Tag: Aria Bima

  • Anggota DPR Pastikan Tampung Tuntutan Massa Demo yang Tolak Kenaikan Tunjangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

    Anggota DPR Pastikan Tampung Tuntutan Massa Demo yang Tolak Kenaikan Tunjangan Nasional 25 Agustus 2025

    Anggota DPR Pastikan Tampung Tuntutan Massa Demo yang Tolak Kenaikan Tunjangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, memastikan, Badan Penerima Aspirasi Masyarakat DPR RI akan mendengarkan masukan masyarakat yang menggelar unjuk rasa hari ini, Senin (25/8/2025).
    Adapun massa menggelar demonstrasi menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang membuat pendapatan mereka meningkat hingga sekitar Rp 100 juta.
    “Tuntutan nanti Badan Penerima Aspirasi Masyarakat, tentunya akan mengevaluasi berbagai masukan yang ada, dan apakah hari ini sudah ketemu, saya belum mendapatkan informasi,” ujar Aria saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
    Politikus PDI-P itu berharap unjuk rasa bisa berjalan tertib.
    Massa aksi diminta untuk tidak bertindak anarkis, sementara aparat keamanan tidak bertindak represif.
    Aria menyayangkan jika unjuk rasa diwarnai anarkisme dan aparat melakukan kekerasan pada demonstran.
    “Yang terekspos bukan substansi untuk mendemo kenaikan harga atau kenaikan pendapatan DPR, tapi yang terekspos malah cuma gebu-gebukan sama gas air mata. Saya kira itu yang sangat saya sayangkan,” ujar Aria.
    Ia menekankan bahwa unjuk rasa dijamin undang-undang.
    Namun, menurutnya, penyampaian pendapat juga harus dilakukan secara proporsional.
    Unjuk rasa yang berlangsung anarkis, menurutnya, justru membuat substansi aspirasi tidak terekspos dengan baik.
    “Kami berharap aparat juga jangan terlalu represif. Siapa yang lebih dulu? Represif dulu atau anarki dulu? Nah, ini yang kadang nggak ketemu,” kata dia.
    Sebagai informasi, anggota DPR RI 2024-2029 tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
    Fasilitas itu diganti dengan uang dinas Rp 50 juta, memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
    Besarnya tunjangan perumahan itu membuat pendapatan anggota Dewan meningkat hingga sekitar Rp 100 juta.
    Pemberian tunjangan itu kemudian dikritik publik karena dinilai terlalu besar, sementara tidak sedikit masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator PDIP jelaskan alasan Hasto kembali jadi sekjen partai

    Legislator PDIP jelaskan alasan Hasto kembali jadi sekjen partai

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) bersama pengurus DPP PDIP masa bakti 2025-2030 mengikuti upacara pelantikan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Dalam pelantikan sebanyak 38 pengurus DPP PDIP tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal partai berlambang kepala banteng tersebut untuk periode 2025-2030. ANTARAFOTO/Monang Sinaga/app/bar

    Legislator PDIP jelaskan alasan Hasto kembali jadi sekjen partai
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 15 Agustus 2025 – 12:30 WIB

    Elshinta.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima menjelaskan pemilihan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP merupakan keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Ibu Megawati adalah formatur tunggal terikat, ya, terikat otomatis sebagai ketua umum. Kemudian formatur tunggal menentukan format kepengurusan dan pengurusan itu sendiri,” ujar Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat,

    Selain itu, Bima mengatakan keputusan tersebut dilakukan karena Indonesia pada umur 80 tahun membutuhkan partai nasional yang kuat.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan soliditas internal PDIP ke depannya menjadi penting setelah Hasto terpilih kembali sebagai sekjen.

    Sementara itu, legislator PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan keputusan Megawati untuk memilih kembali Hasto sebagai sekjen karena mempertimbangkan rekam jejak kemenangan di pemilihan umum.

    “Ini kan kemenangan ketiga buat PDI Perjuangan dan Hasto ada di situ. Saya kira ini satu hal yang mungkin juga dipertimbangkan oleh Ibu Megawati,” ujar Hugo.

    Mengenai regenerasi partai, dia menjelaskan ada beberapa nama baru di kepengurusan PDIP. Namun, merombak kepengurusan secara keseluruhan dengan memasukkan nama baru bukan hal mudah.

