Tag: Aria Bima

  • 4
                    
                        Prabowo Reshuffle Budi Gunawan, Apa Kata PDIP?
                        Nasional

    4 Prabowo Reshuffle Budi Gunawan, Apa Kata PDIP? Nasional

    Prabowo Reshuffle Budi Gunawan, Apa Kata PDIP?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dari Budi Gunawan.
    Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Aria Bima mengatakan bahwa pencopotan Budi Gunawan dari Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Prabowo.
    “Itu prerogatif Presiden. Enggak ada melihat apa, itu hak prerogatif Presiden, harus kita hormati,” ujar Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Aria mengatakan, partai berlambang kepala banteng itu memang memiliki kedekatan dengan Budi Gunawan.
    Namun, ia menekankan bahwa PDI-P sebagai organisasi tetap memilih berada di luar pemerintahan Prabowo.
    “Organisasi kan Ibu (Megawati) sudah jelas. Bahwa PDI-P ada di luar pemerintahan. Kita mendukung penuh pemerintahan Pak Prabowo. Tapi positioning politiknya kita tidak dalam lingkaran eksekutif,” ujar Aria.
    “Dan sosok seorang Pak Budi Gunawan adalah sosok yang PDI sangat hormat dengan kompetensi beliau, tapi kalau wilayah pemerintahan ya ada di wilayahnya Pak Prabowo,” sambungnya.
    Wakil Ketua Komisi II DPR itu pun enggan berkomentar soal sosok yang tepat menggantikan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri di kursi Menko Polkam.
    “Saya yakin Pak Prabowo ini kan dari segi Menko Polkam kan memang sudah kompetensinya ya. Akan ada kriteria-kriteria yang memiliki persyaratan untuk menjadi seorang Menko Polkam, yang akan menggantikan Pak Budi Gunawan,” ujar Aria.
    Dalam pelantikan yang dilakukan pada Senin (8/9/2025), belum ada nama yang diumumkan untuk menggantikan Budi Gunawan untuk posisi Menko Polkam.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun mengungkapkan alasannya.
    “Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polkam,” ujar Prasetyo usai pelantikan, Senin (8/9/2025).
    “Sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam,” sambungnya.
    Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga belum mengungkap pengganti Dito Ariotedjo di kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
    Namun alasannya berbeda dengan posisi Menko Polkam, karena sosok pengganti Dito masih berada di luar kota, sehingga tidak bisa dilantik pada hari yang sama.
    “Pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan dalam posisi sedang di luar kota sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini. Nanti di prosesi pelantikan yang berikutnya,” jelas Prasetyo.
    Diketahui, Prabowo kembali merombak kabinetnya pada Senin (8/9/2025). Kali ini, ada lima menteri yang terkena reshuffle.
    Berikut daftar menteri yang kena reshuffle terbaru:
    Di sisi lain, Prabowo melantik Menteri Haji dan Umrah yang berubah nomenklatur dari BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
    Sosok yang dipercaya menjadi Menteri Haji adalah Irfan Yusuf, sedangkan wakil menterinya adalah Dahnil Anzar Simanjuntak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Prabowo Reshuffle Budi Gunawan, Apa Kata PDIP?
                        Nasional

