Tag: Arief Prasetyo Adi

  • Aturan HET Beras Dirombak, Bapanas Kaji Penerapan Harga Berbasis Zonasi

    Aturan HET Beras Dirombak, Bapanas Kaji Penerapan Harga Berbasis Zonasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah mematangkan regulasi terkait dengan klasifikasi mutu beras dan pengaturan Harga Eceran Tertinggi atau HET beras di sejumlah wilayah.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa nantinya akan diterapkan periode transisi untuk penerapan aturan baru menyusul adanya revisi aturan terkait klasifikasi mutu beras dan HET beras.

    Revisi aturan yang dimaksud yakni Peraturan Bapanas No. 2/2023 tentang klasifikasi mutu beras dan Peraturan No. 5/2024 tentang HET.

    “Akan ada pembedaan harga di daerah sentra produksi dengan harga di Indonesia Tengah dan Timur. Itu juga kita harus atur, karena tidak mungkin Indonesia yang luas ini dengan satu harga tanpa ada zonasi,” kata Arief dalam keterangannya, dikutip pada Senin (4/8/2025).

    Lebih lanjut, mengenai mutu beras, dia mengungkapkan bahwa nantinya akan terdapat klasifikasi di antara beras premium dan beras medium.

    Arief lantas menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan harga dan klasifikasi mutu beras nasional.

    Menurutnya, pengawasan atas langkah tersebut dilakukan Bapanas bersama Satgas Pangan Polri baik di pusat maupun di daerah, selagi menantikan keputusan lebih lanjut mengenai keputusan final di meja Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.

    “Badan Pangan Nasional sedang ditugaskan oleh Kemenko Pangan untuk memformulasi ulang, melihat lagi bagaimana kelas-kelas mutu dan juga harga batas atas beras, sehingga kami menunggu bagaimana nanti keputusannya,” tuturnya.

    Adapun, data Panel Harga Pangan Bapanas menunjukkan bahwa per 1 Agustus, rata-rata harga beras premium secara nasional masih berada di atas HET, kendati mulai menunjukkan tren penurunan.

    Harga beras premium di zona 1 tercatat turun dari Rp15.497 menjadi Rp15.486 per kg, zona 2 relatif stagnan dari Rp16.591 menjadi Rp16.590, sedangkan harga di zona 3 melandai dari Rp18.390 menjadi Rp18.298 per kg.

    Berdasarkan catatan Bisnis, rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada 25 Juli lalu menyepakati perombakan sejumlah regulasi mengenai beras.

    Zulkifli mengungkapkan bahwa kelas mutu beras dari premium dan medium akan disederhanakan menjadi beras reguler dan beras khusus.

    Sementara itu, pengaturan HET disebut hanya akan berlaku untuk beras reguler sebagai batas atas di pasaran, sedangkan regulasi anyar beras khusus mengharuskan pelaku usaha untuk memegang sertifikat terhadap merek terkait.

  • Bos Bapanas Minta Pengusaha Ritel Tak Tarik Beras Pecah secara Sepihak

    Bos Bapanas Minta Pengusaha Ritel Tak Tarik Beras Pecah secara Sepihak

    JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi meminta pengusaha ritel modern untuk tidak menarik produk beras keadaan pecah (broken) secara sepihak.

    Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan beras di pasaran dan menghindari kekosongan stok yang dapat memicu keresahan masyarakat.

    Pernyataan tersebut disampaikan Arief Prasetyo Adi saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam kunjungan kerja ke Desa Kekeri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu, 2 Agustus.

    “Pemerintah itu mau memastikan bahwa kualitas beras harus sesuai dengan apa yang tertera di kemasan. Jika kemasannya premium, maka isinya harus premium. Untuk beras yang kualitas baik tetap harus dijual ke masyarakat. Namun harganya diturunkan sesuai dengan broken-nya,” kata Arief dalam keterangan resminya.

    Menurut dia, beras pecah bukan berarti berkualitas buruk.

    Semua pelaku usaha diimbau untuk tetap mengedarkan produk yang layak konsumsi dan tidak mengosongkan rak hanya karena alasan tampilan fisik butiran beras.

    “Tolong harganya disesuaikan, sehingga Badan Pangan Nasional mengimbau, tidak perlu mengosongkan rak. Ini berasnya bagus, cuma broken-nya saja. Bukan kualitasnya yang jelek, hanya pecahnya saja yang lebih, sehingga harganya bisa diturunkan. Semua penggiling padi, semua ritel, semua pasar, tidak boleh kekurangan berasnya,” ucap Arief.

