Tag: Arifin

  • Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 – Page 3

    Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 – Page 3

     

     

    Liputan6.com, Jakarta – Susunan pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 resmi diumumkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Dalam susunan pengurus itu, tidak ada nama residen ke 7, Joko Widodo (Jokowi) yang dikabarkan akan masuk dalam struktur kepengurusan.

    Begitu pula dengan nama Gibran Rakabuming Raka. Bahlil menegaskan nama itu tidak ada dalam jajaran kepengurusan partai berlambang pohon beringin.

    Dilansir dari Antara, ada total 158 nama masuk dalam daftar pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029, beserta delapan nama lainnya yang mengisi posisi dewan, mahkamah, dan badan-badan partai.

    Berikut susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029:

    1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia;

    2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir;

    3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo;

    4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir;

    5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia;

    6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji;

    7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily;

    8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham;

    9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid;

    10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena;

    Kepartaian

    11. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini;

    12. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin;

    13. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto;

    Hubungan Antar Lembaga

    14. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafiq;

    15. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera

    16. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu;

    17. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan

    18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin;

    19. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko;

    20. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi;

    21. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin;

    22. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Pol. (Purn.) Rikwanto;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur

    23. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin;

    24. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih;

    25. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas

    Fungsi Elektoral 1

    26. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid;

    27. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman;

    28. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla;

    29. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar;

    30. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja;

    31. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo;

    32. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung;

    33. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah;

    Fungsi Elektoral 2

    34. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi;

    35. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty;

    36. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko;

    37. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin;

    38. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus;

    39. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Muhammad Misbakhun;

    40. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christiani Aryani;

    41. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor;

    42. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga;

    43. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Mochamad Syafei Kasno;

    44. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil;

    45. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Mochtar Ngabalin;

    46. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga;

    47. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual;

    48. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Airin Rachmi Diany;

    49. Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana;

    Kesekjenan

    50. Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji;

    51. Wakil Sekjen Kepartaian: Hakim Komarudin;

    52. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Sumatera: Riyono Asnan;

    53. Wakil Sekjen: Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan, Dwi Priyo Atmojo;

    54. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur: Umar Lessy

    55. Wasekjen Fungsi Elektoral 1: Veno Tetelepta;

    56. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 1: Ratu Dian Hatifah

    57. Wakil Sekjen Fungsi Elektoral 2: Daniel Muttaqien;

    58. Wakil Sekjen Hubungan Antar Lembaga: Dewi Yulistiana;

    59. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 2: M Shoim Haris;

    60. Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan;

     

  • Susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029

    Susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan total 158 nama masuk dalam daftar pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029, beserta delapan nama lainnya yang mengisi posisi dewan, mahkamah, dan badan-badan partai.

    Berikut susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029:

    1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia;

    2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir;

    3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo;

    4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir;

    5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia;

    6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji;

    7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily;

    8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham;

    9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid;

    10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena;

    Kepartaian

    11. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini;

    12. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin;

    13. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto;

    Hubungan Antar Lembaga

    14. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafiq;

    15. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera

    16. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu;

    17. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan

    18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin;

    19. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko;

    20. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi;

    21. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin;

    22. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Pol. (Purn.) Rikwanto;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur

    23. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin;

    24. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih;

    25. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas

    Fungsi Elektoral 1

    26. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid;

    27. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman;

    28. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla;

    29. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar;

    30. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja;

    31. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo;

    32. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung;

    33. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah;

    Fungsi Elektoral 2

    34. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi;

    35. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty;

    36. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko;

    37. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin;

    38. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus;

    39. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Muhammad Misbakhun;

    40. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christiani Aryani;

    41. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor;

    42. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga;

    43. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Mochamad Syafei Kasno;

    44. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil;

    45. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Mochtar Ngabalin;

    46. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga;

    47. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual;

    48. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Airin Rachmi Diany;

    49. Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana;

    Kesekjenan

    50. Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji;

    51. Wakil Sekjen Kepartaian: Hakim Komarudin;

    52. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Sumatera: Riyono Asnan;