    4 Prabowo Reshuffle Budi Gunawan, Apa Kata PDIP? Nasional

    Prabowo Reshuffle Budi Gunawan, Apa Kata PDIP?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dari Budi Gunawan.
    Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Aria Bima mengatakan bahwa pencopotan Budi Gunawan dari Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Prabowo.
    “Itu prerogatif Presiden. Enggak ada melihat apa, itu hak prerogatif Presiden, harus kita hormati,” ujar Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Aria mengatakan, partai berlambang kepala banteng itu memang memiliki kedekatan dengan Budi Gunawan.
    Namun, ia menekankan bahwa PDI-P sebagai organisasi tetap memilih berada di luar pemerintahan Prabowo.
    “Organisasi kan Ibu (Megawati) sudah jelas. Bahwa PDI-P ada di luar pemerintahan. Kita mendukung penuh pemerintahan Pak Prabowo. Tapi positioning politiknya kita tidak dalam lingkaran eksekutif,” ujar Aria.
    “Dan sosok seorang Pak Budi Gunawan adalah sosok yang PDI sangat hormat dengan kompetensi beliau, tapi kalau wilayah pemerintahan ya ada di wilayahnya Pak Prabowo,” sambungnya.
    Wakil Ketua Komisi II DPR itu pun enggan berkomentar soal sosok yang tepat menggantikan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri di kursi Menko Polkam.
    “Saya yakin Pak Prabowo ini kan dari segi Menko Polkam kan memang sudah kompetensinya ya. Akan ada kriteria-kriteria yang memiliki persyaratan untuk menjadi seorang Menko Polkam, yang akan menggantikan Pak Budi Gunawan,” ujar Aria.
    Dalam pelantikan yang dilakukan pada Senin (8/9/2025), belum ada nama yang diumumkan untuk menggantikan Budi Gunawan untuk posisi Menko Polkam.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun mengungkapkan alasannya.
    “Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polkam,” ujar Prasetyo usai pelantikan, Senin (8/9/2025).
    “Sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam,” sambungnya.
    Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga belum mengungkap pengganti Dito Ariotedjo di kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
    Namun alasannya berbeda dengan posisi Menko Polkam, karena sosok pengganti Dito masih berada di luar kota, sehingga tidak bisa dilantik pada hari yang sama.
    “Pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan dalam posisi sedang di luar kota sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini. Nanti di prosesi pelantikan yang berikutnya,” jelas Prasetyo.
    Diketahui, Prabowo kembali merombak kabinetnya pada Senin (8/9/2025). Kali ini, ada lima menteri yang terkena reshuffle.
    Berikut daftar menteri yang kena reshuffle terbaru:
    Di sisi lain, Prabowo melantik Menteri Haji dan Umrah yang berubah nomenklatur dari BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
    Sosok yang dipercaya menjadi Menteri Haji adalah Irfan Yusuf, sedangkan wakil menterinya adalah Dahnil Anzar Simanjuntak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons PDIP Usai Prabowo Reshuffle Budi Gunawan dari Menkopolkam

    Respons PDIP Usai Prabowo Reshuffle Budi Gunawan dari Menkopolkam

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan untuk menghormati Presiden Prabowo Subianto yang telah mencopot Budi Gunawan dari jabatan Menkopolkam.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima menyatakan pengangkatan maupun pencopotan menteri di kabinet merah putih itu sepenuhnya hak prerogatif presiden.

    “Itu hak prerogatif presiden harus kita hormati,” ujarnya di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Dia juga tidak memungkiri Budi Gunawan alias BG merupakan sosok yang dikenal dekat dengan PDIP. Bahkan, Aria mengakui bahwa partai telah menaruh hormat terhadap eks Kepala BIN itu.

    Namun, hal tersebut tidak memengaruhi sikap PDIP untuk tidak masuk dalam lingkaran eksekutif pemerintahan Prabowo.

    “Ya, secara personal ya [Budi Gunawan dekat dengan PDIP], tapi organisasi kan Ibu [Megawati] sudah jelas. Bahwa PDIP ada di luar pemerintahan,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, pencopotan BG telah sesuai Keputusan Presiden RI No.86B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan untuk posisi Menko Polkam, Presiden ke-8 RI belum menunjuk sosok definitif.

    “Untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam. Nanti akan diumumkan,” ujar Prasetyo, Senin (8/9/2025)

  • Respons PKB, Golkar, PDI-P soal Prabowo "Reshuffle" Kabinet
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Respons PKB, Golkar, PDI-P soal Prabowo "Reshuffle" Kabinet Nasional 9 September 2025

