Tag: Arifin

  • Ayla Retro, Gran Max Taft, dan Gran Max City Pop Mejeng di GIIAS 2025

    Ayla Retro, Gran Max Taft, dan Gran Max City Pop Mejeng di GIIAS 2025

    Jakarta

    PT Astra Daihatsu Motor (ADM) membawa tiga mobil modifikasi dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Ayla Retro Future, Gran Max Taft Guy, dan Gran Max City Pop itu hasil kolaborasi Daihatsu dengan Gofar Hilman dan NMAA (National Modificator & Aftermarket Association).

    “Ini bagian dari campaign kita, bahagia sejak pertama,” ujar Hari Wicaksono selaku Promotion & Digital Marketing Department Head PR PT Astra Daihatsu Motor (ADM) saat konferensi pers di ICE BSD Tangerang Selatan, Kamis (31/7/2025).

    Adapun alasan Daihatsu menggandeng Gofar Hilman dan NMAA lantaran sudah berpengalaman di bidang modifikasi.

    “Kita tahu Gofar Hilman salah satu modifikator terkenal di Indonesia yang memiliki style punya kebahagiaan bagi orang yang melihat modifikasinya,” kata Harry.

    “NMAA merupakan asosiasi modifikasi terbesar di Indonesia yang sudah tersertifikasi oleh Kemenperin dan Kemenaker, hasilnya tidak perlu diragukan lagi,” jelas dia.

    Andre Mulyadi, founder NMAA menyebutkan modifikasi Gran Max itu konsepnya memasukkan nilai kejayaan produk Daihatsu pada masa lalu.

    “Waktu tentunya sangat lumayan tight, tapi kita berusaha memaksimalkan untuk membuat tiga mobil spesial jadi maksimal, mobil-mobil ini punya mobil karakter Daihatsu yang sebelumnya punya desain historis,” kata Andre.

    “Kita memasukkan unsur Taft pada Gran Max hijau, yang D’massiv ada unsur Hijet. Kita diskusi sama Gofar dan Daihatsu akhirnya bisa hadir di sini.” jelas dia.

    Menariknya ketiga mobil ini semuanya dimodifikasi oleh tangan-tangan kreatif anak bangsa.

    “Banyak modifikator lokal, seperti velg turbo bastard, kita menggunakan beberapa produk lokal, ban lokal juga, interior dikerjakan UMKM lokal, body kit, semuanya dikerjakan anak bangsa,” jelas dia.

    Terdapat dua unit mobil yang dimodifikasi. Pertama, Gran Max yang dimodifikasi khusus untuk D’Masiv, mobil ini hadir dengan desain retro yang memadukan gaya klasik dan kenyamanan modern. Namanya Gran Max City Pop.

    Gran Max City Pop Foto: Ridwan Arifin

    Kedua, Gran Max Taft Guy. Mobil ini khusus buat yang membeli mobil Daihatsu tipe apa aja selama program Gebyar Merdeka (1 Juli – 30 September 2025). Mobil Gran Max yang biasanya tampil kalem, kali ini dirombak jadi super gagah dan maskulin dengan sentuhan gaya Taft lawas yang ikonik.

    Gran Max Taft Guy Foto: Ridwan Arifin

    “Gran Max seperti yang kita tahu itu kendaraan nomor satu terutama di segmen komersial dan pikap low dengan penjualan semenjak diluncurkan sudah mencapai 870 ribu unit. Market share nya kalau digabung mencapai 64 persen,” kata Harry.

    Terakhir adalah Daihatsu Ayla. Mobil LCGC yang tampil dengan sentuhan retro-futuristik yang beda dari yang lain. Mobil ini hadiah buat yang mengikuti aktivasi digital dari Daihatsu, seperti: Dance Challenge pakai lagu “Bahagia Sejak Pertama” yang berlangsung dari 17 Juli – 17 Agustus 2025.

    Ayla Retro Future Foto: Ridwan Arifin

    “Ayla merupakan LCGC pertama Daihatsu di Indonesia, sampai saat ini merupakan kendaraan yang paling terjangkau,” kata Harry.