    53. Wakil Sekjen: Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan, Dwi Priyo Atmojo;

    54. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur: Umar Lessy

    55. Wasekjen Fungsi Elektoral 1: Veno Tetelepta;

    56. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 1: Ratu Dian Hatifah

    57. Wakil Sekjen Fungsi Elektoral 2: Daniel Muttaqien;

    58. Wakil Sekjen Hubungan Antar Lembaga: Dewi Yulistiana;

    59. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 2: M Shoim Haris;

    60. Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan;

    Bendahara Umum

    Bendahara Umum: Sari Yuliati;
    Wakil Bendahara Umum: Doni Akbar;
    Wakil Bendahara Umum: Gavriel Putranto Novanto;
    Wakil Bendahara Umum: Ernawati Tahang;
    Wakil Bendahara Umum: Raymond C Syauta;
    Wakil Bendahara Umum: Ravindra Airlangga;
    Wakil Bendahara Umum: Akbar Buchari;
    Wakil Bendahara Umum: Ahmad Mus;

    Sekretaris
    Sekretaris Bidang Organisasi, Derek Loupatty;
    Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Tardjo Ragil;
    Sekretaris Bidang Hubungan Ormas: Siti Marhamah;
    Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini: Dara Adinda Kesuma Nasution;
    Sekretaris Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Helmi Jen;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Karmila Sari;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Sekarwati;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Iswara;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Ferry Wawan Cahyono;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ahmad Labib;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Adrianus Asia Sidot;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Bambang Heri Purnama;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Haris Andi Surahman;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Herman Hayong;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Soedeson Tandra;
    Sekretaris Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Khoirul Anam;
    Sekretaris Bidang Pengabdian Sosial: Febri Hendri;
    Sekretaris Bidang Kewiraswastaan: Fitri Trisnawati Tandjung;
    Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Abd Razak Said;
    Sekretaris Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Ahmad Taufan Soedirjo;
    Sekretaris Bidang Tani dan Nelayan: Dina Hadiyana;
    Sekretaris Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Syafaat Pradana;
    Sekretaris Bidang Kepemudaan: Kemas Ilham Akbar;
    Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Teti Rohatiningsih;
    Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup: Paul Hutajalu;
    Sekretaris Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Arnanto Nur Prabowo;
    Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan: Adde Rosi Khoirunnisa;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ahmad Irawan;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muhammad Satupali;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fajar Zulkarnaen;
    Sekretaris Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Galih Kartasasmita;
    Sekretaris Bidang Pertahanan: Khoirudin Gustam;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Industri: Rendra Falentino;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan: Ivan Kuntara;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Ekomomi: Abdul Rahman Farisi;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Tati Noviati;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Sirajudin A Wahab;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Mustahudin;
    Sekretaris Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Andi Mulhanan Tombolotutu;
    Departemen Bidang Organisasi: Nurmansyah;
    Departemen Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Wendi Nugraha;
    Departemen Bidang Hubungan Ormas: Herna Dwi Kusumawati;
    Departemen Bidang Media dan Penggalangan Opini: Ahmad Anama;
    Departemen Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Marlina Poernomo;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Benny Indra Batubara;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Maharani;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Deden Nasihin;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Andiniya Komalla Parawitha;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Miranti Dian Kinasih Laksmono;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Ichfani;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Kalimantan Timur, Selatan dan Tengah: Sarifah Suraidah;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Andi Fauziah Pujiwatie Hatta;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Busfi Arusagara;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Maluku, Papua: Avner Kadriatama Raweyai;
    Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Dian Assafri Nasa’i;
    Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Angelia Dhian Permata Da Silva;
    Departemen Bidang Pengabdian Sosial: Medina Wiranata Kusumah;
    Departemen Bidang Kewiraswataan: Mohammad Al Amin Mustofa;
    Departemen bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Ria Sri Wulandari;
    Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Filsa Praseptia;
    Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Rina Dwi Andini;
    Departemen bidang Tani dan Nelayan: Hartini Soraya;
    Departemen Bidang Tani dan Nelayan: Abukasim Sangadji;
    Departemen Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Triana Tandjung;
    Departemen Bidang Kepemudaan: Muhammad Omar Syarif;
    Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: dr. G Ayu Amelinda Hanjani;
    Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Nadia Zuhra Karla;
    Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Rizka Nindya Intani;
    Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Ulrike Stephani Latuhamina;
    Departemen Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Dia Ramayana;
    Departemen Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Lintang Idhayu Snadhika;
    Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Saniatul Lativa;
    Departemen Pemberdayaan Perempuan: Dwi Setya Pratiwi;
    Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Syarifah Nadia;
    Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Endah Cahya;
    Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Arya Rizqi Darsono;
    Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muslim Jaya Butar-Butar;
    Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Ariaditya Soedarsono;
    Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Miranti Amelia P Kono;
    Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fanty Faisal;
    Departemen Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Amriati Amin;
    Departemen Bidang Kebijakan Industri: Meliawati;
    Departemen Bidang Pertahanan: Koesnadi A. Katoe;
    Departemen Bidang Kebijakan Perdagangan: Almanzo Bonara;
    Departemen Bidang Kebijakan Ekonomi: Fetty Angraenidini;
    Departemen Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Khatibur Rasyadi;
    Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Zigo Rolanda;
    Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: La Ode Muchamad;
    Departemen Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Gania Kartasasmita;
    Departemen Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Denni Panjaitan;