    Respons PKB, Golkar, PDI-P soal Prabowo “Reshuffle” Kabinet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo melakukan
    reshuffle
    atau perombakan kabinet dengan mengganti lima posisi menteri. Dari lima menteri tersebut ada yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Golkar.
    Kemudian, ada menteri yang disebut-sebut dekat dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yakni Budi Gunawan yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
    Berikut daftar lima Menteri yang dicopot oleh Presiden Prabowo:
    Namun, Prabowo juga melantik empat menteri dan satu wakil menteri yang sebagian mengisi posisi yang diganti pada Senin, 8 September 2025.
    Berikut empat menteri dan satu wamen yang dilantik Presiden Prabowo:
    Merespons
    reshuffle
    yang dilakukan Prabowo, PKB, Golkar dan PDI-P memberikan tanggapannya. Ketiga partai parlemen tersebut kompak menyebut bahwa
    reshuffle
    adalah hak prerogatif Presiden.
    “Itu kewenangan Pak Presiden, kewenangan Pak Presiden,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung DPR RI, Senin (8/9/2025).
    Saat ditanya apakah PKB diminta atau ditawarkan mengajukan nama untuk menggantikan Abdul Kadir Karding, Cucun enggan berkomentar banyak.
    Dia hanya menegaskan bahwa hal itu menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo dalam menentukan jajaran kabinetnya.
    “Itu Pak Presiden langsung lah, enggak ada enggak ada,” kata Cucun.
    Hal senada disampaikan Ketua DPP Golkar Dave Laksono. Dia meyakini bahwa Prabowo memiliki perhitungan tersendiri dalam mengganti atau menunjuk seseorang untuk masuk kabinetnya.
    “Saya juga baru dengar sekarang ini. Akan tetapi kita yakin Pak Presiden memilih yang terbaik, Pak Presiden memiliki perhitungan tersendiri,” ujar Dave saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin.
    “Jadi itu adalah hak prerogatif beliau, siapa yang layak, mampu untuk duduk di dalam kabinet,” katanya lagi.
    Dave pun enggan berkomentar lebih jauh soal
    reshuffle
    yang dilakukan Prabowo. Dia kembali menekankan bahwa merombak kabinet adalah hak prerogatif Presiden.
    “Jadi ya apa pun itu pasti ada kebijakan tersendiri dari pak presiden,” ujar Dave.
    Sementara itu, politikus Partai Golkar, Dito Ariotedjo yang dicopot dari posisi Menpora, menyebut bahwa dirinya legawa dengan keputusan Presiden Prabowo.
    Dia pun mengaku bersyukur karena telah diberi kesempatan memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selama hampir tiga tahun sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
    Kemudian, Dito berharap menteri penggantinya dapat menjaga kesinambungan transformasi yang telah dijalankan.
    “Bapak Presiden tadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Kami hampir tiga tahun ini melakukan transformasi dan harapannya bisa dilanjutkan. Ekosistem olahraga dan ruang gerak anak muda sekarang lebih baik,” kata Dito dikutip dari 
    Antaranews
    , Senin.
    PDI-P juga menanggapi
    reshuffle
    dengan menyebut bahwa itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.
    Ketua DPP PDI-P, Aria Bima pun menyebut, PDI-P menghormati keputusan Prabowo yang mengganti Menko Polkam Budi Gunawan.
    “Lah iya sudah. Itu prerogatif Presiden. Enggak ada melihat apa, itu hak prerogatif Presiden, harus kita hormati,” ujar Aria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Aria mengakui bahwa Budi Gunawan memang dekat dengan PDI-P secara personal. Namun, secara organisasi, dia menegaskan bahwa PDI-P berada di luar pemerintahan.
    “Ya, secara personal ya, tapi organisasi kan Ibu (Megawati) sudah jelas. Bahwa PDI-P ada di luar pemerintahan. Kita mendukung penuh pemerintahan Pak Prabowo. Tapi
    positioning
    politiknya kita tidak dalam lingkaran eksekutif,” kata Aria.
    “Dan sosok seorang Pak Budi Gunawan adalah sosok yang PDI-P sangat hormat dengan kompetensi beliau. Tapi kalau wilayah pemerintahan ya ada di wilayahnya Pak Prabowo. Itu saja,” ujarnya lagi.
    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini berharap para menteri yang baru bergabung ke kabinet Prabowo benar-benar memiliki integritas.
    “Kita hormati kalau Pak Presiden melakukan
    reshuffle
    , itu domain dari Pak Presiden. Yang jelas integritas lebih penting. Integritas lebih penting, yang bisa menopang kehendak subjektif Presiden,” kata Aria Bima, Senin.
    Namun, dia mengingatkan bahwa menteri adalah pembantu presiden, bukan kepanjangan tangan partai di pemerintahan.
    Oleh karena itu, mereka yang dipilih harus tetap berkompetensi, berkapasitas, dan memiliki orientasi pada kepentingan bangsa.
    “Ambil orang-orang partai yang memang punya kompetensi, kapabilitas, kapasitas, dan integritas. Lebih
    soft skill
    , lebih punya narasi untuk kepentingan bangsa dan negara daripada sekadar kepentingan kelompok dan dirinya,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Yusril Bersiap Revisi UU Pemilu, Ungkit Artis Jadi DPR Tuai Sorotan

    Menko Yusril Bersiap Revisi UU Pemilu, Ungkit Artis Jadi DPR Tuai Sorotan

    Jakarta

    Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pemerintah berancang-ancang merevisi UU Pemilu. Perubahan sistem pemilu, kata Yusril, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

    “Hal-hal yang lain juga perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/9/2025).

