Tag: Arief Prasetyo

  • Pengumuman! Beras SPHP dan Bansos Mulai Disalurkan

    Pengumuman! Beras SPHP dan Bansos Mulai Disalurkan

    Jakarta

    Pemerintah mulai mengguyur beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan bantuan pangan beras. Kedua program itu dilakukan sebagai langkah mengintervensi kenaikan harga beras yang tengah terjadi.

    Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dia memastikan mulai Sabtu (12/7) masyarakat dapat membeli beras SPHP di pasar-pasar tradisional.

    “Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah) mulai hari ini. Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah,” terang dia dalam keterangannya dikutip, Minggu (13/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bapanas, beras SPHP ini sudah mulai diakses masyarakat di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara sampai Papua. “Tentu intervensi pemerintah ini kita harapkan dapat meredam fluktuasi harga beras. Beras SPHP yang diakses masyarakat harus yang berkualitas baik dengan harga yang sesuai peraturan, sehingga lebih terjangkau,” terang Arief.

    Masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

    Rinciannya adalah Rp 12.500/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Rp 13.100/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Rp 13.500/kg untuk wilayah Maluku dan Papua. Biasanya beras SPHP telah dikemas dalam bentuk kemasan 5 kg.

    Bansos Beras Disalurkan

    Bantuan pangan beras juga mulai disalurkan pada Juli 2025 ini. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah resmi menyalurkan 360 ribu ton bantuan pangan beras pada Juli sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi keluarga rentan di seluruh Indonesia.

    “Ini bukan sekadar bantuan, tapi bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Amran, Sabtu (12/7).

    Amran menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga, di tengah dampak perubahan iklim dan dinamika ekonomi global.

    Terkait program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar penyaluran tidak salah sasaran. “Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat. Tapi untuk SPHP, saya tegaskan: Bulog agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya minta tidak tegas mafia pangan,” tegasnya.

    Peringatan ini didasari oleh investigasi Satgas Pangan Bareskrim Polri terhadap dugaan pelanggaran sejumlah produsen besar yang diduga mengedarkan beras tidak sesuai standar mutu dan takaran. Temuan ini memperkuat pentingnya SPHP sebagai pengendali harga dan pelindung konsumen.

    “SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” kata Amran.

    SPHP dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog melalui distribusi ke pengecer pasar rakyat, koperasi desa, outlet pangan daerah, hingga Gerakan Pangan Murah. Beras SPHP dikemas 5 kg dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Di sisi hulu, Kementerian Pertanian terus memperkuat produksi beras melalui program pompanisasi, bantuan benih tahan kekeringan, dan percepatan tanam. Hasilnya, produksi beras nasional Januari-Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, naik 14,09% dibanding periode yang sama 2024 sebesar 21,88 juta ton.

    (ada/ara)

  • Beras SPHP Diguyur Hari Ini, Bansos Beras 14 Juli

    Beras SPHP Diguyur Hari Ini, Bansos Beras 14 Juli

    Jakarta

    Pemerintah mulai menyalurkan beras murah atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai hari ini. Badan Pangan Nasional memastikan masyarakat dapat membeli beras tersebut di pasar-pasar tradisional.

    Penyaluran beras SPHP merupakan langkah pemerintah mengintervensi fluktuasi harga beras di pasaran ini secara gradual akan merambah ke berbagai daerah se-Indonesia. Kembalinya program SPHP beras ini juga akan mengiringi program bantuan pangan beras yang kompak dilaksanakan per Juli 2025 ini.

    “Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah) mulai hari ini. Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah,” terang Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bapanas, beras SPHP hari ini sudah mulai diakses masyarakat di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara sampai Papua. “Tentu intervensi pemerintah ini kita harapkan dapat meredam fluktuasi harga beras. Beras SPHP yang diakses masyarakat harus yang berkualitas baik dengan harga yang sesuai peraturan, sehingga lebih terjangkau,” terang Arief.

