Tag: Arifin

  • Anggota DPR Yakin Pertemuan Prabowo dan Putin Berdampak ke Perekonomian RI

    Anggota DPR Yakin Pertemuan Prabowo dan Putin Berdampak ke Perekonomian RI

    Jakarta – Anggota Komisi I DPR F-PDIP, TB Hasanuddin, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: (Adrial Akbar/detikcom)

    Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan pertemuan. Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyebut Indonesia dan Rusia memang sudah bekerja sama sejak 75 tahun lalu.

    “Hubungan diplomatik Indonesia-Rusia sudah berlangsung selama 75 tahun, ada pasang surutnya. Namun politik Indonesia yang bebas aktif, tidak berafiliasi dengan blok manapun, membuat Indonesia selalu diperhitungkan eksistensinya,” kata Nurul kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

    Nurul yakin bahwa pertemuan tersebut bisa membawa hubungan diplomatik kedua negara semakin membaik. Dia yakin komitmen kerja sama akan meningkat di sektor ekonomi.

    “Indonesia sudah lama menjalin kerja sama dalam bidang politik, ekonomi dan budaya. Kunjungan Bapak Prabowo ke Rusia pastinya telah terjalin satu komitmen kerja sama untuk kepentingan kedua negara,” katanya.

    “Yang disampaikan Bapak Prabowo sudah tepat. Ada peningkatan kerja sama di sektor ekonomi dan perdagangan. Komisi I telah menerima courtesy call Dubes Rusia di Indonesia. Juga kami telah menerima kunjungan Parlemen Rusia. Kami optimis ke depannya hubungan bilateral ini dapat berdampak positif untuk kedua negara,” tambahnya.

    Selain itu, Anggota Komisi I DPR F-PDIP TB Hasanuddin berharap Indonesia dan Rusia sama-sama aktif berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia. Selain itu juga ia yakin kerja sama dalam sektor ekonomi bisa terjalin lancar.

    “Kerja sama antar kedua negara di segala bidang terutama bidang ekonomi yang sama sama menguntungkan kedua negara,” sambungnya.

    Hubungan RI-Rusia Meningkat

    Hal itu diungkap Prabowo saat bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Constantine atau Konstantinovsky, Rusia, Kamis (19/6/2025). Prabowo mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan pejabat senior Rusia untuk membahas kerja sama.

    “Hubungan kita terus meningkat, pejabat senior dari Rusia datang terus. Saya sudah jumpa Wakil Perdana Menteri Manturov (Denis Manturov). Saya kira sudah tahun ini sudah di Jakarta sudah 2 kali, di St Petersburg 1 kali, Menlu saya sudah 3 kali ke Rusia, jadi hubungan kita meningkat terus,” kata Prabowo dilihat di YouTube Sekretariat Presiden.

    Prabowo menyebutkan banyak kemajuan di berbagai bidang kerja sama RI dan Rusia. Kerja sama itu meliputi bidang ekonomi yang hingga sejumlah perjanjian yang menurutnya berkembang lebih baik.

    “Saya mengikuti perkembangan banyak kemajuan di berbagai bidang, ekonomi membaik, hubungan ekonomi kita, kerja sama di banyak bidang dan perjanjian-perjanjian kita ikut serta dalam EURASIAN Free Trade Area juga berjalan dengan sangat baik,” ujarnya.

    (azh/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gubernur Kaltara: Kunker Komisi VII pererat sinergi pusat-daerah

    Gubernur Kaltara: Kunker Komisi VII pererat sinergi pusat-daerah

    Tanjung Selor (ANTARA) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mengaku bangga dan menjadi kehormatan besar bagi Kaltara atas kunjungan kerja reses Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke daerahnya.

    “Kunjungan kerja reses (Komisi VII) ini merupakan kehormatan besar bagi kami dan menjadi momen penting untuk mempererat sinergi pusat dan daerah,” kata dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka kunjungan kerja reses di Provinsi Kaltara bertempat di Aula Lantai I, Kantor Gubernur Kaltara di Tanjung Selor, Kamis malam.