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali sebagai Sekjen PDIP pada 14 Agustus 2025.

    Hasto kembali ditunjuk melalui rapat DPP PDIP yang digelar pada Kamis (14/8) siang. Setelah resmi ditunjuk, Hasto pun langsung dilantik pada rapat pleno tersebut.

    Sumber : Antara

  • Dua Kali Megawati Tak Hadiri Sidang MPR, Tahun 2023 SBY yang Absen

    Dua Kali Megawati Tak Hadiri Sidang MPR, Tahun 2023 SBY yang Absen

    Bisnis.com, JAKARTA – Sosok Presiden ke 5 Megawati Soekarnoputri kembali tidak menghadiri Sidang Tahunan MPR. Dia sebelumnya juga absen dalam agenda yang sama tahun 2024 lalu. 

    Dalam catatan Bisnis, Megawati terakhir kali menghadiri sidang tahunan MPR pada tahun 2023 lalu. Menariknya, pada waktu itu, justru Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang absen.

    Megawati sendiri memiliki hubungan yang rumit dengan SBY dan Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi). Dinamika, konflik dan situasi politik masa lalu sebagai pemicunya.

    Adapun sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR RI-DPD RI telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Sidang secara resmi dibuka oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani.

    Sejumlah tokoh dan pejabat penting tampak hadir pada sidang yang dilaksanakan di Komplek Parlemen itu, seperti Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming.

    Selain itu, mantan pemimpin Indonesia juga menghadiri sidang, di antaranya Presiden ke-7 Joko Widodo, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke-6 Tri Sutrisno, Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Boediono, Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin.

    Namun dari pengamatan Bisnis melalui akun Youtube DPR RI, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri terpantau belum atau tidak hadir di sidang tersebut. Sampai saat berita ini dibuat belum ada keterangan resmi mengapa Ketua Umum PDIP itu belum atau tidak hadir dalam sidang tahunan MPR 2025.

    Dilansir Bisnis.com, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan belum mendapatkan informasi terkait ketidakhadiran Megawati.

    “Saya belum mendapatkan informasi kepastian dari beliau [Megawati Soekarnoputri],” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

    Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Andreas Hugo bahwa dirinya belum bisa memastikan kehadiran Megawati.

    “Ya mudah-mudahan. Normal aja saya kira,” katanya di tempat yang sama.

    Sebagai informasi, dalam sidang ini Presiden Prabowo akan memaparkan kinerja dan pembukaan rapat paripurna DPR RI serta membahas Rancangan Anggaran Belanja Negara 2026.

    Acara ini juga sebagai momentum memperingati HUT kemerdekaan Indonesia ke-80, pada 17 Agustus 2025.

  • Komisi II DPR jadwalkan panggil OIKN bahas kesiapan pemindahan ibu kota

    Komisi II DPR jadwalkan panggil OIKN bahas kesiapan pemindahan ibu kota

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menjadwalkan untuk memanggil Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk membahas ihwal kesiapan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.

    Dia mengatakan Komisi II DPR RI akan menggelar rapat bersama OIKN selepas masa reses DPR RI yang dimulai pada 25 Juli hingga 15 Agustus 2025.

    “Kami akan panggil OIKN setelah masa reses nanti dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi ibu kota negara yang aktif,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut disampaikan Rifqinizamy merespons berbagai usulan terkait pemanfaatan IKN untuk ditempati oleh kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) apabila belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta, sebagaimana yang diusulkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima.

    “IKN ini kan sudah memakan anggaran lebih kurang Rp130-an triliun dari APBN. Kemudian kontraktual investasi itu nilainya lebih kurang Rp59 triliun. Kesiapan IKN untuk menjadi Ibu Kota,” tuturnya.

    Dia pun memandang baik usulan tersebut sebab pembangunan yang diwacanakan untuk menggantikan Ibu Kota Negara pengganti Jakarta itu telah menghabiskan dana hingga ratusan triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15 ribu aparatur sipil negara, dengan konsep semuanya difasilitasi rumah atau rusunnya secara gratis oleh negara, kantor-kantornya sudah siap,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Karena itu pilihan Presiden, pemerintah, untuk mengaktifkan sejumlah kementerian/lembaga (di IKN) termasuk BUMN, sebagaimana usul dari beberapa fraksi. Saya kira itu positif.”

