Tag: Arif Havas Oegroseno

  • Tarif 0 Persen, Produk AS Harus Bersaing dengan China dan Vietnam

    Tarif 0 Persen, Produk AS Harus Bersaing dengan China dan Vietnam

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menegaskan pembukaan akses pasar Indonesia kepada Amerika Serikat dengan tarif masuk 0% tidak serta-merta akan membuat pasar domestik dibanjiri produk impor dari Negeri Paman Sam.

    Hal tersebut disampaikan Wamenlu merespons kekhawatiran publik terkait kesepakatan bilateral yang membuka peluang barang-barang asal AS masuk lebih mudah ke Indonesia. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor penghambat yang membuat barang-barang asal AS tidak langsung mendominasi pasar Indonesia meskipun mendapatkan preferensi tarif.

    “Meskipun diberikan tarif 0%, banyak produk dari Amerika Serikat yang tidak bisa bersaing dari sisi harga dengan produk-produk dari Asia,” ujar Havas, dalam diskusi yang digelar Gempita Milenial di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

    Wamenlu mencontohkan produk-produk konsumsi seperti pakaian atau alas kaki. Meskipun ada produk bermerek Amerika, banyak di antaranya diproduksi di negara-negara ketiga seperti China, Vietnam, dan Bangladesh.

    Karena itu, produk tersebut tetap akan dikenakan tarif bea masuk berdasarkan negara asal produksinya. “Jadi bukan berdasarkan merek atau negara perusahaan pemilik merek, tapi negara produksi aktualnya,” jelasnya.

    Lebih lanjut dia menyampaikan, pembukaan pasar dengan AS tetap memperhitungkan perlindungan terhadap sektor domestik tidak membuka akses atau keran secara mentah.

    “Dari sisi pemerintah, kami tetap menjaga agar kerja sama dagang itu bersifat resiprokal dan fair. Tidak ada liberalisasi sepihak. Semua disesuaikan dengan kepentingan nasional dan daya saing,” tegasnya.

    Hal tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menjalankan kebijakan ekonomi global yang seimbang. Yakni di satu sisi, Indonesia terbuka terhadap pasar global dan menjalin kemitraan strategis dengan negara-negara besar seperti AS dan Uni Eropa, namun di sisi lain, tetap mengedepankan perlindungan dan penguatan industri domestik.

  • Pemerintah Tunggu Persetujuan Negara Sahabat untuk Calon Dubes RI

    Pemerintah Tunggu Persetujuan Negara Sahabat untuk Calon Dubes RI

    Jakarta

    Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengungkap perkembangan penunjukkan calon Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk negara sahabat usai menerima hasil fit and proper dari DPR RI. Havas mengatakan saat ini pemerintah tengah menunggu surat persetujuan dari negara sahabat yang dituju.

    “Sekarang kita harus nunggu agreement. Jadi biasanya kalau proses duta besar itu setelah di-fit and proper, selanjutnya adalah nunggu surat dari negara asal, negara tujuan lah gitu. Jadi nanti di negara tujuan memberikan agreement, ya kan, lalu baru teman-teman bisa jalan. Udah ada yang dapat agreement, udah ada yang jalan,” kata Arif Havas Oegroseno kepada wartawan usai acara diskusi PCO di Resto Cafe Beltway Office Park, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

    Havas mengatakan Nordic menjadi salah satu negara yang sudah memberikan surat persetujuannya. Dia mengatakan penugasan para Dubes Indonesia itu harus menunggu surat persetujuan dari negara yang dituju.

    “Setahu saya sih yang di beberapa negara belum sih, karena kan prosesnya mereka perlu waktu juga dari negara-negara itu,” ujarnya.

    Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya, mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil fit and proper test calon duta besar (dubes) Indonesia untuk negara-negara sahabat. Puan mengatakan tahapan saat ini ialah menunggu proses pelantikan.

    “Proses fit and proper test dubes sudah selesai di Komisi I, dan DPR sudah bersurat kembali kepada pemerintah atau kepada Presiden,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).

    “Dan tentu saja mekanisme yang selanjutnya ada di pemerintah, dan itu akan menunggu proses pelantikan, kemudian proses surat dari negara tersebut terkait dengan tanggapan terhadap dubes-dubes yang sudah kita usulkan,” ujarnya.