    Khususnya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan serta penjaringan aspirasi di bidang pariwisata, perindustrian, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif.

    Gubernur mengungkapkan semenjak Kaltara berdiri, kurang lebih 12 tahun, baru kali ini ada komisi DPR RI yang melaksanakan RDP reses di Kaltara dengan jumlah rombongan besar beserta mitra-mitra kerjanya.

    “Luar biasa. Kami sangat berbahagia. Masyarakat Kaltara sangat bangga atas kehadiran dari anggota Komisi VII DPR RI malam ini,” kata Zainal.

    Terlebih kata Gubernur, kebanggaan dan kehormatan besar atas kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI ini penuh dengan tantangan hingga tiba di Kaltara.

    Sebab, RDP sempat tertunda beberapa jam dari jadwal semula pukul 16.00 Wita menjadi hingga kurang lebih pukul 20.00 Wita baru dimulai karena permasalahan transportasi.

    “Walaupun mohon maaf ini bukan karena beliau (Komisi VII) memolorkan waktu, karena cuaca saat mau mendarat di Balikpapan tidak bisa mendarat, mendaratnya di Makassar. Luar biasa perjuangan Bapak Ibu Komisi VII ini untuk Kalimantan Utara,” katanya.

    Setibanya di Tarakan, rombongan juga harus menyeberang lautan dan melewati sungai serta darat hingga sampai ke ibu kota Provinsi Kaltara di Tanjung Selor.

    “Lain waktu mudah-mudahan Komisi VII bisa berkunjung di perbatasan langsung, biar bisa melihat langsung situasi masyarakat kami di wilayah perbatasan,” harapnya.

    Sehingga dapat memperjuangkan berbagai program dan anggaran yang berpihak pada percepatan pembangunan wilayah perbatasan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kaltara.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Komisi VII DPR RI, semoga kolaborasi kita hari ini menjadi awal dari langkah-langkah nyata untuk membangun Kaltara yang maju, makmur dan berkelanjutan serta Indonesia yang lebih berdaulat demi menggapai Indonesia Emas 2045,” ucap Gubernur Kaltara.

    Sementara Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ir. Lamhot Sinaga mengapresiasi Pemprov Kaltara bersama jajaran, tokoh masyarakat dan pihak swasta yang menerima kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI di Kaltara.

    “Ini suatu apresiasi Pak, tadi kami mendarat di Tarakan langsung bersama-sama dengan Pak Gubernur ke Tanjung Selor,” ujar Lamhot Sinaga saat memimpin RDP reses Komisi VII di Kantor Gubernur Kaltara.

    Lamhot bersyukur ia dan rombongan bisa tiba Kaltara melaksanakan kunjungan kerja, walaupun harus memakan waktu perjalanan kurang lebih 12 jam dikarenakan cuaca yang kurang baik sehingga pesawat yang harusnya mendarat dan transit di Bandara Sepinggan terpaksa dialihkan ke Makassar.

    “Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Komisi VII DPR RI bisa melaksanakan kunjungan reses Komisi VII DPR RI ke Provinsi Kalimantan Utara, walaupun dengan penuh perjuangan yang sangat luar, tetapi karena tadi sambutannya luar biasa, kami lelahnya hilang Pak,” kata Lamhot.

    Pewarta: Susylo Asmalyah
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Politik, Prabowo bertemu Putin hingga evakuasi WNI di Iran dan Israel

    Politik, Prabowo bertemu Putin hingga evakuasi WNI di Iran dan Israel

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa di bidang politik dan pertahanan terjadi sepanjang Kamis (19/6) mulai dari pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin hingga TNI Evakuasi WNI di Iran dan Israel.