    Yusril mengatakan perubahan sistem pemilu sesuai dengan rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi polisi. Yusril menilai sistem saat ini tak terbuka luas, sorotan muncul kepada orang kaya dan selebriti.

    “Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis, yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Yusril menilai revisi UU Pemilu juga menyangkut dengan kritik terhadap kualitas anggota DPR. Sehingga sosok yang kompeten tidak bisa lolos ke parlemen di Senayan.

    “Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, sehingga diisi oleh para selebriti, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” imbuhnya.

    Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima beberapa waktu lalu mengatakan revisi UU Pemilu menjadi prioritas utama di Komisi II DPR. Aria Bima mengatakan revisi UU Pemilu harus dibahas oleh Komisi II, bukan Baleg DPR.

    “UU Pemilu (prioritas Komisi II). Karena kita sudah menyelenggarakan mengundang berbagai stakeholder, termasuk pengamat,” kata Aria Bima di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).

    Aria Bima mengatakan substansi pemilu berada di Komisi II. Karena itu, menurutnya, pembahasan revisi UU Pemilu sebaiknya dilakukan di Komisi II DPR.

    “Alangkah tepatnya baiknya kalau Undang-Undang Pemilu itu ya di leading sector mitra kerja di Komisi II,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (rfs/gbr)

  • Dinantikan Aparatur Sipil Negara, Komisi II Desak Pemerintah Segera Sahkan RPP Manajemen ASN

    Dinantikan Aparatur Sipil Negara, Komisi II Desak Pemerintah Segera Sahkan RPP Manajemen ASN

    Fajar.co.id, Jakarta — Aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) disebut sangat menantikan RPP Manajemen ASN menjadi peraturan pemerintah yang sah.

    Hal itu diungkap Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB RI, Aba Subagja, Senin (25/8/2025).

    Komisi II mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan regulasi tersebut karena sangat dinantikan oleh seluruh ASN.

    “Kami menekankan agar RPP Manajemen ASN segera ditetapkan Presiden Prabowo,” kata Aria Bima selaku pimpinan Komisi II DPR RI yang memimpin jalannya rapat.

    Politisi PDIP itu menjelaskan, regulasi tersebut sangat penting sebagal payung hukum tata kelola ASN, termasuk pengisian jabatan, sistem merit, manajemen talenta, serta digitalisasi ASN sesuai amanat UU 20 Tahun 2023.

    Bahkan, dia menyebut, kalangan honorer sangat berharap dengan RPP Manajemen ASN akan memuluskan mereka menjadi ASN.

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (AP3KI) Nur Baitih mengatakan, RPP Manajemen ASN tidak hanya ditunggu oleh PNS dan PPPK, tetapi juga honorer.

    Apalagi, cukup banyak yang tidak diusulkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) menjadi PPPK maupun PPPK paruh waktu.

    “Honorer ingin diangkat PPPK dengan kontrak kerja hingga batas usia pensiun. PPPK menginginkan ada dana pensiun dan pengembangan karier,” ujar Bunda Nur, Selasa (26/8/2025).

    Dia melanjutkan, ada harapan agar PNS dan PPPK benar-benar setara sehingga tidak ada lagi dikotomi antara keduanya.

  • Polemik kenaikan PBB-P2, DPR minta kepala daerah tidak tekan rakyat

    Polemik kenaikan PBB-P2, DPR minta kepala daerah tidak tekan rakyat

    ANTARA – Protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)  semakin meluas dan terjadi di banyak daerah.  Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, di Kota Makassar, Rabu (27/8) meminta kepala daerah untuk tidak menekan rakyat dengan menaikkan PBB-P2. Aria mengatakan pemda harus kreatif mencari ruang dan peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah. (Shintia Aryanti Krisna/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP Diminta Hentikan Slogan ‘Partai Wong Cilik’, Ini Alasannya

    PDIP Diminta Hentikan Slogan ‘Partai Wong Cilik’, Ini Alasannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos, Herwin Sudikta, mendadak meminta PDIP menggaungkan slogan ‘Partai Wong Cilik’.

    Bukan tanpa alasan, hal ini tidak lepas dari respons politikus PDIP, Aria Bima, mengenai tunjangan fantastis DPR.

    “Sebaiknya PDIP berhenti jual slogan partai wong cilik,” kata Herwin di X @bungherwin dikutip pada Rabu (27/8/2025).