    (mib/amw)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gugatan Menteri-Wamen Tak Rangkap Jabatan Gugur, Wamenlu: Kita Ikut MK

    Gugatan Menteri-Wamen Tak Rangkap Jabatan Gugur, Wamenlu: Kita Ikut MK

    Jakarta

    Wamenlu Arif Havas Oegroseno menanggapi gugurnya gugatan uji materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang meminta menteri dan wamen tidak merangkap jabatan. Wamenlu Arif Havas Oegroseno mengatakan dirinya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan tersebut.

    “Ya kan ini keputusan MK, ya kita ikut MK aja,” kata Arif Havas Oegroseno kepada wartawan seusai acara diskusi PCO di Resto Cafe Beltway Office Park, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

    Havas tak banyak memberikan komentar menanggapi keputusan ini. Dalam gugatan ini, pemohon meminta MK melarang menteri dan wakil menteri rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN ataupun perusahaan swasta.

    “Ini masalah hukum, it’s a legal issue. Jadi kalau, kan yang dibahas kan masalah putusan MK, masalah hukum. Kalau MK mengatakan nggak boleh rangkap, ya gimana lagi, sesuai law regulation kan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima gugatan uji materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ada dua gugatan terkait UU tersebut yang tak diterima MK.

    Pembacaan putusan digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (17/7/2025). Gugatan pertama bernomor 21/PUU-XXIII/2025. Permohonan itu diajukan oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon.

    “Mengingat syarat lain yang juga dipenuhi dapat diberikan kedudukan hukum oleh Pemohon adalah apabila permohonan dikabulkan maka anggapan hak konstitusional yang dialami Pemohon tidak lagi terjadi atau tidak lagi akan terjadi. Dengan demikian, karena Pemohon telah meninggal dunia, maka seluruh syarat anggapan kerugian konstitusional yang didalilkan Pemohon dalam menjelaskan kedudukan hukum yang bersifat kumulatif tidak terpenuhi oleh Pemohon,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra.

    Gugatan berikutnya yang tak diterima MK ialah permohonan nomor 35/PUU-XXIII/2025 yang diajukan Vito Jordan Ompusunggu dkk. Dalam permohonannya, pemohon meminta MK melarang menteri rangkap jabatan sebagai pengurus partai politik.

    (mib/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tarif Trump 19%: Risiko PHK di Industri Tekstil dan Sepatu Berkurang

    Tarif Trump 19%: Risiko PHK di Industri Tekstil dan Sepatu Berkurang

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyebut tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia yang turun dari 32% menjadi 19% pembuat industri tekstil dan alas kaki bernapas lega.

    Menurutnya, tarif resiprokal yang dikenakan Presiden AS Donald Trump kepada RI itu menjadi yang terendah dibanding negara di Asean. Oleh karena itu, produk RI yang masuk ke Negeri Paman Sam tidak akan dikenakan bea terlalu tinggi.

    Arif menyebut penurunan tarif itu bisa membuat industri tekstil dan alas kaki di Indonesia terhindar dari kerugian. Selain itu, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tersebut bisa dihindari.

    “Jadi produk-produk yang selama ini dikhawatirkan akan menimbulkan PHK besar-besaran, tekstil, kemudian footwear, itu sekarang more or less ya bisa dikatakan sudah bisa diselamatkan begitu,” ucap Arif dalam acara Seminar Peluang dan Tantangan Industri Bioenergi Menyongsong Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

    Dia mencontohkan, jika modal sepasang sepatu buatan RI untuk pasar AS dibanderol US$20, dengan tambahan tarif 19%, sepatu itu masih bisa dijual seharga US$150. Artinya, pengusaha masih bisa mendapat untung.

    “Misalnya sepatu itu satu pasang keluar dari pabrik itu sekitar US$20. Jadi kalau kena 19%, kemudian harga marketnya US$150, itu masih bisa make sense,” jelas Arif.

    Senada, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) menilai penurunan tarif Trump menjadi angin segar. Mereka pun optimistis dapat bersaing dengan produk-produk asal Vietnam, Bangladesh hingga Korea Selatan dengan penerapan tarif yang ditetapkan Donald Trump sebesar 19% ke pasar AS.  

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya negosiasi yang dilakukan pemerintah hingga membuahkan hasil positif, meskipun penurunan tarif tersebut masih terbilang tinggi.  

