Tag: Arief Prasetyo Adi

  • Bapanas Minta Tambah Anggaran Jadi Rp 16,1 T buat Bansos-SPHP

    Bapanas Minta Tambah Anggaran Jadi Rp 16,1 T buat Bansos-SPHP

    Jakarta

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan penambahan anggaran untuk 2026 menjadi Rp 16,1 triliun. Usulan ini melonjak dari pagu indikatif yang diterima sebesar Rp 79,4 miliar.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas mengusulkan tambahan anggaran Rp 16,02 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan pangan, bantuan bencana, hingga penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    “Bapanas mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 79,4 miliar dan kami mengusulkan penyesuaian pagu indikatif sebesar Rp 16,02 triliun sehingga total pagu indikatif 2026 menjadi Rp 16,1 triliun,” kata Arief dalam RDP bersama Komisi IV DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

    Arief merinci penambahan usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan pangan Rp 13,71 triliun, bantuan bencana alam Rp 13,14 miliar serta penyaluran SPHP Rp 2,05 triliun, serta reguler Rp 250 miliar.

    “Total anggaran tersebut seperti sudah disampaikan sebesar pagu anggaran Rp 79,42 miliar usulan tambahan reguler sebesar Rp 250 miliar bantuan pangan Rp 13,71 triliun bantuan bencana alam Rp 13,14 miliar serta stabilisasi pasokan dan harga pangan Rp 2,05 triliun,” imbuh Arief.

    Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto pun menerima permohonan usulan penyesuaian pagu indikatif Bapanas untuk tahun anggaran 2026. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan kepada Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti.

    “Komisi IV DPR RI menerima penjelasan mengenai usulan penyesuaian Pagu indikatif belanja badan pangan nasional tahun 2026 sebesar Rp 16.105.652.575.000. Untuk selanjutnya Komisi IV DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Titiek.

    (kil/kil)

  • 1,3 Juta Ton Beras SPHP dari Bulog Siap Meluncur, Ini Harga-Aturannya

    1,3 Juta Ton Beras SPHP dari Bulog Siap Meluncur, Ini Harga-Aturannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akhirnya mengeluarkan instruksi penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Perintah penyaluran itu ditugaskan kepada Perum Bulog melalui surat penugasan dari Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 per tanggal 8 Juli 2025.

    Dalam surat itu,  Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Bulog agar dapat melaksanakan penyaluran SPHP beras dalam 6 bulan ke depan, yakni Juli sampai Desember 2025. Target penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk SPHP adalah 1.318.826.629 kilogram (kg).

    “Mulai Juli ini program SPHP beras juga telah pemerintah mulai seiring dengan program bantuan pangan beras. Tentunya diharapkan melalui implementasi dua instrumen intervensi ini, harga beras di masyarakat dapat lebih ditekan dan tidak semakin berfluktuasi,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resmi, di Jakarta pada Kamis (10/7/2025).

    Dia menambahkan, SPHP beras juga dapat disalurkan Bulog melalui jaringan Koperasi Desa Merah Putih.

    “Dengan ini diharapkan penyaluran SPHP beras semakin dapat dirasakan masyarakat karena kalau Koperasi Merah Putih kan outletnya jelas,” imbuhnya.

    “Dalam pelaksanaan SPHP beras ini, tentu kami sangat membutuhkan bantuan pengawasan dari banyak pihak. Mulai dari Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat. Kami sangat berharap beras SPHP ini tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak wajar sesaat setelah disalurkan,” tambah Arief.

    Harga Beras SPHP

    Terkait harga beras SPHP, Arief menjelaskan, untul pengambilan di gudang Bulog oleh mitra penyalur ditetapkan sebesar Rp11.000 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

    Kemudian Rp11.300 per kg untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.

    Serta, untuk wilayah Maluku dan Papua ditetapkan harga Rp11.600 per kg.

    “Beras SPHP dapat dibeli oleh masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024,” ujarnya.

    “Terhadap penjualan beras SPHP yang melebihi HET yang telah ditetapkan, maka pemerintah akan melakukan penindakan tegas melalui Satgas Pangan Polri,” warning Arief.

