Tag: Ari Lasso

  • Heboh Video Ari Lasso Bentak Pacarnya, Disebut Red Flag oleh Netizen, Kini Gercep Minta Maaf

    Heboh Video Ari Lasso Bentak Pacarnya, Disebut Red Flag oleh Netizen, Kini Gercep Minta Maaf

    GELORA.CO – Video Ari Lasso yang diduga membentak kekasihnya, Dearly Djoshua, belakangan ini heboh jadi perbincangan. Diduga, Ari Lasso bentak pacarnya dengan nada tinggi.

    Belum lama ini, Dearly membagikan kesehariannya bersama Ari Lasso. Dearly memperlihatkan rutinitasnya merawat sang kekasih.

    Dalam video yang viral, Dearly nampak setia menemani Ari Lasso melakukan aktivitas fisik di pagi hari. Mereka berjalan di pekarangan rumah hingga sarapan bersama.

    Sesekali pasangan ini memperlihatkan keromantisannya. Seperti saat Ari Lasso menyematkan bunga di rambut Dearly.

    Selain berjalan di pekarangan, mereka juga menikmati matahari pagi dengan duduk bersama. Dearly mengusapkan tabir surya ke wajah Ari Lasso. Namun, di momen ini sang musisi memperlihatkan raut muka yang seperti tak nyaman sekaligus nampak acuh dengan terus bermain ponsel.

    Mereka sesekali melakukan perbincangan, namun tatapan Ari Lasso masih terpaku pada ponsel di tangannya. Sementara, Dearly mulai menyuapi sarapan ke lelaki berusia 52 tahun itu.

    “Enak?” tanya Dearly.

    Ari Lasso mengangguk lalu menjawab singkat, “nggak kayak rumput.”

    “Soal bitroot, orange,” kata Dearly ke arah kamera.

    “Vitamin D, vitamin D paling bagus buat badan sama kalsium,” papar Dearly menjelaskan ke arah kamera dan juga kekasihnya.

    Setelah satu per satu menjelaskan, Dearly terlihat memberikan kapsul dan air mineral ke Ari Lasso. Beberapakali dia juga menyodorkan botol air mineral namun sang kekasih meresponnya nada tinggi.

    “Ya belom, sebentar,” ucap Ari Lasso dengan nada tinggi.

    “Semalem dia nonton bola jadi nggak jalan pagi, yang penting kena matahari berjemur,” jelas Dearly yang kemudian menyodorkan segelas jus lagi ke Ari Lasso.

    “Iya sek ta,” hentak Ari ke Dearly yang seolah merasa terusik karena sedang sibuk dengan ponselnya.

    “Habisin aja biar glek glek glek selesai,” jelas Dearly.

    “Heh,” ucap Ari Lasso dengan nada tinggi seraya memberi tatapan tajam ke Dearly. Meski begitu, Dearly tetap meresponnya dengan sikap yang lembut dengan membelai rambut kekasihnya itu.

    “Jadi tiap pagi aku dateng ke sini, buat nyemangatin dia. Dateng pagi-pagi jam 6 terus buat bangunin,” papar Dearly.

    Momen sarapan bersama inipun mulai diwarnai dengan iringan musik.

    “Jangan ikut campur, mana ku tahu,” kata Ari Lasso yang baru saja memutar lagu berjudul Mana Ku Tahu.

    Dearly mencoba lempar humor dengan bernyanyi, namun berujung dapat bentakan dari sang kekasih, “Heh kamu itu nggak ngerti musik.”

    Meski bertubi-tubi dibentak, Dearly tetap bersikap santai. Tapi netizen tak tinggal diam, ribuan komentar bernada negatif bertengger di unggahan tersebut. Mayoritas netizen membela Dearly yang berkali-kali dibentak kekasihnya itu. Ari Lasso dinilai terlalu galak dan “red flag”

    “Mbak, kalau Mas Ari cuma akting, okelah. Tapi kalau aslinya gitu, segera tinggalkan,” tulis akun @vio***.

    “Dibentak-bentak, diteriakin, dikatain nggak tahu musik. Di depan kamera aja begitu, gimana kalau nggak dikamerain ya,” tulis netizen lainnya.

    “Tempramennya kuat banget,” timpal akun lain yang ikut menyampaikan keprihatinan.

    Usai unggahan ini heboh, Ari Lasso pun mengunggah momen romantis. Unggahan ini juga jadi pembuktian Ari Lasso meminta maaf ke kekasihnya itu.

  • Royalti Musik di Indonesia dan Australia, Serupa Tapi Tak Sama

    Royalti Musik di Indonesia dan Australia, Serupa Tapi Tak Sama

    Perseteruan gara-gara royalti lagu yang terjadi di Indonesia, pernah terjadi juga di Australia.

    Tahun lalu, Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Musik Indonesia (LMK Selmi) melaporkan PT MBS ke Polda Bali dengan tuduhan pelanggaran hak cipta setelah kedai bakmi di bawah PT MBS kedapatan memutar lagu tanpa membayar royalti.

    Setelah dimediasi Kementerian Hukum, PT MBS sebagai pemilik Mie Gacoan setuju membayar Rp2,2 miliar royalti lagu untuk 65 gerainya kepada LMK Selmi, yang menggunakan lagu sejak 2022 sampai 2025, sehingga LMK Selmi mencabut laporannya ke polisi.

    Hal serupa terjadi juga di Melbourne, Australia, tepatnya di tahun 2018.

