Tag: Arif Fathoni

  • DPRD Desak Pemkot Surabaya Umumkan Pengembang Nakal ke Publik

    DPRD Desak Pemkot Surabaya Umumkan Pengembang Nakal ke Publik

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD Kota Surabaya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Langkah ini mendapat respons positif dari para pimpinan legislatif yang menilai pendekatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap fungsi pengawasan DPRD.

    Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan DPRD menunjukkan masih banyak pengembang apartemen yang belum memenuhi kewajiban pajak, meskipun sudah mendapatkan tindakan penyegelan dari Satpol PP. Penyegelan dalam bentuk stiker ternyata belum cukup memberikan efek jera bagi para pengembang yang tidak patuh.

    “Maka, saya meminta Pemkot untuk menjalankan fungsi eksekutif secara lebih tegas agar tercipta efek jera kepada pengembang nakal,” tegas Fathoni pada Minggu (12/1/2024).

    Fathoni, yang juga dikenal dengan sapaan Mas Toni, menekankan pentingnya langkah transparan untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Ia menyarankan agar Pemkot mengumumkan nama-nama perusahaan atau pengembang yang belum membayar pajak melalui media massa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan tekanan publik sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat.

    “Pemkot harus berani mengumumkan di media massa melalui rilis, agar menimbulkan efek jera bagi badan hukum lain yang masih enggan melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Karena pajak, di samping kewajiban, itu juga instrumen pembangunan yang akan dinikmati seluruh lapisan masyarakat Surabaya,” katanya.

    Menurut Fathoni, langkah ini juga bisa melindungi calon pembeli apartemen dari pengembang yang bermasalah. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus apartemen yang tidak terbangun meskipun sudah dijual, atau pengembang yang enggan memberikan sertifikat strata title kepada pembeli.

    “Sudah banyak kisah apartemen yang sudah dibeli ternyata tidak sempat terbangun lalu diputus pailit, juga banyak sekali pengembang yang tidak segera memberikan sertifikat strata title yang menjadi hak pembeli,” terangnya.

    Fathoni mencontohkan sebuah apartemen di kawasan Dharmahusada yang masih memiliki tunggakan pajak miliaran rupiah kepada Pemkot Surabaya. Meski sudah diberi label penyegelan, pengembang tersebut belum juga melunasi kewajibannya.

    “Makanya, pengembangnya harus dipermalukan di muka umum, karena mereka tidak memiliki rasa malu tidak patuh membayar pajak,” paparnya.

    Ia optimis bahwa sinergi antara DPRD dan Pemkot dapat meningkatkan PAD Surabaya secara signifikan. Kolaborasi ini, lanjutnya, harus melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, investor, dan warga kota.

    “Yang terpenting semua ini adalah upaya mengajak gotong royong semua elemen masyarakat Surabaya, mulai dari pemerintah, investor, dan warga untuk mewujudkan pembangunan di Surabaya. Sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama atas kota ini bisa terwujud,” pungkasnya.[asg/aje]

  • DPRD Surabaya Serukan Pemkot Rilis Daftar Pengembang Nakal yang Nunggak Pajak

    DPRD Surabaya Serukan Pemkot Rilis Daftar Pengembang Nakal yang Nunggak Pajak

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nurain Faiq

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mendesak agar para pembangkang pajak di Kota Surabaya diumumkan terbuka di hadapan publik. Pemkot Surabaya harus me-list dan merilis mereka dalam daftar pembangkang pajak.

    Pemkot harus lebih tegas untuk para pembangkang pajak ini. Apalagi rata-rata para wajib pajak nakal itu adalah dari pengembang dengan tunggakan pajak hingga miliaran rupiah. Pengembang yang nakal seperti ini harus mendapat efek jera karena ulahnya.

    Mengabaikan kewajibannya bayar pajak sehingga berdampak pada pendapat asli daerah (PAD). Lebih jauh pengembang nakal itu malah menghambat pembangunan di kota ini.

    “List dan rilis saja para pengembang nakal yang mokong pajak begini,” kesal Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni, Minggu (12/1/2025).

    Pimpinan DPRD ini menyebutkan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan ditemukan bahwa ada banyak pengembang apartemen yang sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP dalam bentuk stiker karena mokong pajak.