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II: Putusan MK dorong susun RUU Pemilu sesuai RPJPN 2025-2045

    Komisi II: Putusan MK dorong susun RUU Pemilu sesuai RPJPN 2025-2045

    Biarlah semua perdebatan itu kita tumpahkan kita ramu di penyusunan itu, termasuk nanti di pembahasan. Itu sesuai mekanisme, dan itu elegan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah, menjadi dorongan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berupa kodifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, agar segera disusun.

    “Kita menyesuaikan dengan kebijakan yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 Nomor 59 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa pembentukan Undang-Undang Pemilu itu adalah kodifikasi,” kata Zulfikar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Jadi, katanya, DPR RI sendiri sedianya memang telah menggagas perubahan Undang-Undang Pemilu, perubahan Undang-Undang Pilkada, dan perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang disebut akan menjadi paket RUU Politik (kodifikasi), maka adanya putusan MK Nomor 135 itu menjadi momentum untuk segera menyusun UU Pemilu yang memang sudah diinisiasi untuk berubah.

    Dia lantas melanjutkan, “Biarlah semua perdebatan itu kita tumpahkan kita ramu di penyusunan itu, termasuk nanti di pembahasan. Itu sesuai mekanisme, dan itu elegan.”

    Dia pun mengaku tidak tahu menahu soal adanya pertemuan kembali fraksi-fraksi partai politik di parlemen dalam menyikapi putusan MK tersebut.

    Adapun, lanjut dia, pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri dan komisi terkait serta perwakilan masyarakat sipil melangsungkan rapat terakhir kali guna menyikapi putusan MK tersebut pada Senin (30/6).

    “Pertemuan pimpinan Komisi II, Komisi III, Baleg (Badan Legislasi), Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, sudah (itu) terakhir,” tutur dia.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan bahwa penyusunan RUU Pemilu yang menyangkut banyak elemen politik ke depannya diwacanakan akan berupa kodifikasi.

    “Apalagi di dalam pembuatan Undang-Undang Pemilu ke depan, yang kami ingin Undang-Undang Pemilu itu nanti adalah kodifikasi karena menyangkut dari berbagai elemen politik kita yang harus satu sistem, satu hal yang holistik, enggak terpotong-potong,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden 2 Kali Bicara Hal-hal yang Besar Saja

    Presiden 2 Kali Bicara Hal-hal yang Besar Saja

    Video Aria Bima ke Jokowi: Presiden 2 Kali Bicara Hal-hal yang Besar Saja

    Video: Anies Sentil Presiden RI Sering Absen di Forum PBB, Puan Merespons

    19 Views | Selasa, 15 Jul 2025 20:18 WIB

    Politisi PDIP Aria Bima menanggapi ucapan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mencurigai adanya agenda politik besar di balik polemik isu ijazah palsu dan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Aria Bima menilai, sebagai presiden dua periode, Jokowi seharusnya tak mengeluarkan narasi yang tidak jelas.

    Sehingga berdampak pada kebingungan publik, akibat munculnya skenario tersebut. Menurut dia, Jokowi tentu lebih paham karena hal itu terjadi dalam politik.

    Wasti Samaria Simangunsong – 20DETIK

  • Komentari Kecurigaan Jokowi, Aria Bima PDIP: Jangan Publik Dibawa yang Terlalu Kecil

    Komentari Kecurigaan Jokowi, Aria Bima PDIP: Jangan Publik Dibawa yang Terlalu Kecil

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan desakan pemaksulan Gibran Rakabuming Raka tampaknya tidak mudah berlalu begitu saja. Apalagi, isu ini setiap saat ramai diperbincangkan publik.

    Belum lagi, jika benar di balik penggiringan opini itu, ada agenda besar yang menyertainya. Seperti kecurigaan yang disampaikan Jokowi dan para pendukungnya.

    Mereka menilai, para pihak yang konsen mempermasalahkan ijazahnya serta pihak yang mendorong pemakzulan Wapres Gibran, memiliki agenda besar tersembunyi.

