Tag: Ardi Sutedja

  • Waspada Spionase di Balik Integrasi AI pada Perangkat Elektronik Rumah Tangga

    Waspada Spionase di Balik Integrasi AI pada Perangkat Elektronik Rumah Tangga

    Bisnis.com, JAKARTA — Integrasi artificial intelligence (AI) terhadap perangkat elektronik rumah tangga memiliki potensi ancaman, baik dari sisi keamanan dan keselamatan masyarakat, maupun dari perspektif keamanan nasional.

    Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan, AI yang tertanam dalam perangkat elektronik rumah tangga atau smart home mampu mempelajari kebiasaan dan preferensi pengguna. 

    Misalnya, sebuah mesin cuci pintar dapat mengenali jenis kain dan memilih siklus pencucian terbaik secara otomatis, sementara oven pintar dapat menyesuaikan suhu dan waktu memasak sesuai dengan jenis makanan. 

    Televisi berbasis AI bahkan bisa merekomendasikan tayangan favorit berdasarkan pola tontonan. “Semua fitur ini tentu sangat membantu, namun pada saat yang sama, perangkat-perangkat tersebut juga mengumpulkan, menyimpan, dan memproses data pribadi pengguna secara terus-menerus,” jelas Ardi kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

    Data yang dikumpulkan oleh perangkat smart home tidak hanya terbatas pada preferensi penggunaan, tetapi juga bisa mencakup rekaman suara, gambar, lokasi, hingga pola aktivitas harian penghuni rumah. 

    Jika data ini jatuh ke tangan yang salah, risiko pencurian identias, pemantauan ilegal, hingga pemerasan dapat terjadi. 

    “Lebih dari itu, perangkat yang terhubung ke jaringan internet juga berpotensi diretas dan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk mengakses sistem rumah tangga, bahkan mengendalikan perangkat dari jarak jauh tanpa sepengetahuan pemilik,” jelasnya.

    Berkaca pada kasus AI GROK yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu, katanya menjadi contoh nyata bagaimana teknologi AI yang tidak diawasi dengan ketat dapat menimbulkan risiko serius. 

    Dalam kasus tersebut, celah keamanan pada sistem AI membuka peluang bagi pelaku kejahatan digital untuk mengakses data sensitif dan mengendalikan perangkat dari luar. Hal ini menurutnya menjadi alarm bahwa inovasi teknologi, jika tidak diiringi dengan pengawasan dan regulasi yang memadai, justru dapat menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. 

    Lebih jauh lagi, risiko keamanan dari perangkat smarthome berbasis AI tidak hanya berdampak pada individu atau keluarga, tetapi juga dapat mengancam keamanan nasional. 

    “Bayangkan jika perangkat-perangkat ini digunakan secara masif di lingkungan strategis seperti gedung pemerintahan, fasilitas militer, atau pusat data nasional,” imbuhnya.

    Ardy menegaskan, serangan siber yang berhasil menembus sistem smart home di lokasi strategis dapat membuka akses bagi pelaku kejahatan untuk melakukan sabotase, spionase, atau bahkan mengganggu infrastruktur vital negara.

    Dalam konteks ini, keamanan perangkat smart home bukan lagi sekadar isu rumah tangga, melainkan menjadi bagian integral dari pertahanan dan keamanan nasional. Sayangnya, hingga saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal regulasi perlindungan data dan keamanan perangkat berbasis AI. 

    Praktisi yang bergiat lebih dari 30 tahun di dalam industri keamanan dan ketahanan itu menjelaskan, belum adanya aturan pelaksanaan pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), bisa berdampak pada produsen perangkat smarthome yang kerap kali mengabaikan aspek keamanan dan privasi. 

    Ketiadaan regulasi yang tegas membuat masyarakat dan negara berada dalam posisi rentan terhadap ancaman siber yang bisa datang kapan saja. Oleh karena itu, Ardi berharap regulator segera mengambil tindakan konkret dengan merumuskan aturan pelaksanaan yang detail dan relevan terhadap perkembangan teknologi smarthome berbasis AI. 

    Standar keamanan minimum, audit berkala, transparansi penggunaan data, serta sanksi tegas bagi pelanggaran harus menjadi prioritas dalam regulasi. 

    Selain itu, perlu ada upaya kolaborasi  antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan perangkat rumah tangga berbasis AI. Kemajuan teknologi menurutnya harus berjalan beriringan dengan perlindungan dan keamanan masyarakat. 

    “Jangan sampai inovasi yang diharapkan membawa kenyamanan dan  efisiensi justru menjadi ancaman baru yang mengintai di balik pintu rumah kita,” tegas Ardi.

  • Pakar Wanti-wanti Ancaman Phising di Balik Permohonan Ganti Kata Sandi Instagram

    Pakar Wanti-wanti Ancaman Phising di Balik Permohonan Ganti Kata Sandi Instagram

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar siber meminta masyarakat berhati-hati atas maraknya notifikasi permintaan ganti kata sandi atau password akun Instagram. Mereka khawatir hal itu bagian dari upaya phising.

    Phishing merupakan teknik penipuan siber yang bertujuan mencuri data sensitif seperti username, password, nomor rekening, atau informasi pribadi lainnya. 

    Pelaku phishing biasanya menyamar sebagai entitas tepercaya seperti bank, Instagram, pemerintah, atau perusahaan besar melalui email, SMS, WhatsApp, telepon, atau situs web palsu.

    Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menyarankan jika pengguna ingin melakukan pengkinian password, sebaiknya langsung di aplikasi Instagram yang sudah terdaftar di perangkat masing-masing karena sudah terverifikasi. Dia mengimbau agar pengguna IG tidak mengklik tautan yang disebar di email meski itu dari akun email resmi Instagram. 

    “Jangan mengklik link-link atau tautan-tautan yang ada di email atau DM karena sekarang sangat sulit untuk verifikasi benar atau tidaknya email-email tersebut,” kata Ardi kepada Bisnis. 

    Dia juga menekankan bahwa centang biru belum tentu akun resmi. Menurutnya, saat ini makin banyak email-email phising yang sulit diverifikasi keabsahannya terutama oleh mayoritas pengguna yang awam tentang masalah keamanan siber. 

