JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan pelaku usaha penggilingan padi dan pedagang beras agar tetap konsisten mengisi pasokan di pasar tradisional maupun modern di tengah fluktuasi harga beras.
“Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pangan Polri meminta penggiling padi untuk dapat tetap memproduksi beras dan menyuplai ke pasar tradisional dan pasar modern dengan menepati syarat mutu seperti yang tertera pada label kemasan,” ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resmi, Selasa, 19 Agustus.
Pemerintah memastikan bagi pelaku usaha yang taat aturan akan mendapat perlindungan.
“Pemerintah mengajak penggilingan padi dan pengusaha beras tidak ada yang melakukan penarikan atau menahan stok yang ada. Tetap saja menjual secara konsisten, tapi harganya harus sesuai dengan syarat mutu dan ketentuan yang berlaku. Seperti kata Bapak Menko Pangan, kalau tidak melanggar dan taat aturan, pemerintah pasti melindungi,” sambungnya.
Arief menekankan pentingnya ketaatan standar mutu beras yang beredar. Menurutnya, perbedaan harga beras kemasan dan curah salah satunya dipengaruhi biaya kemasan (packaging).
“Hari ini yang harus diperbaiki adalah orang yang memproduksi beras yang dalam packaging, itu harus sesuai dengan packaging-nya. Kalau mau jual beras yang curah, yang tidak ada packaging-nya, tapi harus disesuaikan sama mutunya, silakan saja. Karena salah satu komponen harga dari sebuah beras ada di kemasannya. Jadi harganya memang bisa lebih murah, misalnya Rp 14.900 berarti harganya mungkin bisa jadi Rp 14.500-Rp14.600 dengan tanpa packaging,” jelasnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi beras terus meningkat sejak Mei 2025, dari 0,20 persen menjadi 1,35 persen pada Juli, tertinggi sepanjang tahun ini, meski masih lebih rendah dari 2024 yang mencapai 5,32 persen.
Namun, berdasarkan pantauan Panel Harga Pangan Bapanas, rerata harga beras medium dan premium mulai turun secara bertahap per 19 Agustus. Penurunan harga beras medium di Zona 1 dan 2 tercatat masing-masing 0,26 persen dan 0,25 persen dibanding pekan sebelumnya, sedangkan beras premium turun 0,21 persen dan 0,08 persen.
Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah menggelontorkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) lewat dua program yaitu Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan beras.
Per 19 Agustus, realisasi SPHP sudah mencapai 38.800 ton, dengan penyaluran harian yang melonjak hingga 5.100 ton pada 15 Agustus, naik lebih dari lima kali lipat dibanding pekan sebelumnya.
Selain itu, Bulog juga menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat dengan total alokasi 365,5 ribu ton. Hingga 19 Agustus, realisasi sudah mencapai 93,77 persen atau sekitar 342,7 ribu ton kepada lebih dari 17,1 juta keluarga.




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4804116/original/030215700_1713340850-20240417-Kenaikan_Harga_Beras-ANG_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4151490/original/086119300_1662635694-Kenaikan-Harga-Beras-Imbas-BBM-Iqbal-3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