    “Kita ingin memberikan kebahagiaan tidak hanya di segmen mobil penumpang tapi juga komersial. Jadi siapapun yang melihat mobil Daihatsu akan tertular rasa bahagianya,” tutup dia.

    Pemenangnya bakal diumumkan di acara puncak Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2025 pada 12 Oktober 2025.

    (riar/dry)

  • Walkot Jakpus Sebut ASN DKI Nikmati Kebijakan Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Walkot Jakpus Sebut ASN DKI Nikmati Kebijakan Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Megapolitan 31 Juli 2025

    Walkot Jakpus Sebut ASN DKI Nikmati Kebijakan Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
    Tim Redaksi
     JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Wali Kota Jakarta Pusat Arifin
    mengatakan, kebijakan
    ASN Jakarta
    wajib naik transportasi umum setiap Rabu disambut positif oleh para ASN.
    “Jadi, pegawai-pegawai di Pemprov DKI Jakarta itu hari Rabu wajib menggunakan kendaraan transportasi publik. Dan itu dinikmati betul (oleh mereka),” kata Arifin dalam Forum Group Discussion bertema Transportasi Publik Tanpa Kekerasan Seksual, Kamis (31/7/2025).
    Adapun aturan tersebut, kata Arifin, berlaku bagi seluruh pegawai, dari jajaran pejabat hingga staf terbawah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
    Arifin menyebut, Pemprov DKI telah menyediakan berbagai moda transportasi publik yang terintegrasi, di antaranya TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL.
    Bahkan, kini tersedia layanan TransJabodetabek untuk menjangkau sejumlah wilayah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang, dan Bekasi.
    “Harapannya adalah bagaimana kemudian masyarakat berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi publik yang ada,” ujar dia.
    Menurut Arifin, Kebijakan ini juga mendukung langkah Pemprov DKI dalam mengurangi angka kemacetan lalu lintas di Jakarta.
    Arifin turut menyinggung pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam forum PBB di New York, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.
    Saat itu, Pramono menyebut Jakarta telah keluar dari daftar 10 besar kota termacet dunia.
    “Alhamdulillah, ketika Bapak Gubernur kemarin sempat diundang ke PBB, berbicara sebagai salah satu gubernur di New York, beliau menyampaikan bahwasannya kondisi Jakarta dan sisi kemacetan sudah keluar dari 10 besar kota di dunia,” kata Arifin
    “Ini tandanya apa? Ini menunjukkan bahwa transportasi publiknya sudah semakin baik,” tambah dia.
    Seperti diketahui, Pemprov DKI mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
    Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang diteken Gubernur Pramono Anung pada 23 April 2025.
    Dalam Ingub itu, ASN diminta menggunakan moda seperti TransJakarta, MRT, LRT, KRL, bus reguler, angkot, hingga kapal atau kendaraan antar jemput kantor. ASN juga diwajibkan mengunggah swafoto saat berangkat dan pulang kerja sebagai bukti dokumentasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR: Transfer data ke AS landasan hukum perlindungan data WNI

    Anggota DPR: Transfer data ke AS landasan hukum perlindungan data WNI

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor menjadi landasan hukum yang kuat bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia.

    Menurut dia, kesepakatan tersebut bukanlah bentuk penyerahan data pribadi WNI secara bebas, melainkan merupakan upaya membangun tata kelola data lintas negara yang sah, aman, dan akuntabel.

    “Kesepakatan ini justru menjadi landasan hukum yang kuat bagi perlindungan data pribadi WNI, khususnya saat menggunakan layanan digital dari perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti media sosial, mesin pencari, layanan cloud, dan e-commerce,” kata Nurul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Nurul memandang prinsip utama dalam kerja sama tersebut adalah menjaga tata kelola data yang baik, melindungi hak individu, serta menjunjung tinggi kedaulatan hukum nasional.