    “Tambahan tarif 19% ini memberatkan tapi setidaknya kita masih bisa bersaing dengan Vietnam terlebih dengan Bangladesh yang masih 35%, cukup melegakan khususnya di hilir,” kata Redma kepada Bisnis.

    Sementara itu, bagi sektor hulu tekstil, produk-produknya di pasar AS dapat bersaing dengan Korea dengan tarif yang lebih tinggi dari Indonesia yakni 25%. Namun, dia masih menantikan tarif yang akan diberlakukan untuk China. 

    Menurut Redma, dengan penerapan tarif 19% atas produk-produk Indonesia, maka ekspor bisa perlahan meningkat atau setidaknya tidak akan turun. 

  • Cak Imin ‘Ngiler’ Melihat Para Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN

    Cak Imin ‘Ngiler’ Melihat Para Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku ‘ngiler’ melihat sejumlah wakil menteri (wamen) yang kini merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Pernyataan itu Dia sampaikan saat menyapa para wamen yang hadir dalam acara pengukuhan Ikatan Alumni Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PB PMII), seperti dikutip dari kanal YouTube PMII Channel, Senin (14/7/2025)

    “Jadi, wamen yang saya hormati, Aminuddin Ma’ruf, Faisol Riza, sahabat Juri. Ini wamen-wamen yang membuat saya agak terpuruk,” ungkapnya dalam kesempatan tersebut, yang dikutip dari YouTube PMII Channel, Senin (14/7/2025). 

    Dia kemudian menceritakan bahwa ketiga tokoh tersebut membuatnya merasa ‘terpuruk’ karena sebelumnya dia tidak pernah terlalu peduli terhadap dompetnya.

    “Karena bagi saya, dompet ada isi, enggak ada isi, yang penting ada kartu kredit, kan gitu. Nah, gara-gara wamen-wamen pada jadi komisaris, kita ngiler juga kan,” kata dia. 

    Lanjutnya, Cak Imin juga mengaku mulai berpikir apakah nasibnya kelak bisa seperti mereka.

    “Jadi mikir, ini kira-kira bisa seperti mereka tidak nasib ini. Kira-kira dapil masih aman apa tidak, kira-kira gitu. Wamen-wamen ini luar biasa,” tuturnya. 

    Meski demikian, dia meyakini bahwa urusan rezeki sudah ada yang mengatur.

    Diberitakan Sebelumnya, Sebanyak 30 wakil menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merangkap jabatan menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per Kamis (10/7/2025). 

    Terbaru, sejumlah wakil menteri ditunjuk menjadi komisaris di beberapa subholding PT Pertamina (Persero).

    Beberapa nama itu seperti Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie yang ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Lalu, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga

    Selanjutnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS). 

    Di samping itu, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat ditunjuk sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Adapun, Kabinet Merah Putih terdiri dari 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian. Banyak di antaranya merupakan kementerian baru yang merupakan nomenklatur dari kementerian sebelumnya.

    Untuk lebih rincinya, berikut daftar lengkap 30 wakil menteri (Wamen) yang rangkap jabatan jadi komisaris BUMN: 

    1. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie: Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE) 

    2. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono: Komisaris PT Pertamina Patra Niaga 

    3. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno: Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS) 

    4. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat: Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) 

    5. Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan: Komisaris di PT Citilink Indonesia 

    6. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto: Komisaris PLN 

    7. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono: Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia 

    8. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha: Komisaris Garuda Maintenance Facility Aero Asia 

    9. Wakil Menteri Komunikasi & Digital Angga Raka Prabowo: Komisaris Utama Telkom 

    10. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan: Komisaris Telkom 

    11. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenazer: Komisaris Pupuk Indonesia 

    12. Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim: Komisaris Telkom Indonesia 

    13. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah: Komisaris BTN 

    14. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Komisaris PLN 

    15. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf: Komisaris PLN 

    16. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo: Komisaris Utama BRI 

    17. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza: Komisaris BRI 

    18. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti: Komisaris Utama Brantas Abipraya 

    19. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung: Komisaris Bank Mandiri 

    20. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf: Komisaris Utama Perikanan Indonesia 

    21. Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana: Komisaris Utama Pelindo 

    22. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono : Komisaris Pertamina Bina Medika 

    23. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto: Komisaris PT Dahana 

    24. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani: Komisaris Semen Indonesia 

    25. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono: Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler 

    26. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka: Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk 

    27. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri: Komisaris Utama PT Sarinah 