    Dewan Kehormatan: Aburizal Bakrie;

    Dewan Pembina: Agus Gumiwang Kartasasmita;

    Dewan Etik: Muhammad Hatta;

    Pusat Data dan Transformasi Digital: Maman Abdurrahman;

    Lembaga Komunikasi dan Informasi: Dave Laksono;

    Mahkamah Partai: Freedy Latimahina;

    Badan Penelitian dan Pengembangan: Prof Dr Yudi Krisnandi;

    Badan Saksi Nasional: Syahmud Ngabalin.

    Baca juga: Bahlil rampingkan pengurus jumlah Partai Golkar Periode 2024–2029

    Baca juga: Bahlil bantah isu Jokowi masuk jajaran pengurus Golkar

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Malam ini, KPU Sumut gelar debat publik kedua Pilkada 2024

    Malam ini, KPU Sumut gelar debat publik kedua Pilkada 2024

    Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

    Malam ini, KPU Sumut gelar debat publik kedua Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 06 November 2024 – 16:24 WIB

    Elshinta.com – Rabu (6/11) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut kembali menggelar Debat Publik Kedua Pilkada Sumut dengan menghadirkan Cagubsu dan Cawagubsu nomor 1 Bobby-Surya dan Nomor 2 Edy-Hasan di Hotel Santika Dyandra, Medan.

    “Adapun moderator debat publik kedua ini yakni Nurleli, SSos, MIKom dari Inews dan Setia Pandia, SH, MIKom dari TVRI,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui Komisioner Sitori Mendrofa kepada wartawan ketika ditemui di Gedung KPU Sumut, Selasa (5/11/2024).

    Sama seperti sebelumnya, debat ini, ungkapnya akan berlangsung dalam durasi 180 menit (3 jam) yang akan disiarkan secara langsung (live) di dua televisi yakni TVRI dan INews yang dimulai tepat pukul 20.00 WIB. 

    Di mana debat publik yang bertemakan “Peningkatan daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan. Sedangkan sub tema Memajukan Daerah dan Menyelesaikan persoalan daerah” di bagi dalam enam segmen dengan moderator sebagai penanya yang pertanyaannya bersumber dari panelis dan ahli atau pakar.

    Menurutnya, debat nantinya diawali dengan pembukaan penyampaian visi dan misi masing-masing paslon, lalu masuk ke segmen di mana-masing masing paslon akan mendapat dua pertanyaan setiap segmennya.

    Acara debat nantinya maksimal diperuntukkan untuk kapasitas 300 hadirin mulai KPU Sumut, crew, para undangan dua pasangan calon serta massa pendukungnya.

    “KPU Sumut memperbolehkan masing-masing paslon membawa 100 orang massa pendukungnya,” paparnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Rabu (6/11). 

    Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan sembilan panelis dan tema debat pertama Debat Publik Pilkada Sumut 2024.

    Terdapat sembilan panelis untuk debat pertama Pilgub Sumut ini berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat.

    Adapun  panelis Debat Pertama Pilgub Sumut yakni Dr Nispul Khair, Dr Hatta Ridho, Dadang Darmawan Pasaribu, Prof Hisarma Saragih, Mahmul Siregar,  Moammar Andar Roemare Siregar, Prof Hasan Sazali, Assoc Prof Mujahiddin dan Zakaria Siregar.