    Arief memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi sangat mencukupi.

    Per 1 Agustus 2025, stok beras di gudang Perum Bulog tercatat mencapai 3,97 juta ton, yang terdiri dari 3,95 juta ton cadangan beras pemerintah (CBP) dan 11.900 ton beras komersial.

    “Hari ini total stok beras di Bulog ada sekitar 3,97 juta ton. Jadi tidak usah khawatir, karena stok beras pemerintah besar,” katanya.

    Selain itu, realisasi penyerapan beras dari produksi dalam negeri telah mencapai 2,78 juta ton, atau sekitar 92,79 persen dari target penyerapan nasional tahun ini yang ditetapkan sebesar 3 juta ton.

    Menanggapi isu kualitas dan distribusi beras, Arief menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap mutu beras yang beredar di pasar.

    Kata Arief, pelabelan mutu yang akurat dan kepatuhan ritel terhadap ketentuan distribusi merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga keseimbangan pasar.

  • Bapanas memastikan beras SPHP tersedia hingga timur Indonesia

    Bapanas memastikan beras SPHP tersedia hingga timur Indonesia

    Kami bersama Bapak Menko Pangan memastikan beras SPHP tersedia hingga sampai Indonesia timur.

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap tersedia hingga wilayah timur Indonesia demi menjaga stabilitas harga serta ketahanan pangan nasional.

    “Kami bersama Bapak Menko Pangan memastikan beras SPHP tersedia hingga sampai Indonesia timur,” kata Arief seusai mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau Koperasi Desa Merah Putih Penfui Timur, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagaimana keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Arief menyebutkan realisasi pelaksanaan beras SPHP hingga 1 Agustus 2025 telah berada di angka 188,4 ribu ton atau 12,56 persen dari total target 1,5 juta ton penyaluran di tahun ini.

    “Untuk penyaluran beras SPHP melalui Koperasi Desa Merah Putih tercatat ada 53,72 ton,” ujar Arief.

    Terhadap realisasi program beras subsidi ini, pemerintah bersama Perum Bulog terus memacu penyaluran dengan memperlebar kanal-kanal distribusi. Tak hanya melalui Koperasi Desa Merah Putih, beras SPHP disalurkan melalui ritel modern, termasuk minimarket. Namun tidak termasuk ritel grosir.

    Bapanas mendorong Perum Bulog di wilayah seluruh Indonesia untuk mempercepat distribusi beras SPHP namun tidak ke grosir, karena terdapat limitasi yakni maksimal 2 karung setiap pembelian.

    “Kalau akses ke modern market itu sebenarnya tidak hanya untuk masyarakat yang menengah ke atas saja, apalagi untuk minimarket berjejaring. Menurut kami dapat diakses oleh semua kalangan. Jaringan outletnya pun sangat luas,” ujar Arief.

    Selain SPHP, Arief menyebutkan masyarakat juga bisa mengambil bantuan pangan beras melalui Kopdes Merah Putih.

    “Dengan begitu, kopdes diharapkan bisa jadi pusat program pro-rakyat yang kemudian dapat meningkatkan ekonomi rakyat pula sebagaimana arahan Bapak Menko Pangan,” kata Arief lagi.

    Dia menyebutkan pula realisasi penyaluran bantuan pangan beras hingga 1 Agustus telah disalurkan kepada 12.502.201 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia atau mencapai 68,4 persen dari total target 18.277.083 PBP.

    Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan visi Presiden Prabowo Subianto yakni tidak boleh ada rakyat yang susah dan ekonomi harus mampu dimulai dari desa.

    Zulhas menekankan pemerintah ingin ada katalisator ekonomi rakyat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    “Jadi memang NTT ini menjadi prioritas utama. Kunjungan pertama setelah pengumuman seluruh kopdes terbentuk, kami ke NTT. Ada salam dari Bapak Presiden. Bapak Presiden ingin rakyatnya tidak boleh ada yang susah,” kata Zulhas.

    Oleh karena itu, ujar Zulhas pula, kekuatan ekonomi, pemberdayaan harus dimulai dari desa. Keberadaan Kopdes Merah Putih juga ditujukan untuk memberantas tengkulak-tengkulak yang merugikan petani di desa.

