Tag: Arief Budiman

  • KPK Periksa Eks Ketua KPU Arief Budiman dan Kader PDIP Saeful Bahri

    KPK Periksa Eks Ketua KPU Arief Budiman dan Kader PDIP Saeful Bahri

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mantan terpidana kasus suap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri, Rabu (15/1/2025). 

    Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Mereka akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk tersangka Harun Masiku (HM), Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI).

    “Betul saksi Arief Budiman dan Saeful Bahri telah hadir di Gedung KPK sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (15/1/2025). 

    Pemanggilan Arief dan Saeful hari ini dilakukan setelah sebelumnya keduanya berhalangan hadir. Pemeriksaan Arief sebelumnya dijadwalkan pada 10 Januari 2025, sedangka Saeful sudah dua kali tidak hadir pada panggilan 8 Januari dan 14 Januari 2025. 

    Pada keterangan terpisah, Selasa (14/1/2025), Tessa menyebut penyidik bisa melakukan penjemputan dengan surat perintah membawa kepada Saeful setelah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan. Namun, kini kader PDIP itu sudah hadir pada penjadwalan ketiga kalinya. 

    “KPK melalui penyidik berharap agar yang bersangkutan kooperatif, untuk tidak melakukan hal-hal terutama yang dapat menghalangi proses penyidikan. Termasuk saksi-saksi lainnya yang dilakukan pemanggilan oleh penyidik,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

    Dalam catatan Bisnis, Arief sebelumnya pernah diperiksa KPK pada saat awal-awal penyidikan kasus suap penetapan Anggota DPR 2019-2024 pada 2020 lalu.

    Dia pernah diperiksa sebagai saksi untuk rekannya, Wahyu Setiawan, yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan Agustina Tio, anggota Bawaslu saat itu. 

    Sementara itu, Saeful Bahri sebelumnya merupakan salah satu pihak yang ditetapkan tersangka pada kasus tersebut. Pada surat dakwaan jaksa, uang suap Rp600 juta dari Harun Masiku diberikan melalui Saeful. 

    Kini, Wahyu, Agustina dan Saeful telah selesai menjalani hukuman pidananya. Masing-masing juga telah kembali dipanggil KPK belakangan ini pada pengembangan kasus suap itu untuk tersangka Harun, Hasto dan Donny. 

    Sebagaimana diketahui, Harun Masiku saat ini masih berstatus buron. Hanya dia dari total empat tersangka yang belum dibawa ke proses hukum sejak 2020. 

    Sementara itu, KPK mengembangan penyidikan kasus tersebut dengan menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka baru pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustina Tio. Lembaga antirasuah menduga uang yang diberikan untuk Wahyu sebagian berasal dari Hasto. 

    Rapat expose penetapan Hasto dan Donny digelar pada Desember 2024, atau tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. Selain menjadi tersangka suap, KPK turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan. 

  • KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi terkait Perlintasan Harun Masiku

    KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi terkait Perlintasan Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar M. Godam sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, Rabu (15/1/2025).

    Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Saffar mengaku bahwa pemeriksaannya hari ini berkaitan dengan perlintasan tersangka buron kasus tersebut, Harun Masiku (HM).

    “Untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk perlintasan Harun Masiku,” ujarnya singkat kepada wartawan. 

    Adapun KPK mengonfirmasi bahwa Saffar diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka yang ada dalam perkara tersebut.

    Selain Harun Masiku yang belum kunjung ditangkap sejak 2020, lembaga antirasuah telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiiqomah (DTI) sebagai tersangka. 

    Saffar juga bukan satu-satunya saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK terkait dengan kasus tersebut hari ini. Penyidik turut menjawalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief BUdiman dan kader PDIP sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri. 

    “Arief Budiman, [Saffar, red] Godam, Saeful Bahri untuk saksi perkara tersangka HM, HK, dan DTI,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (15/1/2025). 

    Periksa Yasonna Laoly 

    Sebelumnya, penyidik KPK telah mendalami soal perlintasan Harun Masiku saat memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada 18 Desember 2024. 

