Tag: Arifin

  • Jakpus kerahkan 103 petugas pemeriksa daging kurban

    Jakpus kerahkan 103 petugas pemeriksa daging kurban

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 103 petugas pemeriksa daging hewan kurban yang disebar ke beberapa lokasi penyembelihan untuk memastikan keamanannya.

    “Seluruh petugas kami tugaskan di tempat pemotongan hewan kurban,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat Penty Yunesi di Jakarta, Jumat.

    Ia menjelaskan, petugas pemeriksa daging kurban sebanyak 103 orang terdiri dari 40 orang dari ASN Sudin KPKP Jakarta Pusat, 26 orang dari Dinas KPKP DKI Jakarta.

    Selain itu ada pula 14 orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jakarta, dan 23 mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut Pertanian Bogor.

    Ia mengatakan bahwa terdapat tiga aspek yang perlu diperhatikan saat pemotongan hewan kurban yaitu, aspek hygiene sanitasi, kesejahteraan, kesehatan hewan, dan lingkungan.

    “Selain itu, petugas juga menjamin agar pangan asal hewan yang beredar di masyarakat dapat memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal (ASUH),” ujarnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin melepas 103 petugas pemeriksa dan pengawas kesehatan hewan dan daging kurban yang akan bertugas di masing-masing kecamatan.

    Menurut Arifin, perayaan Idul Adha merupakan hari raya bagi umat Islam yang erat kaitannya dengan ibadah haji dan kurban. Terutama penyembelihan hewan kurban.

    Untuk itu, kata Arifin, dalam memenuhi kriteria ASUH bisa dicapai melalui penataan tempat pemotongan hewan kurban baik dari aspek Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan).

    “Dengan diperiksanya hewan dan daging kurban akan menjamin pangan asal hewan yang beredar di masyarakat sehat dan aman,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menjadi Pahlawan Nasional di Negeri Pelupa

    Menjadi Pahlawan Nasional di Negeri Pelupa

    Dalam artikel “Ajal Dua Jenderal dan Epos Lain yang Tak Tercatat”, kita sudah melihat kisah kepahlawanan para pejuang yang tak tercatat terang dalam sejarah. Kisah di balik nama-nama yang sejatinya amat layak diangkat sebagai pahlawan nasional. Memang, seperti apa mekanisme penetapan gelar pahlawan nasional di negeri ini? Apa keuntungan yang didapat oleh seorang pahlawan nasional? Ini dia, artikel ketiga dari Tulisan Seri khas VOI, “Menjadi Pahlawan Nasional”.

    Di Indonesia, jalan sebuah nama untuk menjadi pahlawan nasional biasa diinisiasi oleh organisasi-organisasi di daerah. Organisasi biasanya akan mengajukan sebuah nama kepada pemerintah daerah, baik itu bupati, wali kota, atau gubernur. Nantinya, pemerintah daerah yang akan membawa usulan nama itu untuk diproses di Kementerian Sosial (Kemensos).

    Namun, sebelum pengajuan ke pemerintah daerah, biasanya organisasi pengusul terlebih dulu melakukan kajian dan gelar uji publik. Hasil kajian dan uji publik yang wajib melibatkan sejarawan dan akademisi atau masyarakat berpengetahuan itu kemudian disusun menjadi jurnal. Jurnal itu nantinya diserahkan pada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk dipelajari. Jika lolos pengkajian oleh TP2GD, jurnal tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

    “Harus dikaji dulu oleh mereka. Setelah dikaji TP2GD dan berkas semuanya, termasuk foto, dokumen perjuangan itu diverifikasi oleh TP2GD, baru diusulkan ke pusat oleh gubernur pada Kemensos,” tutur Dirjen Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (K2RS) Kementerian Sosial Bambang Sugeng saat kami hubungi, Selasa, 19 November.

    Menurut Bambang, penetapan gelar pahlawan nasional sejatinya telah diatur dalam mekanisme berpayung hukum di Kemensos. Payung hukum utama dari perkara ini adalah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Dalam UU 20/2009 diatur sejumlah syarat yang wajib dipenuhi dalam setiap pengajuan nama calon pahlawan nasional.

    “Dalam Pasal 25 dan Pasal 26, ada dua syarat, yaitu syarat umum dan khusus,” tutur Bambang.