    Meski sudah diberi tanda ternyata tidak membuat pengembang ini segera menuntaskan kewajibannya melunasi pajak.

    Cak Toni, sapaan akrab Arif Fathoni memberi gambaran soal sikap pemerintah. Dirjen Pajak bahkan punya wewenang untuk menahan wajib pajak nakal. Pemkot Surabaya harus berani melakukan upaya mengumumkan list pengembang nakal yang tak melunasi pajak.

    Diumumkan terbuka di media massa agar perusahaan atau pengembang maupun pengelola tersebut diketahui khalayak luas kalau tidak patuh dalam melakukan pembayaran pajak.

    “Ini untuk efek jera termasuk badan hukum yang lain yang masih enggan melakukan melunasi pajak dan retribusi. Sebab pajak disamping kewajiban, itu juga instrumen pembangunan yang akan dinikmati seluruh lapisan masyarakat Surabaya,” kata politisi Golkar asal Lamongan ini.

    Dengan dimumkan ke publik juga bisa menjadi edukasi bagi calon pembeli apartemen. Akan diketahui pengembang mana yang memiliki manajemen bagus, agar tidak menjadi korban dalam pembelian unit apartemen.

    “Sudah banyak kisah apartemen yang sudah dibeli ternyata tidak sempat terbangun lalu diputus pailit, juga banyak sekali pengembang yang tidak segera memberikan sertifikat strata title yang menjadi hak pembeli,” ulasnya.

    Ketua DPD Golkar Surabaya ini bahkan menyebut ada salah satu apartemen di kawasan Dharmahusada, itu masih memiliki tunggakan miliaran ke Pemkot Surabaya, meski sudah dilabeli stiker tapi juga belum membayar.

    “Makanya, pengembangnya harus dipermalukan dimuka umum karena mereka tidak memiliki rasa malu tidak patuh membayar pajak,” tandasnya.

    Harus terus didorong upaya mengajak semua elemen masyarakat Surabaya bergotong royong. Mulai dari pemerintah, investor dan warga untuk mewujudkan pembangunan di surabaya. Sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama atas kota ini bisa terwujud

  • Pimpinan DPRD Surabaya minta pemkot umumkan pengembang nakal

    Pimpinan DPRD Surabaya minta pemkot umumkan pengembang nakal

    Surabaya (ANTARA) – Pimpinan DPRD Surabaya meminta pemerintah kota setempat untuk mengumumkan daftar hitam pengembang nakal yang tidak patuh pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

    Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni dalam keterangannya di Surabaya, Minggu mengatakan lembaganya merespons positif upaya Wali Kota Eri Cahyadi mengajak kolaborasi DPRD Kota Surabaya dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

    “Kami menilai langkah ini sebagai bentuk dukungan kepada DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi yakni fungsi pengawasan,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan telah ditemukan bahwa ada banyak pengembang apartemen yang sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP dalam bentuk stiker, tetapi ternyata tidak membuat pengembang segera melakukan pembayaran.

    “Kami meminta pihak Pemkot Surabaya untuk menjalankan fungsi eksekutif secara lebih tegas lagi agar tercipta efek jera kepada pengembang nakal,” tuturnya.

    Pria yang akrab disapa Mas Toni ini melanjutkan jika Dirjen Pajak memiliki upaya gazeling (menahan) maka Pemkot Surabaya harus berani melakukan upaya mengumumkan di media massa agar perusahaan atau pengembang maupun pengelola tersebut diketahui khalayak luas kalau tidak patuh dalam melakukan pembayaran pajak.

    “Pemkot harus berani mengumumkan di media massa melalui rilis agar menimbulkan efek jera bagi badan hukum yang lain yang masih enggan melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Selain kewajiban, pajak itu juga instrumen pembangunan yang akan dinikmati seluruh lapisan masyarakat Surabaya,” ujarnya.

    Pengumuman tersebut, lanjut Toni, juga bisa menjadi edukasi bagi calon pembeli apartemen, pengembang mana yang memiliki manajemen bagus, agar tidak menjadi korban dalam pembelian unit apartemen.