    Berikut rangkaian berita yang telah dirangkum Antara

    1. Presiden Prabowo diterima Putin di tanah kelahirannya St. Petersburg

    St. Petersburg, Rusia (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto diterima oleh Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Konstantine Novsky, St. Petersburg, Rusia, yang merupakan kota kelahiran Putin.

    Kunjungan resmi ke Istana Konstantinovsky merupakan agenda utama Presiden Prabowo dalam lawatan luar negerinya di St. Petersburg pada tanggal 18—20 Juni 2025.

    Presiden Putin dan Presiden Prabowo masuk ruang pertemuan dalam waktu yang hampir bersamaan. Presiden Putin lantas mengajak Presiden Prabowo mendekat ke tengah ruangan.

    Baca di sini

    2. Prabowo berterima kasih ke Putin atas dukungan RI masuk BRICS

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada Presiden Rusia Vladimir Putin atas dukungan kuat Rusia terhadap keanggotaan penuh Indonesia dalam kelompok ekonomi negara berkembang BRICS.

    Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama dengan Presiden Putin, di Istana Konstantinovsky, Rusia, Kamis, waktu setempat.

    Baca di sini

    3. Putin: Rusia terbuka kerja sama bidang nuklir dengan Indonesia

    St. Petersburg, Rusia (ANTARA) – Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa negaranya terbuka untuk menjalin kerja sama dengan Indonesia di bidang nuklir.

    “Kami terbuka untuk kerja sama dengan mitra Indonesia di bidang nuklir,” ujar Putin dalam pernyataan pers bersama dengan Presiden RI Prabowo Subianto usai pertemuan bilateral kedua negara di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, Rusia, Kamis.

    Putin mengatakan kesiapan Rusia bekerja sama di bidang nuklir dengan Indonesia untuk tujuan damai.

    Baca di sini

    4. DPR segera panggil platform digital terkait revisi UU Penyiaran

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak perwakilan platform digital untuk membahas posisi media over-the-top (OTT) atau penyedia layanan siaran konten daring dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.

    “Masih ada PR (pekerjaan rumah) di kami sedikit. Oleh karena itu, kami akan sesegera mungkin mengundang platform digital yang besar, seperti YouTube, Netflix, dan TikTok supaya kita menemukan suatu kesepakatan,” kata Nurul di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis.

    Baca di sini

    5. TNI siapkan tim khusus untuk evakuasi WNI dari Iran dan Israel

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengerahkan 34 personel yang tergabung dalam tim khusus untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran dan Israel.

    “Rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel akan melibatkan Tim Crisis Response Team (CRT) yang terdiri dari 34 personel gabungan TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA, Kamis.

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tegaskan Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi, Pakar Hukum Ungkap Realitas Politik

    Tegaskan Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi, Pakar Hukum Ungkap Realitas Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana pemakzulan Gibran dari jabatan Wapres hingga kini masih jadi perhatian publik.

    Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan bahwa secara konstitusional, semua syarat untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah terpenuhi.

    Pria yang akrab disapa Uceng ini mengungkapkan hal itu dalam forum diskusi bertajuk “Menuju Pemakzulan Gibran: Sampai Kemana DPR Melangkah?” yang digelar oleh Formappi, Rabu, 18 Juni 2025.

    “Ada tiga dasar pemakzulan dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945: pelanggaran pidana, administratif, dan perbuatan tercela,” ujar Zainal melansir laman msn.

    Ia menyoroti laporan dugaan korupsi yang dilayangkan Ubedilah Badrun sebagai potensi unsur pelanggaran pidana. Sementara dari sisi administratif, kata dia, keabsahan dokumen seperti ijazah menjadi bahan pertimbangan penting.

    “Kalau bicara perbuatan tercela? Ya ampun, itu sudah banyak. Dari Fufufafa sampai praktik nepotisme,” sindirnya, tajam.

    Menurutnya, secara teori hukum, pemakzulan terhadap Gibran sangat mungkin dilakukan. Namun realitas politik di DPR menjadi tembok penghalang yang sulit ditembus.

