Tag: Arifin

  • 7
                    
                        Kualitas Pertalite Diduga Bermasalah, Sejumlah Warga Terpaksa Beralih ke Pertamax
                        Surabaya

    7 Kualitas Pertalite Diduga Bermasalah, Sejumlah Warga Terpaksa Beralih ke Pertamax Surabaya

    Kualitas Pertalite Diduga Bermasalah, Sejumlah Warga Terpaksa Beralih ke Pertamax
    Tim Redaksi
    TUBAN, KOMPAS.com
    – Sejumlah warga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mulai beralih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax setelah mengalami kerusakan pada mesin kendaraan mereka akibat pengisian BBM Pertalite.
    Kekhawatiran akan kerusakan lebih lanjut setelah perbaikan membuat mereka enggan kembali menggunakan Pertalite.
    Rahmat Arifin, salah satu warga Tuban, mengungkapkan bahwa ia tidak lagi mengisi bahan bakar sepeda motornya dengan Pertalite setelah melakukan servis di bengkel.
    “Setelah keluar dari bengkel, langsung saya ganti isi Pertamax, kalau mau isi Pertalite lagi takutnya nanti rusak dan brebet lagi,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (28/10/2025).
    Keluhan serupa juga disampaikan Memet, warga lainnya yang mengatakan bahwa banyak pengguna motor injeksi mengalami masalah serupa.
    “Usai isi Pertalite di SPBU, rata-rata mesin kendaraan langsung brebet. Sebagian besar terjadi pada motor yang injeksi,” kata Memet.
    Ia menambahkan bahwa mobilnya juga sudah beralih ke Pertamax sejak mendengar kabar tentang kerusakan mesin yang disebabkan BBM Pertalite.
    “Khawatir aja mesin mobilnya akan ikut rusak, kalau diisi pakai BBM Pertalite. Kalau mesinnya rusak, saya yang rugi kan,” ujarnya.
    Sebelumnya, fenomena kerusakan kendaraan bermotor setelah pengisian BBM Pertalite dilaporkan terjadi di SPBU Pertamina yang berada di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
    Para pengguna melaporkan bahwa kondisi mesin kendaraan mereka brebet, seolah kehabisan BBM dan kehilangan tenaga setelah diisi Pertalite.
    Menanggapi hal ini, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyediakan tiga titik posko untuk melayani keluhan dan pelaporan masyarakat.
    Untuk wilayah terdampak lainnya di luar tiga lokasi posko tersebut dapat menghubungi SPBU terakhir pembelian BBM, atau bisa menghubungi via Pertamina Contact Center pada pilihan kanal berikut:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mimpi Menjadi Kaya

    Mimpi Menjadi Kaya

    Kata orang bijak, kejahatan yang diorganisasi dengan baik, bisa mengalahkan kebaikan. Judi online atau judol diorganisasi dengan baik, bahkan dipromosikan dengan apik. Polisi menyebut sudah 85 influencer dijadikan tersangka karena mempromosikan judi online.

    Hasilnya ini: 960 ribu pelajar dan mahasiswa terjerat judi online. Itu kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, di Kantor Komdigi (21/11/2024). Sementara menurut Menko Polkam, Budi Gunawan, pemain judi online di Indonesia berjumlah 8,8 juta.

    Fenomena judol dan pinjaman online (pinjol) ilegal, menjadi masalah sosial yang serius. Keduanya seringkali saling terkait dan menciptakan lingkaran kehancuran finansial dan mental khususnya bagi generasi muda.
    Ada berbagai faktor yang saling mempengaruhi. Mulai dari kerentanan individu hingga kurangnya pengawasan dan literasi.

    Iming-iming keuntungan besar yang bisa direngkuh dalam tempo sesingkat-singkatnya terbukti telah memikat hati. Judol menjanjikan orang bisa mendapatkan uang untuk membeli barang, mengikuti tren, atau memenuhi kebutuhan konsumtif, terutama di tengah tekanan sosial dan media.

    Kondisi ini diperparah oleh minimnya pemahaman tentang pengelolaan keuangan, risiko utang, bunga, serta perbedaan antara pinjol legal dan ilegal. Pelajar pun mudah terjebak dalam tawaran pinjaman cepat tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang.