    Nurul juga menekankan bahwa pemindahan data pribadi lintas negara hanya diizinkan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

    Dia menuturkan pengawasan transfer data tersebut tetap berada di tangan otoritas Indonesia dan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

    Hal tersebut sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

    Dia menyampaikan bahwa langkah tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara anggota G7 yang telah lebih dulu menerapkan mekanisme transfer data lintas batas secara aman, seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Jerman, Prancis, Italia, dan Britania Raya.

    “Saya yakin pemerintah telah melakukan kesepakatan ini dengan penuh kehati-hatian. Tidak ada yang dirugikan dalam hal ini karena merujuk pada undang-undang dan prinsip menghargai kedua negara,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tetap patuh terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

    Nezar di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (28/7), menjelaskan perpindahan data dari Indonesia ke luar negeri telah diatur pada UU PDP pasal 56.

    Menurutnya, Indonesia memegang prinsip perpindahan data secara adekuat dan apabila hal tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah diatur, maka dalam prosesnya harus mendapatkan persetujuan pemilik data terlebih dahulu.

    “Jangan ada salah paham, itu bukan berarti Indonesia bisa mentransfer semua data pribadi secara bebas ke Amerika Serikat. Kita tetap ada protokol seperti yang sudah diatur oleh Undang-Undang PDP yang disahkan di sini,” katanya.

    Menurutnya, transfer data yang dimaksud sebagai bagian dari kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) hanya mencakup data komersial seperti penggunaan mesin pencari dan transaksi komersial melalui platform yang berbasis di Amerika Serikat.

    Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satu di antaranya menyebut soal pemindahan data pribadi.

    “Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis pernyataan tersebut.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bupati Gus Ipin Titipkan Aspirasi ke Komisi D DPRD Jatim, Apa Saja? – Page 3

    Bupati Gus Ipin Titipkan Aspirasi ke Komisi D DPRD Jatim, Apa Saja? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur di kawasan Pantai Mutiara, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Rabu (16/7). Dalam pertemuan ini, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Gus Ipin) menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan kepada para legislator provinsi.

    Fokus utama aspirasi yang disampaikan adalah upaya penanganan bencana dan pemulihan infrastruktur akibat kerusakan yang sering terjadi, khususnya jembatan dan akses jalan yang terdampak banjir maupun tanah longsor.

    Topografi wilayah Trenggalek yang didominasi perbukitan serta intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan kabupaten ini memiliki risiko bencana yang cukup besar.

    Kondisi tersebut berdampak langsung pada fiskal daerah yang banyak terserap untuk penanggulangan dan pemulihan pascabencana.

    Selain penanganan jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga mendorong pentingnya pemerataan pembangunan jangka menengah dan panjang, terutama di wilayah selatan Jawa Timur.

    Selama ini, kawasan selatan dinilai masih tertinggal dibandingkan kawasan utara yang menjadi pusat pertumbuhan. Pemerataan pembangunan ekonomi menjadi salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Timur.

     

  • Buntut Jukir Liar Palak Pemotor di Bundaran HI, Pemkot Jakpus Bakal Pidanakan Pengelola Parkir Liar

    Buntut Jukir Liar Palak Pemotor di Bundaran HI, Pemkot Jakpus Bakal Pidanakan Pengelola Parkir Liar

    JAKARTA – Buntut aksi pemalakan pengendara motor yang dilakukan oleh preman bermodus juru parkir liar (jukir) liar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu, Pemkot Jakarta Pusat menggelar rapat bersama jajaran Forkopimko.

    “Hari ini kita bersama dgn jajaran forkopimko merespon keberadaan parkir liar. Tadi kita sudah banyak masukan disampaikan, keberadaan parkir liar harus dilakukan penindakan secara tegas,” kata Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin saat dikonfirmasi, Senin, 28 Juli 2025.

    Tindakan tegas yang dimaksud difokuskan kepada pelaku utama parkir liar atau pengelola parkir liar, termasuk juru parkir tersebut.

    “Karena memang sudah meresahkan masyarakat, merugikan masyarakat,” ucapnya.

    Selain itu, Pemkot Jakarta Pusat juga akan mengevaluasi terkait pola penindakan parkir liar yang dilakukan selama ini.

