Tag: Arief Wibowo

  • Bantah Pembatalan Mutasi TNI Bermuatan Politis, Dudung Bilang Ada Salah Tulis

    Bantah Pembatalan Mutasi TNI Bermuatan Politis, Dudung Bilang Ada Salah Tulis

    GELORA.CO – Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menilai pembatalan mutasi Letjen Kunto merupakan hal yang biasa. Bahkan, ia mengklaim kejadian serupa kerap terjadi semasa dirinya masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat KSAD.

    “Lazim dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi itu biasa. Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, AL kemudian pindah jadi Pati Mabesad, itu kan karena salah tulis saja,” kata Dudung di Jakarta Pusat, dikutip Selasa (6/5/2025).

    Dudung menekankan pembatalan mutasi Letjen Kunto bukan masalah besar. Ia pun juga menyebut kejadian ini tidak ada unsur politik dimana ayah Letjen Kunto, Try Sutrisno, ikut mendukung pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

    “Menurut saya enggak ada kaitannya itu, jadi memang biasa itu di lingkungan TNI itu sering seperti itu jadi terkadang pada saat Wanjakti kemudian ada pertimbangan. Jadi enggak ada hubungannya antara Pak Try dengan anaknya itu enggak ada,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty).

    Kristomei menjelaskan mutasi prajurit, termasuk penyesuaian rencana mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

    “Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” kata Kristomei dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

    Dia menjelaskan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

    Dengan penyesuaian tersebut, Letjen Kunto, yang merupakan putra wakil presiden keenam RI Try Sutrisno, tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

    Menurut Kapuspen, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, kata dia, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI dalam rangkaian rotasi dimaksud.

    “Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujarnya.

  • Dudung Ingatkan Eks Jenderal soal Wacana Pemakzulan Gibran

    Dudung Ingatkan Eks Jenderal soal Wacana Pemakzulan Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman berpesan agar para mantan jenderal tidak mengatasnamakan Forum Purnawirawan untuk kepentingan pribadi.

    Hal itu disampaikan olehnya sebagai respons terhadap polemik tuntutan sejumlah anggota Forum Purnawirawan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

    Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam, Dudung mengakui bahwa dirinya memandang sejumlah pensiunan jenderal TNI yang menyuarakan soal pemakzulan Gibran dari kursi Wakil Presiden itu mengatasnamakan wadah organisasi Forum Purnawirawan. 

    “[Pemakzulan Gibran] Mengatasnamakan Forum Purnawirawan iya kalau menurut saya. Forum Purnawirawan itu sendiri tidak menyampaikan seperti itu,” ujarnya, dikutip Selasa (6/5/2025). 

    Dudung pun menyebut Presiden Prabowo Subianto tetap memilih untuk tetap berada di jalur konstitusional mengenai tuntutan para eks jenderal itu.

    Kepala Negara pun membuka peluang untuk bertemu langsung dengan para eks jenderal yang ingin memakzulkan wakil presidennya itu. 

    “Bahkan beliau [Prabowo] tadi akan beri peluang untuk bertemu dengan mereka mereka, enggak ada masalah,” tuturnya. 

    Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu pun menyampaikan pesan kepada para eks jenderal yang mewacanakan pemakzulan Gibran. Dia meminta agar situasi politik saat inj dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. 

    “Situasi saat ini kan menurut saya situasi yang sangat cepat terjadi perubahan l. Jangan sampai situasi politik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba ganggu persatuan bangsa itu yang jangan sampai terjadi,” pesan Dudung. 

    Pria yang pernah menjabat sebagai Pangdam Jaya itu juga merespons soal polemik batalnya mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, dari jabatan Pangkogabwilhan I ke Staf Khusus KSAD. 

    Mutasi yang sudah dibatalkan itu ditengarai berkaitan dengan polemik pemakzulan Gibran, lantaran Kunto adalah putra dari mantan Wakil Presidem Try Sutrisno. Try adalah salah satu purnawirawan yang mendukung pencopotan Gibran. 

