Tag: Arief Nasrudin

  • Kenaikan tarif air di Jakarta sangat lambat dibanding komoditas lain

    Kenaikan tarif air di Jakarta sangat lambat dibanding komoditas lain

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Dirut PAM Jaya: Kenaikan tarif air di Jakarta sangat lambat dibanding komoditas lain
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Minggu, 29 Desember 2024 – 09:26 WIB

    Elshinta.com – Meski air merupakan kebutuhan pokok bagi makhluk hidup, tapi tarif air perpipaan yang dikelola Perumda PAM Jaya masih sangat rendah. Kenaikan tarif air PAM Jaya sangat lambat dibanding dengan komoditas lain, yang sama-sama sebagai kebutuhan primer.

    Jika komoditas lain mengalami kenaikan setiap tahun, tarif air di Jakarta justru stagnan selama 17 tahun, sejak 2007 sampai 2024 ini. Perumda PAM Jaya dinilai harus menyesuaikan tarif air demi meningkatkan kualitas dan layanan kepada pelanggan.

    Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, meski wilayah DKI Jakarta terus mengalami pertumbuhan ekonomi tapi PAM Jaya belum pernah memperbarui kembali tarif air minum pelanggan sejak terakhir ditetapkan pada 2007 lalu. Rencana penyesuaian tarif air rata-rata PAM Jaya saat ini masih lebih rendah dibanding dengan tingkat inflasi dalam periode 2007-2024.

    “Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif,” ujar Arief di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

    Arief mengungkapkan, secara garis besar komoditas dengan kenaikan tarif terbesar selama periode ini adalah air minum dalam kemasan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen, dan minyak goreng sebesar 214 persen. Persentase ini merupakan kenaikan tertinggi dibanding komoditas domestik lainnya.

    “Sementara itu komoditas dengan pertumbuhan tarif terendah meliputi tarif BBM (bahan bakar minyak) sebesar 115 persen dan listrik sebesar 136 persen,” katanya.

    Arief memaparkan, indeks harga antara tarif air dengan komoditas lainnya yang dianggap sebagai kebutuhan pokok. Dari tahun 2007 sampai 2024, tarif air PAM Jaya hanya Rp7,5 per liter, sedangkan AMDK pada tahun 2007 sebesar Rp351 per liter kemudian naik pada 2024 menjadi Rp1.600 per liter.

    Kemudian minyak goreng pada 2007 lalu sebesar Rp6.800 per kilogram menjadi Rp21.384 per kilogram pada 2024. Berikutnya, BBM bersubsidi dari Rp4.650 per liter pada 2007 menjadi Rp10.000 per liter pada 2024.

    Selanjutnya tarif listrik yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Rp572 per Kwh pada 2007 menjadi Rp1.353 per Kwh pada 2024. Terakhir, gas elpiji 12 kilogram dari Rp76.000 pada 2007 menjadi Rp210.000 pada 2024.

    “Jadi, sejak terakhir ditetapkan pada tahun 2007, PAM Jaya belum pernah melakukan penyesuaian tarif kembali hingga saat ini,” jelas Arief.

    Dia lalu membandingkan tarif air yang dikelola PAM Jaya dengan perseroan daerah dari wilayah lain. Untuk kelompok K1 (sosial) tarif eksisting PAM Jaya Rp1.050 hingga 3 meter kubik, kelompok K2 (rumah tangga) Rp1.050-Rp7.450 dan kelompok K3 (niaga) Rp4.900-Rp14.650.

    Sedangkan PT Tirta Asasta Depok tarif air untuk kelompok K1 mencapai Rp3.000-Rp11.000, K2 Rp4.200-Rp13.000 dan K3 sebesar Rp8.900-Rp15.500. Berikutnya Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor untuk K1 sebesar Rp2.250-Rp7.000, kelompok K2 sebesar Rp3.000-Rp7.000 dan kelompok K3 sebesar Rp6.000-Rp19.000.

    Terakhir Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi untuk K1 sebesar Rp1.800-Rp2.200, K2 sebesar Rp3.200-Rp17.000 dan K3 sebesar Rp6.100-Rp17.000.