    Sistem judol dirancang untuk menciptakan kecanduan. Kekalahan memicu keinginan untuk “balas dendam” dan memenangkan kembali uang yang hilang. Kalaulah menang pun, pemain bernafsu menambah pundi-pundi kemenangannya. Maka mereka terus bermain. Dan, ketika uang habis, beralih ke pinjol dengan proses cepat dan minim persyaratan.

    Sukses = Kaya

    Fenomena judi online dan pinjaman online di kalangan pelajar dan mahasiswa makin marak. Keduanya sebenarnya berakar dari persoalan yang lebih dalam: krisis nilai, tekanan sosial-ekonomi, dan mudahnya akses teknologi tanpa pengawasan yang memadai.

    Rasa ingin cepat sukses dengan gelas ukur kaya, menjadi pemicu utama. Judi online menawarkan iming-iming keuntungan instan tanpa kerja keras, sedangkan pinjol memberi jalan pintas untuk memenuhi gaya hidup atau kebutuhan mendesak.

    Tekanan sosial dan gaya hidup digital memperparah situasi. Banyak orang merasa perlu tampil “up to date” sehingga mencari cara cepat untuk mendapatkan uang.

    Kecanduan dan kehilangan kontrol diri sering menjadi akibat lanjutan. Judi online didesain secara psikologis untuk menimbulkan efek ketagihan, membuat pelaku sulit berhenti meski sadar sedang rugi.

    Fenomena ini menunjukkan adanya celah dalam pendidikan karakter dan literasi keuangan. Banyak pelajar tidak memahami risiko finansial dan hukum dari pinjol maupun judi online. Pendidikan sering fokus pada akademik, tapi kurang memberi bekal etika hidup, pengendalian diri, dan manajemen keuangan pribadi.

    Ini menjadi sinyal bahwa sekolah dan kampus perlu memasukkan pendidikan digital dan keuangan ke dalam kurikulum pembinaan karakter.

    Mentalitas Instan

    Judi online jelas ilegal, tapi karena berbasis digital dan lintas negara, penegakan hukumnya sulit. Banyak situs beroperasi lewat jaringan luar negeri dan berganti domain terus-menerus.

    Memang, pinjaman online tidak semuanya ilegal. Masalahnya yang ilegal sering menjerat korban dengan bunga mencekik, intimidasi, dan penyebaran data pribadi. Dalam konteks pelajar dan mahasiswa, pinjol sering menjadi “jalan terakhir” dan “jalan pintas” untuk membayar biaya kuliah atau gaya hidup. Faktanya, justru membuka jeratan baru yang lebih berat.

    Tak berlebihan untuk mengatakan bahwa judol dan pinjol melahirkan dampak terjadinya kerusakan moral dan membentuk mentalitas instan. Pelajar dan mahasiswa yang terbiasa mencari solusi cepat akan kehilangan daya juang dan etos kerja.

    Secara akademik, banyak yang putus sekolah atau drop out, lantaran malu, atau terisolasi karena utang atau kecanduan. Pemain mengalami krisis kepercayaan diri dan masa depan.

    Dalam kondisi pahit begini, secara suka rela atau sukar rela, orang mesti mengingat kembali pentingnya pendidikan moral. Pendidikan keluarga dan lingkungan kampus harus menjadi benteng pertama. Bicarakan isu ini secara terbuka, tanpa stigma.

    Pendekatan moral dan spiritual, tentu saja bukan sekadar bicara tentang larangan. Tapi penanaman nilai bahwa keberhasilan sejati tidak bisa dicapai dengan cara curang.

    Fenomena ini sejatinya bukan sekadar masalah ekonomi atau hukum, tapi krisis nilai dan arah hidup di berbagai kalangan. Faktanya judol dan pinjol bukan hanya menggoda kalangan muda.

    Kita semua perlu terus menerus diingatkan untuk kembali percaya bahwa hidup jujur dan berproses adalah satu-satunya jalan menuju keberhasilan yang bermartabat.

