Tag: Arief Nasrudin

  • Tarif Air PAM Jaya 2025 Naik, Berikut Rinciannya – Page 3

    Tarif Air PAM Jaya 2025 Naik, Berikut Rinciannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan tarif baru. Penerapan tarif baru berlaku mulai 1 Januari 2025 dan akan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025.

    Kenaikan tarif PAM Jaya merujuk pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Kepgub ini diteken Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono pada 16 Oktober 2024.

    Direktur Utama (Dirut) PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, selama 17 tahun terakhir tarif air di Jakarta tak pernah mengalami perubahan. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat.

    Arief menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga, yakni sebesar 10 m3 per bulan.

    “Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 m3, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan, mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 m3 masih tetap di angka yang relatif sama,” kata Arief dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (2/1/2025).

    Sementara itu, kelompok pelanggan sosial/K I khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif. Namun, pelanggan kelompok lainnya tetap sama seperti sebelumnya.

    Arief bilang, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik.

    “PAM JAYA berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” ujar Arief.

    Pada akhir 2030, pihaknya menargetkan akan ada tambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR), sehingga target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang berkualitas dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi.

    “Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta,” kata Arief.

    Pemenuhan hak atas akses air melalui sistem pipanisasi dari PAM JAYA belum dirasakan seluruh warga Jakarta. Padahal akses air lewat pipa untuk warga dan industri, berpengaruh besar pada kecepatan penurunan tanah Jakarta, yang menyebabkan Jakarta tera…

  • Tarif PAM Jaya paling murah

    Tarif PAM Jaya paling murah

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Soal tarif baru air perpipaan, Pj Gubernur Teguh : Tarif PAM Jaya paling murah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 01 Januari 2025 – 18:48 WIB

    Elshinta.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengungkapkan, penerapan tarif baru air minum perpipaan di Jakarta dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Selain karena tidak pernah mengalami penyesuaian tarif sejak 2007 lalu, tarif air perpipaan PAM Jaya juga paling murah dibandingkan dengan tarif air di kawasan penyangga Jakarta.

    “Kemudian juga, kalau teman-teman media (perhatikan) di Jabodetabek, tarif PAM Jaya itu relatif yang paling kecil, yang paling murah. Bahkan, ketika nanti ada penyesuaian, itu juga masih (paling murah),” ujar Teguh Setyabudi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

    Selain itu, ungkapnya, penyesuaian tarif air perpipaan PAM Jaya juga tidak berdampak signifikan terhadap kenaikan inflasi. Menurutnya, air minum perpipaan hanya menyumbang 0,015 persen terhadap inflasi daerah.

    “Jadi terkait dengan masalah penyesuaian tarif PAM Jaya, permasalahannya sudah cukup panjang. Banyak sekali pertimbangan. Tidak semata-mata tarif PAM Jaya sejak 2007-2024, artinya 17 tahun tak pernah naik. Tapi ada juga ada berbagai pertimbangan-pertimbangan lainnya,” katanya.

    Dia menegaskan, PAM Jaya tengah melakukan percepatan untuk melayani 100 persen warga Jakarta dengan air perpipaan pada tahun 2030 nanti. Sehingga, tegasnya, diperlukan dana segar yang tidak sedikit untuk membangun ribuan kilometer jaringan perpipaan baru.

    Terpisah, Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin mengungkapkan, PAM Jaya menargetkan untuk menambah 1 juta sambungan rumah (SR) pada 2030. Untuk itu, pihaknya memastikan target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi. 

    “Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta,” kata Arief Nasrudin.

    Dalam mewujudkan 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta, pihaknya juga melakukan kombinasi penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional, hingga kerja sama sinergis. Penerapan tarif baru, katanya, merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. 

    Dia mengungkapkan, tarif baru itu telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.

    “PAM Jaya berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” ucap Arief.

    Terlebih, lanjut Arief, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik per bulan. 

    “Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik masih tetap di angka yang relatif sama,” tegasnya.