    “Sudah banyak kisah apartemen yang sudah dibeli ternyata tidak sempat terbangun lalu diputus pailit, juga banyak sekali pengembang yang tidak segera memberikan sertifikat strata title yang menjadi hak pembeli,” ujarnya.

    Ia menyebut ada salah satu apartemen di Surabaya masih memiliki tunggakan miliaran rupiah ke Pemkot Surabaya, meski sudah diberi label stiker tapi juga belum membayar.

    “Makanya, pengembang harus dipermalukan dimuka umum, karena mereka tidak memiliki rasa malu tidak patuh membayar pajak,” tuturnya.

    Oleh karena itu, lanjut Toni, jikalau sinergi ini bisa berjalan maka upaya meningkatkan PAD dari sektor pajak sangat bisa tercapai.

    “Yang terpenting, semua ini adalah upaya mengajak gotong royong semua elemen masyarakat Surabaya, mulai dari pemerintah, investor dan warga untuk mewujudkan pembangunan di Surabaya sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama atas kota ini bisa terwujud,” katanya.

    Pewarta: Indra Setiawan
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPRD Surabaya Desak Pelaku Tabrak Lari di Jalan Diponegoro Segera Menyerahkan Diri

    DPRD Surabaya Desak Pelaku Tabrak Lari di Jalan Diponegoro Segera Menyerahkan Diri

    Surabaya (beritajatim.com) — Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, memberikan tanggapan tegas terkait insiden tragis yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga, Shinta Iryani (43), akibat tabrak lari yang diduga dilakukan oleh pelaku balap liar di Jalan Diponegoro, Surabaya, Minggu (5/1/2025).

    Politisi Golkar tersebut meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Fathoni menegaskan bahwa kecanggihan teknologi yang dimiliki kota Surabaya, terutama dalam sistem pengawasan jalan, akan menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus ini.

    “Saya meyakini pelaku akan segera ditangkap dalam waktu dekat, karena setiap sudut jalan protokol di Surabaya sudah terpasang CCTV dengan kualitas tinggi,” ujar Fathoni, Selasa (7/1/2025).

    Dengan keberadaan CCTV berkualitas tinggi di berbagai sudut jalan protokol, identifikasi pelaku diyakini hanya tinggal menunggu waktu. Selain itu, ia juga mengimbau pelaku dan keluarganya untuk menunjukkan rasa tanggung jawab atas perbuatan yang telah merenggut nyawa ibu tiga anak tersebut.

    “Saya berharap, sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku dapat menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat dan keluarganya mendatangi rumah korban untuk meminta maaf atas perilaku anaknya,” tutup Fathoni. [asg/beq]

  • Golkar Surabaya Desak Wujudkan Rumah Rehabilitasi Narkoba

    Golkar Surabaya Desak Wujudkan Rumah Rehabilitasi Narkoba

    Surabaya (beritajatim.com) – Partai Golkar Kota Surabaya menegaskan pentingnya pendirian rumah rehabilitasi khusus korban narkotika sebagai langkah dalam menangani penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kota Pahlawan.

    Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan bahwa fasilitas rehabilitasi ini sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda yang terjerumus ke dalam bahaya narkoba.

    “Sampai hari ini formula medis yang paling memungkinkan agar memutus ketergantungan terhadap narkotika melalui proses rehab. Kalau Surabaya sudah punya rumah rehabilitasi untuk pecandu, Insya Allah akan menyelamatkan generasi muda kita yang sudah terlanjur terpapar bahaya narkoba,” kata Toni, sapaan lekatnya, Selasa (7/01/2025).

    Golkar Surabaya, sebagai salah satu partai pendukung utama Wali Kota Eri Cahyadi, menilai bahwa pemerintah kota harus lebih serius dalam menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai. Toni menyebut bahwa berdasarkan data BNNK Surabaya, terdapat 24 kelurahan yang telah masuk kategori zona merah narkoba pada tahun lalu.

    “Karena itu langkah preventif harus digalakkan. Kemudian ada fasilitas pendukung bagi mereka yang ingin sembuh,” ujarnya.

    Partai Golkar juga mendorong pemanfaatan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika sebagai payung hukum untuk merealisasikan fasilitas tersebut.

    Toni menyebut bahwa perda ini memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi rehabilitasi medis, sosial, hingga pascarehabilitasi.