    KPU Sumut juga menetapkan Tim perumus debat publik yang terdiri dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat dari Dr Taufik Walhidayah (UMA), Dr Maraimbang Daulay, MA (UINSU),  Dr Zakaria Siregar, Dr Hisar Siregar SH, MHum, Dr Ibnu Affan, SH, MHum (Rektor UNU Sumut), Dr Edy Ikhsan, SH, MH (Warek I USU), Dr Sarintan E Damanik, MSi, Prof Dr Agus Sani, MAP (Rektor UMSU) dan Dr H Tigor Panusunan Siregar (tokoh masyarakat).

    “Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Wakil Walikota,” tuturnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Makin Banyak Motor Matic Jepang ‘Bergaya’ Vespa, Begini Kata Piaggio

    Makin Banyak Motor Matic Jepang ‘Bergaya’ Vespa, Begini Kata Piaggio

    Jakarta

    Makin banyak pabrikan Jepang yang melahirkan motor matic dengan cita rasa khas Eropa. Tak ayal mereka pun kerap dibenturkan dengan matic ikonik produksi Italia, Vespa. Bagaimana tanggapan Piaggio Indonesia dalam menghadapi persaingan ini?

    Dijelaskan PR Communications & Brand Activation Manager at PT Piaggio Indonesia (PTPI) Ayu Hapsari, Vespa merasa tidak tersaingi dengan kehadiran skutik-skutik bergaya klasik bikinan pabrikan Jepang seperti Honda dan Yamaha.

    Yamaha Grand Filano Foto: Ridwan Arifin

    “Karena kami tahu bahwa calon konsumen Vespa itu mau yang original, yang the real one, bukan motor yang look a like (terlihat mirip),” kata Ayu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/11).

    Ayu menjelaskan, produk-produk motor matic buatan Vespa memiliki ciri khas tersendiri dan tidak akan bisa disaingi oleh merek mana pun. Selain itu, Vespa ibarat kendaraan impian bagi setiap pengguna motor, sehingga tidak bisa digantikan posisinya oleh model-model skutik klasik lainnya.

    “Pasar kami baik-baik saja. Dan makin banyaknya pilihan, berarti kan motor kami menginspirasi banyak orang (banyak brand). Tapi kalau once seseorang punya uang, rezeki, pasti penginnya beli Vespa,” tambah Ayu.

    Vespa LX 2024 Foto: Dok. Piaggio Indonesia

    Diketahui, saat ini motor matic klasik menjadi target pasar yang diincar pabrikan Jepang seperti Honda dan Yamaha. Honda memiliki dua model klasik, yakni Scoopy dan Stylo, sementara Yamaha mempunyai Fazzio dan Grand Filano. Keempat model tersebut terbukti laris di pasaran dan sering ditemui di jalanan Jabodetabek.

    Vespa sendiri memiliki banyak lini model motor matic, dari model basic seperti LX, Primavera, Sprint, hingga model-model yang lebih premium lagi seperti seri GTS, GTS Super Tech, GTV, hingga 946 Dragon. Vespa juga telah membangun fasilitas pabrik perakitan di Cikarang, Jawa Barat, yang memproduksi seri LX.

    (lua/rgr)

  • Prabowo dan PM Wong Sepakat Kerja Sama Bidang Energi RI-Singapura Segera Direalisasikan

    Prabowo dan PM Wong Sepakat Kerja Sama Bidang Energi RI-Singapura Segera Direalisasikan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendorong kerja sama di bidang energi antara Singapura dan Indonesia segera diwujudkan. Termasuk interkoneksi listrik lintas batas.

    Menurutnya teknologi rendah karbon perlu segera diterapkan dan disepakati dalam hubungan kedua Negara.

    Hal ini dia sampaikan dalam keterangan pers saat menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (6/11/2024).

    “Kami membahas proyek kerja sama yang sedang berjalan termasuk interkoneksi listrik lintas batas, pengembangan bersama untuk hidrogen hijau di Sumatra dan pembangkit listrik tenaga surya,” ujarnya dalam forum itu.

