Tag: Arief Wahyudi

  • Dua paguyuban pedagang sepakati pembangunan PBM 

    Dua paguyuban pedagang sepakati pembangunan PBM 

    Sumber foto: A Haris Sugiharto/elshinta.com.

    Dua paguyuban pedagang sepakati pembangunan PBM 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 28 Januari 2025 – 23:56 WIB

    Elshinta.com – Proses pembangunan pasar besar Kota Malang nampaknya bakal mulus. Hal itu nampak dari kesepakatan dari dua Paguyupan Pedagang Pasar besar dalam bentuk kesepakatan bersama mendukung Pemkot.Malang membangun total pasar besar yang pernah terbakar 2016 lalu di rumah makan Kahuripan kota Malang Selasa (28/1).

    Sebelumnya dua paguyuban pedagang masing-masing Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Hippama (Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang) tidak satu suara dalam upaya pembangunan pasar besar yang di era Pj Wali Kota, Iwan Kurniawan mulai digagas untuk kedua kalinya dan berhasil mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yang ajukan syarat termasuk kesepakatan dari pedagang pasar besar Malang (PBM).

    Dua petinggi paguyuban pedagang Ketua P3BM H Rif’an dan Wakil Ketua Hippama H Sulthon yang hadir didampingi Dinas Koperasi Perindustrian da Perdagangan (Diskopindag) bersama DPRD Kota Malang diwakili Komisi B dan Komisi C.

    Ketua P3BM Rif’an mengatakan sepakat dan setuju jika PBM dilakukan revitalisasi dengan pembongkaran total. Ia mendukung kerja pemerintah Kota Malang ini dan siap mengikuti segala prosesnya.

    “Dengan perjanjian tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Dan luasan bedak tidak berkurang atau bertambah,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Haris Sugiharto, Selasa (28/1). 

    Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Hippama, H Sulthon. Ditegaskan dia Hippama pun menyetujui perbaikan PBM dengan total sesuai rencana Pemkot Malang menggunakan APBN.

    “Mewakili ketua Hippama yang berjumlah 4 ribuan pedagang maka kami setuju pembangunan pasar total dengan syarat yang telah disepakati oleh Pemkot.Malang,” singkat pemilik salah satu toko perhiasan di pasar besar ini.

    Sementara itu Kadiskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengapresiasi kesepakatan antara dua paguyuban pedagang .

    “Ini langkah maju dan diharapkan tidak ada lagi yang pro dan kontra terkait pembangunan pasar besar dan dengan adanya kesepakatan dua paguyuban sudah menyetujui dan sepakat untuk perbaikan total pasar besar. Ditandatangani juga bersama kami dinas untuk menyepakati poin poin tadi. Bahwa tidak ada luasan bedak los dan toko yang dirubah. Dan semuanya bebas biaya. Dan kesepakatan  ini akan jadi dasar Pemkot menseriusi pembangunan dengan dana Rp.270 Miliar dari pemerintah pusat yang sekarang DEDnya tengah di selesaikan dan segera di ajukan ke pemerintahbpusat melalui PU,” tegas Eko.

    Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan bahwa kesepakatan dua paguyuban PBM hari ini menjadi langkah tepat dan angin segar akan rencana revitalisasi PBM kedepan. Ditegaskannya hal ini akan membawa dampak baik bukan hanya untuk pedagang tetapi juga seluruh masyarakat Kota Malang. 

    Anggota Komisi C Arief Wahyudi, mengapresiasi upaya keras Pemot Malang.

    “Karena ini yang kedua dimana upaya pertama dulu gagal padahal uangnya sudah ada dan kesempatan kedua ini tidak boleh gagal lagi dan anggota dewan akan juga melakukan pengawasan dan pengawalan pada proses pembangunan pasar besar,” ujar wakil rakyat dari PKB itu. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemerintah Kota Malang dan Pedagang Sepakat Pasar Besar Dibangun Total

    Pemerintah Kota Malang dan Pedagang Sepakat Pasar Besar Dibangun Total

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) serta DPRD Kota Malang telah mencapai kesepakatan dengan para pedagang terkait rencana pembangunan total Pasar Besar Malang (PBM).

    Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan pedagang dari Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) pada Selasa, 28 Januari 2025.

    Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa Pemkot Malang telah menyetujui persyaratan yang diajukan oleh para pedagang. Beberapa persyaratan utama yang disepakati adalah relokasi gratis bagi pedagang serta tidak adanya perubahan jumlah maupun luas lapak setelah pembangunan selesai.

    “Paguyuban sudah setuju dan sepakat untuk dilakukan pembangunan total. Dengan beberapa syarat tidak ada biaya apa pun pada saat relokasi dan penempatan kembali tidak ada penambahan maupun pengurangan jumlah kios dan pertokoan serta luasan. Oleh karena itu, pada siang hari ini akan ditandatangani kesepakatan bersama tentang poin-poin tersebut,” ujar Eko.

    Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menambahkan bahwa mayoritas pedagang mendukung rencana pembangunan total PBM. Menurutnya, proyek ini dapat terealisasi berkat pendekatan yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Renovasi PBM akan menggunakan anggaran dari APBN karena APBD Kota Malang dinilai tidak mencukupi untuk membiayai proyek tersebut.

    “Hari ini saat Wali Kota Malang dijabat oleh (Pj) Pak Iwan ini peluang. Ini adalah peluang kedua, apa pun yang ada Pasar Besar Malang harus dibangun. Jangan ada penolakan karena jika ada penolakan, apakah yang menolak bertanggung jawab jika ada musibah di gedung ini? Tentu tidak mungkin. Yang disalahkan pasti pemerintah,” tegas Arief.

    Dengan kesepakatan ini, pembangunan total Pasar Besar Malang diharapkan dapat segera dimulai, memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi para pedagang dan pengunjung pasar. [luc/suf]

  • Anggota DPRD Kota Malang Geram Sikap RS Hermina Karena Tolak Beri Penanganan ke Wahyu

    Anggota DPRD Kota Malang Geram Sikap RS Hermina Karena Tolak Beri Penanganan ke Wahyu

    Malang (beritajatim.com) – Kasus meninggalnya Wahyu Widianto warga Jalan Bareng Tenes, Kota Malang membuat anggota DPRD setempat geram. Wahyu meninggal dunia karena tidak segera mendapat perawatan oleh RS Hermina padahal saat itu kondisinya sedang kritis.

    Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi langsung meminta klarifikasi pada RS Hermina. Arief adalah tetangga dekat Wahyu. Dia bertemu dengan Wakil Direktur RS Hermina Malang, Yuli Ningsih meminta jawaban atas kabar bahwa Wahyu tidak ditangani karena alasan bed penuh.

    “Ada keteledoran setelah kami bicara. Mereka mengaku menyiapkan tempat tidur, tapi tidak diberitahukan kepada keluarga pasien sehingga kondisi pasien terlantar. Seharusnya diinformasikan kepada keluarga untuk menunggu sehingga tidak akan membawa pasien ke RSSA,” ujar Arief.

    Wahyu yang saat itu mengidap penyakit diabetes diantar oleh keluarga menggunakan becak motor sekira pukul 18.30 WIB, Senin, (11/3/2024) karena kondisinya kritis. Disana keluarga sempat berdebat dengan pihak RS Hermina karena Wahyu tidak mendapat penanganan dengan alasan bed penuh.

    Karena tidak mendapat penanganan keluarga ditolong oleh ambulans salah satu relawan untuk dibawa ke Rumah Sakit Saifu Anwar (RSSA) Kota Malang. Pada pukul 19.00 WIB Wahyu tiba dan dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat perawatan medis di RSSA.

    “Aneh dan tidak masuk akal melakukan penanganan tapi keluarga pasien tidak diberi tahu padahal kondisinya kritis. Sampai minta bantuan relawan yang sudah siap dengan ambulans. Kalau keluarga dibertahu untuk menunggu, pasti menunggu,” ujar Arief.

    Dia pun berencana melaporkan kejadian ini ke Dinas Kesehatan Kota Malang agar RS Hermina mendapat sanksi atas kasus ini. Menurutnya, jika ada pasien yang kritis seharus RS Hermina memberikan penanganan karena berkaitan dengan nyawa.

    “Nyawa lebih penting dari apapun. Kalau perlu ditaruh di tempat Kami di legislatif akan kaji terlebih dahulu. Kalau memang dibutuhkan sanksi, kami rekomendasikan untuk itu,” ujar Arief.

    Sebelumnya, melalui Wakil Direktur RS Hermina Malang, Yuli Ningsih membantah anggapan itu. Mereka mengklaim telah memberikan penanganan awal lewat dokter jaga yang berpakaian tidak formal atau non dinas.

    “Sudah kami lakukan juga untuk penanganan awal dimana dokter jaga kami sudah memeriksa dan ditemukan juga bahwa saturasi (oksigen) 77,” ujar Yuli.

    Soal kamar pasien penuh dia juga menyangkal. Mereka mengklaim telah menyiapkan bed untuk mendiang Wahyu namun diam-diam tidak memberi tahu keluarga pasien.

    “Kami sudah menangani dengan kondisi memang bed kami saat itu full dan ada pasien yang duduk. Sehingga kami harus koordinasi internal untuk melakukan penambahan bed dari rawat inap yang harus kami turunkan ke IGD sesuai dengan keperluan pasien. Tapi tidak kami beritahukan ke keluarga” ujar Yuli.

    Yuli menyebut, bahwa saat pasien datang kondisinya masih bernafas. RS Hermina juga membenarkan bahwa pasien saat itu dalam kondisi gawat darurat atau perlu penanganan lebih lanjut.

    “Masih hidup (kondisi pasien). Tetapi memang butuh emergency atau penanganan lebih lanjut. Tapi kami sudah koordinasikan bahwa kami akan menurunkan bed tapi gak kita komunikasikan ke keluarga,” ujar Yuli. (luc/ian)