    Herwin merasa bahwa sikap kritis PDIP yang berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran tidak lagi terlihat beberapa waktu terakhir.

    “Kalau setiap petugas partainya kompak cuma bisa jawab normatif, artinya mereka sudah buta terhadap jeritan aksi rakyat,” Herwin menuturkan.

    Ia bilang, saat ini orang-orang PDIP yang duduk di parlemen tidak lagi menjadikan teriakan orang-orang kecil sebagai pusat perhatian.

    “Yang mereka bela bukan lagi wong cilik, tapi kursi empuk plus tunjangan fantastisnya,” tandasnya.

    Sebelumnya, anggota DPR dari fraksi PDIP, Aria Bima, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk menyampaikan aspirasi.

    Termasuk melalui aksi demonstrasi, terkait polemik besarnya tunjangan anggota dewan.

    Menurut Aria, aksi turun ke jalan adalah bentuk kebebasan berpendapat yang dijamin.

    “Didemo enggak apa-apa, biasa. Harus didemo kalau perlu,” dikutip pada Rabu (27/8/2025).

    Isu tunjangan DPR kembali mencuat setelah publik mengetahui adanya fasilitas tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan.

    Jika digabungkan dengan gaji pokok dan tunjangan lain, penghasilan anggota DPR disebut-sebut bisa tembus lebih dari Rp 100 juta setiap bulan.

    Kondisi ini memicu gelombang protes. Ratusan massa menggelar aksi di depan pintu masuk DPR pagi tadi. Namun, Aria enggan merinci secara detail berapa total pendapatannya.

  • Mengevaluasi Beban Anggaran Tunjangan DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Agustus 2025