    Sebelumnya, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk kerja sama energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara Indonesia dengan Singapura telah berjalan sejak September 2023.

    MoU tersebut ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dengan Second Minister for Trade and Industry Singapura Tan See Leng di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/9/2023).

    Selain itu, Prabowo juga mendorong agar kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon terus digencarkan antara Indonesia—Singapura. 

    “Kami juga sepakat untuk menindaklanjuti kerjasama terkait penangkapan dan penyimpanan karbon, carbon capture and storage,” pungkas Prabowo.

    Sejauh ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan harmonisasi terkait  turunan kebijakan dari Peraturan Presiden No.14 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

    Adapun Perpres ini diterbitkan untuk memenuhi target iklim dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dan mencapai netralitas karbon atau net zero emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.

  • AZAWON Nigeria apresiasi pengelolaan zakat BAZNAS RI

    AZAWON Nigeria apresiasi pengelolaan zakat BAZNAS RI

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    AZAWON Nigeria apresiasi pengelolaan zakat BAZNAS RI
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Selasa, 05 November 2024 – 14:59 WIB

    Elshinta.com – Lembaga pengelola zakat Nigeria, Association of Zakat and Waqf Operators in Nigeria (AZAWON) mengapresiasi pengelolaan zakat yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia. 

    Chairman AZAWON, Muhammad Lawal Maidoki mengatakan, 43 program dan 10 program prioritas BAZNAS RI sangat baik untuk dikembangkan dan diterapkan di Nigeria. 

    “Kami merasa BAZNAS telah memberi banyak kontribusi untuk kami dan saya sangat bersyukur atas perjalanan BAZNAS sejauh ini,” katanya dalam pertemuan di Gedung BAZNAS, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Ia menyebut apa yang telah BAZNAS lakukan telah menggerakkan perkumpulan lembaga zakat di Nigeria. Ia mengaku akan berkolaborasi bersama BAZNAS untuk mempelajari program dan transfer teknologi dari BAZNAS. 

    Lawal berharap dengan kerja sama tersebut maka pengelolaan zakat dan wakaf di Afrika dapat dikembangkan menjadi lebih baik.

    Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum menyambut baik kedatangan AZAWON serta turut bangga program-program BAZNAS akan diduplikasi di luar negeri. 

    Ia juga menyampaikan harapannya terkait pengelolaan serta pengembangan zakat dan wakaf untuk kepentingan umat. 

    “Dunia zakat bukan hanya dunia muslim, tapi global juga sehingga praktik bagus di BAZNAS dapat diduplikasi di negara lain,” kata Mahdum.

    Pertemuan itu turut dihadiri Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. H. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Pimpinan Bidang SDM, Keuangan dan Umum Kol. Caj. (Purn) Nur Chamdani, Deputi I Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si, Kabiro/Direktur, Kabag/Kadiv, serta jajaran.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Hamish Daud Sambangi Polda Metro, Ada Apa?

    Hamish Daud Sambangi Polda Metro, Ada Apa?

    Jakarta, Beritasatu.com – Suami penyanyi Raisa, Hamish Daud, terlihat meninggalkan Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). Hamish tidak datang sendirian, melainkan didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin.

    Hamish tampak mengenakan masker hitam dan kaus berkerah berwarna biru saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun, Hamish memilih untuk tidak banyak berbicara kepada awak media yang menantinya.

    “Mohon maaf saya belum bisa berbicara banyak, masih sebatas konsultasi,” kata Hamish Daud seperti dikutip dari channel YouTube.

    Sementara itu, pengacara Hamish Daud, Sandy Arifin mengungkapkan, kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan kasus pencemaran nama baik.

    “Kita masih sebatas konsultasi, tetapi ini terkait dengan adanya kasus dugaan pencemaran nama baik,” jelas Sandy Arifin.

    Namun, Sandy belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai siapa pihak yang akan dilaporkan oleh Hamish Daud dalam kasus tersebut.

    “Belum kok, kita mau melaporkan. Masih penyelidikan, kita masih pelajarin. Nanti saja, ya,” tandas Sandy, menanggapi pertanyaan wartawan.

    Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, dan pihak Hamish Daud masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.

