Tag: Arifin

  • Polisi Tangkap Buron Pengeroyok Kuli Pasar Uka

    Polisi Tangkap Buron Pengeroyok Kuli Pasar Uka

    Surabaya (beritajatim.com) Polisi menangkap buron pengeroyok kuli Pasar Uka Kendung Benowo Surabaya Kamis (23/11/2023). Pelaku yang diamankan adalah SR (37) yang masih saudara dengan pelaku Aris (30). Aris (30) sebelumnya telah menyerahkan diri. Kini polisi tinggal memburu ID (30) yang masih buron.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan SR sedang melakukan rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba di Plato Foundation yang beralamat di Jl. Cipta menanggal V No. 16 Kec. Gayungan Surabaya. Saat diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, SR tidak melawan dan hanya bisa pasrah.

    “Jadi pelaku ini sedang rehabilitasi narkoba. Begitu dapat informasi kami langsung menuju lokasi dan menjemput tersangka,” ujar Hendro, Minggu (26/11/2023).

    BACA JUGA:Bonek Asal Belanda Sedih Gagal Saksikan Persebaya VS PSIS

    Dalam pengeroyokan yang menyebabkan kuli panggul Pasar UKA bernama Arifin tewas itu, SR juga melakukan pengeroyokan bersama Aris dan ID (DPO) kepada korban dengan menendang kaki kiri korban dan menendang perut korban.

    “Langsung kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan. Sementara kami masih mengejar satu lainnya yg buron,” tegas Hendro.

    Sebelumnya, Arifin (Ervin) tewas usai dikeroyok pada pertengahan Agustus 2023 lalu di Pasar Kendung, Benowo. Ia dikeroyok karena menyenggol payudara seorang penjual cucur saat sedang bekerja sebagai kuli panggul. Penjual cucur itu lantas melapor ke suaminya bernama Aris. Aris pun mendatangi korban dan langsung melakukan pengeroyokan bersama dengan ID dan SR. (Ang/Aje)

  • Pakai Motor Bernopol Abal-abal, Polisi Tilang Pj Bupati Jombang

    Pakai Motor Bernopol Abal-abal, Polisi Tilang Pj Bupati Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Satlantas Polres Jombang melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas tanpa pandang bulu. Betapa tidak, korps berseragam coklat ini menilang Pj (Penjabat) Bupati Jombang Sugiat.

    Gara-garanya, orang nomor satu di Jombang ini menggunakan sepeda motor jenis vespa dengan nopol tidak sesuai dengan aslinya. Selain melakukan tindakan tilang, polisi juga menyita Vespa Piaggio warga biru tersebut.

    “Kami lakukan penilangan pada Rabu (15/11/2023) malam. Kami datangi rumah dinas beliau. Pak Pj Bupati Jombang Sugiat yang tanda tangan di atas blangko tilang. Sepeda motornya juga kita sita,” ujar Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin, Kamis (16/11/2023).

    Vespa tersebut kini berada di kantor Satlantas Jombang, yakni terpakir di sebelah timur kantor yang berada di Jl Brigjen Kretarto. “Kendaraan itu menggunakan nopol yang berbeda dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) aslinya,” katanya.

    Vespa biru milik Pj Bupati Jombang Sugiat seharusnya menggunakan nopol AG 2509 JJ. Tapi yang dipakai S 4461 AT. Saat dipakai kegiatan, motor vespa tersebut viral karena nopol cantik dan diduga abal-abal.

    BACA JUGA: Rumah Makan Dekat Satlantas Jombang Terbakar

    Selanjutnya, polisi melakukan penindakan. Kasat Lantas bersama anak buahnya mendatangi rumah dinas Pj Bupati Jombang. “Semalam kita datangi. Motornya kita amankan sampai proses persidangan tilang selesai,” ujar Arifin.

    Menurut Arifin, tindakan ceroboh memasang nopol tak sesuai itu merupakan inisiatif dari staf Pj Bupati Jombang. Yaitu, anggota salah satu komunitas skuter di wilayah Jombang. “Kita kenakan pasal 280 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena tidak menggunakan TNKB yang sesuai. Denda maksimalnya Rp 500 ribu,” pungkas Arifin.