    Sebelumnya, petugas Dishub kerap menindak para pengendara motor dan mobil pengguna parkir liar, nantinya petugas akan membidik aktor utama pengelola parkir liar agar diberikan sanksi tegas berupa pidana.

    “Selama ini kalau penindakan sering dikenakan oleh petugas kita adalah mereka para pengguna parkir. Penindakan parkir dengan cara menderek kendaraan, mengunci kendaraan, kemudian ada cabut pentil.

    Jadi apa yang dilakukan itu lebih banyak kepada pengguna kendaraannya,” kata Arifin.

    Sedangkan orang yang memanfaatkan lahan badan jalan ataupun trotoar tanpa izin atau ilegal mengelola parkir tanpa izin, sambungnya, maka ini yang harus menjadi sasaran utamanya.

    “Aktornya. Pelaksananya dilapangan yang harus diambil tindakan,” tegasnya.

    Sanksi dari parkir liar selama ini kerap didapati oleh pengendara kendaraan, sedangkan pengelola parkir justru dapat bergerak bebas. Arifin menyebut, petugas harus mengevaluasi pola penindakan.

    “Karena sering kali yang jadi korban orang-orang yang gak ngerti, dia gak tahu karena ada yang mengelola parkir ya ditaruh parkir kendaraan motor atau mobilnya. Tapi ketika dia kembali setelah selesai, dia lihat motor atau mobil sudah diderek atau dikempesin. Sedangkan pelaku yang menyediakan lahan parkir disitu sudah pada hilang tidak bertanggungjawab,” katanya.

    Dalam waktu dekat, jajaran Forkopimko akan melakukan tindakan tegas kepada para jukir liar hingga pengelola parkir liar.

    “Kita akan melakukan tindakan kepada mereka. Apakah nanti bisa diangkat dalam pola penindakan yang menjerakan. Tadi disinggung juga ke Pak Kapolres dan Pak Kejaksaan apakah bisa dikenakan dengan Pidana kepada mereka yang mengelola parkir tanpa ijin tanpa memiliki kewenangan. Dia harusnya dikenakan sanksi pidana yang menjerakan, sehingga tidak ada lagi orang yang mencoba-coba memanfaatkan lahan-lahan jalan atau trotoar untuk dikelola parkir semaunya,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, aksi premanisme modus juru parkir (jukir) liar kembali marak di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka kerap beraksi pada malam hari.

    Bahkan pelaku tak tanggung-tanggung saat beraksi, mereka kerap meminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu pemotor.

    Kejadian ini terungkap setelah salah seorang pemotor wanita yang hendak parkir, namun sudah diminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu oleh preman tersebut.

    “Dia minta duit parkir, kita baru nyampe dimintain duit parkir karena dia mau pulang. Jadi dia minta duit parkir. Maksud kita itu tidak apa-apa bayar parkir tapi jagain dulu, kita turun motor aja belom masih pada pake helm,” cetus pengendara motor wanita dalam rekaman video tersebut, Kamis, 24 Juli 2025.

    Pelaku meminta uang tarif parkir liar Rp 10 ribu terlebih dulu ke pemotor karena dia ingin pulang. Hal itu membuat para pemotor geram hingga akhirnya merekam dan mencaci perbuatan pelaku.

  • Rekam Jejak Kwik Kian Gie, Sosok Ekonom Pro Rakyat

    Rekam Jejak Kwik Kian Gie, Sosok Ekonom Pro Rakyat

    Jakarta

    Indonesia kembali berduka. Ekonom senior sekaligus mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Kwik Kian Gie, meninggal dunia. Kabar duka ini disampaikan oleh sejumlah tokoh nasional, salah satunya Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, yang mengenang sosok Kwik sebagai mentor dan nasionalis sejati.

    “Selamat jalan Pak Kwik Kian Gie. Ekonom, pendidik, nasionalis sejati. Mentor yang tak pernah lelah memperjuangkan kebenaran. Yang berdiri tegak di tengah badai, demi kepentingan rakyat dan negeri. Indonesia berduka,” tulis Sandiaga lewat akun media sosialnya, Selasa (29/7/2025).