    Menurut Toni, fasilitas rehabilitasi yang ada saat ini, seperti yang dikelola Pemprov Jatim di RS Jiwa Menur, belum cukup untuk menampung kebutuhan korban penyalahgunaan narkotika di Surabaya. Ia juga menyoroti bahwa banyak korban berasal dari keluarga tidak mampu yang kesulitan mendapatkan akses rehabilitasi.

    “Korban penyalahgunaan narkotika tidak sedikit dari keluarga yang kurang mampu. Ketika ada generasi muda yang dari keluarga tidak mampu ini ingin sembuh maka, bisa difasilitasi di rehabilitasi milik pemerintah kota,” jelasnya.

    Toni berharap Pemkot Surabaya segera merealisasikan pendirian rumah rehabilitasi sendiri agar korban tidak perlu dirujuk ke luar kota. Ia optimis usulan ini akan mendapatkan dukungan penuh dari Wali Kota Eri Cahyadi.

    “Saya yakin usulan ini akan direalisasikan beliau dalam waktu dekat. Karena ini kebutuhan masyarakat Surabaya. Hal ini juga semakin meneguhkan dan menguatkan bahwa Pemkot melindungi masa depan generasi penerus,” pungkasnya.[asg/kun]

  • DPRD Surabaya Desak Tindakan Tegas terhadap Balap Liar Usai Insiden Tragis

    DPRD Surabaya Desak Tindakan Tegas terhadap Balap Liar Usai Insiden Tragis

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengecam keras insiden tragis yang menewaskan Shinta Iryani (43), ibu rumah tangga asal Simo Gunung Barat Tol III. Korban meninggal dunia akibat ditabrak pembalap liar di Jalan Diponegoro, Minggu (5/1/2025) dini hari. Fathoni mendesak aparat kepolisian dan Pemkot Surabaya untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aksi balap liar yang terus meresahkan warga.

    “Warga Surabaya membutuhkan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara di jalan. Untuk itu, Satpol PP, TNI, dan Polri harus rutin melakukan patroli untuk membubarkan kerumunan balap liar serta menyita motor yang digunakan,” ujar Arif Fathoni, Senin (6/1/2025).

    Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya sebenarnya telah menyediakan fasilitas berupa sirkuit di Gelora Bung Tomo (GBT) untuk menyalurkan hobi balap secara legal. Namun, aksi balap liar yang terus marak di jalanan menunjukkan bahwa perilaku tersebut lebih mengarah pada kenakalan, bukan olahraga.

    “Jika masih ada balap liar di jalanan, itu bukan lagi ajang olahraga, tetapi sudah menjadi ajang kenakalan. Terhadap pelaku seperti ini harus dilakukan penegakan hukum secara represif agar memberikan efek jera,” tegasnya.

    Dalam insiden tersebut, korban Shinta bersama anak bungsunya, FD (14), mengalami kecelakaan fatal setelah ditabrak sepeda motor yang diduga milik pembalap liar. Meski sudah berupaya mencari bantuan melalui Call Center 112 dan mendatangi pos polisi, kondisi Shinta yang kritis tidak tertolong. Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

    Fathoni menegaskan bahwa pelaku tabrak lari akan segera tertangkap karena setiap jalan protokol di Surabaya telah dilengkapi CCTV berteknologi tinggi. Ia juga mendesak pelaku atau keluarga pelaku untuk menunjukkan itikad baik.

    “Saya berharap pelaku dapat menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat dan keluarganya mendatangi rumah korban untuk meminta maaf atas perilaku anaknya. Ini adalah bentuk tanggung jawab,” kata Fathoni.

    Selain menindak pelaku, Fathoni meminta aparat terkait untuk mengawasi bengkel-bengkel motor yang sering digunakan untuk menyetel mesin balap liar. Menurutnya, razia terhadap bengkel semacam itu dapat menjadi langkah preventif untuk menekan aksi balap liar di Surabaya.

    “Kita harus memastikan Surabaya aman dan nyaman. Penegakan hukum, patroli rutin, hingga pengawasan bengkel adalah langkah yang harus segera dilakukan untuk mencegah tragedi seperti ini terulang,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Wakil Ketua DPRD Surabaya: Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol

    Wakil Ketua DPRD Surabaya: Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol

    Surabaya (beritajatim.com) – Jelang perayaan tahun baru, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyebut perlu langkah tegas untuk mengantisipasi tragedi akibat penyalahgunaan minuman beralkohol.