    “Dari indeks ini terlihat bahwa tarif eksisting PAM Jaya masih di bawah tarif yang diterapkan oleh PDAM lain di luar DKI Jakarta,” ungkap Arief.

    Atas dasar itulah, kata dia, pada Januari 2025 mendatang Perumda PAM Jaya akan melakukan penyesuaian tarif. Berbagai pihak juga telah digandeng Perumda PAM Jaya untuk membantu menyosialisasikan rencana ini, misalnya melibatkan Pemerintah Kota Administrasi di lima wilayah.

    Arief mengatakan, simulasi penyesuaian tarif air minum PAM Jaya untuk golongan tarif 2A1 (Rumah Tangga Sangat Sederhana) pemakaian 30 meter kubik, dan golongan tarif 2A2 (Rumah Tangga Sederhana) pemakaian 20 meter kubik mengalami penurunan harga dengan program marketing subsidi PAM Jaya.

    Diantaranya, golongan tarif 2A1 tarif lama sebesar Rp41.810 dengan tarif baru sebesar Rp46.695. Setelah adanya subsidi dari program marketing subsidi PAM Jaya menjadi sebesar Rp34.695.

    Sedangkan untuk golongan tarif 2A2 (Rumah Tangga Sederhana) tarif lama sebesar Rp147.940 dengan tarif baru sebesar Rp183.060. Setelah adanya subsidi dari program marketing subsidi PAM Jaya menjadi sebesar Rp151.060. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kenaikan tarif air bersih lamban dibandingkan komoditas lain

    Kenaikan tarif air bersih lamban dibandingkan komoditas lain

    Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin saat memberi materi pada kunjungan kerja anggota DPRD di Jakarta, Selasa (17/12/2024). ANTARA/Khaerul Izan

    PAM Jaya: Kenaikan tarif air bersih lamban dibandingkan komoditas lain
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 29 Desember 2024 – 11:49 WIB

    Elshinta.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menilai kenaikan tarif air produk perseroan ini di Jakarta sangat lambat dibanding dengan komoditas primer lainnya.

    “Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif,” kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.

    Ia mengatakan bahwa komoditas lain mengalami kenaikan setiap tahun, tarif air di Jakarta justru stagnan selama 17 tahun, sejak 2007 sampai 2024 ini.

    Perumda, kata Arief, harus menyesuaikan tarif air demi meningkatkan kualitas dan layanan kepada pelanggan.

    Menurut dia, rencana penyesuaian tarif air rata-rata PAM Jaya saat ini masih lebih rendah dibanding dengan tingkat inflasi dalam periode 2007-2024.

    Arief mengungkapkan, secara garis besar komoditas dengan kenaikan tarif terbesar selama periode ini adalah air minum dalam kemasan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen dan minyak goreng sebesar 214 persen.

    “Persentase itu merupakan kenaikan tertinggi dibanding komoditas domestik lainnya,” katanya.

    Sementara itu, lanjut dia, komoditas dengan pertumbuhan tarif terendah meliputi tarif BBM (bahan bakar minyak) sebesar 115 persen dan listrik sebesar 136 persen. 

    Arief memaparkan, indeks harga antara tarif air dengan komoditas lainnya yang dianggap sebagai kebutuhan pokok, sejak 2007 sampai 2024, tarif air PAM Jaya hanya Rp7,5 per liter, sedangkan AMDK pada tahun 2007 sebesar Rp351 per liter, kemudian naik pada 2024 menjadi Rp1.600 per liter.

    Selanjutnya yaitu, minyak goreng pada 2007 lalu sebesar Rp6.800 per kilogram menjadi Rp21.384 per kilogram pada 2024. Berikutnya, BBM bersubsidi dari Rp4.650 per liter pada 2007 menjadi Rp10.000 per liter pada 2024.

    Selanjutnya tarif listrik yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Rp572 per Kwh pada 2007 menjadi Rp1.353 per Kwh pada 2024. Terakhir, gas elpiji 12 kilogram dari Rp76.000 pada 2007 menjadi Rp210.000 pada 2024.

    “Jadi, sejak terakhir ditetapkan pada 2007, kami belum pernah melakukan penyesuaian tarif kembali hingga saat ini,” katanya.