    Zainal Arifin Emka,
    Wartawan Tua, Pengajar Jurnalistik

  • Berkas Kasus Kebakaran Sumur Minyak Blora Dilimpahkan ke Kejaksaan, Total 3 Orang Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Oktober 2025

    Berkas Kasus Kebakaran Sumur Minyak Blora Dilimpahkan ke Kejaksaan, Total 3 Orang Jadi Tersangka Regional 28 Oktober 2025

    Berkas Kasus Kebakaran Sumur Minyak Blora Dilimpahkan ke Kejaksaan, Total 3 Orang Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, ke Kejaksaan Negeri Blora.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zaenul Arifin, mengatakan penyidik telah menuntaskan proses penyidikan dan menyerahkan berkas perkara tahap satu kepada jaksa penuntut umum.
    “Saat ini rekan-rekan dari penyidik Satreskrim Polres Blora telah melaksanakan penyidikan secara profesional, dan saat ini berkas perkara sudah tahap satu, sudah dilimpahkan ke penuntut umum atau kejaksaan,” ujar Zaenul saat ditemui di Mapolres Blora, Senin (27/10/2025).
    Zaenul menjelaskan, jika berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, maka pihaknya akan menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
    “Nanti kalau memang itu sudah P21, untuk tersangka dan barang bukti kita tahap dua, kita serahkan ke kejaksaan,” katanya.
    Ia menambahkan, ketiga tersangka dalam kasus ini saat ini sedang menjalani penangguhan penahanan.
    Permohonan tersebut diajukan dua minggu setelah para pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
    “Karena tersangka tidak melarikan diri ya, dan suruh wajib hadir absen hari Senin dan Kamis dengan jaminan oleh lawyer-nya atau pengacaranya,” terang Zaenul.
    Sebelumnya, Polres Blora telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo.
    Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Andi Susanto, menyebut ketiga tersangka adalah pemilik lahan, calon investor, dan pengebor.
    “Tersangka yang pertama saudara SPR umur 46 alamat Bogorejo, Kabupaten Blora yang sekaligus ini pemilik lahan. Yang kedua saudara ST umur 45 alamat Tuban, ini sebagai calon investor. Yang ketiga, Saudara HRT alias GD umur 42 alamat Tuban juga sebagai pengebor,” ujar Wawan saat konferensi pers di Mapolres Blora, Kamis (28/8/2025).
    Ketiganya dijerat Pasal 52 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, perubahan atas UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
    Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain alat pengeboran bekas terbakar, rangkaian pompa air, pipa bor, tiang menara bor, gearbox, dinamo, mesin diesel yang terbakar, serta jerigen berisi 10 liter minyak mentah.
    Dari tersangka SPR selaku pemilik lahan dan inisiator, polisi menyita tiga buah bull atau bak penampung dan satu drum, semuanya dalam kondisi bekas terbakar.
    Kebakaran sumur minyak ilegal tersebut terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, dan menewaskan empat warga serta satu balita.
    Api berhasil dipadamkan tim gabungan pada Sabtu, 23 Agustus 2025, setelah dilakukan berbagai upaya, termasuk memasukkan air asin ke dalam sumur yang terbakar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satpolairud Polres Gresik Bongkar Rumpon Pemicu Konflik Antar Nelayan

    Satpolairud Polres Gresik Bongkar Rumpon Pemicu Konflik Antar Nelayan

    Gresik (beritajatim.com)- Satpolairud Polres Gresik membongkar dua unit rumpon. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya konflik antar nelayan di wilayah perairan utara.

    Sebelum dibongkar tim gabungan melaksanakan pengamanan dan pendampingan pembongkaran rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, yang diduga melanggar batas wilayah tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.

    Kegiatan tersebut merupakan respons aparat penegak hukum terhadap meningkatnya tensi diantara dua kelompok nelayan akibat dugaan pelanggaran batas wilayah penangkapan ikan.

    Kasatpolairud Polres Gresik Iptu Arifin mengatakan, pencegahan ini sebagai upaya meredam potensi bentrok antara kedua kelompok nelayan agar stabilitas dan keamanan laut tetap terjaga.

    “Setelah dilakukan pembongkaran, kami juga mengecek serta memverifikasi
    terhadap patok batas wilayah tangkap ikan guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang,” katanya, Senin (27/10/2025).

    Masih menurut Iptu Arifin, proses pembongkaran rumpon ini juga melibatkan Dinas Perikanan yang memberikan pendampingan teknis. Serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Safi’i, yang turut mendampingi pelaksanaan pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.