    Sayangnya, pernyataan Jokowi yang mengungkap kecurigaan di balik agenda besar polemik ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, tidak diterima baik oleh politisi PDIP. Dia menilai, pernyataan itu tidak semestinya keluar dari Jokowi yang notabene merupakan Presiden ke-7 RI. Pasalnya, isu itu dinilai remeh temeh yang semestinya tidak perlu jadi agenda Jokowi.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menyebut Jokowi seharusnya bisa bicara isu kenegeraan dan tak membawa rakyat ke topik remeh.

    Dia berkata demikian demi menanggapi pernyataan Jokowi yang berbicara firasat di balik polemik ijazah palsu dan pemakzulan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.

    “Sebaiknya Pak Jokowi lebih menarasikan memberikan semangat di dalam kita berbangsa dan bernegara ini. Jangan publik dibawa ke hal yang terlalu kecil,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).

    Toh, ujar dia, Jokowi selama ini eksis di politik. Eks Gubernur Jakarta itu seharusnya paham menuver tak terlihat dari sebuah isu.

  • Jokowi Curhat Kasus Ijazah & Pemakzulan, PDIP: Semua Politisi Merasakan, tapi Tidak Diungkap

    Jokowi Curhat Kasus Ijazah & Pemakzulan, PDIP: Semua Politisi Merasakan, tapi Tidak Diungkap

    Bisnis.com, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima berpandangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) semestinya tidak menyampaikan hal-hal bersifat lebih personal terkait dengan berbagai hal yang dia rasakan.

    Adapun pandangannya ini disampaikan kala merespons pernyataan Jokowi yang menduga adanya agenda besar politik untuk menurunkan reputasinya di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Saya melihat itu satu hal yang biasa dalam satu dinamika politik di negeri ini. Juga dirasakan oleh PDI Perjuangan, oleh Pak Prabowo, oleh Pak SBY, oleh Pak Airlangga, kan semua merasakan itu. Dan toh juga tidak disampaikan ke publik,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Justru, menurut Aria yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah dorongan dan semangat dari Jokowi selaku negarawan, orang yang pernah menjadi Presiden RI dua periode, mantan gubernur, dan mantan wali kota, untuk bangkit dan maju menghadapi persoalan bangsa yang ada saat ini.

    “Daripada mendengarkan keluh-kesah yang itu juga hampir ada di setiap pemimpin dan politisi di Republik Indonesia,” singgungnya.

    Meski begitu, dari sisi politik Aria menilai pernyataan Jokowi tentang hal itu sah-sah saja diucapkan, tetapi menurutnya akan lebih tepat dan bijak bila Jokowi memberikan semangat kepada rakyat menghadapi masalah negeri.

    “Jadi saya melihat, jangan rakyat justru diberi PR untuk memikirkan hal-hal yang terjadi di masing-masing individu pemimpin yang ada,” ucap dia.

    Mengutip Solopos pada Selasa (15/7/2025), pernyataan Jokowi itu diungkapkan saat diwawancarai wartawan di rumahnya, Jl Kutai Utara Nomor 1 Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (14/7/2025). 

    “Saya berperasaan memang ada agenda besar politik di balik isu-isu ini ijazah palsu, isu pemakzulan. Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar  politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-down grade,” ujar dia.

    Namun, Jokowi menyatakan hal itu merupakan sesuatu yang biasa di dunia politik. “Ya buat saya biasa-biasa saja lah. Iya termasuk isu pemakzulan. Jadi ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres saya kira ada agenda besar politik. Dan biasa saja lah itu,” ungkap dia.

    Terkait kasus ijazah palsu, Jokowi kembali mengatakan sudah dalam proses hukum. “Masa itu ditanyakan terus. Ini kan sudah dalam proses hukum, malah saya baca sudah proses penyidikan, ya sudah serahkan ke proses hukum, kita lihat di sidang-sidang pengadilan,” tutur dia.

  • Respons Anies Kritik RI Absen di Sidang PBB, Puan: Itu Periode Lalu, Prabowo Sekarang Aktif

    Respons Anies Kritik RI Absen di Sidang PBB, Puan: Itu Periode Lalu, Prabowo Sekarang Aktif

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani merespons kritikan eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan yang menyatakan soal absennya Presiden RI dalam sejumlah forum internasional, termasuk sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Menurut Puan yang dikritik Anies saat itu adalah ketidakaktifan pemimpin negara Indonesia di forum-forum internasional pada periode lalu.

