Tag: Ariel NOAH

  • Ahmad Dhani Cs Tuntut Hak Pencipta Lagu, Ariel Cs Gugat UU Hak Cipta ke MK

    Ahmad Dhani Cs Tuntut Hak Pencipta Lagu, Ariel Cs Gugat UU Hak Cipta ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Sengkarut tentang performing rights atau royalti bagi pencipta lagu terus memicu debat panjang. Para pencipta atau komposer lagu membentuk Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia alias AKSI. Salah satu inisiatornya adalah pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani.

    AKSI cukup vokal ketika menuntut hak eksklusif atas performing rights terhadap lagu-lagu mereka yang dibawakan penyanyi dalam momen komersial tanpa izin. Apalagi ada kasus seorang pencipta tidak menerima royalti meski lagu itu dibawakan oleh penyanyi selama bertahun-tahun.

    Penyanyi tidak mau kalah. Mereka membentuk Vibrasi Suara Indonesia alias VISI. Anggotanya adalah penyanyi-penyanyi top. Salah di antaranya adalah vokalis band Gigi, yang juga solois, Tubagus Armand Maulana atau yang cukup populer dikenal sebagai Armand Maulana. 

    Isu tentang hak ekonomi pencipta lagu menjadi sorotan publik ketika muncul kisruh antara Ahmad Dhani dengan mantan vokalis Dewa, Once Mekel. Isu itu semakin panas ketika Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus penyanyi Agnes Monica melanggar hak cipta dan harus membayar uang senilai Rp1,5 miliar. Agnes kalah melawan Ari Bias. Pencipta lagu ‘Bilang Saja’.

    Menariknya, sengketa hak cipta antara komposer dan penyanyi tampaknya akan berlarut-larut. Tidak sampai di kasus Once dan Agnes. Pasalnya, penyayi Armand Maulana dan 29 penyanyi lainnya melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pertunjukan musik./ilustrasiPerbesar

    Permohonan uji materi Armand Cs itu teregister dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tertanggal Jumat (7/3/2025). “Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” dalam situs mkri.id, dikutip Senin (10/3/2025).

    Tak tanggung-tanggung, dalam gugatan itu Armand menggugat bersama puluhan musisi kondang lainnya seperti Ariel Noah, Bunga Citra Lestari hingga Rossa. Selain itu, penyanyi “kekinian” seperti Bernadya, Nadin Amizah hingga Ghea Indrawari juga turut ikut sebagai pemohon UU terkait Hak Cipta.

    Sekadar informasi, Armand Maulana bersama dengan sejumlah penyanyi telah mendeklarasikan Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu.

    Aksi menuntut adanya pembagian yang adil royalti atau performing rights atas lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi pada even komersial. Sementara Visi yang salah satunya diinisiasi oleh Armand menuntut supaya penerapan UU Hak Cipta bisa adil untuk semua insan musik Indonesia.

    Sayangnya Bisnis, belum berhasil menghubungi pihak Armand Maulana sebagai salah satu pengaju permohonan uji materi UU Hak Cipta. Bisnis telah menyampaikan permintaan konfirmasi melalui manajer Arman Maulana ke nomor yang tertera di Instagram resminya. 

    Namun hingga berita ini ditulis belum ada jawaban dari yang bersangkutan. Bisnis juga belum berhasil meminta tanggapan dari pentolan Aksi yakni, Ahmad Dhani. 

    Acuan Performing Rights

    Dalam catatan Bisnis, Undang-undang No.28/2014 tentang Hak Cipta, telah mengatur secara eksplisit, bahwa pemegang hak cipta memiliki hak ekonomi dan hak moral.

    Hak ekonomi, jika mengacu kepada beleid tersebut, merupakan hak eksklusif bagi pemegang hak cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari ciptaan. Pasal 9 ayat 2 bahkan telah menegaskan bahwa setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi pencipta, termasuk aransemen maupun pertunjukan ciptaan, wajib untuk meminta izin pencipta.

    Adapun untuk mempertegas mekanisme distribusi ‘hak ekonomi’ salah satunya, royalti lagu, antara pengguna hak cipta kepada pencipta, UU Hak Cipta, terutama Pasal 87 menegaskan tentang peran Lembaga Manajemen Kolektif. Artinya, proses distribusi ‘hak ekonomi’ dari pengguna hak cipta ke pencipta dilakukan melalui mekanisme yang diatur di LMK.

    Ilustrasi musikPerbesar

    Peran lembaga itu, kalau dirunut dalam UU tersebut, dapat menarik imbalan yang wajar kepada pengguna hak cipta yang menggunakan karya pencipta untuk kegiatan komersial. Pasal 87 ayat 2 kemudian menegaskan bentuk imbalan pengguna hak cipta kepada pencipta adalah royalti yang dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif.

