saat sesosok tubuh laki-laki ditemukan mengambang di Sungai Brantas, tak jauh dari pintu air.

    Penemuan mayat itu sontak menghebohkan warga sekitar. Identitas korban belakangan diketahui sebagai Aprilianto (36), warga Jalan Kerinci, Kelurahan Pilang. Namun misteri masih menyelimuti penyebab kematiannya.

    Menurut keterangan saksi, penemuan bermula saat seorang perempuan melintas di tepi sungai dan melihat benda mencurigakan mengambang. Tak yakin dengan apa yang dilihatnya, ia lalu memanggil warga lain untuk memastikan.

    “Awalnya saya dikira dipanggil cuma buat lihat sesuatu biasa. Tapi ternyata ibu itu nunjuk ke sungai dan nanya, ‘Itu boneka atau mayat?’ Pas saya lihat lebih dekat, saya langsung telepon Pak RT,” cerita Holili, salah satu warga yang turut mengevakuasi.

    Tak berselang lama, aparat dari Polsek Kademangan dan Polres Probolinggo Kota tiba di lokasi bersama warga. Garis polisi dipasang, dan proses evakuasi pun dilakukan dengan hati-hati. Begitu mayat diangkat dari air, beberapa warga langsung mengenali wajah korban. Suasana yang tadinya penasaran berubah menjadi haru dan duka.

    Menurut sejumlah warga, sehari sebelumnya Aprilianto terlihat berada di sekitar Pantai Permata. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan, sehingga kabar ditemukannya jasadnya membuat warga terkejut.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban. “Identitas sudah dikenali oleh warga. Namun untuk memastikan penyebab kematian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujarnya.

    Hingga berita ini diturunkan, jenazah telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut, sementara keluarga korban masih menanti kepastian penyebab tragedi yang menimpa Aprilianto. (ada/ian)

  • Pekerja Bangunan di Mojokerto Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Atap Galvalum

    Pekerja Bangunan di Mojokerto Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Atap Galvalum

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pekerja bangunan bernama Arifin (61), warga Dusun Gayaman, Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, tewas tersengat listrik saat bekerja di proyek pembangunan kos-kosan di Dusun Brangkal Wetan, Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Senin (2/6/2025).

    Korban yang sudah dua bulan bekerja di proyek milik Yanto, warga Desa Blimbingsari, tersengat aliran listrik saat memasang atap galvalum di lantai atas bangunan. Tanpa disadari, terdapat kabel listrik bertegangan tinggi melintas di atas lokasi pemasangan.

    “Korban tidak tahu kalau di atas ada kabel listrik bertegangan tinggi. Saat memasang galvalum, kabel itu tersenggol dan menyentuh logam karena tidak ada pelindung karet. Korban langsung tersengat listrik dan terjatuh dari ketinggian sekitar 4,5 meter,” ungkap Kapolsek Puri, AKP Sutakat.

    Peristiwa nahas itu terjadi saat empat orang berada di lokasi proyek. Meski tidak ditemukan luka bakar, korban mengalami luka memar akibat benturan saat jatuh. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

    AKP Sutakat menegaskan pentingnya memperhatikan aspek keselamatan kerja dalam setiap aktivitas konstruksi, terutama terkait keberadaan kabel listrik di sekitar area proyek. “Kami mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas konstruksi untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja, terutama terkait keberadaan kabel listrik di sekitar lokasi proyek,” tegasnya. [tin/beq]

  • Perampokan Brutal di Probolinggo: Korban Dibacok, Motor Raib

    Perampokan Brutal di Probolinggo: Korban Dibacok, Motor Raib

    Probolinggo (beritajatom.com) – Aksi perampokan disertai kekerasan terjadi di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Sabtu (31/5/2025) dini hari. Seorang pria bernama Tholib (39) menjadi korban pembacokan setelah rumahnya disusupi empat orang pelaku bersenjata tajam. Selain melukai korban, para pelaku juga berhasil membawa kabur sepeda motor milik keluarga.

    Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu Tholib diketahui sedang tidur di teras rumah, sementara istrinya, Nike Kuswantini, dan anak-anak mereka berada di dalam rumah.

    Kondisi pintu rumah yang tidak tertutup memungkinkan pelaku dengan mudah masuk ke dalam.