    Namun, Dudung menilai batalnya mutasi Kunto adalah hal yang biasa dan tidak berkaitan dengan polemik pemakzulan Gibran. 

    “Lazim dulu pernah juga zaman Pak Gatot [Nurmantyo], Pak Hadi [Tjahjanto] itu biasa. Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, AL kemudian pindah jadi Pati Mabes AD, itu kan karena salah tulis aja,” terangnya. 

    Sebagaimana diketahui, sejumlah purnawirawan pati TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan menyuarakan delapan poin tuntutan salah satunya yakni pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden. 

  • Luhut Bantah Kabar Prabowo Tegur Panglima soal Mutasi Letjen Kunto

    Luhut Bantah Kabar Prabowo Tegur Panglima soal Mutasi Letjen Kunto

    JAKARTA  – Luhut Binsar Pandjaitan membantah anggapan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo anak Wapres Ke-6 Try Sutrisno.

    Luhut tidak setuju dengan anggapan yang menyebut mutasi perwira tinggi TNI terbaru bersifat politis, apalagi jika dikaitkan-kaitkan dengan sikap Try Sutrisno terhadap usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    “Enggak ada, saya tahu itu,” kata Luhut menjawab pertanyaan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Mei dilansir ANTARA.

    Luhut menjelaskan kebijakan mutasi yang kemudian direvisi oleh Panglima TNI lumrah terjadi.

    “Enggak ada gitu-gituan (unsur politis, red.). (Revisi) itu bisa saja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu,” sambung Luhut.

    Terkait usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Luhut mengingatkan para purnawirawan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

    “Kita itu harus kompak. Begitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu,” kata Luhut Binsar.

    “Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik,” sambung Luhut.

     

    Sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Delapan pernyataan sikap itu, di antaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian Wapres Gibran kepada MPR.

    Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Beberapa hari setelah pernyataan sikap itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/554/IV/2025 yang memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD pada 29 April 2025. Letjen Kunto merupakan anak Try Sutrisno.

    Namun, keputusan itu kemudian dianulir sehari setelahnya pada 30 April 2025 sebagaimana ditetapkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

  • Kemarin, Presiden terima kunjungan kehormatan hingga bantahan Luhut

    Kemarin, Presiden terima kunjungan kehormatan hingga bantahan Luhut

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (5/5). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Presiden Prabowo terima kunjungan kehormatan Presiden Senat Kamboja

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kehormatan Presiden Senat Kerajaan Kamboja Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin siang.

    “Bapak Prabowo Subianto diagendakan menerima kunjungan kehormatan Presiden Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Presiden atur jadwal penuhi permintaan PM Albanese ke Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto langsung mengatur jadwal untuk memenuhi permintaan Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese yang ingin Indonesia sebagai tujuan kunjungan resmi perdananya setelah menang pemilu dan terpilih kembali sebagai perdana menteri.

    PM Albanese mengungkap keinginannya melawat ke Indonesia saat dirinya menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo melalui sambungan telepon, Minggu (4/5).

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Hasan Nasbi terlihat ikuti sidang kabinet dipimpin Presiden Prabowo

    Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) dan telah menyatakan mengundurkan diri, terlihat mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

    Hasan Nasbi yang mengenakan kemeja putih, seperti anggota Kabinet Merah Putih lainnya, tampak duduk diapit oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji di sebelah kirinya dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di sisi kanannya.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Dewan Pers perkuat perlindungan pers lewat MoU dengan LPSK

    Dewan Pers memperkuat komitmen perlindungan terhadap jurnalis dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan perlindungan kerja pers sebagai saksi dan atau korban tindak pidana di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin.

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa MoU ini sebagai langkah penting yang lebih maju dari sebelumnya, mengingat perjanjian sebelumnya telah berakhir sejak September 2024.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Luhut bantah Prabowo tegur Panglima TNI soal mutasi Letjen Kunto

    Jenderal TNI (Purn) (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan membantah anggapan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan anak Wapres Ke-6 Try Sutrisno.