    Yasonna mengaku ditanyai soal perlintasan Harun dari luar negeri dan masuk kembali ke dalam negeri.

    Sekitar sepekan setelah pemeriksaannya, anggota DPR Fraksi PDIP itu lalu dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK. 

    Sebagaimana diketahui, KPK telah mengusut kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 sejak 2020. Pada saat itu, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustina Tio F, Saeful Bahri dan Harun Masiku.  

    Sampai saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke hadapan proses hukum karena masih berstatus buron.  

    Pada pengembangan perkaranya, KPK menduga Hasto dan Donny Tri ikut serta memberikan suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU 2017-2022 untuk memenangkan Harun Masiku sebagai caleg terpilih DPR Sumsel I menggantikan Nazarudin Kiemas. Sebagian uang suap itu diduga berasal dari kantong Hasto.  

    Di sisi lain, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya serta melarikan diri pada saat OTT 2020 lalu, serta memengaruhi saksi KPK pada Juni 2024.

  • Penuhi Panggilan KPK, Arief Budiman dan Saeful Bahri Jadi Saksi Kasus Hasto

    Penuhi Panggilan KPK, Arief Budiman dan Saeful Bahri Jadi Saksi Kasus Hasto

    loading…

    Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025). FOTO/NUR KHABIBI

    JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK , Rabu (15/1/2025). Kedatangannya guna memenuhi panggilan tim penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto .

    Arief memenuhi panggilan setelah dirinya absen di pemanggilan pada Jumat (10/1/2025). Arief tiba di kantor KPK sekira pukul 10.09 WIB dengan batik biru. Ia enggan banyak berkomentar terkait pemeriksaaannya kali ini.

    “Entar ya, kalau sudah kasih keterangan (diperiksa),” kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025).

    Sebelum Arief, datang lebih dulu di kantor Lembaga Antirasuah kader PDIP, Saeful Bahri. Kehadirannya ini setelah dirinya dua kali mangkir dari panggilan KPK. Ia terlihat sudah di lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB.

    Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

    Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

    Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

    “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

    (abd)

  • Banjir Kiriman di Nunukan Surut, BPBD Distribusikan Bantuan Bagi Warga
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Januari 2025

    Banjir Kiriman di Nunukan Surut, BPBD Distribusikan Bantuan Bagi Warga Regional 12 Januari 2025

