Tag: Arifin

  • Transformasi energi dan digitalisasi daerah dipercepat, kolaborasi PLN Icon Plus–APKASI jadi katalis

    Transformasi energi dan digitalisasi daerah dipercepat, kolaborasi PLN Icon Plus–APKASI jadi katalis

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Transformasi energi dan digitalisasi daerah dipercepat, kolaborasi PLN Icon Plus–APKASI jadi katalis
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 29 Mei 2025 – 17:57 WIB

    Elshinta.com – PLN Icon Plus terus mengukuhkan peran strategisnya dalam Aselerasi Digital and Green Lifestyle Enabler dengan mendorong sinergi bersama dan terus membuka kerjasama dengan banyak pihak untuk mempercepat transisi energi dan menciptakan nilai tambah melalui inovasi digital dan ramah lingkungan. 

    Pada Rangkaian Musyawarah Nasional VI Tahun 2025 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tahun ini yang berlangsung di Minahasa Utara, APKASI bersama PLN Icon Plus  menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk bersinergi Aselerasi Digital and Green Lifestyle Enabler diantaranya pengembangan jaringan telekomunikasi, solusi digital, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan infrastruktur kendaraan listrik (EV). MoU ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dan PJS Ketua Umum APKASI Mochamad Nur Arifin dimana peristiwa penuh prestise ini disaksikan oleh para Pemimpin Daerah yang hadir pada acara tersebut.

    Melalui kolaborasi ini, PLN Icon Plus berkomitmen untuk menghadirkan jaringan komunikasi yang andal, berkualitas, dan terdepan, sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan bahkan hingga ke daerah yang sulit di jangkau. Sinergi ini sejalan dengan komitmen PLN Group dalam menghadirkan solusi berkelanjutan yang tidak hanya mendukung percepatan energi baru terbarukan, tetapi juga membentuk gaya hidup hijau di tengah masyarakat digital yang terus menerus berkembang.

    Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, secara langsung menegaskan komitmen untuk memajukan ekosistem komunikasi digital dan energi hijau yang terdepan, guna mendukung transformasi digital dan berkelanjutan lingkungan di kabupaten-kabupaten seluruh Indonesia.

    “Melalui sinergi strategis dengan APKASI, PLN Icon Plus berkomitmen memperkuat ekosistem komunikasi digital dan energi hijau yang unggul di seluruh kabupaten di Indonesia. Kolaborasi ini menghadirkan infrastruktur telekomunikasi canggih dan solusi energi berkelanjutan, mendorong kemajuan daerah yang terhubung dan ramah lingkungan.” ungkapnya.

    Melalui MoU ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi perkembangan telekomunikasi digital dan energi hijau di kabupaten-kabupaten seluruh Indonesia, dengan menyediakan infrastruktur jaringan fiber optik yang andal untuk mendukung transformasi digital serta mempercepat adopsi energi terbarukan sehingga mendorong kemajuan daerah yang terhubung, cerdas, dan berkelanjutan.

    Kesepakatan ini menandai langkah strategis menuju masa depan yang lebih terhubung dan gaya hidup hijau, dengan komitmen bersama antara APKASI dan PLN Icon Plus untuk menghadirkan jaringan telekomunikasi digital yang andal dan ekosistem energi terbarukan yang inovatif, dapat mendorong dengan pesat kemajuan kabupaten-kabupaten di Indonesia menuju transformasi digital dan pembangunan yang ramah lingkungan.

    Sumber : Elshinta.Com

  • KPK Didesak Periksa Bobby Nasution dan Airlangga soal Dugaan Penyelundupan 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China

    KPK Didesak Periksa Bobby Nasution dan Airlangga soal Dugaan Penyelundupan 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China

    Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti), Abdul Fickar Hadjar, mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan ekspor biji nikel 3,5 juta ton bijih nikel ke China.

    Kasus tersebut diduga menyeret Bobby Nasution dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagaimana diungkapkan ekonom senior, Faisal Basri (Alm) dalam sebuah podcastnya bersama Guru Gembul. Menurut Abdul Fickar keduanya harus diperiksa.

    “Ya siapapun yang terlihat korupsi penyeludupan baik kepala daerah maupun menteri harus diproses sampai dengan ke pengadilan,” kata Abdul Fickar kepada Monitorindonesia.com, Kamis (29/5/2025).

    “Yang jadi pertanyaannya sekarang adalah mengapa para penegak hukum seperti menutup mata, telinga, mulut atau seakan-akan pura-pura tidak tahu. Ada apa?,” tanyanya.

