Ariel Minta Aturan Bayar Royalti Jangan “Strict”, Ini Alasannya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Ariel Noah meminta agar aturan pembayaran royalti kepada pencipta lagu tidak terlalu ketat.
Meski dirinya ingin para
pencipta lagu
dihargai, Ariel mengingatkan bahwa pelaksanaan
pembayaran royalti
di lapangan tidak akan semulus itu.
Hal tersebut disampaikan Ariel dalam rapat Harmonisasi RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Rapat ini dihadiri oleh asosiasi musisi, mulai dari VISI, AKSI, dan ASIRI.
“Kita pengennya tetap dihargai haknya pencipta, tapi agak sedikit luwes lah gitu. Karena pada saat pelaksanaan di lapangannya, tidak bisa se-
strict
itu, bahwa harus sebelum pertunjukan (pembayaran royalti) sudah beres semuanya. Maksudnya ada beberapa event yang bermacam-macam ragamnya, wedding, cafe, gathering, yang bisa… song list itu fleksibel, bisa nambah,” ujar Ariel.
Ariel berpendapat, jika pembayaran royalti diwajibkan dilakukan sebelum pertunjukan, maka itu artinya tidak ada penambahan lagu lagi.
Jika seperti itu, kata dia, potensi uang yang didapat pencipta lagu pun semakin berkurang.
Karena, bisa saja ada penambahan lagu yang ingin dinyanyikan, namun tidak bisa karena terbentur pembayaran royalti tadi.
“Nah kalau kita terlalu strict, kan ada lagu-lagu yang seharusnya bisa menjadi potensi uang, jadi malah gugur. Maksudnya gugur karena aturannya ketat, jadi enggak bisa dibawain. Nah itu kan sayang ya. Sedangkan itu maksudnya kita kemarin ngobrol, oh memang enggak oke juga sih kalau misalnya panggung itu kan lebih gampang dihitungnya,” tuturnya.
“Mungkin kalau disamakan dengan
performing rights
yang lain, mesti nunggu per 6 bulan atau per 1 bulan mungkin jadi kelamaan juga. Tapi ya mungkin bisa satu minggu setelah, gitu kan lebih masuk akal. Sangat jauh berbeda dari setahun sekali dengan satu minggu setelah pertunjukan,” sambung Ariel.
Dengan
fleksibilitas aturan
pembayaran royalti, Ariel menilai, lagu-lagu yang awalnya tidak ada di list jadi bisa dinyanyikan.
Dia menyebut, pencipta lagu pun bisa mendapat potensi uang yang lebih besar ketika akhirnya ada tambahan lagu yang mau dinyanyikan di event tertentu, atau dimainkan di kafe.
“Tapi setidaknya memberikan napas atau kesempatan untuk lagu-lagu yang tadinya tidak ada di list, tapi ternyata bisa dibawakan dan menjadi uang. Jadi itu yang tadi mau ditekankan, jadi ada sedikit fleksibilitas,” jelasnya.
Sementara itu, Ariel mengingatkan bahwa sifat mekanisme hak cipta lagu harus mudah tidak boleh membuat orang menjadi kesulitan membawakan lagu itu.
Dia mengungkit bahwa lagu baru bisa berfungsi ketika sudah dinyanyikan.
Jika masih dalam bentuk kertas saja, maka lagu tidak ada artinya karena belum dinyanyikan.
“Sehingga lagu itu ‘ramah; sekali untuk semua orang bisa dinyanyikan. Karena lagu itu kan sangat berfungsi kalau sudah dinyanyikan. Kalau masih di kertas dia belum terdengar, itu mesti dipertimbangkan gitu kegunaan dari lagu. Tapi tetap harus menghormati penciptanya,” imbuh Ariel.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Ariel NOAH
-
/data/photo/2025/11/11/6912ec1ced48f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ariel Minta Aturan Bayar Royalti Jangan “Strict”, Ini Alasannya
-

Diminta cairkan suasana, Ariel Noah nyanyi “Separuh Aku” di Gedung DPR
“Permintaan Bapak Ibu Baleg, Mas Ariel, satu bait lagu lah. Silakan Mas Ariel supaya satu ruangan ini rileks. Tidak ada yang tegang, direlaksasi oleh Mas Ariel,”
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Nazril Irham alias Ariel Noah menyanyikan sebait lagu “Separuh Aku” setelah diminta oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan untuk mencairkan suasana rapat pembahasan harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Permintaan itu disampaikan ketika Ariel diberi giliran setelah Armand Maulana untuk menyampaikan pendapatnya terkait RUU Hak Cipta. Sebelum berbicara, Ariel pun diminta untuk bernyanyi.
