Tag: Arifin

  • Pemerintah Ubah Formula Perhitungan Harga Jual Eceran BBM

    Pemerintah Ubah Formula Perhitungan Harga Jual Eceran BBM

    Jakarta

    Pemerintah mengubah formula perhitungan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

    Seperti dikutip detikcom, Senin (5/8/2024), pada Pasal 1 Permen tersebut dijelaskan, beberapa ketentuan dalam Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2022 mengalami perubahan. Adapun ketentuan yang berubah yakni Ayat 5 dan 6 Pasal 3.

    Dengan begitu, Pasal 3 dalam aturan itu mengalami perubahan. Disebutkan pada Pasal 3 Ayat 1, harga jual eceran Jenis BBM Tertentu berupa minyak solar (gas oil) di titik serah, untuk setiap liter dihitung dengan formula yang terdiri atas harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikurangi subsidi, dan ditambah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

    “Harga dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan formula yang terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan, serta margin,” bunyi Pasal 3 Ayat 2.

    Kemudian, Pasal 3 Ayat 3 disebutkan, perhitungan harga dasar sebagaimana dimaksud pada Ayat 2 untuk setiap bulan menggunakan rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dengan kurs beli Bank Indonesia periode tanggal 25 pada 1 bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 bulan berjalan untuk perhitungan harga dasar bulan berikutnya. Sementara, di Ayat 4 disebutkan, subsidi yang dimaksud pada Ayat 1 mengacu pada besaran subsidi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau perubahannya.

    “Besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar 5% (lima persen),” bunyi Pasal 3 Ayat 5.

    Kemudian, pasa Pasal 3 Ayat 6 dijelaskan, harga jual eceran Jenis BBM Tertentu hasil perhitungan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dilakukan pembulatan ke bawah sebesar Rp 1,00.

    Adapun bunyi Pasal 3 Ayat 5 di Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2021 atau sebelum mengalami perubahan yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PPKB) sebesar 5%. Kemudian, di Ayat 6 sebelum mengalami perubahan dijelaskan harga jual eceran Jenis BBM tertentu jenis minyak solar dilakukan pembulatan ke atas sebesar Rp 50,00.

    Berikutnya, pada Pasal 2 di Permen Nomor 10 Tahun 2024 disebutkan, Ayat 5 Pasal 4 diubah. Dengan begitu, bunyi Pasal 4 mengalami perubahan.

    Pada Pasal 4 Ayat 1 disebutkan, harga jual eceran Jenis BBM Khusus Penugasan di titik serah untuk setiap liter, dihitung dengan formula yang terdiri atas harga dasar ditambah biaya tambahan pendistribusian di wilayah penugasan sebesar Rp 90,00 per liter, serta ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Kemudian, di Ayat 2 disebutkan, harga dasar sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 merupakan formula yang terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan, serta margin.

    “Perhitungan harga dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk setiap bulan menggunakan rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dengan kurs beli Bank Indonesia periode tanggal 25 pada 1 (satu) bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 bulan berjalan untuk perhitungan harga dasar bulan berikutnya,” bunyi Pasal 4 Ayat 3.

    Kemudian, di Pasal 4 Ayat 4 dijelaskan, besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%.

    “Harga jual eceran Jenis BBM Khusus Penugasan hasil perhitungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pembulatan ke bawah sebesar Rp 1,00 (satu rupiah),” bunyi Pasal 4 Ayat 5 yang mengalami perubahan.

    Pada Permen 11 Tahun 2022 atau sebelum mengalami perubahan, bunyi Pasal 4 Ayat 5 yakni sebagai berikut. “Harga jual eceran Jenis BBM Khusus Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pembulatan ke atas sebesar Rp50,00 (lima puluh rupiah),” bunyi Pasal 4 Ayat 5 di Permen 11.

    Permen ESDM 10 Tahun 2024 berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak 1 Januari 2024. Permen ini ditetapkan di Jakarta 25 Juli 2024 dan diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif. Lalu, diundangkan pada 31 Juli 2024 dan diteken Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asep N Mulyana.

    (acd/rrd)

  • Respons Menteri ESDM soal Kabar Kena Reshuffle: Ya Tunggu Aja

    Respons Menteri ESDM soal Kabar Kena Reshuffle: Ya Tunggu Aja

    Jakarta

    Menteri ESDM Arifin Tasrif tak mau banyak bicara menanggapi isu dirinya akan di-reshuffle dari Kabinet Indonesia Maju. Kabarnya, posisi Arifin akan digantikan Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat Menteri Investasi/Kepala BKPM.

