Tag: Arief Wibowo

  • TNI Tegaskan Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Tak Terkait Politik – Page 3

    TNI Tegaskan Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Tak Terkait Politik – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa pembatalan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tidak berkaitan dengan dinamika politik.

    Letjen Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya direncanakan menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), kini tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

    Hal itu ditegaskan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa mutasi dan penugasan para perwira tinggi TNI sepenuhnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, tanpa campur tangan politik eksternal.

    “Mutasi ini tidak terkait dengan apa pun di luar organisasi TNI. Tidak ada hubungannya dengan orang tua Letjen Kunto. Semua berdasarkan pertimbangan profesional dan proporsional,” kata Kristomei di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Ia menambahkan, perubahan atau penundaan mutasi merupakan hal yang lumrah dalam proses pengelolaan sumber daya manusia TNI dan tidak perlu dikaitkan dengan isu politik.

    Kristomei juga menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan TNI didasarkan pada keputusan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang bersidang untuk memetakan kebutuhan personel dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

    “Apakah nanti akan ada mutasi lagi? Bisa saja. Semua tergantung dinamika kebutuhan organisasi dan konfirmasi akhir dari Panglima TNI serta Kepala Staf Angkatan,” jelasnya.

     

  • 8
                    
                        Mutasi Letjen Kunto Batal, Anggota DPR: TNI Mudah Goyah oleh Politik
                        Nasional

    8 Mutasi Letjen Kunto Batal, Anggota DPR: TNI Mudah Goyah oleh Politik Nasional

    Mutasi Letjen Kunto Batal, Anggota DPR: TNI Mudah Goyah oleh Politik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Anggota Komisi I DPR
    TB Hasanuddin
    menilai, batalnya mutasi tujuh orang perwira tinggi TNI, termasuk
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    , menandakan TNI mudah digoyahkan oleh urusan politik.
    Hasanuddin mengaku prihatin karena seharusnya proses
    mutasi perwira tinggi TNI
    tidak dipengaruhi oleh persoalan politik.
    “Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).
    Ia merujuk spekulasi publik bahwa pergantian Letjen Kunto berkaitan dengan sikap ayah Letjen Kunto, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Di sisi lain, perwira tinggi yang disiapkan untuk menggantikan Letjen Kunto sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I adalah Laksamana Muda Hersan yang merupakan eks ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo, ayah Gibran.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin.
    “Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” imbuh dia.
    Poltiikus PDI-P ini menilai bahwa perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar dia.
    Purnawirawan TNI ini juga mengkritik kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menurutnya tidak tegas dan konsisten dalam menjaga marwah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” kata Hasanuddin.
    Sebelumnya, TNI mengumumkan mutasi 237 pati TNI mutasi tujuh pati diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
    Namun, keesokan harinya, TNI membatalkan mutasi terhadap 7 orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengeklaim pembatalan itu murni karena pertimbangan organisasi dan kebutuhan operasional di lapangan, terutama karena sejumlah perwira yang direncanakan untuk bergeser ternyata masih dibutuhkan di posisinya saat ini.
    “Karena pertimbangan, ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025).
    Kristomei membantah spekulasi yang menyebut pembatalan mutasi disebabkan oleh faktor politik, termasuk keikutsertaan Try Sutrisno dalam forum purnawirawan yang mendorong pemakzulan Gibran.
    “Mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei.
    “Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” kata dia melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Masih Kuat di Tubuh TNI

    Jokowi Masih Kuat di Tubuh TNI

    GELORA.CO – Keputusan terkait jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak Jenderal purnawirawan Try Sutrisno, menuai spekulasi politik. 

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini membatalkan mutasi Kunto Arief dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

    Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengungkapkan bahwa belum pernah terdengar keputusan Panglima TNI dianulir dalam waktu singkat.

    “Perubahan itu tentu mengagetkan, karena tak lazim terjadi di TNI. Umumnya keputusan di TNI sudah melalui pertimbangan sangat matang, dan karenanya belum pernah terdengar keputusan Panglima TNI dianulir dalam waktu singkat,” ujar Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Sabtu 3 Mei 2025. 

    Oleh karena itu, Jamiluddin menilai wajar apabila perubahan keputusan itu menimbulkan spekulasi. Kesannya, perubahan keputusan itu diambil tergesa-gesa dan bernuansa politis.