“Permintaan Bapak Ibu Baleg, Mas Ariel, satu bait lagu lah. Silakan Mas Ariel supaya satu ruangan ini rileks. Tidak ada yang tegang, direlaksasi oleh Mas Ariel,” kata Bob.
Sebelum bernyanyi, Ariel pun mengaku sudah tidak bernyanyi selama dua tahun karena sedang “liburan”. Namun dia mengaku tak masalah mengenai permintaan itu dan langsung bernyanyi.
“Dengar laraku, suara hati ini memanggil namamu. Karena separuh aku, dirimu,” nyanyi Ariel yang disambut tepuk tangan para wakil rakyat.
Selain vokalis Noah tersebut, sejumlah musisi lainnya yang juga hadir dalam pembahasan RUU Hak Cipta itu juga turut bernyanyi, yakni Judika, Vina Panduwinata , dan Fadly Padi.
Dalam pemaparannya, Ariel meminta agar RUU tersebut memperjelas mekanisme penarikan royalti terhadap penyanyi atau pelaku pertunjukkan. Karena, kata dia, undang-undang itu nantinya tak hanya berlaku bagi penyanyi profesional, melainkan juga bagi semua orang yang ingin bernyanyi.
Menurut dia, saat ini ada berbagai pemahaman yang terjadi soal penarikan royalti, di antaranya dengan pembayaran langsung ke penciptanya, tetapi ada juga yang perlu dibayarkan melalui aplikasi. Hal itu, kata dia, membuat para penyanyi kebingungan.
“Itu yang kita harap bisa dibahas dengan seksama dicari jalan keluar terbaik mengenai itu karena sangat berkaitan dengan ketenangan profesi penyanyi,” kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Baleg DPR harmonisasi RUU Hak Cipta hadirkan Piyu Padi hingga Ariel
Jakarta (ANTARA) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang beragendakan harmonisasi terhadap revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Hak Cipta, dengan menghadirkan Piyu Padi hingga Ariel Noah untuk mendengarkan masukan.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan kehadiran para musisi atau pelaku kepentingan dalam ekosistem hak cipta di Indonesia itu dipandang penting agar RUU tersebut bisa menghasilkan aturan yang komprehensif dan implementatif.
“RUU ini bertujuan memberikan perlindungan lebih optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait,” kata Bob saat membuka rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Adapun sejumlah pihak yang diundang itu mewakili tiga asosiasi, yakni Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri).
Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi dan jajarannya hadir mewakili AKSI, kemudian Armand Maulana, Ariel Noah, Vina Panduwinata, Fadli Padi, dan Judika, hadir mewakili VISI. Sedangkan perwakilan Asiri yang hadir yakni Gumilang Ramadhan.
“AKSI mewakili para pencipta atau komposer yang memiliki hak moral dan hak ekonomi atas karya ciptanya, sementara VISI mewakili para pelaku pertunjukan yang memiliki hak terkait,” kata Bob.
Menurut dia, masukan-masukan dari sejumlah asosiasi itu sangat menentukan batasan ideal hak moral dan ekonomi dari setiap karya, serta mekanisme pewarisan perlindungan hak cipta.
Dia mengatakan bahwa RUU Hak Cipta harus mampu menyesuaikan regulasi dengan era digitalisasi dan transformasi teknologi yang sangat cepat.
Dalam hal ini, menurut dia, Asiri sebagai perwakilan industri rekaman dan asosiasi lainnya memiliki pandangan langsung mengenai ekosistem digital. Dia menilai Asiri seharusnya memahami bagaimana cara mengatur platform digital dalam pencegahan pelanggaran.