    Mengevaluasi Beban Anggaran Tunjangan DPR Nasional 26 Agustus 2025

    Mengevaluasi Beban Anggaran Tunjangan DPR
    Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
    UNJUK
    rasa yang digelar pada 25 Agustus 2025, di depan Gedung DPR-MPR RI Jakarta, bukan sekadar momen protes biasa.
    Aksi massa yang menolak pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR mencerminkan krisis kepercayaan terhadap lembaga legislatif.
    Bukannya membuka ruang dialog, aparat justru bertindak represif dengan membubarkan massa menggunakan
    water cannon
    , gas air mata, dan pentungan, padahal aksi belum melewati batas waktu yang diatur undang-undang.
    Kejadian ini menegaskan kenyataan pahit bahwa “rumah rakyat” kini semakin tertutup, secara harfiah dan simbolik, bagi suara rakyat.
    Penolakan atas tunjangan tersebut berakar pada ketimpangan ekonomi dan sosial yang semakin mencolok.
    Berdasarkan data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), total penghasilan anggota DPR bisa mencapai Rp 230 juta per bulan, sebelum penambahan tunjangan perumahan (
    Kompas.id
    , 25/08/2025).
    Jumlah ini setara 42 kali upah minimum di Jakarta, dan lebih dari 100 kali lipat UMR terendah di Indonesia, yakni Banjarnegara.
    Di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat luas, penghasilan sebesar itu dianggap tidak adil, bahkan provokatif.
    Yang juga menjadi sorotan adalah fisik dan tata ruang kompleks DPR-MPR RI yang kini dibentengi pagar tinggi dan barikade kokoh. Pagar yang menjulang itu secara nyata memisahkan wakil rakyat dari rakyatnya.
    Tidak hanya simbol keterpisahan, tetapi menjadi bukti nyata bahwa DPR kini lebih sibuk melindungi kenyamanannya ketimbang menyerap aspirasi konstituennya.
    Massa pun hanya bisa menyuarakan keluhannya di jalanan, menyebabkan kemacetan, frustrasi sosial, dan konfrontasi dengan aparat.
    Fenomena ini harus dilihat dalam konteks demokrasi modern. Dalam bukunya
    On Democracy
    , Robert A. Dahl (1998) mengatakan bahwa demokrasi menuntut terbukanya ruang partisipasi dan komunikasi antara rakyat dan wakilnya.
    Jika ruang itu ditutup (secara fisik maupun politik), maka negara kehilangan ciri utamanya sebagai negara demokratis.
    Senada dengan Dahl, Peter Mair (2013) dalam
    Ruling the Void: The Hollowing of Western Democracy
    menyebutkan bahwa semakin jauhnya elite politik dari rakyat menciptakan krisis legitimasi.
    Ketika suara rakyat tidak lagi dianggap penting, maka sistem perwakilan kehilangan dasar moral dan politiknya. Situasi semacam ini membuka jalan pada apatisme, radikalisme, dan gerakan tandingan yang justru mengancam stabilitas negara.
    Di Indonesia, kekhawatiran semacam itu sudah mulai terasa. Massa aksi di depan DPR pada 25 Agustus, tidak hanya menuntut pembatalan tunjangan, tetapi juga meneriakkan yel-yel pembubaran DPR.
    Ini bukan sekadar bentuk kekecewaan, melainkan gejala ketidakpercayaan sistemik terhadap parlemen. Apalagi, seperti diakui salah satu peserta aksi kepada
    Kompas.id
    , para pengunjuk rasa berasal dari berbagai lapisan masyarakat mulai dari mahasiswa, pelajar, pekerja informal, hingga pedagang kaki lima.
    Ini menandakan bahwa protes tersebut bukan digerakkan oleh elite oposisi, tetapi merupakan ekspresi organik dari rakyat biasa (
    Kompas.id
    , 25/08/2025).
    Sayangnya, alih-alih mendengar suara tersebut, negara merespons dengan kekuatan represif. Tindakan membubarkan massa sebelum waktunya, tanpa eskalasi kekerasan yang memadai, mencederai prinsip hak asasi warga negara yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
    Bahkan, Menteri Koordinator Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa menyuarakan aspirasi, termasuk usulan pembubaran DPR, sah saja dilakukan dalam demokrasi, selama dilakukan secara tertib dan damai (
    Kompas.id
    , 25/08/2025).
    Perlu dicatat bahwa tidak ada institusi demokratis yang sakral atau kebal dari kritik, termasuk DPR. Ketika lembaga legislatif justru menjadi beban anggaran dan gagal menunjukkan kepekaan terhadap kesulitan ekonomi rakyat, maka seruan pembubaran bukan sekadar agitasi, tapi peringatan keras.
    Demokrasi menuntut adanya kontrak sosial yang adil. Jika wakil rakyat hanya fokus pada kenyamanan pribadi, maka legitimasi moralnya sebagai “representasi rakyat” patut dipertanyakan.
    Argumen pembelaan yang kerap disampaikan anggota DPR bahwa pendapatan tinggi dibutuhkan untuk operasional di daerah pemilihan, masih belum ditunjang oleh transparansi data.
    Aria Bima, anggota DPR dari PDIP, misalnya, menyebut dana dibutuhkan untuk ambulans, mobil tangki air, dan sanggar tari (
    Kompas.id
    , 25/08/2025).
    Namun sejauh ini, belum ada laporan resmi terbuka yang bisa diaudit publik mengenai alokasi dana tersebut. Tanpa akuntabilitas, argumen semacam itu hanya memperdalam kecurigaan masyarakat.
    Demokrasi sejatinya dibangun atas dasar kepercayaan dan partisipasi. Jika wakil rakyat gagal mendengarkan suara konstituennya, dan negara terus meminggirkan hak menyatakan pendapat dengan cara represif, maka krisis demokrasi akan menjadi keniscayaan.
    Demokrasi yang sehat bukan hanya tentang pemilu setiap lima tahun, tetapi juga jaminan bahwa setiap warga negara bisa didengar, tanpa harus berhadapan dengan gas air mata dan pentungan aparat.
    DPR dan pemerintah perlu segera merespons sinyal darurat ini. Pertama, dengan mengevaluasi kembali seluruh bentuk tunjangan yang tidak rasional dan tidak selaras dengan kondisi ekonomi nasional.
    Kedua, membuka kembali akses fisik dan simbolik ke lembaga parlemen agar rakyat merasa memiliki tempat menyampaikan aspirasi.
    Ketiga, menginstruksikan aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan menjamin hak konstitusional rakyat.
    Jika tidak, maka kita sedang menyaksikan proses “penghampaan” demokrasi, sebuah sistem yang hanya tersisa bentuknya, tetapi kosong dari semangat partisipasi dan keadilan sosial.
    Maka, pagar tinggi di DPR bukan sekadar beton dan besi. Ia adalah metafora ketertutupan, jarak, dan kegagalan sistem yang mestinya mewakili dan melayani rakyat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rakyat Diimbau Patuh Pajak, Tapi Korupsi Datang Silih Berganti

    Rakyat Diimbau Patuh Pajak, Tapi Korupsi Datang Silih Berganti

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus berupaya meningkatkan rasio pajak. Mereka mengimbau kepada masyarakat supaya patuh melaporkan pajaknya. Tak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk mendukung tujuannya. Belum lagi beban pungutan yang menumpuk, semakin menghimpit posisi masyarakat.