    “Terus kalau di IG langsung, kalau pengguna lama tentunya aplikasi sudah terverifikasi dan sudah di-patch dan pengkiniannya sudah yang terbaru sehingga tinggal pengkinian passwordnya. Kalau klik link email, kita juga tidak tahu apakah emailnya bener atau tidak?. Centang biru juga tidak menjamin,” kata Ardi kepada Bisnis. 

    Senada, Ketua Bidang Network dan Infrastruktur Indonesian Digital Empowerment Community (IDIEC) Ariyanto A. Setyawan meminta masyarakat untuk berhati-hati jika mendapat permintaan ganti password Instagram melalui email karena kemungkinan besar yang mengirim email adalah pihak lain, bukan pihak Instagram resmi. 

    Ariyanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan autentikasi dua Faktor (2FA), sebuah metode keamanan berlapis yang mengharuskan pengguna memberikan dua bentuk verifikasi berbeda untuk masuk ke akun, bukan hanya kata sandi.

    Ini menambahkan lapisan keamanan ekstra, seperti memasukkan kode unik dari aplikasi autentikator, sidik jari (sesuatu yang Anda miliki secara biologis), atau SMS OTP, setelah memasukkan kata sandi, sehingga sangat mempersulit peretas untuk mengakses akun Anda. 

    “Tunggu dipaksa reset dari aplikasinya saja. Best practice-nya di pengembang aplikasi saat ini, untuk proses pemaksaan ganti password itu ya di aplikasinya, bukan dikirim email. Kalau email, banyaknya phishing malahan. dan teknik itu sudah ditinggalkan oleh pengembang aplikasi,” kata Ariyanto.

    Diketahui, di Indonesia angka phising cenderung meningkat. BSSN mencatat pada September 2025 aktivitas anomali siber total mencapai 4,41 miliar, termasuk phishing sebagai urutan ke-3 modus terbanyak setelah malware dan akses tidak sah. Phishing disebut modus yang banyak ditemui dengan lonjakan hingga 26 juta kasus.

    Sementara itu Komdigi mencatat ada 1,2 juta laporan penipuan digital hingga pertengahan 2025, mayoritas berupa phishing via SMS/email.

    Ilustrasi Peretas

    Sebelumnya, ribuan pengguna Instagram di seluruh dunia, termasuk  di Indonesia, baru-baru ini menerima notifikasi permintaan reset password secara massal.

    Laporan dari perusahaan antivirus Malwarebytes menyebut telah terjadi kebocoran data yang memengaruhi 17,5 juta akun Instagram dengan informasi sensitif seperti nama pengguna, alamat fisik, nomor telepon, dan alamat email yang bocor. 

    Malwarebytes menemukan pelanggaran ini melalui pemindaian rutin di dark web, yang terkait dengan kebocoran API Instagram pada 2024.[conversation_history] Data tersebut kini dijual secara terbuka dan berpotensi disalahgunakan untuk serangan siber seperti phishing atau pengambilalihan akun, memicu lonjakan permintaan reset password yang membingungkan pengguna.

    Dilansir dari Cybersecuritynews, Minggu (11/1/2026), melaporkan insiden ini awal memicu kekhawatiran serius soal privasi dan keamanan akun pengguna global, termasuk di Indonesia.

    Anggri (34) salah satu pengguna Instagram mengaku telah menerima notifikasi lewat surel dari email resmi Instagram untuk mengganti password pada 6 Januari 2026 atau 5 hari lalu. Anggri tidak hanya mendapat email itu sekali, tetapi berkali-kali. Maksudnya, selama 5 hari ini Anggri sudah mendapat 2 kali notifikasi pada tanggal 6 Januari dan 10 Januari. 

    Masalah serupa juga dialami oleh pengguna IG bernama Denis, yang juga mengaku mendapat email untuk mengubah password. Denis memilih mengabaikan pesan tersebut karena khawatir itu sebagai upaya scam. Dengan mengganti password, mereka khawatir data mereka diambil. 

    Bisnis telah mencoba mengonfirmasi kepada Meta mengenai kabar dugaan data bocor Instagram dan kekhawatiran pengguna terkait permintaan penggantian password IG lewat email. Hingga berita ini diturunkan, Meta tidak membalas. 

    Cara Membedakan Email Asli dan Phising

    Email phishing sulit dibedakan dari email asli karena penjahat siber sering meniru tampilan resmi, tetapi ada ciri khas yang bisa dicek secara manual untuk membedakan hal tersebut dilansir dari berbagai sumber.

    Berikut langkah-langkah untuk membedakannya, berdasarkan pola umum serangan yang terkait kebocoran data Instagram:

    Cek Alamat Pengirim

    Periksa domain email pengirim secara teliti. Email asli dari Instagram menggunakan domain resmi seperti “@instagram.com” atau “@mail.instagram.com”, bukan variasi seperti “@instagram-security.com” atau “@insta-gram.co”.

    Nama pengirim bisa dipalsukan, jadi fokus ke alamat lengkap—hover atau klik “Show Original/Header” di Gmail/Outlook untuk lihat detail asli.

    Periksa Tautan dan Lampiran

    Jangan klik link langsung. arahkan kursor mouse ke atasnya untuk pratinjau URL sebenarnya. Email asli punya link pendek dan sesuai situs resmi (misalnya, instagram.com), sementara phishing sering alihkan ke domain aneh seperti “instagrarn-login.ru”. Hindari lampiran tak terduga seperti .exe atau .zip.

    Verifikasi Tambahan

    Gunakan fitur “Reply” untuk lihat apakah alamat balas sama dengan pengirim; ketidaksesuaian jadi tanda merah. Hubungi Instagram langsung via app resmi atau help.instagram.com, bukan balas email. Aktifkan filter spam dan 2FA untuk perlindungan ekstra.

  • Pengguna Instagram di RI Dapat Notifikasi Ubah Kata Sandi Lewat Surel, Aman?