    Usai melakukan rapat internal di Istana Kepresidenan hari ini, Arifin sempat dikonfirmasi langsung soal isu reshuffle. Namun, dirinya enggan menanggapi serius.

    Arifin cuma bilang tunggu saja apa yang akan terjadi dalam waktu dekat. Bahkan ketika ditanya apakah sudah mendengar isu ini dia malah berkelakar baru mendengar isu reshuffle dari awak media.

    “Ya tunggu aja,” kata Arifin ketika dikonfirmasi pertama kali, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

    “Kan kamu yang ngomong,” ketika ditanya kembali apakah dirinya sudah mendengar isu reshuffle sambil sedikit tertawa.

    Istana sendiri buka suara merespons kabar reshuffle pada Kabinet Indonesia Maju. Koordinator Staf Khusus Kepresidenan Ari Dwipayana mengatakan sampai saat ini belum ada rencana atau agenda reshuffle kabinet.

    Kabar yang beredar, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akan digeser menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif. Sementara itu, posisi Menteri Investasi akan diisi Eks Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani. Ari pun langsung menepis kabar tersebut.

    “Sampai saat ini belum ada rencana atau agenda reshuffle kabinet,” beber Ari Dwipayana saat dihubungi, Selasa (30/7/2024).

    Lihat juga Video: Jokowi Bantah Bahas Reshuffle Saat Bertemu Ketum-ketum Parpol

    (hal/rrd)

  • Uang Dikuras, Kotak Amal Musala di Jombang Pindah ke Kebun

    Uang Dikuras, Kotak Amal Musala di Jombang Pindah ke Kebun

    Jombang (beritajatim.com) – Kotak amal Ar Rifai Dusun Plosorejo Desa Johowinong Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang digasak maling. Uang yang ada di kotak amal tersebut dikuras oleh pelaku. Selanjutnya, kotak amal ini dibuang di kebun berjarak 50 meter dari musala.

    Terungkapnya kasus ini bermula saat menemukan kotak amal di kebun kosong. Tak jauh dari lokasi juga terdapat sepeda motor Kaze R warna hitam S 2125 RC. Pada saat bersamaan, takmir musala geger karena kotak amal hilang.

    Sepeda motor tak bertuan itu kemudian diserahkan ke polisi. Kasus hilangnya uang di kotak amal juga dilaporkan. Nah, dari laporan tersebut korps berseragam coklat melakukan penyelidikan. Penelusuran dilakukan melalui sepeda motor yang tertinggal itu.

    “Kami mengetahui kotak amal hilang saat salat subuh. Ternyata kotak amal tersebut kita temukan di kebun yang tak jauh dari musala. Tapi isinya sebesar Rp1 juta sudah hilang. Kita akhirnya melapor ke polisi,” kata Zainul Arifin, takmir musala, Senin (22/7/2024).

    Nah, berdasarkan penelusuran sepeda motor yang tertinggal, akhirnya mengarah ke Patoni (25), seorang buruh harian lepas di Pasar Mojoagung. Korps berseragam coklat pun memburu pria kelahiran Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal Jawa Tengah itu.

    Patoni ditangkap tanpa perlawanan. Awalnya, dia mengelak tudingan petugas. Namun dirinya tidak bisa mengelak karena ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu Unit sepeda motor Kaze R warna hitam S 2125 RC, potongan bata, serta sisa uang kotak amal Rp155 ribu.

    “Pelaku kita tangkap di tempat kosnya di Dukuhdimoro Mojoagung pada Minggu kemarin. Pengakuannya sudah tiga kali melakukan pencurian kotak amal. Lokasinya di Jombang dan Mojokerto,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas sembari mengungkapkan bahwa pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. [suf]

  • Dicopot dari Kadinkes Malang, drg. Wiyanto Layangkan Gugatan ke PTUN

    Dicopot dari Kadinkes Malang, drg. Wiyanto Layangkan Gugatan ke PTUN

    Malang (beritajatim.com) – Mantan Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo melayangan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) di Surabaya.

    Gugatan tersebut terkait pencopotan dirinya dari jabatan Kadinkes. Sekaligus sebagai tindak lanjut setelah somasi dikirimkan ke Pj Gubernur Jawa Timur tak mendapatkan jawaban.