    Menurut kesaksian sepupu korban, Yanto, para pelaku datang berkelompok. Salah satu pelaku mengancam menggunakan celurit, sementara lainnya masuk ke ruang tengah rumah dan mulai mengacak-acak isi rumah.

    “Tholib sempat melawan saat mengetahui rumahnya dimasuki, tapi malah dibacok,” ujar Yanto.

    Akibat pembacokan tersebut, Tholib mengalami luka serius di bagian pipi, kepala, dan tangan. Setelah melukai korban dan membawa motor kabur ke arah barat, pelaku melarikan diri.

    Warga yang mendengar teriakan keluarga korban segera berdatangan dan membantu membawa Tholib ke RSUD dr. Moh. Saleh untuk mendapatkan perawatan.

    Pihak kepolisian dari Polres Probolinggo Kota tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

    “Kami sedang menelusuri identitas pelaku dan kendaraan yang dibawa kabur,” ujarnya.

    Kejadian ini mengejutkan warga sekitar. Mereka berharap aparat keamanan meningkatkan patroli dan segera menangkap pelaku sebelum kembali menebar teror. (ada/ian)

  • Wamendagri Ajak Apkasi Satukan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

    Wamendagri Ajak Apkasi Satukan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia, khususnya para bupati, untuk meningkatkan solidaritas dan komitmen dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

    Ajakan ini disampaikan Ribka saat menutup Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (30/5/2025). “Solidaritas dan komitmen adalah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Ribka.

    Ribka menilai Munas Apkasi merupakan momen penting bagi para bupati untuk menyelaraskan program-program strategis daerah dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Berbagai agenda kerja lima tahun ke depan telah dibahas secara intensif dalam forum tersebut.

    “Tema Munas ini menjadi motivasi bagi para bupati dalam merancang program lima tahun mendatang,” jelasnya.

    Wamendagri menegaskan Apkasi memiliki peran strategis sebagai jembatan antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah pusat dan provinsi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kehadiran penuh para bupati dalam seluruh rangkaian Munas sebagai wujud nyata solidaritas.

    Namun, Ribka juga menyayangkan masih adanya sejumlah bupati yang tidak mengikuti acara hingga selesai. Ia berharap hal ini menjadi evaluasi organisasi untuk perbaikan ke depan.

    Dalam Munas VI tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi resmi terpilih sebagai ketua umum Apkasi periode 2025-2030. Ribka mengapresiasi pemilihan ini dan berharap kepemimpinan baru bisa menghadirkan kontribusi pemikiran dan program nyata bagi kemajuan bangsa.

    “Selamat kepada Bapak Bursah Zarnubi. Semoga Apkasi ke depan makin kuat dan solid,” ucap Ribka.

    Munas VI Apkasi turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Ketua Umum APKASI 2021- 2025 Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Apkasi sekaligus Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, serta jajaran dewan pengurus dan para bupati se-Indonesia.

    Dengan soliditas antardaerah dan sinergi pusat-daerah yang kuat, Indonesia Emas 2045 bukan lagi sekadar cita-cita, tetapi menjadi masa depan yang dapat diwujudkan bersama.

  • 2
                    
                        Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur
                        Nasional