    Adapun ekspor ilegal alias penyelundupan bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton itu terjadi tahun 2020-2022 ke China. Selain nama Bobby yang menantu Joko Widodo, Faisal Basri juga menyebut nama Airlangga Hartarto yang menurut Informasi Intelijen KPK diadukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

    Ekspor ini disebut ilegal karena Pemerintah Joko Widodo sudah menghentikan aktivitas ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Ekspor ilegal bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton ke China ditemukan Faisal Basri di International Trade Center (ITC) di bawah WTO Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Sedangkan data di BPS, tentu saja ekspor biji nikel ke Tiongkok ditulis “0” karena sudah jelas dilarang. Apalagi kata Faisal Basri Beacukai tidak memberikan laporan terkait ekspor biji nikel itu melalui PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) maka BPS akan mencatat 0.

    Dalam kasus ini Beacukai juga harus diperiksa. Menurut data yang dikutip Faisal Basri, China mengimpor bijih nikel dari Indonesia:

    Tahun 2020:  3 juta 999 ribu ton.Tahun 2021: 839 ribu ton.Tahun 2022: 1 juta 87 ribu ton.

    Bambang Widjojanto menyebut selisih ekspor ilegal bijih nikel ini kata KPK sebesar 15 triliun. Berapa Kerugian Negara? Temuan itu, kata Faisal Basri sudah dilaporkan ke 2 menteri: Luhut (LBP) dan Bahlil. Juga dilaporkan ke KPK.

    Laporan dan Pertemuan dengan KPK menurut Faisal Basri terjadi 3-4 kali. Dalam pertemuan itulah, salah seorang Direktur di KPK, menurut Faisal Basri menyebutkan ada Informasi Intelijen KPK bahwa LBP mengadukan Airlangga Hartarto dan Bobby dan Tentara Berbintang dalam kasus ekspor ilegal alias penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel di China.

    Informasi Faisal Basri itu sangat penting dan kuat. 

    Pertama, Faisal Basri memiliki data-data terkait penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel dari sumber yang kredibel, jadi bukan data abal-abal apalagi hoaks. Kedua, Faisal Basri sudah melaporkan ke KPK dan Menteri terkait.

    Tiga, Faisal Basri memperoleh nama Bobby menantu Presiden Joko Widodo yang diadukan LBP dari Informasi Intelijen KPK. Masalahnya, Bobby menantu Jokowi seperti tidak tersentuh. Apakah Bobby menantu Joko Widodo itu kebal hukum?

    Namanya disebut-disebut dalam penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel dan kemudian Bobby menantu Jokowi kembali disebut namanya dalam sidang suap dan gratifikasi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).

    Di lain sisi, sebelum ramai soal ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China, tim Monitoring KPK sebenanrnya sudah melakukan kajian. Akan tetapi, kajian tersebut bertujuan untuk perbaikan sistem. 

    KPK pun akan membeberkan hasil pengusutan ini ketika ada pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

    Sementara kasus dugaan ekspor nikel ilegal menyeruak pada awal Juni 2023, ketika Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria membeberkan adanya temuan selisih nilai ekspor bijih atau bijih nikel ilegal ke China senilai Rp14,5 triliun.

    Angka ini didapatkan saat KPK membandingkan data ekspor bijih nikel di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data di laman Bea Cukai China, pada periode Januari 2020 hingga Juni 2022.

    Pemerintah Indonesia sendiri telah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020. Hal itu ditujukan untuk mendorong program hilirasi dalam negeri.

    Belakangan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan pihaknya bersama KPK sudah mengantongi oknum-oknum yang diduga melakukan ekspor nikel 5,3 juta ton secara ilegal beberapa waktu lalu.

    Pengiriman ore nikel ke China itu, berasal dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) besi bernama PT Sebuku Iron Lateritic Ores atau SILO yang berlokasi di Kalimantan Selatan.

    Namun demikian, di tengah penyelidikan kasus ini, KPK dan Kementerian ESDM justru berbeda klaim. Bahwa Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mengklaim, temuan ekspor jutaan ton nikel ke Negeri Panda itu bukan merupakan suatu penyelundupan.  

    KPK juga menindaklanjuti temuan tersebut dengan membentuk rekomendasi perbaikan kebijakan bersama Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, serta PT Sucofindo sebagai surveyor. 

    Pengiriman ore nikel ke China itu, kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, berasal dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) besi bernama PT Sebuku Iron Lateritic Ores atau SILO di Kalimantan Selatan. 

    Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan itu mengekspor besi salah satunya ke China. Berdasarkan laporan surveyor yang didapatkan KPK, Pahala menyebut terdapat 84 kali pengiriman komoditas besi dari SILO ke China. Pengiriman itu dilihat dari bill of lading atau surat tanda terima barang yang telah muat dalam kapal angkut.  