    Pengguna Instagram di RI Dapat Notifikasi Ubah Kata Sandi Lewat Surel, Aman?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengguna Instagram di Indonesia mendapat notifikasi massal terkait permohonan untuk mengganti kata sandi atau password. Permohonan tersebut dikirim melalui surel kepada pengguna sejak beberapa hari lalu melalui akun email Instagram dengan centang biru. 

    Anggri (34) salah satu pengguna Instagram mengaku telah menerima notifikasi lewat surel dari email resmi Instagram untuk mengganti password pada 6 Januari 2026 atau 5 hari lalu. Anggri tidak hanya mendapat email itu sekali, tetapi berkali-kali. Maksudnya, selama 5 hari ini Anggri sudah mendapat 2 kali notifikasi pada tanggal 6 Januari dan 10 Januari. 

    Anggri sempat mengunggah permohonan tersebut di story IG. Seketika ada 7 teman yang mengirim pesan langsung (DM) ke akunnya dan mengaku mengalami hal yang sama. 

    “Langsung dapat DM hari itu juga, mereka bilang juga dapat notifikasi yang sama,” kata Anggri kepada Bisnis, Minggu (11/1/2026). 

    Surel permohonan ganti password IG

    Anggri mengatakan setelah mendapat email tersebut dirinya tidak langsung mengganti password karena khawatir itu bagian dari upaya penipu mencuri data-data pentingnya. Terlebih, password yang dia pakai mirip dengan password beberapa akun media sosial lainnya.

    Masalah serupa juga dialami oleh pengguna IG bernama Denis, yang juga mengaku mendapat email untuk mengubah password. Denis memilih mengabaikan pesan tersebut karena khawatir itu sebagai upaya scam. Dengan mengganti password, mereka khawatir data mereka diambil. 

    “Aku diamkan permintaan saja permintaannya di email. Semoga aman,” kata Denis. 

    Bisnis telah mencoba mengonfirmasi kepada Meta mengenai kabar dugaan data bocor Instagram dan kekhawatiran pengguna terkait permintaan penggantian password IG lewat email. Hingga berita ini diturunkan, Meta tidak membalas. 

    Centang Biru Tak Berarti Asli

    Sementara itu Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menyarankan jika pengguna ingin melakukan pengkinian password, sebaiknya langsung di aplikasi Instagram yang sudah terdaftar di perangkat masing-masing karena sudah terverifikasi.

    Dia mengimbau agar pengguna IG tidak mengklik tautan yang disebar di email meski itu dari akun email resmi Instagram. 

    “Jangan mengklik link-link atau tautan-tautan yang ada di email atau DM karena sekarang sangat sulit untuk verifikasi benar atau tidaknya email-email tersebut,” kata Ardi kepada Bisnis. 

    Dia juga menekankan bahwa centang biru belum tentu akun resmi. Menurutnya, saat ini makin banyak email-email phising yang sulit diverifikasi keabsahannya terutama oleh mayoritas pengguna yang awam tentang masalah keamanan siber. 

    “Terus kalau di IG langsung, kalau pengguna lama tentunya aplikasinya sudah terverifikasi dan sudah di-patch dan pengkiniannya sudah yang terbaru sehingga tinggal pengkinian passwordnya. Kalau klik link email, kita juga tidak tahu apakah emailnya bener atau tidak?. Centang biru juga tidak menjamin,” kata Ardi kepada Bisnis. 

    Senada, Ketua Bidang Network dan Infrastruktur Indonesian Digital Empowerment Community (IDIEC) Ariyanto A. Setyawan meminta masyarakat untuk berhati-hati jika mendapat permintaan ganti password Instagram melalui email karena kemungkinan besar yang mengirim email adalah pihak lain, bukan pihak Instagram resmi. 

    “Tunggu dipaksa reset dari aplikasinya saja. Best practicenya di pengembang aplikasi saat ini untuk proses pemaksaan ganti password itu ya di aplikasinya, bukan dikirim email. Kalau email, banyaknya phishing dan teknik itu sudah ditinggalkan oleh pengembang aplikasi,” kata Ariyanto.

    Untuk diketahui Phishing merupakan teknik penipuan siber yang bertujuan mencuri data sensitif seperti username, password, nomor rekening, atau informasi pribadi lainnya. 

    Pelaku phishing biasanya menyamar sebagai entitas tepercaya seperti bank, Instagram, pemerintah, atau perusahaan besar melalui email, SMS, WhatsApp, telepon, atau situs web palsu. Mereka mengirim pesan mendesak seperti “Akun Anda akan diblokir, verifikasi sekarang” dengan tautan yang mengarah ke halaman login tiruan, sehingga korban memasukkan data tanpa curiga.

    Kasus Phising Meningkat Signifikan

    Di Indonesia angka phising cenderung meningkat. BSSN mencatat pada September 2025 aktivitas anomali siber total mencapai 4,41 miliar, termasuk phishing sebagai urutan ke-3 modus terbanyak setelah malware dan akses tidak sah. Phishing disebut modus yang banyak ditemui dengan lonjakan hingga 26 juta kasus.

    Sementara itu Komdigi mencatat ada 1,2 juta laporan penipuan digital hingga pertengahan 2025, mayoritas phishing/smishing via SMS/email.

    Sebelumnya, ribuan pengguna Instagram di seluruh dunia, termasuk  di Indonesia, baru-baru ini menerima notifikasi permintaan reset password secara massal.

    Laporan dari perusahaan antivirus Malwarebytes menyebut telah terjadi kebocoran data yang memengaruhi 17,5 juta akun Instagram dengan informasi sensitif seperti nama pengguna, alamat fisik, nomor telepon, dan alamat email yang bocor. 

    Data pengguna IG dijual di darkweb

    Malwarebytes menemukan pelanggaran ini melalui pemindaian rutin di dark web, yang terkait dengan kebocoran API Instagram pada 2024.[conversation_history] Data tersebut kini dijual secara terbuka dan berpotensi disalahgunakan untuk serangan siber seperti phishing atau pengambilalihan akun, memicu lonjakan permintaan reset password yang membingungkan pengguna.

    Dilansir dari Cybersecuritynews, Minggu (11/1/2026), melaporkan insiden ini awal memicu kekhawatiran serius soal privasi dan keamanan akun pengguna global, termasuk di Indonesia.