    28. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu: Wakil Komisaris Utama Pertamina 

    29. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro: Komisaris Utama Jasa Marga 

    30. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria: Komisaris PT Telekomunikasi Seluler 

  • 9
                    
                        30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite
                        Nasional

    9 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite Nasional

    30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P
    Mufti Anam
    mengkritik penunjukan wakil menteri (wamen) menjadi
    komisaris BUMN
    .
    Pasalnya, saat ini masyarakat sedang kesulitan mencari kerja. Walaupun, Mufti mengakui tidak ada aturan apapun yang dilanggar dari penunjukan wamen sebagai
    komisaris BUMN
    .
    “Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar. Namun jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan,” ujar Mufti kepada
    Kompas.com
    , Jumat (11/7/2025).
    Mufti menjelaskan, saat ini ada jutaan anak muda dan kepala keluarga yang mengantre lowongan kerja. Dia menyayangkan negara yang malah memberi pekerjaan itu kepada para segelintir elite.
    “Negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial,” tukasnya.
    “Kami di Komisi VI DPR RI sangat memahami bahwa wamen yang duduk sebagai komisaris memiliki kelebihan akses, jejaring, dan daya dorong kebijakan. Namun justru karena punya akses lebih itulah, publik menuntut hasil yang lebih besar. Kalau rangkap jabatan, maka harus juga rangkap kinerja,” sambung Mufti.

    Mufti pun meminta kepada para wamen yang menjadi komisaris BUMN untuk tetap mengedepankan percepatan, meski sedang rangkap jabatan.
    Lalu, Mufti menyebut, rakyat berhak melihat apakah kehadiran para pejabat ini benar-benar mampu mengakselerasi transformasi BUMN, atau justru menambah beban birokrasi yang sudah lamban.
    Mufti pun memastikan akan terus mengawasi, apakah kehadiran wamen sebagai komisaris BUMN mampu melahirkan terobosan, efisiensi, dan lompatan kinerja, atau hanya jadi ruang elitis berbagi posisi.
    “Kami ingin menegaskan wamen yang merangkap komisaris harus membuktikan bahwa mereka tidak menelantarkan tugas utamanya. Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara,” tegas Mufti.
    “Kalau wamen-komisaris hanya hadir dalam daftar gaji, tapi tidak hadir dalam daftar kinerja, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik,” imbuhnya.
     
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 wakil menteri (wamen) aktif tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    Fenomena rangkap jabatan ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kinerja dan potensi konflik kepentingan.
    Apalagi, posisi wakil menteri adalah jabatan struktural di pemerintahan yang menuntut fokus penuh dalam pelaksanaan kebijakan publik.
    1. Sudaryono – Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
    2. Helvy Yuni Moraza – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    3. Diana Kusumastuti – Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
    4. Giring Ganesha – Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
    5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
    6. Donny Ermawan Taufanto – Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero)
    7. Yuliot Tanjung – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    8. Veronica Tan – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia
    9. Diaz Hendropriyono – Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
    10. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
    11. Dyah Roro Esti Widya Putri – Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)
    12. Todotua Pasaribu – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
    13. Angga Raka Prabowo – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    14. Ossy Dermawan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    15. Silmy Karim – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
    16. Dante Saksono Harbuwono – Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
    17. Fahri Hamzah – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
    18. Ahmad Riza Patria – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
    19. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
    20. Komjen Pol (Purn) Suntana – Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
    21. Suahasil Nazara – Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    22. Aminuddin Ma’ruf – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    23. Kartika Wirjoatmodjo – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
    24. Christina Aryani – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
    25. Juri Ardiantoro – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
    26. Eko Suhariyanto – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    27. Taufik Hidayat – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
    28. Ferry Juliantono – Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
    29. Stella Christie – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
    30. Arif Havas Oegroseno – Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil & Harta Wamenlu Arif Havas Oegroseno, Komisaris Pertamina Shipping

    Profil & Harta Wamenlu Arif Havas Oegroseno, Komisaris Pertamina Shipping

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS). Arif memiliki total harta kekayaan mencapai Rp8,48 miliar per 2024.

    PIS merupakan subholding integrated marine logistics PT Pertamina (Persero). Adapun, perombakan susunan komisaris itu terpantau dari situs resmi PIS per Kamis (10/7/2025).

    Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta senilai Rp8,48 miliar terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp3,66 miliar.