    Kepergian Kwik meninggalkan duka mendalam bagi banyak kalangan, terutama di bidang ekonomi dan politik nasional. Sosoknya dikenal luas sebagai pemikir independen, ekonom yang jujur, dan tokoh publik yang tidak pernah takut menyuarakan kebenaran, bahkan ketika bertentangan dengan arus kebijakan pemerintah. Di tengah arus liberalisasi ekonomi yang kuat sejak era reformasi, Kwik tetap teguh memegang prinsip keberpihakan pada rakyat kecil. Ia kerap menjadi suara kritis terhadap kebijakan ekonomi yang dinilai terlalu menguntungkan korporasi dan investor asing.

    Mengutip dari situs, Kwikkiangie.ac.id, Kwik Kian Gie, lahir pada tahun 1935 di Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Setelah menamatkan pendidikan SMA, ia melanjutkan studinya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia selama setahun untuk tingkat persiapan.

    Kemudian, pada tahun 1956, beliau melanjutkan studi ke Nederlandsche Economiche Hogeschool Rotterdam yang kini bernama Erasmus Universiteit Rotterdam, hingga lulus pada tahun 1963. Banyak ekonom Indonesia dan pernah menduduk posisi tinggi dalam politik nasional merupakan jebolan perguruan tinggi ini. Termasuk di antaranya Wakil Presiden RI yang pertama Mohammad Hatta, dan beberapa mantan menteri seperti Sumitro Djojohadikusumo, Radius Prawiro dan Arifin Siregar.

    Sejak duduk di bangku SMA, ia sudah mengetahui apa yang dikehendaki dalam hidup. Dalam wawancara dengan salah satu media massa, ia menyampaikan bahwa sejak di bangku SMA beliau merasa bahwa kehadirannya di dunia hanya berarti kalau karyanya bermanfaat bagi orang banyak.

    Perwujudan yang konkret ialah kalau beliau berhasil ikut serta dalam penyelenggaraan negara maupun dalam pendidikan. Pada tahun 1954 beliau mendirikan SMA Erlangga di Surabaya, dan beliau menjadi murid kelas 3 SMA tersebut yang lulus pada tahun 1955. Pada tahun 1968 Kwik Kian Gie menjadi anggota pengurus Yayasan Trisakti sampai sekarang.

    Pada tahun 1982 bersama-sama dengan Prof. Panglaykim mendirikan sekolah MBA yang pertama di Indonesia, yaitu Institut Manajemen Prasetiya Mulya. Kemudian, pada tahun 1987, KKG bersama Djoenaedi Joesoef dan Kaharuddin Ongko mendirikan Institut Bisnis Indonesia (IBI) yang kini telah bernama Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie (Kwik Kian Gie School of Business).

    Sekembalinya di tanah air, beliau menggeluti dunia bisnis, sambil menulis di berbagai media massa tentang ekonomi dan politik. Pada tahun 1987 beliau bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia. Dalam tahun yang sama beliau mewakili PDI sebagai anggota Badan Pekerja MPR. Ketika Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum PDI yang berubah nama menjadi PDI Perjuangan, KKG menduduki jabatan Ketua DPP merangkap Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan.

    Kariernya di pemerintahan cukup panjang dan berpengaruh. Kwik dipercaya menjadi Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ia juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung serta mewakili daerah sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Di setiap posisi yang diemban, Kwik dikenal berani mengambil sikap berbeda jika merasa kebijakan ekonomi pemerintah menjauh dari kepentingan rakyat.

    Salah satu karakteristik paling menonjol dari Kwik adalah konsistensinya menolak liberalisasi ekonomi yang berlebihan. Ia secara terbuka mengkritisi dominasi lembaga-lembaga asing seperti IMF dan World Bank dalam menyetir arah kebijakan ekonomi Indonesia, terutama pasca krisis moneter 1998. Bagi Kwik, kedaulatan ekonomi adalah hal yang mutlak. Indonesia, menurutnya, harus mengelola sumber daya dan kebijakan fiskalnya tanpa campur tangan asing yang bisa melemahkan kepentingan nasional. Sikap ini menjadikannya berbeda dari banyak ekonom lainnya di era reformasi yang cenderung pro-pasar bebas.