    Banjir Kiriman di Nunukan Surut, BPBD Distribusikan Bantuan Bagi Warga
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com
    – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Kalimantan Utara, mendistribusikan bantuan ke warga pelosok perbatasan RI-Malaysia yang kebanjiran akibat banjir kiriman dari Malaysia, pada Jumat (10/1/2025), pukul 03.00 WITA.
    ‘’Pemerintah Daerah Nunukan, melalui BPBD, sudah melakukan distribusi bantuan setelah banjir kiriman surut,’’ ujar Kepala
    BPBD Nunukan
    , Arief Budiman, melalui pesan tertulis, Minggu (12/1/2025).
    Jenis bantuan tersebut antara lain Sembako, seperti beras sebanyak 335 kg, gula pasir, kopi, teh, mi instan, ikan kalengan, dan telur.
    BPBD juga memberikan bantuan berupa 110 boks
    hygiene kit
    , 150 lembar tikar/matras, dan 120 paket selimut.
    ‘’Semoga bantuan tersebut memenuhi kebutuhan
    korban banjir
    ,’’ kata Arief.
    Sebagai informasi, lokasi banjir berada di wilayah pelosok pedalaman, yakni di Kecamatan Lumbis Hulu yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
    Dari Ibu Kota Kecamatan Lumbis, daerah tersebut hanya bisa ditempuh dengan jalur sungai, menggunakan
    longboat
    dengan waktu lebih dari 5 jam.
    Biaya untuk menuju Kecamatan Lumbis Hulu juga berkisar antara Rp 9 juta sampai Rp 10 juta. Jalurnya cukup menantang karena arus deras di sungai.
    Arief menjelaskan, banjir kiriman Malaysia ini berakibat pada meluapnya permukaan Sungai Sulon dan Sungai Sedalir, sampai berdampak pada 10 desa di wilayah tersebut, yaitu Desa Tau Lumbis, Desa Lipaga, Desa Bululaun Hulu, Desa Kalisun, Desa Mamasin, Desa Sibalu, Desa Duyan, Desa Tuntulibing, Desa Tetagas, dan Desa Kabungolor.
    ‘’BPBD mencatat ada 10 desa terdampak, 109 rumah penduduk terendam, dengan korban 140 KK, atau 567 jiwa,’’ ucap Arief Budiman.
    Banjir juga mengakibatkan kerusakan pada 21 unit gedung yang menjadi fasilitas umum, di antaranya Kantor Desa Tuntulibing, Gedung Sekolah SDN 001, dan SMPN 1 Lumbis Hulu, Pustu Tau Lumbis, 10 unit
    home stay
    di daerah wisata, serta tiang Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang roboh.
    Arief mengatakan, beberapa warga mengaku cemas dan cukup trauma atas peristiwa ini.
    ‘’Meski banjir kiriman merupakan bencana rutin tahunan di wilayah ini, namun mereka merasa banjir semakin besar saban tahunnya,’’ kata Arief.
    Banjir ini juga menyebabkan kualitas air sumur, yang menjadi sumber air utama untuk air minum dan mandi cuci kakus (MCK), tercemar dan berwarna keruh.
    Hal ini diperburuk dengan banyaknya warga yang memelihara ternak, sehingga kotoran ayam dan hewan peliharaan lainnya ikut hanyut terbawa air bah.
    ‘’Waktu kita temui kemarin, beberapa warga mengaku belum sarapan, sehingga jika tidak diantisipasi, dikhawatirkan terjadi krisis pangan,’’ ujar Arief.
    Pemda Nunukan bersama Pemerintah Kecamatan, Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/Guntur Geni Kostrad, dan 10 Kepala Desa di Kecamatan Lumbis Hulu, beramai-ramai membersihkan material lumpur yang mengendap di rumah masyarakat dan fasilitas lainnya.
    Petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kemungkinan korban membutuhkan pelayanan kesehatan dan lainnya.
    ‘’Dari hasil investigasi, tidak ditemukan korban luka-luka atau korban meninggal,’’ kata Arief.
    Untuk diketahui, banjir rutin terjadi setiap tahun di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kabupaten Nunukan, Kaltara.
    Banjir tersebut merupakan kiriman dari Malaysia, yang berasal dari Sungai Talangkai di Sepulut, Sabah, Malaysia.
    Kemudian mengalir ke Sungai Pampangon, berlanjut ke Sungai Lagongon, dan ke Sungai Pagalungan, yang masih wilayah Malaysia.
    Dari Pagalungan, aliran sungai kemudian memasuki wilayah Indonesia melalui Sungai Labang, Sungai Pensiangan, dan Sungai Sembakung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 5 News: Alasan Formasi Disabilitas CPNS 2024 Tak Bisa Dialihkan hingga Lolly Sebut Nikita Mirzani Ibu Durhaka

    Top 5 News: Alasan Formasi Disabilitas CPNS 2024 Tak Bisa Dialihkan hingga Lolly Sebut Nikita Mirzani Ibu Durhaka

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel Beritasatu.com masuk dalam daftar top 5 news karena menarik perhatian pembaca, pada Jumat (10/1/2025) hingga Sabtu (11/1/2025) pagi. Artikel yang menjadi perhatian pembaca ini beragam temanya, mulai dari alasan formasi disabilitas CPNS 2024 tak bisa dialihkan, hingga perseteruan Lolly dengan ibu kandungnya Nikita Mirzani.

    Berikut top 5 news Beritasatu.com:

    1. Alasan Formasi Disabilitas CPNS 2024 Tidak Bisa Dialihkan ke Formasi Umum

    Pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap inklusivitas dengan mengatur secara khusus formasi untuk penyandang disabilitas dan tidak dapat dialihkan pada formasi umum.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa formasi tersebut dimanfaatkan secara tepat sasaran oleh mereka yang berhak. Jika tidak ada pelamar yang memenuhi syarat, formasi disabilitas akan tetap kosong dan tidak dapat dialihkan ke formasi umum, berbeda dengan kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya.