    Dalam putusan yang dijatuhkan di Pengadilan Federal, hakim memutuskan Kristine Becker, pemilik bar Hairy Little Sista dan Hairy Canary terbukti “mengabaikan” hak-hak para musisi, karena “mengabaikan” berbagai upaya PPCA, lembaga yang mengumpulkan royalti atas nama perusahaan rekaman dan musisi saat itu, untuk menghubunginya.

    Pengadilan memerintahkan Kristine dan Hairy Little Sista Pty Ltd, untuk membayar total AU$200.000 (sekitar Rp2 miliar) yang terdiri atas ganti rugi sebesar AU$185.000 (sekitar Rp1,85 miliar) untuk pemakaian lagu tanpa lisensi sejak 2012 ditambah biaya-biaya lainnya.

    Royalti musik menjadi sebuah isu global, tapi kita akan memfokuskan pada penjelasan lisensi musik di Indonesia dan Australia.

    Mengapa harus bayar royalti?

    Singkatnya, royalti adalah imbalan finansial yang dibayarkan kepada orang yang memiliki karya atau aset yang digunakan secara luas.

    Hak ini sudah diakui secara universal dan diatur melalui berbagai regulasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

    Di Indonesia, dasar hukum utama pengenaan royalti ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menyebut pencipta memiliki hak moral dan hak ekonomi atas ciptaannya.

    Pengaturan royalti juga diatur secara lebih detil melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021.

    Di Australia, dasar hukum lisensi musik diatur dalam Copyright Act yang terbit pada tahun 1968.

    UU ini mengatakan setiap pemutaran musik yang dilindungi hak cipta di hadapan publik, termasuk memutar musik di tempat komersial, harus mendapat izin dari pemilik hak cipta.

    Ini berlaku untuk semua sumber musik, termasuk radio, CD, layanan streaming, serta pertunjukan langsung.

    Apakah royalti ini langsung dibayarkan ke pemilik hak?

    Tidak.

    Sebagai mandat UU Hak Cipta, institusi yang berwenang untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti adalah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang mendapat kuasa dari pencipta dan pemilik hak.

    Jadi, untuk memperoleh hak ekonominya, pencipta atau pemilik hak harus menjadi anggota LMK, atau mendirikan LMK dengan syarat memiliki anggota minimal 200 orang.

    Di Indonesia saat ini ada lebih dari satu LMK musik, misalnya LMK Selmi, yang pernah berseteru dengan Mie Gacoan, lalu LMK Wahana Musik Indonesia (Wami), dan LMK Karya Cipta Musik Indonesia (KCI).

    Setiap LMK ini kemudian memilih wakilnya untuk duduk di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

    LMK berperan menagih royalti ke pengguna lagu atau musik, seperti kafe, restoran, atau penyelenggara konser.

    Tetapi pengguna lagu atau musik menyetorkan pembayaran royalti mereka ke LMKN, sebelum akhirnya LMKN membagikan pemasukan royalti ke masing-masing LMK.

    Dari total royalti yang ditagihkan, LMK dan LMKN mengambil 20 persen untuk dana operasional.

    Di sinilah ada unsur serupa tapi tak sama antara Indonesia dan Australia.

    Di Australia, ada dua lembaga kolektif utama, yakni APRA AMCOS yang mengelola hak para penulis lagu, komposer, dan publisher, serta PPCA yang mengelola hak para artis rekaman dan label rekaman.

    Tetapi sejak 2019, kedua lembaga tadi membentuk OneMusic, satu-satunya lembaga lisensi yang menyediakan lisensi menyeluruh, atau blanket licence, untuk pelaku usaha supaya bisa memutar musik dari berbagai sumber, termasuk radio, TV, layanan streaming, dan musik yang dibeli.

    OneMusic juga tercatat secara resmi di Australian Business Licence and Information Service (ABLIS), yang menegaskan legalitasnya sebagai badan pemberi lisensi musik di Australia.

    Meski serupa, sistem di Australia lebih sederhana karena sistemnya yang satu pintu.

    OneMusic menggunakan music recognition software untuk melacak musik yang diputar dan memastikan royalti langsung ke pencipta lagu dan pemilik hak.

    Tidak disebutkan secara eksplisit persentase potongan yang masuk ke OneMusic dari lisensi yang dibayarkan.

    Siapa yang wajib membayar royalti?

    Pemilik usaha yang memutar musik di ruang publik untuk menarik pelanggan atau menciptakan suasana.

    Menurut laman LMKN, ada sejumlah sektor bisnis dan komersial yang telah ditetapkan tarif royaltinya berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

    Pelaku usaha ini meliputi: kafe dan restoran, hotel dan penginapan, pusat perbelanjaan, transportasi umum, bioskop, karaoke, dan tempat hiburan lainnya, lembaga penyiaran (TV dan radio), serta pertunjukan langsung atau konser musik.

    Sementara di Australia, jenis industri yang memerlukan lisensi berdasarkan keterangan di laman OneMusic dikelompokkan menjadi sembilan kategori: olahraga dan kebugaran; ritel, penyedia jasa, dan korporat; tempat wisata, aktivitas, dan hiburan; komunitas, pendidikan, dan instruksi tari; transportasi; akomodasi; kesehatan; perhotelan dan makanan; serta perhelatan acara.

    Cerita pemilik usaha Indonesia di Australia

    Sudah lima tahun terakhir ini, Iwan, yang tidak ingin disebutkan nama aslinya, menggeluti bisnis kuliner di Melbourne karena ingin mengenalkan Indonesia lewat restoran miliknya.