    Luhut tidak setuju dengan anggapan yang menyebut mutasi perwira tinggi TNI terbaru bersifat politis, apalagi jika dikaitkan-kaitkan dengan sikap Try Sutrisno terhadap usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Luhut bantah Prabowo tegur Panglima TNI soal mutasi Letjen Kunto

    Luhut bantah Prabowo tegur Panglima TNI soal mutasi Letjen Kunto

    “Enggak ada, saya tahu itu,”

    Jakarta (ANTARA) – Jenderal TNI (Purn) (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan membantah anggapan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan anak Wapres Ke-6 Try Sutrisno.

    Luhut tidak setuju dengan anggapan yang menyebut mutasi perwira tinggi TNI terbaru bersifat politis, apalagi jika dikaitkan-kaitkan dengan sikap Try Sutrisno terhadap usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    “Enggak ada, saya tahu itu,” kata Luhut menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Luhut kemudian menjelaskan kebijakan mutasi yang kemudian direvisi oleh Panglima TNI lumrah terjadi.

    “Enggak ada gitu-gituan (unsur politis, red.). (Revisi) itu bisa saja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu,” sambung Luhut.

    Terkait usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Luhut mengingatkan para purnawirawan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

    “Kita itu harus kompak. Begitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu,” kata Luhut Binsar.

    “Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik,” sambung Luhut.

    Sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Delapan pernyataan sikap itu, diantaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian Wapres Gibran kepada MPR.

    Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Beberapa hari setelah pernyataan sikap itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/554/IV/2025 yang memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD pada 29 April 2025. Letjen Kunto merupakan anak Try Sutrisno.

    Namun, keputusan itu kemudian dianulir sehari setelahnya pada 30 April 2025 sebagaimana ditetapkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7
                    
                        Dudung Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Biasa Saja: Dulu Pernah Pak Hadi, Pak Gatot
                        Nasional

    7 Dudung Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Biasa Saja: Dulu Pernah Pak Hadi, Pak Gatot Nasional

    Dudung Sebut Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Biasa Saja: Dulu Pernah Pak Hadi, Pak Gatot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn)
    Dudung Abdurachman
    mengatakan pembatalan mutasi anak eks Wapres
    Try Sutrisno
    , Letjen
    Kunto Arief Wibowo
    adalah hal yang biasa saja.
    Dia mengeklaim pembatalan mutasi di TNI lazim terjadi sejak zaman dahulu.
    “Lazim. Dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi, itu biasa,” ujar Dudung di Istana, Jakarta, Senin (5/5/2025).
    “Bahkan kemarin ada salah tulis itu kan, AL kemudian pindah jadi pati Mabesad, itu kan karena salah tulis saja,” sambungnya.
    Maka dari itu, Dudung menekankan tidak ada kaitannya antara mutasi Letjen Kunto dengan Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
    Dia menjelaskan, terkadang, Wanjakti memiliki pertimbangan, sehingga mutasi seorang personel pun dibatalkan.
    “Menurut saya enggak ada kaitannya itu, jadi memang biasa itu di lingkungan TNI itu sering seperti itu. Jadi terkadang pada saat Wanjakti kemudian ada pertimbangan. Jadi enggak ada hubungannya antara Pak Try dengan anaknya itu, enggak ada,” imbuh Dudung.
    Sebelumnya, Markas Besar TNI menegaskan bahwa pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tidak berkaitan dengan pernyataan Purnawirawan Jenderal TNI, Try Sutrisno, yang sempat ramai dibicarakan publik akibat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
    Penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI.
    Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, dalam konferensi pers daring, Jumat (2/5/2025) malam.
    “Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya,” tegas Kristomei, dalam konferensi pers daring.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Luhut Sebut Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot Kampungan
                        Nasional