    Adapun, pada tahun 2021 lalu, ketika masih dipimpin oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi), pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah alias PP No.56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik. Ada sejumlah poin penting dalam beleid tersebut.

    Pertama, penegasan tentang pembayaran royalti bagi pengguna hak cipta yang secara komersial menggunakan lagu pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait melalui Lembaga Manajemen Kolektif. Pencipta dalam konteks beleid itu adalah penulis notasi atau melodi, penulis lirik, nama samaran pencipta, hingga pengarah musik.

    Sementara hak cipta yang melekat termasuk judul lagu, nama pencipta notasi, nama pencipta lirik, nama penerima manfaat, judul lagu alternatif, hingga klaim mengenai kepemilikan lirik dan penerbit musik.

    Kedua, penegasan subjek royalti yang mencakup setiap orang yang menggunakan secara komersial lagu atau musik dalam bentuk layanan publik berdasarkan perjanjian lisensi harus membayar royalti melalui LMK Nasional alias LMKN. Layanan publik yang dimaksud dalam beleid itu termasuk karaoke, seminar, konferensi, hingga konser musik.

    Ketiga, mekanisme distribusi royalti. Seperti yang sudah ditegaskan dalam bagian kedua, setelah LMKN melakukan pemungutan royalti kepada musisi atau pencipta lagu yang menjadi anggota. Sementara itu, untuk musisi yang tidak menjadi anggota LMKN atau LMK manapun, akan disimpan selama 2 tahun untuk diketahui pencipta atau pemilik hak cipta.

    Amandemen UU Hak Cipta? 

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah komposer dan penyanyi telah mendatangi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk berkonsultasi mengenai UU Hak Cipta. Menariknya, kedatangan mereka tidak pada hari yang sama.  

    Pada tanggal 19 Februari 2021 lalu, misalnya, para penyanyi yang terdiri Agnes Monica, Nazril Ilham alias Ariel Noah, hingga Armand Maulana, datang ke kantor Kementerian Hukum. Mereka diterima langsung oleh Menteri Hukum. Ada sejumlah isu yang mereka bawa salah satunya tentang amandemen UU Hak Cipta.

    Agnez Mo seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Hukum mengaku sedang belajar dan taat terhadap UU. Dia juga mengatakan ingin supaya masyarakat, khususnya musisi menjadi lebih sadar terkait UU tentang Hak Cipta.

    “Di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan sebagai penyanyi. Juga berbagi tentang ‘LMK’ (Lembaga Manajemen Kolektif) yang ada di Amerika Serikat,” kata Agnes.

    Sementara itu, Armand Maulana memandang saat ini para musisi perlu memberikan masukan kepada pemerintah untuk membenahi ekosistem musik tanah air.

    “Keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini, kita semua harus sampaikan ke pemerintah. Paling tidak kasih masukan dari kami, dari sudut pandang penyanyi. Bukan hanya penyanyi, ada pencipta (lagu), ada musisi yang lain, ada promotor,” ujar Armand.

    Adapun AKSI bertemu dengan Menteri Hukum Supratman pada tanggal 27 Februari 2025.  Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi mengatakan, bahwa pihaknya menyampaikan keluhan pencipta lagu dan komposer ke Menteri Hukum. Dia mengatakan bahwa bahwa senior pencipta lagu yang tidak mendapatkan hak ekonomi atas karya yang telah diciptakan.

    Piyu menuturkan bahwa perlindungan hak cipta bagi para pencipta lagu sebenarnya sudah jelas sejak disahkannya UU Hak Cipta tahun 2014, akan tetapi pasal-pasal dalam UU Hak Cipta banyak yang salah menginterpretasikannya.

    “Sehingga terjadi missed leading, dan dalam proses implementasi sebuah event atau konser musik, hanya pencipta lagu yang tidak mendapatkan haknya,” jelas Piyu dilansir di laman resmi Kumham.

    Menteri Supratman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperbaiki ekosistem musik di Indonesia. Dia menjelaskan, masukan yang disampaikan oleh perwakilan AKSI sangat baik, bagaimana struktur Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang ideal, dan usulan system direct license.

    “Kita harus menciptakan ekosistem permusikan Indonesia yang menjamin hak-hak Kekayaan Intelektual (KI) dimiliki oleh berbagai elemen yang terlibat dalam ekosistem musik, baik itu oleh pencipta, maupun penerima manfaat yang lain.”