    “Semua unsur terkait dengan permasalahan ini, kami libatkan guna mencegah konflik tidak meluas,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan,
    langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar konflik horizontal tidak terjadi di kalangan nelayan.

    “Kami ingin memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga potensi konflik di perairan Gresik dapat diminimalisir,” tuturnya.

    Dengan langkah kolaboratif antara instansi dan nelayan, pemerintah daerah berharap perairan Gresik tetap menjadi wilayah tangkap yang produktif, tertib, dan damai, tanpa gesekan antar komunitas nelayan. (dny/ted)

  • Jual Mobil Ayah untuk Bayar Utang, Pria Surabaya Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jual Mobil Ayah untuk Bayar Utang, Pria Surabaya Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai oleh Irlina menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara terhadap terdakwa Alif Ainun Najib. Pria asal Surabaya itu dinyatakan bersalah mencuri mobil milik ayah kandungnya sendiri, Achmad Ghofar, dan menjualnya untuk membayar utang.

    “Menyatakan Terdakwa Alif Ainun Najib terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga dalam keadaan memberatkan. Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana jo Pasal 367 ayat (2) KUHPidana,” ujar hakim ketua Irlina dalam amar putusannya.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” lanjut hakim Irlina saat membacakan vonis di ruang sidang PN Surabaya.

    Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saaradinah Salsabila Putri Nuwianza yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun. Dalam persidangan, JPU menyatakan bahwa tindakan terdakwa terbukti merugikan pihak keluarga dan dilakukan dengan niat jahat karena menjual aset tanpa hak kepemilikan yang sah.

    Dalam berkas perkara, terdakwa Alif Ainun Najib bin Achmad Ghofar disebut telah bersekongkol dengan seseorang bernama Arifin (DPO) untuk menjual mobil tanpa kelengkapan surat-surat resmi. Arifin menyetujui ajakan tersebut. Keduanya kemudian bertemu di area parkiran sebelum menuju rumah ayah terdakwa, Achmad Ghofar.

    Setibanya di rumah, terdakwa masuk ke dalam kamar kakaknya, Mutmainatul Ghofar, tanpa izin. Ia mengambil kunci kamar yang disembunyikan di dalam wadah kerupuk, lalu membuka pintu kamar dan mengambil kunci mobil Toyota Calya tahun 2023 warna putih dengan nomor polisi L-1189-CAJ milik Achmad Ghofar yang tersimpan di dalam laci.

    Setelah berhasil mengambil kunci mobil, terdakwa keluar rumah dan menemui Arifin (DPO) di area parkiran. Di hadapan penjaga parkir bernama Andriansah, terdakwa mengaku sebagai anak dari Achmad Ghofar dan kakak dari Mutmainatul Ghofar, dengan alasan akan mengambil mobil tersebut atas izin keluarga.

    Mobil itu kemudian dibawa pergi oleh terdakwa bersama Arifin (DPO). Mereka menyeberang ke arah Madura menggunakan Jembatan Suramadu. Setibanya di ujung jembatan, keduanya bertemu dengan teman Arifin (DPO). Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi mobil, teman Arifin setuju membeli mobil tersebut dengan harga Rp30 juta. Terdakwa menerima uang tunai dari hasil penjualan tersebut, sementara Arifin dan temannya pergi ke arah Madura membawa mobil.

    Uang hasil penjualan mobil milik ayahnya itu digunakan terdakwa untuk membayar utang di Bank Mekar. Perbuatan tersebut kemudian diketahui oleh Achmad Ghofar, yang merupakan korban sekaligus ayah kandung terdakwa. Ia melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib karena merasa dirugikan secara materiil dan emosional akibat ulah anak kandungnya sendiri.

    Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, aparat penegak hukum berhasil mengungkap bahwa tindakan terdakwa dilakukan secara sadar dan direncanakan bersama Arifin (DPO). Berdasarkan hasil taksiran, kerugian yang dialami oleh Achmad Ghofar akibat perbuatan terdakwa mencapai Rp271.200.000.

    Majelis hakim menilai bahwa tindakan terdakwa termasuk dalam kategori memberatkan karena dilakukan terhadap keluarga sendiri dan disertai unsur perencanaan. Sementara hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan bersikap sopan selama persidangan berlangsung.