    Dia lalu membandingkan tarif air yang dikelola PAM Jaya dengan perseroan daerah dari wilayah lain. Untuk kelompok K1 (sosial) tarif yang ada saat ini, PAM Jaya Rp1.050 hingga tiga meter kubik, kelompok K2 (rumah tangga) Rp1.050-Rp7.450 dan kelompok K3 (niaga) Rp4.900-Rp14.650.

    Sedangkan PT Tirta Asasta Depok tarif air untuk kelompok K1 mencapai Rp3.000-Rp11.000, K2 Rp4.200-Rp13.000 dan K3 sebesar Rp8.900-Rp15.500.

    “Dari indeks ini terlihat bahwa tarif PAM Jaya saat ini masih di bawah tarif yang diterapkan oleh PDAM lain di luar DKI Jakarta,” ujarnya.
     

    Atas dasar itulah, kata dia, pada Januari 2025, pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif.

    Berbagai pihak juga telah digandeng Perumda PAM Jaya untuk membantu menyosialisasikan rencana ini, misalnya melibatkan Pemerintah Kota Administrasi di lima wilayah.

    Arief mengatakan, simulasi penyesuaian tarif air minum PAM Jaya untuk golongan tarif 2A1 Rumah Tangga Sangat Sederhana pemakaian 30 meter kubik dan golongan tarif 2A2 rumah tangga sederhana pemakaian 20 meter kubik mengalami penurunan harga dengan program subsidi pemasaran PAM Jaya.

    Ia mengatakan untuk golongan tarif 2A1 tarif lama sebesar Rp41.810 dengan tarif baru sebesar Rp46.695. Setelah adanya subsidi dari program itu menjadi sebesar Rp34.695.

    Sedangkan untuk golongan tarif 2A2 rumah tangga sederhana tarif lama sebesar Rp147.940 dengan tarif baru sebesar Rp183.060. Setelah adanya subsidi sejenis menjadi sebesar Rp151.060.

    Sumber : Antara

  • Kenaikan tarif air bersih di Jakarta dinilai lamban

    Kenaikan tarif air bersih di Jakarta dinilai lamban

    di bawah tarif yang diterapkan oleh PDAM lain

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menilai kenaikan tarif air produk perseroan ini di Jakarta sangat lambat dibanding dengan komoditas primer lainnya.

    “Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif,” kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.

    Ia mengatakan bahwa komoditas lain mengalami kenaikan setiap tahun, tarif air di Jakarta justru stagnan selama 17 tahun, sejak 2007 sampai 2024 ini.

    Perumda, kata Arief, harus menyesuaikan tarif air demi meningkatkan kualitas dan layanan kepada pelanggan.

    Arief mengungkapkan, secara garis besar komoditas dengan kenaikan tarif terbesar selama periode ini adalah air minum dalam kemasan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen dan minyak goreng sebesar 214 persen.

    “Persentase itu merupakan kenaikan tertinggi dibanding komoditas domestik lainnya,” katanya.

    Sementara itu, lanjut dia, komoditas dengan pertumbuhan tarif terendah meliputi tarif BBM (bahan bakar minyak) sebesar 115 persen dan listrik sebesar 136 persen.

    Arief memaparkan, indeks harga antara tarif air dengan komoditas lainnya yang dianggap sebagai kebutuhan pokok, sejak 2007 sampai 2024, tarif air PAM Jaya hanya Rp7,5 per liter, sedangkan AMDK pada tahun 2007 sebesar Rp351 per liter, kemudian naik pada 2024 menjadi Rp1.600 per liter.

    Selanjutnya tarif listrik yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Rp572 per Kwh pada 2007 menjadi Rp1.353 per Kwh pada 2024. Terakhir, gas elpiji 12 kilogram dari Rp76.000 pada 2007 menjadi Rp210.000 pada 2024.

    “Jadi, sejak terakhir ditetapkan pada 2007, kami belum pernah melakukan penyesuaian tarif kembali hingga saat ini,” katanya.

    Dia lalu membandingkan tarif air yang dikelola PAM Jaya dengan perseroan daerah dari wilayah lain. Untuk kelompok K1 (sosial) tarif yang ada saat ini, PAM Jaya Rp1.050 hingga tiga meter kubik, kelompok K2 (rumah tangga) Rp1.050-Rp7.450 dan kelompok K3 (niaga) Rp4.900-Rp14.650.