  • Alasan Armand Maulana-Ariel Noah Cs Layangkan Gugatan Hak Cipta ke MK

    Alasan Armand Maulana-Ariel Noah Cs Layangkan Gugatan Hak Cipta ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 29 penyanyi papan atas Indonesia, yang dipimpin oleh vokalis band Gigi Armand Maulana, melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, permohonan uji materi Armand Maulana hingga Ariel Noah Cs itu terdaftar dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 yang tertanggal Jumat (7/3/2025).

    MK mencatat gugatan tersebut dalam Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

    Bukan cuma Armand Maulana, setidaknya ada 29 musisi kondang lainnya yang ikut melayangkan gugatan hak cipta, yaitu Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, Rossa, Vidi Aldiano, hingga penyanyi pop gaek Ikang Fawzi. 

    Selain itu, penyanyi muda Indonesia yang sedang naik daun, antara lain Bernadya, Nadin Amizah hingga Ghea Indrawari juga turut ikut sebagai pemohon uji materi terkait UU Hak Cipta tersebut.

    Daftar 29 musisi yang mengajukan uji materiil UU Hak Cipta di MK 

    Tubagus Armand Maulana
    Nazril Irham (Ariel Noah)
    Vina DSP Harrijanto Joedo
    Dwi Jayati (Titi DJ)
    Judika Nalom Abadi Sihotang (Judika Idol) 
    Bunga Citra Lestari (BCL)
    Sri Rosa Roslaina (Rossa)
    Raisa Andriana
    Nadin Amizah
    Bernadya Ribka Jayakusuma
    Anindyo Baskoro (Nino Kayam)
    Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
    Afgansyah Reza
    Ruth Waworuntu Sahanaya
    Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
    Andi Fadly Arifuddin (Andi Riff)
    Drs. H. Ahmad Z. Ikang Fawzi, MBA
    Andini Aisyah Hariadi (Andien) 
    Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
    Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
    Mario Ginanjar (Mario Kahitna)
    Teddy Adhytia Hamzah
    David Bayu Danang Joyo (David Naif) 
    Tantrisyalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
    Hatna Danarda
    Ghea Indrawari
    Rendy Pandugo
    Gamaliel Krisatya
    Mentari Gantina Putri

    Adapun, Armand Maulana bersama dengan sejumlah penyanyi telah mendeklarasikan Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu.

    Aksi menuntut adanya pembagian yang adil royalti atau performing rights atas lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi pada even komesial. Sementara Visi yang salah satunya diinisiasi oleh Armand menuntut supaya penerapan UU Hak Cipta bisa adil untuk semua insan musik Indonesia.

    Kisruh Hak Cipta dan Kasus Agnez Mo 

    Sebelumnya, kasus pelanggaran UU Hak Cipta ini telah menjerat Agnes Monica atau Agnez Mo. Dia dinyatakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin kepada komposer. 

    Vonis tersebut diketok oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (30/1/2025). Dalam putusannya, Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu Ari Bias. Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, rencananya Agnes bakal mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.

    Adapun, bersamaan dengan momen itu, musisi yang sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ikut menyinggung persoalan tersebut. Pada intinya, pentolan Dewa 19 itu sempat melayangkan komentar pedasnya terkait sikap Agnez Mo.

  • 29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Imbas Kasus Agnez Mo vs Ari Bias?

    29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Imbas Kasus Agnez Mo vs Ari Bias?

    Bisnis.com, JAKARTA – Puluhan penyayi melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Permohonan uji materi Armand Cs itu teregister dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tertanggal Jumat (7/3/2025).

    “Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” dalam situs mkri.id, dikutip Senin (10/3/2025).

    Adapun beberapa musisi kondang yang mengajukan gugatan adalah Armand Maulana, Bernadya, Judika, David Bayu, Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Rossa.

    Di samping itu, penyanyi “kekinian” seperti Bernadya, Nadin Amizah hingga Ghea Indrawari juga turut ikut sebagai pemohon UU terkait Hak Cipta tersebut.

    Sekadar informasi, Armand Maulana bersama dengan sejumlah penyanyi telah mendeklarasikan Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu.

    Aksi menuntut adanya pembagian yang adil royalti atau performing rights atas lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi pada even komersial. Sementara Visi yang salah satunya diinisiasi oleh Armand menuntut supaya penerapan UU Hak Cipta bisa adil untuk semua insan musik Indonesia.

    Kasus Hak Cipta

    Sebelumnya, kasus pelanggaran UU Hak Cipta ini telah menjerat Agnes Monica atau Agnez Mo. Dia dinyatakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin kepada komposer. 

    Vonis itu diambil oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (30/1/2025). Dalam putusannya, Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu Ari Bias.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya Agnes bakal mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.