    Arief menambahkan, kelompok pelanggan sosial atau K-1 khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif, sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya, akan tetap sama seperti sebelumnya. Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 meter kubik hingga 20 meter kubik dan di atas 20 meter kubik.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Tarif Air PAM Naik Mulai Hari Ini 1 Januari 2025, Cek Rinciannya

    Tarif Air PAM Naik Mulai Hari Ini 1 Januari 2025, Cek Rinciannya

    Jakarta

    Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan penerapan tarif baru berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025. Penerapan tarif baru tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan penerapan tarif baru merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Apalagi, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan.

    “Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 m3, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan, mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 m3 masih tetap di angka yang relatif sama,” kata Arief dalam keterangannya.

    Arief menambahkan, kelompok pelanggan sosial/K I khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif. Sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya tetap sama seperti sebelumnya. Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik.

    “PAM JAYA berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh. Hingga akhir 2030, ditargetkan akan ada tambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR) tercapai, sehingga target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi. Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta,” jelas Arief.

    Selain itu, pihaknya juga meluncurkan Kartu Air Sehat. Program aktivasi bantuan pendamping penerapan tarif baru ini ditunjukkan untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana), dan 2A2 (rumah tangga sederhana). Program ini efektif mulai Januari 2025, berlaku selama 1 tahun, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala.

    Pelanggan yang mendapatkan Kartu Air Sehat akan mendapatkan bantuan berupa tarif promo

    1. Pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 1.000 per m3 untuk seluruh pemakaian air setiap bulan.

    2. Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 3.550 per m3 untuk pemakaian 1-20m3 pertama setiap bulan.

    Rincian tarif baru air bersih PAM Jaya

    A. Kelompok pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran)

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp1.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp1.700/m³

    B. Kelompok pelanggan di rumah susun sangat sederhana

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp2.000/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp3.000/m³

    C. Kelompok pelanggan rumah tangga sangat sederhana II

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.500/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp3.000/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp5.550/m³

    D. Kelompok pelanggan rumah susun sederhana sewa-pemerintah

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.050/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.450/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.450/m³

    E. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana I

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp3.550/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp6.750/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.500/m³

    F. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana II

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.000/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp9.500/m³

    G. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah I

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.900/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp9.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp12.500/m³

    H. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah II

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.000/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp10.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp14.000/m³

    I. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah I

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.825/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp12.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp17.500/m³

    J. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah II

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp8.600/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp15.000/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp20.000/m³

    (fdl/fdl)

  • Ini Daftar 4 Pungutan yang Akan Buat Hidup Rakyat RI Makin Berat 2025

    Ini Daftar 4 Pungutan yang Akan Buat Hidup Rakyat RI Makin Berat 2025

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Masyarakat Indonesia akan mendapatkan banyak beban hidup baru pada 2025 ini.

    Menurut rangkuman CNNIndonesia, akan ada sedikitnya 4 pungutan yang sudah bersiap membebani punggung masyarakat Indonesia.

    Berikut rinciannya;

    1. Opsen pajak

    Ada dua pungutan tambahan pajak (opsen) mulai 2025, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Total, ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar pengguna kendaraan bermotor baru. Ini mencakup BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.

    Khusus untuk pemerintah daerah yang tak punya kabupaten/kota, seperti Jakarta tak menerapkan opsen. PKB kendaraan pertama ditetapkan maksimal 2 persen, sedangkan kendaraan progresif paling tinggi 6 persen.

    Sementara itu, tarif BBNKB paling tinggi 12 persen atau bagi daerah yang tak punya kabupaten maksimal 20 persen.

    2. Harga rokok

    Cukai hasil tembakau (CHT) memang tidak naik pada tahun depan. Akan tetapi, pemerintah tetap mengerek harga jual eceran rokok alias HJE.

    Ketentuan kenaikan HJE rokok mulai 1 Januari 2025 ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024. Beleid ini adalah perubahan ketiga atas PMK Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, dan Tembakau Iris.

    “Bahwa untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya, yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, dan optimalisasi penerimaan negara,” bunyi pertimbangan revisi PMK yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

    3. Asuransi wajib baru

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.

    Ini disebut menjadi amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Pasal 39A beleid itu mengatakan pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan.

    Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono berdalih rencana ini masih dikaji. Ia mengatakan pihaknya juga masih menunggu pergerakan pemerintahan era Prabowo.