“Jadi pandangan yang tentunya kita perlukan, adanya perbedaan-perbedaan nanti akan menjadi abstraksi, bertelur menjadi norma materi muatan atau pasal-pasal,” kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Fraksi Golkar tampung aspirasi musisi soal reformasi royalti musik
“Saya sudah menyimak dua presentasi: AKSI dan VISI. Konstruksi berpikirnya sama, banyak kesamaan. Mudah-mudahan ini bisa jadi titik temu dari aspirasi VISI dengan AKSI. Kami menyerap aspirasi dari semua stakeholder,”
Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Golkar DPR RI menerima audiensi pengurus Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang dipimpin Armand Maulana dan Nazril Irham (Ariel NOAH) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Dalam audiensi tersebut, para musisi dari VISI menyampaikan keresahan mereka atas tata kelola royalti dan praktik perizinan yang dinilai membebani penyanyi, bahkan berpotensi mengkriminalisasi pelaku seni.
Ketua Fraksi Golkar Muhammad Sarmuji menilai aspirasi yang disampaikan VISI sejalan dengan banyak pihak yang menyoroti persoalan transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Saya sudah menyimak dua presentasi: AKSI dan VISI. Konstruksi berpikirnya sama, banyak kesamaan. Mudah-mudahan ini bisa jadi titik temu dari aspirasi VISI dengan AKSI. Kami menyerap aspirasi dari semua stakeholder,” kata Sarmuji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Sarmuji menegaskan bahwa inti persoalan ini terletak pada transparansi tata kelola LMKN. Ia menilai perlunya aturan yang lebih rasional dan berpihak pada semua pihak dalam ekosistem musik.
Ia menilai langkah VISI yang memperhatikan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pencipta lagu, penyanyi, hingga penyelenggara konser, adalah sesuatu yang menggembirakan dan layak diformulasikan bersama Fraksi Golkar.
Sarmuji menegaskan komitmen partainya untuk mengawal aspirasi para pencipta lagu. Menurutnya, tata kelola royalti tidak boleh berbelit-belit sehingga merugikan pencipta.
Ia menegaskan agar sistem pembayaran royalti harus sederhana dan memberikan kemudahan. Kalau sistemnya rumit, dunia usaha kesulitan membayar, dan akhirnya pencipta lagu tidak mendapatkan haknya.
Sarmuji menambahkan, dukungan Fraksi Golkar berpijak pada semangat menghadirkan sistem yang adil dan memudahkan semua pihak.
“Sistemnya memang perlu diperbaiki, dan sistem itu harus transparan, berkeadilan, serta memudahkan semua pihak, tidak hanya bagi para pencipta lagu tetapi juga bagi dunia usaha. Memudahkan ini maksudnya, misalnya, dunia usaha—pertunjukan, kafe, restoran, hotel, dan lain-lain—mudah meminta izin menggunakan lagu dari pencipta lagu,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan agar keberadaan aturan tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha.
Dia berharap agar dunia usaha tidak merasa terbebani. Sistem yang sederhana dan jelas akan membuat semua pihak lebih taat sekaligus memastikan pencipta lagu mendapatkan haknya.
Sementara itu, Ketua Umum VISI Armand Maulana menjelaskan akar permasalahan yang menumpuk di dunia musik Indonesia.
“Masalah ini bermula dari ketidaksempurnaan kerja, ketidakkompetenan, dan ketidaktransparanan LMK-LMK serta LMKN di masa lalu,” ujar vokalis grup band GIGI itu.
Akibatnya, muncul berbagai persoalan seperti kasus Agnez Mo yang diwajibkan membayar dan meminta izin setiap kali tampil di atas panggung.
Atas dasar itu, VISI mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meninjau pasal-pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta yang pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai dengan praktik selama lebih dari satu dekade.
“Performing rights itu bersifat masif, berulang, dan terjadi dalam waktu bersamaan. Jadi meminta izin langsung ke pencipta lagu setiap kali tampil itu tidak realistis dan kontraproduktif,” kata Armand.
Menurutnya, fokus utama seharusnya bukan pada perizinan, melainkan pada tata kelola dan distribusi royalti yang adil dan transparan.
“Sering kali seorang penyanyi diminta mendadak untuk menyanyikan lagu tertentu. Kalau tetap diwajibkan izin di muka, maka harus diberi tenggat waktu, misalnya tujuh hari setelah pertunjukan. Jangan sampai penyanyi, bahkan pelajar yang tampil di pensi, justru dikriminalisasi,” ujarnya.