    Berikut beberapa Pasal dalam UU Hak Cipta yang terkait dengan kasus Agnez Mo vs Ari Bias:

    Pasal 8

    Hak ekonomi merupakan Pemegang Hak Cipta untuk atas Ciptaan.

    Pasal 9

    (1) Pencipta atau Pemegang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 memiliki hak ekonomi untuk meiakukan:

    penerbitan Ciptaan;
    Penggandaan Ciptaan dalam segala bentuknya;
    penerjemahan Ciptaan;
    pengadaplasian, pengaransemenan, pentransformasian Ciptaan;
    Pendistribusian Ciptaan atau salinannya;
    pertunjukanCiptaan;
    Pengumuman Ciptaan;
    Komunikasi Ciptaan; dan
    penyewaan Ciptaan.

    (2) Setiap Orang yang melaksanakan hak ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapatkan izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta.

    (3) Setiap Orang yang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan.

    Pasal 113 

    (1) Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

    (2) Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana  dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5O0.OOO.000,O0 (lima ratus juta rupiah).

    (3) Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

  • 29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK: Ada Armand Maulana, Ariel, hingga Bernadya

    29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK: Ada Armand Maulana, Ariel, hingga Bernadya

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyayi Armand Maulana Cs melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Permohonan uji materi Armand Cs itu teregister dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tertanggal Jumat (7/3/2025).

    “Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” dalam situs mkri.id, dikutip Senin (10/3/2025).

    Tak tanggung-tanggung, dalam gugatan itu Armand menggugat bersama puluhan musisi kondang lainnya seperti Ariel Noah, Bunga Citra Lestari hingga Rossa.

    Di samping itu, penyanyi “kekinian” seperti Bernadya, Nadin Amizah hingga Ghea Indrawari juga turut ikut sebagai pemohon UU terkait Hak Cipta tersebut.

    Sekadar informasi, Armand Maulana bersama dengan sejumlah penyanyi telah mendeklarasikan Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu.

    Aksi menuntut adanya pembagian yang adil royalti atau performing rights atas lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi pada even komesial. Sementara Visi yang salah satunya diinisiasi oleh Armand menuntut supaya penerapan UU Hak Cipta bisa adil untuk semua insan musik Indonesia.

    Kasus Hak Cipta

    Sebelumnya, kasus pelanggaran UU Hak Cipta ini telah menjerat Agnes Monica atau Agnez Mo. Dia dinyatakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin kepada komposer. 

    Vonis itu diambil oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (30/1/2025). Dalam putusannya, Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu Ari Bias. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya Agnes bakal mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.

    Adapun, bersamaan dengan momen itu, musisi yang sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ikut menyinggung persoalan tersebut. Pada intinya, pentolan Dewa 19 itu sempat melayangkan komentar pedasnya terkait sikap Agnez Mo.

    Berikut 29 musisi yang mengajukan uji materiil UU di MK RI :

    Tubagus Armand Maulana
    Nazril Irham 
    Vina DSP Harrijanto Joedo
    Dwi Jayati (Titi DJ)
    Judika Nalom Abadi Sihotang
    Bunga Citra Lestari 
    Sri Rosa Roslaina 
    Raisa Andriana 
    Nadin Amizah 
    Bernadya Ribka Jayakusuma
    Anindyo Baskoro 
    Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
    Afgansyah Reza 
    Ruth Waworuntu Sahanaya 
    Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
    Andi Fadly Arifuddin 
     Drs. H. Ahmad Z. Ikang Fawzi, MBA 
    Andini Aisyah Hariadi 
    Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
    Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
    Mario Ginanjar 
    Teddy Adhytia Hamzah 
    David Bayu Danang Joyo 
    Tantrisyalindri Ichlasari 
    Hatna Danarda
    Ghea Indrawari 
    Rendy Pandugo
    Gamaliel Krisatya 
    Mentari Gantina Putri

  • Ariel Noah Berhasil Finis di Tokyo Marathon 2025: Hampir Gagal Start

    Ariel Noah Berhasil Finis di Tokyo Marathon 2025: Hampir Gagal Start

    Jakarta, Beritasatu.com – Vokalis grup band Noah, Nazriel Irham atau akrab disapa Ariel Noah, berhasil menyelesaikan tantangan besar dalam event olahraga lari maraton atau marathon. Pada Tokyo Marathon 2025 yang digelar di Tokyo, Jepang, pada Minggu (2/3/2025), Ariel berhasil mencapai garis finis atau finish.

    Kebahagiaannya atas pencapaian tersebut dibagikan melalui akun media sosialnya, yang kemudian dikutip oleh Beritasatu.com pada Selasa (4/3/2025). Dalam unggahannya, Ariel mengungkapkan perasaan emosionalnya setelah berhasil menyelesaikan perlombaan.