    2 Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur Nasional

    Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi Yudisial
    (KY) telah mengumumkan 33 calon
    Hakim Agung
    pada
    Mahkamah Agung
    (MA) yang dinyatakan lolos seleksi kualitas.
    Hasil seleksi itu diputuskan KY dalam rapat pleno yang digelar Selasa (27/5/2025) lalu.
    Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    pada Pengumuman Nomor: 8/PENG/PIM/RH.01.03/05/2025 tersebut, banyak nama peserta yang gugur.
    Salah satunya adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Nurul Ghufron
    yang tidak tercantum dalam 33 daftar calon
    hakim agung
    hasil seleksi kualitas.
    Berikut 33
    calon hakim agung
    berdasarkan masing-masing kamar peradilan:
    Kamar Pidana
    1. Agung sulistiyono – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
    2. Alimin Ribut Sujono – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
    3. Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
    4. Avrits – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    5. Catur Iriantoro – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta
    6. Julius Panjaitan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
    7. Nirwana – Ketua Pengadilan Tinggi Palu
    8. Pasti Tarigan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
    9. Sugeng Riyadi – Advokat
    10. Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
    Kamar Perdata
    1. Bongbongan Silaban – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
    2. Edy Pramono – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    3. Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    4. Hendri Jayadi – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    5. Heru Pramono – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    6. Riza Fauzi – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang
    7. Yonatan – Dosen Universitas Pancasila
    Kamar Agama
    1. Abd. Hakim – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang
    2. Abdul Hadi – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Padang
    3. Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
    4. Muhayah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
    5. Sirajuddin Sailellah – Hakim Tinggi Yustisial Badan Strategi kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
    Kamar Militer
    1. Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung
    2. Tri Achmad Bhaykhonni – Hakim Tinggi Pengadilan Militer Tinggi III – Surabaya
    Kamar Tata Usaha Negara (TUN)
    1. Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN
    2. Susilowati Siahaan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Palembang
    Kamar TUN Khusus Pajak
    1. Agus Suharsono – Hakim Pengadilan Pajak
    2. Arifin Halim – Konsultan Pajak
    3. Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak
    4. Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
    5. Triyono Martanto – Hakim Pengadilan Pajak
    6. Wahyu Widodo – Kepala Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak
    7. Yeheskiel Minggus T. – Kepala Bidang Pendaftaran , Eksistensi dan Penilaian pada Kanwil Jakarta Selatan II DJP Kemenkeu RI
    KY menyatakan, 33 calon hakim agung tersebut berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian.
    Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada 11 dan 12 Juni mendatang.
    Sementara, pemeriksaan psikologi dilakukan secara daring pada 14 Juni 2025 di tempat masing-masing.
    Adapun asesmen kepribadian dan kompetensi dilakukan secara daring di tempat masing-masing mulai 16 hingga 20 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Generator KM Dewi Bulan 89 Terbakar di Dekat Pelabuhan Maspion Gresik

    Generator KM Dewi Bulan 89 Terbakar di Dekat Pelabuhan Maspion Gresik

    Gresik (beritajatim.com) — Insiden kebakaran terjadi di atas KM Dewi Bulan 89 saat kapal tersebut menunggu giliran bongkar muat di Pelabuhan Jamrud Selatan Surabaya. Generator listrik kapal terbakar dan mengeluarkan asap tebal saat berada di dekat Pelabuhan Maspion Gresik, Kamis (29/5/2025).

    Tanpa menunggu lama, awak kapal (ABK) segera meminta bantuan kepada Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Gresik. Petugas yang menerima laporan segera bergerak cepat menggunakan kapal patroli, dibantu oleh tim dari Ditpolairud Polda Jawa Timur.

    “Petugas dengan cepat datang dan melakukan pemadaman bersama para ABK supaya api tidak menjalar kemana-mana,” kata Kasatpolairud Polres Gresik Iptu Arifin, Jumat (30/5/2025).

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Semua ABK dilaporkan selamat dan berhasil mengendalikan situasi bersama petugas gabungan.

    Menurut Arifin, KM Dewi Bulan 89 sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Benete, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Surabaya untuk bongkar muat.

    “Saat menunggu giliran bongkar muat, ada asap tebal muncul dari generator listrik mesin kapal. ABK-nya yang melihat api tersebut segera meminta bantuan,” jelasnya.

    Kapal diketahui milik agen PT Anugrah Pasific Jaya dan dinakhodai oleh Nur Halim dengan membawa 16 ABK.

    “Dari data yang kami terima kapal ini dari agen PT Anugrah Pasific Jaya dengan nahkoda bernama Nur Halim beserta 16 Anak Buah Kapal (ABK),” tambah Arifin.

    Setelah api berhasil dipadamkan, KM Dewi Bulan 89 direncanakan akan tetap melanjutkan perjalanannya ke Pelabuhan Jamrud Surabaya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. [dny/beq]

  • Transformasi energi dan digitalisasi daerah dipercepat, kolaborasi PLN Icon Plus–APKASI jadi katalis

    Transformasi energi dan digitalisasi daerah dipercepat, kolaborasi PLN Icon Plus–APKASI jadi katalis

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Transformasi energi dan digitalisasi daerah dipercepat, kolaborasi PLN Icon Plus–APKASI jadi katalis
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 29 Mei 2025 – 17:57 WIB

    Elshinta.com – PLN Icon Plus terus mengukuhkan peran strategisnya dalam Aselerasi Digital and Green Lifestyle Enabler dengan mendorong sinergi bersama dan terus membuka kerjasama dengan banyak pihak untuk mempercepat transisi energi dan menciptakan nilai tambah melalui inovasi digital dan ramah lingkungan. 