Armand menilai penekanan berlebihan pada aspek izin justru berpotensi menutupi masalah utama yakni distribusi royalti yang tidak tepat sasaran.
“Perhatian publik dan penyelenggara akan tertuju pada aspek hukum, bukan pada bagaimana hak pencipta dan penyanyi bisa didistribusikan secara adil,” tambahnya.
Menanggapi wacana pembentukan lembaga baru khusus untuk konser, Armand menilai langkah itu tidak akan menyelesaikan masalah.
“Yang penting bukan membuat lembaga baru, tapi memperbaiki tata kelola dan transparansi sistem yang sudah ada,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa kemunculan banyak LMK baru justru bermula dari rasa ketidakadilan dan kurangnya representasi di sistem lama.
VISI, lanjut Armand, memilih fokus pada reformasi sistem dan percepatan digitalisasi pengelolaan royalti.
“Dengan teknologi saat ini, sangat mungkin dibuat sistem digital yang akurat dan transparan. Akar masalahnya bukan di izin, tapi di ketidaktepatan dan ketidaktransparanan distribusi royalti,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum VISI, Ariel NOAH, turut menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk memihak satu kelompok, melainkan memperjuangkan keseimbangan hak antara pencipta, penyanyi, dan penyelenggara acara.
“Kita ingin sistem yang adil dan transparan untuk semua pelaku musik. Kalau sistemnya jelas, semua pihak diuntungkan,” ujar Ariel.
Fraksi Golkar berkomitmen menindaklanjuti aspirasi VISI sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem musik nasional yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
“Kami akan formulasikan aspirasi VISI dengan aspirasi AKSI untuk disampaikan ke pemerintah,” kata Sarmuji.
Pertemuan antara Fraksi Golkar dan VISI ini menjadi momentum penting bagi pembenahan tata kelola royalti di Indonesia. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan kebangkitan industri musik, sinergi antara dunia politik dan komunitas musisi menjadi kunci agar keadilan royalti tidak hanya menjadi jargon, tetapi juga kenyataan yang dirasakan semua pelaku seni.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Bendahara Fraksi Sari Yuliati, serta sejumlah pimpinan komisi dari Fraksi Golkar, antara lain Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi VII Lamhot Sinaga, dan Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara. Serta Vina Panduwinata dan Sammy Simorangkir yang turut tergabung dalam VISI.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/11/03/6908c0198e8e9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Armand Maulana hingga Ariel Noah Adukan Keresahan Musisi ke Golkar, Dorong Transparansi Royalti
Armand Maulana hingga Ariel Noah Adukan Keresahan Musisi ke Golkar, Dorong Transparansi Royalti
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah musisi yang tergabung dalam serikat musisi, Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menyuarakan keluh kesahnya soal distribusi royalti ke Fraksi Partai Golkar di DPR RI.
Beberapa musisi dari VISI seperti Armand Maulana, Nazril Irham atau Ariel Noah, Vina Panduwinata, dan Sammy Simorangkir itu datang beraudiensi dengan Fraksi Golkar di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Mereka menyampaikan keresahan atas tata kelola royalti dan praktik perizinan yang dinilai membebani penyanyi, bahkan berpotensi mengkriminalisasi pelaku seni.
Ketua Fraksi Golkar M. Sarmuji menilai aspirasi yang disampaikan VISI sejalan dengan banyak pihak yang menyoroti persoalan transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Saya sudah menyimak dua presentasi (dari) AKSI dan VISI. Konstruksi berpikirnya sama, banyak kesamaan. Mudah-mudahan ini bisa jadi titik temu dari aspirasi VISI dengan AKSI. Kita menyerap aspirasi dari semua stakeholder,” ujar Sarmuji dalam keterangannya.
Sarmuji mengatakan, tidak transparannya tata kelola LMKN menjadi suatu persoalan sendiri.
Ia pun menilai perlu ada aturan yang lebih rasional dan berpihak pada semua pihak dalam ekosistem musik.
“Kalau ditetapkan aturan bahwa pembayaran royalti pertunjukan dilakukan seminggu setelah konser, bolehlah. Jadi tidak perlu menunggu berbulan-bulan seperti sekarang,” kata Sarmuji.