    “Gue agak emosional pas finish, gue susah tidur menjelang start,” tulis Ariel Noah memulai cerita tentang pengalamannya dalam mengikuti event olahraga tersebut.

    Ariel kemudian menceritakan bagaimana ia sempat ragu untuk mengikuti ajang lari marathon di Tokyo. Ia bahkan hampir membatalkan niatnya. Namun, setelah melalui latihan keras selama beberapa bulan, ia memutuskan untuk tetap melanjutkan perjuangannya.

    “Hampir memutuskan untuk enggak jadi lari. Namun, akhirnya mau coba dahulu saja, soalnya sayang banget latihan udah berapa bulan,” tambahnya.

    Perasaan terharu Ariel Noah semakin mendalam saat dirinya berhasil menyentuh garis finish. Ia merasa perjuangannya bukan hanya tentang fisik, tetapi juga tentang melawan keraguan dalam dirinya sendiri.

    “Pas finish itu kayak gue lagi tampar-tamparan sama diri sendiri, it’s a battle against my self, si ragu versus si yakin. Thank you for all my support system,” tutup Ariel dengan penuh syukur, sambil membagikan foto medali yang menjadi simbol keberhasilannya di Tokyo Marathon 2025.

  • Dibilang Mirip Parto karena Foto di Android, Ariel Noah: Lucu Dong

    Dibilang Mirip Parto karena Foto di Android, Ariel Noah: Lucu Dong

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Ariel Noah akhirnya menanggapi fotonya yang disebut mirip pelawak Parto. Foto tersebut menjadi perbincangan karena diambil menggunakan ponsel Android.

    Dikutip dari video kanal YouTube The Duda Minus One, Minggu (16/2/2025), Ariel mengomentari masalah itu ketika Desta mengomentari masalah foto-foto touring mereka yang kerap diabadikan oleh masyarakat di tempat yang mereka datangi. Ia meminta agar kru The Duda Minus One mengawasi masyarakat yang memotret mereka menggunakan ponsel Android.

    “Masyarakat yang moto jangan pakai Android. Itu aja pesan saya,” kata Desta.

    Momen di mana Ariel dipotret dan hasilnya dikatakan mirip pelawak Parto. – (Google/-)

    Pesan itu langsung dikomentari oleh Ariel.Ia mengatakan mukanya memang agak beda ketika dipotret menggunakan ponsel Android. “Gue juga bingung enggak tahu kenapa,” katanya heran.

    “Gue dibilang kayak Mas Parto,” sambungnya lagi.

    Uniknya, Ariel mengaku tidak keberatan jika dikatakan mirip pelawak Parto. “Wah bagus dong, lucu berarti,” kata Ariel sambil tertawa terkait kemiripan wajahnya dengan Parto.  

    Diketahui momen Ariel dianggap mirip Parto terjadi saat rombongan The Duda Minus One yang terdiri dari Ariel, Desta, Raffi Ahmad, dan Gading Marten touring di wilayah Sumatera Utara pada 2024.

    Mereka kemudian mendatangi sebuah lokasi wisata di mana ada masyarakat yang kemudian merekam mereka tengah beristirahat. Saat rekaman dan foto dibagikan, banyak masyarakat melihat kemiripan antara Ariel dengan Parto.

  • Diminta Anak Kembali 1 Rumah dengan Desta setelah Resmi Cerai, Natasha Rizky:  Kita Sudah Berpisah

    Diminta Anak Kembali 1 Rumah dengan Desta setelah Resmi Cerai, Natasha Rizky: Kita Sudah Berpisah

    TRIBUNJATIM.COM – Desta dan Natasha Rizky diketahui sudah resmi bercerai pada 19 Juni 2023.

    Namun keduanya hingga kini masih sering terlihat kompak mengurus anak. 

    Bahkan Desta rutin mendatangi rumah Natasha Rizky. 

    Melihat hubungan orang tuanya yang tampak baik-baik saja, anak Desta dan Natasha Rizky meminta keduanya kembali satu rumah lagi. 

    Namun permintaan tersebut mustahil diwujudkan, jika Desta dan Natasha Rizky tak mau rujuk.

    Natasha Rizky sendiri tak mau ambil pusing, menanggapi permintaan buah hatinya. 

    “Ya, biasalah Miskha gitu-gitu, tapi intinya lagi-lagi si Miskha ya,” ucap Natasha Rizky, dikutip dalam YouTube Cafe Celeb TV, Sabtu (1/2/2025). 

    Meskipun sudah berpisah, namun hubungan Desta dan Natasha masih terjalin apik. 

    “Ya, kita hubungannya sangat-sangat baik sih insyaallah,” sambungnya. 