    Dalam beberapa bulan terakhir, Surabaya mengalami insiden tragis, termasuk kecelakaan lalu lintas yang menewaskan warga akibat pengendara di bawah pengaruh alkohol.

    “Kita sudah mendapatkan peristiwa tragis, ada warga kita yang meninggal dunia karena tertabrak pengendara yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Fathoni, Senin (30/12/2024).

    Fathoni meminta Satpol PP, TNI, dan Polri untuk memperketat pengawasan terhadap toko ritel yang menjual minuman beralkohol selama perayaan tahun baru. Ia menekankan bahwa alkohol hanya boleh dijual dan dikonsumsi di tempat-tempat yang diizinkan, seperti Rumah Hiburan Umum (RHU), sesuai peraturan pemerintah. Namun, kenyataannya, minuman beralkohol sering dijual bebas di toko ritel.

    “Saya berharap pengawasan ini dilakukan secara serius untuk meniadakan potensi korban kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman beralkohol,” tegasnya.

    Selain pengawasan ritel, Fathoni juga mengusulkan patroli intensif di kawasan rawan tawuran antar remaja, seperti di Jalan Kenjeran dan MERR. Ia berharap perayaan tahun baru berlangsung damai tanpa konflik yang mengganggu ketertiban umum.

    “Saya berharap teman-teman Pemkot bersama TNI dan Polri melakukan patroli di kawasan yang selama ini menjadi titik rawan tawuran,” tambahnya.

    Fathoni juga menegaskan pentingnya pemeriksaan kualitas minuman beralkohol yang beredar di gudang distributor. Ia menduga adanya praktik “suntik” alkohol pada produk yang dijual, sehingga kandungannya tidak sesuai dengan standar. Menurutnya, hal ini berpotensi menyebabkan konsumen kehilangan kesadaran meski mengonsumsi dalam jumlah kecil.

    “Termasuk peristiwa tragis terakhir di Jalan MERR, korbannya hanya mengonsumsi dua botol bir, tetapi kehilangan kesadaran. Jangan-jangan minuman itu sudah disuntik alkohol murni untuk keuntungan distributor nakal,” katanya.

    Fathoni juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM untuk melakukan inspeksi acak ke gudang distributor guna memastikan kemurnian minuman beralkohol. Menurutnya, pemeriksaan ini penting dilakukan sebelum malam tahun baru demi melindungi masyarakat yang ingin merayakan dengan aman dan nyaman.

    “Dinkes dan BPOM punya alat untuk mengecek kemurnian alkohol. Jika kandungannya tidak sesuai, maka patut diduga ada penyuntikan. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat Surabaya,” tutupnya. [asg/but]

  • Apartemen Ciputra Surabaya Sudah Baik tapi BPHTB dan PBB Masih Bermasalah

    Apartemen Ciputra Surabaya Sudah Baik tapi BPHTB dan PBB Masih Bermasalah

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya bersama perwakilan Pemerintah Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Apartemen Ciputra World di Jalan Mayjen Sungkono pada Selasa (24/12/2024). Sidak ini bertujuan memastikan pengelola apartemen telah memenuhi kewajiban memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan meninjau tata kelola pajak terkait properti tersebut.

    Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengapresiasi pengelola Apartemen Ciputra yang telah memiliki SLF sejak tahun 2019. Namun, ia juga menyoroti adanya kendala dalam proses jual beli unit apartemen yang berpotensi menahan pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    “Dari hasil tinjauan tadi, SLF untuk Apartemen Ciputra ini sudah dimiliki sejak tahun 2019,” kata Arif Fathoni.

    Fathoni menjelaskan, banyak pengembang apartemen vertikal hanya menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanpa melanjutkan ke Akta Jual Beli (AJB). Hal ini menyulitkan pemerintah menarik pajak BPHTB, yang semestinya menjadi sumber pendapatan asli daerah.