Menurut Sarmuji, langkah VISI yang memperhatikan seluruh pemangku kepentingan seperti pencipta lagu, penyanyi, hingga penyelenggara konser layak diformulasikan bersama Fraksi Golkar.
Di hadapan para musisi, ia juga berkomitmen partainya akan mengawal dan menindaklanjuti aspirasi VISI sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem musik nasional yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menyebut tata kelola royalti tidak boleh berbelit-belit, apalagi merugikan pencipta lagu.
“Sistemnya jangan sampai mempersulit. Kalau sistemnya rumit, dunia usaha kesulitan membayar, dan akhirnya pencipta lagu tidak mendapatkan haknya,” ujarnya.
Bagi Sarmuji, sistem soal royalti ini memang perlu diperbaiki dan harus transparan, berkeadilan, serta memudahkan semua pihak, termasuk dunia usaha.
Sarmuji berharap jangan sampai ada pelaku usaha yang malah merasa terbebani.
“Tidak hanya bagi para pencipta lagu tetapi juga bagi dunia usaha. Memudahkan ini maksudnya, misalnya, dunia usaha, pertunjukan, kafe, restoran, hotel, dan lain-lain. Mudah meminta izin menggunakan lagu dari pencipta lagu,” imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Umum VISI, Armand Maulana mengatakan, fokus utama seharusnya bukan pada perizinan, melainkan pada tata kelola dan distribusi royalti yang adil dan transparan.
Vokalis grup band Gigi itu menilai penekanan berlebihan pada aspek izin justru berpotensi menutupi masalah utama yaitu distribusi royalti yang tidak tepat sasaran.
“Perhatian publik dan penyelenggara akan tertuju pada aspek hukum, bukan pada bagaimana hak pencipta dan penyanyi bisa didistribusikan secara adil,” tambah Armand.
Bagi Armand, wacana pembentukan lembaga baru yang khusus untuk konser tidak akan menyelesaikan masalah.
“Yang penting bukan membuat lembaga baru, tapi memperbaiki tata kelola dan transparansi sistem yang sudah ada,” katanya.
Di sisi lain, VISI mendorong reformasi sistem dan percepatan digitalisasi pengelolaan royalti.
Dengan teknologi saat ini, menurutnya, sangat mungkin dibentuk sistem digital yang akurat dan transparan.
“Akar masalahnya bukan di izin, tapi di ketidaktepatan dan ketidaktransparanan distribusi royalti,” tegasnya.
Armand juga mengungkap akar permasalahan ini bermula dari tidak kompeten serta tidak transparannya kerja dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMKN di masa lalu.
Hal ini lantas mengakibatkan munculnya berbagai persoalan seperti kasus penyanyi, Agnez Mo yang diwajibkan membayar dan meminta izin setiap kali tampil di atas panggung.
Oleh karenanya, VISI mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meninjau pasal-pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta yang pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai dengan praktik selama lebih dari satu dekade.
“
Performing rights
itu bersifat masif, berulang, dan terjadi dalam waktu bersamaan. Jadi meminta izin langsung ke pencipta lagu setiap kali tampil itu tidak realistis dan kontraproduktif,” tegas Armand.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Rangkaian Lengkap Puncak Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas 5 Oktober
Jakarta: Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menggelar puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 yang jatuh pada Minggu, 5 Oktober 2025. Acara akbar yang mengusung semangat “TNI PRIMA, TNI Rakyat, Indonesia Maju” ini akan dipusatkan di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dan terbuka untuk masyarakat umum.
Puncak Perayaan HUT ke-80 TNI
Berikut adalah rangkaian acara yang siap disajikan dalam HUT ke-80 TNI besok:
1. Upacara Militer
Rangkaian acara akan diawali dengan Upacara Parade HUT TNI yang melibatkan sekitar 133 ribu personel dari tiga matra: darat, laut, dan udara. Seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat akan disuguhkan defile pasukan dan konvoi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang memperlihatkan kekuatan pertahanan Indonesia.2. Demonstrasi Spektakuler
Masyarakat yang hadir akan disuguhkan pertunjukan Defile Pasukan dan Demonstrasi Gabungan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI yang melibatkan berbagai armada tempur terbaru. Tak hanya di darat, langit Monas juga akan dimeriahkan oleh atraksi udara memukau, termasuk penampilan khusus dari Jupiter Aerobatic Team, Rajawali Laut, dan manuver Paramotor.