    Berdasarkan surat panggilan persidangan Nomor 98/G/2024/PTUN.SBY dari PTUN Surabaya yang diterima Wiyanto melalui kuasa hukumnya, jadwal persidangan pertama digelar pada Selasa (23/7/2024), dengan agenda pemeriksaan perkara.

    Agenda persidangan digelar setelah Wiyanto melalui kuasa hukumnya mendaftarkan gugatannya ke PTUN Surabaya pada 11 Juli 2024. Gugatan kemudian diresgitrasi dengan nomor 98/PEN-PP//2024/PTUN.SBY yang diteken Rini Utami sebagai Panitera Pengganti.

    “Gugatan ke PTUN, karena belum ada jawaban somasi kepada Pj Gubernur Jawa Timur tidak mendapatkan jawaban. Kami sudah menerima surat panggilan sidang pertama,” ujar Moch Arifin selaku kuasa hukum Wiyanto, Jumat (19/7/2024).

    Moch Arifin menjelaskan, jadwal sidang pertama digelar pada Selasa (23/7/2024). Hal itu sesuai dengan surat pemanggilan yang diterima dari PTUN Surabaya. “Jadwal persidangan Selasa besok,” tegasnya.

    Moch Arifin menjelaskan, gugatan ke PTUN Surabaya dilayangkan setelah dua surat somasi kepada Pemkab Malang dan Pj Gubernur Jawa Timur, soal pembatalan SK pencopotan kliennya tidak membuahkan hasil.

    Karena itu, kliennya berkeputusan untuk menggugat Bupati Malang Sanusi ke PTUN Surabaya. Pihaknya menyakini hanya melalui proses PTUN semua fakta-fakta kebenaran kliennya bisa diuji.

    “Kalau saya harus yakin menang. SK pemecatan Pak Wiyanto cacat hukum. Karena apa yang dikerjakan klien saya selama menjabat Kadinkes Kabupaten Malang sesuai kapasitas,” tandasnya. [yog/suf]

  • Airlangga Bantah Beli BBM Bersubsidi Bakal Dibatasi!

    Airlangga Bantah Beli BBM Bersubsidi Bakal Dibatasi!

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airkangga Hartarto menjelaskan hasil rapatnya dengan sejumlah menteri di kantornya, hari ini. Rapat itu terkait program penyaluran BBM bersubsidi di Indonesia.

    Menurut Airlangga pihaknya sedang menyiapkan skenario agar penyaluran BBM tepat sasaran. Namun skenario tersebut perlu dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Ya tentu kita sedang persiapkan skenario, nanti skenarionya dilaporkan dulu ke presiden,” katanya saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024)

    Airlangga membantah bahwa pemerintah berencana membatasi konsumsi BBM. Namun, ia menjelaskan bahwa rencana pemerintah adalah agar konsumsi BBM lebih tepat sasaran.

    “Tidak ada pembatasan,” ujarnya singkat.

    Soal rencana pemerintah meluncurkan BBM baru rendah sulfur, Airlangga menyebut peluncurannya tidak pada 17 Agustus mendatang. Sebelumnya, rencana peluncuran itu bakal dilaksanakan pada 17 Agustus.

    “Ya kalau Euro 4 itu harus rendah sulfur dan tanggalnya bukan tanggal 17,” tuturnya.

    Ia menambahkan, tanggal 1 September merupakan dimulainya skenario program BBM bersubsidi tersebut. Ia lalu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membatasi konsumsi BBM subsidi. Kemudian perlu juga ada sosialisasi terlebih dahulu mengenai program tersebut. Sebelumnya, Menteri-menteri pemerintahan Jokowi terpantau merapat ke kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Sederet menteri itu yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Hadir juga Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati, serta dari pihak PT Pertamina (Persero).

    Trenggono menjadi menteri yang keluar gedung pertama sekitar pukul 14.44 WIB. Ia mengatakan, rapat dengan Menko membahas terkait BBM bersubsidi berdasarkan jenis penggunanya, termasuk bagi nelayan.

    “Iya itu kira-kira, tapi nggak ada yang berubah (untuk nelayan). Ada pembatasan di kendaraan tertentu, yang pasti nanti ke Pak Menko ya,” kata Trenggono sesuai rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).