    Penjual di dark web bernama “Subkek” mengklaim data ini di-scrape melalui API publik Instagram dan sumber negara-spesifik pada akhir 2024, dengan sampel record terlihat jelas di listing. Kombinasi data ini memudahkan pencuri identitas, phishing targeted, dan social engineering, di mana penjahat siber bisa kirim pesan palsu seolah dari Instagram untuk curi kata sandi.

  • 17,5 Juta Pengguna Instagram Dikabarkan Alami Kebocoran, Data Dijual di Dark Web

    17,5 Juta Pengguna Instagram Dikabarkan Alami Kebocoran, Data Dijual di Dark Web

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengguna Instagram di seluruh dunia, termasuk  di Indonesia, baru-baru ini menerima notifikasi permintaan reset password secara massal. Laporan dari perusahaan antivirus Malwarebytes menyebut telah terjadi kebocoran data yang memengaruhi 17,5 juta akun Instagram dengan informasi sensitif seperti nama pengguna, alamat fisik, nomor telepon, dan alamat email yang bocor. 

    Malwarebytes menemukan pelanggaran ini melalui pemindaian rutin di dark web, yang terkait dengan kebocoran API Instagram pada 2024.

    Data tersebut kini dijual secara terbuka dan berpotensi disalahgunakan untuk serangan siber seperti phishing atau pengambilalihan akun, memicu lonjakan permintaan reset password yang membingungkan pengguna.

    Dilansir dari Cybersecuritynews, Minggu (11/1/2026), melaporkan insiden ini awal memicu kekhawatiran serius soal privasi dan keamanan akun pengguna global, termasuk di Indonesia.

    Penjual di dark web bernama “Subkek” mengklaim data ini di-scrape melalui API publik Instagram dan sumber negara-spesifik pada akhir 2024, dengan sampel record terlihat jelas di listing. Kombinasi data ini memudahkan pencuri identitas, phishing targeted, dan social engineering, di mana penjahat siber bisa kirim pesan palsu seolah dari Instagram untuk curi kata sandi.

    Data pengguna Instagram dijual di Dark Web/Cybersecuritynews

    Pengguna di Indonesia Terima Notifikasi Massal

    Anggri (34) salah satu pengguna Instagram di Indonesia mengaku telah menerima notifikasi lewat surel dari email resmi Instagram untuk mengganti password pada 6 Januari 2026 atau 5 hari lalu. Anggri tidak hanya mendapat email itu sekali, tetapi berkali-kali. Maksudnya, selama 5 hari ini Anggri sudah mendapat 2 kali notifikasi pada tanggal 6 Januari dan 10 Januari. 

    Anggri sempat memposting kondisi tersebut di story IG. Seketika ada 7 teman yang mengirim pesan langsung (DM) ke akunnya dan mengaku mengalami hal yang sama. 

    “Langsung dapat DM hari itu juga, mereka bilang juga dapat notifikasi yang sama,” kata Anggri kepada Bisnis. 

    Masalah serupa juga dialami oleh pengguna IG lainnya bernama Denis, yang juga mengaku mendapat email untuk mengubah password. Anggri dan Denis memilih mengabaikan pesan tersebut karena khawatir itu sebagai upaya scam. Dengan mengganti password, mereka khawatir data mereka diambil. 

    Email dari Instagram yang meminta password diganti

    “Aku diamkan permintaan saja permintaannya di email. Semoga aman,” kata Denis. 

    Bisnis telah mencoba mengonfirmasi kepada Meta mengenai kabar dugaan data bocor Instagram dan kekhawatiran pengguna terkait permintaan penggantian password IG lewat email. Hingga berita ini diturunkan, Meta tidak membalas. 

    Perlu Ganti Password?

    Sementara itu Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menyarankan jika pengguna ingin melakukan pengkinian password, sebaiknya langsung di aplikasi Instagram yang sudah terdaftar di perangkat masing-masing karena sudah terverifikasi.

    Dia mengimbau agar pengguna IG tidak mengklik tautan yang disebar di email meski itu dari akun email resmi Instagram. 

    “Jangan mengklik link-link atau tautan-tautan yang ada di email atau DM karena sekarang sangat sulit untuk verifikasi benar atau tidaknya email-email tersebut,” kata Ardi kepada Bisnis. 

  • Ancaman Orang Dalam hingga AI

    Ancaman Orang Dalam hingga AI

    Bisnis.com, JAKARTA — Lanskap ancaman siber Indonesia disebut akan semakin kompleks dan tidak lagi semata bertumpu pada aspek teknologi. Tantangan disinyalir datang dari faktor manusia, tata kelola, regulasi, hingga pola kolaborasi lintas sektor yang selama ini belum sepenuhnya solid.

    Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan salah satu isu krusial yang diprediksi mengemuka adalah meningkatnya ancaman dari dalam organisasi atau insider threat. 

    Ancaman ini kerap luput dari perhatian karena pelaku memiliki akses legal terhadap sistem dan data sensitif. 

    “Faktor humanis seperti kelalaian, ketidaktahuan, tekanan ekonomi, hingga motif spionase menjadi pemicu utama terjadinya insiden siber yang merugikan,” ujarnya, dikutip Bisnis, Senin (29/12/2025).

    Ardi menyebut, data global menunjukkan bahwa insiden siber yang melibatkan pihak internal sering kali berdampak lebih besar dibandingkan serangan eksternal, karena mereka memiliki akses pada data sensitif dan sistem inti. Di Indonesia, risiko tersebut diperparah oleh belum meratanya kesadaran keamanan siber di tingkat sumber daya manusia. 

    Banyak organisasi masih menitikberatkan investasi pada infrastruktur teknologi tanpa diimbangi pembentukan budaya keamanan digital. Padahal, penguatan literasi siber, pelatihan berkelanjutan, serta sistem deteksi dini perilaku mencurigakan menjadi fondasi utama dalam menekan risiko dari dalam.

    Selain aspek SDM, Ardi menyoroti peran cyber insurance atau asuransi siber yang diperkirakan kian relevan seiring maraknya kasus ransomware, kebocoran data, dan potensi tuntutan hukum. 