3. Panggung RakyatSetelah rangkaian upacara dan demonstrasi militer selesai, Monas akan beralih fungsi menjadi pusat hiburan rakyat. Panggung Rakyat akan diisi oleh deretan musisi dan artis papan atas Indonesia.
Musisi yang siap menghibur masyarakat antara lain penyanyi dangdut kenamaan Dewi Persik dan grup hip-hop fenomenal, NDX A.K.A.
Puspen TNI melalui akun Instagram resminya @puspentni juga telah mengumumkan pergantian pengisi acara. Pihak panitia memohon maaf atas perubahan bintang tamu, di mana Ariel Noah digantikan oleh penampilan dari Wali Band.
4. Kegiatan Sosial dan Door Prize Ratusan Juta
Perayaan HUT ke-80 TNI ini juga diisi dengan kegiatan sosial sebagai bentuk kedekatan TNI dengan rakyat. Kegiatan tersebut meliputi Makan Gratis dan Pembagian Sembako yang dapat dinikmati oleh seluruh pengunjung.
Selain itu, TNI telah menyiapkan Door Prize Spektakuler untuk para hadirin. Hadiah utama yang disiapkan mencakup:
– 200 unit Sepeda Motor
– 50 unit Lemari Es
– 50 unit TelevisiBagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke Monas, acara puncak HUT ke-80 TNI juga dapat disaksikan melalui live streaming di YouTube Puspen TNI.
Dengan mengusung tema “TNI PRIMA, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, peringatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan TNI dengan rakyat serta menumbuhkan kebanggaan terhadap pertahanan nasionala Maju!
(Sheva Asyraful Fali)
Jakarta: Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menggelar puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 yang jatuh pada Minggu, 5 Oktober 2025. Acara akbar yang mengusung semangat “TNI PRIMA, TNI Rakyat, Indonesia Maju” ini akan dipusatkan di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dan terbuka untuk masyarakat umum.
Puncak Perayaan HUT ke-80 TNI
Berikut adalah rangkaian acara yang siap disajikan dalam HUT ke-80 TNI besok:1. Upacara Militer
Rangkaian acara akan diawali dengan Upacara Parade HUT TNI yang melibatkan sekitar 133 ribu personel dari tiga matra: darat, laut, dan udara. Seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat akan disuguhkan defile pasukan dan konvoi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang memperlihatkan kekuatan pertahanan Indonesia.
2. Demonstrasi Spektakuler
Masyarakat yang hadir akan disuguhkan pertunjukan Defile Pasukan dan Demonstrasi Gabungan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI yang melibatkan berbagai armada tempur terbaru. Tak hanya di darat, langit Monas juga akan dimeriahkan oleh atraksi udara memukau, termasuk penampilan khusus dari Jupiter Aerobatic Team, Rajawali Laut, dan manuver Paramotor.
3. Panggung Rakyat
Setelah rangkaian upacara dan demonstrasi militer selesai, Monas akan beralih fungsi menjadi pusat hiburan rakyat. Panggung Rakyat akan diisi oleh deretan musisi dan artis papan atas Indonesia.
Musisi yang siap menghibur masyarakat antara lain penyanyi dangdut kenamaan Dewi Persik dan grup hip-hop fenomenal, NDX A.K.A.
Puspen TNI melalui akun Instagram resminya @puspentni juga telah mengumumkan pergantian pengisi acara. Pihak panitia memohon maaf atas perubahan bintang tamu, di mana Ariel Noah digantikan oleh penampilan dari Wali Band.
4. Kegiatan Sosial dan Door Prize Ratusan Juta
Perayaan HUT ke-80 TNI ini juga diisi dengan kegiatan sosial sebagai bentuk kedekatan TNI dengan rakyat. Kegiatan tersebut meliputi Makan Gratis dan Pembagian Sembako yang dapat dinikmati oleh seluruh pengunjung.
Selain itu, TNI telah menyiapkan Door Prize Spektakuler untuk para hadirin. Hadiah utama yang disiapkan mencakup:
– 200 unit Sepeda Motor
– 50 unit Lemari Es
– 50 unit Televisi
Bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke Monas, acara puncak HUT ke-80 TNI juga dapat disaksikan melalui live streaming di YouTube Puspen TNI.