    Namun demikian, imbauan itu seolah kontras dengan praktik korupsi yang terjadi belakangan ini. Ibarat parasit, praktik korupsi terjadi begitu akut, tidak hanya anggaran yang menjadi bancakan, penyelenggaraan haji hingga bantuan orang miskin pun tidak luput dari praktik tercela tersebut. Indikasi massifnya praktik korupsi itu bisa dilihat dari indeks persepsi korupsi yang nyaris terjebak di kisaran

    Sekadar informasi, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia selama lima tahun ke belakang cenderung stagnan hingga menurun. Baru pada 2024, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia yang dinilai secara global pada total 180 negara oleh Transparency International, menguat ke 37 setelah tiga tahun sebelumnya melemah. 

    Dalam catatan Bisnis, skor IPK pernah melambung tinggi hingga 40 pada 2019. Namun, saat itu juga terjadi kontroversi revisi UU KPK yang dinilai banyak kalangan melemahkan kewenangan pemberantasan korupsi dari lembaga warisan pascareformasi itu. 

    Setelah itu, skor IPK mengalami penurunan dan stagnasi yakni menjadi 37 pada 2020, naik tipis ke 38 pada 2021, dan akhirnya turun dan diam di level 34 pada 2022 dan 2023. “Hari ini CPI Indonesia sepanjang 2024 ada dengan skor 37 dan rangkingnya 99. Artinya apa? Terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024,” ujar Deputi Sekjen TII Wawan Heru Suyatmiko pada Peluncuran CPI 2024, beberapa bulan lalu.

    Adapun pada 2024, peringkat Indonesia di 180 negara juga naik yakni ke peringkat ke-99 dari sebelumnya ke-115 pada 2023 lalu. Di Asean, dari segi skor IPK atau CPI, Indonesia masih menduduki peringkat ke-5 di bawah Singapura (83), Malaysia (50), Timor Leste (43) dan Vietnam (41). Namun, skor Indonesia terpantau naik dari tahun sebelumnya jika dibandingkan sejumlah negara Asean lain.  

    Sementara itu kalau mengacu data KPK, saat ini pelaku korupsi telah menyebakar ke seluruh lapisan kekuasaan termasuk swasta. Sampai 11 Agustus 2025 lalu, setidaknya mayoritas koruptor berlatar belakang swasta dengan jumlah sebanyak 485. Pejabat eselon 1 hingga IV menyusul dengan angka 443. Anggota DPR dan DPRD, berada di peringkat 3 dengan jumlah koruptor sebanyak 364 orang.

    Selain peringkat tiga besar, data KPK tersebut juga merekam profesi hakim, jaksa, dan polisi sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Keterlibatan penegak hukum itu menujukkan bahwa, korupsi tidak mengenal latar belakang, seorang penegak hukum yang harusnya menegakan hukum juga tidak luput dari praktik korup tersebut.

    Presiden Prabowo Subianto sejatinya telah mengingatkan bahwa pemerintahannya akan menindak para perwira aktif maupun mantan dari TNI maupun Polri, hingga politisi partai politik yang melakukan korupsi dan melakukan perbuatan ilegal. Dia tak mengecualikan peringatan itu kepada partainya sendiri, Partai Gerindra. 

    Bahkan, Kepala Negara menyarankan para terduga pelaku dari kalangan pejabat-pejabat itu untuk melaporkan diri sendiri ke aparat. 

    “Sebagai sesama pimpinan partai saya ingatkan anggota-anggota semua partai termasuk partai saya Gerindra, cepat-cepat kalau ada terlibat anda jadi justice collaborator. Anda laporan saja, karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi saudara-saudara. Kalau ada yang berani. Saya telah perintahkan Panglima TNI dah Kapolri,” tuturnya.

    Rakyat Disuruh Patuh Bayar Pajak

    Adapun pemerintah telah berulangkali mengimbau supaya masyarakat tetap patuh membayar pajak.  Pemerintah bahkan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan demi mengejar target penerimaan pajak di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. 

    Pada paparannya kepada Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa target penerimaan pajak 2026 itu merupakan bagian dari target pendapatan negara yang dipatok Rp3.147,7 triliun.