    “Perbuatan terdakwa tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga luka batin bagi keluarga. Namun majelis mempertimbangkan adanya penyesalan terdakwa sehingga menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa,” ucap hakim Irlina saat menutup persidangan. [uci/beq]

  • Pertamina Hulu Energi dan PETRONAS Tanda Tangani Kerja Sama Blok Bobara di KTT ASEAN Kuala Lumpur

    Pertamina Hulu Energi dan PETRONAS Tanda Tangani Kerja Sama Blok Bobara di KTT ASEAN Kuala Lumpur

    Kuala Lumpur (beritajatim.com) – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui afiliasinya, PT Pertamina Hulu Energi Bobara, resmi menandatangani Farm-Out Agreement (FOA) dengan Petroliam Nasional Berhad (PETRONAS) melalui afiliasinya PETRONAS E&P Bobara Sdn. Bhd. dalam Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) Blok Bobara. Penandatanganan ini dilakukan bertepatan dengan penyelenggaraan KTT ASEAN Summit ke-47 Tahun 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/10/2025).

    Melalui kemitraan tersebut, PHE akan memegang 24,5 persen participating interest bersama PETRONAS dan TotalEnergies dalam pengelolaan Wilayah Kerja Bobara yang berada di perairan laut dalam (ultra-deepwater) Papua Barat, Indonesia Timur.

    Penandatanganan FOA PSC Bobara dilakukan oleh Direktur PHE Bobara, Muhamad Arifin, dan Direktur PETRONAS E&P Bobara Sdn. Bhd., Yuzaini Md Yusof, disaksikan oleh Direktur Utama/CEO PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza, Direktur Utama PHE Awang Lazuardi, Direktur Investasi & Pengembangan Bisnis PHE Dannif Utojo Danusaputro, serta PETRONAS President dan Group CEO Tan Sri Tengku Muhammad Taufik.

    Direktur Utama/CEO Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra atas kepercayaan yang diberikan kepada Pertamina. Ia menegaskan bahwa seremoni ini bukan hanya tonggak kontraktual, tetapi simbol nyata dari kemitraan strategis energi Malaysia–Indonesia.

    “Seremoni ini bukan sekadar tonggak kontraktual, tetapi merupakan wujud nyata dari kemitraan energi Malaysia–Indonesia, sinergi kapabilitas yang saling melengkapi, serta tanggung jawab bersama dalam memperkuat ketahanan energi kawasan dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” ujar Simon.

    Simon juga meminta dukungan bagi pengembangan bisnis Pertamina di Malaysia yang sejalan dengan portofolio jangka panjang PETRONAS di Indonesia.

    “Dukungan tersebut termasuk peluang untuk Pertamina menjadi operatorship di Malaysia Balingian PSC dan PSC lainnya,” tegasnya.

    Sementara itu, Direktur Utama PHE Awang Lazuardi menilai kolaborasi di Blok Bobara mencerminkan sinergi kuat dan komitmen bersama antara Pertamina, PETRONAS, dan TotalEnergies.

    “PSC Bobara selaras dengan fokus strategis PHE dalam mengeksplorasi dan mengembangkan peluang baru di area frontier,” ujarnya.

    Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Pertamina Hulu Energi dalam memperluas portofolio migas di kawasan Asia Tenggara sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kemitraan energi lintas negara. [hen/beq]

  • Menjelang Hari Sumpah Pemuda, Pertamina dan Petronas Sepakati FOA Bobara di Malaysia

    Menjelang Hari Sumpah Pemuda, Pertamina dan Petronas Sepakati FOA Bobara di Malaysia

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) dan Petroliam Nasional Berhad atau Petronas menandatangani Farm-Out Agreement (FOA) dalam kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) Blok Bobara, Papua Barat.

    Penandatanganan FOA tersebut dilakukan oleh afiliasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi Bobara dan afiliasi Petronas, Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd.

    Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan bahwa penandatanganan FOA Blok Bobara tersebut bukan sekadar tonggak kontraktual, melainkan wujud nyata dari kemitraan energi Malaysia dan Indonesia.