    Disebutkan, penyaluran kembali beras SPHP dilakukan menyusul tren harga beras medium yang cenderung terus meningkat.

    Bapanas mencatat, per 9 Juli 2025, rata-rata harga beras medium di Panel Harga Pangan telah melampaui HET. Rata-rata harga beras medium Zona 1 berada di Rp13.728 per kg atau 9,82% lebih dari HET. Zona 2 berada di Rp14.388 per kg atau 9,83% melebihi HET. Zona 3 berada di Rp16.052 per kg atau 18,9% di atas HET.

    Petunjuk Teknis Penyaluran Beras SPHP

    Arief menerangkan, dalam lampiran surat penugasan SPHP beras terdapat Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah disesuaikan untuk keakuratan penyaluran SPHP beras ke depannya. Salah satunya dengan ditambahkannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai mitra penyalur Bulog.

    “Juknis tersebut juga mengatur larangan kepada semua mitra penyalur SPHP beras untuk melakukan pencampuran beras SPHP dengan beras jenis lainnya. Selain itu, jumlah pembelian oleh konsumen ada limitasi maksimal 2 pak atau 10 kg dan tidak boleh diperjualbelikan kembali,” kata Arief.

    “Kendati begitu, SPHP beras dengan kemasan 50 kg dapat disalurkan khusus terhadap daerah tertentu, seperti wilayah Maluku dan Papua serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan) serta wilayah lain sesuai keputusan dalam rapat koordinasi,” pungkasnya.

    Foto: Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi ungkap penugasan penyaluran beras SPHP oleh Perum Bulog, Kamis (10/7/2025). (Dok. Bapanas)
    Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi ungkap penugasan penyaluran beras SPHP oleh Perum Bulog, Kamis (10/7/2025). (Dok. Bapanas)

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Penyaluran Dimulai, 18 Juta Orang Terima Bansos Beras 20 Kg

    Penyaluran Dimulai, 18 Juta Orang Terima Bansos Beras 20 Kg

    Jakarta

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan program bantuan beras 10 kilogram per bulan sudah mulai disalurkan pemerintah. Bapanas telah menerbitkan surat penugasan ke Bulog untuk melakukan penyaluran bantuan beras dengan nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tanggal 4 Juli 2025.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memberikan penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras kepada 18.277.083 penerima sebanyak 10 kilogram (kg) per penerima per bulan. Dengan total alokasi 2 bulan.

    Penyalurannya dilakukan secara one shoot atau sekali penyaluran. Artinya, 18 juta penerima manfaat akan mendapatkan beras langsung 20 kg untuk bulan Juni dan Juli 2025.

    “Alhamdulillah, per 4 Juli penugasan bantuan program beras telah Badan Pangan Nasional keluarkan kepada Bulog. Tentu ini merupakan bukti komitmen Bapak Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar terhadap rakyat. Insyaallah beras yang diberikan pun merupakan beras kualitas baik yang selama ini dijaga dengan baik oleh Bulog,” terang Arief dalam keterangan resminya, Sabtu (5/7/2025).

    Arief menjelaskan proses penyaluran bantuan pangan beras kali ini memang memerlukan waktu sedikit lebih lama dari awal pengumuman. Menurutnya hal ini terjadi karena pihaknya baru dapat memberikan penugasan setelah ABT (Anggaran Belanja Tambahan) dari Kementerian Keuangan masuk ke Bapanas.

    “Ini juga menjadi rekomendasi perbaikan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” sambung Arief.

    Untuk diketahui, dalam surat penugasan 170/TS.03.03/K/7/2025 dilampirkan juga Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 206, 212, dan 213 Tahun 2025. Ketiga beleid itu memuat Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2025, Jenis dan Jumlah CPP serta Waktu Pelaksanaan Penyaluran CPP, dan Penerima Bantuan Pangan Beras Periode Juni dan Juli 2025.