    Sedangkan PT Tirta Asasta Depok tarif air untuk kelompok K1 mencapai Rp3.000-Rp11.000, K2 Rp4.200-Rp13.000 dan K3 sebesar Rp8.900-Rp15.500.

    Atas dasar itulah, kata dia, pada Januari 2025, pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif.

    Berbagai pihak juga telah digandeng Perumda PAM Jaya untuk membantu menyosialisasikan rencana ini, misalnya melibatkan Pemerintah Kota Administrasi di lima wilayah.

    Arief mengatakan, simulasi penyesuaian tarif air minum PAM Jaya untuk golongan tarif 2A1 Rumah Tangga Sangat Sederhana pemakaian 30 meter kubik dan golongan tarif 2A2 rumah tangga sederhana pemakaian 20 meter kubik mengalami penurunan harga dengan program subsidi pemasaran PAM Jaya.

    Ia mengatakan untuk golongan tarif 2A1 tarif lama sebesar Rp41.810 dengan tarif baru sebesar Rp46.695. Setelah adanya subsidi dari program itu menjadi sebesar Rp34.695.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Infrastruktur untuk layani air bersih harus ditambah

    Infrastruktur untuk layani air bersih harus ditambah

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah berpendapat bahwa pembangunan infrastruktur seperti reservoir komunal harus terus ditambah oleh PAM Jaya agar distribusi air bersih kepada publik merata.

    “Pam Jaya harus mengembangkan lagi terkait infrastrukturnya, kemudian juga harus di tambah lebih banyak lagi reservoir komunalnya,” kata Trubus di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, pembangunan reservoir komunal yang menjadi inovasi unggulan Perumda Air Minum (PAM) Jaya untuk menjaga air bersih tetap berkualitas pasti diterima masyarakat luas.

    Untuk itu, Trubus mendorong agar perusahaan daerah itu dapat membangun reservoir komunal lebih banyak supaya semua warga terutama di daerah yang sulit mendapatkan air bersih bisa merasakannya.

    Arsip foto – Warga mengambil air bersih dari tempat penampungan air sementara di kawasan Muara Baru, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Pemprov DKI Jakarta akan menambahkan empat reservoir komunal atau tandon air guna mempermudah distribusi air bersih di wilayah DKI Jakarta yang sulit dijangkau. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

    Reservoir komunal, yakni penampungan air yang dibangun dekat dengan permukiman yang jauh dari sumber utama Instalasi Pengolahan Air (IPA) PAM Jaya.

    Selanjutnya, air yang sudah ditampung di reservoir akan dipompa ke rumah-rumah warga sehingga pelanggan yang jauh dari lokasi pengelolaan air dapat menerima air yang cukup.

    “PAM Jaya harus lebih banyak lagi membangun infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat,” tuturnya.

    Sebelumnya, PAM Jaya menargetkan memiliki sedikitnya 13 reservoir komunal hingga akhir 2024 di DKI Jakarta sebagai bagian dari komitmen pelayanan dan penjagaan kualitas air lebih baik bagi pelanggan.

    “Targetnya seperti itu,” kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin.

    Arsip Foto – Petugas PAM Jaya berjalan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran, Kalimalang, Jakarta, Kamis (2/2/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/aww/am.

    Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat enam titik di Jakarta yang terdapat reservoir komunal, yakni di Duri Kepa, Duri Kosambi, Marunda, Taman Sari, Semanan dan Rorotan.

    Dia menekankan bahwa hal itu adalah bagian dari komitmen memberikan layanan dan menjaga kualitas air yang lebih baik bagi seluruh warga, termasuk melalui inovasi pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan.

    Menurut dia, pihaknya terus berinovasi untuk menjamin kualitas air yang dihasilkan, seperti menggunakan teknologi terkini, peremajaan pipa saluran serta membangun reservoir komunal.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • PAM Jaya pastikan tarif baru berkeadilan demi tingkatkan pelayanan

    PAM Jaya pastikan tarif baru berkeadilan demi tingkatkan pelayanan

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    PAM Jaya pastikan tarif baru berkeadilan demi tingkatkan pelayanan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 27 Desember 2024 – 15:02 WIB

    Elshinta.com – Perumda PAM Jaya memastikan penyesuaian tarif baru mulai Januari 2025 mendatang akan berkeadilan. Selain itu, tagihan tarif yang akan dimunculkan dalam bulan Februari 2025 mendatang dilakukan demi meningkatkan pelayanan.

    Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, tarif baru ini telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum
    pada 2030.

    Tidak hanya itu, kombinasi penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional, hingga kerja sama sinergis juga dilakukan demi terwujudnya 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta. Penerapan tarif baru merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. 

    Apalagi, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. Kata dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik per bulan. 

    “Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik masih tetap di angka yang relatif sama,” kata Arief dari keterangannya pada Rabu (25/12/2024).

    Arief menambahkan, kelompok pelanggan sosial atau K-1 khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif, sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya, akan tetap sama seperti sebelumnya. Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 meter kubik hingga 20 meter kubik dan di atas 20 meter kubik.

    “PAM Jaya berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung
    program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” ungkap Arief.

    Hingga akhir 2030, lanjut dia, perseroan menargetkan bakal ada tambahan 1 juta sambungan rumah (SR) tercapai sehingga target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi. Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta.

    Dalam upaya membantu perekonomian masyarakat pra sejahtera, PAM Jaya mewujudkan tarif berkeadilan dengan meluncurkan Kartu Air Sehat. Kartu ini merupakan sebuah program aktivasi bantuan pendamping penerapan tarif baru untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana).

    “Program ini efektif mulai Januari 2025 berlaku selama 1 tahun dan akan dilakukan evaluasi secara berkala,” tuturnya.

    Pelanggan yang mendapatkan Kartu Air Sehat akan mendapatkan bantuan berupa tarif
    promo. Bagi pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 1.000 per meter kubik untuk seluruh pemakaian air setiap bulannya.

    Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 3.550 per meter kubik untuk
    pemakaian 1-20 meter kubik pertama setiap bulannya. Selain mendapatkan tarif promo, pemegang Kartu Air Sehat juga akan mendapatkan layanan prioritas jika terjadi gangguan suplai air berupa bantuan pengiriman air melalui mobil tangki PAM Jaya secara gratis.

    Manfaat lain dari Kartu Air Sehat adalah asuransi gangguan pelayanan. Pelanggan 2A1 dan 2A2 yang mengalami gangguan suplai air mati pada periode tertentu dan melaporkan kondisi ini ke Contact Center PAM JAYA (1500223), akan mendapatkan santunan/penggantian kerugian sesuai besaran manfaat yang sudah ditetapkan per kelompok tarif maksimal 1 x per bulan, yang akan diperhitungkan pada tagihan bulan berikutnya.

    “Komitmen PAM Jaya terhadap program sambungan baru gratis bagi pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 dan 2A2 juga terus berlanjut hingga 2025,” ucapnya.

    Terobosan lain yang dilakukan PAM Jaya adalah pemasangan cybel untuk penerapan Smart Meter pada meter air pelanggan, di mana dengan teknologi ini pembacaan meter air pelanggan dapat dibaca secara otomatis oleh sistem. Program pembacaan meter air pelanggan secara nirkabel yang dijalankan sejak Oktober 2024 ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan dan mencakup pemasangan modul komunikasi pada meter konvensional yang ada di lokasi pelanggan, tanpa dikenakan biaya tambahan.

    PAM Jaya terus meningkatkan kompetensi internal dengan berbagai program pelatihan dan pengembangan karyawan. Kerja sama strategis dengan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan nasional juga dilakukan. Terkait penerapan tarif baru, pelanggan dapat
    mengajukan informasi atau pertanyaan pada layanan pelanggan 24 jam Contact Center PAM Jaya 1500 223 untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

    Sumber : Radio Elshinta

  • PAM Jaya beri kartu air sehat bagi pelanggan keluarga sederhana

    PAM Jaya beri kartu air sehat bagi pelanggan keluarga sederhana

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya menyatakan bahwa pada saat penyesuaian tarif akan dibarengi dengan pemberian Kartu Air Sehat (KAS) bagi pelanggan keluarga sederhana dan diberlakukan selama setahun serta dapat diperpanjang.

