Tag: Arifin

  • ASDP: Antrian Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Lebih Terkendali – Page 3

    ASDP: Antrian Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Lebih Terkendali – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama KSOP Kelas III Tanjung Wangi, BPTD Kelas II Jawa Timur, serta aparat kepolisian dan BMKG mengoptimalkan pelayanan kapal dan dermaga agar arus logistik Jawa-Bali tetap lancar, aman, dan terkendali.

    Hingga Minggu (27/7/2025) pagi, sebanyak 26 kapal aktif melayani lintas Ketapang-Gilimanuk dengan pola 8 trip per hari. Dari jumlah tersebut, 19 kapal beroperasi di Dermaga MB (Moveable Bridge) dan 7 kapal di Dermaga LCM.

    Kapasitas angkut terus dimaksimalkan dengan mempercepat proses bongkar muat dan pengaturan kapal berdasarkan jenis kendaraan.

    Hari ini juga dijadwalkan uji sandar kapal perbantuan KMP Gading Nusantara milik PT Jembatan Nusantara, anak usaha ASDP, yang sebelumnya melayani lintasan Padangbai-Lembar.

    Kapal ini mampu mengangkut 30 hingga 40 unit kendaraan campuran, atau sekitar 30 unit truk tronton jika dimaksimalkan. KMP Gading Nusantara diberangkatkan dari Tanjung Perak Surabaya sejak Sabtu, dan telah mendapat izin dari KSOP dan BPTD untuk segera diperbantukan di lintas Ketapang-Gilimanuk.

    Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyampaikan bahwa kondisi antrian kendaraan saat ini sudah jauh lebih terkendali dibanding akhir pekan lalu.

    “Pagi ini, truk-truk logistik padat mengalir ke kantong parkir Bulusan, sementara antrian menuju Pelabuhan Ketapang tercatat hanya sekitar 1,3 hingga 2 kilometer, turun signifikan dari kondisi puncak sebelumnya yang sempat menembus 30 kilometer,” ujar Shelvy, Minggu (27/7/2025).

    Kehadiran KMP Gading Nusantara akan melengkapi layanan kapal perbantuan yang telah lebih dulu dioperasikan, yaitu KMP Portlink VII di Dermaga Bulusan. Di sisi lain, pengaturan kapal-kapal ex-LCT tetap diberlakukan sesuai ketentuan keselamatan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

    Kapal jenis ini hanya diperbolehkan mengangkut maksimal enam unit truk tronton, tanpa penumpang umum, serta wajib dilengkapi dua awak kendaraan dengan life jacket selama pelayaran.

     

  • Revisi RUU Penyiaran, DPR Diminta Tiru Regulasi Model AS

    Revisi RUU Penyiaran, DPR Diminta Tiru Regulasi Model AS

    Jakarta, Beritasatu.com– Titik temu antara dua entitas besar, yakni platform digital dan penyiaran televisi konvensional, kini mengemuka dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran. Konvergensi media menjadi isu sentral yang dinilai membutuhkan payung hukum yang tegas dan terintegrasi dalam satu regulasi nasional.

    Sejumlah pakar mendesak agar revisi UU Penyiaran mencantumkan secara eksplisit pasal-pasal yang mengatur konvergensi media. Hal ini menyusul tumbuh pesatnya platform digital seperti Google, Apple TV, YouTube, TikTok, dan layanan OTT (over the top), yang kini memiliki fungsi dan dampak serupa dengan lembaga penyiaran.

    “Platform digital tidak bisa terus dipisahkan dari penyiaran konvensional. Konvergensi sudah menjadi realitas, sehingga perlu diatur secara setara namun adil,” ujar pengamat komunikasi dan media Universitas Airlangga Surabaya,  Suko Widodo, kepada Beritasatu.com, Minggu (27/7/2025).

    Sebagai perbandingan, sambung Suko, di Amerika Serikat (AS), pengawasan atas seluruh bentuk penyiaran, baik digital maupun analog, dilakukan oleh Federal Communications Commission (FCC). Meskipun memiliki lembaga tunggal, regulasi di AS bersifat konvergen dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

    “Amerika Serikat sejak lama menerapkan satu regulasi menyeluruh, yang mengakomodasi penyiaran televisi, radio, hingga platform digital berbasis internet. Hal ini memudahkan pengawasan, perizinan, hingga perlindungan konsumen,” lanjut Suko.