    Menurutnya, nuansa politis itu mengemuka karena pengganti Kunto Arief awalnya orang dekat mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

    “Hal ini memunculkan spekulasi Jokowi masih kuat di tubuh TNI,” kata Jamiluddin. 

    Selain itu, pergantian Kunto Arief juga berdekatan dengan munculnya tuntutan purnawirawan jenderal, yang salah satunya meminta wapres Gibran Rakabuming dicopot. Ketepatan salah satu jenderal yang menyetujui wapres Giran dicopot adalah ayahanda Kunto Arief, Tri Sutrisno.

    Dekatnya waktu peristiwa politik itu dengan keluarnya penggantian jabatan Kunto Arief menguatkan spekulasi keputusan itu sangat politis. 

    “Begitu juga dekatnya waktu pergantian dengan menganulir jabatan Kunto Arief menambah kuatnya adanya pertimbangan politis,” kata Jamiluddin. 

    Jamiluddin menduga, ada kemungkinan, dianulirnya pergantian Kunto Arief karena Presiden Prabowo Subianto tak merestuinya. Bisa jadi, Prabowo yang meminta langsung ke Panglima TNI agar jabatan Kunto Arief dikembalikan.

    Menurutnya, kemungkinan itu sangat besar, karena Presiden sebagai Panglima Tertinggi yang dapat menganulir keputusan Panglima. Selain Presiden tentu tak ada yang bisa menghentikan, apalagi menganulir keputusan Panglima TNI.

    Dengan demikian, kata Jamiluddin, secara politis Presiden tampaknya tak menginginkan pergantian tersebut. Presiden tetap menginginkan Kunto Arief tetap pada jabatannya.

    “Kalau hal itu benar, berarti Prabowo tetap kuat di TNI. Tidak ada sosok lain yang cawe-cawe lebih kuat daripada Prabowo. Hal ini tentu melegakan karena Prabowo sudah menunjukkan sebagai presiden sesungguhnya. Sikap dan ketegasan seperti ini memang yang diinginkan rakyat dari Prabowo,” pungkasnya.

  • Pergantian Letjen Kunto Sarat Kepentingan Politik, Panglima TNI Patut Dievaluasi

    Pergantian Letjen Kunto Sarat Kepentingan Politik, Panglima TNI Patut Dievaluasi

    GELORA.CO – Pergantian jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I yang kemudian dibatalkan, menjadi sorotan Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin menyatakan keprihatinannya atas perubahan keputusan yang dinilai mencerminkan adanya pengaruh politik dalam proses mutasi perwira tinggi TNI.

    “Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu 3 Mei 2025.

    Ia merujuk pada munculnya spekulasi publik bahwa pergantian Letjen Kunto berkaitan dengan pernyataan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan keterlibatan mantan ajudan Presiden Jokowi sebagai calon pengganti.

    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” tegasnya.

    TB Hasanuddin menilai bahwa perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.

    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia mengkritik kepemimpinan Panglima TNI saat ini yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga marwah institusi.

    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” pungkas TB Hasanuddin.

    Sebelumnya, beredar salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/3025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada, Jumat 2 Mei 2025.

    Dalam salinan dokumen tersebut, di antaranya menunjukkan putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot dari jabatannya sebagai Pangkohabwilhan I dan mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan batal dipromosikan menggantikan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