    4. Tarif air PAM

    PAM Jaya bakal menaikkan tarif air minum di wilayah Jakarta mulai 1 Januari 2025. Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan langkah ini ditempuh, salah satunya demi percepatan penyambungan jaringan pipa baru.

    Namun, Arief mengklaim ada juga penurunan tarif air PAM. Ia menegaskan kelas masyarakat yang memang perlu mendapatkan bantuan bakal tetap menggunakan tarif terjangkau.

    (skt/agt)

  • Daftar Barang dan Jasa yang Alami Kenaikan Harga Akibat PPN 12 Persen

    Daftar Barang dan Jasa yang Alami Kenaikan Harga Akibat PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Hal ini memicu protes dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat, karena dapat berimbas ke banyak sektor, termasuk barang dan jasa.

    Kenaikan tarif PPN ini akan memengaruhi harga barang dan jasa yang dijual di pasaran. Mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga layanan penting lainnya, masyarakat mulai merasakan dampak langsung dari kebijakan ini. Berikut ini adalah barang dan jasa yang akan mengalami kenaikan harga setelah ditetapkannya PPN 12 persen pada Januari 2025.

    Barang dan Jasa yang Alami Kenaikan Harga

    1. Listrik, pendidikan, rumah sakit, dan kebutuhan pokok berlabel premium

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi. Kenaikan tarif PPN berimbas pada beberapa barang dan jasa, di antaranya penggunaan listrik dengan daya 3.600-6.000 VA, beras berkualitas premium, buah-buahan premium, daging premium, pendidikan berkurikulum internasional, dan layanan rumah sakit VIP.

    2. PAM Jaya

    Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan, penerapan tarif baru ini akan berlaku pada Januari 2025. Menurutnya, PAM Jaya mengalami kenaikan tarif karena sudah belasan tahun tidak mengalami peningkatan harga.

    Namun, jika pelanggan PAM Jaya menggunakan air tidak lebih dari 10 meter kubik (m3) per bulan, pelanggan tidak akan dikenakan tarif tambahan. Hal ini sesuai dengan standar air minum per kepala keluarga yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu sebesar 10 m3 setiap bulan.

    3. Rokok

    Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan menaikkan harga rokok konvensional dan elektrik. Dua peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 dan 97 Tahun 2024 menunjukkan kenaikan harga rokok.

    Meski tarif cukai hasil tembakau tidak naik, harga eceran hampir semua produk tembakau akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengontrol konsumsi tembakau, menjaga industri tembakau, dan meningkatkan penerimaan negara.

    4. Opsen kendaraan bermotor

    Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pemerintah akan menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan dibayarkan bersamaan dengan opsen ini.

    Dengan penerapan PPN 12 persen, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan harga ini, sementara pemerintah diharapkan memberikan perhatian terhadap dampaknya pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

  • Tarif air naik, YLKI: Konsumen berhak dapat layanan lebih baik

    Tarif air naik, YLKI: Konsumen berhak dapat layanan lebih baik

    Jakarta (ANTARA) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan bahwa pelanggan air bersih Jakarta berhak dapat layanan lebih baik lagi setelah penyesuaian tarif air bersih oleh PAM Jaya mulai Januari 2025.

    “Setelah lebih dari satu dekade tidak ada penyesuaian tarif, YLKI memandang kebijakan ini (penyesuaian tarif) sebagai langkah yang dapat dimengerti,” kata Plt Ketua Pengurus Harian YLKI Indah Suksmaningsih di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, dengan adanya penyesuaian tarif maka PAM Jaya harus memperhatikan para konsumen yang merupakan warga Jakarta, terutama dalam hal pelayanan.

    Indah menyatakan bahwa masyarakat pelanggan berhak mendapatkan layanan yang lebih baik, termasuk kualitas air yang layak konsumsi langsung, sesuai dengan standar kesehatan yang ideal.

    Kemudian lanjut Indah, ketersediaan layanan yang merata di wilayah Jakarta, khususnya di kawasan barat dan utara yang selama ini sulit mengakses air perpipaan.

    Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif baru yang dimulai Januari 2025 akan berkeadilan dan juga dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

    “PAM Jaya berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin.

    Ia mengatakan bahwa tarif baru ini telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kenaikan tarif air di Jakarta sangat lambat dibanding komoditas lain

    Kenaikan tarif air di Jakarta sangat lambat dibanding komoditas lain

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Dirut PAM Jaya: Kenaikan tarif air di Jakarta sangat lambat dibanding komoditas lain
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Minggu, 29 Desember 2024 – 09:26 WIB

    Elshinta.com – Meski air merupakan kebutuhan pokok bagi makhluk hidup, tapi tarif air perpipaan yang dikelola Perumda PAM Jaya masih sangat rendah. Kenaikan tarif air PAM Jaya sangat lambat dibanding dengan komoditas lain, yang sama-sama sebagai kebutuhan primer.

    Jika komoditas lain mengalami kenaikan setiap tahun, tarif air di Jakarta justru stagnan selama 17 tahun, sejak 2007 sampai 2024 ini. Perumda PAM Jaya dinilai harus menyesuaikan tarif air demi meningkatkan kualitas dan layanan kepada pelanggan.

    Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, meski wilayah DKI Jakarta terus mengalami pertumbuhan ekonomi tapi PAM Jaya belum pernah memperbarui kembali tarif air minum pelanggan sejak terakhir ditetapkan pada 2007 lalu. Rencana penyesuaian tarif air rata-rata PAM Jaya saat ini masih lebih rendah dibanding dengan tingkat inflasi dalam periode 2007-2024.

    “Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif,” ujar Arief di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

    Arief mengungkapkan, secara garis besar komoditas dengan kenaikan tarif terbesar selama periode ini adalah air minum dalam kemasan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen, dan minyak goreng sebesar 214 persen. Persentase ini merupakan kenaikan tertinggi dibanding komoditas domestik lainnya.

    “Sementara itu komoditas dengan pertumbuhan tarif terendah meliputi tarif BBM (bahan bakar minyak) sebesar 115 persen dan listrik sebesar 136 persen,” katanya.

    Arief memaparkan, indeks harga antara tarif air dengan komoditas lainnya yang dianggap sebagai kebutuhan pokok. Dari tahun 2007 sampai 2024, tarif air PAM Jaya hanya Rp7,5 per liter, sedangkan AMDK pada tahun 2007 sebesar Rp351 per liter kemudian naik pada 2024 menjadi Rp1.600 per liter.

    Kemudian minyak goreng pada 2007 lalu sebesar Rp6.800 per kilogram menjadi Rp21.384 per kilogram pada 2024. Berikutnya, BBM bersubsidi dari Rp4.650 per liter pada 2007 menjadi Rp10.000 per liter pada 2024.

    Selanjutnya tarif listrik yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Rp572 per Kwh pada 2007 menjadi Rp1.353 per Kwh pada 2024. Terakhir, gas elpiji 12 kilogram dari Rp76.000 pada 2007 menjadi Rp210.000 pada 2024.

    “Jadi, sejak terakhir ditetapkan pada tahun 2007, PAM Jaya belum pernah melakukan penyesuaian tarif kembali hingga saat ini,” jelas Arief.

    Dia lalu membandingkan tarif air yang dikelola PAM Jaya dengan perseroan daerah dari wilayah lain. Untuk kelompok K1 (sosial) tarif eksisting PAM Jaya Rp1.050 hingga 3 meter kubik, kelompok K2 (rumah tangga) Rp1.050-Rp7.450 dan kelompok K3 (niaga) Rp4.900-Rp14.650.

    Sedangkan PT Tirta Asasta Depok tarif air untuk kelompok K1 mencapai Rp3.000-Rp11.000, K2 Rp4.200-Rp13.000 dan K3 sebesar Rp8.900-Rp15.500. Berikutnya Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor untuk K1 sebesar Rp2.250-Rp7.000, kelompok K2 sebesar Rp3.000-Rp7.000 dan kelompok K3 sebesar Rp6.000-Rp19.000.

    Terakhir Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi untuk K1 sebesar Rp1.800-Rp2.200, K2 sebesar Rp3.200-Rp17.000 dan K3 sebesar Rp6.100-Rp17.000.