    “Kemudian ada gerai sembako, minyak goreng. Ada beras, ada gula, dan lain-lain. Jadi, kalau Bulog nanti tidak kasih beras, tidak kasih minyak, lapor sama Bupati,” ujar Zulhas pula.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • NFA Percepat Penyaluran Beras SPHP

    NFA Percepat Penyaluran Beras SPHP

    Jakarta: Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengoptimalkan penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui berbagai jalur distribusi. Hal itu untuk memperkuat upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, khususnya komoditas beras.

    Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, seusai menghadiri  konferensi pers terkait temuan beras tidak sesuai mutu, bersama sejumlah instansi terkait di Gedung Mabes Polri, Jakarta.

    “Kami sudah menugaskan Bulog untuk mempercepat penyaluran beras SPHP ke berbagai jalur Mitra Perum Bulog. Pemerintah Daerah, unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian, kita dorong untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta menjamin akses masyarakat terhadap pangan pokok strategis,” kata Ketut.

    Menurut Ketut, NFA terus memantau kondisi lapangan secara intensif dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi dengan harga yang wajar. 

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir, pemerintah telah mengantisipasi dan memastikan kecukupan pangan bagi masyarakat di tengah kondisi ini. 

    “Kami sudah memastikan kepada Aprindo, ritel modern, pasar tradisional, serta Satgas Pangan Daerah maupun Pusat, minta agar mereka tetap mengisi, dengan catatan perbaikan produksi dilakukan,” kata Helfi.

    Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan pasokan beras di pasaran. Arief menegaskan, stok beras di Bulog aman dan cukup, distribusi beras SPHP menjadi instrumen stabilisasi yang terus dipercepat.

    Arief juga mengimbau pelaku usaha mematuhi standar mutu dan melakukan perbaikan terhadap praktik produksi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

    “Kami imbau kepada para pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian harga dengan kualitas aktual produknya, serta memperbaiki proses produksinya. Tidak ada larangan untuk menjual beras tersebut, asalkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Arief dalam kunjungan kerja di Kota Kupang, NTT.

    Jakarta: Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mengoptimalkan penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui berbagai jalur distribusi. Hal itu untuk memperkuat upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, khususnya komoditas beras.
     
    Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, seusai menghadiri  konferensi pers terkait temuan beras tidak sesuai mutu, bersama sejumlah instansi terkait di Gedung Mabes Polri, Jakarta.
     
    “Kami sudah menugaskan Bulog untuk mempercepat penyaluran beras SPHP ke berbagai jalur Mitra Perum Bulog. Pemerintah Daerah, unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian, kita dorong untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta menjamin akses masyarakat terhadap pangan pokok strategis,” kata Ketut.

    Menurut Ketut, NFA terus memantau kondisi lapangan secara intensif dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi dengan harga yang wajar. 
     
    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir, pemerintah telah mengantisipasi dan memastikan kecukupan pangan bagi masyarakat di tengah kondisi ini. 
     
    “Kami sudah memastikan kepada Aprindo, ritel modern, pasar tradisional, serta Satgas Pangan Daerah maupun Pusat, minta agar mereka tetap mengisi, dengan catatan perbaikan produksi dilakukan,” kata Helfi.
     
    Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan pasokan beras di pasaran. Arief menegaskan, stok beras di Bulog aman dan cukup, distribusi beras SPHP menjadi instrumen stabilisasi yang terus dipercepat.
     
    Arief juga mengimbau pelaku usaha mematuhi standar mutu dan melakukan perbaikan terhadap praktik produksi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
     
    “Kami imbau kepada para pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian harga dengan kualitas aktual produknya, serta memperbaiki proses produksinya. Tidak ada larangan untuk menjual beras tersebut, asalkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Arief dalam kunjungan kerja di Kota Kupang, NTT.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (FZN)

  • Bapanas Ungkap Alasan Harga Beras Mahal Meski Stok Melimpah

    Bapanas Ungkap Alasan Harga Beras Mahal Meski Stok Melimpah

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) ungkap alasan harga beras lampaui harga eceran tertinggi (HET), di tengah stok yang diklaim melimpah.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, meningkatnya harga beras di tingkat masyarakat disebabkan oleh produksi gabah setara beras yang mengalami penurunan pada Juni-Juli 2025.