    Untuk harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp 11.000/kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Kemudian Rp 11.300/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 11.600/kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

    Selanjutnya, masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

    Rinciannya adalah Rp 12.500/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Rp 13.100/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Rp 13.500/kg untuk wilayah Maluku dan Papua. Biasanya beras SPHP telah dikemas dalam bentuk kemasan 5 kg.

    Arief kemudian menggarisbawahi bahwa instansi yang dipimpinnya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras. Untuk itu, penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.

    “Komitmen pemerintah saat ini memperkuat mekanisme penyaluran ke masyarakat, terutama beras SPHP. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outletnya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memperolehnya. Badan Pangan Nasional siap mengawasi bersama Satgas Pangan Polri,” tegas Arief.

    Adapun penyaluran SPHP beras ditargetkan pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan alokasi sebesar 1,318 juta ton. Sebelumnya, SPHP telah terealisasi sebanyak 181,2 ribu ton. Sementara program bantuan pangan beras tahun ini menjadi pelaksanaan perdana dan diharapkan memberikan dampak nyata khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah.

    Bansos Beras Dimulai 14 Juli

    Sementara, Badan Pangan Nasional memastikan bantuan pangan beras akan mulai diluncurkan pada 14 Juli mendatang. Dalam program ini 18,2 juta penerima akan sekaligus mendapatkan beras sebanyak 20 kg.

    Hal ini seiring dengan program tersebut yang seharusnya berlangsung selama dua bulan yakni Juni dan Juli. Setiap penerima mendapatkan bantuan beras 10 kg per bulan.

    “Untuk bantuan pangan beras, rencananya kita launching di 14 Juli mendatang. Jadi, dua instrumen intervensi pemerintah ini memang harus secara masif dilaksanakan, karena kalau melihat perkembangan harga beras, sudah melebihi HET. Tentu pemerintah tidak boleh membiarkan kondisi ini,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan agar kepercayaan publik terhadap program ini tetap terjaga. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi SPHP Beras yang dilaksanakan secara daring bersama Perum Bulog dan seluruh pemerintah daerah pada Jumat (11/7).

    Sebagai dasar pelaksanaan, NFA telah menerbitkan dua surat penugasan kepada Bulog, yaitu surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025 untuk pelaksanaan bantuan pangan beras dan surat nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025 untuk penyaluran SPHP beras.

    (ada/ara)

  • Beras SPHP Resmi Disalurkan, HET Rp12.500 per Kg untuk Konsumen Wilayah Jawa

    Beras SPHP Resmi Disalurkan, HET Rp12.500 per Kg untuk Konsumen Wilayah Jawa

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bersama Perum Bulog mulai menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Harga beras SPHP mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) No.5/2025.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai dengan HET yang berlaku dalam beleid tersebut. 

    “Masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada HET beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5/2024,” kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

    Perinciannya adalah Rp12.500 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi. 

    Selanjutnya, Rp13.100 per kg untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan. Rp13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

    Sementara itu, harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp11.000 per kg. Harga tersebut berlaku bagi mitra penyalur di wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

    Untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga ditetapkan sebesar Rp11.300 per kg. Untuk wilayah Maluku dan Papua, harga bagi mitra penyalur dipatok sebesar Rp11.600 per kg.

    Dia memastikan, beras SPHP sudah dapat ditemui dan dibeli masyarakat di pasar-pasar dan gerakan pangan murah (GPM) mulai 12 Juli 2025. Secara gradual, dia mengatakan bahwa pemerintah juga akan mulai menyalurkan dan terus memasifkan beras SPHP, termasuk ke Koperasi Desa (Kopdes) / Kelurahan Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah. 

    Arief menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras. 

    Untuk itu, dia menilai penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.

    “Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outlet-nya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memerolehnya,” tegasnya. 

  • Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan – Page 3

    Pemerintah Mau Sebar Bansos Beras Lagi di 2026, Butuh 180 Ribu Ton per Bulan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuka kemungkinan penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram pada 2026. Kebutuhan untuk bansos beras ini diperkirakan mencapai sekitar 180 ribu ton per bulan.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, program bantuan pangan beras harus direncanakan lebih awal. Sama halnya dengan menyiapkan beras untuk program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) melalui operasi pasar. Kedua program ini perlu ditopang oleh anggaran yang memadai serta perencanaan yang matang.