    Merujuk UU 20/2009, yang terklasifikasi sebagai syarat umum di antaranya adalah calon pahlawan merupakan warga negara Indonesia atau orang yang berjuang di wilayah yang kini menjadi wilayah NKRI. Nama itu juga harus memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, serta setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara. Syarat lainnya, nama tersebut tak boleh terlibat dalam pidana dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun.

    Sedang syarat khusus, UU mengamanatkan sejumlah syarat, yakni:

    1. Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;

    2. Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;

    3. Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;

    4. Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;

    5. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;

    6. memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi;

    7. Dan/atau melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

    Presiden penentu gelar

    Setelah menerima nama calon pahlawan nasional dari pemerintah daerah, Kemensos akan melakukan verifikasi. Dalam tahap itu, Kemensos bekerja bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang diisi praktisi, akademisi, sejarawan, hingga perwakilan instansi dan masyarakat berpengetahuan. Mereka adalah nama-nama yang ditunjuk langsung oleh Menteri Sosial. Verifikasi dilakukan pada perkara administratif dan observasi lapangan.

    “Apakah benar dokumen yang diusulkan dan kenyataan perjuangannya yang bersangkutan. Nanti di lapangan mereka (tim) akan ketemu tokoh, keluarga, dan menemukan dokumen. TP2GP juga mempelajari sejarah, baik lewat museum di kita maupun di Belanda,” tutur Bambang.

    Dalam pekerjaannya, TG2GP memiliki waktu sekitar delapan bulan untuk menyelesaikan pekerjaannya. Waktu itu dihitung dari bulan Maret di mana Kemensos biasa menerima usulan hingga November, waktu di mana presiden biasa mengangkat calon-calon penerima gelar.

    “Setelah itu, tim melakukan rapat koordinasi untuk membahas masing-masing calon pahlawan yang diusulkan. Dasarnya adalah temuan di lapangan dan temuan berdasarkan buku sejarah dan informasi yang ada,” kata Bambang.

    Cucu K.H.R. As’ad Syamsul Arifin menerima gelar pahlawan nasional untuk sang kakek (setkab.go.id)

    Jika ada masalah –soal verifikasi dan data yang belum lengkap misalnya, nantinya TP2GP akan memberi rekomendasi pada Kemensos untuk mengembalikan data ke pemerintah daerah untuk dilengkapi. “Kita kembalikan lagi ke daerah. Baru nanti daerah usulkan lagi (usai dilengkapi),” Bambang.

    Jika proses pengkajian dan verifikasi rampung dilakukan Kemensos, selanjutnya usulan itu akan ditindaklanjuti oleh presiden sebagai penentu akhir pemberian gelar pahlawan nasional. Meski merupakan hak prerogatif kepala negara, presiden tetap harus melalui diskusi bersama Dewan Gelar untuk menetapkan pemberian gelar pahlawan nasional.

    Perhatian untuk pahlawan nasional

    Setiap orang yang dianugerahi gelar pahlawan nasional akan mendapat sejumlah hak istimewa. Berdasar UU 20/2009, pahlawan nasional berhak mendapat penghormatan dan penghargaan. Seperti peringatan Hari Pahlawan Nasional yang diperingati 10 November di setiap tahun, misalnya.

    Selain itu, pahlawan nasional yang sudah meninggal juga akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP). Makam ini akan diurusi sepenuhnya oleh negara nantinya. “Kita memelihara makamnya. Dipelihara negara,” kata Bambang.

    Makam pahlawan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan (Gabriella Thesa)

    Bagi pahlawan nasional yang belum dimakamkan di TMP, mereka mendapat hak pemindahan jasad ke TMP. Pemindahan itu nantinya dilakukan lewat prosesi kenegaraan yang diakomodir pemerintah melalui Kemensos.

    Selain simbol-simbol penghormatan, setiap pahlawan nasional atau ahli warisnya berhak atas santunan sebesar Rp50 juta per tahun. Hak ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018.

    Sayang, ketika ditanya angka tersebut dapat mengalami kenaikan atau tidak, Bambang menjawab: Oh, enggak. Ya, segitu. Kalau ada kenaikan kan perpresnya diubah. Kita sih berusaha juga. Tapi, kalau ada kenaikan, harus ubah Perppres.