    Arifin juga menandaskan bahwa saat ini Pj Bupati Jombang sudah mengurus administrasi penggunakaan nopol baru untuk kendaraan tersebut. Yakni menggunakan nopol cantik dengan hurud depan S atau wilayah Jombang. [suf]

  • Bupati Tuban Beri Apresiasi Polisi Gencar Patroli Rutin

    Bupati Tuban Beri Apresiasi Polisi Gencar Patroli Rutin

    Tuban (beritajatim.com) – Jajaran Polres Tuban telah melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, hal ini dilakukan untuk menciptakan kondusifitas serta mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban. Jumat (10/11/2023) malam.

    Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tuban AKBP Suryono, sejak bulan Oktober 2023 pihaknya telah melakukan upaya menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilu dengan cara patroli secara rutin.

    Oleh karenanya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Tuban. “Bahwa langkah Polres Tuban demi menciptakan suasana kondusif jelang pemilu 2024 sudah sangat tepat,” ucap Mas Lindra sapaannya.

    Lindra menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban yang telah memberikan apresiasi yang luar biasa kepada jajaran Polres Tuban karena sudah melakukan patroli secara terus menerus terutama dalam menjaga kamtibmas.

    “Apalagi Kabupaten Tuban kemarin sempat viral adanya perkelahian gangster. Sehingga, peningkatan patroli ini sangat dibutuhkan demi Kabupaten Tuban yang aman dan kondusif,” bebernya.

    Ia berharap, menjelang pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan tanpa gangguan apapun hingga pemilu berkahir. Lindra juga meminta kepada masyarakat agar tidak saling provokasi dan saling menghujat. Begitu sebaliknya saling menjaga kerukunan serta menciptakan situasi aman di lingkungan masing-masing.

    “Sekali lagi kami mengapresiasi langkah Bapak Kapolres AKBP Suryono dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Tuban,” kata Lindra.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M Arifin juga turut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang terus meningkatkan giat patroli di wilayah hukumnya. Pihaknya memberikan terimakasih kepada Polres Tuban yang telah menugaskan personilnya untuk mengamankan setiap tahapan pemilu.

    “Tentu bawaslu berharap momen pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan aman serta kondusif, jadi kami sampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolres Tuban beserta jajarannya yang sudah bekerjasama dengan penyelenggara demi menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

    Pria yang akrab disapa Bung Petir ini menambahkan, sejak awal hingga saat ini untuk setiap tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban, sudah berjalan kondusif. “Alhamdulilah sejauh ini kondusif,” kata Bung Petir.

    Ditempat yang sama, Kapolres Tuban AKBP Suryono mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky serta Bawaslu Tuban dan berbagai pihak lainnya atas apresiasi yang telah diberikan.

    Menurutnya, Polres Tuban telah melakukan pengamanan rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilaksanakan selama 222 hari kedepan mulai tanggal 17 Oktober 2023.

    Tahapan pengamanan tersebut meliputi persiapan penetapan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, kampanye, masa tenang, pemungutan suara dan penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu, pengucapan sumpah janji anggota DPR, DPD dan DPRD serta pengucapan sumpah janji Presiden dan wakil Presiden.

    “Selanjutnya, kegiatan patroli sendiri merupakan pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan didukung kegiatan penegakan hukum, sehingga terwujud situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Tuban,” pungkasnya. [ayu/ted]

  • Polres Sumenep Gandeng PWI Gelar Pelatihan Jurnalistik Kehumasan

    Polres Sumenep Gandeng PWI Gelar Pelatihan Jurnalistik Kehumasan

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep menggelar pelatihan jurnalistik kehumasan guna meningkatkan kemampuan menulis anggota Humas dan jajaran Polsek, baik daratan maupun kepulauan.

    Kegiatan tersebut ditempatkan di Aula Sanika Satyawada Polres, menghadirkan Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin sebagai narasumber.

    Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, pelatihan peningkatan kemampuan jurnalistik kehumasan ini sebagai upaya meningkatkan sumberdaya manusia di bidang kehumasan terutama jurnalistik.