    “Tujuannya bukan hanya mengenalkan makanan Indonesia saja, tapi juga suasana Indonesia, jadi pilihan musiknya juga seratus persen musik atau lagu Indonesia.”

    Iwan mengatakan tadinya ia tidak tahu aturan yang mengatur tentang restoran atau kafe yang menyetel musik.

    “Tahunya baru setelah berjalan, teman-teman sesama pebisnis kuliner ngasih tahu … di situ kita baru tahu, dan langsung ngurus ke OneMusic.”

    “Kami hanya ingin melakukan apa yang benar, dengan mengikuti aturan yang berlaku.”

    Ada tiga paket lisensi yang ditawarkan One Music berdasarkan cakupannya.

    Yang paling murah tidak mencakup izin untuk memperdengarkan musik dari sumber streaming atau yang diunduh dari internet, sementara yang paling mahal mencakup hampir semua musik yang diperdengarkan dan dipertontonkan, termasuk atraksi DJ dan live music.

    Jika menggunakan kalkulator OneMusic, untuk restoran berkapasitas 30 kursi milik Iwan, lisensi musik yang harus dibayarnya untuk paket yang paling murah adalah AU$63.22, atau hampir Rp640 ribu per bulan, dan paket yang paling mahal seharga AU$120.68, atau lebih dari Rp1,2 juta per bulan.

    ABC Indonesia mencoba menghitung lisensi musik yang harus dibayar Iwan jika bisnisnya berada di Indonesia dengan menggunakan kalkulator LMKN.

    Hasilnya, jika restoran milik Iwan berada di Indonesia, ia harus membayar lisensi musik Rp3,6 juta per tahun.

    Berbagi kekhawatiran yang sama

    Walau sudah membayar lisensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Iwan diam-diam menyimpan kekhawatiran soal royalti ini.

    “Beneran nyampe enggak ya royaltinya ke musisi Indonesia? Soalnya di website OneMusic enggak terlalu jelas world music-nya tuh apa saja,” tutur Iwan.

    ABC Indonesia sudah mencoba menghubungi OneMusic untuk mendapatkan tanggapan.

    Soal kemungkinan royalti yang tidak sampai ke tangan yang berhak menjadi isu juga di Indonesia, setelah penyanyi Ari Lasso menumpahkan kekesalannya di media sosial.

    Mantan vokalis Band Dewa itu mempertanyakan LMK Wami mengapa royalti yang diterimanya hanya sebesar Rp497 ribu.

    LMK Wami sempat mengatakan ada kesalahan transfer, meski belakangan Presiden Direktur LMK Wami, Adi Adrian menyebut jumlah tersebut adalah distribusi susulan karena selisih hitungan.

    Tetapi Ari kadung meradang dan mengusulkan penggunaan jasa auditor independen untuk mengaudit Wami.

    “Petisi!! Audit WAMI,” unggah Ari Lasso di Instagram yang menuai lebih dari tujuh ribu komentar.

    Gejala ketidakpercayaan juga diperlihatkan sejumlah musisi seperti Ahmad Dhani, Ari Lasso, dan Rhoma Irama, yang secara terbuka membebaskan lagu-lagu ciptaan mereka untuk diputar di kafe, restoran, atau dibawakan di acara tanpa membayar royalti.

    Namun, masalahnya tidak sesederhana itu, karena ada hak orang lain, yakni pihak label rekaman, yang melekat di sana.

    Wami mengatakan akan tetap menagih meski sejumlah musisi sudah menggratiskan lagu-lagu milik mereka.

    “Wami ikutin tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saja. Sepanjang kami sebagai pelaksana [untuk menagih royalti], ya sudah jalankan,” tutur Adi.

  • Piyu Padi Ungkap Sistem Tak Adil, LMK Masih Tarik Royalti meski Musisi Sudah Bebaskan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Agustus 2025

    Piyu Padi Ungkap Sistem Tak Adil, LMK Masih Tarik Royalti meski Musisi Sudah Bebaskan Nasional 21 Agustus 2025