    Sementara itu, di Indonesia, dualisme regulasi masih terjadi. Televisi tunduk pada UU Penyiaran, sementara platform digital cenderung mengacu pada UU ITE dan aturan turunan dari Kementerian Komdigi Ketiadaan pasal yang jelas tentang konvergensi media dinilai membuka celah ketimpangan pengawasan dan potensi pelanggaran.

    Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, yang membidangi urusan penyiaran, juga mengakui perlunya sinkronisasi aturan.

    Nurul Arifin menilai lembaga penyiaran dan platform digital adalah dua entitas berbeda yang memerlukan dua pendekatan regulasi berbeda pula.

    “Perlu ada undang-undang masing-masing, baik untuk perlindungan hak cipta maupun untuk menjaga eksistensi lembaga penyiaran agar tidak tergusur oleh platform digital,” kata Nurul.

    Diketahui, revisi UU Penyiaran saat ini sedang memasuki tahap tanggapan publik yang dilakukan Panitia Kerja (Panja). Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah bagaimana menjembatani kepentingan industri penyiaran lama dan media digital baru secara adil dan setara.

  • Jokowi: Sampai Kapanpun, Pak Kasmudjo Dosen Pembimbing Saya

    Jokowi: Sampai Kapanpun, Pak Kasmudjo Dosen Pembimbing Saya

    Liputan6.com, Sleman – Presiden ke-7, Joko Widodo mengaku sampai kapanpun dirinya masih menganggap dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Kasmudjo sebagai dosen pembimbingnya.

    Baginya sangatlah aneh, ketika dirinya sowan ke kediaman Kasmudjo sebagai anak didik, malah diadukan ke polisi sebagai pembohongan publik.

    “Lah memang harus saya sampaikan bapak Kasmudjo itu dosen pembimbing saya. Beliau memang dosen pembimbing saya. Saya sowan kok diadukan ke polisi sebagai pembohongan publik,” kata Jokowi saat menghadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).

    Di hadapan 67 rekan-rekan seangkatan masuknya, Jokowi yang mengenakan kemeja putih menceritakan bahkan selepas kuliah dirinya masih terus berhubungan dengan Kasmudjo. Khususnya untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan pengelolaan kayu di pabriknya.

    Seingatnya Kasmudjo berkunjung ke pabriknya sebanyak empat kali.

    Kala itu kedatangan Kasmudjo untuk menyelesaikan permasalahan mengenai pengeringan atau oven kayu, kemudian persoalan mengatasi serangga yang ada di kayu dan masalah mengenai penyelesaian akhir produk (finishing).

    “Beliau memonitoring bagian produksi yang saya miliki. Kok nggak boleh, bukan dosen pembimbing. Sampai kapanpun akan saya sampaikan Pak Kasmudjo itu dosen pembimbing saya, dosen pembimbing saya,” tegasnya.

    Tak hanya curhat mengenai berbagai tuduhan ijazah palsu kepada rekan-rekan angkatannya. Jokowi sempat menolak untuk menceritakan tentang dirinya yang menjadi orang pertama yang mencapai Gunung Kerinci saat ekspedisi bersama Mapala Silvagama pada 1983.

    “Nggak sombong, tapi memang waktu itu yang pertama kali sampai puncak atas adalah Jokowi. Saksi betul-betul karena yang merangkul saya saat itu adalah pak Arifin tadi,” katanya.

    Sedangkan mengenai temannya yang asli bernama Mulyono, Jokowi meminta jangan diperpanjang karena akan menambah masalah nanti. “Sudah ada Hari Mulyono yang dimasalahkan, ini masih ditambahi Mas Mulyono lagi. Ini asli memang betul Mulyono namanya,” ujarnya.

     

  • Terdakwa judol Komdigi Adriana dituntut 10 tahun dan denda Rp250 juta

    Terdakwa judol Komdigi Adriana dituntut 10 tahun dan denda Rp250 juta

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa kasus judi daring (online/judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), Adriana Angela Brigita dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

    “Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi masa penahanan dengan perintah tetap ditahan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pompy Polansky Alanda dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    Kemudian, Adriana dikenakan denda sebesar Rp250 juta. Apabila denda tidak dibayar, akan diganti kurungan selama tiga bulan.

    Hal-hal yang menjadi pertimbangan memberatkan, yakni terdakwa tidak mengakui perbuatannya, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, terdakwa tidak menyesali perbuatannya.