    Usai Satgas Korsup V Wilayah KPK mengungkap temuan 5,3 juta ton ore nikel Indonesia diekspor ke China 2020-2022, Pahala pun meminta data bill of lading dari Bea Cukai China terkait dengan pengiriman besi itu. 

    Dari 84 kali pengiriman besi ke Negeri Panda, hanya 73 data bill of lading yang diberikan oleh pihak China.  Kemudian, sebanyak 63 dari 73 bill of lading itu menunjukkan terdapat nikel yang “menempel” di besi dengan rata-rata kadar 0,9 persen.  

    “Jadi, 63 pengiriman [besi] yang ada nikelnya di atas 0,5 persen dihitung di China sebagai nikel. Dilihat orang Indonesia, berarti ada ekspor nikel, padahal nikel yang [menempel] bareng besi,” tuturnya. 

    Pahala menjelaskan perbedaan asumsi itu berangkat dari perbedaan regulasi yang diterapkan di dua negara. Menurutnya, di Indonesia eksportir hanya bisa memperoleh royalti terhadap komoditas yang didaftarkan sebagaimana IUP yang dimiliki. Dalam kasus PT SILO, perusahaan itu hanya memiliki IUP untuk komoditas besi.  

    Oleh karena itu, surveyor pun hanya akan mencatat komoditas yang bakal diekspor sesuai dengan IUP dari pihak eksportir.  Sementara itu, otoritas di China menganggap bahwa nikel dengan kadar 0,5 persen, kendati menempel dengan komoditas/mineral lain, dihitung sebagai nikel dengan HS code yang sama. 

    “Menurut Indonesia, kalau IUP-nya [perusahaan eksportir] besi, ya hitung besi saja. Sampai di China, lain lagi, kalau kadar nikel 0,5 persen ke atas itu kodenya [HS code] 26040000, nikel dia,” jelas Pahala.  

    Adapun KPK menemukan potensi selisih nilai ekspor ore nikel tersebut senilai Rp41 miliar, berdasarkan 63 bill of lading yang didapatkan. Angka tersebut ditemukan dari royalti yang berpotensi didapatkan oleh eksportir, PT SILO, apabila ore nikel yang terkirim ke China itu diakui sebagaimana regulasi di Indonesia.  

    Namun demikian, Pahala menegaskan bahwa adanya nikel dalam 63 bill of lading ekspor besi ke China itu tak bisa dikenakan royalti. Untuk itu, KPK langsung merekomendasikan perbaikan regulasi agar mineral utama yang diekspor dan “yang menempel dengannya” bisa sama-sama dikenakan royalti, walaupun dalam kadar yang rendah.  

    Dengan demikian, konsekuensinya PT SILO pun tidak mendapatkan royalti dari ore nikel tersebut.  “Kita cepat-cepat tulis rekomendasi perbaikan. Yang ideal, apabila kirim besi ada [kadar] nikelnya, kenakan [royalti] saja dua-duanya. Iya dong. Baru untung,” tandas Pahala. 

    Berbeda dengan KPK, Menteri ESDM Arifin Tasrif justru menilai ekspor 5,3 juta ton nikel tersebut merupakan praktik penggelapan. “Tetapi memang kan tidak boleh ekspor besi isinya nikel. Itu penggelapan. Nilainya kan lain [antara besi dan nikel],” terang Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jumat (15/9/2023) lalu.

    Pemerintah Indonesia memang telah melarang ekspor nikel sejak 2020 guna mendorong penghiliran di dalam negeri. “Kita masih menginvestigasi, lagi dihitung. Kita tuh harus menginventarisasi lagi nih, benar tidak [temuan ekspor nikel ke China]. Kita lagi pendataan internal, nih,” kata Arifin. 

    Alot

    Alotnya pengusutan kasus ini membetok perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi VI.  Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menduga ada beking yang teramat kuat sehingga kasus ini belum menemui titik terangnya. 

    “Sangat logis bahwa persoalan ini berlangsung lama dan aman-aman saja karena melibatkan “orang-orang besar” sehingga tidak ada upaya penegakan hukum yang sistematis,” kata Deddy saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Sabtu (13/4/2024) kemarin.

    Menurutnya, ada kemungkinan aparat penegak hukum hingga istana yang bermain dalam kasus ekspor ilegal tersebut. “Apakah melibatkan orang-orang terkait istana atau bukan, saya tidak bisa berspekulasi. Biarlah nanti KPK yang telusuri, itupun kalau memang mereka mau,” ungkapnya.