  • Saksi Ahli Sidang Guru Supriyani Sebut Penyidik Polisi Tidak Prosedural

    Saksi Ahli Sidang Guru Supriyani Sebut Penyidik Polisi Tidak Prosedural

    Liputan6.com, Kendari – Sidang lanjutan guru Supriyani berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan, Senin (5/11/2024). Sidang hari kelima ini, dipimpin hakim ketua Stevie Rosano bersama hakim anggota Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo. 

    Diketahui, Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, dipenjara usai dituduh menganiaya anak SD kelas I SDN 4 Baito Konawe Selatan April 2024. Supriyani dipaksa mengaku memukul meskipun tidak pernah menganiaya bocah tersebut. 

    Penyidik Polsek meminta Rp50 juta melalui Kepala Desa tempat Supriyani tinggal untuk penyelesaian kasus, namun Supriyani tak sanggup karena tak memiliki uang.  

    Sidang hari kelima, menghadirkan tiga orang saksi, yakni Kepala Desa Wonua Raya Rokiman, saksi ahli psikologi forensik Reza Indragiri dan ahli pidana serta penyidikan Susno Duadji. Dua saksi ahli, hadir secara online via zoom meeting. 

    Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, majelis hakim memulai meminta keterangan saksi pertama, Susno Duadji. Susno menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan kuasa hukum terdakwa Supriani, Andre Darmawan, Plh Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Bustanil Najamudin Arifin serta majelis hakim.

    Diketahui, kehadiran Susno Duadji di sidang Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, berdasarkan permintaan kuasa hukum terdakwa. Susno yang merupakan pensiunan bintang tiga jenderal polisi ini, hadir sebagai saksi ahli pidana dan penyidikan. 

    Kuasa hukum guru Supriyani Andre Darmawan, menghadirkan Susno setelah pihak kuasa hukum menganggap banyak kejanggalan dalam proses penyidikan kasus Supriyani. Pasalnya, mereka menganggap saksi dan barang bukti yang dipakai untuk mengadili Supriyani, tidak bersesuaian dan tidak prosedural. 

    Susno menjelaskan, kalau kasus pemukulan tertangkap tangan, laporan polisinya bisa menyusul dan kasus bisa langsung diproses. Tetapi, Kalau tidak tertangkap tangan, diawali laporan ke polisi, dilanjutkan penyidikan, setelah penyelidikan dan cukup bukti maka dilanjutkan penyidikan.

    Selanjutnya, dia menjelaskan, penyidik polisi tidak bisa mengambil dan mengamankan barang bukti di TKP sebelum adanya laporan polisi dan jelas tindak pidananya. 

    “Ngawur itu, konsekuensi dari menyita barang bukti sebelum ada laporan polisi, dianggap prosedur tidak sah. Sebab, berarti peristiwanya belum terjadi,” ujar Susno. 

    Susno juga menyoroti terkait permintaan dan hasil visum yang harus dibawa oleh penyidik kasus terkait ke dokter forensik berdasarkan surat perintah. Surat ini, tidak bisa dipegang atau dibawa oleh orang tua korban atau penyidik lainnya. 

    “Dokter yang melakukan visum pun, harus dokter forensik sesuai KUHP, jika penyidik tidak memahami hasil forensik, dia bisa memanggil dokter forensik dan keterangannya bisa digunakan sebagai ahli,” papar Susno. 

    Susno melanjutkan, Dokter umum bukan dokter forensik. Dia mengatakan, dirinya semasa masih menjadi anggota polisi juga belajar dan mengerti forensik, namun tidak berwenang karena bukan dokter forensik. 

    Susno selanjutnya menyoroti sikap penyidkk polisi Polsek Baito yang menggunakan alat bukti dan keterangan saksi dari anak dibawah umur. Kata dia, dalam UU anak, keterangan anak bukan merupakan keterangan saksi.

    “Keterangan anak, bisa sebagai tambahan, tapi Bukan alat bukti. Sebab, keterangan anak tidak sah, anak bukan saksi yang bisa menjalani sumpah di pengadilan,” tegasnya. 