    Artikel Selanjutnya: “Garis Rezim dan Para Pahlawan Nasionalnya”

  • Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI

    Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR RI adalah salah satu dari 13 komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memegang peranan penting dalam bidang pendidikan, olahraga, kebudayaan, riset, dan teknologi.

    Komisi ini juga terlibat dalam isu-isu nasional strategis seperti naturalisasi pemain sepak bola untuk memperkuat Timnas Indonesia, hingga polemik kebijakan Dedi Mulyadi soal masuk sekolah pukul 06.00 pagi yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

    Dalam hal ini, Komisi X turut mengawasi dan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar kebijakan pendidikan tetap berpihak pada kepentingan peserta didik dan memperhatikan aspek psikologis, kesehatan, serta efektivitas proses belajar mengajar.

    Apa Saja Tugas dan Lingkup Kerja Komisi X DPR RI?

    Komisi X DPR RI bertugas di empat sektor utama:

    1. Pendidikan

    Bertanggung jawab atas pengawasan dan perumusan kebijakan pendidikan nasional dari tingkat dasar hingga tinggi, termasuk mendorong pemerataan akses pendidikan dan kualitas pembelajaran.

    2. Olahraga

    Mengembangkan kebijakan olahraga nasional, termasuk dukungan terhadap prestasi atlet dan pembinaan olahraga di semua level.

    3. Sains dan Teknologi

    Mendorong inovasi dan penguatan kapasitas riset nasional melalui kemitraan dengan lembaga-lembaga seperti BRIN.

    Siapa Saja Mitra Strategis Komisi X?

    Dalam menjalankan tugasnya, Komisi X bermitra dengan berbagai kementerian dan lembaga negara:

    Kementerian Pendidikan Dasar dan MenengahKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiKementerian KebudayaanKementerian Pemuda dan OlahragaPerpustakaan Nasional (Perpusnas)Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Badan Pusat Statistik (BPS)Inilah Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR RI (2024-2029)

    Komisi X terdiri dari para anggota legislatif dari berbagai fraksi:

    Pimpinan Komisi X

    Ketua: Hetifah Sjaifudian (Fraksi Golkar)Wakil ketua: Maria Yohana Esti Wijayati (Fraksi PDIP)Wakil ketua: Himmatul Aliyah (Fraksi Gerindra)Wakil ketua: Lalu Hadrian Irfani (Fraksi PKB)

    Daftar Anggota Komisi X DPR RI

    Fraksi PDIPSofyan Tan (Sumatera Utara I)Nyoman Parta (Bali)Puti Guntur Soekarno (Jawa Timur I)Mercy Chriesty Barends (Maluku)Bonnie Triyana (Banten I)Once Mekel (DKI Jakarta II)Denny ‘Cagur’ Wahyudi (Jawa Barat II)Fraksi GolkarMuhamad Nur Purnamasidi (Jawa Timur IV)Ferdiansyah (Jawa Barat XI)Karmila Sari (Riau I)Adde Rosi Khoerunnisa (Banten I)Agung Widyantoro (Jawa Tengah IX)Juliyatmono (Jawa Tengah IV)Fraksi Partai GerindraAli Zamroni (Banten I)La Tinro La Tunrung (Sulawesi Selatan III)Ruby Chairani Syiffadia (Lampung I)Melliana Cessy Goeslaw (Jawa Barat I)Ahmad Dhani Prasetyo (Jawa Timur I)Muhammad Kadafi (Lampung I)Andi Muawiyah Ramly (Sulawesi Selatan II)Syarief Muhammad (Jawa Barat I)Dedi Wahidi (Jawa Barat VIII)Fraksi Partai NasDemRatih Megasari Singkarru (Sulawesi Barat)Lestari Moerdijat (Jawa Tengah II)Eva Stevany Rataba (Sulawesi Selatan III)Furtasan Ali Yusuf (Banten II)Lita Machfud Arifin (Jawa Timur I)Nilam Sari Lawira (Sulawesi Tengah)Fraksi PKSLedia Hanifa (Jawa Barat I)Gamal Albinsaid (Jawa Timur V)Mohd Iqbal Romzi (Sumatera Selatan I)Fraksi PANDewi Coryati (Bengkulu)Muslimin Bando (Sulawesi Selatan III)Verrell Bramasta (Jawa Barat VII)Hoerudin Amin (Jawa Barat XI)Fraksi Partai DemokratAnita Jacoba Gah (Nusa Tenggara Timur II)Bramantyo Suwondo (Jawa Tengah VI)Sabam Sinaga (Sumatera Utara II)

    Keberagaman latar belakang para anggota Komisi X menunjukkan representasi masyarakat dari berbagai profesi dan daerah pemilihan di Indonesia.