    Perinciannya, Arif memiliki tanah dan bangunan seluas 6 m2/76 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp586,93 juta. Lalu, tanah dan bangunan seluas 189 m2/350 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp1,8 miliar.

    Kemudian, tanah seluas 58 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp500 juta. Selanjutnya, bangunan seluas 43 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp800 juta.

    Selain itu, Arif juga memiliki alat transportasi dan mesin total senilai Rp76 juta. Ini terdiri atas motor Vespa Scooter tahun 1966 seharga Rp3 juta dan mobil Mercedes SL500 Sedan tahun 1999 seharga Rp73 juta.

    Arif juga memiliki harta bergerak senilai Rp96,5 juta, kas dan setara kas Rp3,83 miliar, dan harta lainnya Rp800 juta. Dia juga memiliki utang sebesar Rp9,2 juta.

    Dilansir dari berbagai sumber, Arif merupakan diplomat karir di Kementerian Luar Negeri. Pria kelahiran 12 Maret 1963 itu sebelumnya pernah mengemban berbagai jabatan penting, termasuk sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Federal Jerman dari 2018 hingga 2024. 

    Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Kedaulatan Maritim di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia.

    Arif menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, dan lulus pada 1986. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Harvard Institute for International Development pada 1990 serta di Harvard Law School pada periode 1991–1992.

    Arif memulai karirnya di Kementerian Luar Negeri pada 1986 sebagai bagian dari Angkatan 13. Dia direkrut ketika tim dari Departemen Luar Negeri datang ke Universitas Diponegoro untuk mencari calon diplomat.

    Sejak saat itu, Arif meniti karir di berbagai posisi strategis dalam diplomasi Indonesia. Pada 2010, dia terpilih sebagai Presiden Konferensi Negara Pihak Konvensi Hukum Laut Internasional PBB. 

    Tak hanya itu, dia menjadi Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam Submisi Ekstensi Landas Kontinen ke PBB pada 2007–2010. 

    Arif juga terlibat sebagai chief negotiator dalam berbagai perjanjian internasional penting, seperti perjanjian perbatasan, perjanjian ekstradisi, perjanjian keamanan dengan Australia, serta Resolusi World Ocean Conference di Manado. 

  • Wamenlu Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina International Shipping

    Wamenlu Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina International Shipping

    Jakarta

    PT Pertamina International Shipping (PIS), Subholding Integrated Marine Logistics PT Pertamina (Persero) mengalami perubahan susunan komisaris. Perubahan tersebut diketahui dari laman resmi PIS.

    Mengutip laman resmi PIS, Kamis (10/7/2025), Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno diangkat jadi Komisaris PIS. Selain Arif, Politikus Partai Demokrat Michael Wattimena juga diangkat sebagai komisaris. Lalu Komisaris Utama PIS dijabat oleh Anwar Saadi.

    PIS juga telah melakukan perombakan pada jajaran direksi. Surya Tri Harto ditetapkan sebagai Direktur Utama PIS.

    Corporate Secretary PIS Muhammad Baron mengatakan bahwa perubahan tersebut merupakan hasil keputusan dari pemegang saham. Ia pun mendukung langkah kebijakan dan keputusan pemegang saham dalam perubahan jajaran direksi ini.

    “Hari ini telah dilakukan pengukuhan jajaran direksi di Pertamina International Shipping, yang ditetapkan oleh pemegang saham. PIS tentunya mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham,” katanya ketika dihubungi detikcom saat mengkonfirmasi perubahan susunan direksi PIS.

    “Kami optimistis, jajaran direksi bisa melanjutkan transformasi bisnis untuk terus mencatat kinerja positif dan meningkatkan profesionalitas pelayanan untuk masyarakat,” tambahnya.