    “[Penandatanganan FOA Blok Bobara juga bentuk] Sinergi kapabilitas yang saling melengkapi, serta tanggung jawab bersama kita dalam memperkuat ketahanan energi kawasan dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” kata Simon dalam keterangan, Senin (27/10/2025).

    Lebih lanjut, Simon menyampaikan permintaan dukungan untuk pertumbuhan bisnis Pertamina di Malaysia, sejalan dengan portofolio jangka panjang Petronas di Indonesia.

    “Dukungan tersebut termasuk peluang untuk Pertamina menjadi operatorship di Malaysia Balingian PSC dan PSC lainnya,” ujar Simon.

    Untuk diketahui, penandatanganan FOA PSC Blok Bobara dilakukan bertepatan dengan perhelatan KTT ASEAN Summit ke-47 Tahun 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (26/10/2025).

    Penandatanganan kesepakatan pengalihan sebagian atau seluruh hak kepemilikannya PSC Blok Bobara itu juga bertepatan dengan dua hari menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada 28 Oktober 2025.

    Adapun, dalam kemitraan di Blok Bobara, PHE akan memiliki 24,5% hak partisipasi (participating interest/PI) bersama Petronas dan TotalEnergies. Wilayah Kerja Bobara terletak di perairan laut dalam (ultra-deepwater) Papua Barat.

    Penandatangan FOA PSC Bobara dilakukan oleh Direktur Pertamina Hulu Energi Bobara, Muhamad Arifin dan Direktur Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd., Yuzaini Md Yusof, serta disaksikan oleh Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza, Direktur Utama PHE Awang Lazuardi, Direktur Investasi & Pengembangan Bisnis PHE, Dannif Utojo Danusaputro, dan Petronas President dan Group CEO Tan Sri Tengku Muhammad Taufik.

    Direktur Utama PHE Awang Lazuardi mengatakan bahwa kemitraan di Blok Bobara mencerminkan sinergi kuat dan komitmen bersama antara Pertamina, Petronas, dan TotalEnergies untuk melangkah maju.

    “PSC Bobara selaras dengan fokus strategis PHE dalam mengeksplorasi dan mengembangkan peluang baru di area frontier,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Petronas dan TotalEnergies sebelumnya juga telah menandatangani FOA PSC Blok Bobara pada gelaran Energy Asia 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.

    Petronas nantinya akan tetap menjadi operator di Blok Bobara melalui anak perusahaannya, Petronas Energy Bobara Sdn Bhd. Sementara itu, TotalEnergies, dengan keahlian teknis dan pengalaman global, akan memperkuat eksekusi program eksplorasi dan pengembangan blok tersebut.

    Adapun, WK Bobara dengan luas area 8.444,49 km2, memiliki potensi sumber daya minyak dan gas bumi sebesar 6,8 billion barrel oil equivalent (Bboe). Kontrak bagi hasil WK Bobara merupakan WK eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun yang ditandatangani pada Mei 2024, dengan komitmen pasti senilai US$16,92 juta, terdiri atas tiga studi geologi dan geofisika (G&G) dan survei seismic resolution seluas 2.000 km2, serta bonus tanda tangan sebesar US$50.000.

  • Liku-liku Konferensi PWI Sumenep 2025 : Mulai Surat Suara Salah Teknis, Ganti Voting Manual, Berakhir Aklamasi

    Liku-liku Konferensi PWI Sumenep 2025 : Mulai Surat Suara Salah Teknis, Ganti Voting Manual, Berakhir Aklamasi

    Sumenep (beritajatim.com) – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep XVI/2025 pada Sabtu (25/10/2025) berakhir aklamasi dengan menetapkan Faisal Warid, wartawan RRI Sumenep, sebagai ketua terpilih. Namun, jalan menuju satu suara itu tidak berjalan mulus.

    Awalnya, pimpinan sidang konferensi, Wakil Ketua PWI Jawa Timur Mahmud Suhermono, sesuai tata tertib sidang, menawarkan apakah pemilihan ketua dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat.

    Namun, kedua calon — Syamsul Arifin dan Faisal Warid — menyepakati untuk tetap maju, sehingga pemilihan dilakukan dengan sistem voting tertutup.