    Piyu Padi Ungkap Sistem Tak Adil, LMK Masih Tarik Royalti meski Musisi Sudah Bebaskan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Musisi Satriyo Yudi Wahono, atau lebih dikenal sebagai Piyu Padi Reborn, mempermasalahkan sistem penarikan royalti yang berlaku di Indonesia, yakni
    Extended Collective License.
    Ia menilai sistem itu tidak adil bagi para musisi dan pencipta lagu.
    Pasalnya, lewat sistem itu, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tetap menarik royalti, meski pencipta lagu sudah membebaskan lagunya untuk dimainkan.
    Hal ini dikatakannya dalam rapat konsultasi soal royalti hak cipta bersama pimpinan DPR RI, para musisi, serta LMK dan LMKN di ruang Komisi XIII DPR RI, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
    “Tadi saudara Marcell (Siahaan) menyampaikan bahwa Indonesia menganut sistem
    Extended Collective License
    , sehingga mengakibatkan pemungutan royalti bisa dilakukan walaupun pencipta lagu sudah menarik haknya, sudah menarik kuasanya,” kata Piyu, Kamis.
    Piyu lantas mencontohkan kasus ketika Wahana Musik Indonesia (WAMI) tetap menarik royalti atas lagu-lagu Ari Lasso.
    Padahal, Ari Lasso sudah mencabut haknya atas royalti tersebut.
    Dia juga mempertanyakan ke mana royalti itu diberikan.
    “WAMI tetap pungut royalti meskipun Ari Lasso bebaskan lagunya untuk dinyanyikan oleh penyanyi lain. Saya rasa hal ini sangat tidak adil, tidak
    fair
    . Ketika seorang pencipta lagu mencabut kuasanya, tapi tetap dipungut,” ucap Piyu.
    “Nah, pungutan itu nanti akan diberikan kepada siapa? Itu pertanyaannya,” imbuhnya.
    Selain itu, Piyu juga mempermasalahkan royalti yang dibayar usai musisi menyelesaikan konser maupun pertunjukannya.
    Menurut Piyu, royalti seharusnya dibayarkan kepada pencipta lagu sebelum penyanyi naik ke atas panggung.
    Pembayaran royalti harus selesai bersamaan dengan pembayaran komponen lain, meliputi artis yang membawakan lagu, vendor, sound engineer, hingga sewa alat.
    Hal ini, kata dia, sudah lama diterapkan di luar negeri.
    Dia juga bertanya-tanya mengapa Indonesia tidak bisa menerapkan hal serupa.
    “Sama seperti yang dilakukan ketika seorang artis atau penyanyi akan naik panggung, harus sudah beres dulu.
    Fee
    -nya harus beres dulu. Dari DP, dari pemenuhan sebelum naik panggung, harus sudah beres. Termasuk dengan
    riders-riders
    nya,” beber dia.
    Lebih lanjut, ia menilai akar dari dua masalah itu sejatinya adalah Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tahun 2016 yang tidak pernah direvisi hingga kini.
    Keputusan tersebut menyebutkan bahwa royalti akan dipungut sebesar 2 persen dari tiket penjualan yang dilaksanakan setelah konser.
    “Sehingga artinya apa? Pencipta lagu ikut menanggung risiko bersama dengan penyelenggara. Walaupun menurut kami, walaupun persentasenya dinaikkan 5-10 persen, jika itu tetap diambil atau dipungut setelah konser, tidak akan mengubah apa-apa,” tandas Piyu.
    Sebelumnya diberitakan, masalah royalti mencuat setelah terjadi serangkaian kasus hukum yang menjerat artis hingga restoran.
     
    Agnez Mo misalnya, diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias karena membawakan lagu “Bilang Saja” dalam tiga konser tanpa izin.
    Namun akhirnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Agnez pada Senin (11/8/2025) sehingga tidak perlu lagi membayar ganti rugi.
    Selain Agnez Mo, masalah ini juga menjerat salah satu petinggi Mie Gacoan yang menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran hak cipta musik.
    Masalah ini kemudian melebar hingga terjadi konflik di internal musisi.
    Nazril Irham, atau yang lebih dikenal sebagai Ariel Noah, menyampaikan bahwa royalti seharusnya dibayarkan oleh penyelenggara, bukan penyanyi yang membawakan lagu.
    Sejumlah musisi pun menggugat sengkarut royalti dan tuntutan pencipta lagu kepada para musisi yang marak terjadi belakangan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
    Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra lalu meminta pemerintah menegaskan kembali terkait pihak yang wajib membayarkan royalti dalam pertunjukan seni musik, agar tidak ada lagi musisi yang saling tuntut.
    Saldi Isra mengatakan hal ini penting dipertegas agar selain menghentikan pertengkaran, juga menghilangkan rasa ketakutan bagi penyanyi yang pendapatannya tak seberapa, seperti penyanyi di kafe.
    “Boleh enggak dilakukan seperti itu agar nanti urusan bukan antar penyanyi. Jadi seniman ini jangan dibiarkan berkelahi, biar nanti problemnya itu antara orang yang merasa dirugikan, pemilik hak cipta dengan penyelenggara,” ucapnya.
    “Nah itu poin paling penting, kalau ini ada jawaban atau jalan keluar, mungkin sebagian soal ini bisa diselesaikan,” kata Saldi lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fadli Zon Dorong Revisi UU Hak Cipta, Tekankan Transparansi Pengelolaan Royalti

    Fadli Zon Dorong Revisi UU Hak Cipta, Tekankan Transparansi Pengelolaan Royalti

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya penataan sistem royalti musik di Indonesia agar dapat memberikan manfaat yang adil, baik bagi para pencipta dan pelaku seni maupun bagi pengguna karya musik.

    Hal itu dia sampaikan usai menghadiri peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025) malam.

    Fadli mengakui, persoalan royalti yang belakangan memicu keresahan sejumlah musisi, pegiat seni, hingga pelaku industri perhotelan memang tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kementerian.

    Menurutnya, isu ini terkait erat dengan hak kekayaan intelektual sehingga memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

    “Memang perlu ada satu penataan yang bisa membuat semua pihak win-win. Bagaimanapun, ada hak-hak pencipta lagu, penyanyi, label, dan lain-lain, tetapi juga harus ada manfaat yang adil bagi para pengguna. Saya kira nanti akan ada titik keseimbangan jika semua duduk bersama,” kata Fadli.

    Merespons desakan sejumlah musisi dan pelaku usaha agar pemerintah meninjau ulang regulasi, Fadli menyatakan pemerintah membuka ruang untuk revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

    “Sudah waktunya memang dilakukan revisi. Kemajuan teknologi, informasi, komunikasi, termasuk dunia digital, perlu diikuti dengan adaptasi regulasi. Oleh karenanya, revisi itu diperlukan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia menambahkan, perkembangan ekosistem digital membuat model bisnis musik berubah drastis. Mekanisme royalti yang sebelumnya mengandalkan laporan manual perlu didukung oleh sistem otomatis berbasis teknologi yang mampu menghadirkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Sementara itu, terkait dengan kritik dari sejumlah musisi, termasuk Ari Lasso, yang menyoroti praktik distribusi royalti oleh lembaga manajemen kolektif (LMK) seperti WAMI, Fadli menekankan perlunya transparansi.