    2. KPK Periksa Mantan Ketua KPU Terkait Kasus Hasto Hari Ini

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Arief Budiman (AB), hari ini, Jumat (10/1/2025).

    Arief akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

    3. 97 Persen Perusahaan Tercatat di BEI Telah Penuhi Laporan Keberlanjutan

    Top 5 news selanjutnya mengenai PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, sebanyak 97 persen perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia, telah mempublikasikan laporan keberlanjutan atau sustainability report.

    “Penyampaian laporan sustainability reporting yang diwajibkan oleh OJK kepada perusahaan tercatat di BEI telah mencapai 97 persen,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Dikatakan Jeffrey, dalam menyusun laporan keberlanjutan tersebut, perusahaan tercatat di BEI harus juga menyampaikan pelaporan terkait penerapan prinsip-prinsip keuangan keberlanjutan.

    4. Lolly Sebut Nikita Mirzani sebagai Ibu yang Durhaka

    Laura Meizani Nasseru Asry atau akrab disapa Lolly, menyebut Nikita Mirzani sebagai sosok ibu yang durhaka. Pernyataan ini disampaikan Lolly setelah ia kabur dari rumah aman dan menemui pengacara Razman Arif Nasution.

    “Dia (Nikita Mirzani) enggak benar. Di dunia ini bukan cuma anak yang bisa durhaka, ibu juga bisa durhaka. Namun, di sini yang selalu disalahkan anak,” ungkap Lolly di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (10/1/2025) malam.

    Lolly juga menyatakan, Nikita Mirzani adalah sosok orang tua yang tidak layak untuk diteladani. Menurutnya, menghadapi orang tua seperti Nikita adalah sebuah tindakan yang pantas untuk dilawan.

    5. KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus LNG

    Top 5 news terakhir mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati Jumat (10/1/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021.

    Selain Nicke, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya dalam kasus yang sama, yaitu Auditor Madya PT Pertamina Geothermal Energy (2013-2018) Hendra Sukmana (HS), Senior Expert Downstreams Gas, Power, New Renewable Energy PT Pertamina (Agustus 2023) Mahendra Susetyodhani (MS), dan Manajer Gas Sourcing Pertamina Merry Marteighianti (MM).

  • Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini

    Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini

    Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
    Arief Budiman
    mengatakan, tidak memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), pada Jumat (10/1/2025).
    Sebab, ia belum menerima undangan pemanggilan dari KPK, dan baru diberi kabar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
    “Saya belum menerima undangan panggilannya, dan baru siang ini dikabari
    by
    WA (WhatsApp),” kata Arief, saat dihubungi, Jumat.
    “Ya (tidak hadir),” sambungnya.
    Arief mengatakan, pemanggilan dirinya akan dijadwalkan ulang oleh KPK. Namun, ia masih menunggu pemberitahuan dari lembaga antirasuah.
    “Belum, segera akan diberitahukan,” ucap dia.
    Sedianya, Arief Budiman akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
    Selain Arief Budiman, KPK juga memanggil dua orang saksi yaitu, Anasta Tias Ketua selaku Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas periode 2019-2024, Rahmat Setiawan Tonidaya selaku Sekertaris Pimpinan KPU.
    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.
    Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau
    obstruction of justice
    (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil Mantan Ketua KPU Arief Budiman terkait Kasus Hasto

    KPK Panggil Mantan Ketua KPU Arief Budiman terkait Kasus Hasto

    loading…

    KPK memanggil mantan Ketua KPU Arief Budiman, Jumat (10/1/2025), untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil mantan Ketua KPU Arief Budiman , Jumat (10/1/2025). Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/1/2025).

    Selain Arief, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain, yakni Anasta Tias selaku Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024 dan Rahmat Setiawan Tonidaya sebagai PNS.

    Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan tiga saksi tersebut. Tessa hanya menyebutkan, pemeriksaan ketiganya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

    “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

    Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

    Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

    “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

    (abd)

  • KPK Periksa Eks Ketua KPU Arief Budiman di Kasus Hasto PDIP – Halaman all

    KPK Periksa Eks Ketua KPU Arief Budiman di Kasus Hasto PDIP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017–2022 Arief Budiman.

    Arief Budiman dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

    Selain Arief Budiman, penyidik KPK turut memanggil Anasta Tias, Ketua KPU Musi Rawas periode 2019–2024 dan Rahmat Setiawan Tonidaya, PNS/Sekretaris Pimpinan KPU.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp600 juta.

    Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

    Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

    Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

  • Penyandang Tuli di Surabaya Dapat Pelatihan Fotografi dari Disabilitas Berkarya dan Konsulat Jenderal Australia

    Penyandang Tuli di Surabaya Dapat Pelatihan Fotografi dari Disabilitas Berkarya dan Konsulat Jenderal Australia

    Surabaya (beritajatim.com) – Disabilitas Berkarya, bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya, menyelenggarakan rangkaian pelatihan fotografi bagi penyandang tuli. Program ini merupakan bagian dari misi Disabilitas Berkarya untuk membuka peluang pelatihan yang lebih luas bagi teman-teman difabel, kali ini dengan fokus pada pelatihan dasar fotografi.

    Pelatihan ini mencakup beberapa kegiatan, antara lain:

    1. Klinik Fotografi Umum “Teman Tuli Motret Suroboyo” yang digelar pada Minggu, 26 Mei 2024, di Surabaya Suites Hotel. Sekitar 50 peserta berusia 17-30 tahun dari Surabaya dan sekitarnya mendapatkan pengetahuan dasar fotografi yang dipandu oleh Mamuk Ismuntoro, fotografer profesional dan pendiri Matanesia. Acara ini dibuka oleh Wakil Konsul Jenderal Australia di Surabaya, Anthony Clark, pada pukul 13.00 WIB.

    2. Seru Hore Keluarga yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 1 Juni 2024, di Kebun Binatang Surabaya. Acara berbentuk family gathering ini akan diikuti oleh 30 anak tuli berusia 6-16 tahun bersama orang tua mereka. Kegiatan yang diadakan meliputi permainan edukatif, kreatif, dan sesi fotografi keluarga.

    3. Workshop Fotografi Lanjutan “Teman Tuli Motret Suroboyo”** yang akan berlangsung pada 8-9 Juni 2024 di Surabaya Suites Hotel. Workshop ini akan diikuti oleh 10 hingga 20 peserta terpilih dari klinik fotografi sebelumnya. Peserta akan mendapatkan materi lanjutan seperti pengoperasian kamera DSLR dan pencahayaan studio dasar.

    Arief Budiman, pendiri Disabilitas Berkarya, menekankan pentingnya memberikan ruang yang sama dalam berkarya bagi kalangan difabel. “Workshop fotografi ini adalah bagian dari misi kami untuk memberikan keterampilan teknis fotografi kepada teman tuli. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Australia yang telah mendukung acara ini melalui Direct Aid Program, serta kepada Konsulat Jenderal Australia di Surabaya,” ujarnya.

    Kegiatan ini juga melibatkan kolaborasi dengan komunitas fotografi Matanesia, gerakan sosial Cerita Tuli, Tiba (Tuli, Bahasa Isyarat Indonesia, dan Aksesibilitas), serta Semesta Rumah Kita (Serut). Surabaya Suites Hotel juga berperan penting dengan menyediakan ruang workshop untuk kegiatan ini.

    Mamuk Ismuntoro, mentor program, menyatakan kegembiraannya atas keterlibatannya dalam program ini. “Bagi kami di Matanesia, fotografi adalah milik semua orang. Kami senang bisa terlibat dalam program yang membuka akses pendidikan fotografi bagi kalangan difabel, terutama teman tuli di Surabaya dan sekitarnya,” ungkapnya. Ia berharap pelatihan ini akan menjadi pijakan bagi teman-teman tuli untuk memperdalam keterampilan fotografi yang berguna di dunia kerja. [ian]