    Kerugian akibat serangan siber tidak hanya mengganggu operasional, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan pelanggan.

    Kendati demikian, pengembangan asuransi siber di Tanah Air masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari pemahaman risiko yang terbatas, penyesuaian produk dengan regulasi domestik, hingga mekanisme klaim yang belum sederhana. 

    Edukasi kepada pelaku usaha dan penguatan regulasi dinilai penting agar cyber insurance benar-benar menjadi instrumen mitigasi risiko yang efektif.

    Selain itu, pemerintah menurutnya perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap industri asuransi siber, agar perlindungan yang diberikan optimal dan dapat dipercaya. 

    Transparansi dalam proses klaim, serta kolaborasi antara perusahaan asuransi dan regulator, katanya menjadi kunci agar cyber insurance dapat menjadi solusi yang efektif dalam menghadapi ancaman siber pada masa depan.

    Sementara itu, ICSF menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat untuk membangun ketahanan siber nasional yang tangguh dan adaptif. 

    Regulasi yang responsif, sistem pelaporan insiden yang transparan, serta kemampuan respons cepat terhadap serangan menjadi pondasi utama dalam menghadapi ancaman yang bersifat lintas batas. 

    Indonesia menurutnya perlu mempercepat pembentukan kerangka kerja yang jelas, termasuk Unified Cyber Command yang mampu merespon ancaman secara terintegrasi dan profesional.

    Indonesia juga didorong untuk aktif dalam kerja sama regional dan global melalui diplomasi siber. Ancaman siber bersifat lintas negara dan kerap melibatkan jaringan internasional, sehingga pertukaran informasi dan strategi mitigasi menjadi kebutuhan mendesak.

    Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan (AI) menghadirkan peluang sekaligus risiko baru. AI dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sistem deteksi dan respons insiden, tetapi di saat bersamaan juga berpotensi digunakan pelaku kejahatan siber untuk melakukan social engineering dan serangan yang lebih canggih. 

    “Tahun 2026 diprediksi akan menjadi titik balik di mana teknologi AI tidak hanya digunakan untuk pertahanan, tetapi juga pelaku kejahatan siber,” tegas Ardi.

    Oleh saebab itu, Ardi menekankan pentingnya investasi pada talenta digital yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memahami etika dan perlindungan data. Pemerintah, dunia pendidikan, dan industri perlu bersinergi menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola risiko teknologi secara bertanggung jawab.

    Tak kalah penting, peningkatan literasi siber masyarakat luas menjadi garda terdepan dalam memperkuat ketahanan nasional. Edukasi mengenai perlindungan data pribadi, pengenalan hoaks, dan kesadaran privasi digital perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan aparatur daerah.

    “Masa depan keamanan dan ketahanan siber Indonesia bergantung  pada sinergi antara teknologi, manusia, dan kebijakan berelanjutan,” tegas Ardi.

  • Cloudflare Lumpuhkan Layanan IT, Ketergantungan RI pada Infrastruktur Asing Disorot

    Cloudflare Lumpuhkan Layanan IT, Ketergantungan RI pada Infrastruktur Asing Disorot

    Bisnis.com, JAKARTA— Gangguan sistem yang menimpa Cloudflare menyebabkan layanan internet global sempat lumpuh pada Selasa, 18 November 2025, termasuk di Indonesia. Kondisi tersebut memperlihatkan ketergantungan RI terhadap layanan digital asing sangat tinggi.

    Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan insiden tersebut menjadi refleksi ketika banyak layanan internet bertumpu pada satu penyedia infrastruktur seperti Cloudflare, potensi single point of failure(SPOF) dalam skala besar tidak dapat dihindari.

    “Meskipun Cloudflare secara teknis terdistribusi dan redundant, namun modul konfigurasi atau mitigasi bot yang gagal mengindikasikan kompleksitas dan risiko bagi penyedia infrastruktur,” kata Heru kepada Bisnis, Rabu (19/11/2025).

    Heru menyoroti Cloudflare tidak hanya menyediakan Content Delivery Network (CDN), tetapi juga layanan reverse-proxy, mitigasi DDoS, keamanan tepi jaringan, dan layanan terkait lainnya. Karena itu, ketika salah satu modul inti jaringannya bermasalah, banyak layanan yang bergantung pada Cloudflare dapat ikut terdampak.

    “Dampak kejadian ini sangat besar. Hal itu karena Cloudflare menangani lebih dari 20% dari seluruh website dunia,” ujarnya.

    Menurutnya, kegagalan infrastruktur tersebut tidak hanya memengaruhi satu layanan, tetapi berpotensi meluas karena banyak situs dan layanan menggunakan Cloudflare sebagai edge, proxy, maupun delivery/security point. 

    Lebih jauh, Heru menilai insiden ini menjadi peringatan bagi Indonesia. Jika platform digital nasional termasuk startup, e-commerce, hingga layanan pemerintahan bergantung pada satu penyedia global, maka risiko outage dapat menjalar ke ekosistem domestik.

    “Dari perspektif digital dan regulasi, peristiwa ini mempertegas kebutuhan untuk memperkuat resiliensi infrastruktur digital nasional,” ujarnya.

    Sementara Ketua Umum Indonesia Cybersecurity Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan lumpuhnya Cloudflare menandakan bahwa perusahaan teknologi raksasa juga memiliki kerapuhan. 

    “Tidak ada sistem yang benar-benar kebal,” kata Ardi. 

    Ardi juga mengatakan gangguan yang terjadi di Cloudflare langsung dirasakan oleh juta pengguna dan organisasi di seluruh dunia. 

    Mereka menanggung kerugian besar akibat gangguan yang terjadi Cloudflare. Mirror bahkan menyebut kerugian per jam yang muncul imbas outage Cloudflare dapat tembus di atas Rp250 triliun per jam. 

    Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menilai gangguan Cloudflare bisa saja dipicu prosedur operasional yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, misalnya pembaruan sistem atau patch perangkat lunak yang gagal.

    “Sehingga layanan seperti CDN, DNS dll tidak berjalan seperti yang seharusnya,” kata Ian kepada Bisnis pada Rabu (19/11/2025). 