    Pada Rangkaian Musyawarah Nasional VI Tahun 2025 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tahun ini yang berlangsung di Minahasa Utara, APKASI bersama PLN Icon Plus  menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk bersinergi Aselerasi Digital and Green Lifestyle Enabler diantaranya pengembangan jaringan telekomunikasi, solusi digital, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan infrastruktur kendaraan listrik (EV). MoU ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dan PJS Ketua Umum APKASI Mochamad Nur Arifin dimana peristiwa penuh prestise ini disaksikan oleh para Pemimpin Daerah yang hadir pada acara tersebut.

    Melalui kolaborasi ini, PLN Icon Plus berkomitmen untuk menghadirkan jaringan komunikasi yang andal, berkualitas, dan terdepan, sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan bahkan hingga ke daerah yang sulit di jangkau. Sinergi ini sejalan dengan komitmen PLN Group dalam menghadirkan solusi berkelanjutan yang tidak hanya mendukung percepatan energi baru terbarukan, tetapi juga membentuk gaya hidup hijau di tengah masyarakat digital yang terus menerus berkembang.

    Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, secara langsung menegaskan komitmen untuk memajukan ekosistem komunikasi digital dan energi hijau yang terdepan, guna mendukung transformasi digital dan berkelanjutan lingkungan di kabupaten-kabupaten seluruh Indonesia.

    “Melalui sinergi strategis dengan APKASI, PLN Icon Plus berkomitmen memperkuat ekosistem komunikasi digital dan energi hijau yang unggul di seluruh kabupaten di Indonesia. Kolaborasi ini menghadirkan infrastruktur telekomunikasi canggih dan solusi energi berkelanjutan, mendorong kemajuan daerah yang terhubung dan ramah lingkungan.” ungkapnya.

    Melalui MoU ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi perkembangan telekomunikasi digital dan energi hijau di kabupaten-kabupaten seluruh Indonesia, dengan menyediakan infrastruktur jaringan fiber optik yang andal untuk mendukung transformasi digital serta mempercepat adopsi energi terbarukan sehingga mendorong kemajuan daerah yang terhubung, cerdas, dan berkelanjutan.

    Kesepakatan ini menandai langkah strategis menuju masa depan yang lebih terhubung dan gaya hidup hijau, dengan komitmen bersama antara APKASI dan PLN Icon Plus untuk menghadirkan jaringan telekomunikasi digital yang andal dan ekosistem energi terbarukan yang inovatif, dapat mendorong dengan pesat kemajuan kabupaten-kabupaten di Indonesia menuju transformasi digital dan pembangunan yang ramah lingkungan.

    Sumber : Elshinta.Com

  • KPK Didesak Periksa Bobby Nasution dan Airlangga soal Dugaan Penyelundupan 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China

    KPK Didesak Periksa Bobby Nasution dan Airlangga soal Dugaan Penyelundupan 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China

    Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti), Abdul Fickar Hadjar, mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan ekspor biji nikel 3,5 juta ton bijih nikel ke China.

    Kasus tersebut diduga menyeret Bobby Nasution dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagaimana diungkapkan ekonom senior, Faisal Basri (Alm) dalam sebuah podcastnya bersama Guru Gembul. Menurut Abdul Fickar keduanya harus diperiksa.

    “Ya siapapun yang terlihat korupsi penyeludupan baik kepala daerah maupun menteri harus diproses sampai dengan ke pengadilan,” kata Abdul Fickar kepada Monitorindonesia.com, Kamis (29/5/2025).

    “Yang jadi pertanyaannya sekarang adalah mengapa para penegak hukum seperti menutup mata, telinga, mulut atau seakan-akan pura-pura tidak tahu. Ada apa?,” tanyanya.

    Adapun ekspor ilegal alias penyelundupan bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton itu terjadi tahun 2020-2022 ke China. Selain nama Bobby yang menantu Joko Widodo, Faisal Basri juga menyebut nama Airlangga Hartarto yang menurut Informasi Intelijen KPK diadukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

    Ekspor ini disebut ilegal karena Pemerintah Joko Widodo sudah menghentikan aktivitas ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Ekspor ilegal bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton ke China ditemukan Faisal Basri di International Trade Center (ITC) di bawah WTO Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Sedangkan data di BPS, tentu saja ekspor biji nikel ke Tiongkok ditulis “0” karena sudah jelas dilarang. Apalagi kata Faisal Basri Beacukai tidak memberikan laporan terkait ekspor biji nikel itu melalui PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) maka BPS akan mencatat 0.