    “Alasan mereka tidak segera membuat AJB biasanya karena belum mengantongi SLF. Akibatnya, pembeli juga tidak mendapat strata title dari Kantor Pertanahan. Ini merugikan pemerintah karena pendapatan pajak tertahan, sementara dampak negatif seperti kemacetan tetap dirasakan masyarakat,” tegasnya.

    Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menambahkan bahwa pengelolaan Apartemen Ciputra dapat menjadi contoh yang baik, khususnya dalam hal pengurusan SLF. Namun, ia menyoroti adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa unit apartemen.

    “Tadi sudah disampaikan bahwa ada beberapa unit yang masih menunggak pajak. Kita berharap ini segera diselesaikan sehingga mereka menjadi pembayar pajak yang baik,” ujar Budi Leksono.

    Di sisi lain, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Dispenda Surabaya, Miftah mengakui bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi data terkait unit-unit yang belum melunasi pajak.

    “Beberapa unit memang masih belum bayar pajak. Kami akan koordinasikan lebih lanjut agar proses pembayarannya segera diselesaikan,” ungkap Miftah.

    Selain itu, sidak juga dilakukan untuk memastikan investasi pemerintah di kawasan tersebut tidak sia-sia. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menekankan pentingnya evaluasi atas dampak lingkungan dan infrastruktur yang telah dibangun.

    “Pembangunan di sini cukup besar, mulai dari jalan hingga drainase untuk mengurangi banjir. Kami ingin memastikan dari sisi amdalalin dan pengelolaan air hujan semuanya berjalan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat sekitar,” tuturnya.

    General Affair Apartemen Ciputra, Joseph Candra, menyambut baik kunjungan tersebut dan berkomitmen memperbaiki tata kelola pajak serta bersinergi dengan Pemkot.

    “Kami bersinergi dengan baik bersama Pemkot dan DPRD. Untuk PBB, nanti kami akan jadwalkan pertemuan dengan tim Dispenda untuk menyinkronkan data, terutama terkait unit-unit yang sudah AJB,” jelasnya. [asg/but]

  • DPRD Surabaya Desak Tindakan Tegas terhadap Balap Liar Usai Insiden Tragis

    DPRD Surabaya Dorong Pengawasan Ketat Mihol Jelang Libur Nataru

    Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol (mihol) di Kota Surabaya. Ia meminta semua pihak, termasuk Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna mencegah pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

    “Peredaran minuman beralkohol tidak boleh keluar dari jalur aturan. Mihol hanya boleh dijual di tempat tertentu seperti restoran, tempat hiburan umum (RHU), dan hotel yang memiliki izin resmi dari Pemprov Jatim. Jika ditemukan penjualan ilegal, Satpol PP harus bertindak tegas, termasuk menutup tenant yang melanggar,” ujar Fathoni, Senin (23/12/2024).

    Selain itu, Arif Fathoni juga meminta Komisi D DPRD Surabaya untuk bekerja sama dengan Dinkes dalam melakukan inspeksi terhadap distributor minuman beralkohol. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat tentang potensi pencampuran zat berbahaya ke dalam botol mihol impor menggunakan metode suntik ulang.

    “Pemeriksaan terhadap keaslian kandungan minuman beralkohol sangat penting. Jika praktik ini dibiarkan, dampaknya bisa membahayakan konsumen,” tegasnya.

    Sebagai langkah preventif, Fathoni mendorong operasi tiga pilar yang melibatkan Pemkot Surabaya, TNI, dan Polri untuk terus ditingkatkan, khususnya di kawasan yang rawan gangguan keamanan. Ia optimistis sinergi lintas sektor ini mampu menjaga situasi tetap kondusif selama libur akhir tahun.

    “Keberhasilan menjaga keamanan selama Nataru adalah hasil dari kerja sama semua pihak. Surabaya harus terus menunjukkan solidaritas untuk menciptakan perayaan yang aman dan damai,” imbuh politisi Partai Golkar tersebut.

    Dengan pengawasan ketat ini, DPRD Surabaya berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 dapat berlangsung aman tanpa adanya gangguan dari praktik peredaran mihol ilegal. [asg/beq]

  • DPRD Surabaya Usulkan Penghapusan Kolektibilitas Kredit di Bawah Rp5 Juta

    DPRD Surabaya Usulkan Penghapusan Kolektibilitas Kredit di Bawah Rp5 Juta

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan penghapusan nilai kolektibilitas kredit di bawah 5 juta rupiah. Menurutnya, langkah ini strategis untuk mendorong perputaran ekonomi di Surabaya yang sempat terhambat selama pandemi Covid-19.