    “Program ini efektif mulai Januari 2025 berlaku selama setahun dan akan dilakukan evaluasi secara berkala,” kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa dalam upaya membantu perekonomian masyarakat pra sejahtera, pihaknya mewujudkan tarif berkeadilan dengan meluncurkan KAS.

    Menurut dia, pelanggan yang mendapatkan KAS akan mendapatkan bantuan berupa tarif promo. Bagi pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp1.000 per meter kubik untuk seluruh pemakaian air setiap bulannya.

    Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp3.550 per meter kubik untuk pemakaian 1-20 meter kubik pertama setiap bulannya.

    “Selain mendapatkan tarif promo, pemegangnya juga akan mendapatkan layanan prioritas jika terjadi gangguan suplai air berupa bantuan pengiriman air melalui mobil tangki PAM Jaya secara gratis,” katanya.

    “Komitmen kami terhadap program sambungan baru gratis bagi pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 dan 2A2 juga terus berlanjut hingga 2025,” ujarnya.

    Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan bahwa Perumda PAM Jaya harus terus meningkatkan pelayanan kepada para konsumennya karena dari survei terbaru menunjukkan bahwa 86 persen responden masih mengeluh terkait pelayanan.

    “Keluhan dan pengaduan konsumen PAM Jaya masih sangat dominan,” kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

    Keluhan yang dialami oleh para konsumen kata Tulus, yaitu masih berkarakter klasik. Artinya sejak dahulu keluhannya masih seperti itu.

    Survei tersebut menandakan masih terdapat persoalan klasik di level manajerial, baik dari sisi hulu maupun hilir, yang akhirnya berdampak terhadap pelayanan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • PAM Jaya harus terus tingkatkan pelayanan kepada konsumen

    PAM Jaya harus terus tingkatkan pelayanan kepada konsumen

    Pekerja memindahkan pipa menggunakan truk crane di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024). (ANTARA FOTO/Alif Bintang/aaa/tom.)

    YLKI: PAM Jaya harus terus tingkatkan pelayanan kepada konsumen
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Jumat, 27 Desember 2024 – 19:09 WIB

    Elshinta.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan bahwa Perumda PAM Jaya harus terus meningkatkan pelayanan kepada para konsumennya karena dari survei terbaru menunjukkan bahwa 86 persen responden masih mengeluh terkait pelayanan.

    “Keluhan dan pengaduan konsumen PAM Jaya masih sangat dominan,” kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan dari hasil survei singkat terhadap pelayanan PAM Jaya pada awal Desember 2024 yang dilakukan di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Barat, berdasar penanganan pengaduan terdapat sebanyak 86 persen pernah mengalami keluhan terhadap pelayanan PAM Jaya.

    Keluhan yang dialami oleh para konsumen kata Tulus, yaitu masih berkarakter klasik. Artinya sejak dahulu keluhannya masih seperti itu.

    Survei tersebut menandakan masih terdapat persoalan klasik di level manajerial, baik dari sisi hulu maupun hilir, yang akhirnya berdampak terhadap pelayanan.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebagai regulator, harus secara proaktif melakukan pengawasan terhadap pelayanan dan kinerja PAM Jaya. “Selain itu manajemen PAM Jaya untuk terus meningkatkan dan menjaga keandalan pelayanannya,” tuturnya.

    Tulus menambahkan, dengan adanya kebijakan tarif baru maka harus ada keberpihakan kepada para konsumennya supaya mereka mendapatkan sesuai yang dibayarkan.

    Ia menambahkan bahwa mayoritas pelanggan PAM Jaya adalah rumah tangga, bahkan rumah tangga menengah bawah, dengan tagihan kisaran Rp100 ribu sampai Rp250 ribu dengan persentase mencapai 44 persen.

    “Artinya, jika ada kebijakan tarif baru, maka keberpihakan pada golongan ini harus kuat, yakni memerhatikan aspek daya beli mereka,” katanya.

     

    Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif baru yang dimulai Januari 2025 akan berkeadilan dan juga dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

    “PAM Jaya berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa tarif baru ini telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    Arief mengatakan, kebijakan penyesuaian tarif merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum
    pada 2030.