    Hak menyatakan pendapat, sebagai tahapan awal proses pemakzulan, hanya bisa dilakukan jika mayoritas anggota DPR sepakat.

    “Dengan koalisi Prabowo-Gibran yang masih solid, saya pesimistis DPR akan berani memulai langkah itu,” jelasnya.

    Uceng juga menilai Mahkamah Konstitusi (MK), yang memiliki peran penting dalam menilai pelanggaran hukum Wapres, sudah tidak netral.

    “Maaf, saya tak bisa lagi anggap MK sebagai lembaga hukum. Bagi saya, MK sudah jadi makhluk politik,” tegasnya.

  • DPR segera panggil platform digital terkait revisi UU Penyiaran

    DPR segera panggil platform digital terkait revisi UU Penyiaran

    “Masih ada PR (pekerjaan rumah) di kami sedikit. Oleh karena itu, kami akan sesegera mungkin mengundang platform digital yang besar, seperti YouTube, Netflix, dan TikTok supaya kita menemukan suatu kesepakatan,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak perwakilan platform digital untuk membahas posisi media over-the-top (OTT) atau penyedia layanan siaran konten daring dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.

    “Masih ada PR (pekerjaan rumah) di kami sedikit. Oleh karena itu, kami akan sesegera mungkin mengundang platform digital yang besar, seperti YouTube, Netflix, dan TikTok supaya kita menemukan suatu kesepakatan,” kata Nurul di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis.

    Menurut Nurul, pemanggilan pihak platform digital ke rapat dengar pendapat umum (RDPU) ini bertujuan memperjelas cakupan yang diatur dalam UU Penyiaran nantinya: apakah hanya menyangkut media penyiaran konvensional atau termasuk media OTT.

    Mengingat disrupsi teknologi dewasa ini, DPR RI menginginkan adanya asas keadilan di antara lembaga penyiaran konvensional dan entitas OTT.

    “Supaya pajak yang larinya ke luar juga bisa dibayarkan di sini, supaya mereka (OTT) juga ada kantornya di sini, dan supaya mereka juga bisa mengikuti aturan-aturan di sini. Jadi tidak ada lagi pembedaan. Ini yang kita harapkan,” kata dia.

    Nurul tidak membeberkan kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Namun yang jelas, dia memastikan bahwa DPR bakal mempercepat penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Penyiaran.

    “Saya kira RDPU cukup sekali lagi. Setelah itu, kita finalisasi untuk menyusun RUU ini. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” katanya.

    Setelah disusun, Komisi I selaku pembahas regulasi di bidang komunikasi akan mengirimkan DIM revisi UU Penyiaran kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Kemudian, DIM akan diteruskan kepada Pemerintah.

    “Memang butuh waktu dalam secara sistem, tapi mudah-mudahan, paling tidak kita bisa cepat ada undang-undang yang mengatur semua ini karena kita tahu bahwa media sekarang dalam situasi yang sangat memprihatinkan,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya tengah menunggu DIM dari DPR. Ketika draf telah diterima, Komdigi dan Kementerian Hukum bakal menyegerakan penyusunan revisi UU Penyiaran tersebut.

    “Kita mungkin akan membuat diskusi juga dengan ekosistem yang ada untuk memperkaya DIM, kita lihat mana lubang-lubang (celah) dari draf itu yang bisa coba diusulkan dari perspektif Komdigi. Kementerian Hukum juga akan melihat harmonisasinya dengan aturan-aturan yang ada,” katanya pada kesempatan yang sama.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Zainal Arifin Mochtar: Syarat Pemakzulan Gibran Sudah Terpenuhi, Hambatannya di Politik

    Zainal Arifin Mochtar: Syarat Pemakzulan Gibran Sudah Terpenuhi, Hambatannya di Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menyebut bahwa secara konstitusional, syarat untuk memakzulkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sejatinya sudah terpenuhi.

    Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Menuju Pemakzulan Gibran: Sampai Kemana DPR Melangkah?” yang digelar Formappi, kemarin.

    “Ada tiga alasan pemakzulan berdasarkan pasal 7, khususnya dari pasal 7A-7B UUD 1945, yaitu pelanggaran pidana, pelanggaran administratif, dan perbuatan tercela,” kata Zainal dikutip pada Kamis (19/6/2025).

    Dikatakan Zainal, unsur pelanggaran pidana bisa dilihat dari laporan yang disampaikan Ubedilah Badrun terkait dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus korupsi.

    Sementara aspek administratif, lanjut Zainal, bisa muncul dari persoalan seperti legalitas ijazah atau tahapan verifikasi administratif lainnya.

    “Perbuatan tercela? Banyak sekali. Ada Fufufafa, nepotisme,” tegasnya.

    Meski menyebut konstruksi hukum untuk pemakzulan telah tersedia, pria yang akrab disapa Uceng ini menilai bahwa proses tersebut sulit diwujudkan karena hambatan politik yang cukup besar.

    Ia juga menyinggung dominasi koalisi pendukung pemerintah sebagai faktor kunci.

    “Kalau pendukung Prabowo-Gibran masih bersatu padu kuat maka hitungannya tidak akan mencapai menuju kepada hak menyampaikan pendapat, itu kalau kita melihat secara koalisi pemerintahan,” jelasnya.

    Lebih jauh, Zainal juga mengkritisi peran Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurutnya tidak lagi berdiri sebagai institusi hukum yang netral.

  • “Sang Pengadil” Film yang Didanai Makelar Kasus Zarof Ricar dengan Uang Suap

    “Sang Pengadil” Film yang Didanai Makelar Kasus Zarof Ricar dengan Uang Suap

    “Sang Pengadil” Film yang Didanai Makelar Kasus Zarof Ricar dengan Uang Suap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan pejabat Mahkamah Agung (
    MA
    ),
    Zarof Ricar
    disebut ikut mendanai film ”
    Sang Pengadil
    ” dengan menggunakan uang suap dari pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur,
    Lisa Rachmat
    .
    Uang suap sebesar Rp 5 miliar disebut dipakai untuk mendanai film yang tayang di bioskop Indonesia pada 24 Oktober 2024.
    Informasi ini diungkapkan anggota majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Purwanto S. Abdullah, saat membacakan pertimbangan putusan perkara percobaan suap dan gratifikasi Rp 1 triliun yang melibatkan Zarof Ricar.
    “Digunakan oleh terdakwa Zarof untuk biaya pembuatan film dengan judul Sang Pengadil dan hal tersebut diketahui oleh Lisa Rachmat,” kata Hakim Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2025).
    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sendiri menghukum Zarof Ricar dengan 16 tahun penjara.
    Ketua Majelis Hakim Rosiah Juhriah Rangkuti menyebut, Zarof terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat percobaan suap hakim agung dan menerima gratifikasi dengan nilai Rp 1 triliun lebih.
    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” kata Rosihan, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/6/2025).
    Selain pidana, Zarof juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar, maka hukumannya akan ditambah 6 bulan kurungan.
    Majelis hakim menilai, Zarof terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Ia dinilai terbukti bermufakat dengan pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk menyuap Hakim Agung Soesilo.
    Zarof Ricar juga disebut menerima gratifikasi senilai Rp 1 triliun lebih, yang terdiri dari uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas telah disita penyidik.
    Sang Pengadil sendiri merupakan yang disutradarai oleh Girry Pratama dan Jose Poernomo. Film itu tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024.
    Film ini dibintangi Prisia Nasution, Arifin Putra, Cok Simbara, Roy Marten, dan Celia Thomas yang mengangkat tema seputar dunia peradilan dengan beragam masalah yang melingkupi penegakan hukum.
    Sang Pengadil mengikuti kisah seseorang yang bernama Jojo, yang merupakan hakim muda. Suatu ketika Jojo berniat untuk mengakhiri hidupnya lantaran masih dibayang-bayangi kematian ayahnya yang menjadi misteri.
    Ayah Jojo diketahui merupakan hakim senior. Bersamaan itu pula, Jojo merasa terbebani saat menjalankan tugas menjadi hakim muda yakni pengadil.
    Suatu hari, Jojo pulang ke kampung halamannya dan menemukan kejadian yang tidak baik. Hingga akhirnya, Jojo harus menghadapi kasus kriminal yang rumit dengan melibatkan tokoh-tokoh penting.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Tenaga Ahli KPK Terima Rp 200 Juta dari Adhi Kismanto Usai Buat Software Clandestine
                        Megapolitan