    “Dari indeks ini terlihat bahwa tarif eksisting PAM Jaya masih di bawah tarif yang diterapkan oleh PDAM lain di luar DKI Jakarta,” ungkap Arief.

    Atas dasar itulah, kata dia, pada Januari 2025 mendatang Perumda PAM Jaya akan melakukan penyesuaian tarif. Berbagai pihak juga telah digandeng Perumda PAM Jaya untuk membantu menyosialisasikan rencana ini, misalnya melibatkan Pemerintah Kota Administrasi di lima wilayah.

    Arief mengatakan, simulasi penyesuaian tarif air minum PAM Jaya untuk golongan tarif 2A1 (Rumah Tangga Sangat Sederhana) pemakaian 30 meter kubik, dan golongan tarif 2A2 (Rumah Tangga Sederhana) pemakaian 20 meter kubik mengalami penurunan harga dengan program marketing subsidi PAM Jaya.

    Diantaranya, golongan tarif 2A1 tarif lama sebesar Rp41.810 dengan tarif baru sebesar Rp46.695. Setelah adanya subsidi dari program marketing subsidi PAM Jaya menjadi sebesar Rp34.695.

    Sedangkan untuk golongan tarif 2A2 (Rumah Tangga Sederhana) tarif lama sebesar Rp147.940 dengan tarif baru sebesar Rp183.060. Setelah adanya subsidi dari program marketing subsidi PAM Jaya menjadi sebesar Rp151.060. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kenaikan tarif air bersih lamban dibandingkan komoditas lain

    Kenaikan tarif air bersih lamban dibandingkan komoditas lain

    Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin saat memberi materi pada kunjungan kerja anggota DPRD di Jakarta, Selasa (17/12/2024). ANTARA/Khaerul Izan

    PAM Jaya: Kenaikan tarif air bersih lamban dibandingkan komoditas lain
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 29 Desember 2024 – 11:49 WIB

    Elshinta.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menilai kenaikan tarif air produk perseroan ini di Jakarta sangat lambat dibanding dengan komoditas primer lainnya.

    “Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif,” kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.

    Ia mengatakan bahwa komoditas lain mengalami kenaikan setiap tahun, tarif air di Jakarta justru stagnan selama 17 tahun, sejak 2007 sampai 2024 ini.

    Perumda, kata Arief, harus menyesuaikan tarif air demi meningkatkan kualitas dan layanan kepada pelanggan.

    Menurut dia, rencana penyesuaian tarif air rata-rata PAM Jaya saat ini masih lebih rendah dibanding dengan tingkat inflasi dalam periode 2007-2024.

    Arief mengungkapkan, secara garis besar komoditas dengan kenaikan tarif terbesar selama periode ini adalah air minum dalam kemasan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen dan minyak goreng sebesar 214 persen.

    “Persentase itu merupakan kenaikan tertinggi dibanding komoditas domestik lainnya,” katanya.

    Sementara itu, lanjut dia, komoditas dengan pertumbuhan tarif terendah meliputi tarif BBM (bahan bakar minyak) sebesar 115 persen dan listrik sebesar 136 persen. 

    Arief memaparkan, indeks harga antara tarif air dengan komoditas lainnya yang dianggap sebagai kebutuhan pokok, sejak 2007 sampai 2024, tarif air PAM Jaya hanya Rp7,5 per liter, sedangkan AMDK pada tahun 2007 sebesar Rp351 per liter, kemudian naik pada 2024 menjadi Rp1.600 per liter.

    Selanjutnya yaitu, minyak goreng pada 2007 lalu sebesar Rp6.800 per kilogram menjadi Rp21.384 per kilogram pada 2024. Berikutnya, BBM bersubsidi dari Rp4.650 per liter pada 2007 menjadi Rp10.000 per liter pada 2024.

    Selanjutnya tarif listrik yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Rp572 per Kwh pada 2007 menjadi Rp1.353 per Kwh pada 2024. Terakhir, gas elpiji 12 kilogram dari Rp76.000 pada 2007 menjadi Rp210.000 pada 2024.