    Dalam kasus ini Beacukai juga harus diperiksa. Menurut data yang dikutip Faisal Basri, China mengimpor bijih nikel dari Indonesia:

    Tahun 2020:  3 juta 999 ribu ton.Tahun 2021: 839 ribu ton.Tahun 2022: 1 juta 87 ribu ton.

    Bambang Widjojanto menyebut selisih ekspor ilegal bijih nikel ini kata KPK sebesar 15 triliun. Berapa Kerugian Negara? Temuan itu, kata Faisal Basri sudah dilaporkan ke 2 menteri: Luhut (LBP) dan Bahlil. Juga dilaporkan ke KPK.

    Laporan dan Pertemuan dengan KPK menurut Faisal Basri terjadi 3-4 kali. Dalam pertemuan itulah, salah seorang Direktur di KPK, menurut Faisal Basri menyebutkan ada Informasi Intelijen KPK bahwa LBP mengadukan Airlangga Hartarto dan Bobby dan Tentara Berbintang dalam kasus ekspor ilegal alias penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel di China.

    Informasi Faisal Basri itu sangat penting dan kuat. 

    Pertama, Faisal Basri memiliki data-data terkait penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel dari sumber yang kredibel, jadi bukan data abal-abal apalagi hoaks. Kedua, Faisal Basri sudah melaporkan ke KPK dan Menteri terkait.

    Tiga, Faisal Basri memperoleh nama Bobby menantu Presiden Joko Widodo yang diadukan LBP dari Informasi Intelijen KPK. Masalahnya, Bobby menantu Jokowi seperti tidak tersentuh. Apakah Bobby menantu Joko Widodo itu kebal hukum?

    Namanya disebut-disebut dalam penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel dan kemudian Bobby menantu Jokowi kembali disebut namanya dalam sidang suap dan gratifikasi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).

    Di lain sisi, sebelum ramai soal ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China, tim Monitoring KPK sebenanrnya sudah melakukan kajian. Akan tetapi, kajian tersebut bertujuan untuk perbaikan sistem. 

    KPK pun akan membeberkan hasil pengusutan ini ketika ada pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

    Sementara kasus dugaan ekspor nikel ilegal menyeruak pada awal Juni 2023, ketika Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria membeberkan adanya temuan selisih nilai ekspor bijih atau bijih nikel ilegal ke China senilai Rp14,5 triliun.

    Angka ini didapatkan saat KPK membandingkan data ekspor bijih nikel di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data di laman Bea Cukai China, pada periode Januari 2020 hingga Juni 2022.

    Pemerintah Indonesia sendiri telah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020. Hal itu ditujukan untuk mendorong program hilirasi dalam negeri.

    Belakangan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan pihaknya bersama KPK sudah mengantongi oknum-oknum yang diduga melakukan ekspor nikel 5,3 juta ton secara ilegal beberapa waktu lalu.

    Pengiriman ore nikel ke China itu, berasal dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) besi bernama PT Sebuku Iron Lateritic Ores atau SILO yang berlokasi di Kalimantan Selatan.

    Namun demikian, di tengah penyelidikan kasus ini, KPK dan Kementerian ESDM justru berbeda klaim. Bahwa Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mengklaim, temuan ekspor jutaan ton nikel ke Negeri Panda itu bukan merupakan suatu penyelundupan.  

    KPK juga menindaklanjuti temuan tersebut dengan membentuk rekomendasi perbaikan kebijakan bersama Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, serta PT Sucofindo sebagai surveyor. 

    Pengiriman ore nikel ke China itu, kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, berasal dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) besi bernama PT Sebuku Iron Lateritic Ores atau SILO di Kalimantan Selatan. 

    Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan itu mengekspor besi salah satunya ke China. Berdasarkan laporan surveyor yang didapatkan KPK, Pahala menyebut terdapat 84 kali pengiriman komoditas besi dari SILO ke China. Pengiriman itu dilihat dari bill of lading atau surat tanda terima barang yang telah muat dalam kapal angkut.  

    Usai Satgas Korsup V Wilayah KPK mengungkap temuan 5,3 juta ton ore nikel Indonesia diekspor ke China 2020-2022, Pahala pun meminta data bill of lading dari Bea Cukai China terkait dengan pengiriman besi itu. 