    Dia mengatakan dampaknya signifikan karena banyak pihak menggunakan IP publik dari Cloudflare, sehingga gangguan membuat alamat IP tidak dikenali atau DNS tidak berfungsi.

     “Tentu kerugian yang signifikan termasuk Indonesia, banyak penyedia hosting dan CDN merupakan reseller atau secara tidak langsung produk tersebut akan terkena dampaknya,” kata Ian.

    Menurutnya, kerugian tidak hanya berbentuk material, tetapi juga immaterial karena layanan yang tidak dapat diakses dapat menurunkan citra perusahaan, termasuk karena tidak menyiapkan opsi cadangan untuk menjamin ketersediaan layanan.

    “Atau disebut RAS, reliability, availability dan surviveablity nya rendah: jangan sampai dianggap ingin berhemat,” katanya.

    Sebelumnya, CTO Cloudflare Dane Knecht menyampaikan permintaan maaf atas gangguan besar tersebut. Dia menjelaskan gangguan bermula dari bug laten yang memicu kegagalan berantai setelah adanya perubahan konfigurasi rutin, sehingga ratusan layanan daring ikut tumbang.

    “Singkatnya, bug laten dalam layanan yang mendasari kemampuan mitigasi bot kami mulai mogok setelah perubahan konfigurasi rutin yang kami buat. Hal itu mengakibatkan degradasi yang luas pada jaringan kami dan layanan lainnya. Ini bukan serangan,” tulis Knecht di X. 

    Dia mengakui gangguan tersebut tidak dapat diterima dan menyebut perbaikan sedang dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Cloudflare juga menyampaikan perbaikan telah diterapkan dan insiden dinyatakan terselesaikan, meski mereka masih memantau potensi kesalahan untuk memastikan seluruh layanan benar-benar pulih.

    “Kami terus melihat peningkatan kesalahan dan latensi, tetapi masih ada laporan kesalahan intermiten. Tim terus memantau situasi seiring membaiknya situasi, dan mencari cara untuk mempercepat pemulihan penuh,” tulis Cloudflare.

  • Throttling Internet Dinilai Ancaman Nyata Keamanan Siber dan Ekonomi RI

    Throttling Internet Dinilai Ancaman Nyata Keamanan Siber dan Ekonomi RI

    Jakarta

    Praktik pembatasan kecepatan internet atau throttling menuai sorotan. Kebijakan ini dinilai menyimpan bahaya laten yang bukan hanya merugikan pengguna, tetapi juga bisa melemahkan keamanan siber nasional dan menekan pertumbuhan ekonomi digital.

    Pengamat keamanan siber dan ketahanan, Ardi Sutedja K., menegaskan, pembatasan kecepatan internet tidak hanya berdampak kepada pengguna saja, melainkan bisa merambat ke segala aspek secara luas.

    “Ketika pemerintah atau penyedia jasa internet membatasi kecepatan akses, mereka secara tidak langsung menciptakan kerentanan sistemik yang dapat dieksploitasi oleh aktor jahat,” ujar Ardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/9/2025).

    Ia mencontohkan bagaimana keterlambatan kecil dapat menimbulkan konsekuensi besar. Negara dengan infrastruktur digital kuat seperti Estonia dan Korea Selatan, kata Ardi, bisa menjadi korban serangan siber. Sedangkan, Indonesia yang masih berjuang dalam membangun ketahanan siber bisa kena getahnya juga jika menerapkan praktik throttling.

    “Bayangkan sebuah sistem pertahanan siber nasional yang terpaksa beroperasi dengan kemampuan terbatas akibat throttling-pembaruan keamanan tertunda, deteksi ancaman melambat, dan respons terhadap serangan menjadi tidak memadai,” tuturnya.

    Dampaknya, kata Ardi, juga terasa dalam ekosistem ekonomi digital. Sektor perbankan, startup teknologi, hingga investasi asing bisa terhambat akibat kualitas internet yang tidak stabil.

    “Bagaimana mungkin kita mendorong inklusi keuangan melalui fintech dan perbankan digital jika infrastruktur yang mendasarinya tidak dapat diandalkan?” katanya.

    Menurutnya, penerapan pembatasan internet justru memperburuk situasi. “Throttling internet, alih-alih meningkatkan keamanan, justru menciptakan titik-titik kerentanan baru yang dapat dieksploitasi oleh pihak-pihak yang berniat jahat,” tegas Ardi.

    Ia pun memberikan pandangan dengan peringatan keras tentang arah kebijakan digital Indonesia. Disampaikannya, Indonesia memiliki semua elemen yang diperlukan untuk menjadi pemimpin digital regional-populasi muda yang melek teknologi, ekosistem startup yang dinamis, dan pasar konsumen digital yang berkembang pesat.

    Ardi juga menambahkan yang dibutuhkan sekarang adalah kebijakan yang memungkinkan, bukan menghambat, potensi ini untuk berkembang. Dengan meninggalkan praktik throttling dan mengadopsi pendekatan lebih progresif terhadap infrastruktur digital, Indonesia dapat memposisikan diri sebagai pusat inovasi dan pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara dan lebih lagi.

    “Masa depan Indonesia di era digital akan ditentukan oleh keputusan yang kita buat hari ini. Apakah kita akan terus menerapkan kebijakan throttling yang membatasi potensi kita, atau kita akan berani mengambil jalur yang berbeda-jalur yang mengarah pada ekosistem digital yang terbuka, aman, dan dinamis yang mendorong inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan kemajuan sosial?” pungkasnya.

    (agt/fyk)

  • Dugaan Aliran Dana di Live Demo, Pakar Siber: Monetisasi Konflik

    Dugaan Aliran Dana di Live Demo, Pakar Siber: Monetisasi Konflik

    Jakarta

    Dugaan adanya aliran dana signifikan ke akun-akun media sosial yang menyiarkan demonstrasi secara langsung direspon oleh pakar siber, Ardi Sutedja, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan indikasi adanya monetisasi konten provokatif di media sosial selama aksi demo beberapa hari lalu. Hal itu diketahui berdasarkan temuan yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait aksi demo.