  • TNI Klaim Tak Ada Faktor Politik di Balik Batalnya Mutasi 7 Pati

    TNI Klaim Tak Ada Faktor Politik di Balik Batalnya Mutasi 7 Pati

    TNI Klaim Tak Ada Faktor Politik di Balik Batalnya Mutasi 7 Pati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan tidak ada faktor politis di balik pembatalan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (pati) TNI, termasuk
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    .
    Menurut Kristomei menegaskan, pembatalan itu murni karena pertimbangan organisasi dan kebutuhan operasional di lapangan, terutama karena sejumlah perwira yang direncanakan untuk bergeser ternyata masih dibutuhkan di posisinya saat ini.
    “Karena pertimbangan, ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025).
    Ia menyebutkan, keputusan tersebut sudah melalui mekanisme resmi dalam sidang
    Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi
    (Wanjakti).
    Kristomei juga menepis anggapan bahwa mutasi dibatalkan karena keterlibatan ayah Letjen Kunto, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno, dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    “Mutasi ini tidak terkait dengan apa pun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei.
    “Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” lanjut dia.
    Sebelumnya, mutasi tujuh pati diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
    Namun, keesokan harinya, mutasi tersebut dibatalkan melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    Kristomei menyebut pembatalan itu sebagai bentuk dinamika yang wajar dalam struktur organisasi TNI, dan masih memungkinkan terjadi perubahan-perubahan ke depan sesuai perkembangan kebutuhan.
    “Memang ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia. Nah, kemudian apakah ini ditangguhkan atau tidak? Nanti kita lihat berikutnya. Wanjakti itu bersidang untuk tiga bulan ke depan,” kata Kristomei.
    “Bisa jadi ada perubahan. Itu bisa saja terjadi, dinamika itu bisa saja terjadi,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Eks Ajudan Jokowi Batal Gantikan Anak Try Sutrisno Jadi Pangkogabwilhan I
                        Nasional

    6 Eks Ajudan Jokowi Batal Gantikan Anak Try Sutrisno Jadi Pangkogabwilhan I Nasional

    Eks Ajudan Jokowi Batal Gantikan Anak Try Sutrisno Jadi Pangkogabwilhan I
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Eks Ajudan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Laksamana Muda
    Hersan
    , batal menggantikan Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI.
    Pasalnya, TNI meralat mutasi tujuh orang perwira tinggi, termasuk Hersan dari jabatan Panglima Komando Armada III untuk menggantikan Kunto yang dimutasi dari posisi
    Pangkogabwilhan I
    menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
    “Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi, Jumat (2/5/2025).
    “Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujar dia.
    Kristomei menjelaskan, dalam mutasi TNI, apabila seorang perwira tidak dapat digeser dari jabatannya, perwira-perwira lainnya pun tidak dapat digeser pula.
    Dalam hal ini, karena Kunto tidak digeser, Hersan pun tidak ikut digeser untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Kunto dan begitu seterusnya.
    “Kalau misalnya Pak Kunto bergeser, berarti yang ini sudah diberikan ke Kunto terus selanjutnya,” kata Kristomei.
    “Nah, dari rangkaian tadi itu, ada beberapa perwira yang memang masih dibutuhkan organisasinya saat ini untuk melakukan sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman saat ini,” ujar dia menegaskan.
    Diberitakan, TNI membatalkan mutasi
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno dari Pangkogabwilhan menjadi Staf Khusus KSAD.
    Sebelumnya, Kunto masuk daftar 237 orang perwira TNI yang terkena mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Namun, hanya sehari setelah diterbitkan, keputusan tersebut kemudian dibatalkan dan diganti dengan KEP 554A/IV/2025 yang terbit pada 30 April 2025.
    Ketika Kunto dimutasi, muncul asumsi di tengah publik bahwa mutasi Kunto ini berkaitan dengan Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, salah satu purnawirawan jenderal itu adalah Try Sutrisno, ayah Kunto.
    Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Namun, ketika mutasi dibatalkan, Kristomei membantah anggapan tersebut.
    Ia menjelaskan, alasan penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI sesuai profesionalitas dan proporsionalitas.
    “Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya,” kata Kristomei.
    “Dia (Try Sutrisno) purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI,” ujar Kristomei melanjutkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengapa TNI Mendadak Batalkan Mutasi Putra Try Sutrisno?

    Mengapa TNI Mendadak Batalkan Mutasi Putra Try Sutrisno?