    “Keadaan yang meringankan, terdakwa berlaku sopan dalam persidangan,” ucapnya.

    Dengan demikian, JPU menyatakan terdakwa Adriana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul sumber, lokasi, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya.

    Andriana terseret kasus perlindungan judol Komdigi yang juga menjadikan suaminya, Zulkarnaen Apriliantony sebagai terdakwa.

    Zulkarnaen Apriliantony berperan sebagai koordinator (penghubung) bandar judol dengan para pegawai Kementerian Komdigi.

    Dalam perkara dengan terdakwa klaster TPPU, terdakwa dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Ada empat klaster dalam kasus judol Komdigi yakni klaster pertama adalah koordinator, dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

    Klaster kedua merupakan mantan pegawai Kominfo, yakni Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

    Klaster ketiga agen situs judol, dengan terdakwa antara lain Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai.

    Serta klaster keempat yakni tindak pidana pencurian uang (TPPU) Darmawati dan Adriana Angela Brigita.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terdakwa judol Komdigi Rajo Emirsyah dituntut 15 tahun penjara

    Terdakwa judol Komdigi Rajo Emirsyah dituntut 15 tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa kasus judi daring (online/judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rajo Emirsyah dituntut 15 tahun penjara.

    “Menjatuhkan pidana terhadap saudara Rajo Emirsyah selama 15 tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata Jaksa Pompy Polansky Alanda dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    Terdakwa didenda sebesar Rp1 miliar dan apabila tidak dibayar menjadi kurungan selama tiga bulan.

    Sidang tuntutan perkara Rajo tertutang dalam nomor 217/Pid.Sus/2025 PN. JKT.SEL.

    Rajo menerima Rp 15 miliar yang merupakan uang tutup mulut praktik perlindungan situs judi online (judol) agar tidak terblokir Komdigi.

    Uang itu didapatkan dari pegawai Kominfo yakni Denden Imadudin, Syamsul Arifin, Fakhri Dzulfiqar, Yoga Priyanka Sihombing, dan Yudha Rahman Setiadi.

    Dalam persidangan, Rajo mengungkapkan bahwa uang Rp15 miliar digunakan untuk pergi jalan-jalan ke luar negeri bersama mantan kekasihnya, perjalanan menaiki motor (touring) dan memberangkatkan 47 orang pergi umrah.

    Dalam perkara dengan terdakwa klaster TPPU, terdakwa dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus judi daring (online/judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Darmawati selama 12 tahun penjara.

    JPU meminta majelis hakim untuk menyatakan Darmawati bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan situs judi online di Kementerian Komdigi.

    Selain itu, jaksa juga menuntut agar Darmawati dijatuhi pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti dengan tiga bulan kurungan penjara.

    Dalam kasus ini terdapat empat klaster. Klaster pertama merupakan klaster koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

    Kemudian klaster para mantan pegawai Kementerian Kominfo yang jadi terdakwa, yakni Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

    Kemudian, klaster selanjutnya yakni klaster pengelola agen situs judi online. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.

    Kemudian, klaster Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, yakni Rajo Emirsyah dan Darmawati.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • JPU tuntut terdakwa judol Komdigi Darmawati 12 tahun penjara

    JPU tuntut terdakwa judol Komdigi Darmawati 12 tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus judi daring (online/judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Darmawati selama 12 tahun penjara.

    “Menjatuhkan pidana terhadap saudara Darmawati selama 12 tahun penjara dikurangi dengan masa tahanan,” kata Jaksa Pompy Polansky Alanda dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

    JPU meminta majelis hakim untuk menyatakan Darmawati bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan situs judi online di Kementerian Komdigi.

    Selain itu, jaksa juga menuntut agar Darmawati dijatuhi pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti dengan tiga bulan kurungan penjara.

    Dalam kasus ini terdapat empat klaster. Klaster pertama merupakan klaster koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

    Kemudian klaster para mantan pegawai Kementerian Kominfo yang jadi terdakwa, yakni Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

    Kemudian, klaster selanjutnya yakni klaster pengelola agen situs judi online. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.

    Kemudian, klaster Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, yakni Rajo Emirsyah dan Darmawati.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka kasus website judol yang melibatkan oknum di Kementerian Komdigi.

    Pada April 2024, suami Darmawati bernama Agus mengetahui praktik penjagaan laman judi daring agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atau Komdigi saat ini.