    Arief menjelaskan data Penerima Bantuan Pangan (PBP) sejumlah 18.277.083 tersebar di 38 provinsi se-Indonesia. Database PBP bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

    Jika pada saat penyaluran terdapat penggantian PBP, maka dapat dilakukan menggunakan data cadangan yang disediakan sebanyak 4.000.000 PBP.

    “Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras, tentu Badan Pangan Nasional dan Bulog akan melibatkan pemerintah daerah, Polri, dan TNI. Ini karena setiap daerah punya kekhasan dan tantangan masing-masing. Namun pemerintah optimis mampu mengatasi semua itu secara kolaboratif,” kata Arief.

    Bansos Beras Tekan Inflasi

    Dengan memasifkan bantuan pangan beras ke masyarakat berpenghasilan rendah, diyakini dapat meredam inflasi dan mengungkit ekonomi. Hal ini terlihat dari pengalaman di tahun 2023 dan 2024.

    Dalam catatan BPS, kala itu inflasi beras di September 2023 melaju hingga menyentuh 5,61%. Setelah ada penggelontoran bantuan pangan beras, di Desember 2023 inflasi turun ke level 0,48%.

    Kemudian pada Februari 2024 dibuka dengan inflasi beras di level 5,32% dan menjadi yang tertinggi di tahun tersebut. Program bantuan pangan beras kembali dilanjutkan hingga alokasi 9 bulan. Alhasil, inflasi beras di Desember 2024 berhasil diredam hingga menjadi 0,1%.

    Untuk tahun 2025, inflasi beras di Juni 2025 dilaporkan BPS mulai meninggi. Sebelumnya di Januari 2025 hanya 0,36%, sementara di Juni 2025 bergerak naik ke 1%. Dengan begitu, penyaluran kembali bantuan pangan beras mulai Juli 2025 menjadi langkah tepat pemerintah dalam mengintervensi volatilitas perberasan nasional.

    (hal/eds)

  • Penyerapan Gula dari Petani Dipantau Ketat, Polri Turun Tangan!

    Penyerapan Gula dari Petani Dipantau Ketat, Polri Turun Tangan!

    Jakarta

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pemerintah akan memperkuat konsolidasi dalam proses penyerapan tebu dari petani dalam negeri jelang puncak musim giling yang akan dilakukan pada Juli dan Agustus 2025.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran gula rafinasi ke pasar konsumsi dan memastikan distribusi gula lokal terserap dengan harga yang sesuai.

    “Kami ingin memastikan hasil petani gula benar-benar terserap dengan harga yang adil, sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yaitu Rp 14.500 per kilogram. Jangan sampai ada praktik rembesan gula rafinasi ke pasar yang merusak harga di tingkat produsen,” kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).

    “Ini momentum kita menata kembali tata niaga gula nasional agar lebih sehat dan mempercepat target swasembada gula, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

    Dalam Rapat Koordinasi SPHP Gula sebelumnya, sempat terungkap adanya kekhawatiran terjadinya rembesan gula rafinasi ke pasar umum, sehingga menekan permintaan terhadap gula produksi lokal.

    Sebagai langkah konkret, pihaknya mendorong ID FOOD, anak perusahaannya, serta PTPN agar meningkatkan proses lelang dan melaporkan perkembangan aktivitas lelang gula secara berkala kepada pemerintah serta Satgas Pangan Polri.

    “Semua pihak mendukung serapan hasil panen petani dengan harga Rp 14.500 per kg. Karena itu, hasil Rapat Koordinasi SPHP Gula menyepakati penguatan pengawasan lintas K/L terhadap rembesan gula rafinasi ke pasar umum,” ujar Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa.

    Polri Turun Tangan

    Selaras dengan hal tersebut, melalui telegram tanggal 2 Juli 2025 ke seluruh daerah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan dinas perdagangan daerah untuk memastikan implementasi teknis HAP gula di tingkat petani.

    Selain itu, dilakukan pengecekan dan pendataan langsung terhadap produsen, distributor, agen, serta pasar tradisional dan modern guna memetakan potensi rembesan gula rafinasi di pasar.