    “Jadi, sejak terakhir ditetapkan pada 2007, kami belum pernah melakukan penyesuaian tarif kembali hingga saat ini,” katanya.

    Dia lalu membandingkan tarif air yang dikelola PAM Jaya dengan perseroan daerah dari wilayah lain. Untuk kelompok K1 (sosial) tarif yang ada saat ini, PAM Jaya Rp1.050 hingga tiga meter kubik, kelompok K2 (rumah tangga) Rp1.050-Rp7.450 dan kelompok K3 (niaga) Rp4.900-Rp14.650.

    Sedangkan PT Tirta Asasta Depok tarif air untuk kelompok K1 mencapai Rp3.000-Rp11.000, K2 Rp4.200-Rp13.000 dan K3 sebesar Rp8.900-Rp15.500.

    “Dari indeks ini terlihat bahwa tarif PAM Jaya saat ini masih di bawah tarif yang diterapkan oleh PDAM lain di luar DKI Jakarta,” ujarnya.
     

    Atas dasar itulah, kata dia, pada Januari 2025, pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif.

    Berbagai pihak juga telah digandeng Perumda PAM Jaya untuk membantu menyosialisasikan rencana ini, misalnya melibatkan Pemerintah Kota Administrasi di lima wilayah.

    Arief mengatakan, simulasi penyesuaian tarif air minum PAM Jaya untuk golongan tarif 2A1 Rumah Tangga Sangat Sederhana pemakaian 30 meter kubik dan golongan tarif 2A2 rumah tangga sederhana pemakaian 20 meter kubik mengalami penurunan harga dengan program subsidi pemasaran PAM Jaya.

    Ia mengatakan untuk golongan tarif 2A1 tarif lama sebesar Rp41.810 dengan tarif baru sebesar Rp46.695. Setelah adanya subsidi dari program itu menjadi sebesar Rp34.695.

    Sedangkan untuk golongan tarif 2A2 rumah tangga sederhana tarif lama sebesar Rp147.940 dengan tarif baru sebesar Rp183.060. Setelah adanya subsidi sejenis menjadi sebesar Rp151.060.

    Sumber : Antara

  • Kenaikan tarif air bersih di Jakarta dinilai lamban

    Kenaikan tarif air bersih di Jakarta dinilai lamban

    di bawah tarif yang diterapkan oleh PDAM lain

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menilai kenaikan tarif air produk perseroan ini di Jakarta sangat lambat dibanding dengan komoditas primer lainnya.

    “Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif,” kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.

    Ia mengatakan bahwa komoditas lain mengalami kenaikan setiap tahun, tarif air di Jakarta justru stagnan selama 17 tahun, sejak 2007 sampai 2024 ini.

    Perumda, kata Arief, harus menyesuaikan tarif air demi meningkatkan kualitas dan layanan kepada pelanggan.

    Arief mengungkapkan, secara garis besar komoditas dengan kenaikan tarif terbesar selama periode ini adalah air minum dalam kemasan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen dan minyak goreng sebesar 214 persen.

    “Persentase itu merupakan kenaikan tertinggi dibanding komoditas domestik lainnya,” katanya.

    Sementara itu, lanjut dia, komoditas dengan pertumbuhan tarif terendah meliputi tarif BBM (bahan bakar minyak) sebesar 115 persen dan listrik sebesar 136 persen.

    Arief memaparkan, indeks harga antara tarif air dengan komoditas lainnya yang dianggap sebagai kebutuhan pokok, sejak 2007 sampai 2024, tarif air PAM Jaya hanya Rp7,5 per liter, sedangkan AMDK pada tahun 2007 sebesar Rp351 per liter, kemudian naik pada 2024 menjadi Rp1.600 per liter.

    Selanjutnya tarif listrik yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Rp572 per Kwh pada 2007 menjadi Rp1.353 per Kwh pada 2024. Terakhir, gas elpiji 12 kilogram dari Rp76.000 pada 2007 menjadi Rp210.000 pada 2024.

    “Jadi, sejak terakhir ditetapkan pada 2007, kami belum pernah melakukan penyesuaian tarif kembali hingga saat ini,” katanya.