    “Terkait bantuan pangan dan SPHP, pengajuannya selama ini selalu berdasarkan kondisi di lapangan dan itu memakan waktu. Idealnya, program seperti ini sudah dianggarkan dari awal. Misalnya, berapa stok beras Bulog atau Cadangan Beras Pemerintah yang bisa langsung dikeluarkan,” kata Arief, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/7/2025).

    Arief mengungkapkan, untuk kebutuhan stabilisasi harga dibutuhkan sekitar 1,5 juta ton beras per tahun. Sementara untuk bantuan pangan, kebutuhan per bulan bisa mencapai 180.000 ton. Karena itu, perencanaan yang matang sangat diperlukan.

    “Dengan anggaran yang disusun dari awal, intervensi bisa dilakukan lebih cepat. Misalnya, harga naik lebih dari 10 persen selama tujuh hari, Bulog bisa langsung bergerak tanpa menunggu persetujuan tambahan anggaran,” kata Arief.

    Terkait mekanisme peruntukan SPHP, Arief menegaskan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola Bulog harus digerakkan untuk menjaga harga tetap stabil. Stok beras Bulog per 10 Juli 2025 mencapai 4,2 juta ton. Angka ini dinilai sangat cukup untuk melakukan intervensi stabilisasi.

    “SPHP itu untuk intervensi stabilisasi harga. Ketika harga naik, stok di Bulog harus digunakan. Bantuan pangan juga bagian dari intervensi pemerintah. Dan kalau ada bencana, stok itu juga harus siap,” ujarnya.

     

  • 1,3 Juta Ton Beras SPHP Siap Meluncur Juli, Bisa Lewat Kopdes Merah Putih

    1,3 Juta Ton Beras SPHP Siap Meluncur Juli, Bisa Lewat Kopdes Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan sebanyak 1,3 juta ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bakal disalurkan mulai Juli 2025. Adapun, penyaluran beras SPHP ini melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.

    Untuk diketahui, penyaluran program beras SPHP ini seiring dengan tren harga beras medium yang cenderung terus merangkak naik di tingkat konsumen.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan penyaluran beras SPHP ini telah ditugaskan kepada Perum Bulog melalui surat penugasan dari Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 per 8 Juli 2025.

    Dalam hal ini, Bapanas menugaskan Bulog agar dapat melaksanakan penyaluran SPHP beras dalam 6 bulan ke depan, yakni Juli sampai Desember 2025. Sementara itu, target penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) adalah 1,31 juta ton.

    “Mulai Juli ini program SPHP beras juga telah pemerintah mulai seiring dengan program bantuan pangan beras. Tentunya diharapkan melalui implementasi dua instrumen intervensi ini, harga beras di masyarakat dapat lebih ditekan dan tidak semakin berfluktuasi,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).

    Arief menjelaskan, Bulog bisa mulai menyalurkan beras SPHP melalui jaringan Kopdes/Kel Merah Putih di tahun ini.

    “Dengan ini diharapkan penyaluran SPHP beras semakin dapat dirasakan masyarakat karena kalau Koperasi Merah Putih kan outletnya jelas,” imbuhnya.

    Berdasarkan lampiran surat penugasan SPHP beras, terdapat Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah Bapanas sesuaikan untuk keakuratan penyaluran SPHP beras ke depannya. Salah satunya dengan ditambahkannya KopDes/Kel Merah Putih sebagai mitra penyalur Bulog.

    Selain itu, juknis tersebut juga mengatur larangan kepada semua mitra penyalur SPHP beras untuk melakukan pencampuran beras SPHP dengan beras jenis lainnya.

    Di sana, juga terdapat pengaturan terkait jumlah pembelian oleh konsumen dengan limitasi maksimal 2 pak atau 10 kilogram dan tidak boleh diperjualbelikan kembali.