    Satgas Pangan Polri juga memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mencegah peredaran gula selundupan. Bila ditemukan pelaku usaha yang terbukti mengedarkan gula rafinasi di luar peruntukannya, Satgas Pangan akan menindak secara hukum dan melaporkan perkembangan kegiatan serta hambatan di lapangan kepada Mabes Polri.

    “Kita tidak ingin petani tebu merugi karena hasil panennya tidak terserap. Pemerintah, BUMN pangan, dan pelaku usaha harus hadir dan sama-sama mengawal ini, untuk kesejahteraan petani, untuk ketahanan pangan, khususnya di sektor pergulaan,” tegas Arief.

    (hal/eds)

  • Mulai Cair Juli 2025, Bansos Beras Sasar 18,2 Juta Penerima – Page 3

    Mulai Cair Juli 2025, Bansos Beras Sasar 18,2 Juta Penerima – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) memberi penugasan penyaluran bantuan pangan atau bansos beras kepada Perum Bulog. Ditandai dengan penerbitan surat penugasan nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025.

    Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan, penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras kepada 18.277.083 penerima sebanyak 10 kg per penerima per bulan. Dengan total alokasi 2 bulan, Juni dan Juli, penyalurannya dilakukan secara one shoot atau 1 kali salur.

    “Alhamdulillah, per 4 Juli penugasan bantuan program beras telah Badan Pangan Nasional keluarkan kepada Bulog. Insya Allah beras yang diberikan pun merupakan beras kualitas baik yang selama ini dijaga dengan baik oleh Bulog,” terang Arief di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

    “Proses bantuan pangan beras ini memang memerlukan waktu. Ini perlu kami jelaskan karena Badan Pangan Nasional baru dapat memberikan penugasan setelah ABT (Anggaran Belanja Tambahan) dari Kementerian Keuangan masuk ke anggaran kami. Ini juga menjadi rekomendasi perbaikan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ia menambahkan.

    Salam surat penugasan 170/TS.03.03/K/7/2025 dilampirkan juga Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 206, 212, dan 213 Tahun 2025. 

    Ketiga beleid itu memuat Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2025, Jenis dan Jumlah CPP serta Waktu Pelaksanaan Penyaluran CPP, dan Penerima Bantuan Pangan Beras Periode Juni dan Juli 2025.

    18,2 Juta Penerima Bansos Pangan

    Arief menuturkan, data Penerima Bantuan Pangan (PBP) sejumlah 18.277.083 tersebar di 38 provinsi se-Indonesia. Database PBP bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS). 

    Jika pada saat penyaluran terdapat penggantian PBP, maka dapat dilakukan menggunakan data cadangan yang disediakan sebanyak 4.000.000 PBP.

    “Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras, tentu Badan Pangan Nasional dan Bulog akan melibatkan pemerintah daerah, Polri, dan TNI. Ini karena setiap daerah punya kekhasan dan tantangan masing-masing. Namun pemerintah optimis mampu mengatasi semua itu secara kolaboratif,” kata Arief.

     

  • Bapanas Rilis Regulasi Baru Tata Kelola Distribusi Pangan, Jaga Stabilitas Harga

    Bapanas Rilis Regulasi Baru Tata Kelola Distribusi Pangan, Jaga Stabilitas Harga

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan. 

    Regulasi ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional dan menjamin ketersediaan pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan peraturan yang ditetapkan pada 26 Juni 2025 ini menjadi payung hukum bagi pengelolaan distribusi pangan yang lebih modern, efisien, dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.

    Arief menerangkan, regulasi ini hadir sebagai langkah konkret untuk memperkuat sistem distribusi pangan nasional yang inklusif, responsif, dan berbasis data. 

    “Kami ingin memastikan distribusi pangan berjalan secara adil, efisien, dan merata, baik dalam kondisi normal maupun saat terjadi gangguan seperti krisis, bencana, atau gejolak harga,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).

    Menurutnya, pendistribusian pangan yang tepat, cepat, dan terpantau akan berdampak langsung terhadap keterjangkauan harga dan ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah terpencil.