    Dia lalu membandingkan tarif air yang dikelola PAM Jaya dengan perseroan daerah dari wilayah lain. Untuk kelompok K1 (sosial) tarif yang ada saat ini, PAM Jaya Rp1.050 hingga tiga meter kubik, kelompok K2 (rumah tangga) Rp1.050-Rp7.450 dan kelompok K3 (niaga) Rp4.900-Rp14.650.

    Sedangkan PT Tirta Asasta Depok tarif air untuk kelompok K1 mencapai Rp3.000-Rp11.000, K2 Rp4.200-Rp13.000 dan K3 sebesar Rp8.900-Rp15.500.

    Atas dasar itulah, kata dia, pada Januari 2025, pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif.

    Berbagai pihak juga telah digandeng Perumda PAM Jaya untuk membantu menyosialisasikan rencana ini, misalnya melibatkan Pemerintah Kota Administrasi di lima wilayah.

    Arief mengatakan, simulasi penyesuaian tarif air minum PAM Jaya untuk golongan tarif 2A1 Rumah Tangga Sangat Sederhana pemakaian 30 meter kubik dan golongan tarif 2A2 rumah tangga sederhana pemakaian 20 meter kubik mengalami penurunan harga dengan program subsidi pemasaran PAM Jaya.

    Ia mengatakan untuk golongan tarif 2A1 tarif lama sebesar Rp41.810 dengan tarif baru sebesar Rp46.695. Setelah adanya subsidi dari program itu menjadi sebesar Rp34.695.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tarif air naik, YLKI: Konsumen berhak dapat layanan lebih baik

    Infrastruktur untuk layani air bersih harus ditambah

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah berpendapat bahwa pembangunan infrastruktur seperti reservoir komunal harus terus ditambah oleh PAM Jaya agar distribusi air bersih kepada publik merata.

    “Pam Jaya harus mengembangkan lagi terkait infrastrukturnya, kemudian juga harus di tambah lebih banyak lagi reservoir komunalnya,” kata Trubus di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, pembangunan reservoir komunal yang menjadi inovasi unggulan Perumda Air Minum (PAM) Jaya untuk menjaga air bersih tetap berkualitas pasti diterima masyarakat luas.

    Untuk itu, Trubus mendorong agar perusahaan daerah itu dapat membangun reservoir komunal lebih banyak supaya semua warga terutama di daerah yang sulit mendapatkan air bersih bisa merasakannya.

    Arsip foto – Warga mengambil air bersih dari tempat penampungan air sementara di kawasan Muara Baru, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Pemprov DKI Jakarta akan menambahkan empat reservoir komunal atau tandon air guna mempermudah distribusi air bersih di wilayah DKI Jakarta yang sulit dijangkau. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

    Reservoir komunal, yakni penampungan air yang dibangun dekat dengan permukiman yang jauh dari sumber utama Instalasi Pengolahan Air (IPA) PAM Jaya.

    Selanjutnya, air yang sudah ditampung di reservoir akan dipompa ke rumah-rumah warga sehingga pelanggan yang jauh dari lokasi pengelolaan air dapat menerima air yang cukup.

    “PAM Jaya harus lebih banyak lagi membangun infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat,” tuturnya.

    Sebelumnya, PAM Jaya menargetkan memiliki sedikitnya 13 reservoir komunal hingga akhir 2024 di DKI Jakarta sebagai bagian dari komitmen pelayanan dan penjagaan kualitas air lebih baik bagi pelanggan.

    “Targetnya seperti itu,” kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin.

    Arsip Foto – Petugas PAM Jaya berjalan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran, Kalimalang, Jakarta, Kamis (2/2/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/aww/am.

    Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat enam titik di Jakarta yang terdapat reservoir komunal, yakni di Duri Kepa, Duri Kosambi, Marunda, Taman Sari, Semanan dan Rorotan.

    Dia menekankan bahwa hal itu adalah bagian dari komitmen memberikan layanan dan menjaga kualitas air yang lebih baik bagi seluruh warga, termasuk melalui inovasi pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan.

    Menurut dia, pihaknya terus berinovasi untuk menjamin kualitas air yang dihasilkan, seperti menggunakan teknologi terkini, peremajaan pipa saluran serta membangun reservoir komunal.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024