    “Ini salah satu persoalan yang memang harus dibereskan. Transparansi lembaga pengelola royalti masih jadi isu. Tidak mudah dalam aplikasinya, tetapi harus dicari cara agar semua pihak bisa menerima secara seimbang,” tuturnya.

    Fadli menyebut kemungkinan adanya lembaga pengawas khusus bagi pengelola royalti bisa dipertimbangkan, tetapi yang lebih mendesak adalah pembenahan sistem teknis.

    Dia menekankan perlunya mekanisme mechanical right yang bekerja otomatis, sehingga distribusi royalti berjalan lebih akurat dan tidak menimbulkan kecurigaan.

    “Yang paling penting menurut saya adalah teknik dan caranya, apalagi sekarang sudah serba digital. Harus ada data yang reliable dan bisa diterima semua pihak,” pungkas Fadli Zon.

  • Once Minta Pengusaha Kecil Tak Usah Kena Pungut Royalti Musik

    Once Minta Pengusaha Kecil Tak Usah Kena Pungut Royalti Musik

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR RI sekaligus penyanyi Once Mekel angkat bicara terkait dengan polemik terkait pembayaran royalti di Indonesia.

    Once mengatakan bahwa sebaiknya pemungutan royalti ini difokuskan untuk pemain atau konser musik besar. Artinya, royalti musik tidak perlu diminta dari pengusaha kecil atau UMKM.

    “Iya saya kira kalau usaha-usaha kecil tidak usahlah, kan mereka sedang tumbuh dan tidak boleh diganggu dulu dengan masalah-masalah begini,” ujar Once di kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Sabtu (16/8/2025).

    Dia menjelaskan apabila pemungutan royalti dilakukan terhadap UMKM maka dikhawatirkan dapat mengganggu gairah dunia usaha.

    Politisi PDIP ini juga mengaku bahwa dirinya telah meminta stakeholder terkait, seperti LMKN, agar pemungutan royalti ini bisa diprioritaskan ke pemain besar saja.

    “Saya sudah bilang ke teman-teman yang memang menjadi pengurus di lembaga-lembaga pemutar royalti atau LMK atau LMKN kita tidak memprioritaskan yang seperti itu ya,” imbuhnya.

    Di samping itu, Once juga meminta agar pihak-pihak terkait agar bisa mengomunikasikan terkait besaran tarif royalti. Pada intinya, dia ingin polemik royalti ini tidak membebankan pihak manapun.

    “Dan kemudian tolong bicarakan lagi tarif-tarif yang benar-benar terjangkau tidak memberatkan siapa-siapa, artinya ada titik temu antara stakeholder di industri yang bersangkutan terkait besaran royalti itu,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Anggota DPR RI sekaligus penyanyi Sigit Purnomo alias Pasha Ungu juga ikut buka bicara terkait dengan polemik royalti musik.

    Menurutnya, dengan adanya polemik ini justru membawa angin positif lantaran industri musik Tanah Air bisa menjadi lebih diperhatikan.

    Dia menambahkan, sejauh ini pembayaran royalti untuk dirinya maupun band Ungu berjalan dengan lancar sesuai kontrak yang ada. Vokalis Ungu ini juga menyatakan satu atau dua kekeliruan yang terjadi terkait pembayaran royalti ini sejatinya tak perlu dipersoalkan.

    “Bahwa ada satu dua pihak yang kemudian mendapatkan kekeliruan dalam prosesnya. Saya tidak bilang itu wajar, tapi itu mungkin saja terjadi,” tuturnya.

    Meskipun begitu, kata Pasha, kekeliruan pembayaran royalti ini tetap harus diselesaikan oleh pihak-pihak terkait seperti LMKN. Dengan begitu, industri musik di Indonesia bisa lebih maju.

    Sekadar informasi, persoalan terkait royalti musik ini sempat menyeret sejumlah musisi ternama seperti Ari Lasso. Penyanyi tersohor di Indonesia itu sempat mempersoalkan terkait dengan royalti yang diterimanya senilai ratusan ribu. 

    Selain itu, polemik ini juga turut menyeret penyanyi go internasional Agnes Monica atau Agnez Mo. Dalam kasusnya, Agnez sempat dihukum membayar royalti Rp1,5 miliar. Pembayaran royalti ini terkait karena menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa izin pencipta lagu, yaitu Ari Bias. 

    Namun, putusan sidang pertama di PN Niaga terhadap Agnez telah dianulir oleh vonis sidang kasasi yang bergulir di MA. Dengan demikian, Agnez tidak lagi diwajibkan membayar royalti Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

  • WAMI Tanggapi Keluhan Ari Lasso, Pastikan Tidak Ada Kesalahan Pendistribusian Royalti

    WAMI Tanggapi Keluhan Ari Lasso, Pastikan Tidak Ada Kesalahan Pendistribusian Royalti

    JAKARTA – Wahana Musik Indonesia (WAMI) akhirnya menyampaikan tanggapan resmi atas keluhan salah satu anggotanya, Ari Lasso, yang mengungkap adanya kesalahan dalam laporan pendistribusian royalti.

    Pernyataan tersebut tertuang dalam surat resmi WAMI kepada Ari Lasso yang ditandatangani oleh Adi Adrian selaku Presiden Direktur.

    Surat yang kemudian diunggah Ari Lasso melalui Instagram itu mengakui adanya kesalahan, meski telah menggunakan sistem pengendalian mutu.