    “Saat ini dalam kehidupan kita dituntut untuk menguasai informasi. Karena itu, anggota Polri juga wajib meningkatkan pengetahuan di bidang pengolahan informasi tersebut,” katanya, Rabu (8/11/2023).

    Kapolres berharap agar kegiatan kehumasan tersebut dapat menambah keilmuan anggota, terutama di bidang jurnalistik. “Sekarang ini sudah era digital. Karena itu, anggota Polri juga harus menguasai informasi, termasuk juga mengolah informasi yang akan disampaikan ke publik,” ujarnya.

    BACA JUGA: Warnai Bulan Ramadhan, PWI Sumenep Gelar Santunan Anak Yatim

    Ia berharap agar kegiatan pelatihan jurnalistik kehumasan bisa memancing minat anggota untuk gemar menulis. “Kalau sudah punya ilmu jurnalistik, kami berharap anggota jadi senang menulis. Selain itu, diharapkan anggota bisa membedakan, mana informasi yang hoax dan mana yang fakta,” tukasnya. [tem/suf]

  • Korban Hamil Ditusuk Mertua Sempat Video Call Ibunya sebelum Meninggal

    Korban Hamil Ditusuk Mertua Sempat Video Call Ibunya sebelum Meninggal

    Surabaya (beritajatim.com) – Korban Hamil ditusuk mertua di Pasuruan berinisial FAH (23) sempat menghubungi ibunya Nurul Afini (49) lewat video call sebelum akhirnya meninggal dunia.

    Diketahui, FAH tewas usai bapak mertua bernama Khoiri alias Satir (52) menggorok leher korban dengan pisau dapur. Pembunuhan terjadi pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.

    Nurul Afini mengatakan bahwa anaknya FAH sempat video call hampir 2 jam pada pukul 1 siang sampai pukul 3 sore. Artinya, FAH digorok lehernya hanya satu jam usai menelpon ibu kandungnya.

    “Saya video call (panggilan video) dari jam 13.00 WIB sampai 14.45 WIB, hampir jam 15.00 WIB,” kata Nurul Arifin, saat berada di rumahnya di Surabaya, Kamis (02/11/2023).

    Baca Juga: Polres Mojokerto Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Pesilat

    Dalam video call itu, Nurul sempat mengeluh kepada anak pertama perempuannya itu kalau sedang sakit perut. Ia juga meminta doa agar sakit perutnya bisa sembuh dan beraktifitas seperti biasa.

    “Saya sempat bilang, mbak (korban), ibu perutnya sakit lambung kumat, doakan ibu sembuh, biar bisa mencari waktu tingkepan tujuh bulanan (kandungan) kamu,” ucapnya.

    Sementara FAH menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya sedang kesulitan ekonomi. Korban bercerita kepada ibunya hendak menjual televisi untuk membeli sepeda motor sebagai alat transportasi sehari-hari.

    Selain bilang hendak menjual televisi, dalam waktu sebulan belakangan FAH selalu meminta maaf kepada ibunya. Berulang kali ia meminta maaf karena merasa selalu merepotkan ibunya dan belum bisa membahagiakan. FAH juga lebih sensitif. Ia berulang kali mengira bahwa ibunya marah karena tidak mengangkat telepon. Padahal, biasanya FAH tidak pernah berperilaku seperti itu.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    “Dia (korban) sempat bilang, bu aku mau jual TV sama STB (set top box)-nya, buat beli sepeda jelek-jelekan. Suamiku minta Rp1 juta, kemarin sempat ditawar orang Rp750 ribu,” ujar dia.

    Nurul berharap agar pelaku Khoiri dihukum maksimal namun bukan hukuman mati. Ia merasa bahwa penderitaan anak dan cucu pertamanya harus dibayar tuntas oleh pelaku. Apalagi, pelaku hendak memerkosa anak pertama perempuannya itu dalam kondisi hamil.