    10 Tenaga Ahli KPK Terima Rp 200 Juta dari Adhi Kismanto Usai Buat Software Clandestine Megapolitan

    Tenaga Ahli KPK Terima Rp 200 Juta dari Adhi Kismanto Usai Buat Software Clandestine
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Raihan (22), tenaga ahli di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menerima uang Rp 200 juta dari terdakwa
    Adhi Kismanto
    usai membuat
    software
    bernama Clandestine yang dirancang untuk mengumpulkan atau meng-
    crawling
    situs-situs judi
    online
    (judol).
    Software
     ini dibuat Raihan berdasarkan kesepakatan personal dengan Adhi karena yang saat itu mengaku mempunyai proyek dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Hal tersebut diungkapkan Raihan saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi dalam sidang kasus melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo, klaster koordinator.
    Dalam kasus ini, Raihan berperan sebagai pengembang
    software
    Clandestine dan tidak terlibat dalam pengoperasiannya.
    Raihan bercerita bahwa dia mengenal Adhi sejak 2021 karena kerap bekerja sama tentang pembuatan
    software
    Information Technology (IT) atau aplikasi. Setelah sudah tidak lama bersua, keduanya bertemu pada akhir 2023.
    Dalam kesempatan itu, Adhi meminta Raihan membuat
    software
    Clandestine yang sedang dibutuhkan oleh Kominfo untuk meng-
    crawling
    situs-situs judol lalu diblokir.
    “Saya bagian
    development
    (dari software Clandestine),” kata Raihan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
    Kendati demikian, saat itu Raihan belum mengetahui secara pasti apakah Adhi sudah bekerja sebagai tengah ahli di Kementerian Kominfo atau belum.
    “Karena saya sudah
    lost
    kontak beberapa tahun, baru berhubungan lagi. Namun saya belum tahu apakah dia sudah bekerja di Kominfo atau belum. Tapi yang saya tahu, dia memiliki proyek di Kominfo,” ucap dia.
    Terlepas dari itu, Adhi menjadikan tukang parkir kecanduan judol sebagai latar belakang cerita hendak membuat
    software
    Clandestine melalui Raihan.
    “Dia pernah cerita kepada saya, dia cukup sedihlah melihat tukang parkir, main judi
    online
    . ‘Tukang parkir kan enggak ada duitnya, terus ditipu lagi dengan judi
    online
    . Akhirnya dia makin sengsara’. Dari situ saya, ‘oh iya benar juga’, saya juga ikut tergerak kalau ini harus dijadikan,” ungkap dia.
    Sepengetahuan Raihan, software Clandestine ini ini akan digunakan oleh sebuah tim bernama “Tim Galaxy”. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah tim tersebut merupakan bagian dari struktur resmi Kominfo atau hanya tim yang dibentuk oleh Adhi.
    “Saya tidak diceritakan secara detail. Tapi, yang saya tahu, yang diceritakan dia adalah, Tim Galaxy ini tugasnya untuk memverifikasi apakah
    link
    yang dihasilkan oleh
    tools
    Clandestine ini merupakan situs judi atau bukan,” ungkap dia.
    Dari pembuatan
    software
    Clandestine ini, Raihan mendapatkan pembayaran senilai Rp 200 juta.
    “Saya pernah diberikan pembayaran sebesar Rp 200 juta dari Adhi Kismanto. Untuk nilai pagunya atau semacamnya, saya kurang tahu, karena saya hanya bekerja sama dengan Adhi Kismanto. Jadi, saya
    deal-dealan
    harganya melalui Adhi Kismanto,” tegas dia.
    Usai
    software
    Clandestine dibuat dan digunakan, Adhi sempat beberapa kali memberi kabar kepada Raihan mengenai performa perangkat lunak tersebut.
    “Adhi Kismanto pernah menceritakan kepada saya, ketika
    tolls
    Clandestine ini digunakan, dia bisa meng-
    crawling
    sampai 100.000
    link
    per harinya, yang di mana nanti, dari Tim Galaxy, kata Adhi, akan diverifikasi lagi,” urainya.
    Raihan memastikan,
    software
    Clandestine juga dapat mengumpulkan konten-konten ilegal seperti pornografi. Namun, dia juga memastikan, alat ini tidak dapat dipergunakan untuk menjalani praktik membekingi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo.
    Diberitakan sebelumnya, setidaknya terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
    Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
    Klaster ketiga yaitu agen situs judol. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.
    Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol. Para terdakwa yang baru diketahui adalah Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
    Dalam perkara dengan terdakwa klaster koordinator, para terdakwa dikenakan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Serta juga Pasal 303 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ART Zulkarnaen Diminta Pindahkan Tas Isi Uang Miliaran Rupiah ke Rumah Saudara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juni 2025