    Menurut dia, kombinasi penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional, hingga kerja sama sinergis juga dilakukan demi terwujudnya 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta.

    Sumber : Antara

  • PAM Jaya Resmi Naikkan Tarif Air Bersih Mulai 1 Januari 2025

    PAM Jaya Resmi Naikkan Tarif Air Bersih Mulai 1 Januari 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Selain kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%, masyarakat Jakarta harus mempersiapkan diri menghadapi kenaikan tarif lainnya pada awal 2025. Salah satunya adalah kenaikan tarif air bersih dari Perumda Air Minum (PAM) Jaya yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Kenaikan tarif ini dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, mulai dari faktor lingkungan hingga kondisi ekonomi. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut sudah diperhitungkan secara matang.

    Menurut Teguh, kenaikan tarif PAM Jaya tidak hanya karena tarif yang tidak pernah naik sejak 2007, tetapi juga untuk mendukung pengembangan layanan air perpipaan yang ditargetkan mencapai 100 persen pada 2030.

    Ia memastikan, meski tarif air naik, tarif PAM Jaya akan tetap menjadi yang termurah di wilayah Jabodetabek. Bahkan, beberapa kelompok masyarakat tertentu justru akan mengalami penurunan tarif.

    “Terkait penyesuaian tarif PAM Jaya, pencermatannya sudah cukup panjang dengan berbagai pertimbangan. Tidak hanya karena tarif PAM Jaya sejak 2007 tidak pernah naik, tetapi juga karena ada hal-hal yang harus dilaksanakan oleh PAM Jaya,” ujar Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi kepada awak media, Jumat (27/12/2024).

    Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan, untuk kelompok pelanggan K1 dan K2, seperti rumah ibadah, panti asuhan, rumah sakit, dan sejenisnya, tarif akan menjadi Rp 1.000 per 0–20 meter kubik air bersih.

    Sementara untuk kelompok 2A1, yang menggunakan 30 meter kubik air per bulan, tarif akan naik dari Rp 41.810 menjadi Rp 46.695 per bulan, atau naik sekitar Rp 5.000.

    Meski kenaikan tarif ini berlaku mulai Januari 2025, tagihan tarif baru baru akan mulai diterapkan pada rekening pelanggan pada Maret 2025.

    “Insyaallah, tarif baru ini akan diterapkan pada 1 Januari 2025, dan mulai dibebankan pada rekening pelanggan pada awal Maret 2025. Penerapan tarif baru ini penting untuk mempercepat penyambungan jaringan air perpipaan di wilayah Jakarta Barat dan Utara yang sangat membutuhkan akses air bersih,” jelasnya.

    Kenaikan tarif ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur air perpipaan, mengingat banyaknya warga di Jakarta Barat dan Utara yang saat ini masih bergantung pada air galonan dengan biaya bulanan antara Rp 400.000 hingga Rp 1 juta.

  • Kenaikan Tarif PAM Jaya Tak Berlaku untuk Penggunaan Air hingga 10 Meter Kubik per Bulan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Desember 2024

    Kenaikan Tarif PAM Jaya Tak Berlaku untuk Penggunaan Air hingga 10 Meter Kubik per Bulan Megapolitan 27 Desember 2024