    Apa Saja yang Diperjuangkan Komisi X?

    Naturalisasi Pemain Timnas: Fokus Baru Komisi X

    Komisi X turut andil dalam proses naturalisasi pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Baru-baru ini, mereka menyetujui naturalisasi tiga pemain baru, yakni: Joey Pelupessy, Emil Audero, dan Dean James.

    Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan ketiganya memiliki pengalaman bermain di level Eropa. Namun, anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengingatkan agar naturalisasi dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan potensi dari wilayah Asia atau Afrika.

    Isu Pendidikan Terkini: Jam Masuk Sekolah dan Pendidikan Gratis

    Komisi X menanggapi wacana masuk sekolah pukul 06.00 WIB yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan tekanan psikologis pada siswa dan harus dikaji secara akademik.

    Komisi ini juga mendorong implementasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan hak pendidikan gratis bagi siswa di sekolah negeri dan swasta, demi pemerataan akses pendidikan.

    Komisi X DPR RI memegang peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui sektor pendidikan, olahraga, riset, dan kebudayaan. Keterlibatannya dalam isu-isu seperti naturalisasi pemain timnas dan kebijakan pendidikan menunjukkan komitmen mereka dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

  • Bisnis Restoran di RI Seperti Mati, Tak Ada Loker Baru-Magang Ditolak

    Bisnis Restoran di RI Seperti Mati, Tak Ada Loker Baru-Magang Ditolak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kondisi bisnis yang tengah tertekan tidak hanya dialami sektor perhotelan, tapi juga usaha restoran. Bahkan, belakangan banyak pengusaha restoran atau di sektor makanan dan minuman (food and beverages/ FnB) yang dilaporkan harus gulung tikar karena menurunnya daya beli.

    Bisnis restoran disebut bagaikan tak bernyawa, pengusaha pun tak membuka lowongan kerja (loker) karyawan baru. Bahkan, tak menerima pekerja magang.

    Karenanya mudah ditemui banyak restoran utamanya skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tutup. Tidak ketinggalan, restoran besar pun harus menghadapi biaya operasional yang tinggi, namun pendapatan cenderung menurun.

    “Belum ada tanda-tanda kehidupan,” Ketua Bidang Resto Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Emil Arifin kepada CNBC Indonesia, Senin (2/6/2025).

    Naiknya biaya operasional terlihat dari tarif air PDAM meningkat hingga 71%, gas industri naik 20%, dan UMP naik 9% tahun ini. Margin keuntungan pun makin menipis.

    Langkah efisiensi pun sudah mulai dilakukan oleh hotel. Dari survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas dan beberapa hotel bahkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen.

    Di sektor restoran, kondisi serupa juga dirasakan. Perwakilan pelaku usaha hotel, Baskoro, menyebut belum ada PHK dilakukan, namun rekrutmen tenaga baru dan program magang dihentikan.

    “Kami tidak rekrut orang baru, tidak terima magang dulu. Semua kami tahan,” ucap Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono.

    Kondisi ini membuat industri hotel dan restoran yang sebelumnya menjadi tulang punggung sektor pariwisata dan penyerap tenaga kerja di Jakarta dengan 603.000 orang bergantung pada sektor ini, terancam masuk ke fase kritis.

    “Kalau tidak ada intervensi cepat dari pemerintah, seperti relaksasi anggaran perjalanan dinas dan perbaikan strategi promosi wisata, krisis ini bisa berdampak lebih luas, bahkan ke sektor lain seperti UMKM, logistik, dan seni budaya,” tegas Sutrisno.