    “Pada saat produksi turun, maka harga akan naik. Kalau harga gabah naik, maka harga beras akan naik. Itu jawabannya,” kata Arief ketika ditemui di Kantor Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

    Menyitir data Panel Harga Bapanas, Selasa (29/7/2025), pukul 16.29 WIB, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani mencapai Rp6.813 per kilogram (kg). Nominal itu meningkat 0,21% dibanding hari sebelumnya.

    Sementara itu, harga beras premium di tingkat konsumen secara rata-rata berada di level Rp16.140 per kg, atau melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok pemerintah yakni di kisaran Rp14.900 per kg – Rp15.800 per kg.

    Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas beras medium. Bapanas merekam, harga beras medium di tingkat konsumen berada di level Rp14.410 per kg, atau berada di atas HET untuk beras medium di kisaran Rp12.500 per kg – Rp13.500 per kg.

    Untuk beras SPHP, Bapanas mencatat harga komoditas ini berada di level Rp12.586 per kg, atau berada dalam rentang HET yang ditetapkan pemerintah yakni Rp12.500 per kg – Rp13.500 per kg. 

    Namun, Arief memastikan pemerintah tidak tinggal diam dalam menyikapi kondisi ini. Dia mengatakan, pemerintah telah meluncurkan dua program untuk mengendalikan harga beras di tingkat konsumen, melalui penyaluran bantuan pangan beras dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    Adapun, penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 360.000 ton menyasar 18,2 juta penerima bantuan pangan (PBP) yang dilakukan sepanjang Juni-Juli 2025. Merujuk data Bapanas, realisasi penyaluran bantuan pangan beras telah mencapai 88.632 ton hingga 24 Juli 2025 atau 4,43 juta penerima dari total 18,2 juta PBP.

    Sementara, penyaluran beras SPHP 1,3 juta ton yang berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) digelontorkan hingga akhir tahun ini.

    Arief mengatakan, Bapanas telah meminta Perum Bulog untuk mempercepat proses penyaluran bantuan pangan beras dan beras SPHP.

    “Dua ini saya sudah minta Bulog untuk mempercepat,” ungkapnya.

  • 4 Pilihan Disiapkan Terkait Perubahan Harga Eceran Tertinggi Beras – Page 3

    4 Pilihan Disiapkan Terkait Perubahan Harga Eceran Tertinggi Beras – Page 3

    Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) kini tengah menggodok aturan baru terkait penghapusan klasifikasi beras medium dan premium, menyusul rencana pemerintah untuk menghilangkan kedua kategori tersebut.

    Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menuturkan bahwa timnya langsung menindaklanjuti hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang digelar Jumat, 25 Juli 2025, kemarin. Sederet ketentuan berkaitan dengan penghapusan kelas beras premium dan medium itu akan disesuaikan.

    “Ya nanti Perbadan-nya ya ngerubah, ikut. Sudah perintah Rakortas,” kata Arief, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Sabtu (26/7/2025).

    Ia berharap proses ini bisa segera selesai. Namun, detail perubahan dan ketentuan barunya akan dibahas lebih lanjut. Seperti diketahui, ada aturan mutu dan harga eceran tertinggi (HET) yang melekat pada beras medium dan premium saat ini.

    “Makanya ini mau di-meeting-in dulu, baru diputusin,” katanya.

    Sebagai informasi, saat ini ada dua aturan utama terkait beras medium dan premium. Pertama adalah Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Sementara itu, ketentuan HET-nya diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024.

  • Bapanas Laporkan 4 Skenario Beras Satu Harga ke Menko Zulhas

    Bapanas Laporkan 4 Skenario Beras Satu Harga ke Menko Zulhas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah terus mematangkan rencana penyederhanaan harga beras nasional dengan menghapus klasifikasi premium dan medium. Dalam prosesnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan sedikitnya empat skenario sebagai alternatif penyeragaman harga.

    “Saya mengusulkan beberapa alternatif sesuai masukan dari kementerian/lembaga dan juga dari pelaku usaha, alternatif 1, 2, 3, 4,” ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    Adapun seluruh opsi tersebut, katanya, sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Menurut Arief, karena menyangkut komoditas sensitif seperti beras, proses pengambilan keputusan tetap memerlukan pertimbangan matang di tingkat atas.

    “Pak Menko mungkin perlu mendalami sebentar, mungkin juga ada yang perlu didiskusikan karena kalau beras biasanya kan sangat sensitif. Mungkin beliau juga akan lapor ke Pak Presiden. Tapi kalau hitungan saya sudah selesai,” ungkapnya.