    Kenaikan Tarif PAM Jaya Tak Berlaku untuk Penggunaan Air hingga 10 Meter Kubik per Bulan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur Utama
    PAM Jaya
    Arief Nasrudin mengungkapkan,
    kenaikan tarif air
    PAM Jaya mulai Januari 2025 tak berlaku bagi pelanggan yang menggunakan air dengan konsumsi hingga 10 meter kubik (m³).
    “Tarif pada kebutuhan 0-10 m³ masih tetap di angka yang relatif sama,” jelas Arief dalam keterangan resminya, Kamis (26/12/2024).
    Arief mengatakan, tidak semua kelompok konsumen PAM mengalami kenaikan tarif bersih. Khusus kelompok pelanggan yang masuk dalam kategori KI, tarif untuk penggunaan 0-10 m³ air justru mengalami penurunan.
    Adapun PAM Jaya memutuskan untuk menaikkan tarif air lantaran belum pernah mengalami kenaikan selama 17 tahun terakhir.
    “Tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat,” kata Arief.
    Kebijakan kenaikan tarif ini juga menjadi upaya PAM Jaya untuk menjaga kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.
    “Ini juga dilakukan demi terwujud 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta,” kata dia.
    Berikut detail tarif baru air bersih PAM Jaya:
    Kelompok pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran):
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.000/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 1.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 1.700/m³
    Kelompok pelanggan di rumah susun sangat sederhana:
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.000/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 2.000/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 3.000/m³
    Kelompok pelanggan rumah tangga sangat sederhana II:
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.500/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 3.000/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 5.550/m³
    Kelompok pelanggan rumah susun sederhana sewa-pemerintah:
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.050/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 7.450/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 7.450/m³
    Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana I:
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 3.550/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 6.750/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 7.500/m³
    Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana I:
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 4.000/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 7.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 9.500/m³
    Kelompok pelanggan rumah tangga menengah I:
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 4.900/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 9.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 12.500/m³
    Kelompok pelanggan rumah tangga menengah II:
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 6.000/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 10.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 14.000/m³
    Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah I:
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 6.825/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 12.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 17.500/m³
    Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah II:
    Penggunaan air 0-10 m³: Rp 8.600/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp 15.000/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 20.000/m³
    Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) akan menaikkan tarif tagihan air yang berlaku mulai Januari 2025.
    Kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
    “Penerapan tarif baru akan berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025,” ujar Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangan resminya, Kamis (26/12/2024).
    Penerapan tarif baru merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tarif Air PAM di Jakarta Siap Naik Mulai 1 Januari 2025

    Tarif Air PAM di Jakarta Siap Naik Mulai 1 Januari 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    PAM Jaya akan menaikkan tarif air di wilayah Jakarta mulai 1 Januari 2025.

    Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menjelaskan kenaikan tarif dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, untuk percepatan penyambungan jaringan pipa baru.

    “Secara UU (undang-undang) dan berbagai aspek, saat ini aspek lingkungan, kesehatan, bahkan ekonomi, akan berdampak ketika nanti kami bisa mempercepat penyambungan jaringan baru,” katanya, Senin (23/12) seperti dikutip dari Antara.

    “Karena di barat dan utara Jakarta itu warga sangat membutuhkan air perpipaan. Inshaa Allah kalau pipanya semua baru, airnya siap minum,” tambah Arief.

    Tak hanya berupaya pengembangan layanan air perpipaan hingga cakupan 100 persen pada 2030, PAM Jaya juga berusaha menghambat laju penurunan muka air tanah.

    “Bahkan kalau bisa nanti dalam waktu tertentu, mengembalikan membran air tanah itu untuk bisa menguatkan tanah di Jakarta. Itu yang menjadi salah satu penting kenapa ini harus kami lakukan,” ujar Arief.

    Selain itu, Arief juga mengatakan penyesuaian tarif dilakukan tidak semata-mata naik tetapi justru ada yang turun. Untuk kelas masyarakat yang memang perlu mendapatkan bantuan, akan tetap menggunakan tarif yang terjangkau.

    Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan kenaikan tarif PAM Jaya memang perlu dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang sudah diperhitungkan.

    “Terkait masalah penyesuaian tarif PAM Jaya, terkait dengan masalah penyesuaian tarif, permasalahannya sudah cukup panjang,” kata Teguh dalam acara “Jakarta Update” yang digelar di Balai Kota Jakarta, Senin (23/12) malam.

    Banyak sekali pertimbangan dan tarifnya tidak semata-mata naik.

    “Tarif PAM Jaya sejak 2007-2024, artinya 17 tahun tak pernah naik,” katanya.

    Teguh menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan layanan air perpipaan hingga cakupan 100 persen pada 2030. Penyesuaian ini juga dilakukan berdasarkan kajian mendalam selama dua tahun.

    Meskipun akan menaikkan tarif, Teguh memastikan bahwa tarif air minum PAM JAYA masih menjadi yang termurah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

    “Kemudian juga dibandingkan inflasi yang sekarang, nanti kenaikannya dibandingkan inflasinya jauh lebih ringan. Kalau menyumbang tingkat inflasi, mungkin hanya 0,015 persen,” katanya.

    (agt/agt)