    Para peserta konferensi kemudian menggunakan hak pilihnya di bilik suara yang telah disediakan dengan mencoblos gambar calon pada surat suara. Satu per satu anggota PWI Sumenep yang memiliki hak suara memasuki bilik untuk menentukan pilihan, siapa yang akan menakhodai organisasi selama tiga tahun ke depan.

    Setelah seluruh anggota menggunakan hak pilih, panitia bersama dua saksi dari PWI Jatim membuka kotak suara untuk menghitung hasil. Jumlah surat suara dinyatakan sesuai dengan jumlah pemilih.

    Namun, ketika penghitungan dimulai, ditemukan kesalahan cetak pada surat suara. Dua foto calon terpampang dengan jelas, tetapi nama di bawah keduanya sama-sama tertulis “Faisal Warid.” Seharusnya, nama yang tertera adalah Faisal Warid dan Syamsul Arifin.

    Menyadari kesalahan itu, Mahmud Suhermono langsung menyatakan hasil pencoblosan tidak sah dan dibatalkan. Ia kemudian meminta panitia menyiapkan kertas kosong dan bolpoin untuk melanjutkan pemilihan dengan sistem voting manual, yaitu menulis nama calon yang dipilih.

    Ketua Panitia Pelaksana Konfercab PWI 2025, Hokiyanto, mengakui adanya kesalahan teknis tersebut dan menegaskan tidak ada unsur kesengajaan.

    “Kami minta maaf atas kesalahan teknis ini. Tetapi mekanisme voting dengan pencoblosan surat suara sudah dibatalkan sebelum dihitung. Kami langsung diminta mengubah teknis voting dengan menuliskan nama calon di kertas kosong,” ujarnya.

    Namun, ketika panitia masih menyiapkan kertas untuk voting tertutup, salah satu calon, Syamsul Arifin, menginterupsi dan meminta waktu berbicara empat mata dengan calon lainnya, Faisal Warid. Permintaan itu disetujui pimpinan sidang.

    Tak lama berselang, Syamsul kembali ke ruang sidang dan menyampaikan keputusannya. Ia menyatakan mundur dari pencalonan dan menyerahkan tongkat kepemimpinan PWI Sumenep kepada Faisal Warid.

    “Saya menyatakan mundur karena saya tidak ingin ada gesekan dengan saudara saya. Saya hanya ingin PWI Sumenep ke depan menjadi organisasi yang lebih aktif, hidup, dan bermanfaat bagi para anggotanya. Saya titipkan PWI Sumenep kepada Faisal Warid,” kata Syamsul, disambut tepuk tangan peserta konferensi.

    Usai pernyataan itu, pimpinan sidang, Mahmud Suhermono, menetapkan Faisal Warid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kabupaten Sumenep periode 2025–2028.

    Setelah ditetapkan, Faisal menyampaikan apresiasi kepada Syamsul Arifin. Ia menilai sikap tersebut sebagai bentuk kedewasaan dan semangat persaudaraan yang perlu dijaga di tubuh organisasi.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada saudara saya, Syamsul, yang dengan besar hati menerima realitas dengan segala dinamika selama konferensi. Dengan semangat kebersamaan, tugas membesarkan PWI ke depan akan lebih ringan dijalankan,” ujarnya. (tem/kun)

  • Wartawan RRI Faisal Warid Terpilih Aklamasi Ketua PWI Sumenep

    Wartawan RRI Faisal Warid Terpilih Aklamasi Ketua PWI Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Faisal Warid, wartawan RRI Sumenep, terpilih secara aklamasi dalam konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep XVI/2025, Sabtu (25/10/2025).

    Semula ada dua calon Ketua PWI Sumenep yang telah ditetapkan, yakni Syamsul Arifin, wartawan Harian Bhirawa sekaligus petahana, dan Faisal Warid, wartawan RRI. Namun di bagian akhir, setelah kedua calon berbicara empat mata, Syamsul Arifin dengan legowo menyatakan mundur, dan menyerahkan tongkat kepemimpinan PWI Sumenep selama tiga tahun ke depan pada Faisal Warid.

    “Saya titipkan PWI Sumenep pada Warid. Semoga PWI Sumenep ke depan bisa menjadi organisasi yang lebih aktif, hidup dan bermanfaat bagi para anggotanya. Saya minya maaf kalau masih banyak kekurangan dalam masa kepengurusannya saya. Semoga pengurus baru akan lebih baik lagi,” kata Syamsul diiringi tepuk tangan peserta konferensi.