    (dce)

  • Hotel-Hotel di Jakarta Dijual Online, Ada yang Bintang 3 Dilego Rp60 M

    Hotel-Hotel di Jakarta Dijual Online, Ada yang Bintang 3 Dilego Rp60 M

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kalangan pelaku usaha perhotelan mengungkapkan, saat ini banyak hotel yang tengah dijual. Hal itu terjadi karena banyak hotel tidak mampu bertahan akibat tingginya biaya operasional sedangkan pendapatan terus menurun.

    Di situs jual beli seperti OLX juga banyak hotel di Jakarta yang tengah diobral, pemilik aset rela menurunkan harga hotelnya besar-besaran agar bisa segera terjual.

    Terpantau, salah satu hotel yang tengah dijual di OLX disebutkan berlokasi Jl. KH Zainal Arifin Jakarta Pusat dilego dengan harga Rp140 miliar sudah termasuk semua furniture di dalamnya. Luas bangunan 3.500 m2 dengan tinggi 8,5 lantai, 87 kamar, 2 meeting room, parkir 26 mobil serta legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM). Hotel ini beroperasi pada tahun 2015.

    Kemudian ada hotel yang ditawarkan Rp130 miliar. Luas tanahnya 3.000 m2 dengan jumlah lantai sebanyak 9 lantai serta basement, kemudian jumlah kamar sebanyak 100 kamar.

    “Kalau di OLX ada, benar mau dijual itu, sepanjang ada di OLX,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono kepada CNBC Indonesia, Senin (2/6/2025).

    Hotel lain yang tengah diobral adalah hotel berlokasi di Cideng, Jakarta Pusat yang merupakan hotel Bintang 3 dijual dengan nilai 50% dari nilai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP total bernilai Rp119 miliar namun ditawarkan dengan harga bersih Rp60 miliar, artinya ada diskon Rp59 miliar.

    Iwan membenarkan, hotel-hotel tersebut memang tengah dijual. Namun Ia mengaku tidak mengetahui alasan dijualnya hotel tersebut.

    “Masalahnya apa? Saya nggak tau ya, itu urusan internal dari mereka,” kata Iwantono.

    (dce)

  • Mayat Pria Mengapung di Sungai Brantas Gegerkan Warga Pilang

    Mayat Pria Mengapung di Sungai Brantas Gegerkan Warga Pilang

    Probolinggo (beritajatim.com) – Suasana tenang di sekitar Pantai Permata Pilang, Kecamatan Kademangan, mendadak berubah mencekam pada Senin siang (2/6/2025), saat sesosok tubuh laki-laki ditemukan mengambang di Sungai Brantas, tak jauh dari pintu air.

    Penemuan mayat itu sontak menghebohkan warga sekitar. Identitas korban belakangan diketahui sebagai Aprilianto (36), warga Jalan Kerinci, Kelurahan Pilang. Namun misteri masih menyelimuti penyebab kematiannya.

    Menurut keterangan saksi, penemuan bermula saat seorang perempuan melintas di tepi sungai dan melihat benda mencurigakan mengambang. Tak yakin dengan apa yang dilihatnya, ia lalu memanggil warga lain untuk memastikan.

    “Awalnya saya dikira dipanggil cuma buat lihat sesuatu biasa. Tapi ternyata ibu itu nunjuk ke sungai dan nanya, ‘Itu boneka atau mayat?’ Pas saya lihat lebih dekat, saya langsung telepon Pak RT,” cerita Holili, salah satu warga yang turut mengevakuasi.

    Tak berselang lama, aparat dari Polsek Kademangan dan Polres Probolinggo Kota tiba di lokasi bersama warga. Garis polisi dipasang, dan proses evakuasi pun dilakukan dengan hati-hati. Begitu mayat diangkat dari air, beberapa warga langsung mengenali wajah korban. Suasana yang tadinya penasaran berubah menjadi haru dan duka.

    Menurut sejumlah warga, sehari sebelumnya Aprilianto terlihat berada di sekitar Pantai Permata. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan, sehingga kabar ditemukannya jasadnya membuat warga terkejut.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban. “Identitas sudah dikenali oleh warga. Namun untuk memastikan penyebab kematian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujarnya.