    Politikus PDI Perjuangan itu pun mengaku ragu jika kasus ini akan benar-benar terungkap seutuhnya. Sebab ada becking yang selalu melindungi kasus ini agar tak terungkap ke hadapan publik. “Saya ragu kalau masalah ini bisa terang benderang dan menyentuh para backing yang melindungi praktek kotor itu,” pungkasnya. 

    Kilas balik

    Perlu diketahui, larangan ekspor nikel sebenarnya bukan barang baru. UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sudah mengatur larangan ekspor mineral mentah termasuk nikel.

    Dalam Pasal 103 misalnya. Telah diatur bahwa para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi memang wajib mengolah dan memurnikan hasil tambang mereka di dalam negeri.

    Sesuai dengan Pasal 170, pemurnian di dalam negeri harus dilakukan selambat-lambatnya lima tahun setelah UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara diundangkan. 

    Dengan merujuk pasal tersebut dan pengundangan UU Minerba yang dilakukan 12 Januari 2009, harusnya larangan ekspor tersebut sudah harus dilakukan pada 12 Januari 2014 lalu.

    Untuk melaksanakan aturan tersebut, pemerintah menerbitkan dua aturan. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Kedua, Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kriteria Peningkatan Nilai Tambah. PP Nomor 1 menegaskan pemegang kontrak karya sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 170 UU Minerba, wajib melakukan pemurnian hasil pertambangan di dalam negeri.

    Dalam aturan tersebut disebutkan, penjualan mineral mentah ke luar negeri dapat dilakukan dalam jumlah tertentu dan berbentuk hasil pengolahan dalam jangka waktu tiga tahun sejak diterbitkanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 pada 11 Januari 2014.

    Artinya, mulai 12 Januari 2017 hanya mineral hasil pemurnian yang diizinkan ekspor. Namun pada 2017 lalu, pemerintah merevisi aturan tersebut.

    Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah memberikan kelonggaran ekspor mineral mentah kepada pengusaha tambang dengan beberapa syarat.

    Pertama, mengubah izin Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kedua, setelah mengubah izin, pengusaha tambang harus membangun smelter atau pemurnian dalam waktu lima tahun.

    Menteri ESDM Ignasius Jonan waktu itu mengatakan jika dalam waktu lima tahun smelter tidak dibangun maka izin konsentrat akan dicabut. Namun, pemerintah berdasarkan hasil kesimpulan Kementerian Koordinator Kemaritiman.

    Menurut mereka, dengan terus mengizinkan ekspor bijih nikel, maka nilai tambah terbesar dari hasil tambang nikel Indonesia justru dinikmati China. Maklum, 98 persen ekspor bijih nikel Indonesia dikirim ke Negeri Tirai Bambu tersebut.

    Walaupun memberikan nilai tambah besar, China malah mengenakan tarif anti dumping atas produk besi baja asal Indonesia. Selain itu, evaluasi relaksasi juga dilakukan karena pemerintah menerima keluhan soal penurunan harga jual bijih nikel yang jauh lebih rendah dibandingkan harga ekspor karena jumlah pemilik smelter yang jauh lebih sedikit dibandingkan pemilik tambang.

    Data Kemenko Kemaritiman, selisih harga mencapai lebih dari US$ 10/ton. Alasan lain, evaluasi atas relaksasi juga dilakukan karena pemerintah  khawatir memberi relaksasi ekspor terlalu lama bisa membatalkan komitmen investasi yang sudah mereka dapat. 

    Karena masih dilonggarkan, mereka khawatir para investor akan memilih untuk menggunakan fasilitas pengolah mereka di luar negeri ketimbang mengolahnya di Indonesia.

    Padahal, sejak kepastian pelarangan ekspor bijih nikel dikeluarkan pemerintah mulai 2010 lalu, investasi di sektor hilirisasi nikel sudah tembus Rp113 triliun. Investasi kemungkinan masih bisa meningkat lagi.

    Pasalnya, data pemerintah ada komitmen investasi sebesar Rp280 triliun yang sudah disampaikan investor sampai dengan 2024 mendatang. Investasi rencananya ditanamkan di sektor hilirisasi besi baja. Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan izin untuk membangun pabrik pengolahan yang mampu mengekstraksi cobalt dari bijih nikel kadar rendah.

    Investasi tersebut diramalkan bisa menyerap 60 ribu tenaga kerja, memberikan pendapatan ekspor US$30 miliar atau Rp426 triliun per tahun dan pajakl sebesar US$1,4 miliar atau Rp20 triliun.