    Namun, beras SPHP dengan kemasan 50 kilogram dapat disalurkan khusus terhadap daerah tertentu, seperti wilayah Maluku dan Papua serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan), serta wilayah lain sesuai keputusan dalam rapat koordinasi. 

    Adapun dalam pelaksanaan beras SPHP, Bapanas membutuhkan bantuan pengawasan dari banyak pihak, mulai dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

    “Kami sangat berharap beras SPHP ini tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak wajar sesaat setelah disalurkan,” sambungnya.

    Lebih lanjut, harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog oleh mitra penyalur ditetapkan antara lain Rp11.000 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

    Sementara itu, untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan ditetapkan sebesar Rp11.300 per kilogram. Sedangkan untuk wilayah Maluku dan Papua, harga beras SPHP dibanderol Rp11.600 per kilogram.

    Selanjutnya, beras SPHP dapat dibeli oleh masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

    “Terhadap penjualan beras SPHP yang melebihi HET yang telah ditetapkan, maka pemerintah akan melakukan penindakan tegas melalui Satgas Pangan Polri,” pungkasnya.

  • Bapanas Minta Tambah Anggaran Jadi Rp 16,1 T buat Bansos-SPHP

    Bapanas Minta Tambah Anggaran Jadi Rp 16,1 T buat Bansos-SPHP

    Jakarta

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan penambahan anggaran untuk 2026 menjadi Rp 16,1 triliun. Usulan ini melonjak dari pagu indikatif yang diterima sebesar Rp 79,4 miliar.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas mengusulkan tambahan anggaran Rp 16,02 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan pangan, bantuan bencana, hingga penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    “Bapanas mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 79,4 miliar dan kami mengusulkan penyesuaian pagu indikatif sebesar Rp 16,02 triliun sehingga total pagu indikatif 2026 menjadi Rp 16,1 triliun,” kata Arief dalam RDP bersama Komisi IV DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

    Arief merinci penambahan usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan pangan Rp 13,71 triliun, bantuan bencana alam Rp 13,14 miliar serta penyaluran SPHP Rp 2,05 triliun, serta reguler Rp 250 miliar.

    “Total anggaran tersebut seperti sudah disampaikan sebesar pagu anggaran Rp 79,42 miliar usulan tambahan reguler sebesar Rp 250 miliar bantuan pangan Rp 13,71 triliun bantuan bencana alam Rp 13,14 miliar serta stabilisasi pasokan dan harga pangan Rp 2,05 triliun,” imbuh Arief.

    Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto pun menerima permohonan usulan penyesuaian pagu indikatif Bapanas untuk tahun anggaran 2026. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan kepada Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti.

    “Komisi IV DPR RI menerima penjelasan mengenai usulan penyesuaian Pagu indikatif belanja badan pangan nasional tahun 2026 sebesar Rp 16.105.652.575.000. Untuk selanjutnya Komisi IV DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Titiek.

    (kil/kil)

  • 1,3 Juta Ton Beras SPHP dari Bulog Siap Meluncur, Ini Harga-Aturannya

    1,3 Juta Ton Beras SPHP dari Bulog Siap Meluncur, Ini Harga-Aturannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akhirnya mengeluarkan instruksi penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Perintah penyaluran itu ditugaskan kepada Perum Bulog melalui surat penugasan dari Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 per tanggal 8 Juli 2025.

    Dalam surat itu,  Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Bulog agar dapat melaksanakan penyaluran SPHP beras dalam 6 bulan ke depan, yakni Juli sampai Desember 2025. Target penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk SPHP adalah 1.318.826.629 kilogram (kg).

    “Mulai Juli ini program SPHP beras juga telah pemerintah mulai seiring dengan program bantuan pangan beras. Tentunya diharapkan melalui implementasi dua instrumen intervensi ini, harga beras di masyarakat dapat lebih ditekan dan tidak semakin berfluktuasi,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resmi, di Jakarta pada Kamis (10/7/2025).

    Dia menambahkan, SPHP beras juga dapat disalurkan Bulog melalui jaringan Koperasi Desa Merah Putih.