    “WAMI sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) telah menyiapkan sistem pengendalian mutu (quality control) tata kelola operasional kami, dengan tujuan mewujudkan proses kerja yang akurat dan zero error. Namun demikian, pada proses pengiriman email blast tanggal tersebut, terjadi human error dalam penggabungan alamat email dan file lampiran,” bunyi surat yang dibuat pada 12 Agustus itu.

    Kesalahan tersebut, kata WAMI, disebabkan beberapa data laporan yang tidak sesuai dengan alamat email anggota yang dituju, sehingga terdapat anggota yang menerima lampiran laporan bukan atas namanya sendiri.

    Meski terdapat kesalahan dalam pengiriman laporan, WAMI memastikan bahwa proses dan jumlah royalti yang diterima Ari Lasso sama sekali tidak terdampak.

    “Kami telah memastikan bahwa kejadian ini tidak berdampak pada proses maupun jumlah transfer royalti yang Bapak terima. Meski demikian, kami memahami bahwa kesalahan ini menimbulkan ketidaknyamanan dan persepsi yang tidak semestinya,” kata WAMI.

    “WAMI sebagai organisasi yang menjaga marwah dan kepercayaan para anggota pencipta musik akan berkomitmen melakukan perbaikan, termasuk pengetatan prosedur pengiriman, verifikasi berlapis, dan peningkatan sistem agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang,” lanjutnya.

    LMK Pencipta terbesar yang beroperasi di Indonesia saat ini pun berharap bisa bertemu langsung dengan Ari Lasso untuk berdiskusi lebih lanjut.

    “Sebagai wujud itikad baik, kami juga ingin mengundang Bapak untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan manajemen WAMI, sehingga kami dapat menyampaikan klarifikasi lebih rinci, mendengar masukan Bapak, serta membicarakan langkah perbaikan yang dapat dilakukan bersama demi kebaikan ekosistem musik Indonesia,” katanya.

    “Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Kami memohon maaf atas kejadian ini dan berharap hubungan baik antara WAMI dan Bapak dapat terus terjalin dengan baik.”

  • Ari Lasso Buka Suara Soal Musisi Muda yang Minta Riders Berlebihan ke Promotor

    Ari Lasso Buka Suara Soal Musisi Muda yang Minta Riders Berlebihan ke Promotor

    JAKARTA – Ari Lasso mencoba mengungkap perilaku musisi baru di belakang panggung, yang mana permintaan (riders) yang diajukan kepada promotor atau penyelenggara konser sering kali terlalu mengada-ada.

    Lewat akun Instagram miliknya, eks vokalis Dewa 19 itu mengunggah foto beberapa cemilan, buah, dan air mineral—yang disebutnya sebagai cemilan dan minuman ringan yang ia minta sediakan di belakang panggung (room refreshment).

    “Ini adalah room refreshment saya: air mineral, buah naga, snack Genji 2 pack dan Fitbar 2 pack. Kalua saya pengen sesuatu, saya beli sendiri, misal Soyjoy, dark coklat w/ almond, dan lain-lain,” tulis Ari Lasso, mengutip keterangan unggahan, Rabu, 9 Juli.

    Ari sengaja mengungkap room refreshment-nya karena merasa banyak musisi muda yang justru menyulitkan penyelenggara dengan riders-nya yang berlebihan, Menurutnya, para musisi muda itu salah dalam memahami posisi penyelenggara sebagai rekan kerjanya.

    “Kenapa saya sy tulis, dengan karier yang sudah Iebih dari 30 tahun, kita tidak merasa perlu mengADA-ADAkan riders dan bersikap tdak dewasa atau ngambek, bahkan kampungan saat ada minor miss, sampai terjadi gesekan dengan LO/EO/promotor,” katanya. “Karena EO/ promotor bukanlah badan yang harus kita peras, namun adalah partner. Tanpa mereka, ‘roda tidak berjalan lancar’.”

    Bagi penyanyi 52 thaun itu, kuncinya adalah kesederhanaan. Ia memposisikan dirinya sebagai musisi, bukan orang yang memanfaatkan situasi. Dia bahkan melihat sinis perilaku musisi muda yang sedang bersinar—yang justru memanfaatkan popularitasnya dengan cara kurang tepat.

    “Saya Pendiri EO/promotor dari 2009… Dari dulu hingga kini sering senyum kecut, ketawa miris, melihat perilaku adik-adik band atau musisi-musisi baru yang ‘sedang bersinar’, yang kadang riders atau refreshment-nya—MBOTEN MBOTEN MAWON—suka mengurut dada, kayak ada ‘AJI MUMPUNG’, mumpung Iagi di atas,” tutur Ari.

    “Dik adik, ada yang JAUH LEBIH PENTING dari itu semua, yaitu manajemen diri yang KETAT, tim produksi yang solid, manajemen yanh komunikatif dan adaptif dengan situasi dan kondisi,” sambungnya.

    Lebih lanjut, ia memberi contoh dirinya dan Dewa 19, meski sudah punya nama besar, namun permintaannya masih mudah dipenuhi.

    “Bahkan Ari Lasso Band dan Dewa 19 sampai dapat julukan band legend dengan riders yang bisa dibeli di Indo/Alfamart,” tambahnya. “Tulisan ini lebih kepada SELF REMINDER, bahwa di atas itu memang enak, tapi jatuh terbanting juga sangat menyakitkan.”

  • Berlangsung 25 Hari, Jakarta Fair 2025 Berakhir Kapan?