  • Muatan Besi Holo Picu Kecelakaan Maut di Jombang, Bocah 9 Tahun Tewas di Tempat

    Muatan Besi Holo Picu Kecelakaan Maut di Jombang, Bocah 9 Tahun Tewas di Tempat

    Jombang (bertajatim.com) – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Dusun Delik, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Kamis pagi, 29 Mei 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.

    Kecelakaan ini melibatkan mobil pikap Daihatsu Granmax bernomor polisi S-9254-WL dan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi S-6874-VG. Satu korban jiwa tercatat dalam peristiwa tersebut, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. “Kecelakaan berawal ketika pikap bermuatan besi holo melaju dari arah selatan ke utara. Sementara sepeda motor datang dari arah berlawanan, utara ke selatan. Motor tersebut menabrak besi holo yang dimuat pikap. Besi tersebut masih dalam posisi di atas kendaraan. Baru setelah itu, besi holo dan seng jatuh menimpa korban,” jelasnya.

    Pengemudi mobil pikap, Alamin (37), warga Dusun Rembungwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang, tidak mengalami luka. Sedangkan pengendara sepeda motor, Saufik (41), warga Dusun Buaran, Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, mengalami luka dan kini dirawat di RSUD Kabupaten Jombang.

    Sayangnya, penumpang sepeda motor yang masih anak-anak, Bima Ramadya Arkananta (9), yang merupakan anak dari Saufik, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Kejadian ini disaksikan oleh dua warga sekitar, yaitu Basuni (57) dari Dusun Gongseng dan Zainul Arifin (51) dari Dusun Ngreco, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang.

    Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kecelakaan ini untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian, terutama terkait keamanan dalam pengangkutan muatan oleh pikap tersebut.

    Ipda Siswanto menambahkan, “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama kendaraan pengangkut barang, agar memastikan muatan telah diikat dengan aman dan sesuai standar keselamatan agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.” [suf]

  • Menteri Maman luncurkan Holding UMKM Klaster Kelautan dan Perikanan

    Menteri Maman luncurkan Holding UMKM Klaster Kelautan dan Perikanan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Holding UMKM pertama di klaster Kelautan dan Perikanan, yang melakukan ekspor produk hasil perikanan ke China.

    “Holding UMKM ini akan mempertemukan pengusaha mikro dengan pengusaha besarnya sehingga rantai pasok produksi dan pasar penjualan yang jelas,” kata Menteri UMKM Maman Abdurahman dalam kegiatan Kick off Program Holding UMKM klaster Kelautan dan Perikanan di Muara Baru Penjaringan Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan Holding UMKM merupakan instrumen yang akan dibangun untuk memperkuat sektor UMKM di Indonesia dan pihaknya menargetkan ada 10 sektor yang akan dikembangkan.

    “Nanti kami akan akan dilebarkan lagi dan evaluasi program ini agar UMKM naik kelas,” kata dia.

    Namun, akan dilakukan secara bertahap dan akan dievaluasi bersama agar terbangun sistem ekonomi yang baik.

    Menurut dia, struktur perekonomian didominasi usaha mikro dengan jumlahnya 30 juta pelaku UMKM dan 99 persen bergerak di sektor mikro.

    Kementerian UMKM mencatat ada 57 juta usaha mikro kecil menengah yang tersebar di Indonesia dan semua belum terhubung dengan baik antara pengusaha kecil dan menengah.

    Ia mencontohkan Holding UMKM yang pertama di klaster perikanan dan kelautan adalah PT Satya Komira Trinadi Perkasa yang mengekspor satu kontainer ikan layur seberat 27 ton dengan nilai Rp1,2 miliar ke China pada hari ini.

    Menurut Maman, perusahaan itu bekerja sama dengan pelaku usaha mikro yakni nelayan dan pemindang ikan yang jumlahnya 500 orang lebih untuk menyukseskan kegiatan ekspor ini.

    Perusahaan ini dengan mitranya akan memberikan dorongan modal kepada pelaku mikro untuk memproduksi dan hasil produksi diolah perusahaan untuk diekspor ke luar negeri.

    “Kalau pelaku ekonomi mikro ini ditinggal, maka mereka akan kesulitan untuk tumbuh. Kami hadir melalui program ini untuk mempertemukan mereka,” ujarnya.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman meresmikan Holding UMKM dan pengiriman 27 ikan layur ke China dari kawasan Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (28/5/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

    Sementara itu, Direktur Utama PT Satya Komira Trinadi Perkasa Emil Arifin mengaku usaha yang dijalankannya ini dulunya merupakan perusahaan mikro dan secara perlahan dapat tumbuh mendapatkan bantuan dana dari berbagai pihak.