    Pun, mantan pasangan yang telah dikaruniai tiga orang anak ini, juga sering menghabiskan liburan bersama. 

    Komunikasi yang baik ini tentu tak lain agar tidak mengganggu pertumbuhan ketiga anaknya.

    “Ya serulah biasa. Memang kita pengin saja sih, paling nggak tiap tahun kita ada yang bareng.”

    “Kita kan juga ajak keluarga, jadi nggak cuman, ya kita sudah berpisah jadi konsekuensinya harus semua keluarga dibawa ramai-ramai.” 

    “Dan anak-anak sangat happy banget kemarin,” terang wanita yang kerap disapa Caca ini.

    Desta Mahendra ungkap perasaannya menjadi duda. Nangis setelah cerai dari Natasha Rizky ditertawakan Gading Marten dan Ariel NOAH. (Kolase YouTube/Ini Talk Show – Istimewa)

    Diberitakan Tribun Jatim sebelumnya, Desta mengakui masih rutin mendatangi rumah sang mantan istri setiap malam.

    Begitu juga dari pihak Natasha, Ia dengan tangan terbuka menyambut Desta.

    Hal itu rupanya dilakukan demi ketiga anak mereka yang kini tinggal dengan Natasha.

    “Walaupun orang tuanya sekarang nggak bareng tapi yang pasti mereka tahu bahwa kasih sayangnya tidak pernah hilang dari kedua orang tuanya,” ungkap Desta, dikutip dari YouTube Mantra News, Minggu (26/1/2025).

    “Dan mereka mendapatkan cukup kasih sayang,” imbuhnya.

    Meski kini sudah tidak tinggal satu atap, Desta selalu mengusahakan untuk menemui anak-anaknya setelah pulang syuting.

    “Setiap malam aja gue masih dongengin mereka, cerita. Sebisa mungkin pulang syuting gue masih coba untuk dongeng,” beber Desta.

    Desta pun berprinsip bahwa sebelum anaknya tidur, mereka harus melihat sang ayah terlebih dahulu.

    “Selalu gue berusaha banget mereka tidur itu selalu ngelihat muka gue dulu,” katanya.

    Pria yang pernah menjalin asmara dengan Gisella Anastasia itu pun berusaha untuk pulang secepat mungkin agar bisa menemani anak-anaknya tidur.

    “Gue itu sampai stres misalnya gue syuting sampai malam itu gue selalu ngejar waktu supaya bisa menemani mereka tidur,” ujar Desta.

    KELUARGA ARTIS – Potret Desta, Natasha Rizky dan tiga buah hatinya. Kendati sudah resmi bercerai, keduanya terlihat kompak mengasuh anak-anaknya bersama. (Instagram/desta80s)

    Pasalnya, Desta ingin mengusahakan waktu yang berharga untuk bersama anak-anaknya.

    Lebih lagi, saat ini anggota klub motor The Prediksi itu sudah tidak tinggal satu rumah dengan anak.

    Oleh karenanya, Desta dan Natasha selalu berbagi tugas menjaga anak.

    “Sebisa mungkin lah ya. Kan gue sama Caca (Natasha) gantian. Maksudnya pada saat mereka di rumah itu gue benar-benar pengin bareng mereka terus,” ucapnya.

    Justru Akur Setelah Cerai

    Sebelumnya, dalam podcast di kanal YouTube Vindes, Natasha Rizky sempat menceritakan keseruannya berlibur bersama Desta, sang ibu, dan anak-anaknya di Jepang.

    “Seru banget sih Kak,” ungkap Natasha, dikutip Selasa (31/12/2024).

    Caca secara tiba-tiba mengungkap bahwa tidak ada pertengkaran antara dirinya dan Desta saat liburan.

    “Terus juga kita kemarin nggak ada berantem-berantem ya Buy (panggilan Caca dan Desta),” ungkap Caca.

    Mendengar perkataan Caca, Desta hanya terdiam sembari tersenyum.

    Melihat Desta yang hanya tersenyum, Caca lantas merasa tak seharunya dirinya membeberkan hal itu.

    “Kayaknya nggak usah (dibilang) deh,” kata Caca.

    Desta pun menjelaskan bahwa ketika liburan pasti selalu ada pertengkaran.

    “Nggak papa. Maksudnya kan dulu ada aja itu (pertengkaran),” ucap Desta.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

    Berita Seleb lainnya

  • Ariel Noah Siap Gaspol Touring Lagi Naik Motor Kustom, Ini Bocorannya

    Ariel Noah Siap Gaspol Touring Lagi Naik Motor Kustom, Ini Bocorannya

    Jakarta

    Vokalis Noah, Ariel, menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan selama band-nya vakum. Selain mengerjakan banyak proyek di luar musik, Ariel juga sibuk touring bersama rekan-rekan artisnya seperti Raffi Ahmad, Desta, dan Gading Marten. Menyambut tahun 2025, Ariel mengatakan bakal mengisi kegiatan tahun ini dengan agenda touring.