    Mengapa TNI Mendadak Batalkan Mutasi Putra Try Sutrisno?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    TNI mendadak membatalkan mutasi tujuh orang perwira tinggi, termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia
    Try Sutrisno
    , yang sedianya dimutasi jadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap memegang jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
    Sebelumnya, Kunto masuk daftar 237 orang perwira TNI yang terkena mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Menurut daftar itu, jabatan Kunto sebagai Pangkogabwilhan bakal digantikan oleh Laksamana Muda Hersan yang menjabat sebagai Panglima Komando Armada III dan pernah menjadi ajudan Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo.
    Namun, hanya sehari setelah diterbitkan, keputusan tersebut kemudian dibatalkan dan diganti dengan KEP 554A/IV/2025 yang terbit pada 30 April 2025.
    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan, mutasi 237 perwira tinggi, termasuk Kunto, adalah bagian dari sistem pembinaan personel.
    “Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” kata Kristomei, Rabu (30/4/2025).
    Namun, muncul asumsi di tengah publik bahwa mutasi Kunto ini berkaitan dengan Deklarasi  Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, salah satu purnawirawan jenderal itu adalah Try Sutrisno, ayah Kunto.
    Selain Try Sutrisno, terdapat nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang masuk daftar tersebut.
    Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Pada Jumat (2/5/2025) malam, Kristomei menyampaikan bahwa pembatalan mutasi Kunto tidak berkaitan dengan pernyataan Try Sutrisno yang meminta Gibran dimakzulkan.
    Ia menjelaskan, alasan penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI sesuai profesionalitas dan proporsionalitas.
    “Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya,” kata Kristomei.
    “Dia (Try Sutrisno) purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI,” ujar Kristomei melanjutkan.
    Terkait status pembatalan mutasi, Kristomei menjelaskan bahwa saat ini mutasi tersebut ditangguhkan, bukan dibatalkan secara permanen.
    Dengan demikian, kemungkinan bahwa mutasi serupa bisa kembali muncul dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) berikutnya.
    “Wanjakti itu bersidang untuk tiga bulan ke depan. Bisa saja nanti ada perubahan lagi, bisa saja terjadi dinamika,” ujar dia.
    Kristomei menjelaskan bahwa keputusan ini murni merupakan penyesuaian internal karena adanya rangkaian jabatan yang belum bisa diisi, dan bukan karena polemik atau tekanan dari pihak luar.
    “Dalam satu rangkaian mutasi itu, jika satu tidak bisa bergeser maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat,” kata Kristomei.
    Kristomei menekankan bahwa pertimbangan utama pembatalan mutasi adalah karena beberapa pati dalam daftar tersebut masih dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka saat ini.
    Berikut daftar tujuh pati yang batal dimutasi berdasarkan KEP 554A/IV/2025:
    1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
    2. Laksda TNI Hersan, semula dijadwalkan menggantikan posisi Kunto sebagai Pangkogabwilhan I dari jabatan sebelumnya sebagai Pangkoarmada III.
    3. Laksda TNI H. Krisno Utomo, semula Pangkolinlamil, direncanakan menjadi Pangkoarmada III.
    4. Laksda TNI Rudhi Aviantara, semula Kas Kogabwilhan II, dijadwalkan menjadi Pangkolinlamil.
    5. Laksma TNI Phundi Rusbandi, semula Waaskomlek KSAL, direncanakan menjadi Kas Kogabwilhan II.
    6. Laksma TNI Benny Febri, semula Kadiskomlekal, akan menjadi Waaskomlek KSAL.
    7. Laksma TNI Maulana, semula Staf Khusus KSAL, direncanakan mengisi posisi Kadiskomlekal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Jenderal Mendadak Tidak Jadi Dirotasi Panglima TNI, Ini Daftar Namanya

    7 Jenderal Mendadak Tidak Jadi Dirotasi Panglima TNI, Ini Daftar Namanya

    GELORA.CO – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah membatalkan mutasi atau rotasi jabatan terhadap tujuh Perwira Tinggi (Pati) TNI. 

    Pembatalan pergantian jabatan 7 jenderal TNI itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/544.a/IV/2025 yang ditandatangani langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan dikeluarkan pada tanggal 30 April 2025 kemarin.

    Surat keputusan Panglima TNI tersebut telah merubah surat keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/544/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang dikeluarkan satu hari sebelumnya atau pada tanggal 29 April 2025.

    Dilansir dari Surat Keputusan terbaru Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diterbitkan pada tanggal 30 April 2025, Panglima TNI telah membatalkan atau menangguhkan pergantian jabatan atau mutasi jabatan terhadap 7 (tujuh) Perwira Tinggi (Pati) TNI. 

    Berikut ini daftar nama 7 Jenderal TNI yang tidak jadi dimutasi Panglima TNI:

    1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang semula menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), tidak jadi dimutasi ke jabatan Staf Khusus Kasad.

    2. Laksda TNI Hersan yang semula menjabat Pangkoarmada III, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkogabwilhan I menggantikan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    3. Laksda TNI H. Krisno Utomo yang semula menjabat sebagai Panglima Kolinlamil, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkoarmada III menggantikan Laksda TNI Hersan.

    4. Laksda TNI Rudhi Aviantara yang semula menjabat Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kas Kogabwilhan II, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkolinlamil menggantikan Laksda TNI H. Krisno Utomo.