    “Perilaku besan saya bukan seperti manusia. Saya ingin dia dihukum seberat-beratnya,” tutup Nurul dengan berlinang air mata. (ang/ian)

  • Kelabuhi Polisi, Sabu-sabu di Jombang Dikemas dalam Bungkus Permen

    Kelabuhi Polisi, Sabu-sabu di Jombang Dikemas dalam Bungkus Permen

    Jombang (beritajatim.com) – Untuk mengelabuhi polisi, pengedar sabu-sabu di Jombang mengemas kristal haram tersebut dalam bungkus permen. Namun upaya tersebut terendus oleh petugas. Pelaku pun dibekuk tanpa perlawanan.

    Pengedar sabu tersebut bernama Samsul Arifin (31), asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Dari tangannya, polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 23 paket dengan jumlah keseluruhan 27 gram.

    “Adapun rincian dari 23 paket sabu-sabu itu yakni 19 paket dibungkus bekas jajan Siip, 3 paket dibungkus wadah permen Kopiko dan permen Kiss serta satu paket kemasan plastik klip,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, Minggu (15/10/2023).

    Komar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dari pengembangan jaringan pada kasus sebelumnya. Nah, dari pengembangan tersebut muncul nama Samsul Arifin. Lalu, korps berseragam coklat melakukan penyelidikan, dan didapatkan informasi jika Samsul akan transaksi sabu-sabu di wilayah Jombang.

    Informasi masyarakat ini bukan isapan jempol. Benar saja, pada Senin 2 Oktober 2023, Samsul ke Desa Plandi Kabupaten Jombang diduga hendak transaksi sabu. Pada saat yang sama polisi melakukan pengintaian hingga akhirnya dilakukan penyergapan.

    BACA JUGA:
    Polres Jombang Sita 6,5 Gram Sabu dari Seorang Pengedar

    Awalnya, Samsul mengelak tuduhan petugas. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan tubuh dan barang bawaan Samsul. Hasilnya ditemukan 23 paket sabu-sabu siap untuk dijual kepada pelanggannya. Samsul tak bisa berkutik.

    Selain mengamankan puluhan paket sabu-sabu, petugas juga menyita 1 plastik klip di dalamnya berisi 5 butir pil ekstasi jenis inek, 2 buah unit HP serta 1 Unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam yang dipakai sebagai sarana.

    “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” pungkas perwira polisi asal Surabaya ini. [suf]

  • Dinilai Wanprestasi, Mertua di Jombang Gugat Menantu

    Dinilai Wanprestasi, Mertua di Jombang Gugat Menantu

    Jombang (beritajatim.com) – Prahara yang membelit menantu dan mertua di Jombang terus bergulir. Sang mertua, Yeni Sulistyowati (78), meski statusnya sudah menjadi tersangka, tetap melakukan upaya hukum. Dia melakukan gugatan wanprestasi terhadap menantunya, Diana Suwito (46), ke PN (Pengadilan Negeri) setempat.

    Sidang perdata tersebut digelar pada Selasa (3/10/2023) di ruang Tirta PN Jombang. Yeni diwakili oleh kuasa hukumnya, Sri Kalono. Selain Diana Suwito, turut tergugat lainnya adalah Kapolsek Jombang, hingga Kapolri.

    Namun sidang tersebut ditunda karena turut tergugat belum hadir. Kemudian majelis minta waktu satu minggu, untuk menghadirkan turut tergugat. Sehingga sidang digelar kembali pada Selasa 10 Oktober 2023.

    Sri Kalono, kuasa hukum Yeni Sulistyowati (78), membenarkan bahwa pihaknya melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Diana Suwito. Itu karena tergugat tidak menyerahkan fotokopi akta kematian almarhum suaminya, Subroto.

    Kelono menceritakan awal mula persoalan tersebut. Yakni, setelah pemakaman Subroto, keluarga berkumpul di sebuah rumah makan (Palm Asri). Diana dan Yeni hadir dalam pertemuan 8 Desember 2022 itu.