    ART Zulkarnaen Diminta Pindahkan Tas Isi Uang Miliaran Rupiah ke Rumah Saudara Megapolitan 18 Juni 2025

    ART Zulkarnaen Diminta Pindahkan Tas Isi Uang Miliaran Rupiah ke Rumah Saudara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Asisten rumah tangga (ART) terdakwa
    Zulkarnaen Apriliantony
    alias Tony, Weldi, mengungkapkan perintah bosnya untuk memindahkan tas berisi uang miliaran rupiah dari ruang kamar ke studio musik.
    Hal tersebut diungkapkan Weldi saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi fakta dalam persidangan perkara melindungi situs judi
    online
    (judol) agar tidak terblokir Kementerian Kominfo, kini Kementerian Komdigi, klaster koordinator.
    Dalam kesaksian Weldi, terungkap bahwa kunci studio musik pada rumah Zulkarnaen hanya dimiliki oleh terdakwa.
    Mulanya, saksi mengaku pernah diminta oleh Zulkarnaen untuk memindahkan tiga buah tas dengan rincian, dua tas warna hitam, dan satu tas cokelat.
    Saat itu, Weldi tidak mengetahui tas tersebut berisi uang. Ia baru mengetahui isi tas setelah diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian, usai bosnya ditangkap terkait perkara melindungi situs judol.
    “Pernah (diminta tolong pindahkan tas). Yang waktu pertama dari kamar Pak Tony. (Yang mengeluarkan tas dari kamar itu) Pak Tony, aku ngambilnya itu sudah di pintu kamar,” kata Weldi saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
    Weldy mengaku ketika itu ia tidak melihat keberadaan istri Zulkarnaen, terdakwa Adriana Angela Brigita.
    Sementara itu, Weldi juga mengakui pernah memindahkan tas, koper, dan plastik hitam berukuran besar yang berisi uang dari studio musik di rumah Zulkarnaen ke dalam mobil.
    “Yang aku ingat, cuma empat di studio. (Yang di kamar) tiga. Intinya yang paling banyak itu di studio,” ujar Weldi.
    Setelah dipindahkan, Weldi mengantar tas–tas tersebut ke rumah adik Brigita, Fitra Wulandari, di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
    “(Ada) dua kali (pengantaran). Cuman aku yang ikut cuma yang pertama ke saudara adiknya Pak Tony. Habis itu aku langsung (pulang) di pos, duduk,” ungkap Weldi.
    “Lalu bapak itu menelepon Herma, sopirnya ibu, minta tolong antar tiga lagi tas,” tambah dia.
    Dalam surat dakwaan Brigita, uang-uang ini Zulkarnaen pindahkan usai mengetahui terdakwa Adhi Kismanto dan terdakwa Alwin Jabarti Kiemas sedang dalam pengawasan kepolisian.
    Diberitakan sebelumnya, setidaknya terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
    Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
    Klaster ketiga yaitu agen situs judol. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.
    Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol. Para terdakwa yang baru diketahui adalah Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
    Dalam perkara dengan terdakwa klaster koordinator, para terdakwa dikenakan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Serta juga Pasal 303 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Chat Zulkarnaen dan Istri Terungkap di Sidang Judol Komdigi: “Hari Ini Gue Dapat 3M”
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juni 2025