    “Dengan ini diharapkan penyaluran SPHP beras semakin dapat dirasakan masyarakat karena kalau Koperasi Merah Putih kan outletnya jelas,” imbuhnya.

    “Dalam pelaksanaan SPHP beras ini, tentu kami sangat membutuhkan bantuan pengawasan dari banyak pihak. Mulai dari Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat. Kami sangat berharap beras SPHP ini tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak wajar sesaat setelah disalurkan,” tambah Arief.

    Harga Beras SPHP

    Terkait harga beras SPHP, Arief menjelaskan, untul pengambilan di gudang Bulog oleh mitra penyalur ditetapkan sebesar Rp11.000 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

    Kemudian Rp11.300 per kg untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.

    Serta, untuk wilayah Maluku dan Papua ditetapkan harga Rp11.600 per kg.

    “Beras SPHP dapat dibeli oleh masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024,” ujarnya.

    “Terhadap penjualan beras SPHP yang melebihi HET yang telah ditetapkan, maka pemerintah akan melakukan penindakan tegas melalui Satgas Pangan Polri,” warning Arief.

    Disebutkan, penyaluran kembali beras SPHP dilakukan menyusul tren harga beras medium yang cenderung terus meningkat.

    Bapanas mencatat, per 9 Juli 2025, rata-rata harga beras medium di Panel Harga Pangan telah melampaui HET. Rata-rata harga beras medium Zona 1 berada di Rp13.728 per kg atau 9,82% lebih dari HET. Zona 2 berada di Rp14.388 per kg atau 9,83% melebihi HET. Zona 3 berada di Rp16.052 per kg atau 18,9% di atas HET.

    Petunjuk Teknis Penyaluran Beras SPHP

    Arief menerangkan, dalam lampiran surat penugasan SPHP beras terdapat Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah disesuaikan untuk keakuratan penyaluran SPHP beras ke depannya. Salah satunya dengan ditambahkannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai mitra penyalur Bulog.

    “Juknis tersebut juga mengatur larangan kepada semua mitra penyalur SPHP beras untuk melakukan pencampuran beras SPHP dengan beras jenis lainnya. Selain itu, jumlah pembelian oleh konsumen ada limitasi maksimal 2 pak atau 10 kg dan tidak boleh diperjualbelikan kembali,” kata Arief.

    “Kendati begitu, SPHP beras dengan kemasan 50 kg dapat disalurkan khusus terhadap daerah tertentu, seperti wilayah Maluku dan Papua serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan) serta wilayah lain sesuai keputusan dalam rapat koordinasi,” pungkasnya.

    Foto: Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi ungkap penugasan penyaluran beras SPHP oleh Perum Bulog, Kamis (10/7/2025). (Dok. Bapanas)
    Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi ungkap penugasan penyaluran beras SPHP oleh Perum Bulog, Kamis (10/7/2025). (Dok. Bapanas)

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Penyaluran Dimulai, 18 Juta Orang Terima Bansos Beras 20 Kg

    Penyaluran Dimulai, 18 Juta Orang Terima Bansos Beras 20 Kg

    Jakarta

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan program bantuan beras 10 kilogram per bulan sudah mulai disalurkan pemerintah. Bapanas telah menerbitkan surat penugasan ke Bulog untuk melakukan penyaluran bantuan beras dengan nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tanggal 4 Juli 2025.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memberikan penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras kepada 18.277.083 penerima sebanyak 10 kilogram (kg) per penerima per bulan. Dengan total alokasi 2 bulan.

    Penyalurannya dilakukan secara one shoot atau sekali penyaluran. Artinya, 18 juta penerima manfaat akan mendapatkan beras langsung 20 kg untuk bulan Juni dan Juli 2025.

    “Alhamdulillah, per 4 Juli penugasan bantuan program beras telah Badan Pangan Nasional keluarkan kepada Bulog. Tentu ini merupakan bukti komitmen Bapak Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar terhadap rakyat. Insyaallah beras yang diberikan pun merupakan beras kualitas baik yang selama ini dijaga dengan baik oleh Bulog,” terang Arief dalam keterangan resminya, Sabtu (5/7/2025).