    BACA JUGA:
    Digugat Soal Utang Rp 2,6 Miliar, Putri Bupati Jombang 2 Kali Mangkir Sidang

    Dalam pertemuan itu, Diana meminta meminta sejumlah barang milik almarhum. Di antaranya cincin, KTP, kunci. Sang mertua sebenarnya tidak keberatan. Namun Yeni meminta fotokopi akta kematian Subroto. “Nah, dari situlah terjadilah perjanjian. Tergugat akan menyerahkan fotokopi akta kematian dan penggugat akan menyerahkan cincin dan KTP. Memang ini perjanjian secara lisan. Bukan tertulis,” kata Kelono.

    Namun berdasarkan 1320 KUHPerdata, tidak mengatur bahwa perjanjian itu haruslah tertulis. Yang terpenting syarat-syaratnya terpenuh. Semisal kedua orang tersebut sudah cakap atau dewasa. Setelah pertemuan itu, Diana Suwito datang kembali ke kliennya untuk meminta barang-barang tersebut. Namun, dia tidak membawa fotokopi akta kematian Subroto, yang diminta oleh Yeni.

    Tergugat datang lagi meminta sejumlah barang berharga tersebut, namun tanpa menyerahkan fotokopi akta kematian itu. Tentu saja, pihak penggugat (Yeni Sulistyowati) keberatan. Sehingga tidak tidak menyerahkan barang-barang itu.

    Seiring laju waktu, Yeno justru mendapatkan surat panggilan dari kepolisian. Atas adanya laporan dari pihak tergugat yakni Diana Suwito. Hingga akhirnya Yeni ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh menggelapkan barang-barang.

    BACA JUGA:
    Menantu Pidanakan Mertua Sendiri di Jombang

    Bahkan saat ini Yeni mendekat di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang. “Makanya kami melakukan gugatan wanprestasi. Karena jika dilihat secara utuh, ini ranahnya perdata, bukan pidana. Jadi gugatan ini untuk mendudukkan perkara,” ujar pengacara asal Solo Jawa Tengah ini.

    Maka dengan adanya gugatan perdata wanprestasi tersebut, penyidikan kasus pidana yang menimpa kliennya harus dihentikan terlebih dulu. “Polisi harus menghentikan perkara ini, sampai ada putusan perdatanya. Oleh karena itu turut tergugat dalam perkara ini adalah Kapolsek Jombang, hingga Kapolri,” sambung Kalono.

    Terpisah, kuasa hukum Diana Suwito, Andri Rachmad membenarkan bahwa yang diajukan oleh Yeni adalah gugatan wanprestasi. “Gugatan wanprestasi itu berarti kan ada perjanjian yang menurut mereka (pihak penggugat), yang kita tidak penuhi. Namun itu semua silahkan dibuktikan dalam persidangan,” tuturnya.

    BACA JUGA:
    Pengusaha di Jombang Dipolisikan Adik Ipar

    Namun Andri menilai bahwa gugatan wanprestasi yang dilakukan Yeni kurang tepat. “Kalau menurut saya, gugatan ini salah pihak. Hanya saja kita tidak ingin mengomentari gugatan ini terlalu jauh,” kata Andri.

    Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum Diana Suwito lainnya, Samsul Arifin. Menurut Samsul, gugatan wanprestasi yang dilakukan Yeni sangat prematur. Karena klien Samsul selama ini tidak pernah mendapatkan somasi dari penggugat.

    “Untuk materi pokok gugatan perdata wanprestasi tersebut, sebenarnya tidak tepat bila diungkapkan ke publik. Gugatan tersebut juga prematur. Karena sebelumnya klien kami tidak pernah mendapatkan somasi dari penggugat,” ujar Samsul. [suf]

  • Bandit Curanmor Beralmamater Kampus di Surabaya Ditangkap Polisi

    Bandit Curanmor Beralmamater Kampus di Surabaya Ditangkap Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor beralmamater kampus di Surabaya ditangkap polisi. Dua bandit yang ditangkap adalah Arifin (25) dan Bakri (25) warga Sawah Pulo. Keduanya sengaja menggunakan almamater perguruan tinggi swasta warna biru di wilayah Sukolilo untuk mengelabui warga sekitar kos tempat operasinya.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan kedua pelaku merencanakan aksi pencuriannya dengan sempurna. Mereka selalu menggunakan jas almamater agar tidak dicurigai masyarakat. Semua aksi pencurian kedua pemuda Sawah Pulo itu dilakukan di wilayah Sukolilo. Sama dengan tempat Kampus yang mereka pinjam jas almamaternya.