    Meski sempat berada di dalam pemerintahan, Kwik tidak pernah kehilangan suara kritisnya. Bahkan setelah tidak lagi menjabat, ia tetap rutin menulis artikel, buku, dan menjadi pembicara di berbagai forum diskusi ekonomi dan politik. Di era media sosial, ia masih aktif menyampaikan pandangan melalui berbagai kanal, termasuk kanal YouTube dan wawancara dengan media independen. Kwik kerap mengkritisi berbagai kebijakan ekonomi yang dianggap terlalu berpihak pada oligarki, termasuk soal utang luar negeri, ekspor sumber daya mentah, hingga sistem pajak.

    Integritas dan keberanian menjadi dua hal yang melekat kuat dalam sosok Kwik Kian Gie. Ia dikenal bersih dari praktik korupsi, tidak tergoda oleh kekuasaan, dan selalu mengedepankan rasionalitas serta kepentingan bangsa dalam setiap pandangannya. Dalam berbagai kesempatan, ia menolak menerima jabatan yang tidak sesuai hati nuraninya, dan beberapa kali menolak ajakan masuk dalam lingkaran kekuasaan jika tidak sepaham secara prinsip. Keputusannya untuk mundur dari posisi penting pun sering kali didasari pada ketidaksetujuan terhadap arah kebijakan yang menurutnya menyimpang.

    Kwik bukan hanya ekonom, tapi penjaga nurani bangsa. Ia menjadi simbol dari akademisi yang berani bersuara dan tidak silau oleh kekuasaan. Banyak generasi muda, termasuk mahasiswa ekonomi dan penggiat kebijakan publik, menjadikannya sebagai panutan dalam hal integritas dan keberpihakan. Gagasannya yang selalu berpijak pada rakyat menjadikan namanya terus diperbincangkan, bahkan di luar masa aktifnya di pemerintahan.

    Tonton juga video “Eks Menko Bidang Ekonomi Kwik Kian Gie Wafat di Usia 90 Tahun” di sini:

    (rrd/rir)

  • ASDP: Antrian Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Lebih Terkendali – Page 3

    ASDP: Antrian Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Lebih Terkendali – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama KSOP Kelas III Tanjung Wangi, BPTD Kelas II Jawa Timur, serta aparat kepolisian dan BMKG mengoptimalkan pelayanan kapal dan dermaga agar arus logistik Jawa-Bali tetap lancar, aman, dan terkendali.

    Hingga Minggu (27/7/2025) pagi, sebanyak 26 kapal aktif melayani lintas Ketapang-Gilimanuk dengan pola 8 trip per hari. Dari jumlah tersebut, 19 kapal beroperasi di Dermaga MB (Moveable Bridge) dan 7 kapal di Dermaga LCM.

    Kapasitas angkut terus dimaksimalkan dengan mempercepat proses bongkar muat dan pengaturan kapal berdasarkan jenis kendaraan.

    Hari ini juga dijadwalkan uji sandar kapal perbantuan KMP Gading Nusantara milik PT Jembatan Nusantara, anak usaha ASDP, yang sebelumnya melayani lintasan Padangbai-Lembar.

    Kapal ini mampu mengangkut 30 hingga 40 unit kendaraan campuran, atau sekitar 30 unit truk tronton jika dimaksimalkan. KMP Gading Nusantara diberangkatkan dari Tanjung Perak Surabaya sejak Sabtu, dan telah mendapat izin dari KSOP dan BPTD untuk segera diperbantukan di lintas Ketapang-Gilimanuk.

    Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyampaikan bahwa kondisi antrian kendaraan saat ini sudah jauh lebih terkendali dibanding akhir pekan lalu.