    Saat kuasa hukum guru Supriyani Andre Darmawan mengemukakan fakta BAP para saksi anak. Dia memaparkan, salah satu keterangan dua saksi dugaan pemukulan, tertulis sama persis dalam BAP polisi. Namun, saat di persidangan pekan lalu, keduanya terungkap mengemukakan informasi berbeda terkait aksi pemukulan yang dilakukan Supriyani.

    Susno Duadji yang mendapat pertanyaan berulang mengemukakan, jika diatur dalam UU anak dan KUHP. Kata dia, saksi anak pada dasarnya tidak berguna. Jika bersesuaian pun, tidak bisa dijadikan alat bukti. 

    “Itu kan sampah, tak ada gunanya. Bersesuaian pun, dia bukan alat bukti. Dia Hanya perkuat alat bukti tambahan apalagi anak tak disumpah,” tegas Susno.

    Susno juga menyoroti orang tua korban yang merupakan seorang oknum anggota polisi. hal ini berkaitan dengan status orang tua korban yang bukan penyidik namun, ikut mendatangi TKP, membawa surat pengantar visum dan membawa barang bukti.

    “Itu ngawur ya. tidak semua anggota polri adalah reserse, tidak smua reserse adalah penyidik dan tidak semua penyidik mendapat tugas menyidik suatu kasus,” jelasnya.

    Dia menegaskan, yang bisa membawa barang bukti, surat visum yaitu penyidik aparat polisi yang bertugas di reserse dan diberi surat perintah. Menurutnya, masyarakat harus bisa pintar memahami, kalau itu merupakan kesalahan prosedural polisi. 

    Hal lainnya, Susno menyoroti jika posisi keterangan terdakwa (Supriani) sangat lemah posisinya dibanding keterangan saksi atau alau bukti. Apalagi, jika ada iming-iming dalam proses penyidikan yang menjanjikan terdakwa bisa bebas atau mendapatkan sesuatu dari keterangan yang diberikan. 

    Diketahui sebelumnya, guru Supriyani diminta penyidik polisi, agar mengakui kesalahannya telah melakukan pemukulan terhadap anak kelas I SDN 4 Baito oleh penyidik Polsek Baito. Namun, dia menolak sebab tidak pernah memukul murid tersebut.

    “Kalau keterangan terdakwa didapat dengan cara menjanjikan sesuatu atau cara tidak sah, maka penyidik harus diperiksa kode etik. Lalu kalau janji janji itu mengarah ke pidana, harus diproses karena suap itu korupsi,” kata Susno. 

    Terakhir, Susno menyoroti penggunaan saksi oleh penyidik polisi. Kata dia, penyidik polisi dalam mengambil saksi, harus benar -benar melihat atau menyaksikan langsung kejadian do TKP. Bukan saksi yang hanya berdasarkan mendengar cerita dari saksi lainnya. 

    “Saksi yang bertentangan satu sama lain itu pun tidak ada nilainya, sebab tidak didukung alat bukti, sepeti alat bukti rekaman atau hasil visum forensik, itu lemah,” katanya.

    Diketahui, sidang permintaan keterangan terhadap ketiga saksi Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, berlangsung hingga pukul 13.30 Wita. Kuasa hukum terdakwa juga menghadirkan saksi kedua Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri. Saksi ketiga yakni, Kepala Desa Wonua Raya Rokiman. 

  • Mobilnya Dipakai Presiden Prabowo ke Papua, GWM Bilang Begini

    Mobilnya Dipakai Presiden Prabowo ke Papua, GWM Bilang Begini

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menggunakan mobil China GWM Tank 500 saat kunjungan kerja di Papua. Begini kata GWM soal mobilnya dipakai RI 1.

    Mobil yang digunakan Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke Desa Wanam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan mencuri perhatian. Mobil dengan pelat ‘Indonesia 1’ itu merupakan mobil China garapan produsen Great Wall Motor. Adalah GMW Tank 500, sebuah SUV mewah yang memiliki kemampuan off-road.

    Penggunaan GWM Tank 500 oleh orang nomor wahid di Indonesia tentu jadi kebanggaan tersendiri bagi Great Wall Motors. Meski digunakan oleh presiden, GWM menegaskan tidak ada kerjasama khusus dengan pemerintah.