    2 Luhut Sebut Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot Kampungan Nasional

    Luhut Sebut Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot Kampungan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Purnawirawan TNI
    Luhut Binsar Pandjaitan
    menilai, para pihak yang mendesak
    Gibran Rakabuming Raka
    dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, kampungan.
    “Ah itu apasih. Kita itu harus kompak, gitu aja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu,” kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
    “Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik,” imbuhnya.
    Diketahui, permintaan agar Gibran dicopot dari jabatan Wapres sebelumnya datang dari purnawirawan perwira tinggi TNI. Salah satunya, Wakil Presiden ke-6 RI,
    Try Sutrisno
    yang juga ayah dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I,
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    .
    Usai dukungan itu mencuat, Letjen Kunto dimutasi dari jabatannya menjadi Staf Khusus Kasad. Sejumlah pihak pun mengaitkan mutasi itu erat kaitannya dengan dukungan Try Sutrisno.
    Pihak TNI membantah mutasi ini ada kaitannya dengan sikap Try Sutrisno. Belakangan, mutasi Letjen Kunto dianulir. Ia pun tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
    Luhut pun menilai bahwa mutasi seorang prajurit TNI merupakan hal yang biasa terjadi. Ia menilai, tak ada kaitannya mutasi itu dengan sikap Try Sutrisno.
    “Ah enggak ada gitu-gituan. Itu kan bisa aja terjadi. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok itu,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Kisruh Mutasi Letjen Kunto, Panglima TNI Disebut Lakukan Pembangkangan
                        Nasional

    2 Kisruh Mutasi Letjen Kunto, Panglima TNI Disebut Lakukan Pembangkangan Nasional

    Kisruh Mutasi Letjen Kunto, Panglima TNI Disebut Lakukan Pembangkangan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai
    Panglima TNI
    Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan pembangkangan dalam kisruh mutasi terhadap
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    .
    Sebab dalam mutasi dan rotasi perwira tinggi, harus melewati proses yang panjang dalam Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
    Sedangkan dalam mutasi Letjen Kunto yang akhirnya dibatalkan, TB Hasanuddin melihat adanya keanehan yang terjadi dalam prosesnya.
    “Namanya mutasi pada level atas itu ada Wanjakti, keputusannya itu digodok di staf, staf itu mulai dari Pabanda, dari Paban Madya, dari Paban Madya masuk ke Paban, dari Paban masuk ke Waaspers, dari Waaspers baru ke Aspers, dari Aspers baru ke Kasum, setelah diparaf baru Panglima TNI,” ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).
    “Panjang sekali, kalau mau diikuti. Berarti ini dalam keadaan, mohon maaf, pembangkangan menurut hemat saya. Kok ujug-ujug langsung ditandatangani oleh Panglima TNI dan diumumkan, ini aneh,” sambungnya.
    Ia pun menduga kemungkinan adanya arahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.
    Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.
    “Konon itu yang menjadi penggantinya (Letjen Kunto) adalah mantan ajudan Presiden ke-7. Berarti
    panglima TNI
    ini atas arahan dan mungkin quote and quote atas perintah Presiden ke-7, ini yang tidak bener,” ujar TB Hasanuddin.
    Ia menjelaskan, dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
    Artinya, Presiden Prabowo Subianto-lah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI saat ini.
    “Panglima TNI memutasikan yang bukan KASAD, KASAL, KASAU boleh, memutasikan Jenderal Kunto? boleh. Tetapi masalahnya itu sudah sesuai perintah dari Presiden (Prabowo)? Nah di sini (memutasi Letjen Kunto) atas perintah siapa?” ujar TB Hasanuddin.
    Diketahui, Letjen Kunto Arief Wibowo awalnya dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Letjen Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I, ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Namun sehari setelahnya, TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan "Presiden Ke-7" dalam Mutasi Letjen Kunto
                        Nasional

    3 Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan "Presiden Ke-7" dalam Mutasi Letjen Kunto Nasional

    Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan “Presiden Ke-7” dalam Mutasi Letjen Kunto
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menduga kemungkinan adanya arahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.
    Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.
    “Konon itu yang menjadi penggantinya (Letjen Kunto) adalah mantan ajudan Presiden ke-7. Berarti panglima TNI ini atas arahan dan mungkin
    quote and quote
    atas perintah Presiden ke-7, ini yang tidak
    bener
    ,” ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).
    Ia menjelaskan, dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
    Artinya, Presiden Prabowo Subianto-lah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI saat ini.
    “Panglima TNI memutasikan yang bukan KSAD, KSAL, KSAU, boleh, memutasikan Jenderal Kunto? Boleh. Tetapi, masalahnya itu sudah sesuai perintah dari Presiden (Prabowo)? Nah, di sini (memutasi Letjen Kunto) atas perintah siapa?” ujar TB Hasanuddin.
    TB Hasanuddin menjelaskan, menurut peraturan perundang-undangan, tidak masalah jika Prabowo sebagai panglima tertinggi menyetujui mutasi terhadap Letjen Kunto.
    Namun yang terjadi, Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI mengeluarkan keputusan mutasi Letjen Kunto dan kemudian dibatalkan hanya dalam waktu sehari.
    “Jadi boleh mengembalikan ke jabatan itu, karena beliau (Prabowo) sebagai penguasa tertinggi, nah jadi boleh. Yang saya tidak habis pikir, bagaimana Panglima TNI masih ya diintervensi oleh seorang sipil, ini bahaya,” ujar TB Hasanuddin.
    Diketahui,
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    awalnya dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Letjen Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Namun, sehari setelahnya, TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kontroversi Tarik Ulur Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Kontroversi Tarik Ulur Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Bisnis.com, JAKARTA — Tarik ulur mutasi 7 perwira tinggi TNI, salah satunya putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, memicu polemik. Ada yang menyebut TNI telah ‘diombang-ambing’ politik.

    Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (Pati), termasuk anak Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Kunto sejatinya telah dimutasi dalam Keputusan Panglima TNI Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. 

    Namun, keputusan itu diubah selang satu hari kemudian oleh Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025.

    “Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025,” ujar Kristomei kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Kristomei menyampaikan alasan dibatalkan surat Keputusan Panglima TNI itu karena terdapat sejumlah Pati TNI yang masih belum bisa dimutasi atau dirotasi. Dengan demikian, Panglima TNI meralat keputusan Nomor Kep/554/IV/2025.

    “Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu, dan dikeluarkan KEP 554A/IV 2025 tanggal 30 April,” jelasnya.

    Tujuh Pati TNI Batal Mutasi

    Adapun, tujuh Pati TNI yang dibatalkan mutasinya yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Stafsus KSAD.

    Pergantian Letjen Kunto sempat memicu kontroversi karena dilakukan tak lama ketika mantan Panglima TNI Try Sutrisno mendukung upaya untuk mengganti wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka.

    Alhasil, Arief masih menduduki posisi jabatan lama Pangkogabwilhan I. Kemudian, Laksda TNI Hersan yang tadinya akan menggeser posisi Kunto, kini masih menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Selanjutnya, Laksda TNI Krisno Utomo masih menjabat sebagai Pangkolinlamil; Laksda TNI Rudhi Aviantara menjabat Kas Kogabwilhan II; dan Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap di jabatan Waaskomlek KSAL.

    Adapun. Laksma TNI Benny tetap di jabatan Kadiskomlekal dan Laksma TNI Maulana masih menduduki posisi Staf Khusus KSAL.

    Sorotan Setara Institute 

    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengatakan bahwa pembatalan keputusan hanya selang sehari tersebut semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik.

    Meskipun spekulasi ini dibantah oleh Markas Besar TNI yang menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, publik sulit mempercayai hal itu.

    Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), maka kalau mutasi itu terbilang cepat dan tidak lazim. Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

    Mutasi yang dibatalkan ini merupakan pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu, termasuk Presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya. TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara.

    Di samping itu, pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik. “Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan.”