    Hingga berita ini diturunkan, jenazah telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut, sementara keluarga korban masih menanti kepastian penyebab tragedi yang menimpa Aprilianto. (ada/ian)

  • Pekerja Bangunan di Mojokerto Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Atap Galvalum

    Pekerja Bangunan di Mojokerto Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Atap Galvalum

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pekerja bangunan bernama Arifin (61), warga Dusun Gayaman, Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, tewas tersengat listrik saat bekerja di proyek pembangunan kos-kosan di Dusun Brangkal Wetan, Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Senin (2/6/2025).

    Korban yang sudah dua bulan bekerja di proyek milik Yanto, warga Desa Blimbingsari, tersengat aliran listrik saat memasang atap galvalum di lantai atas bangunan. Tanpa disadari, terdapat kabel listrik bertegangan tinggi melintas di atas lokasi pemasangan.

    “Korban tidak tahu kalau di atas ada kabel listrik bertegangan tinggi. Saat memasang galvalum, kabel itu tersenggol dan menyentuh logam karena tidak ada pelindung karet. Korban langsung tersengat listrik dan terjatuh dari ketinggian sekitar 4,5 meter,” ungkap Kapolsek Puri, AKP Sutakat.

    Peristiwa nahas itu terjadi saat empat orang berada di lokasi proyek. Meski tidak ditemukan luka bakar, korban mengalami luka memar akibat benturan saat jatuh. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

    AKP Sutakat menegaskan pentingnya memperhatikan aspek keselamatan kerja dalam setiap aktivitas konstruksi, terutama terkait keberadaan kabel listrik di sekitar area proyek. “Kami mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas konstruksi untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja, terutama terkait keberadaan kabel listrik di sekitar lokasi proyek,” tegasnya. [tin/beq]

  • Perampokan Brutal di Probolinggo: Korban Dibacok, Motor Raib

    Perampokan Brutal di Probolinggo: Korban Dibacok, Motor Raib

    Probolinggo (beritajatom.com) – Aksi perampokan disertai kekerasan terjadi di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Sabtu (31/5/2025) dini hari. Seorang pria bernama Tholib (39) menjadi korban pembacokan setelah rumahnya disusupi empat orang pelaku bersenjata tajam. Selain melukai korban, para pelaku juga berhasil membawa kabur sepeda motor milik keluarga.

    Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu Tholib diketahui sedang tidur di teras rumah, sementara istrinya, Nike Kuswantini, dan anak-anak mereka berada di dalam rumah.

    Kondisi pintu rumah yang tidak tertutup memungkinkan pelaku dengan mudah masuk ke dalam.

    Menurut kesaksian sepupu korban, Yanto, para pelaku datang berkelompok. Salah satu pelaku mengancam menggunakan celurit, sementara lainnya masuk ke ruang tengah rumah dan mulai mengacak-acak isi rumah.

    “Tholib sempat melawan saat mengetahui rumahnya dimasuki, tapi malah dibacok,” ujar Yanto.

    Akibat pembacokan tersebut, Tholib mengalami luka serius di bagian pipi, kepala, dan tangan. Setelah melukai korban dan membawa motor kabur ke arah barat, pelaku melarikan diri.

    Warga yang mendengar teriakan keluarga korban segera berdatangan dan membantu membawa Tholib ke RSUD dr. Moh. Saleh untuk mendapatkan perawatan.

    Pihak kepolisian dari Polres Probolinggo Kota tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

    “Kami sedang menelusuri identitas pelaku dan kendaraan yang dibawa kabur,” ujarnya.

    Kejadian ini mengejutkan warga sekitar. Mereka berharap aparat keamanan meningkatkan patroli dan segera menangkap pelaku sebelum kembali menebar teror. (ada/ian)

  • Wamendagri Ajak Apkasi Satukan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

    Wamendagri Ajak Apkasi Satukan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia, khususnya para bupati, untuk meningkatkan solidaritas dan komitmen dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

    Ajakan ini disampaikan Ribka saat menutup Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (30/5/2025). “Solidaritas dan komitmen adalah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Ribka.

    Ribka menilai Munas Apkasi merupakan momen penting bagi para bupati untuk menyelaraskan program-program strategis daerah dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Berbagai agenda kerja lima tahun ke depan telah dibahas secara intensif dalam forum tersebut.

    “Tema Munas ini menjadi motivasi bagi para bupati dalam merancang program lima tahun mendatang,” jelasnya.