    “Banyak masyarakat yang terdampak oleh pinjaman online yang mudah diakses pada masa tersebut dan kini kesulitan mengakses fasilitas kredit perbankan,” ujar Toni, sapaan akrabnya.

    Politisi Golkar ini mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait kebijakan OJK yang mengatur penilaian kualitas aset bank umum, khususnya dalam sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam POJK Nomor 40/POJK.03/2019 ini justru menghambat warga yang ingin mengakses kredit.

    “Ada warga yang dulu mengalami kesulitan ekonomi lalu melakukan pinjaman online, tersisa hutang 300 ribu, begitu ekonomi sudah membaik mau melakukan pelunasan lalu lembaga pinjaman onlinenya sudah tutup,” kata mantan jurnalis ini.

    Toni menjelaskan bahwa akibat dari sistem ini, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara melunasi pinjaman mereka. Sehingga, lanjut dia, tetap tercatat dengan kolektibilitas rendah di SLIK OJK.

    “Di SLIK OJK tercatat kolektibilitas 5 sehingga tidak bisa mendapatkan akses kredit perbankan untuk mencicil rumah,” tambahnya.

    Toni menyebut ada juga warga yang terjerat pinjaman online ketika akan melakukan pelunasan ternyata kewajiban yang harus dibayarkan tidak manusiawi sehingga debitur mengalami kesulitan. Sementara kreditur tidak memiliki kantor di Surabaya sehingga tidak ada jalan musyawarah yang bisa ditempuh sehingga mengalami kolektibilitas 5.

    “Ketika dibiarkan ternyata bunga berbunga membuat tagihannya menyentuh angka 30 juta padahal minjam awalnya hanya Rp3 juta. Ini problem yang dihadapi oleh sebagian masyarakat Surabaya yang mau bangkit dari keterpurukan ekonomi,” papar dia.

    Oleh karena itu, dia berharap OJK perwakilan Surabaya bisa melakukan kajian dan dispensasi untuk menghapus kolektibilitas 5 dalam SLIK OJK terhadap debitur yang hanya meminjam pinjaman di bawah 5 juta. Menurut dia, kebijakan kolektibilitas tersebut menghambat warga yang mau melakukan kredit pembelian rumah (KPR) di bank lain maupun kredit modal usaha untuk mengembangkan usaha kecil menengah di Kota Surabaya.

    “Salah satu kenapa usaha properti agak lesu, karena warga mau mengakses KPR terkendala SLIK OJK kolektibilitas 5, sehingga Pemkot tidak bisa mendapatkan pemasukan dari pajak BPHTB,” tegasnya.

    Kebijakan penghapusan kolektibilitas 5 terhadap pinjaman di bawah 5 juta, lanjut Toni, juga selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kebijakan hapus buku terhadap pelaku UMKM di Indonesia. Hal ini agar ekonomi di Indonesia bisa kembali bergairah dan tidak terhambat aturan yang membuat ekonomi menjadi terhambat.

    “Kita harus akui, munculnya pinjaman online itu menjadi faktor penghambat geliat ekonomi di tengah edukasi terhadap masyarakat tentang kebijakan perbankan lemah, ini tugas OJK untuk mengambil peran, tidak bisa hanya mengambil kebijakan dari belakang meja tanpa melihat denyut nadi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

    Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa aspirasi masyarakat ini dengan melakukan kunjungan ke kantor OJK Perwakilan Jawa Timur dan ke Fraksi Golkar DPR RI.

    “Kebetulan Ketua Komisi XI adalah kader Golkar, maka kami akan bawa aspirasi ini ke Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kanda Sarmudji dan Wakil Ketua DPR RI bidang Keuangan Kanda Adies Kadir agar dapat diperjuangkan, sehingga ekonomi di Surabaya dan Jawa Timur bisa bergairah kembali, karena kesejahteraan rakyat adalah nafas perjuangan Partai Golkar,” pungkasnya. [asg/beq]