    Arief memerinci, regulasi ini mengatur secara komprehensif tata kelola distribusi pangan, mulai dari peran pelaku usaha, kegiatan pemerintah pusat dan daerah, hingga sistem pelaporan dan pemantauan digital. 

    Adapun, pengelolaan sistem distribusi pangan dalam Peraturan Bapanas 5/2025 ini mencakup paling sedikit 12 komoditas strategis, yaitu beras, jagung, kedelai, cabai, bawang, daging ruminansia dan unggas, telur, minyak goreng, gula konsumsi, dan ikan.

    Selain itu, pemerintah juga membuka ruang pengaturan untuk komoditas lain sesuai perkembangan kebutuhan dan regulasi nasional.

    Arief mengatakan salah satu poin yang ditekankan dalam peraturan ini adalah penguatan peran pelaku usaha pangan, baik produsen, distributor, maupun pengecer, dalam menjaga keterjangkauan harga dan stabilitas pasokan antarwilayah serta antarwaktu.

    Sementara itu, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani menjelaskan pelaku usaha didorong untuk menjunjung tinggi prinsip keamanan, mutu, dan nilai gizi pangan, serta kesesuaian produk dengan norma budaya, agama, dan keyakinan masyarakat.

    “Data ini menjadi basis formulasi kebijakan pangan yang responsif dan adaptif terhadap perubahan dinamika pasar dan kebutuhan masyarakat,” ujar Rachmi.

    Untuk memastikan pelaksanaan distribusi yang efektif, Bapanas melaksanakan enam pilar pengelolaan distribusi. Perinciannya, pembinaan, pemantauan, pengawasan, pengendalian, fasilitasi, dan pemberian insentif.

  • Bapanas Ingatkan Pedagang Beras Tak Akali Timbangan

    Bapanas Ingatkan Pedagang Beras Tak Akali Timbangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pertanian (Kementan) memang tengah memperbaiki tata kelola perberasan di Indonesia. Bahkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengultimatum para pedagang agar mematuhi aturan.

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta para pelaku usaha perberasan segera berbenah dengan menyesuaikan regulasi yang ditetapkan pemerintah demi menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.

    “Untuk label pada produk beras, itu maksudnya harus sesuai. Kalau tertera 5 kilogram (kg), tolong beratnya jangan kurang dari 5 kg, mengurangi timbangan itu tidak boleh,” kata Arief di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Arief menegaskan, upaya pemerintah membenahi perberasan nasional sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen sehingga tidak dirugikan dan tetap mendapatkan beras di pasaran sesuai kualitas dan preferensi yang diinginkan.

    “Bapak Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman) kemarin menyampaikan hasil dari uji beberapa laboratorium, masih ada beberapa produk beras yang tidak mengikuti syarat dan ketentuan serta tak sesuai labelnya. Itu yang jadi concern pemerintah supaya masyarakat sebagai konsumen juga tidak dirugikan,” beber Arief.

    Dia meminta pelaku usaha beras segera mengevaluasi produknya dan mendaftarkan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang prosesnya cepat karena Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) tersedia di seluruh provinsi.

    Diungkapkan Arief, syarat mutu beras wajib dipenuhi sesuai Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 dan pendaftaran PSAT menjadi bagian dari kontrol keamanan pangan bersama dinas pangan daerah. Edukasi label pangan terus dilakukan Bapanas dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) agar masyarakat memahami ciri beras berkualitas dan terbiasa mengecek informasi penting sebelum membeli produk pangan kemasan.

    Arief pun mengingatkan pelaku usaha untuk melakukan tera ulang timbangan secara berkala agar berat beras sesuai takaran, menghindari kasus serupa seperti ketidaksesuaian takaran MinyaKita. “Jadi mohon kepada para pelaku usaha, harus mereview, memperbaiki (penjualan beras agar sesuai ketentuan),” kata Arief.

  • Terbongkar Skandal Beras Oplosan Rugikan Negara Rp 10 T!

    Terbongkar Skandal Beras Oplosan Rugikan Negara Rp 10 T!