Dengan mengusung tema “TNI PRIMA, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, peringatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan TNI dengan rakyat serta menumbuhkan kebanggaan terhadap pertahanan nasionala Maju!
(Sheva Asyraful Fali)
Cek Berita dan Artikel yang lain diGoogle News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RUL)
-

Armand Maulana dan Ariel cs Galang Donasi untuk Bantu Masyarakat Terdampak Aksi Demo
JAKARTA – Vibrasi Suara Indonesia (VISI), perkumpulan penyanyi yang dipimpin Armand Maulana dan Ariel NOAH, menggalang donasi untuk membantu mereka yang terdampak aksi demo.
Seperti diketahui, demonstrasi terjadi di Jakarta untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap DPR. Aksi menjadi semakin besar dan muncul di banyak wilayah setelah seorang pengemudi ojol tewas ditabrak mobil rantis Brimob.
Lewat akun Instagram resmi, VISI menyatakan donasi ini dibuka sebagai bentuk kepedulian untuk saling menjaga antar warganegara.
“Di tengah situasi belakangan ini, kami atas nama VISI bersama teman-teman #wargabantuwarga ingin mengulurkan tangan. Donasi ini Kami buka sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, agar kita bisa saling menjaga satu sama lain,” bunyi pernyataan resmi, Minggu, 31 Agustus.
Adapun donasi yang terkumpul akan digunakan untuk keperluan medis dan logistik bagi mereka yang terdampak aksi demo.
“Setiap dukungan akan digunakan untuk membantu kebutuhan medis dan logistik bagi mereka yang terluka atau terdampak selama aksi maupun setelahnya,” katanya.
“Sebagai jembatan untuk kemanusiaan, kami percaya: Pengumpulan donasi ini adalah cara kita bergandeng tangan, agar bantuan bisa benar-benar sampai pada mereka yang membutuhkan,” imbuhnya.
Adapun, donasi yang digalang VISI ini dapat diikuti melalui tautan kitabisa.com/visibersamawarga.
“Kemanusiaan adalah vibrasi yang tak boleh padam. Mari bergandeng tangan untuk bantuan medis teman-teman kita yang membutuhkan,” tandasnya.
-
/data/photo/2025/08/27/68aeb3d7b2ad1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Interupsi Ariel-Judika, Ahmad Dhani Ditegur dan Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta Nasional
Interupsi Ariel-Judika, Ahmad Dhani Ditegur dan Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI, Rabu (27/8/2025), memanas setelah Ahmad Dhani berulang kali menyela pernyataan musisi Ariel Noah dan Judika.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya awalnya berjalan lancar.
Ketegangan muncul ketika Ariel menyampaikan keresahan penyanyi terkait mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.
“Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” kata Ariel di ruang rapat.
“Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya. Sebenarnya gimana sih? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi? Akan menjadi permasalahan, gitu,” sambungnya.
Di forum tersebut, Ariel mempertanyakan apakah setiap penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk acara kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan kafe.
Sebab, acara tersebut tetap bisa disebut komersial.
Dia pun kemudian menyoroti narasi yang sempat muncul bahwa penyanyi di kafe-kafe tak perlu izin.
Hal ini pun menimbulkan kebingungan, karena UU Cipta tidak mengatur klasifikasi penyanyi yang wajib mengajukan izin.
“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” kata Ariel.
“I think
kita perlu lebih jelas mungkin di sini, dibantu oleh teman-teman semua. Kira-kira sementara sih begitu,” sambungnya.
Belum sempat pembahasan mengalir, Ahmad Dhani yang pindah dari tempat duduk di barisan AKSI ke jajaran DPR langsung meminta berbicara.
“Pak Ketua (Komisi XIII), bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap Dhani.
Dhani pun menimpali dengan menyatakan isu yang dibicarakan Ariel sudah dibicarakan dalam pertemuan sebelumnya.
“Iya, kemarin tapi udah diomongin itu,” ucapnya.
Willy kembali menegaskan bahwa RDPU ini untuk menginventarisasi masalah, bukan memperdebatkan pandangan atau masukan yang disampaikan.
“Enggak apa-apa. Ini tadi kan juga Piyu (Padi) menyatakan hal yang sama. Jadi, ini untuk mempertegas kita,” jawab Willy.