    Arief menjelaskan, dari masing-masing skenario yang ia sampaikan, itu bisa saling dikombinasikan untuk mencari formula terbaik yang adil bagi masyarakat dan pelaku usaha.

    “Karena kalau harga terlalu tinggi ya kasihan masyarakatnya, kalau harga terlalu rendah kasihan penggiling padinya. Nanti nggak ada yang giling padi,” jelas Arief.

    Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk menyederhanakan skema Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Sistem dua kategori yang sebelumnya ditetapkan beras medium dan premium, akan dihapus dan diganti dengan satu jenis harga, yaitu harga batas atas.

    “Kemarin kan ada (harga eceran tertinggi) HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan, nanti maksimum berapa,” ujar Arief saat ditemui di tempat yang sama, Jumat (25/7/2025) lalu.

    Dengan keputusan tersebut, Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) yang mengatur HET akan direvisi. Perubahan ini diharapkan membuat harga beras nasional lebih transparan dan lebih terjangkau.

    Menurut Arief, penyatuan kategori HET juga dapat berdampak pada penurunan harga beras, karena label premium-medium yang selama ini membingungkan konsumen akan dihapus. Sebagai gantinya, pemerintah akan memperketat kontrol kualitas.

    “Kadar air kan 14% semua sama, mau premium atau medium sama. Cuma broken-nya saja. Ini akan dirapatin dulu,” jelasnya, merujuk pada patahan butir beras yang segera akan ditetapkan batas maksimalnya.

    Meski belum merinci batas nilai kualitas secara pasti, Arief memastikan mutu tetap jadi prioritas. Ke depan, konsumen akan memilih berdasarkan merek dagang dan pengalaman terhadap kualitas, bukan lagi dari label kategori.

    “Kualitasnya harus bagus lah. Nanti kan kalau brand itu berarti orang akan preferensi brand. Itu ya berdasarkan dia sudah pengalaman beli beras apa,” tutur dia.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • YLKI Tanggapi Rencana Beras Medium dan Premium Dihapus, Setuju?

    YLKI Tanggapi Rencana Beras Medium dan Premium Dihapus, Setuju?

    Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menghapus klasifikasi beras premium dan medium mendapat tanggapan positif dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kendati begitu, rencana ini perlu diikuti dengan kajian matang dan pengawasan yang ketat.

    Staff Public Relations and Business Development YLKI Andjani Widya Hemasita menyampaikan, secara prinsip, perubahan ini dapat menyederhanakan pemahaman konsumen yang selama ini sering dibuat bingung dengan klaim label yang tidak selalu mencerminkan kualitas sebenarnya.

    “Ini dapat menyederhanakan pemahaman konsumen yang selama ini sering dibuat bingung dengan klaim label seperti premium, super, atau medium, yang tidak selalu merepresentasikan kualitas sebenarnya,” kata Andjani kepada Bisnis, dikutip Senin (28/7/2025).

    Dari sisi perlindungan konsumen, Andjani menyebut, kategori beras yang terlalu banyak dan tidak jelas standarnya membuka celah praktik pengoplosan, karena secara kasat mata, mutu beras sulit dibedakan. 

    Menurutnya, inilah yang membuat konsumen sangat rentan menjadi korban produk yang tampak berkualitas, tetapi ternyata tidak sesuai isi dan label.

    Namun, penyederhanaan kategori saja tidak cukup. Dia menilai, jika hanya berganti label tanpa pembenahan sistem mutu dan pengawasan, maka risiko pengoplosan dan manipulasi kualitas tetap besar. 

    Oleh karena itu, YLKI menilai tetap perlu ada standar mutu yang jelas dan dapat diuji secara objektif, baik untuk beras umum maupun khusus.

    Selain itu, lanjut dia, harus ada mekanisme verifikasi mutu secara berkala yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga independen.

    Andjani menilai bahwa konsumen juga harus dilibatkan melalui edukasi publik, agar para konsumen memahami arti dari tiap kategori dan tidak sekadar percaya pada label atau kemasan.

    “Intinya, perubahan istilah harus disertai perubahan sistem agar tidak sekadar perubahan istilah atau penyebutan saja, tapi benar-benar membawa perbaikan bagi konsumen, baik dari sisi mutu, harga yang adil, maupun kepercayaan terhadap produk pangan,” tuturnya.