    Jakarta

    Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar kasus beras oplosan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kasus oplosan beras tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 10 triliun dalam waktu lima tahun.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementan bersama dengan Satgas Pangan Polri, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) turun mengecek ke lapangan di tempat penyaluran SPHP. Hasilnya, dari total SPHP yang didapatkan di outlet, sebanyak 20% dipajang dan 80% dioplos untuk dijual premium.

    “Kita lihat tanya langsung tempat penyaluran SPHP yang dilakukan adalah 20% dipajang, 80% dibongkar dijual premium (harganya) naik Rp 2.000-3.000,” kata Amran saat Raker dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

    Dari praktik tersebut, Amran menerangkan negara mengalami kerugian Rp 2 triliun per tahun atau Rp 10 triliun dalam lima tahun. Amran mengakui pembongkaran praktik oplos beras ini memang berat bagi pihaknya. Kendati begitu, Amran siap menanggung risiko ke depannya.

    “Negara subsidi Rp 1.500. Kemudian kemudian diangkat naik lagi harga Rp 2.000-3.000. Kita hitung kerugian negara Rp 2 triliun ini satu tahun. Kalau lima tahun Rp 10 triliun, ya diambil adalah Rp 1,4 triliun. Emang berat bagi kami kami siap tanggung risiko,” jelas Amran.

    Beras Oplosan Beredar di Minimarket

    Beras oplosan itu, lanjut Amran, sempat beredar di minimarket hingga supermarket terkenal. Temuan ini didapatkan usai pihaknya mengambil sampel beras di minimarket.

    “(Beras oplosan) beredar, supermarket beredar. Itu kita ambil sampel-sampel dari sana semua. Dari semua tingkatan, kita ambil sampel itu,” ujar Amran kepada awak media.

    Usai kasus tersebut terbongkar, Amran menerangkan pihak minimarket menarik peredaran beras oplosan. Amran berharap dengan tindakannya ini dapat membawa dampak baik bagi masyarakat.

    “Kelihatan ada pergerakan ditarik, dan mudah-mudahan itu berdampak baik untuk konsumen,” tambah Amran.

    Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya telah mengecek ke lapangan. Berdasarkan hasil itu, Arief menyebut ada praktik pengoplosan dalam penyaluran SPHP demi mendapatkan keuntungan. Sebab, penyaluran SPHP beberapa waktu lalu menggunakan beras impor dengan persentase butir beras patahnya mencapai 5%.

    “Karena kemarin itu menggunakan beras impor dengan broken 5% sebenarnya itu beras premium kalau dibuka di mix memang akan mendapatkan keuntungan. Ini yang nggak boleh sehingga beras SPHP memang menggunakan kemasan 5 kilogram dan memang benar di tempat yang baik,” kata Arief dalam RDP dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Selatan (1/7).

    Tonton juga “Kala Mentan Endus ‘Mafia’ di Balik Harga Beras Naik saat Stok Aman” di sini:

    (acd/acd)

  • Bapanas Minta Tambah Anggaran Jadi Rp 16,1 T buat Bansos-SPHP

    Beras Jadi Biang Kerok Inflasi, Begini Respons Bos Bapanas

    Jakarta

    Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan beras menjadi salah satu komoditas yang mendorong inflasi di Juni 2025. Beras berkontribusi sebesar 0,04% pada inflasi bulan lalu.

    Hal ini berarti terjadi kenaikan harga beras di tingkat konsumen. Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan lonjakan harga itu tak lepas dari siklus panen dan naiknya harga gabah di tingkat petani. Menurut Arief, harga gabah di tingkat petani mulai merangkak naik di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 6.500/kg.

    “Jadi kalau gabah itu, begitu produksinya turun, harganya akan naik. Kalau harga gabah naik, maka harga beras juga akan naik,” ujar Arief kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

    Arief menerangkan pemerintah saat ini sudah siap melakukan intervensi. Namun, memang anggaran yang belum cair menjadi salah satu kendala.

    Hal inilah yang membuat penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan masih belum digelontorkan. Padahal harga beras mulai merangkak naik sejak awal Mei lalu.