    Usai pernyataan mundur tersebut, pimpinan sidang Konferensi PWI Sumenep, yakni Wakil Ketua PWI Jawa Timur, Mahmud Suhermono menetapkan Faisal Warid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kabupaten Sumenep periode 2025–2028.

    Setelah ditetapkan sebagai Ketua terpilih, Warid menyampaikan apresiasi kepad Syamsul Arifin yang dengan lapang dada menerima hasil konferensi dan turut mendorong terciptanya keputusan aklamasi. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan kedewasaan dan semangat persaudaraan yang perlu terus dijaga di tubuh organisasi.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada saudara saya, Syamsul, yang besar hati menerima realitas dengan segala dinamika selama konferensi. Dengan semangat kebersamaan teman-teman, tugas membesarkan PWI ke depan akan lebih ringan dijalankan,” ujarnya.

    Warid menjelaskan, masa kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan program kerja yang mampu menjawab tantangan zaman, terutama di ranah digital. Salah satu program unggulan yang akan diperkuat yakni ‘Podcast PWI Sumenep’, yang selama ini menjadi wadah ekspresi dan literasi jurnalistik di kalangan anggota.

    “Sudah masanya, kita juga harus aktif di ruang digital. Podcast menjadi salah satu media yang membedakan PWI dengan organisasi lain, sekaligus sarana memperkuat eksistensi wartawan di era digital,” tandasnya.

    Selain memperkuat inovasi digital, Faisal juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan para anggota melalui program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jurnalistik, serta memperluas jejaring kerja sama lintas sektor.

    Ia juga mengajak seluruh anggota untuk kembali menyatukan langkah dan memperkuat rumah besar bernama PWI. Ia menegaskan pentingnya menjadikan PWI sebagai organisasi yang solid, bermartabat, dan berperan aktif dalam membangun profesionalisme wartawan di Sumenep.

    “Saya berharap teman-teman kembali ke rumah besar kita, menghidupkan lagi semangat PWI yang lebih dinamis dan berwibawa. PWI ini organisasi besar. Karena itu, kegiatan dan program kita ke depan harus menunjukkan kualitas,” pungkasnya. (tem/ian)

  • Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta ke Ahli Waris

    Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta ke Ahli Waris

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris peserta aktif di Kota Kediri, Jumat (24/10/2025). Santunan senilai Rp42 juta tersebut diberikan kepada keluarga Septias Yusup, Ketua RT di Kelurahan Bandar Lor, dan Zainal Arifin, pekerja rentan asal Kelurahan Bandar Kidul.

    Dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Mojoroto itu, Mbak Wali, sapaan akrab Vinand, mengatakan bahwa program santunan jaminan kematian ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

    “Hari ini kami menyerahkan Santunan Jaminan Kematian berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini diberikan kepada masyarakat Kota Kediri yang menjadi peserta aktif. Selain bantuan, kami juga memberikan dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Vinanda.

    Vinanda menjelaskan, santunan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan hidup serta biaya pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.

    “Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan pendidikan bagi anak-anak almarhum,” tambahnya.

    Salah satu penerima santunan, Juliana, yang merupakan ahli waris dari almarhum Zainal Arifin, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan tersebut. Ia mengaku santunan ini sangat membantu perekonomian keluarganya setelah suaminya meninggal dunia.

    “Sehari-hari almarhum bekerja serabutan, sedangkan saya bekerja sebagai ART. Bantuan ini sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah dua anak kami,” ujar Juliana.

    Ia juga menuturkan bahwa proses klaim santunan berjalan mudah berkat pendampingan Ketua RT serta dukungan dari Dinas Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Prosesnya cepat dan mudah. Saya dibantu Ketua RT dan petugas BPJS Ketenagakerjaan, Alhamdulillah semua berjalan lancar,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri juga memberikan bingkisan kepada keluarga ahli waris. Turut hadir mendampingi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Muhammad Abdurrohman Sholih, Kepala Dinkop UMTK Eko Lukmono, Camat Mojoroto Abdul Rahman, Lurah Bandar Kidul Hero Sudarmawan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

    Melalui program ini, Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan yang layak. [nm/beq]