    Kemudian, Agus juga ikut mengoordinasikan beberapa agen penghubung dengan pemilik laman perjudian untuk melakukan pengurusan penjagaan laman judi daring.

    Selama April-Oktober 2024, Agus menerima uang pembagian dan diserahkan kepada istrinya secara langsung di kontrakan kawasan Tangerang Selatan maupun transfer.

    Dari uang hasil penjagaan laman perjudian itu, dipergunakan oleh terdakwa untuk membelanjakan beberapa barang mewah, mobil dan perhiasan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI AL Temukan Perahu Tenggelam, Dua Awak Belum Diketahui Nasibnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Juli 2025

    TNI AL Temukan Perahu Tenggelam, Dua Awak Belum Diketahui Nasibnya Regional 20 Juli 2025

    TNI AL Temukan Perahu Tenggelam, Dua Awak Belum Diketahui Nasibnya
    Tim Redaksi

    NUNUKAN, KOMPAS.com
     – Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan,
    Kalimantan Utara
    , masih melakukan pencarian terhadap dua anak buah kapal (ABK) yang hilang setelah perahu kayu pengangkut sembako dilaporkan tenggelam di Perairan Tanjung Karang,
    Pulau Sebatik
    , Minggu (20/7/2025).
    Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, mengatakan hingga pencarian hari pertama berakhir, keberadaan dua ABK belum ditemukan.
    “Prajurit kami hanya menemukan perahu yang penuh air dan tenggelam, pada sekitar pukul 14.00 Wita. Adapun dua ABK, belum berhasil kita temukan,” ujar Primayantha saat dihubungi, Minggu (20/7/2025).
    Perahu kemudian dikuras dan ditarik ke Pantai Somel oleh prajurit TNI AL bersama warga. Lokasi itu berada tak jauh dari Pos TNI AL di Sei Pancang, Pulau Sebatik.
    Perahu tradisional GT 2 tersebut memuat sembako dari Tawau, Malaysia, untuk kebutuhan warga di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
    “Operasi pencarian dihentikan pukul 18.00 Wita karena cuaca gelap sehingga jarak pandang terbatas. Pencarian dilanjutkan esok hari,” kata Primayantha.
    Kapal kayu itu dilaporkan tenggelam pada Sabtu (19/7/2025) malam di perairan Tanjung Aru, perbatasan RI–Malaysia, tepatnya di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan.
    Primayantha menjelaskan laporan pertama diterima dari pemilik perahu bernama Arman pada Minggu pagi pukul 10.00 Wita.
    “Kami menerima laporan dari Arman, warga Desa Bukit Aru Indah, Sebatik Timur, bahwa perahu miliknya yang bermuatan sembako tenggelam di Perairan Tanjung Aru,” katanya.
    Perahu tersebut dinakhodai oleh Hasim Bin Hatta (Acok) dengan dua ABK, yakni Rahmat dan Arifin Nurman (29). Dari ketiganya, baru Arifin yang ditemukan dalam kondisi selamat.
    Ia ditemukan oleh kru kapal reguler Sadewa Ekspress yang tengah berlayar menuju Tarakan, kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sebatik Timur.
    “Saudara Arifin ditemukan oleh ABK kapal reguler yang akan berangkat ke Tarakan, Sadewa Ekspress,” tambah Primayantha.
    Berdasarkan keterangan Arifin, kapal tenggelam akibat angin kencang dan gelombang tinggi yang menerjang perairan sekitar pukul 23.00 Wita pada Sabtu malam.
    Hingga berita ini diturunkan, dua awak lainnya, Hasim dan Rahmat, masih dinyatakan hilang. TNI AL Lanal Nunukan melanjutkan pencarian secara intensif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI AL  evakuasi ABK kapal sembako yang tenggelam di Nunukan

    TNI AL evakuasi ABK kapal sembako yang tenggelam di Nunukan

    Jakarta (ANTARA) – TNI AL mengevakuasi awak kapal motor pengangkut sembako yang tenggelam di Perairan Tanjung Aru, Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu.

    Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan proses evakuasi dilakukan pukul 09.40 WITA, pagi ini.

    “Pos AL Sei Pancang dan Pos AL Sei Nyamuk melaksanakan SAR Gabungan terhadap kapal kayu tradisional GT 2 bermesin 40 PK X 2 yang mengalami tenggelam di perairan Tanjung Aru, Sebatik,” kata Denih kepada Antara di Jakarta, Minggu.