    Berlangsung 25 Hari, Jakarta Fair 2025 Berakhir Kapan?

    Jakarta: Jakarta Fair 2025 telah resmi dibuka sejak Kamis, 19 Juni 2025 yang bertempat di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat. 

    Mengutip dari laman resmi Jakarta Fair, pameran akbar tersebut akan berlangsung selama 25 hari, mulai sejak hari pembukaan tanggal 19 Juni 2025. Dengan demikian maka Jakarta Fair akan berakhir pada tanggal 13 Juli 2025 mendatang. 
     

    “Jakarta Fair tahun ini berlangsung selama 25 hari, mulai tanggal 19 juni hingga 13 Juli 2025,” tulis penyelenggara Jakarta Fair.

    Tahun ini, sebanyak 2.550 perusahaan dan 1.550 merchant dari berbagai sektor turut serta meramaikan pameran multiproduk terbesar, terlengkap, dan terlama di Asia Tenggara tersebut. 
    Konser musik

    Tak hanya menyajikan sejumlah pameran, Jakarta Fair 2025 juga menyuguhkan konser musik dari sejumlah musisi kenamaan Tanah Air. Konser musik memang menjadi salah satu menu utama yang digelar setiap malam dengan pilihan musisi lintas genre.

    Berikut jadwal lengkap konser musik di Jakarta Fair 2025:
     
    Kamis, 19 Juni: Batas Senja
    Jumat, 20 Juni: J-Rocks, Foru, Bilkiss, Ari Lasso
    Sabtu, 21 Juni: Ungu, Alexy, Okaay
    Minggu, 22 Juni: Maliq & D’Essentials, The Jazmint, Maxence
    Senin, 23 Juni: Armada, Big Bottom, Orgie Ska
    Selasa, 24 Juni: Souljah, Feel Koplo, Hey Bobby
    Rabu, 25 Juni: The Changcuters, Niel, Lucy
    Kamis, 26 Juni: Wali, Pitu
    Jumat, 27 Juni: NDX A.K.A, Pegawai Musik Sipil, Be A Dub’s
    Sabtu, 28 Juni: Mysticjive, Narra Reunion, (1 penampil lainnya akan diumumkan)
    Minggu, 29 Juni: Tipe-X, Orind, Sudut

    Senin, 30 Juni: Endank Soekamti, The Rain, Tenholes
    Selasa, 1 Juli: Virgoun, The Lantis, Katak Krass Kota
    Rabu, 2 Juli: Hindia, Feast., Hidden
    Kamis, 3 Juli: Kangen Band, Coconuttreez, Dhyo Haw, Monras
    Jumat, 4 Juli: Slank, Suka Sukanya Anak Slank, Desember Project
    Sabtu, 5 Juli: Kotak, Diandra Aprilia, Glas
    Minggu, 6 Juli: Cassandra, Sirkus Suara
    Senin, 7 Juli: Sal Priadi, Hura Hura Club, D’Nineteen
    Selasa, 8 Juli: Tony Q Rastafara, Monkey Boots, Moonbeam
    Rabu, 9 Juli: Orkes Biang Kerok, Gondal Gandul, Merseyside, Skarbu, Mental Baja, Economy Class
    Kamis, 10 Juli: The Adams, The Sigit, The Papio
    Jumat, 11 Juli: Juicy Luicy, Start Koplo
    Sabtu, 12 Juli: Last Child, Jordy Riz
    Minggu, 13 Juli: Guyon Waton, Mr Jono Joni

    Jakarta: Jakarta Fair 2025 telah resmi dibuka sejak Kamis, 19 Juni 2025 yang bertempat di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat. 
     
    Mengutip dari laman resmi Jakarta Fair, pameran akbar tersebut akan berlangsung selama 25 hari, mulai sejak hari pembukaan tanggal 19 Juni 2025. Dengan demikian maka Jakarta Fair akan berakhir pada tanggal 13 Juli 2025 mendatang. 
     

     
    “Jakarta Fair tahun ini berlangsung selama 25 hari, mulai tanggal 19 juni hingga 13 Juli 2025,” tulis penyelenggara Jakarta Fair.

    Tahun ini, sebanyak 2.550 perusahaan dan 1.550 merchant dari berbagai sektor turut serta meramaikan pameran multiproduk terbesar, terlengkap, dan terlama di Asia Tenggara tersebut. 

    Konser musik

    Tak hanya menyajikan sejumlah pameran, Jakarta Fair 2025 juga menyuguhkan konser musik dari sejumlah musisi kenamaan Tanah Air. Konser musik memang menjadi salah satu menu utama yang digelar setiap malam dengan pilihan musisi lintas genre.
     
    Berikut jadwal lengkap konser musik di Jakarta Fair 2025:
     
    Kamis, 19 Juni: Batas Senja
    Jumat, 20 Juni: J-Rocks, Foru, Bilkiss, Ari Lasso
    Sabtu, 21 Juni: Ungu, Alexy, Okaay
    Minggu, 22 Juni: Maliq & D’Essentials, The Jazmint, Maxence
    Senin, 23 Juni: Armada, Big Bottom, Orgie Ska
    Selasa, 24 Juni: Souljah, Feel Koplo, Hey Bobby
    Rabu, 25 Juni: The Changcuters, Niel, Lucy
    Kamis, 26 Juni: Wali, Pitu
    Jumat, 27 Juni: NDX A.K.A, Pegawai Musik Sipil, Be A Dub’s
    Sabtu, 28 Juni: Mysticjive, Narra Reunion, (1 penampil lainnya akan diumumkan)
    Minggu, 29 Juni: Tipe-X, Orind, Sudut
     