    Arief menjelaskan proses penyaluran bantuan pangan beras kali ini memang memerlukan waktu sedikit lebih lama dari awal pengumuman. Menurutnya hal ini terjadi karena pihaknya baru dapat memberikan penugasan setelah ABT (Anggaran Belanja Tambahan) dari Kementerian Keuangan masuk ke Bapanas.

    “Ini juga menjadi rekomendasi perbaikan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” sambung Arief.

    Untuk diketahui, dalam surat penugasan 170/TS.03.03/K/7/2025 dilampirkan juga Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 206, 212, dan 213 Tahun 2025. Ketiga beleid itu memuat Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2025, Jenis dan Jumlah CPP serta Waktu Pelaksanaan Penyaluran CPP, dan Penerima Bantuan Pangan Beras Periode Juni dan Juli 2025.

    Arief menjelaskan data Penerima Bantuan Pangan (PBP) sejumlah 18.277.083 tersebar di 38 provinsi se-Indonesia. Database PBP bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

    Jika pada saat penyaluran terdapat penggantian PBP, maka dapat dilakukan menggunakan data cadangan yang disediakan sebanyak 4.000.000 PBP.

    “Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras, tentu Badan Pangan Nasional dan Bulog akan melibatkan pemerintah daerah, Polri, dan TNI. Ini karena setiap daerah punya kekhasan dan tantangan masing-masing. Namun pemerintah optimis mampu mengatasi semua itu secara kolaboratif,” kata Arief.

    Bansos Beras Tekan Inflasi

    Dengan memasifkan bantuan pangan beras ke masyarakat berpenghasilan rendah, diyakini dapat meredam inflasi dan mengungkit ekonomi. Hal ini terlihat dari pengalaman di tahun 2023 dan 2024.

    Dalam catatan BPS, kala itu inflasi beras di September 2023 melaju hingga menyentuh 5,61%. Setelah ada penggelontoran bantuan pangan beras, di Desember 2023 inflasi turun ke level 0,48%.

    Kemudian pada Februari 2024 dibuka dengan inflasi beras di level 5,32% dan menjadi yang tertinggi di tahun tersebut. Program bantuan pangan beras kembali dilanjutkan hingga alokasi 9 bulan. Alhasil, inflasi beras di Desember 2024 berhasil diredam hingga menjadi 0,1%.

    Untuk tahun 2025, inflasi beras di Juni 2025 dilaporkan BPS mulai meninggi. Sebelumnya di Januari 2025 hanya 0,36%, sementara di Juni 2025 bergerak naik ke 1%. Dengan begitu, penyaluran kembali bantuan pangan beras mulai Juli 2025 menjadi langkah tepat pemerintah dalam mengintervensi volatilitas perberasan nasional.

    (hal/eds)

  • Penyerapan Gula dari Petani Dipantau Ketat, Polri Turun Tangan!

    Penyerapan Gula dari Petani Dipantau Ketat, Polri Turun Tangan!

    Jakarta

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pemerintah akan memperkuat konsolidasi dalam proses penyerapan tebu dari petani dalam negeri jelang puncak musim giling yang akan dilakukan pada Juli dan Agustus 2025.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran gula rafinasi ke pasar konsumsi dan memastikan distribusi gula lokal terserap dengan harga yang sesuai.

    “Kami ingin memastikan hasil petani gula benar-benar terserap dengan harga yang adil, sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yaitu Rp 14.500 per kilogram. Jangan sampai ada praktik rembesan gula rafinasi ke pasar yang merusak harga di tingkat produsen,” kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).

    “Ini momentum kita menata kembali tata niaga gula nasional agar lebih sehat dan mempercepat target swasembada gula, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

    Dalam Rapat Koordinasi SPHP Gula sebelumnya, sempat terungkap adanya kekhawatiran terjadinya rembesan gula rafinasi ke pasar umum, sehingga menekan permintaan terhadap gula produksi lokal.