    “Mereka telah 5 kali mencuri di Sukolilo. Mereka ga berani di luar Sukolilo karena pede dengan penyamaran ala mahasiswa salah satu PTS di Surabaya yang juga ada di Sukolilo,” ujar Kompol M Sholeh, Rabu (20/09/2023).

    Baca Juga: Selama 9 Tahun Unisma Pecahkan 11 Rekor MURI, Terbaru Saat Oshika Maba 2023

    Penangkapan kedua bandit ini bermula dari laporan korban bernama Tama. Ia kehilangan sepeda motornya di kos Jalan Keputih gang Makam pada Rabu (09/09/2023) kemarin. Setelah serangkaian penyelidikan, didapati rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.

    10 hari kemudian, tepatnya tanggal 19 September 2023 sore, Arifin dan Bakri kembali berputar-putar mencari mangsa baru di wilayah Gebang, Sukolilo. Kedua bandit curanmor beralmamater itu tak sadar bahwa petugas Polsek Sukolilo sudah memburu keduanya.

    Di Jalan Gebang Wetan, kedua pelaku diberhentikan oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo. Kedua pelaku sempat berkilah jika mereka adalah mahasiswa yang hendak menjemput temannya. Petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 kunci T, 3 anak kunci, 1 kunci magnet, 1 kunci L perusak gembok.

    Baca Juga: Belasan PSK Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto

    “Kami memang sudah memperkirakan akan kembali lagi. Karena dari beberapa informasi masuk, mereka selalu menggunakan modus yang sama dan hanya beraksi di Sukolilo,” imbuh Sholeh.

    Dari data kepolisian, kedua pelaku sudah pernah ditahan di Polrestabes Surabaya dan baru keluar penjara pada Agustus 2022 kemarin. Mereka mengaku bahwa tiap motor hasil curiannya dijual ke penadah di Madura dengan harga Rp4.5 juta.

    “Penadah berinisial IS sudah kami kantongi identitasnya dan ini masih pengejaran,” pungkas Sholeh.

    Baca Juga: Cak Imin Apresiasi Komitmen TNI Jaga Netralitas Pemilu 2024

    Sementara itu, Arifin mengaku jas almamater yang dikenakan untuk mengelabui warga itu berasal dari bekas milik kakaknya. Walaupun pernah dipenjara, ia tidak kapok untuk kembali melakukan pencurian.

    “Biar ga ketangkep lagi pak. Pakai cara baru nyamar jadi mahasiswa,” tutup Arifin. (ang/ian)

  • Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Satlantas Polres Pasuruan Beri Baksos pada Korban Laka

    Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Satlantas Polres Pasuruan Beri Baksos pada Korban Laka

    Pasuruan (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati HUT Lalu lintas Bhayangkara yang ke-68, Satlantas Polres Pasuruan, bersama jurnalis dari PWI Pasuruan, serta komunitas bikers, melaksanakan patroli keselamatan lalu lintas pada Selasa (12/9/2023).

    Kegiatan dimulai dari halaman Mapolres Pasuruan, rombongan patroli menuju ke titik pertama di Lingkungan Dandang, Kelurahan Glanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya, patroli keselamatan lalu lintas dilanjutkan ke perkampungan Desa Kenep, Kecamatan Beji, yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kabupaten Pasuruan.

    “Kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan HUT Lalu Lintas. Kami melakukan patroli sambil memberikan kampanye tentang tertib berlalu lintas. Sebelum kami berangkat, kami memastikan bahwa semua kendaraan berlalu lintas dengan tertib. Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa Satlantas, PWI Pasuruan, dan komunitas bikers dapat bekerja sama untuk memastikan keamanan berlalu lintas,” jelas AKP Yudhi Anugrah Putra, Kasatlantas Polres Pasuruan.