    “Pagi ini, truk-truk logistik padat mengalir ke kantong parkir Bulusan, sementara antrian menuju Pelabuhan Ketapang tercatat hanya sekitar 1,3 hingga 2 kilometer, turun signifikan dari kondisi puncak sebelumnya yang sempat menembus 30 kilometer,” ujar Shelvy, Minggu (27/7/2025).

    Kehadiran KMP Gading Nusantara akan melengkapi layanan kapal perbantuan yang telah lebih dulu dioperasikan, yaitu KMP Portlink VII di Dermaga Bulusan. Di sisi lain, pengaturan kapal-kapal ex-LCT tetap diberlakukan sesuai ketentuan keselamatan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

    Kapal jenis ini hanya diperbolehkan mengangkut maksimal enam unit truk tronton, tanpa penumpang umum, serta wajib dilengkapi dua awak kendaraan dengan life jacket selama pelayaran.

     

  • Revisi RUU Penyiaran, DPR Diminta Tiru Regulasi Model AS

    Revisi RUU Penyiaran, DPR Diminta Tiru Regulasi Model AS

    Jakarta, Beritasatu.com– Titik temu antara dua entitas besar, yakni platform digital dan penyiaran televisi konvensional, kini mengemuka dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran. Konvergensi media menjadi isu sentral yang dinilai membutuhkan payung hukum yang tegas dan terintegrasi dalam satu regulasi nasional.

    Sejumlah pakar mendesak agar revisi UU Penyiaran mencantumkan secara eksplisit pasal-pasal yang mengatur konvergensi media. Hal ini menyusul tumbuh pesatnya platform digital seperti Google, Apple TV, YouTube, TikTok, dan layanan OTT (over the top), yang kini memiliki fungsi dan dampak serupa dengan lembaga penyiaran.

    “Platform digital tidak bisa terus dipisahkan dari penyiaran konvensional. Konvergensi sudah menjadi realitas, sehingga perlu diatur secara setara namun adil,” ujar pengamat komunikasi dan media Universitas Airlangga Surabaya,  Suko Widodo, kepada Beritasatu.com, Minggu (27/7/2025).

    Sebagai perbandingan, sambung Suko, di Amerika Serikat (AS), pengawasan atas seluruh bentuk penyiaran, baik digital maupun analog, dilakukan oleh Federal Communications Commission (FCC). Meskipun memiliki lembaga tunggal, regulasi di AS bersifat konvergen dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

    “Amerika Serikat sejak lama menerapkan satu regulasi menyeluruh, yang mengakomodasi penyiaran televisi, radio, hingga platform digital berbasis internet. Hal ini memudahkan pengawasan, perizinan, hingga perlindungan konsumen,” lanjut Suko.

    Sementara itu, di Indonesia, dualisme regulasi masih terjadi. Televisi tunduk pada UU Penyiaran, sementara platform digital cenderung mengacu pada UU ITE dan aturan turunan dari Kementerian Komdigi Ketiadaan pasal yang jelas tentang konvergensi media dinilai membuka celah ketimpangan pengawasan dan potensi pelanggaran.

    Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, yang membidangi urusan penyiaran, juga mengakui perlunya sinkronisasi aturan.

    Nurul Arifin menilai lembaga penyiaran dan platform digital adalah dua entitas berbeda yang memerlukan dua pendekatan regulasi berbeda pula.

    “Perlu ada undang-undang masing-masing, baik untuk perlindungan hak cipta maupun untuk menjaga eksistensi lembaga penyiaran agar tidak tergusur oleh platform digital,” kata Nurul.

    Diketahui, revisi UU Penyiaran saat ini sedang memasuki tahap tanggapan publik yang dilakukan Panitia Kerja (Panja). Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah bagaimana menjembatani kepentingan industri penyiaran lama dan media digital baru secara adil dan setara.

  • Jokowi: Sampai Kapanpun, Pak Kasmudjo Dosen Pembimbing Saya

    Jokowi: Sampai Kapanpun, Pak Kasmudjo Dosen Pembimbing Saya

    Liputan6.com, Sleman – Presiden ke-7, Joko Widodo mengaku sampai kapanpun dirinya masih menganggap dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Kasmudjo sebagai dosen pembimbingnya.