    Prosedur penyaluran intervensi harus mengikuti ketentuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk menunggu ketersediaan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    “Kalau nggak ada duitnya mau pakai apa? Jadi gini, kalau kita bekerja itu kan ikut prosedur. Prosedurnya kalau BPK itu, kita mengeluarkan anggaran, harus sudah ada anggarannya. Nah, nggak bisa anggarannya belum ada, kamu bekerja itu nggak boleh,” terang Arief.

    “Ini kita pakai cara kerja BPK ya. Jadi anggarannya masuk dulu, baru bisa disalurkan. Kan gitu. Masa kita nyalurin nggak punya duit, nyalurin. Salah nanti. Kalau misalnya nanti tiba-tiba nggak dapat persetujuan gimana?” tambah Arief.

    Saat ini pengajuan serta persetujuan anggaran telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Arief memastikan setelah anggaran diterima pihaknya, penyaluran bisa langsung dilakukan.

    Terkait harga beras ke depan, Arief berharap harga beras bisa tetap stabil di semua rantai pasok, tanpa merugikan petani maupun konsumen.

    “Kita inginnya harga yang wajar. Kalau harga beras terlalu rendah, nanti petaninya yang terdampak. Sekali lagi nih, harga gabah yang wajar. Harga beras di penggilingan yang wajar. Harga beras di konsumen yang wajar. Jangan terlalu rendah di hulu, jangan terlalu rendah di hilir. Apalagi kalau terlalu rendah di hilir. Kan daya beli 280 juta lebih orang kan harus dijaga,” jelas Arief.

    Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Juni 2025 terjadi inflasi sebesar 0,19% secara bulanan atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 108,07 pada Mei 2025 menjadi 108,27 pada Juni 2025. Sejumlah komoditas menjadi penyumbang inflasi tersebut, ada beras hingga cabai.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini mengatakan, secara year-on-year (YoY) terjadi inflasi sebesar 1,87% dan secara tahun kalender atau year-to-date (YtD) terjadi inflasi sebesar 1,38%.

    “Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau, dengan inflasi sebesar 0,46% dan memberikan andil inflasi sebesar 0,13%,” kata Pudji, dalam Konferensi Pers di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

    (rea/fdl)

  • Kapan Bansos hingga Beras Murah Disalurkan? Ini Jawaban Bos Bapanas

    Kapan Bansos hingga Beras Murah Disalurkan? Ini Jawaban Bos Bapanas

    Jakarta

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bantuan pangan serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dapat dilakukan pada awal Juli 2025. Penyaluran dilakukan usai Bapanas menerima anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran biaya tambahan (ABT) untuk penyaluran bantuan pangan serta SPHP. Saat ini, pihaknya sedang menunggu transfer anggaran dari Kemenkeu.

    “Rakortas-nya udah, Menteri Keuangannya sudah setuju, tinggal transfer-nya, setelah itu baru bisa,” ujar Arief kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

    Kendati anggaran belum diterima, Arief optimistis penyaluran bisa dilakukan dalam pekan ini. “Bisa minggu ini lah. Biasanya sehari pencairan anggaran. Yang susah itu kan pengajuannya. Kalau pengajuannya udah disetujui, sudah, cepat (prosesnya),” tambah Arief.

    Terkait beras SPHP baru mau disalurkan bulan ini, Arief menerangkan untuk menjaga harga gabah di tingkat petani. Sebab, masih dalam musim panen raya pada Maret-April sehingga stok beras melimpah

    Arief menekankan, penyaluran beras SPHP nantinya tak hanya akan dikirim ke wilayah timur Indonesia saja. Namun, juga ke daerah-daerah yang harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    “Semua (wilayah) sekarang. Kalau lihat, hampir semua wilayah (harga berasnya naik). (Beras SPHP disalurkan ke wilayah) yang terindikasi naik harga berasnya di atas 5% ya. Berarti kita sekarang waktunya. Kan sudah bener, waktunya SPHP sama bantuan pangan disalurkan sekarang,” jelas Arief.

    Lihat juga video: Update! Jutaan Bansos Sempat Gagal Salur, Gus Ipul: Sudah Cair

    (rea/fdl)