    Dalam membangun motornya, Ariel akan didukung dengan Cuprum Motor Oil dan Smoked Garage. Ariel tidak menyebut detail spesifikasi motornya seperti apa, tapi menurut sebuah sumber, motor kustom yang akan dibangun oleh Ariel dan Smoked Garage merupakan motor beraliran street.

    “Dari dulu saya sudah menyukai dunia motor, dan rencananya, saya akan membangun sepeda motor yang nantinya akan dipakai untuk perjalanan touring ke beberapa kota. Rencananya motor tersebut akan diperkenalkan pada pertengahan Februari mendatang,” ungkap Ariel dalam keterangan resmi yang diterima detikOto, Selasa (14/1/2025).

    Sebelumnya Ariel Noah memang dikenal sebagai penyanyi yang hobi motoran. Ariel beberapa kali merekam momen dirinya ketika touring menggunakan sejumlah motor yang dikoleksinya, antara lain BMW R nine T, Italjet Dragster, Suzuki Shogun, dan BMW G 310 GS. Ariel juga pernah touring menggunakan motor bebek premium harga Rp 80 jutaan, Honda CT 125.

    Ariel Noah touring menggunakan motor Italjet Dragster Foto: Dok. Ariel Noah.

    Dalam agenda touring di tahun 2025, Ariel bakal touring menggunakan motor kustom beraliran street. Artinya, kemungkinan besar Ariel akan menggunakan motor naked yang sudah dimodifikasi bergaya street dengan ciri khas jok model rata dan setang yang lebar dan posisinya agak tinggi, sehingga nyaman buat perjalanan jauh.

    Pada agenda touring ini, Ariel juga didapuk sebagai brand ambassador Cuprum Motor Oil. Cuprum Motor Oil menawarkan berbagai tingkat kekentalan-mengacu pada standar SAE, API, dan JASO-untuk memenuhi kebutuhan hampir semua jenis sepeda motor, mulai dari skuter matik bermesin kecil hingga motor sport berkapasitas besar dan model klasik 2-tak.

    Ariel Noah Foto: Dok. Istimewa

    “Indonesia adalah pasar yang sangat menjanjikan bagi Cuprum Motor Oil. Indonesia berada di peringkat tiga besar pasar sepeda motor dunia, dengan lebih dari 120 juta unit terdaftar di jalanan. Sebelum memperkenalkan produk ini kepada publik, kami melakukan riset mendalam kepada pemilik sepeda motor lokal dan uji ketat di Lemigas. Kami melihat potensi besar bagi Cuprum Motor Oil untuk membantu pengendara lokal mencapai performa puncak sekaligus memperpanjang usia mesin,” ujar Nikita Novikov, Komisaris Utama PT Cuprum Industries Indonesia.

    (lua/dry)

  • Ayam Bakar Kampung Khas Sasak, Kuliner Lezat dan Menarik di Lombok

    Ayam Bakar Kampung Khas Sasak, Kuliner Lezat dan Menarik di Lombok

    Lombok Tengah, Beritasatu.com – Lombok dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan budaya tradisional yang kaya. Namun, pesona pulau ini tidak berhenti di situ. Kuliner khas Sasak Lombok juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan, salah satunya adalah ayam bakar kampung Bu Lian yang terletak di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

    Warung makan ini dikenal dengan nama ayam bakar kampung Bu Lian. Menu utamanya, ayam bakar kampung, telah menarik perhatian banyak orang, terutama karena cita rasa khasnya yang sulit ditemukan di tempat lain.

    Lian, pemilik warung mengatakan bahwa sambal tersebut menjadi elemen yang paling ditunggu-tunggu oleh pelanggan. “Banyak wisatawan yang suka sambal kami, meskipun turis asing biasanya meminta sambalnya tidak terlalu pedas,” ujar Lian kepada Beritasatu.com, Minggu (5/1/2025).

    Lian mengatakan, ia telah menjalankan usaha ayam bakar ini selama 10 tahun. Namun, awal perjalanan usahanya tidaklah mudah. 

    “Awalnya saya buka warung makan nasi dengan ayam kampung, tetapi jarang yang laku. Kami coba memotong lima ekor ayam, tetap saja jarang ada yang berminat,” tuturnya.