    Denih menjelaskan kapal kayu tersebut tenggelam akibat kendala mesin dan cuaca ekstrim yang terjadi di laut.

    Denih menceritakan semula berawal ketika Arifin Nurman selaku awak kapal dan dua awak lainnya berlayar dari Pulau Sebatik menuju ke Tawau untuk membeli Sembako, Sabtu (19/7) pukul 19.00 WITA.

    Pukul 20.00 WITA, kapal tersebut kembali berlayar dari Tawau ke Pulau Sebatik. Di tengah perjalanan, kata Denih, perahu mulai mengalami kerusakan sehingga tidak bisa berlayar.

    “Perahu mengalami kerusakan mesin ditambah dengan tingginya gelombang menyebabkan perahu kemasukan air dan tenggelam,” kata Denih.

    “Pada saat bersamaan korban Arifin Nurman sempat mengambil pelampung untuk menyelamatkan diri sedangkan dua ABK yang lain juga berusaha mencari alat pelampung masing-masing,” tambah Denih.

    Arifin pun harus bertahan di tengah laut bermodalkan pelampung hingga akhirnya dievakuasi oleh speed boat yang sedang melintas pada Minggu, pukul 09.40 WITA.

    Berdasarkan informasi tersebut, TNI AL melalui Pos AL Sei Pancang, Pos AL Sei Nyamuk, Satgas Marinir Ambalat XXXI Ops Yudha Dharma 02 Guspurla Koarmada II, Tim Kopaska Ops Yudha Dharma 02 Guspurla Koarmada II, Airud Sebatik bersama Tim SAR Gabungan mencari dua ABK yang tenggelam bersama Arifin.

    Hingga saat ini proses pencarian yang dilakukan TNI AL masih berlanjut sedangkan Arifin telah dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Klarifikasi Mobil Dinas Innova Hantam Pajero Sport di Showroom

    Klarifikasi Mobil Dinas Innova Hantam Pajero Sport di Showroom

    Jakarta

    Sejumlah kendaraan yang dipajang di sebuah showroom menjadi korban usai ditabrak Innova. Innova itu merupakan mobil dinas Bawaslu Jambi.

    Diberitakan detikSumbagsel, mobil dinas Bawaslu Jambi menabrak pemotor hingga dikejar warga. Mobil Toyota Innova sampai hilang kendali dengan menabrak 3 mobil showroom yang sedang terparkir, salah satu mobil yang ditabrak di showroom adalah Pajero Sport.

    Mobil itu dikendarai oleh Sandra Septa Aritama (28), seorang staf Bawaslu Provinsi Jambi berstatus PNS. Ketua Bawaslu Jambi Wein Arifin mengatakan, kejadian itu bukanlah tabrak lari. Menurutnya, mobil Innova tersebut digunakan staf bagian keuangan yang merasa terancam.

    “Mobil itu adalah mobil operasional kantor digunakan pada hari itu oleh staf PNS bagian keuangan. Yang bersangkutan sepulang dari bank mengambil uang untuk operasional kantor sekitar Rp 15 juta,” kata Wein seperti dikutip detikSumbagsel.

    Saat pulang dari bank, ada tiga orang yang menghampiri mobil dinas Bawaslu Jambi tersebut. Tiga orang itu disebut mengetuk kaca mobil dan meminta uang.

    “Tiga orang ini itu memukul kaca mobil dengan batu dan mematahkan spion depan bagian kanan. Nah ketika kondisi ini terjadi, kemudian tambah ramai yang datang kawan-kawannya dari tiga orang, ada sekitar 8 orang sampai 10 orang lain, yang di dalam mobil merasa terancam,” ujarnya.

    Pengemudi Innova itu kemudian panik dan berusaha menyelamatkan diri. Namun karena panik, pengendara motor ditabrak.

    “Karena dia panik, itu ditabraknya, motor yang ditabrak ini adalah motor yang menghalangi dia dalam upaya penyelamatan diri. Setelah dia keluar dari kerumunan itu, dia tetap dikejar dengan menggunakan motor. Kemudian pada saat dia belok lah di salah satu tikungan, dia karena panik dia menabrak mobil yang ada di showroom,” jelasnya.

    Wein juga menyebut, mobil showroom milik warga yang ditabrak Innova itu sudah diganti rugi oleh stafnya. Sedangkan kejadian perbuatan intimidasi dan pemerasan juga sudah diadukan ke pihak kepolisian.