    Berikut direksi dan komisaris Pertamina International Shipping yang baru:

    Direksi

    Surya Tri Harto – Direktur Utama

    Arif Yunianto – Direktur Tanker Minyak Mentah dan Minyak Bumi

    Eka Suhendra – Direktur Manajemen Risiko

    Dewi Kurnia Salwa – Direktur SDM & Penunjang Bisnis

    Harry Budi Sidharta – Direktur Perencanaan Bisnis

    Diah Kurniawati – Direktur Keuangan

    Isnanto Nugroho Suseno – Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru

    Muhammad Irfan Zainul Fikri – Direktur Armada

    Komisaris

    Anwar Saadi – Komisaris Utama

    Johan Bakti Porsea Sirait – Komisaris Independen

    Lina Santi – Komisaris

    Nanik Purwanti – Komisaris

    Michael Wattimena – Komisaris

    Arif Havas Oegroseno – Komisaris

    Agustina Arumsari – Komisaris

    Muhammad Rizal Kamal – Komisaris

    Lihat juga video: Pertamina International Shipping Geber Penguatan Bisnis di Sektor Pelayaran

    (acd/acd)

  • 6 Update Perang Dagang: Trump Ancam Tarif 200%-Airlangga Datang ke AS

    6 Update Perang Dagang: Trump Ancam Tarif 200%-Airlangga Datang ke AS

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perang dagang global kembali memanas setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan gelombang baru tarif impor terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

    Langkah agresif ini menambah ketegangan global dan memicu respons cepat dari berbagai negara serta pelaku pasar.

    Berikut enam perkembangan terbaru seputar perang dagang Trump hingga Rabu (9/7/2025):

    1. Trump Kenakan Tarif Tembaga dan Obat, Ancaman hingga 200%

    Dalam rapat kabinet Gedung Putih pada Selasa (7/7/2025), Trump mengumumkan rencana mengenakan tarif 50% untuk impor tembaga dan mengancam tarif hingga 200% untuk produk farmasi.

    “Hari ini kita bahas tembaga,” ujar Trump, dikutip AFP. “Kita juga akan membuat pengumuman soal farmasi… Mereka akan dikenai tarif sangat tinggi, seperti 200%.”

    Meski begitu, tarif untuk farmasi disebut tidak langsung berlaku. Pemerintah AS akan memberikan masa transisi 12-18 bulan. Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick mengatakan, kebijakan tarif farmasi dan semikonduktor masih dalam tahap finalisasi, dan studi pendukung akan selesai akhir bulan ini.

    2. Malaysia Kritik Tarif Trump, ASEAN Waswas

    Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyindir keras kebijakan tarif terbaru Trump dalam pertemuan para diplomat ASEAN di Kuala Lumpur.

    “Alat yang dulunya digunakan untuk menghasilkan pertumbuhan kini digunakan untuk menekan, mengisolasi, dan membatasi,” kata Anwar. Ia menilai tarif, pembatasan ekspor, dan hambatan investasi kini berubah menjadi senjata persaingan geopolitik.

    Pernyataan ini muncul saat Menlu AS Marco Rubio dijadwalkan menghadiri forum ASEAN dua hari di Malaysia, mulai Kamis (10/7/2025).

    3. Airlangga Bertolak ke AS, Bahas Tarif Impor RI 32%

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan bertemu tiga pejabat penting AS: Mendag Howard Lutnick, Menkeu Scott Bessent, dan USTR Jamieson Greer. Pertemuan ini sebagai respons atas surat tarif dari Trump yang mengenakan bea masuk 32% atas produk asal Indonesia.

    “Kita harap Pak Menko sudah tiba di AS hari ini,” kata Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto. “Pertemuan dengan Lutnick sudah terjadwal, sementara dengan Bessent dan Greer masih disesuaikan.”

    Surat tarif disebut telah diterima Presiden RI Prabowo Subianto dan akan efektif berlaku mulai 1 Agustus 2025.

    4. RI Tetap Berkomitmen Impor Barang AS US$ 34 Miliar

    Meski dikenai tarif tinggi, Indonesia tetap melanjutkan kerja sama strategis dengan AS. Pada 7 Juli, pemerintah mengumumkan komitmen impor senilai US$ 34 miliar melalui penandatanganan MoU antara perusahaan RI dan AS, melampaui defisit perdagangan RI-AS yang diklaim Trump sekitar US$ 18-19 miliar.

    “Komitmen ini mencakup sektor pertanian dan energi,” ujar Airlangga. Acara penandatanganan di Washington D.C. dihadiri perusahaan strategis seperti Pertamina, FKS Group, Busana Apparel Group, dan Sorini Agro Asia Corporindo.

    5. RI Masih Punya Waktu Negosiasi hingga 1 Agustus

    Wakil Menlu RI Arif Havas Oegroseno menegaskan pemerintah masih bisa bernegosiasi. “Surat dari AS memberi ruang negosiasi sampai 1 Agustus,” ujarnya usai rapat dengan Komisi I DPR.