    Senin, 30 Juni: Endank Soekamti, The Rain, Tenholes
    Selasa, 1 Juli: Virgoun, The Lantis, Katak Krass Kota
    Rabu, 2 Juli: Hindia, Feast., Hidden
    Kamis, 3 Juli: Kangen Band, Coconuttreez, Dhyo Haw, Monras
    Jumat, 4 Juli: Slank, Suka Sukanya Anak Slank, Desember Project
    Sabtu, 5 Juli: Kotak, Diandra Aprilia, Glas
    Minggu, 6 Juli: Cassandra, Sirkus Suara
    Senin, 7 Juli: Sal Priadi, Hura Hura Club, D’Nineteen
    Selasa, 8 Juli: Tony Q Rastafara, Monkey Boots, Moonbeam
    Rabu, 9 Juli: Orkes Biang Kerok, Gondal Gandul, Merseyside, Skarbu, Mental Baja, Economy Class
    Kamis, 10 Juli: The Adams, The Sigit, The Papio
    Jumat, 11 Juli: Juicy Luicy, Start Koplo
    Sabtu, 12 Juli: Last Child, Jordy Riz
    Minggu, 13 Juli: Guyon Waton, Mr Jono Joni
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Al Ghazali Menikah, Ari Lasso: Ahmad Dhani Nangis sampai Guling-guling

    Al Ghazali Menikah, Ari Lasso: Ahmad Dhani Nangis sampai Guling-guling

    Jakarta, Beritasatu.com – Al Ghazali resmi menikah dengan Alyssa Daguise di Hotel St Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Melihat putranya menikah, Ahmad Dhani pun menangis.

    Kebahagiaan menyelimuti keluarga besar Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Putra sulung mereka, Al Ghazali resmi menikah dengan Alyssa Daguise di Hotel St Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

    Dalam momen sakral tersebut, hadir sejumlah tokoh penting dan sahabat dekat keluarga. Salah satunya adalah Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang didapuk menjadi salah satu saksi pernikahan.

    Musisi Ari Lasso yang hadir dalam acara tersebut, membenarkan kehadiran Agus Gumiwang sebagai saksi. Ia menyebut saksi lainnya berasal dari pihak keluarga.

    “Saksi pernikahannya itu tadi Pak Agus Gumiwang dan satunya dari pihak keluarga, mungkin ya,” ungkap Ari Lasso kepada wartawan di Hotel St Regis, Senin (16/6/2025).

    Ari Lasso menuturkan suasana penuh haru dalam akad nikah tersebut, termasuk reaksi emosional dari Ahmad Dhani yang tidak kuasa menahan air mata.

    “Ahmad Dhani nangis sampai guling-guling,” ucapnya sembari tertawa.

    Ari Lasso memastikan seluruh rangkaian pernikahan berlangsung lancar dan sesuai rencana.

    “Tadi pernikahannya berjalan lancar dan khidmat sesuai rencana,” ujarnya.

    Ia memuji sikap dewasa dan kebesaran hati dari kedua orang tua Al, Ahmad Dhani dan Maia Estianty, yang terlihat kompak mendampingi sang anak di hari bahagianya.

    “Ya mereka cukup berjiwa besar, kan mereka juga sudah berteman baik,” pungkasnya.

  • Saya Kader PKB yang Disusupkan di Gerindra

    Saya Kader PKB yang Disusupkan di Gerindra

    loading…

    Pasangan politikus sekaligus Anggota DPR dari Partai Gerindra Ahmad Dhani dan Mulan Jameela menghadiri acara halalbihalal di Rumah Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Foto/Instagram Cak Imin

    JAKARTA – Anggota DPR Ahmad Dhani berkelakar bahwa dirinya merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disusupkan di Partai Gerindra. Kelakar itu dilontarkan usai menghadiri acara halalbihalal di Rumah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ), Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam.

    Dalam acara itu, Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela menyumbangkan dua lagu andalan, yakni Munajat Cinta dan Sedang Ingin Bercinta. “Munajat Cinta sama Sedang Ingin bercinta,” kata Ahmad Dhani kepada awak media.

    Dhani pun mengaku kehadirannya di acara tersebut bukan dalam kapasitas sebagai kader partai, melainkan undangan pribadi dari Cak Imin. Dia mengungkapkan bahwa hubungan pertemanannya dengan Cak Imin sudah terjalin sejak lama 1998-1999.

    “Cak Imin sama saya kan udah lama lah dari zamannya 98, 99. PKB pertama ada kan saya juga ada. Saya dulu kan Caleg PKB tahun 1999, caleg gagal. Tapi ya gapapa, begitu gagal tetap di musik sampe 2024 masih dukung PKB, 2009 masih dukung PKB, 2014 dukung PKB,” kenangnya.

    Saat disinggung soal keakrabannya dengan tokoh-tokoh Jawa Timuran, Dhani menyebut ikatan emosional mereka sangat kuat, baik di dunia musik maupun politik. “Ya gimana ya, saya itu sama orang jawa timuran itu sodaranya kuat. Kayak saya sama Ari Lasso. saya sama Ari Lasso di musik, saya sama Cak Imin di musik. sama,” ujarnya.

    Menariknya, ketika ada yang menyelutuk bahwa dirinya kini kader PKB yang ‘nyasar’ di Partai Gerindra, Ahmad Dhani tak menampik sambil bergurau menanggapinya. “Saya kader PKB yang disusupkan di Gerindra,” kelakarnya.

    (rca)