    Dari 84 kali pengiriman besi ke Negeri Panda, hanya 73 data bill of lading yang diberikan oleh pihak China.  Kemudian, sebanyak 63 dari 73 bill of lading itu menunjukkan terdapat nikel yang “menempel” di besi dengan rata-rata kadar 0,9 persen.  

    “Jadi, 63 pengiriman [besi] yang ada nikelnya di atas 0,5 persen dihitung di China sebagai nikel. Dilihat orang Indonesia, berarti ada ekspor nikel, padahal nikel yang [menempel] bareng besi,” tuturnya. 

    Pahala menjelaskan perbedaan asumsi itu berangkat dari perbedaan regulasi yang diterapkan di dua negara. Menurutnya, di Indonesia eksportir hanya bisa memperoleh royalti terhadap komoditas yang didaftarkan sebagaimana IUP yang dimiliki. Dalam kasus PT SILO, perusahaan itu hanya memiliki IUP untuk komoditas besi.  

    Oleh karena itu, surveyor pun hanya akan mencatat komoditas yang bakal diekspor sesuai dengan IUP dari pihak eksportir.  Sementara itu, otoritas di China menganggap bahwa nikel dengan kadar 0,5 persen, kendati menempel dengan komoditas/mineral lain, dihitung sebagai nikel dengan HS code yang sama. 

    “Menurut Indonesia, kalau IUP-nya [perusahaan eksportir] besi, ya hitung besi saja. Sampai di China, lain lagi, kalau kadar nikel 0,5 persen ke atas itu kodenya [HS code] 26040000, nikel dia,” jelas Pahala.  

    Adapun KPK menemukan potensi selisih nilai ekspor ore nikel tersebut senilai Rp41 miliar, berdasarkan 63 bill of lading yang didapatkan. Angka tersebut ditemukan dari royalti yang berpotensi didapatkan oleh eksportir, PT SILO, apabila ore nikel yang terkirim ke China itu diakui sebagaimana regulasi di Indonesia.  

    Namun demikian, Pahala menegaskan bahwa adanya nikel dalam 63 bill of lading ekspor besi ke China itu tak bisa dikenakan royalti. Untuk itu, KPK langsung merekomendasikan perbaikan regulasi agar mineral utama yang diekspor dan “yang menempel dengannya” bisa sama-sama dikenakan royalti, walaupun dalam kadar yang rendah.  

    Dengan demikian, konsekuensinya PT SILO pun tidak mendapatkan royalti dari ore nikel tersebut.  “Kita cepat-cepat tulis rekomendasi perbaikan. Yang ideal, apabila kirim besi ada [kadar] nikelnya, kenakan [royalti] saja dua-duanya. Iya dong. Baru untung,” tandas Pahala. 

    Berbeda dengan KPK, Menteri ESDM Arifin Tasrif justru menilai ekspor 5,3 juta ton nikel tersebut merupakan praktik penggelapan. “Tetapi memang kan tidak boleh ekspor besi isinya nikel. Itu penggelapan. Nilainya kan lain [antara besi dan nikel],” terang Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jumat (15/9/2023) lalu.

    Pemerintah Indonesia memang telah melarang ekspor nikel sejak 2020 guna mendorong penghiliran di dalam negeri. “Kita masih menginvestigasi, lagi dihitung. Kita tuh harus menginventarisasi lagi nih, benar tidak [temuan ekspor nikel ke China]. Kita lagi pendataan internal, nih,” kata Arifin. 

    Alot

    Alotnya pengusutan kasus ini membetok perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi VI.  Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menduga ada beking yang teramat kuat sehingga kasus ini belum menemui titik terangnya. 

    “Sangat logis bahwa persoalan ini berlangsung lama dan aman-aman saja karena melibatkan “orang-orang besar” sehingga tidak ada upaya penegakan hukum yang sistematis,” kata Deddy saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Sabtu (13/4/2024) kemarin.

    Menurutnya, ada kemungkinan aparat penegak hukum hingga istana yang bermain dalam kasus ekspor ilegal tersebut. “Apakah melibatkan orang-orang terkait istana atau bukan, saya tidak bisa berspekulasi. Biarlah nanti KPK yang telusuri, itupun kalau memang mereka mau,” ungkapnya.