    Menurut Havas, surat tarif yang dikirim Trump bersifat standar dan tidak hanya ditujukan kepada negara BRICS. Ia menyebut, Jepang dikenai 24%, Korea Selatan 25%, Myanmar 44%, Laos 48%, dan Indonesia 32%.

    “Sudah ada beberapa tawaran dari Indonesia, tapi tidak bisa diungkap semua karena sifat negosiasi yang sensitif,” tambahnya.

    6. Pasar Tak Gentar, Investor Justru Alihkan Fokus ke Asia

    Kepala Eksekutif CGS International Securities Group Carol Fong mengatakan, pasar mulai “mati rasa” terhadap kebijakan dagang Trump.

    “Dalam dua hari terakhir setelah tenggat tarif berakhir, pasar tak bereaksi tajam,” katanya dalam forum Reuters Next Asia di Singapura.

    Sebaliknya, Asia kini menarik minat baru. CEO ING Asia Pasifik Uday Sareen menyebut kawasan ini unggul dalam menarik FDI, sementara CEO Eastspring Investments Vis Nayar menyoroti India sebagai pasar yang menjanjikan, meski perlu waspada terhadap valuasi yang tinggi.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Wamenlu Havas soroti dampak EUDR ke petani kecil coklat hingga sawit

    Wamenlu Havas soroti dampak EUDR ke petani kecil coklat hingga sawit

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengatakan kebijakan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dapat berdampak langsung kepada petani kecil (smallholders) komoditas ekspor seperti coklat, karet, kopi, hingga kelapa sawit.

    “Kita sudah pernah berdiskusi, dan beberapa problem yang kita hadapi sekarang, yang paling sangat berdampak yaitu terhadap smallholders. Terutama smallholders di karet, coklat, kopi, dan sawit,” kata Wamenlu Havas saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Ia menilai, persoalan terkait potensi petani kecil terdampak oleh kebijakan ini sangatlah besar karena mereka akan kesulitan untuk melakukan ekspor ke negara-negara Eropa.

    Selain itu, ada juga proposal dari Uni Eropa yang mengecualikan peraturan EUDR kepada petani-petani setempat.

    “Lalu ada proposal baru dari Uni Eropa, yaitu mengecualikan petani Eropa dari EUDR, dengan meng-introduce, memasukkan satu standar baru namanya negligible risk. Negligible risk ini hanya berlaku untuk petani Uni Eropa,” kata Havas.

    “Jadi ini kalau diterima, ini jelas melakukan diskriminasi lagi. Ada aturan yang hanya berlaku untuk petani Eropa, dan perlakuan yang berlaku untuk petani di luar Eropa,” ujarnya menambahkan.

    Lebih lanjut, Havas mengatakan pembahasan EUDR sendiri tidak terkait dengan negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

    Ia melanjutkan, pembahasan EUDR dilakukan Indonesia bersama 18 negara yang memiliki masalah serupa dengan kebijakan EUDR.

    “Jadi ada namanya ‘like minded countries’ atau LMC. Jadi kita ada grup sendiri membahas mengenai itu,” kata Havas.

    Saat ditanya mengenai potensi Indonesia membawa masalah ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Wamenlu mengatakan hal itu bisa saja dipertimbangkan.

    “(Pengajuan komplain) Itu belum, ini (pembahasan) belum selesai kan. Prosesnya belum ada, kita belum tahu. Apakah hanya akan diterima atau tidak. Tapi pakar-pakar perdagangan di Eropa mengatakan ini sangat berpotensi dibawa ke WTO oleh negara-negara non-Eropa,” ujar Havas.

    Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa (EU) menggelar dialog bilateral untuk membahas EUDR pada 4 Juni 2025 di Brussel, Belgia.

    Pemerintah Indonesia menyampaikan pandangan resminya bahwa EUDR ditetapkan secara sepihak tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan negara-negara produsen, serta implikasinya yang bersifat ekstrateritorial.

    Indonesia juga meminta klarifikasi mengenai dasar hukum dan metodologi klasifikasi risiko, pengakuan terhadap sistem legalitas nasional, potensi ketidaksesuaian dengan aturan WTO, serta beban administratif terhadap petani kecil terkait kewajiban geolokasi dan pelacakan digital.

    Pihak Uni Eropa menyatakan komitmennya untuk memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan tersebut dalam waktu dekat.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.