    Selama patroli lalu lintas, juga dilakukan kegiatan bakti sosial kepada dua korban kecelakaan lalu lintas. Pertama, mereka mengunjungi rumah M Arifin (63), warga Lingkungan Dandang, Kelurahan Glanggang, yang kehilangan tangan kanannya akibat kecelakaan tahun lalu (30/9/2022).

    Kemudian, patroli menyambangi rumah almarhum Wahyu Setio Budi (50), warga Dusun Kenep Gunungan, Desa Kenep, yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di jalan raya pada dini hari bulan lalu (23/8). Bantuan sosial diberikan langsung oleh Kasatlantas dan Ketua PWI Pasuruan kepada keluarga yang ditinggalkan.

    “Ini adalah wujud kasih sayang dan dukungan kami kepada para korban kecelakaan. Kami juga turut berduka cita kepada keluarga yang kehilangan anggota mereka akibat kecelakaan. Semoga kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada, menjaga konsentrasi, dan berlalu lintas dengan tertib,” ungkapnya. (ada/kun)

    BACA JUGA: Kebakaran Gunung Bromo Meluas ke Kecamatan Tutur Pasuruan

  • BSSN Respons Tudingan RI Kebobolan Terus oleh Hacker

    BSSN Respons Tudingan RI Kebobolan Terus oleh Hacker

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjawab tudingan kerap kebobolan lantaran berbagai kasus kebocoran data dan peretasan di Indonesia belakangan ini.

    Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan kebocoran data dapat disebabkan oleh berbagai hal, baik kelemahan sistem maupun faktor pengguna.

    “Berdasarkan laporan monitoring keamanan siber BSSN pada tahun 2021, diketahui penyebab terbesar kebocoran data disebabkan karena Web Application Vulnerability dan Phishing,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com lewat keterangan tertulis, Kamis (8/9).

    Dia menjelaskan Web Application Vulnerability atau kerentanan web aplikasi merupakan kerawanan yang disebabkan karena kesalahan konfigurasi pada web, sehingga menyebabkan data sensitif dapat diakses secara publik.

    Dikutip dari Contrastsecurity, kerentanan aplikasi merupakan kelemahan bisa memicu eksploitasi atau pelanggaran keamanan. Hal itu terkait erat dengan sistem situs web, aplikasi web, dan layanan web seperti aplikasi pemrograman antarmuka atau Application Programming Interface (API).

    Kerentanan ini muncul karena aplikasi web berinteraksi dengan banyak pengguna di beberapa jaringan dan sistem berbeda. Celahnya pun bisa dimanfaatkan oleh peretas.

    Sementara pada modus phishing, lanjut Ariandi, umumnya penyerang akan menyisipkan kode-kode berbahaya pada dokumen atau email. Data tercuri saat korban mengklik tautan yang dikirimkan penyerang.

    “Ketika korban membuka dokumen tersebut, kode akan dieksekusi,” ucapnya.

    Sebagai informasi, dugaan kasus kebocoran data PLN yang menyangkut 17 juta pelanggan terjadi pada 19 Agustus, lalu dugaan kebocoran data IndiHome pada 21 Agustus, dan terbaru 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar.

    Teranyar, dugaan kasus kebocoran data PLN yang menyangkut 17 juta pelanggan terjadi pada 19 Agustus, lalu dugaan kebocoran data IndiHome pada 21 Agustus, dan terbaru 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar.

    “Ini pertanyaan, kok kebobolan terus? Enggak mungkin kalau enggak ada orang dalam. Saya enggak tahu, apakah terkait dengan penyelenggara sistem elektronik yang SIM bocor itu kan bisa diidentifikasi dari mana,” kata Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, belum lama ini.

    “Ini memalukan menurut saya, masa Kominfo sebulan tiga kali kebocoran datanya, dan ini besar-besar angkanya,” sindir politikus Partai Golkar itu.

    Dalam rapat dengar pendapat itu, Menkominfo Johnny G. Plate mengaku tak bisa merespons pertanyaan soal tanggung jawab keamanan siber karena itu ranah BSSN.

    (can/arh)

    [Gambas:Video CNN]