    5. Laksma TNI Phundi Rusbandi yang semula menjabat Waaskomlek Kasal, tidak jadi dimutasi ke jabatan Kas Kogabwilhan II menggantikan Laksda TNI Rudhi Aviantara.

    6. Laksma TNI Benny Febri yang semula menjabat Kadiskomlekal, tidak jadi dimutasi ke jabatan Waaskomlek Kasal menggantikan Laksma TNI Phundi Rusbandi.

    7. Laksma TNI Maulana yang semula menjabat sebagai Staf Khusus Kasal, tidak jadi dimutasi ke jabatan baru sebagai Kadiskomlekal menggantikan Laksma TNI Benny Febri.

  • Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (Pati), termasuk anak Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Kunto sejatinya telah dimutasi dalam Keputusan Panglima TNI Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. 

    Namun, keputusan itu diubah selang satu hari kemudian oleh Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025.

    “Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025,” ujar Kristomei kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Kristomei menyampaikan alasan dibatalkan surat Keputusan Panglima TNI itu karena terdapat sejumlah Pati TNI yang masih belum bisa dimutasi atau dirotasi. Dengan demikian, Panglima TNI meralat keputusan Nomor Kep/554/IV/2025.

    “Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu, dan dikeluarkan KEP 554A/IV 2025 tanggal 30 April,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tujuh Pati TNI yang dibatalkan mutasinya yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Stafsus KSAD.

    Alhasil, Arief masih menduduki posisi jabatan lama Pangkogabwilhan I. Kemudian, Laksda TNI Hersan yang tadinya akan menggeser posisi Kunto, kini masih menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Selanjutnya, Laksda TNI Krisno Utomo masih menjabat sebagai Pangkolinlamil; Laksda TNI Rudhi Aviantara menjabat Kas Kogabwilhan II; dan Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap di jabatan Waaskomlek KSAL.

    Adapun. Laksma TNI Benny tetap di jabatan Kadiskomlekal dan Laksma TNI Maulana masih menduduki posisi Staf Khusus KSAL.

  • Prabowo Menggebrak, Jokowi Tinggal Tunggu Waktu?

    Prabowo Menggebrak, Jokowi Tinggal Tunggu Waktu?

    Oleh: Anthony Budiawan

    Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

    Perseteruan Jokowi dan Prabowo semakin terbuka. Publik menduga, Jokowi berada di belakang pencopotan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I dan mengangkat mantan ajudan Jokowi Laksda TNI Hersan sebagai penggantinya, melalui surat Keputusan Panglima TNI tertanggal 29 April 2025.

    Publik menduga kuat, pencopotan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai akibat dukungan mantan Pangab Jenderal Try Sutrisno, ayah Letjen Kunto, kepada para Purnawirawan yang mengusulkan agar Gibran dimakzulkan.

    Di sini terlihat jelas kelicikannya melakukan politik ‘sandera’, di mana dukungan Jendral Try Sutrisno kepada para Purnawirawan dikaitkan dengan anaknya yang masih aktif di TNI. Padahal, keduanya merupakan dua orang yang merdeka dan bebas menyampaikan pendapat masing-masing, dan pihak lain, meskipun anak kandung, tidak bisa dimintakan tanggung jawabnya.

    Tetapi Prabowo cukup brilian. Sebelumnya, di panggung buruh, Prabowo melontarkan candaan, tidak akan mengganti Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam waktu dekat.

    Satu hari sebelumnya, dan satu hari setelah pencopotan jabatan Letjen Kunto, Panglima TNI Agus Subiyanto telah mengeluarkan surat pembatalan pencopotan jabatan Letjen Kunto tertanggal 30 April 2025.

    Tentu saja publik bertanya-tanya, ada drama apa dibalik pencopotan jabatan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I, dan kemudian membatalkan pencopotan tersebut satu hari kemudian.

    Publik menduga pasti ada kekuatan besar yang bisa membuat Panglima TNI berubah pikiran dan membatalkan pencopotan tersebut.

    Siapa kekuatan besar itu? Siapa lagi kalau bukan Presiden Prabowo!

    Pelan tapi pasti, Prabowo nampaknya mempunyai agenda dan cara sendiri untuk melawan segala intervensi terhadap kekuasaannya.

    2 Mei 2025 (kbanews)