    Baginya sangatlah aneh, ketika dirinya sowan ke kediaman Kasmudjo sebagai anak didik, malah diadukan ke polisi sebagai pembohongan publik.

    “Lah memang harus saya sampaikan bapak Kasmudjo itu dosen pembimbing saya. Beliau memang dosen pembimbing saya. Saya sowan kok diadukan ke polisi sebagai pembohongan publik,” kata Jokowi saat menghadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).

    Di hadapan 67 rekan-rekan seangkatan masuknya, Jokowi yang mengenakan kemeja putih menceritakan bahkan selepas kuliah dirinya masih terus berhubungan dengan Kasmudjo. Khususnya untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan pengelolaan kayu di pabriknya.

    Seingatnya Kasmudjo berkunjung ke pabriknya sebanyak empat kali.

    Kala itu kedatangan Kasmudjo untuk menyelesaikan permasalahan mengenai pengeringan atau oven kayu, kemudian persoalan mengatasi serangga yang ada di kayu dan masalah mengenai penyelesaian akhir produk (finishing).

    “Beliau memonitoring bagian produksi yang saya miliki. Kok nggak boleh, bukan dosen pembimbing. Sampai kapanpun akan saya sampaikan Pak Kasmudjo itu dosen pembimbing saya, dosen pembimbing saya,” tegasnya.

    Tak hanya curhat mengenai berbagai tuduhan ijazah palsu kepada rekan-rekan angkatannya. Jokowi sempat menolak untuk menceritakan tentang dirinya yang menjadi orang pertama yang mencapai Gunung Kerinci saat ekspedisi bersama Mapala Silvagama pada 1983.

    “Nggak sombong, tapi memang waktu itu yang pertama kali sampai puncak atas adalah Jokowi. Saksi betul-betul karena yang merangkul saya saat itu adalah pak Arifin tadi,” katanya.

    Sedangkan mengenai temannya yang asli bernama Mulyono, Jokowi meminta jangan diperpanjang karena akan menambah masalah nanti. “Sudah ada Hari Mulyono yang dimasalahkan, ini masih ditambahi Mas Mulyono lagi. Ini asli memang betul Mulyono namanya,” ujarnya.

     

  • Terdakwa judol Komdigi Adriana dituntut 10 tahun dan denda Rp250 juta

    Terdakwa judol Komdigi Adriana dituntut 10 tahun dan denda Rp250 juta

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa kasus judi daring (online/judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), Adriana Angela Brigita dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

    “Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi masa penahanan dengan perintah tetap ditahan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pompy Polansky Alanda dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    Kemudian, Adriana dikenakan denda sebesar Rp250 juta. Apabila denda tidak dibayar, akan diganti kurungan selama tiga bulan.

    Hal-hal yang menjadi pertimbangan memberatkan, yakni terdakwa tidak mengakui perbuatannya, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, terdakwa tidak menyesali perbuatannya.

    “Keadaan yang meringankan, terdakwa berlaku sopan dalam persidangan,” ucapnya.

    Dengan demikian, JPU menyatakan terdakwa Adriana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul sumber, lokasi, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya.

    Andriana terseret kasus perlindungan judol Komdigi yang juga menjadikan suaminya, Zulkarnaen Apriliantony sebagai terdakwa.

    Zulkarnaen Apriliantony berperan sebagai koordinator (penghubung) bandar judol dengan para pegawai Kementerian Komdigi.

    Dalam perkara dengan terdakwa klaster TPPU, terdakwa dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Ada empat klaster dalam kasus judol Komdigi yakni klaster pertama adalah koordinator, dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

    Klaster kedua merupakan mantan pegawai Kominfo, yakni Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

    Klaster ketiga agen situs judol, dengan terdakwa antara lain Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai.

    Serta klaster keempat yakni tindak pidana pencurian uang (TPPU) Darmawati dan Adriana Angela Brigita.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.