    Bu Lian, pemilik warung ayam bakar kampung khas Sasak di Lombok – (Beritasatu.com/M. Awaludin)

    Berbekal ide sederhana, Lian mulai memanggang ayam kampung di depan warung menggunakan bak kecil. Ternyata, banyak pelanggan yang tertarik mencicipi ayam bakar tersebut. Perlahan, warung ini berkembang menjadi lebih besar dan kini menggunakan “berugak” (gazebo khas Lombok) untuk menyajikan makanan. Ditambah lagi disajikan dengan sayur bening dan sambal khas, usaha ini semakin digemari oleh banyak orang.

    Lian menyebutkan bahwa ayam kampung khas Sasak Lombok di warungnya selalu dipotong langsung dan tidak pernah dimasukkan ke freezer, sehingga daging yang disajikan dijamin kesegarannya.

    “Kami selalu pastikan ayam kampung yang digunakan segar agar rasanya tetap enak,” tambahnya.

    Warung Bu Lian tidak hanya ramai dikunjungi oleh masyarakat lokal, tetapi juga wisatawan dari berbagai daerah dan mancanegara. Bahkan, beberapa selebritas Indonesia, salah satunya seperti Ariel Noah pernah mencicipi ayam bakar di warungnya ini.

    Pada hari biasa, Lian mampu menjual sekitar 100 ekor ayam kampung. Namun, jumlah ini meningkat drastis saat akhir pekan dan hari libur. 

    “Kalau hari libur seperti Sabtu dan Minggu, kami bisa menjual hingga 200 ekor. Saat Tahun Baru, kami berhasil menjual 500 ekor ayam kampung,” ungkap Lian.

    Pendapatan dari usaha ini pun tidak main-main. Dalam sehari, Lian bisa meraup omzet jutaan rupiah. Hal ini membuktikan bahwa dedikasi dan konsistensi dalam menjaga kualitas makanan memberikan hasil yang memuaskan.

    Wisatawan asal Jakarta, Gugum juga memberikan kesan positif. Ia mengatakan, sejak pertama kali mencoba ayam bakar kampung Lombok langsung menyukainya.

    “Ini pertama kali saya mencoba ayam bakar kampung Lombok, dan rasanya sangat enak. Ayamnya besar-besar dan bumbunya khas, berbeda dengan yang ada di Jakarta,” ujar Gugum.

    Ayam bakar kampung di warung Bu Lian dijual dengan harga mulai dari Rp 60.000 hingga Rp 80.000 per porsi, tergantung ukuran ayam yang dipesan. Satu porsi ayam bakar biasanya disajikan dengan pelengkap seperti tempe, tahu, terong goreng, sayur kelor, dan jagung bening. 

    Sambal cocol khas Sasak Lombok. – (Beritasatu.com/M. Awaludin)

    Tidak ketinggalan, sambal cocol super pedas khas Sasak Lombok yang menjadi daya tarik utama bagi para pengunjung.

    Salah satu alasan utama banyak wisatawan memilih makan di warung ini adalah pengalaman kuliner yang autentik, khususnya sambal khas Sasak Lombok. Pengunjung dapat melihat langsung proses pemanggangan ayam kampung yang dilakukan secara terbuka, sehingga mereka merasa yakin akan kesegaran dan kebersihan makanan yang disajikan.

    Selain itu, suasana pedesaan yang asri di Desa Sengkol menjadi nilai tambah. Warung ini tidak hanya menawarkan makanan lezat, tetapi juga pengalaman menikmati kuliner ayam bakar kampung khas Sasak Lombok dengan suasana yang tenang dan nyaman.

  • Ariel NOAH Ungkap Alasan Tak Pernah Main Film dan Sinetron

    Ariel NOAH Ungkap Alasan Tak Pernah Main Film dan Sinetron

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi Ariel “NOAH” mengungkap alasannya selama ini tidak pernah mau bermain film dan sinetron. 

    “Kalau untuk akting seperti main film atau sinetron, enggak ya,” ujar Ariel “NOAH” sambil tertawa dikutip dari channel YouTube, Sabtu (14/12/2024).

    Mantan kekasih Luna Maya itu menyebut, selalu menolak tawaran yang datang kepadanya untuk berakting baik di film maupun sinetron.

    “Pokoknya, gue enggak mau kalau soal itu (Main film dan sinetron),” ucapnya.

    Ariel “NOAH” beranggapan penolakan untuk bermain film dan sinetron karena sulit untuk memerankan sebuah karakter yang diinginkan oleh produser maupun sutradara.

    “Mungkin karena gue tidak bisa menghafalkan skrip, makanya gue pasti menolak kalau ada tawaran main film maupun sinetron,” tutur Ariel “NOAH” yang memperjelas penolakan untuk bermain film dan sinetron.