    (ily/kil)

  • Polisi Gresik Ringkus Angga Warga Tambaksari Surabaya Pelaku Penjambretan

    Polisi Gresik Ringkus Angga Warga Tambaksari Surabaya Pelaku Penjambretan

    Gresik (beritajatim.com)– Aparat Reskrim Polsek Benjeng, Gresik, meringkus pelaku penjambretan ponsel di Jalan Raya Desa Dermo. Pelaku atas nama Anugrah Angga (25) berhasil diringkus usai menjalankan aksinya. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita ponsel yang sempat dibawa kabur pelaku.

    Kanit Reskrim Polsek Benjeng Aiptu M. Arifin menuturkan, dirinya bersama anggotanya mengamankan pelaku penjambretan yang diawali dari laporan warga.

    “Pelaku diringkus di jalan raya setelah melarikan diri usai melakukan penjambretan, dan nyaris dimassa warga. Beruntung kami datang lebih cepat sebelum warga emosi,” tuturnya, Minggu (2/5/2024).

    Ia menambahkan, sewaktu berada di tempat kejadian perkara (TKP). Anggota juga menyita satu unit motor Suzuki FU L 5821 DC milik tersangka.

    “Dari hasil pemeriksaan tersangka adalah warga Tambaksari Surabaya. Yang bersangkutan tidak seorang diri tapi bersama rekannya yang berhasil melarikan diri,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal membenarkan adanya aksi penjambretan yang dilakukan tersangka di jalan raya.

    “Barang bukti sudah diamankan dan korban adalah Eva Lutviana Dewi (28) warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme. Yang bersangkutan terjatuh dari sepeda angin setelah dijambret oleh dua orang pelaku menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

    Saat terjatuh lanjut dia, korban meminta tolong kepada saksi yakni Deril Rosyid Al Habib (28) mengendarai sepeda motor.

    “Mengetahui korban dijambret aksi langsung menabrak pelaku sehingga antara saksi dan satu pelaku terjatuh dan pelaku lainya kabur. Bersamaan dengan itu warga emosi nyaris pelaku dimasa,” paparnya. [dny/aje]

  • Surabaya Bebas Mafia Tanah, Layanan Pertanahan Elektronik Diperluas

    Surabaya Bebas Mafia Tanah, Layanan Pertanahan Elektronik Diperluas

    Surabaya (beritajatim.com) –  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) mencanangkan Kota Surabaya sebagai “Kota Lengkap” dalam hal layanan pertanahan. Hal ini berarti tidak ada celah bagi mafia tanah untuk bermain di wilayah tersebut.

    Deklarasi ini dilakukan secara daring dan luring, dipusatkan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang pada hari Kamis sore, 30 Mei 2024.

    Selain Surabaya I Kota lengkap lainnya di Jatim yaitu meliputi kota Kediri, Kota Blitar, Kota Mojokerto, dan kota Probolinggu.

    Kota Lengkap merupakan status yang diberikan kepada wilayah yang seluruh bidang tanahnya terpetakan dan memiliki kelengkapan data secara spasial maupun hukum.

    Jadi artinya secara keseluruhan di kota atau kabupaten tersebut sudah terdata, terdaftar, dan terpetakan bidang-bidang tanahnya.

    Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar, beserta Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Yannis Harryzon Dethan, Kabid P2/Plt Kabag TU M Arifin Siregar, Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto, Plt Kakantah Surabaya II Moh Tansrih mengikuti Deklarasi Kota Lengkap ini dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

     “Bahkan, kami telah menerapkan layanan elektronik,” ungkapnya di BPN ATR Surabaya 1.

    Penerapan layanan elektronik ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya praktik mafia tanah.

    Jonahar menambahkan, status “Kota Lengkap” ini dapat berdampak positif terhadap iklim investasi di Surabaya. Investor akan semakin yakin untuk berinvestasi di kota ini karena mereka yakin bahwa hak atas tanah mereka akan terjamin.

    Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin langsung deklarasi ini.

    Deklarasi Kota Lengkap ini dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

    Dalam sambutannya, AHY menyampaikan harapannya agar target 104 Kota/Kabupaten Lengkap dapat tercapai di akhir tahun 2024.

    “Sebelumnya kita telah mendeklarasikan 33 kota/kabupaten lengkap. Kita berharap target menuju 104 kota lengkap di akhir tahun dapat terwujud,” ujar AHY yang baru menjabat Menteri ATR/BPN selama 3 bulan ini.