Ruang rapat pun sempat riuh oleh senyum dan tawa kecil peserta rapat, sampai akhirnya kembali kondusif setelah Willy mempersilakan Judika berbicara.
Dalam kesempatan itu, Judika menceritakan pengalaman pribadi saat membawakan lagu-lagu orang lain, karena sering kali diminta langsung oleh pihak penyelenggara acara.
“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika.
Menurutnya, permasalahan utama dalam polemik royalti saat ini justru ada pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum berjalan efektif.
“Kalau Mas Piyu bilang harus (izin) sebelumnya, oke-oke saja. Tapi faktanya di lapangan ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak,” ujarnya.
Pernyataan itu langsung dipotong Dhani.
“Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani.
Judika sempat terdiam sebelum menjawab singkat, “gimana?”.
Dhani kembali menimpali “Kurang enaknya di mana?”.
Mendengar hal itu, Willy segera mengambil alih pembicaraan dan menegur keras Dhani agar tidak menyela pembicaraan.
“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ucap Willy dengan tegas.
Judika lalu melanjutkan pembicaraannya. Dia menekankan, niat awal pencipta lagu adalah agar karya mereka bisa dikenal dan dinyanyikan banyak orang.
Namun, jika hak moral dan ekonomi mereka tidak terpenuhi, barulah pencipta berhak mengajukan keberatan.
“Kalau hak ekonomi ini tidak kita dapatkan, kita harus tahu masalahnya di mana. Dan kita sudah sama-sama tahu bahwa sistem pengelolaan mekanisme royalti ini masih lemah. Itu yang harus benar-benar kita fokuskan,” jelas Judika.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Dituding Ahmad Dhani Soal Musisi Manja, Ariel Noah Tanggapi Santai Polemik Royalti
GELORA.CO – Isu royalti performing rights kembali mencuat ke permukaan usai Ahmad Dhani menyinggung bahwa ada musisi yang terkesan manja dalam menyikapi aturan hak cipta.
Pernyataan itu akhirnya memicu perhatian publik, utamanya setelah Ariel Noah ikut buka suara.
Ariel nenyebut, ada salah pengertian dalam perdebatan menyangkut ini.
Menurutnya, apa yang ia sampaikan sebelumnya bukan terkait masalah izin menyanyikan lagu, melainkan soal kewajiban pembayaran royalti performing rights.
Ariel menilai, penyanyi tidak perlu punya kewajiban membayar royalti performing rights.
Hal ini, kata dia, juga ditegaskan sebelumnya oleh DPR dan pemerintah. Isinya, pihak yang bertanggung jawab membayar adalah penyelenggara acara atau promotor, bukan penyanyi yang tampil.
Meski begitu, Ariel menyayangkan masih adanya somasi yang dilayangkan kepada penyanyi untuk membayar royalti.
Kondisi inilah yang menurutnya perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan musisi.
Ariel juga menyoroti adanya dua isu yang sering kali tercampur, pertama soal siapa yang harus membayar royalti, kedua soal izin untuk menyanyikan sebuah lagu.
Menurutnya, dua topik ini berbeda, dan komentarnya kemarin lebih menekankan pada masalah kewajiban bayar royalti, bukan izin.
“Kalau penyanyi masih diminta bayar royalti padahal aturan sudah jelas, ini yang jadi masalah. Justru pemerintah sudah menegaskan bukan penyanyi yang bayar,” ujarnya dalam kesempatan berbeda.
Lebih lanjut, Ariel berharap asosiasi pencipta lagu juga ikut mempertegas hal ini di ruang publik. Menurutnya, suara asosiasi pencipta akan lebih didengar untuk mencegah salah tafsir berkepanjangan.
“Kalau pemerintah saja juga engga didengar, apalagi kami musisi. Mungkin kalau asosiasi pencipta lagu yang bicara, akan lebih diperhatikan dan didengar juga,” tambah Ariel.
Dengan sikap tenang, Ariel menegaskan dirinya tidak ingin memperpanjang polemik.
Baginya, yang terpenting adalah adanya kejelasan aturan agar semua pihak antara pencipta, penyanyi, hingga penyelenggara acara, agar tidak lagi terjebak dalam kesalahpahaman soal royalti performing rights.***