    Ardi menilai hasil investigasi Komdigi menemukan bahwa beberapa akun yang terlibat dalam aktivitas siaran langsung demonstrasi ini memiliki keterkaitan atau terhubung dengan jaringan judi online dan aktivitas ekonomi ilegal lainnya. Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan motif ekonomi terstruktur di balik penyiaran konten-konten tersebut.

    Temuan Komdigi juga mengindikasikan adanya upaya terorganisir dan sistematis untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi dengan insentif finansial yang jelas dan terukur. Pola ini menunjukkan adanya ekosistem ekonomi digital yang memanfaatkan situasi ketegangan sosial untuk kepentingan finansial.

    “Fenomena ini pada dasarnya merupakan bentuk monetisasi konflik sosial yang sangat problematik, di mana pembuat konten mendapatkan keuntungan finansial langsung dari situasi kekacauan publik dan ketidakstabilan sosial,” ujar Ardi dalam pernyataannya kepada detikINET, Senin (1/9/2025).

    Disampaikannya, pihak kepolisian sendiri telah mengidentifikasi adanya motif pencarian gift sebagai pendorong utama di balik maraknya aksi siaran langsung demonstrasi, yang dengan jelas menunjukkan bahwa sebagian pelaku tidak murni bermotif menyampaikan aspirasi atau mendokumentasikan peristiwa penting, melainkan secara sadar mencari keuntungan finansial dari situasi tersebut.

    “Hal ini telah mendorong pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan khusus terhadap aktivitas siaran langsung selama demonstrasi berlangsung,” kata Ardi.

    Lebih jauh, ia menilai aliran dana yang dimaksud Menkomdigi ini dapat dimaknai sebagai komersialisasi aktivisme yang berpotensi menggerus esensi gerakan sosial.

    “Dalam konteks yang lebih luas, aliran dana ke akun-akun yang melakukan siaran langsung demonstrasi dapat dimaknai sebagai bentuk komersialisasi aktivisme yang berpotensi menggerus esensi dan integritas dari gerakan sosial itu sendiri,” jelasnya.

    Ketika motivasi finansial menjadi faktor pendorong utama dalam aktivitas dokumentasi dan penyebaran informasi terkait demonstrasi, objektivitas dan kebenaran informasi yang disampaikan menjadi sangat dipertanyakan.

    “Hal ini menciptakan distorsi informasi yang dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap isu-isu penting yang sebenarnya menjadi substansi dari demonstrasi tersebut,” imbuhnya.

    Kementerian Komdigi mengungkapkan telah menerima lonjakan laporan masyarakat terkait maraknya provokasi di internet. Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan bahwa provokasi tersebut tidak hanya berupa ujaran kebencian, tetapi juga ajakan penjarahan, penyerangan, hingga penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

    Meutya mengungkapkan Komdigi menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.

    Menurut Meutya, indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Temuan pemerintah juga memperlihatkan adanya aliran dana signifikan melalui platform digital, yang diduga digunakan untuk mendanai aktivitas anarkis.

    “Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ujar Meutya di akun Instagram miliknya @meutyahafid sebagaimana dilihat detikINET, Senin (1/9).

    Meski tidak menyebutkan secara spesifik, Meutya mengatakan dugaan aliran dana yang jumlahnya signifikan melalui platform digital.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tutur Meutya.

    (agt/fay)

  • Pakar Usul Aturan Komprehensif Tangkal Monetisasi Live Berbahaya di Medsos

    Pakar Usul Aturan Komprehensif Tangkal Monetisasi Live Berbahaya di Medsos

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar siber menyampaikan pentingnya respons tegas dan proporsional dari pemerintah serta platform TikTok, YouTube, dan lain sebagainya, dalam menghadapi tantangan monetisasi konten digital yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

    Langkah tersebut perlu diambil dengan catatan tanpa mengabaikan prinsip kebebasan berekspresi sebagai pilar demokrasi.

    Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan kerangka regulasi yang lebih terukur, transparan, dan sistematis terkait monetisasi konten—khususnya aspek transparansi aliran dana, pelaporan transaksi mencurigakan, dan pertanggungjawaban bagi platform yang abai terhadap moderasi konten. 

    “Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pembentukan gugus tugas khusus yang melibatkan berbagai kementerian terkait untuk menangani isu monetisasi konten berbahaya secara holistik,” kata Ardi kepada Bisnis, Senin (1/9/2025). 

    Ardi mengapresiasi langkah proaktif platform seperti TikTok yang secara sukarela membatasi fitur live streaming saat maraknya aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Namun, dia mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih presisi dengan dukungan kecerdasan buatan untuk mendeteksi konten provokatif secara real-time, tanpa menonaktifkan fitur secara menyeluruh sehingga tidak merugikan pelaku UMKM.

    Platform, tegas Ardi, juga perlu memperjelas kriteria dan mekanisme monetisasi konten, serta menyiapkan sistem peninjauan yang transparan untuk mencegah penyalahgunaan.

    Pelaku UMKM fesyen tengah melakukan streaming

    ICSF mendorong adanya kolaborasi berkesinambungan antara pemerintah, platform, akademisi, dan masyarakat sipil dalam mengembangkan standar industri monetisasi konten berbahaya yang bertanggung jawab. Forum dialog reguler antara regulator dan pelaku industri dinilai penting untuk bertukar informasi serta menyusun praktik terbaik dalam moderasi konten.

    “Kolaborasi ini juga harus mencakup pengembangan standar industri yang dapat diadopsi secara luas mengenai monetisasi konten yang bertanggung jawab,” kata Ardi.

    Ardi juga mengatakan mekanisme pelaporan konten bermasalah perlu diperkuat dan dipermudah, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengidentifikasi konten-konten yang berpotensi memicu kekerasan atau menyebarkan disinformasi.

    Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan pla orm media sosial untuk tujuan provokasi juga perlu ditingkatkan, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip due process dan proporsionalitas.

    Dia menekankan ruang digital adalah aset strategis nasional yang menjadi milik bersama seluruh masyarakat Indonesia. 