    Politikus PDI Perjuangan itu pun mengaku ragu jika kasus ini akan benar-benar terungkap seutuhnya. Sebab ada becking yang selalu melindungi kasus ini agar tak terungkap ke hadapan publik. “Saya ragu kalau masalah ini bisa terang benderang dan menyentuh para backing yang melindungi praktek kotor itu,” pungkasnya. 

    Kilas balik

    Perlu diketahui, larangan ekspor nikel sebenarnya bukan barang baru. UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sudah mengatur larangan ekspor mineral mentah termasuk nikel.

    Dalam Pasal 103 misalnya. Telah diatur bahwa para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi memang wajib mengolah dan memurnikan hasil tambang mereka di dalam negeri.

    Sesuai dengan Pasal 170, pemurnian di dalam negeri harus dilakukan selambat-lambatnya lima tahun setelah UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara diundangkan. 

    Dengan merujuk pasal tersebut dan pengundangan UU Minerba yang dilakukan 12 Januari 2009, harusnya larangan ekspor tersebut sudah harus dilakukan pada 12 Januari 2014 lalu.

    Untuk melaksanakan aturan tersebut, pemerintah menerbitkan dua aturan. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Kedua, Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kriteria Peningkatan Nilai Tambah. PP Nomor 1 menegaskan pemegang kontrak karya sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 170 UU Minerba, wajib melakukan pemurnian hasil pertambangan di dalam negeri.

    Dalam aturan tersebut disebutkan, penjualan mineral mentah ke luar negeri dapat dilakukan dalam jumlah tertentu dan berbentuk hasil pengolahan dalam jangka waktu tiga tahun sejak diterbitkanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 pada 11 Januari 2014.

    Artinya, mulai 12 Januari 2017 hanya mineral hasil pemurnian yang diizinkan ekspor. Namun pada 2017 lalu, pemerintah merevisi aturan tersebut.

    Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah memberikan kelonggaran ekspor mineral mentah kepada pengusaha tambang dengan beberapa syarat.

    Pertama, mengubah izin Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kedua, setelah mengubah izin, pengusaha tambang harus membangun smelter atau pemurnian dalam waktu lima tahun.

    Menteri ESDM Ignasius Jonan waktu itu mengatakan jika dalam waktu lima tahun smelter tidak dibangun maka izin konsentrat akan dicabut. Namun, pemerintah berdasarkan hasil kesimpulan Kementerian Koordinator Kemaritiman.

    Menurut mereka, dengan terus mengizinkan ekspor bijih nikel, maka nilai tambah terbesar dari hasil tambang nikel Indonesia justru dinikmati China. Maklum, 98 persen ekspor bijih nikel Indonesia dikirim ke Negeri Tirai Bambu tersebut.

    Walaupun memberikan nilai tambah besar, China malah mengenakan tarif anti dumping atas produk besi baja asal Indonesia. Selain itu, evaluasi relaksasi juga dilakukan karena pemerintah menerima keluhan soal penurunan harga jual bijih nikel yang jauh lebih rendah dibandingkan harga ekspor karena jumlah pemilik smelter yang jauh lebih sedikit dibandingkan pemilik tambang.

    Data Kemenko Kemaritiman, selisih harga mencapai lebih dari US$ 10/ton. Alasan lain, evaluasi atas relaksasi juga dilakukan karena pemerintah  khawatir memberi relaksasi ekspor terlalu lama bisa membatalkan komitmen investasi yang sudah mereka dapat. 

    Karena masih dilonggarkan, mereka khawatir para investor akan memilih untuk menggunakan fasilitas pengolah mereka di luar negeri ketimbang mengolahnya di Indonesia.

    Padahal, sejak kepastian pelarangan ekspor bijih nikel dikeluarkan pemerintah mulai 2010 lalu, investasi di sektor hilirisasi nikel sudah tembus Rp113 triliun. Investasi kemungkinan masih bisa meningkat lagi.

    Pasalnya, data pemerintah ada komitmen investasi sebesar Rp280 triliun yang sudah disampaikan investor sampai dengan 2024 mendatang. Investasi rencananya ditanamkan di sektor hilirisasi besi baja. Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan izin untuk membangun pabrik pengolahan yang mampu mengekstraksi cobalt dari bijih nikel kadar rendah.

    Investasi tersebut diramalkan bisa menyerap 60 ribu tenaga kerja, memberikan pendapatan ekspor US$30 miliar atau Rp426 triliun per tahun dan pajakl sebesar US$1,4 miliar atau Rp20 triliun.