    “Itu kan di periode yang lalu,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).

    Lebih lanjut, cucu proklamator RI ini berharap agar Presiden RI saat ini yakni Prabowo Subianto agar sering menghadiri agenda dan forum-forum internasional. Bahkan menurutnya, sebenarnya saja Prabowo sudah terlihat aktif menghadiri itu.

    “Saya tentu saja berharap pada Pak Presiden Prabowo, insyaallah nantinya tentu saja beliau akan hadir pada forum-forum internasional seperti PBB. Karena kita juga melihat bahwa Presiden Prabowo kan sekarang sangat aktif di forum-forum internasional,” ucapnya.

    Sementara itu, legislator PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menilai kritikan Anies tersebut sah-sah saja dilakukan, asalkan bersifat argumentatif dan konstruktif. 

    “Itu saya kira satu kritik yang tidak salah dan bagaimana kritik-kritik itu akan menjadi cara untuk lebih mencerdaskan bangsa ini, rakyat ini soal kriteria pemimpin ke depan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

    Sebagai informasi, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menuturkan Indonesia harus bereperan aktif di kancah internasional. Dia juga menyinggung 

    “Kita harus selalu muncul dalam pertemuan-pertemuan global. Bapak Ibu sekalian bertahun-tahun Indonesia absen di pertemuan PBB. Kepala negara tidak muncul. Selalu Menteri Luar Negeri,” katanya dalam berpidato di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Gerakan Rakyat, di Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025).

  • PDIP Dorong Kodifikasi dibanding Buat Omnibus Law UU Politik

    PDIP Dorong Kodifikasi dibanding Buat Omnibus Law UU Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima berpendapat bahwa pendekatan kodifikasi lebih tepat dibandingkan dengan omnibus law dalam merevisi Undang-Undang Pemilu.

    Aria menuturkan bahwa lodifikasi cara pandang merevisi UU Pemilu dapat menjadi holistik atau menyeluruh. Ini juga karena setiap UU kepemiluan memiliki keterkaitannya masinga-masing.

    “Saling keterkaitannya ada gitu antara UU partai politiknya, UU pemilunya, UU mungkin sampai pada kedudukan lembaga-lembaga seperti DPR nya, UU KPU nya, Bawaslunya. Semua harus terintegrasi dalam suatu alur yang sama satu persepsi dan satu perspektif,” katanya dikutip, Selasa (15/7/2025).

    Adapun, satu persepsi sama yang dimaksud Aria adalah berkenaan tentang pemilu yang demokratis, baik penyelenggaraannya, pelaksana, pengawasnya partai politik, hingga pemilihnya.

    “Saya sepakat kalau UU nanti lebih kodifikasi, daripada omnibus law atau sendiri sendiri ya,” tuturnya.

    Meski demikian, Aria belum bisa memastikan bagaimana teknis pengelompokan dalam kodifikasi nantinya, karena masih butuh pendalaman lebih lanjut. Namun yang jelas, kodifikasi itu nanti harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kita harus evaluasi, termasuk kenapa terjadi PSU atau pemilu ulang. Itu jadi bahan kajian dalam merumuskan UU. Siapa bertugas apa, untuk kepentingan siapa, oleh siapa. Transparansi dan partisipasi publik, terutama dari kalangan intelektual kampus dan non-kampus, juga penting untuk dilibatkan dalam pembahasan ini,” urainya.

    Sebelumnya, DPR telah menyetujui kodifikasi dan kompilasi UU Paket Pemilu dan partai Politik menjadi bagian dari aturan rencana strategis (Renstra) DPR periode 2025-2029. 

    Hal tersebut disetujui dalam Sidang Paripurna ke-23 laporan dari Badan Legislasi (Baleg) di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (8/7/2025). 

    “Laporan Baleg terhadap hasil pembahasan rancangan Peraturan DPR RI tentang Renstra DPR RI 2025-2029, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan DPR RI?” kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir di ruang paripurna. 

    Kemudian, pernyataan itu disetujui oleh 316 peserta rapat paripurna yang hadir. Dalam hal ini, Adies mengatakan bahwa kodifikasi dan kompilasi UU Paket Pemilu dan partai Politik bakal ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.