    Wamendagri menegaskan Apkasi memiliki peran strategis sebagai jembatan antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah pusat dan provinsi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kehadiran penuh para bupati dalam seluruh rangkaian Munas sebagai wujud nyata solidaritas.

    Namun, Ribka juga menyayangkan masih adanya sejumlah bupati yang tidak mengikuti acara hingga selesai. Ia berharap hal ini menjadi evaluasi organisasi untuk perbaikan ke depan.

    Dalam Munas VI tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi resmi terpilih sebagai ketua umum Apkasi periode 2025-2030. Ribka mengapresiasi pemilihan ini dan berharap kepemimpinan baru bisa menghadirkan kontribusi pemikiran dan program nyata bagi kemajuan bangsa.

    “Selamat kepada Bapak Bursah Zarnubi. Semoga Apkasi ke depan makin kuat dan solid,” ucap Ribka.

    Munas VI Apkasi turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Ketua Umum APKASI 2021- 2025 Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Apkasi sekaligus Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, serta jajaran dewan pengurus dan para bupati se-Indonesia.

    Dengan soliditas antardaerah dan sinergi pusat-daerah yang kuat, Indonesia Emas 2045 bukan lagi sekadar cita-cita, tetapi menjadi masa depan yang dapat diwujudkan bersama.

  • 2
                    
                        Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur
                        Nasional

    2 Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur Nasional

    Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi Yudisial
    (KY) telah mengumumkan 33 calon
    Hakim Agung
    pada
    Mahkamah Agung
    (MA) yang dinyatakan lolos seleksi kualitas.
    Hasil seleksi itu diputuskan KY dalam rapat pleno yang digelar Selasa (27/5/2025) lalu.
    Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    pada Pengumuman Nomor: 8/PENG/PIM/RH.01.03/05/2025 tersebut, banyak nama peserta yang gugur.
    Salah satunya adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Nurul Ghufron
    yang tidak tercantum dalam 33 daftar calon
    hakim agung
    hasil seleksi kualitas.
    Berikut 33
    calon hakim agung
    berdasarkan masing-masing kamar peradilan:
    Kamar Pidana
    1. Agung sulistiyono – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
    2. Alimin Ribut Sujono – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
    3. Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
    4. Avrits – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    5. Catur Iriantoro – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta
    6. Julius Panjaitan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
    7. Nirwana – Ketua Pengadilan Tinggi Palu
    8. Pasti Tarigan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
    9. Sugeng Riyadi – Advokat
    10. Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
    Kamar Perdata
    1. Bongbongan Silaban – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
    2. Edy Pramono – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    3. Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    4. Hendri Jayadi – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    5. Heru Pramono – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    6. Riza Fauzi – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang
    7. Yonatan – Dosen Universitas Pancasila
    Kamar Agama
    1. Abd. Hakim – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang
    2. Abdul Hadi – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Padang
    3. Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
    4. Muhayah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
    5. Sirajuddin Sailellah – Hakim Tinggi Yustisial Badan Strategi kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
    Kamar Militer
    1. Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung
    2. Tri Achmad Bhaykhonni – Hakim Tinggi Pengadilan Militer Tinggi III – Surabaya
    Kamar Tata Usaha Negara (TUN)
    1. Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN
    2. Susilowati Siahaan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Palembang
    Kamar TUN Khusus Pajak
    1. Agus Suharsono – Hakim Pengadilan Pajak
    2. Arifin Halim – Konsultan Pajak
    3. Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak
    4. Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
    5. Triyono Martanto – Hakim Pengadilan Pajak
    6. Wahyu Widodo – Kepala Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak
    7. Yeheskiel Minggus T. – Kepala Bidang Pendaftaran , Eksistensi dan Penilaian pada Kanwil Jakarta Selatan II DJP Kemenkeu RI
    KY menyatakan, 33 calon hakim agung tersebut berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian.
    Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada 11 dan 12 Juni mendatang.
    Sementara, pemeriksaan psikologi dilakukan secara daring pada 14 Juni 2025 di tempat masing-masing.
    Adapun asesmen kepribadian dan kompetensi dilakukan secara daring di tempat masing-masing mulai 16 hingga 20 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.