    AHY menjelaskan bahwa terdapat banyak keuntungan ketika suatu daerah telah menjadi Kota Lengkap. Dengan seluruh tanah yang sudah terpetakan, akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

    “Itu yang sangat mendasar. Kalau tidak punya kepastian, tidur tak nyenyak dan dihantui akan tergusur dari tempat hunian. Karena tidak punya bukti yang bisa kita jadikan dokumen hukum. Saya senang semua membantu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” sambungnya..(ted)

     

  • Bebas 2 Tahun, Residivis Gempol Berulah Lagi Edarkan Narkoba

    Bebas 2 Tahun, Residivis Gempol Berulah Lagi Edarkan Narkoba

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tak kapok, seorang residivis kembali ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba jenis sabu. Diketahui pelaku sendiri bernama Nurul Arifin (27) warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

    Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang kayu ini nekat mengedarkan narkoba jenis sabu meski baru 2 tahun bebas dari penjara. Menurut Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto mengatakan bahwa pelaku baru saja keluar penjara pada tahun 2022 lalu.

    “Kami berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku kami amankan saat sedang nongkrong bersama rekan-rekannya disebuah warung yang tak jauh dari rumahnya,” jelas Agus, Kamis (30/5/2024).

    Saat dilakukan penangkapan, pelaku tak berusaha melarikan diri, dan lebih memilih bersikap kooperatif guna proses penyelidikan. Saat diamankan, pelaku juga menunjukkan barang bukti sabu yang dimilikinya.

    Ada total 28 barang bukti sabu yang sudah dikemas oleh pelaku dan siap untuk diedarkan kepada pembelinya. Masing-masing plastik yang d=terisi sabu memiliki berat yang berbeda-beda, mulai dari 0,21 gram hingga paling berat yakni 0,34 gram.

    “Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 28 plastik berisi sabu dengan berat total 7,17 gram, timbangan elektrik dan juga satu buah handphone merk OPPO yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi. Saat ini pelaku kami jebloskan dipenjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambahnya.

    Agus juga menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [ada/beq]

  • KPU Bacakan Hasil Pileg Kota Malang 2024 Usai MK Tolak Gugatan PSI

    KPU Bacakan Hasil Pileg Kota Malang 2024 Usai MK Tolak Gugatan PSI

    Malang(beritajatim.com) – Usai gugatan PSI soal hasil rekapitulasi perhitungan suara di Dapil 5 atau Lowokwaru dalam Pemilihan Legislatif Kota Malang 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi menetapkan 45 Anggota DPRD Kota Malang terpilih melalui rapat pleno terbuka pada Selasa, (28/5/2024).

    “Amar putusan MK menyatakan bahwa permohonan (PSI) tidak dapat diterima. Artinya, hasil rekapitulasi KPU Kota Malang telah bersifat final,” ujar Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas.

    Adapun putusan ini dikeluarkan MK karena PSI mengajukan sengketa hasil Pileg 2024 kemarin. Putusan MK dibacakan pada 22 Mei 2024 kemarin. Dalam putusan itu, MK tidak memerintahkan untuk melakukan rekapitulasi ulang. Sehingga penetapan ini dianggap sah.

    “Setelah ini, KPU Kota Malang akan menyampaikan salinan keputusan terkait penetapan kursi parpol dan anggota dewan terpilih ini ke Gubernur melalui Wali Kota Malang,” ujar Aminah.

    Sebelum menetapkan 45 legislator terpilih. KPU Kota Malang mengumumkan perolehan kursi partai politik. Ada 9 parpol yang berhasil mengantar kadernya meraih kursi di DPRD Kota Malang untuk periode 2024-2029.

    9 Parpol ini adalah PDI Perjuangan dengan 9 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PSI 2 kursi dan PAN 1 kursi.

    Setelah itu, KPU Kota Malang mengumumkan 45 Anggota DPRD Kota Malang terpilih. Dimulai dari Dapil 1 Klojen ada Arif Wahyudi (PKB), Rimzah (Gerindra) Sony Rudiwiyanto (PDI Perjuangan) Kartika (Golkar) dan Bayu Rekso Aji (PKS) total 5 kursi.

    Lalu Dapil 2 Blimbing yakni, Abdurrohman (PKB) Danny Agung Prasetyo (Gerindra) Eko Herdianto (PDI Perjuangan) Harvard Kurniawan (PDI Perjuangan) Eddy Widjanarko (Golkar) M Dwiky Salsabil Fauza (Nasdem) Asmualik (PKS) Eko Hadi Purnomo (PAN) Aris Ferdianto (Demokrat) dan Donny Victorius (PSI) total 10 kursi.