    “Diperlukan kesadaran kolektif dan tanggung jawab bersama untuk menjaga agar ruang digital tetap sehat, aman, dan dak disalahgunakan oleh pihak- pihak yang memiliki kepentingan tertentu yang dapat memecah belah bangsa. Monetisasi konten di media sosial harus diarahkan untuk mendukung ekonomi kreatif yang produk,” kata Ardi.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya aliran dana yang cukup signfikan mengalir ke sejumlah akun yang menyiarkan konten kekerasan lewat fitur live di media sosial. Dana tersebut mengalir dalam bentuk gift dan donasi.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kata Meutya, menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA. 

    Komdigi juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.

    Meutya mengatakan hal ini menjadi Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya Hafid dilansir dari Instagram, Senin (1/9/2025).

  • ICSF Ungkap Segudang Masalah Dampak Monetisasi Siaran Langsung Demo TikTok Cs

    ICSF Ungkap Segudang Masalah Dampak Monetisasi Siaran Langsung Demo TikTok Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar siber mengkritisi donasi yang diberikan untuk siaran langsung (live) di media sosial seperti TikTok, YouTube, dan lain sebagainya, saat demo berlangsung. 

    Diduga rekaman live tersebut tidak bertujuan untuk dokumentasi, melainkan mengejar keuntungan dari pundi-pundi gift (hadiah) yang diberikan oleh penonton.

    Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan fenomena donasi dan hadiah untuk siaran langsung (live) pada saat demo, merupakan bentuk monetisasi konflik sosial yang sangat

    problematika, di mana pembuat konten mendapatkan keuntungan finansial langsung dari situasi kekacauan publik dan ketidakstabilan sosial. 

    Pihak kepolisian, lanjutnya, telah mengidentifikasi adanya motif pencarian gift sebagai pendorong utama di balik maraknya aksi siaran langsung demonstrasi, yang dengan jelas menunjukkan bahwa sebagian pelaku tidak murni bermotif menyampaikan aspirasi atau mendokumentasikan peristiwa penting, melainkan secara sadar mencari keuntungan finansial dari situasi tersebut.

    “Dalam konteks yang lebih luas, aliran dana ke akun-akun yang melakukan siaran langsung demonstrasi dapat dimaknai sebagai bentuk komersialisasi aktivisme yang berpotensi menggerus esensi dan integritas dari gerakan sosial itu sendiri,” kata Ardi kepada Bisnis, Senin (1/9/2025). 

    Dia menambahkan motivasi finansial menjadi faktor pendorong utama dalam aktivitas dokumentasi dan penyebaran informasi terkait demonstrasi, objekvitas dan kebenaran informasi yang disampaikan menjadi sangat dipertanyakan. 

    Ardi menilai kondisi itu dapat menciptakan distorsi informasi yang dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap isu-isu penting yang sebenarnya menjadi substansi dari demonstrasi tersebut.

    Unjuk rasa di Jakarta

    Selain itu, lanjut Ardi, monetisasi live juga dapat berdampak luas seperti menciptakan insentif ekonomi yang sangat kuat bagi penyebaran konten provokatif dan kekerasan yang dapat memicu eskalasi konflik. Makin dramatis, kontroversial, dan memicu emosi konten yang disiarkan, makin banyak penonton yang tertarik, dan makin besar potensi pendapatan dari gift dan donasi yang diterima oleh pembuat konten. 

    Mekanisme insentif yang problematik ini dapat mendorong pembuat konten untuk sengaja memicu, memprovokasi, atau bahkan mendramatisasi situasi konflik demi mendapatkan keuntungan finansial yang lebih besar, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan keamanan yang ditimbulkan. 

    “Hal ini menciptakan lingkaran setan di mana kekerasan dan provokasi menjadi komoditas yang menguntungkan secara ekonomi,” kata Ardi.

    Selanjutnya, kata Ardi, fenomena ini berdampak signifikan pada ekosistem ekonomi digital, khususnya bagi UMKM yang secara legitimate menggunakan fitur live streaming untuk pemasaran produk dan layanan mereka. 

    Platform media sosial terpaksa membatasi atau bahkan menonaktifkan fitur live streaming sebagai respons terhadap penyalahgunaan masif yang terjadi selama periode demonstrasi, pelaku UMKM yang mengandalkan fitur

    tersebut untuk pemasaran produk mereka ikut terdampak dan mengalami kerugian ekonomi yang tidak sedikit. 

    “Hal ini menciptakan eksternalitas negatif di mana pelaku ekonomi yang tidak terlibat dalam aktivitas problematik harus menanggung konsekuensi dari penindakan pihak lain,” kata Ardi. 

    Selain itu ada juga degradasi sistematis pada kualitas diskursus publik karena fokus bergeser dari substansi isu yang disuarakan dalam demonstrasi menjadi sekadar tontonan yang menghibur dan menguntungkan secara finansial. 

    Konten terkait demonstrasi diproduksi dan dikonsumsi sebagai bentuk hiburan yang dimonetisasi, analisis krisis dan pemahaman mendalam terhadap isu-isu sosial dan politik yang mendasari demonstrasi

    tersebut menjadi terabaikan. Hal ini dapat mengikis esensi dari hak berpendapat dan berdemokrasi, serta menurunkan kualitas partisipasi publik dalam proses-proses demokrasi.

    “Algoritma platform media sosial yang cenderung memprioritaskan konten yang memicu engagement tinggi akan semakin memperkuat distribusi konten-konten provokatif yang dimonetisasi, menciptakan ruang gema (echo chamber) yang memperkuat pandangan ekstrem dan memperburuk polarisasi di masyarakat. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengancam kohesi sosial dan stabilitas politik nasional,” kata Ardi.

    Logo gift TikTok

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya aliran dana yang cukup signfikan mengalir ke sejumlah akun yang menyiarkan konten kekerasan lewat fitur live di media sosial. Dana tersebut mengalir dalam bentuk gift dan donasi, sebagai bagian dalam monetisasi konten anarkis.

    “Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya Hafid dilansir dari Instagram, Senin (1/9/2025).

    Bisnis mencoba menghubungi TikTok mengenai monetisasi fitur live di platform, namun hingga berita ini diturunkan TikTok tidak memberi jawaban.