    Pemerintah dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) sebelumnya sepakat untuk menghapus kelas mutu beras medium dan premium. Sebagai gantinya, hanya ada dua jenis beras saja yakni beras umum dan beras khusus.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, keputusan itu diambil seiring adanya temuan terkait beras oplosan yang dinilai merugikan masyarakat.

    “Melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan buat hanya dua, beras [umum] dan beras khusus,” kata Zulhas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

    Sejalan dengan hal itu, pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan merombak sejumlah aturan terkait. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengharapkan, perubahan regulasi itu bisa dapat dilakukan secepatnya. 

    “Kita ingin cepat lah. Tadi udah lihat kan, nyatanya berasnya premium, isinya nggak premium,” ujar Arief.

    Meski belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait perubahan-perubahan yang bakal tercantum dalam regulasi baru, Arief memastikan bahwa nantinya, pemerintah akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Kemudian, kata dia, kadar air beras tetap dipertahankan maksimal 14% agar tidak rentan patah.

    “Nanti akan dirapatkan, [termasuk] harganya nanti [disampaikan] setelah dirapatkan,” tegasnya.

  • Bapanas Godok Aturan Penghapusan Kelas Beras Medium dan Premium – Page 3

    Bapanas Godok Aturan Penghapusan Kelas Beras Medium dan Premium – Page 3

    Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengaku akan merumuskan harga batas atas setelah klasifikasi beras premium dan medium dihapus.

    Asumsinya, harga jual beras di pasaran nantinya bisa lebih murah. Kemudian, harganya tak lagi bergantung pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium maupun premium.

    “Tidak ada premium-medium, kan? Adanya batas atas, kan? Kira-kira kalau beras medium Rp 12.500 (per kilogram), beras premium Rp 14.900 di zona 1. Kira-kira harganya akan turun atau naik? Ya sudah, kita hitung (harga batas atasnya),” ucap Arief.

    Arief menegaskan kembali, nantinya akan berlaku satu harga batas atas untuk beras. HET beras medium dan HET beras premium tak akan berlaku lagi.

    “Akan satu harga saja, kan? Maksudnya maksimum saja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan maksimum saja berapa,” katanya.

    Atas dasar penghitungan tersebut, harga jual beras nantinya, selain beras khusus, bisa lebih rendah dari saat ini. “Kalau melihat kayak gini kira-kira lebih mahal atau enggak? Lebih rendah lah,” tandasnya.

  • Mentan Amran Sulaiman Desak Pedagang Turunkan Harga Beras Premium dan Medium – Page 3

    Mentan Amran Sulaiman Desak Pedagang Turunkan Harga Beras Premium dan Medium – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendesak agar seluruh harga beras premium dan medium diturunkan. Penyesuaian harga beras ini harus selaras dengan mutu beras yang dijual kepada konsumen.

    Permintaan ini muncul menyusul temuan di lapangan bahwa ada beras yang tidak sesuai mutu, meskipun diberi label premium. Amran menegaskan, beras-beras tersebut tidak perlu ditarik dari pasaran, namun harganya harus segera diturunkan.

    “Jadi enggak usah (ditarik), yang penting diturunkan harga. Sekarang ini alhamdulillah, tadi sesuai keterangan Pak Mendagri, juga dari Reskrim, harga sudah turun, harga khususnya premium. Nah, kami minta seluruh premium, medium turunkan harga sesuai dengan kualitasnya,” ungkap Amran, ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Sabtu (26/7/2025).

    Ia meminta pedagang untuk menurunkan harga secepat-cepatnya.

    “Iya, secepat-cepatnya, karena proses penegakan hukum, tindakan sudah berproses. Sebenarnya dulu kan kami beri waktu, dua minggu, kita ini sangat baik menghimbau agar turunkan harga sesuai mutunya. Kita kan himbau, kalau tidak, baru penegakan hukum,” imbuhnya.

    Senada, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa beras yang dijual dalam kemasan harus sesuai dengan mutu aslinya.

    “Tidak ada beras yang ditarik, hanya harganya cukup disesuaikan dengan kualitas yang ada di dalam kemasannya. Kalau broken-nya di antara 15 sampai 25 persen, misalnya 20 persen, harganya in between Rp12.500 sampai Rp14.900 (khusus Zona 1),” kata dia.