    “Namun hal ini tentu menjadi hal yang membanggakan bahwa Luxury Off-road SUV kami menjadi pilihan Presiden RI dalam melaksanakan kunjungan kerjanya,” jelas General Manager GWM Indonesia Constantinus Herlijoso kepada detikOto, Senin (4/11/2024).

    Great Wall Motor Tank 500. Foto: Ridwan Arifin

    “Kami yakin bahwa pilihan tersebut tidak terlepas dari kemampuan GWM Tank 500 HEV yang mumpuni dalam melewati berbagai bentuk medan off-road menantang, serta secara bersamaan juga masih mampu memberikan kenyamanan maksimal bagi penggunanya,” lanjut Joso.

    Bagi GWM, Tank 500 memang memiliki sejumlah keunggulan. Keunggulan tersebutlah yang membuat SUV mewah berteknologi hybrid itu bisa digunakan RI 1. GWM Tank 500 menggendong mesin 2.0 L turbo engine HEV yang bisa memuntahkan tenaga 342 daya kuda dan torsi maksimum 648 Nm. Tenaga itu disalurkan ke seluruh roda berkat sistem penggerak Intelligent 4WD.

    Mesinnya dipasangkan dengan transisi 9 HAT (9speed Hybrid Automatic). Mobil ini memiliki desain kokoh dengan struktur rangka yang dikonsepkan untuk keselamatan tingkat tinggi, dilengkapi dengan Intelligent Driving Assistance Level 2, seperti lane-keeping, automatic emergency braking (pejalan kaki dan pesepeda), dan front and rear cross-traffic assistance, juga ada fitur jok ISOFIX untuk anak-anak.

    “Dengan besaran tenaga mencapai 342 hp dan torsi sebesar 648 Nm, GWM Tank 500 HEV memberikan pengalaman berkendara yang dapat diadu serta dilengkapi fitur off-road lengkap, mulai dari sistem penggerak empat roda, differential lock depan dan belakang, Tank Turn, hingga Cruise Control Off-road,” jelas Joso.

    Great Wall Motor Tank 500. Foto: Ridwan Arifin

    “Selain itu, GWM Tank 500 HEV mampu memberikan kenyamanan maksimal di setiap proses penggunaannya, mulai dari electric side step untuk kemudahan menaiki mobil, nappa leather seats, ventilated seats di baris pertama dan kedua, massage function di kursi baris pertama, panoramic sunroof, dan banyak fitur lainnya,” pungkas Joso.

    (dry/din)

  • Baznas berkolaborasi dengan BSI luncurkan Green Zakat Framework

    Baznas berkolaborasi dengan BSI luncurkan Green Zakat Framework

    Peluncuran Green Zakat Framework, yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). ANTARA/HO-Baznas RI

    Baznas berkolaborasi dengan BSI luncurkan Green Zakat Framework
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 03 November 2024 – 11:45 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework yang merupakan sebuah kerangka kerja bertujuan mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktek zakat.

    “Melalui program ini, zakat diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendukung kesejahteraan lingkungan, selaras dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab menjaga alam,” kata Deputi I Baznas RI Arifin Purwakananta melalui keterangan di Jakarta, Jumat.

    Arifin menjelaskan Green Zakat Framework bertujuan untuk mendorong perubahan paradigma zakat yang peduli lingkungan. Pada program itu masyarakat diajak turut serta dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam isu-isu terkait ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam.

    Menurut Arifin, program ini juga merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran lingkungan, juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui instrumen zakat.

    “Tidak hanya itu, para mustahik juga nantinya akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan,” ujarnya.

    Arifin berharap Green Zakat Framework dapat menjadi wadah bagi masyarakat bahwa zakat tidak hanya bermanfaat untuk mustahik, tetapi juga dapat diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

    Sementara, Senior Vice President ESG Group BSI Rima Dwi Permatasari mengatakan Green Zakat Framework akan memberikan peningkatan terhadap relevansi zakat.

    “Artinya, dengan menghubungkan zakat dengan isu-isu lingkungan global, program ini dapat meningkatkan relevansi zakat di kalangan masyarakat modern,” ucapnya.

    Rima berharap kolaborasi BSI dan Baznas dapat memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

    Green Zakat Framework diluncurkan sebagai bagian dari gelaran Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) di Jakarta, 1-2 November 2024.*

    Sumber : Antara