    Chat Zulkarnaen dan Istri Terungkap di Sidang Judol Komdigi: “Hari Ini Gue Dapat 3M” Megapolitan 18 Juni 2025

    Chat Zulkarnaen dan Istri Terungkap di Sidang Judol Komdigi: “Hari Ini Gue Dapat 3M”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rujit Kuswinoto, ahli digital forensik dari Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya, mengungkapkan isi percakapan antara terdakwa
    Zulkarnaen Apriliantony
    alias Tony dengan istrinya, terdakwa Adriana Angela Brigita.
    Hal tersebut dia ungkapan saat dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan perkara perlindungan situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi) untuk terdakwa Brigita.
    Lewat kesaksian Rujit terungkap percakapan WhatsApp antara Brigita dan Zulkarnaen pada 16 Oktober 2024 pukul 19.56 WIB.
     
    “Isi percakapan, ‘duitnya’. Dibalas oleh Tony Zul, ‘nah itu’, dengan emoticon tutup muka. Selanjutnya Tony Zul mengatakan, ‘Bismillah’. Dibalas lagi oleh pengguna barang bukti, ‘ah lu’, dilanjut pengguna barang bukti, ‘sudah ada pasti’, lanjut pengguna barang bukti, ‘di lemari’,” ungkap Rujit saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/6/2025).
    “Lalu dibalas oleh Tony Zul, ‘hari ini gue dapat 3M’, dibalas pengguna barang bukti, ‘total sudah berapa?’, dibalas oleh Tony Zul, ‘kurang 5’, dibalas pengguna barang bukti, ‘bukannya kemarin lu bilang udah 9?’, dilanjut pengguna barang bukti, ‘tambah 3 udah 12 dong? Kurang 3’, lanjut pengguna barang bukti, ‘di lemari ada lagi kan’, dibalas oleh Tony Zul, ‘ya kurang 3’,” tambah dia.
    Mengenai percakapan ini, Rujit tidak menjelaskan konteks pembahasan antara Zulkarnaen dengan Brigita. Sebab, dia hanya menganalisa keaslian percakapan sesuai kebutuhan dari penyidik Polda Metro Jaya.
    Tim kuasa hukum Brigita juga sempat mencecar percakapan WhatsApp antara Zulkarnaen dan Brigita sebelum pukul 19.56 WIB agar mengetahui konteks pembahasan.
    Di akhir persidangan, Brigita mengklarifikasi bahwa konteks percakapan tersebut berkaitan dengan pembelian sebuah properti.
    “Oke, jadi sebelum dari… yang dibicarakan itu sebenarnya adalah tentang pembelian properti yang biasanya kami lakukan juga sebelum-sebelumnya,” ujar Brigita.
    Diberitakan sebelumnya, setidaknya terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
    Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
    Klaster ketiga yaitu agen situs judol. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.
    Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol. Para terdakwa yang baru diketahui adalah Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
    Dalam perkara dengan terdakwa klaster TPPU, terdakwa dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.