    “Kami bekerja sama nelayan di hulu hingga pemindang di hilir ini untuk memperkuat sektor perikanan dan kelautan,” ujarnya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Saksi ungkap peran empat terdakwa kasus judi online di Komdigi

    Saksi ungkap peran empat terdakwa kasus judi online di Komdigi

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah saksi mengungkapkan peran empat terdakwa kasus situs judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Toni koordinator, Adhi Kismanto yang mengumpulkan website dalam daftar pemblokiran,” kata salah satu anggota Polda Metro Jaya Abdul Goffar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

    Menurut dia, Alwin sebagai koordinator yang mengumpulkan duit dan Muhrijan yang mengalirkan dana ke sejumlah pihak.

    Abdul mengatakan, nantinya para pemilik situs judol diminta untuk memberikan setoran agar tidak terblokir dengan tenggat waktu seminggu atau lebih sesuai kesepakatan.

    Saksi dari Polda Metro Jaya, Yekus Elo Kelvin menambahkan bahwa kelompok ini memberikan keyakinan kepada pemilik situs judi online (judol) terjamin tidak terblokir dengan memberikan sejumlah uang.

    “Mereka memberikan jaminan kepada pemilik situs judol agar percaya dan tidak terblokir. Apabila telat memberikan uang bulanan hingga akhirnya terblokir,” katanya.

    Keempat terdakwa yang hadir dalam sidang tersebut, yakni wiraswasta Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas dan utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), peran keempatnya disebutkan, yakni Zulkarnaen Apriliantony atau disapa Tony sebagai penghubung dengan Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.

    Kemudian, pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Tony untuk mencari individu yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Lalu, dikenalkan Adhi Kismanto.

    Adhi Kismanto berperan sebagai yang mempresentasikan alat pengumpul data (crawling) situs judol. Dia diterima bekerja di Kemenkominfo (kini Komdigi) atas atensi Budi Arie.

    Kemudian, Alwin Jabarti Kiemas berperan sebagai bendahara yang mengatur pembagian uang hasil penjagaan situs judol agar tidak terblokir.

    Muhrijan alias Agus bertugas sebagai penghubung dengan agen situs judi online dan menawarkan pembagian keuntungan.

    Dalam dakwaan juga disebutkan terdapat pembagian komisi dari hasil perlindungan situs judi online, dengan rincian Adhi Kismanto mendapatkan 20 persen, Zulkarnaen Apriliantony (30 persen) dan Budi Arie Setiadi (50 persen).

    Total uang koordinasi yang dihimpun dibagikan kepada berbagai pihak, seperti Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Riko Rasota Rahmada dan Budi Arie Setiadi.

    Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus situs judol pegawai Kementerian Komdigi dilaksanakan pada Rabu mulai 17.05 WIB.

    Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.

    Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (14/5).

    Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka kasus website judol yang melibatkan oknum di Kementerian Komdigi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Lita Machfud Arifin Tanamkan Nilai Kebangsaan kepada Pelajar Surabaya Lewat Sosialisasi Empat Pilar

    Lita Machfud Arifin Tanamkan Nilai Kebangsaan kepada Pelajar Surabaya Lewat Sosialisasi Empat Pilar

    Surabaya (beritajatim.com) — Komitmen memperkuat karakter kebangsaan di kalangan generasi muda terus digaungkan Anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lita Machfud Arifin. Terbaru, ia menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama para pelajar SMK Unitomo Surabaya, Minggu, 18 Mei 2025.

    Acara yang berlangsung di aula kampus tersebut mengusung tema “Meneguhkan Semangat Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda”. Melalui kegiatan ini, Lita menanamkan pentingnya pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

    “Pelajar hari ini adalah pemimpin masa depan. Jika sejak dini kita kuatkan karakter kebangsaan mereka, maka Indonesia akan tetap kokoh dalam menghadapi tantangan zaman,” tegas Lita di hadapan ratusan siswa.

    Selain itu, Lita juga mengingatkan para siswa tentang pentingnya menjaga persatuan dan toleransi di tengah keberagaman bangsa Indonesia. Ia menilai, perkembangan teknologi yang pesat harus dibarengi dengan ketahanan ideologi agar generasi muda tidak mudah terpengaruh paham-paham yang bertentangan dengan semangat nasionalisme.

    Acara ini berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para siswa yang hadir. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari isu radikalisme, perpecahan sosial, hingga tantangan moral yang dihadapi generasi muda saat ini.