    “Buat yang melakukan pemerasan ini sudah diadukan atau dilaporkan oleh staf saya ke polisi. Dan kita berharap ini bisa ditindaklanjuti,” ucap Wein.

    (rgr/din)

  • Motor Listrik Honda Banyak Dilirik Pengunjung PRJ, Penjualan Tembus Segini

    Motor Listrik Honda Banyak Dilirik Pengunjung PRJ, Penjualan Tembus Segini

    Jakarta

    Jajaran motor listrik Honda laku keras di ajang Pekan Raya Jakarta atau Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 yang dibuka mulai 19 Juni hingga 13 Juli di JIExpo Kemayoran. Motor listrik Honda mendapatkan diskon besar-besaran di PRJ 2025, salah satunya model CUV e: yang kena diskon Rp 35,1 juta sehingga harganya jadi Rp 19,2 juta saja.

    Honda hadir di PRJ 2025 melalui PT Wahana Makmur Sejati (WMS), main dealer sepeda motor Honda wilayah Jakarta-Tangerang. Selama sebulan penyelenggaraan, booth Honda jadi tempat yang menyedot animo para pengunjung yang hadir.

    Hal itu dibuktikan dengan capaian total penjualan lebih dari 5.000 unit sepeda motor Honda dari seluruh line up yang ditampilkan lewat delapan zona produk, yaitu EV, Xplorer, Fashion, Big Scooter, Urban, Lifestyle, Modif Corner, dan Racing.

    Dari data penjualan selama JFK 2025, sepeda motor bertipe AT terjual dengan capaian positif lebih dari 5.000 unit (all type). Sementara untuk line up sepeda motor Honda Cub, Sport, dan Big Bike terjual lebih dari 100 unit.

    Honda CUV e: Foto: Ridwan Arifin

    “Antusiasme masyarakat terhadap booth Honda pada event JFK 2025 sungguh luar biasa. Kami mengapresiasi kepercayaan para pengunjung Jakarta Fair yang menjadikan booth Wahana sebagai pilihan utama. Penjualan tembus mencapai angka lebih dari 5.000 unit adalah bukti nyata sepeda motor Honda masih menjadi favorit,” ujar Division Head of Sales PT Wahana Makmur Sejati, Olivia Widyasuwita, dalam keterangan resminya.

    Tak hanya dari sisi penjualan, booth Honda tahun ini juga tampil kuat dari sisi konsep. Selain delapan zona produk yang menggambarkan semangat dan karakter setiap line up sepeda motor Honda. Ada juga sparepart & apparel, semua disusun untuk memudahkan pengunjung pengunjung mengenal lebih dekat setiap produk unggulan Honda.

    Dukungan penuh Astra Honda Motor (AHM) dan seluruh jaringan diler sepeda motor Honda di wilayah Jakarta-Tangerang juga berperan besar dalam kelancaran operasional selama pameran. Seluruh elemen ini bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik dan menyajikan informasi produk yang komprehensif.

    Honda EV Dapat Sambutan Positif

    Satu pencapaian signifikan lainnya selama Jakarta Fair 2025 adalah meningkatnya minat masyarakat terhadap sepeda motor listrik (EV) Honda. Honda EM1 e:, EM1 e: Plus, Icon e:, CUV e: standard dan CUV e: RoadSync Duo yang dipamerkan di Zona EV mencatat penjualan lebih dari 300 unit.

    “Kami sangat optimis terhadap masa depan kendaraan listrik di Indonesia. Penjualan lebih dari 300 unit EV selama JFK merupakan langkah awal kuat menuju ekosistem mobilitas yang lebih ramah lingkungan. Terima kasih untuk kepercayaan dan dukungan masyarakat,” tambah Olivia.

    Penutupan JFK 2025 tak hanya menandai akhir dari pesta rakyat yang warga Jakarta yang terselenggara setiap tahun, tetapi juga membuka peluang baru bagi WMS untuk memperluas penetrasi pasar. Dengan hasil penjualan yang kuat dan penerimaan positif terhadap kendaraan listrik, WMS semakin yakin terhadap perkembangan bisnis ke depan.

    Booth Wahana di Jakarta Fair tahun ini juga mendapat banyak pujian karena menghadirkan beragam aktivitas interaktif, seperti program trade-in, konsultasi pembiayaan, permainan berhadiah, serta hiburan musik yang membuat pengunjung betah berlama-lama.

    (lua/dry)