    Dapil 3 Kedungkandang, Saniman Wafi (PKB) Ike Kisnawati (PKB) Abdul Wahid (PKB) Nurul Faridawati (Gerindra) Amithya Ratnanggani Siraduhitta (PDI Perjuangan) Agoes Marhaenta (PDI Perjuangan) Suryadi (Golkar) Sri Mulyana (Golkar) Indra Permana (PKS) Akhdiyat Syabril Ulum (PKS) dan Imron (Demokrat) dengan total 11 kursi.

    Dapil 4 Sukun Anas Muttaqin (PKB) Fathol Arifin (PKB) Abu Bakar (Gerindra) Achmad Zakaria (PDI Perjungan) Lea Mahdarina (PDI Perjuangan) Tinik Wijayanti (Golkar) Suyadi (Nasdem) Rokhmad (PKS) Wiwik Sulaiha (Demokrat) Kristina Yuniati (PSI) total 10 kursi.

    Dapil 5 Lowokwaru, Putri Aidillah (PKB) Lelly Thresiyawati (Gerindra) Ginanjar Yoni Wardoyo (Gerindra) I Made Riandiana Kartika (PDI Perjuangan) Anastasya Ida (PDI Perjuangan) Joko Prihatin (Golkar) Dito Arief (Nasdem) Trio Agus Purwono (PKS) dan Rendra Masdrajad Syafaat (PKS) total 9 kursi.

    “Dari 45 itu laki laki ada 33 dan perempuan 12. Sehingga jumlah perempuan memang belum memenuhi 30 persen, ini masih 26 persen. Periode sebelumnya 12 juga,” ujar Aminah. (luc/aje]

  • Bandit Curanmor Margomulyo Surabaya Ditangkap Warga

    Bandit Curanmor Margomulyo Surabaya Ditangkap Warga

    Surabaya (beritajatim.com) –  Bandit curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ditangkap oleh warga Pergudangan Margomulyo Surabaya, Rabu (22/05/2024) siang. Curanmor itu pertama kali diketahui oleh pengunjung warung kopi dekat dengan UD. Damai Sentosa tempat para bandit curanmor melakukan aksinya.

    Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo mengatakan salah satu saksi berinisial E awalnya beristrahat di warung kopi yang dekat dengan lokasi sasaran. Saat itu, dua orang pelaku curanmor mengendarai Honda Supra X L 4494 AC dan berhenti di depan UD. Damai Sentosa.

    Satu pelaku berada di luar gudang untuk mengawasi situasi, sedangkan pelaku lainnya berperan sebagai eksekutor masuk ke dalam gudang. Karena gerak-geriknya mencurigakan, saksi E terus mengawasi kelakuan dua bandit itu.

    “Sempat dikira oleh saksi sebagai tamu gudang, sehingga tidak diperhtikan. Namun, karena gerak-geriknya mencurigakan saksi lantas mengawasi,” kata Budi Waluyo,Sabtu (25/5/2024).

    Saksi E lantas berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar usai salah satu pelaku curanmor yang masuk ke gudang keluar sambil membawa sepeda motor Honda Vario Hitam L 3099 PJ milik salah satu karyawan bernama Arifin.

    Merasa diteriaki, kedua pelaku panik dan kabur ke arah pergudangan Margomulyo. Tanpa disangka, pergudangan tempat dua pelaku curanmor kabur itu merupakan jalan buntu.

    “Mereka lari ke arah Asemrowo. Lalu karena buntu dan kebetulan ada anggota kami yang berpatroli salah satu pelaku ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor curian,” imbuh Budi.

    Setelah tertangkap warga, diketahui pelaku adalah Zaifudin (37) warga Morokrembangan. Ia gagal kabur setelah warga dan sekuriti gudang lebih cepat untuk menutup portal pergudangan. Kini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang masih kabur.

    “Sudah kami kantongi identitasnya. Rekannya yang kabur warga Surabaya Utara. Saat ini kami masih lakukan pengejaran,” pungkasnya.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, bandit curanmor yang berhasil kabur itu bernama Hasan. Zaifudin mengaku bahwa dirinya hanya diajak oleh Hasan. Selain itu, keduanya juga pernah ditahan karena kejahatan pencurian kendaraan bermotor. [ang/suf]