    “Pancasila tidak boleh hanya menjadi hiasan di dinding kelas, tetapi harus hidup dalam tindakan kita sehari-hari,” tegas Lita

    Sebagai penutup kegiatan, para pelajar bersama Lita Machfud Arifin mendeklarasikan komitmen bersama untuk mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    “Deklarasi ini menjadi simbol semangat dalam menjaga keutuhan Indonesia,” tandas Lita.

    Lita Machfud Arifin merupakan anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Dapil Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo. Ia dikenal aktif dalam kegiatan sosial, pendidikan, serta pemberdayaan perempuan dan pemuda. Melalui berbagai program sosialisasi Empat Pilar, Lita konsisten membangun karakter kebangsaan dari tingkat akar rumput di Jawa Timur. [asg/beq]

  • Motor Anggota TNI Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV di Kota Pasuruan

    Motor Anggota TNI Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV di Kota Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan, kali ini menimpa anggota TNI. Kejadian berlangsung pada Jumat (16/5) dini hari di rumah Mukhammad Samsul Arifin (39), warga Jalan Makassar, Kelurahan Sekargadung.

    Dua pelaku beraksi di rumah korban tanpa rasa takut meski pemiliknya adalah anggota TNI aktif. Aksi pencurian itu terekam jelas oleh kamera pengawas yang terpasang di rumah korban.

    “Saya kaget bangun tidur motor sudah hilang dan gembok pagar rusak,” kata Samsul Arifin, Senin (19/5/2025). Ia menambahkan, pelaku sempat masuk ke halaman dan langsung menggondol motor Honda Scoopy miliknya.

    Dalam rekaman CCTV terlihat jelas dua orang pria beraksi dengan membagi peran. Satu pelaku berjaga di depan pagar, sementara satu lainnya merusak pagar dan masuk ke halaman rumah.

    Polres Pasuruan Kota yang menerima laporan langsung bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian. Mereka juga mengamankan rekaman CCTV sebagai bahan penyelidikan awal.

    “Kami dalami ciri-ciri pelaku dari CCTV dan sedang lakukan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi. Ia memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius.

    Saat ini, polisi telah mengantongi identitas pelaku berdasarkan analisa dari rekaman CCTV. Tim opsnal dari Polres Pasuruan Kota juga sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    Pihak kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terlebih terhadap kendaraan yang diparkir di rumah. Pemasangan kunci ganda dan CCTV sangat disarankan untuk mengantisipasi kejadian serupa.

    “Kami juga minta warga segera lapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tambahnya. Ia berharap kerja sama masyarakat bisa membantu pengungkapan kasus lebih cepat.

    Kejadian ini menjadi pengingat bahwa aksi pencurian bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Polisi berkomitmen meningkatkan patroli di wilayah rawan demi menjaga keamanan warga. [ada/aje]

  • Banjir Luapan Sungai Gandong di Bojonegoro Genangi Dua Desa di Kecamatan Ngasem

    Banjir Luapan Sungai Gandong di Bojonegoro Genangi Dua Desa di Kecamatan Ngasem

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ngasem pada Jumat sore (16/5/2025) menyebabkan Sungai Gandong meluap dan merendam permukiman warga di dua desa, yakni Desa Bandungrejo dan Desa Setren.

    Hujan dengan intensitas tinggi mulai terjadi sekitar pukul 16.30 WIB dan berlangsung hingga Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Heru Wicaksono, mengungkapkan bahwa banjir disebabkan oleh peningkatan debit air Sungai Gandong akibat curah hujan yang sangat tinggi.

    “Air meluap ke permukiman warga dan menggenangi puluhan rumah di dua desa,” jelas Heru, Sabtu (17/5/2025).

    Menanggapi kejadian ini, BPBD Bojonegoro segera menerjunkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan asesmen serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Selain itu, BPBD juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada warga terdampak.

    “Kami pastikan penanganan cepat dilakukan untuk membantu warga. Saat ini kondisi air sudah surut dan warga mulai membersihkan rumahnya,” tambah Heru.

    Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui BPBD mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai agar tetap waspada, terutama saat musim hujan, guna mengantisipasi potensi banjir susulan.

    Dampak Banjir

    Di Desa Bandungrejo, empat rumah warga di RT 07 RW 04 terendam air dengan ketinggian sekitar 1 meter. Warga terdampak antara lain Sukemi, Warsito, Parjono, dan Karsini.