    Sebagai langkah konkret, pihaknya mendorong ID FOOD, anak perusahaannya, serta PTPN agar meningkatkan proses lelang dan melaporkan perkembangan aktivitas lelang gula secara berkala kepada pemerintah serta Satgas Pangan Polri.

    “Semua pihak mendukung serapan hasil panen petani dengan harga Rp 14.500 per kg. Karena itu, hasil Rapat Koordinasi SPHP Gula menyepakati penguatan pengawasan lintas K/L terhadap rembesan gula rafinasi ke pasar umum,” ujar Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa.

    Polri Turun Tangan

    Selaras dengan hal tersebut, melalui telegram tanggal 2 Juli 2025 ke seluruh daerah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan dinas perdagangan daerah untuk memastikan implementasi teknis HAP gula di tingkat petani.

    Selain itu, dilakukan pengecekan dan pendataan langsung terhadap produsen, distributor, agen, serta pasar tradisional dan modern guna memetakan potensi rembesan gula rafinasi di pasar.

    Satgas Pangan Polri juga memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mencegah peredaran gula selundupan. Bila ditemukan pelaku usaha yang terbukti mengedarkan gula rafinasi di luar peruntukannya, Satgas Pangan akan menindak secara hukum dan melaporkan perkembangan kegiatan serta hambatan di lapangan kepada Mabes Polri.

    “Kita tidak ingin petani tebu merugi karena hasil panennya tidak terserap. Pemerintah, BUMN pangan, dan pelaku usaha harus hadir dan sama-sama mengawal ini, untuk kesejahteraan petani, untuk ketahanan pangan, khususnya di sektor pergulaan,” tegas Arief.

    (hal/eds)

  • Mulai Cair Juli 2025, Bansos Beras Sasar 18,2 Juta Penerima – Page 3

    Mulai Cair Juli 2025, Bansos Beras Sasar 18,2 Juta Penerima – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) memberi penugasan penyaluran bantuan pangan atau bansos beras kepada Perum Bulog. Ditandai dengan penerbitan surat penugasan nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025.

    Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan, penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras kepada 18.277.083 penerima sebanyak 10 kg per penerima per bulan. Dengan total alokasi 2 bulan, Juni dan Juli, penyalurannya dilakukan secara one shoot atau 1 kali salur.

    “Alhamdulillah, per 4 Juli penugasan bantuan program beras telah Badan Pangan Nasional keluarkan kepada Bulog. Insya Allah beras yang diberikan pun merupakan beras kualitas baik yang selama ini dijaga dengan baik oleh Bulog,” terang Arief di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

    “Proses bantuan pangan beras ini memang memerlukan waktu. Ini perlu kami jelaskan karena Badan Pangan Nasional baru dapat memberikan penugasan setelah ABT (Anggaran Belanja Tambahan) dari Kementerian Keuangan masuk ke anggaran kami. Ini juga menjadi rekomendasi perbaikan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ia menambahkan.

    Salam surat penugasan 170/TS.03.03/K/7/2025 dilampirkan juga Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 206, 212, dan 213 Tahun 2025. 

    Ketiga beleid itu memuat Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2025, Jenis dan Jumlah CPP serta Waktu Pelaksanaan Penyaluran CPP, dan Penerima Bantuan Pangan Beras Periode Juni dan Juli 2025.

    18,2 Juta Penerima Bansos Pangan

    Arief menuturkan, data Penerima Bantuan Pangan (PBP) sejumlah 18.277.083 tersebar di 38 provinsi se-Indonesia. Database PBP bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS). 

    Jika pada saat penyaluran terdapat penggantian PBP, maka dapat dilakukan menggunakan data cadangan yang disediakan sebanyak 4.000.000 PBP.

    “Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras, tentu Badan Pangan Nasional dan Bulog akan melibatkan pemerintah daerah, Polri, dan TNI. Ini karena setiap daerah punya kekhasan dan tantangan masing-masing. Namun pemerintah optimis mampu mengatasi semua itu secara kolaboratif,” kata Arief.