    Khusus untuk pajak, Sri Mulyani menyebut akan melakukan berbagai langkah reformasi (reform) untuk mencapai target rasio pendapatan negara yakni 12,24% terhadap PDB.  “Rasio pendapatan negara diharapkan naik ke 12,24% [terhadap] PDB. Rasio pajak naik ke 10,47%,” terang Bendahara Negara di hadapan Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

    Ada 4 langkah yang disiapkan pemerintah untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Pertama, pemanfaatan Coretax dan sinergi pertukaran data kementerian/lembaga atau stakeholders lain.  Kedua, sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri.

    “Sudah kita rintis tahun ini, dan kita harap main efektif,” tambahnya. 

    Ketiga, joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan. Upaya yang ditempuh di antaranya adalah menggaet penegak hukum.  “Termasuk dalam hal ini Dirjen Pajak bekerja erat dengan aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan NGO dalam rangka untuk menciptakan enforcement yang reliable dan credible,” tuturnya. 

    Keempat, yakni memberikan insentif daya beli, investasi dan hilirisasi. Kini, pendapatan negara maupun belanja dan rencana defisitnya akan dibahas lebih lanjut oleh Panja DPR sebelum diambil keputusan sore ini.

    Pajak Daerah Semakin Mencekik

    Selain dikejar pajak dari pemerintah pusat, masyarakat belakangan ini juga dihimpit oleh kenaikan pajak daerah yang naiknya ratusan hingga ribuan persen.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi sebagian besar pemerintah kota/kabupaten di Indonesia.

    Bima mengungkapkan, rata-rata kontribusi PBB-P2 terhadap PAD mencapai 30—40% dari total pendapatannya di seluruh kabupaten/kota. Kondisi itu menunjukkan ketergantungan fiskal daerah yang cukup tinggi terhadap PBB-P2 demi menaikkan pendapatannya.

    Dia tidak menampik bahwa ada ratusan daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 selama 2025, di tengah adanya efisiensi anggaran transfer ke daerah (TKD) pada tahun ini dan tahun depan.

    “Secara umum, PBB-P2 lah yang jadi andalan atau primadona dari kota dan kabupaten seluruh Indonesia,” ujar Bima dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (25/8/2025).

    Apabila dirincikan, dia menjelaskan bahwa karakteristik pajak daerah sangat bergantung pada potensi lokal. Misalnya, pajak kendaraan bermotor dominan di provinsi dengan populasi besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

    Sementara itu, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti pajak jasa perhotelan dan hiburan menjadi penyumbang signifikan di daerah wisata dan kota metropolitan seperti Yogyakarta dan Medan. Hanya saja, di luar karakteristik spesifik tersebut, PBB-P2 menjadi andalan hampir di seluruh daerah.

    Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membagikan kapasitas fiskal daerah menjadi tiga. Dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi atau 29% yang memiliki kapasitas fiskal kuat, dengan rasio PAD lebih tinggi dari transfer pusat.

    Di tingkat kabupaten, dari 415 kabupaten, hanya 4 kabupaten atau 1% yang mampu berdiri dengan kapasitas fiskal kuat. Untuk 93 kota, hanya 11 kota yang masuk kategori kuat, sedangkan mayoritas atau 70 kota masih memiliki kapasitas fiskal rendah.

    “Ini mengkonfirmasi bahwa sebagian besar kapasitas fiskal daerah masih lemah. Pekerjaan kita ke depan adalah meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

    Kemendagri, sambungnya, melakukan mitigasi dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kemendagri mendorong untuk melakukan pendataan ulang, mendorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pajak, memberikan pelatihan berkala kepada petugas pemungutan, penguatan regulasi, bangun sistem pemungutan pajak yang berbasis digital, dan juga sinergi antar lembaga.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyebutkan bahwa penurunan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar 24,8% dari Rp864,1 triliun (outlook APBN 2025) menjadi Rp650 triliun (RAPBN 2026) mendorong banyak pemerintah daerah melakukan langkah instan.

    Menurut Bima, banyak kepala daerah yang manaikkan tarif PBB-P2 untuk menggenjot PAD. Masalahnya, kebijakan ini akan menimbulkan resistensi sosial karena akan langsung membebani masyarakat. “Kemendagri menyebut kurang lebih 104 daerah mengalami kenaikan PBB tahun 2025. Sebanyak kurang dari 20 daerah mengalami kenaikan di atas 100%,” kata dia.