    Sementara di Desa Setren, 15 rumah warga tergenang dengan ketinggian air sekitar 50 cm. Rumah-rumah yang terdampak berada di RT 15 dan RT 14 RW 06, dihuni oleh warga seperti Simun, Tarsini, Warsan, Hadi, Ikhsanudin, Dasiman, Tamsir, Yatin, Gimah, Arifin, Sugeng, Yasmin, Waidi, Dasiyem, dan Priono. [lus/ian]

  • Satu Ruang Kelas SD Negeri di Lumajang Ambruk, Pembelajaran Dua Rombel Sempat Diliburkan

    Satu Ruang Kelas SD Negeri di Lumajang Ambruk, Pembelajaran Dua Rombel Sempat Diliburkan

    Lumajang (beritajatim.com) – Satu ruangan kelas Sekolah Dasar (SD) Negeri Kutorenon 3, Desa Kuterenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ambruk. Kejadian itu membuat kegiatan pembelajaran dua rombongan belajar (Rombel) siswa harus diliburkan.

    Sebelumnya, bangunan yang diketahui sebagai ruang bagi siswa kelas 1 dan 2 itu dilaporkan ambruk, Kamis (15/5/2025) pada pukul 11.24 WIB. Kerusakan yang terjadi pada bangunan kelas itu meliputi bagian atap.

    Pantauan di lokasi pada, Jumat (16/5/2025), material seperti genteng, asbes, dan kayu penahan ambruk menimpa bangku kelas.

    Penjaga sekolah Arifin mengatakan, peristiwa ambruknya bangunan terjadi saat dua Rombel siswa kelas 1 dan dua sedang mempersiapkan diri untuk pulang sekolah.

    Saat kejadian, diakui tidak sampai ada siswa maupun guru yang menjadi korban tertimpa bangunan ambruk.

    “Kalau ruangannya ini memang dipakai kelas 1 dan kelas 2, itu digabung satu pakai sekat. Jumlah siswanya ada 13 orang, ya ambruknya pas waktu mau persiapan pulang untungnya gak ada yang terkena runtuhan,” terang Arifin, Jumat (16/5/2025).

    Untuk sementara, kegiatan pembelajaran bagi siswa kelas 1 dan kelas 2 yang terdampak harus dilakukan di rumah masing-masing. Belum dijelaskan secara pasti, kapan proses pembelajaran akan kembali normal.

    “Tadi ini harus diliburkan, kalau besok belum tahu juga apa bakalan masuk atau masih libur dan belajar di rumah masing-masing,” tambahnya.

    Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto menjelaskan, peristiwa ruang kelas yang ambruk disebabkan karena faktor usia bangunan.

    Ruang kelas bagi dua rombel siswa itu diakui sudah dilaporkan oleh pihak sekolah untuk segera diperbaiki sejak 2023 silam. Proses perbaikan direncanakan baru bisa direalisasikan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) fisik 2025.

    “Ini untuk faktornya usia bangunan sudah tua, kalau dilaporkan itu memang sudah sejak 2023, dan tahun ini rencananya akan dilakukan perbaikan,” jelas Nugraha Yudha. (has/ian)

  • Kriminal kemarin, temuan mayat bayi hingga saksi tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Kriminal kemarin, temuan mayat bayi hingga saksi tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Jumat (15/5) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain sesosok bayi ditemukan dalam bangunan yang sedang direnovasi di Jaksel hingga Polda Metro sebut 24 saksi diperiksa terkait ijazah palsu Jokowi.

    Berikut rangkumannya:

    Satpol PP ciduk lima pengedar obat keras di Jakarta Pusat

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menciduk lima orang terduga pengedar obat keras di sekitar Tanah Abang dengan barang bukti 1.366 butir tablet berbagai merek.

    “Satpol PP Jakpus akan terus saya minta operasi. Karena ini berbahaya, tugas kami melindungi masyarakat,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polda Metro sebut 24 saksi diperiksa terkait ijazah palsu Jokowi

    Polda Metro Jaya hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait laporan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) tentang tuduhan ijazah palsu.

    “Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Terlibat tawuran, polisi tangkap sembilan pemuda di Jakarta Timur

    Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur, pada Kamis dini hari.

    “Aksi tersebut terbongkar saat Tim Patroli Perintis melakukan penyisiran dan patroli rutin di sejumlah wilayah rawan kejahatan jalanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Sesosok bayi ditemukan dalam bangunan yang sedang direnovasi di Jaksel

    Sesosok bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan hidup di sebuah bangunan yang sedang direnovasi di Gang Hikmah RT 04/RW 08 Kelurahan Ragunan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5).

    Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan bayi laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial K (65) pada Rabu (14/5) sekitar pukul 14.30 WIB saat melakukan pengecekan pipa air dari musala ke bangunan renovasi kontrakan.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polda Metro Jaya gagalkan peredaran ganja seberat 6 kg di Jaktim

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat enam kilogram yang terjadi di wilayah Jakarta Timur.

    “Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (14/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (32),” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025