Tag: Aprianti

  • Pengelolaan Belum Maksimal, Limbah Ternak di Lembang Masih Cemari Kanal Tjibarani dan Leuwilimoes

    Pengelolaan Belum Maksimal, Limbah Ternak di Lembang Masih Cemari Kanal Tjibarani dan Leuwilimoes

    JABAR EKSPRES – Pengelolaan limbah ternak di wilayah utara Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum maksimal. Bahkan sebagian besar mereka belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

    Imbasnya para peternak tersebut membuang kotoran hewan langsung ke irigasi terdekat tanpa melalui proses pengolahan.

    Berdasarkan data dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Bandung Barat, ada sekitar 6.000 peternak sapi di tiga wilayah di Bandung Barat, meliputi Cisarua, Parongpong dan Lembang.

    Ironisnya dari ribuan peternak tersebut, 70 persen peternakan sapi di wilayah Bandung Barat belum memiliki IPAL, sementara sisanya 30 persen sudah mengelola secara mandiri dengan memanfaatkan kotoran hewan menjadi pupuk organik, biogas, dan briket untuk media tanam.

    BACA JUGA:Limbah Peternakan Ayam di Parongpong Dibuang Tanpa Diolah, Warga: Bau!

    Gerakan pemanfaatan limbah ini pun perlu diperluas terutama untuk mengurangi pencemaran. Apalagi belum lama ini beredar video limbah kotoran sapi yang diduga berasal dari wilayah Lembang, mencemari sungai yang melintasi kanal Tjibarani, sekitar (Watervang) Leuwilimoes, Kota Bandung.

    “Dari data yang ada hanya 30 persen limbah yang sudah diolah. 70 persennya masih dibuang ke perairan dari 6.000 peternakan. Sementara untuk Lembang sebanyak 5.000 peternak,” kata Pelaksanaan Tugas (PLT) Kepala Dinas Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti saat dikonfirmasi Sabtu (19/4/2025).

    Untuk mengurangi pencemaran itu, Dispernakan Bandung Barat menyebut bakal mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan pengawasan secara ketat.

    Selain itu, pihaknya juga telah menempatkan sejumlah petugas di berbagai titik, untuk melihat dimana saja potensi pengeluaran limbah paling banyak.

    BACA JUGA:Ribuan Rumah Terdampak Limbah PT Charoen Pokphand Jaya Farm, Wendi: CSR Perusahaan Tak Jelas

    “Jadi kita itu bakal membuat pengolahan limbah dan mengimbau para peternak dan memanfaatkan agar tidak mencemari perairan umum. Kewajiban kami di Dispernakan membina peternakan agar tidak mencemari lingkungan,” tandasnya.

    Sementara itu Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup pada Organisasi Perangkat Daerah Dinas Lingkungan hidup (DLH) Bandung Barat, Zamilia Moreta membenarkan limbah kotoran sapi yang melintasi Kanal Tjibarani berasal dari wilayah Lembang.

    Hal tersebut berdasarkan tinjauan langsung Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dari DLH bersama petugas Dispernakan, pada Rabu, (16/4).

  • Selain Cemari Lingkungan, RPH Ayam di Parongpong KBB Belum Berizin!

    Selain Cemari Lingkungan, RPH Ayam di Parongpong KBB Belum Berizin!

    JABAR EKSPRES – Izin Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jalan Cisasawi RT 05/06 dan Kampung Manglayang RT 02/01, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong disoroti Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

    Pasalnya, rumah potong hewan yang diklaim hanya menjadi lokasi bongkar muat ayam itu ternyata tidak memiliki dokumen perizinan.

    Selain tak mengantongi izin, RPH tersebut mengganggu masyarakat di dua Kecamatan Parongpong, akibat limbah yang membuat saluran drainase tersumbat, bau tidak sedap pun sangat mengganggu lingkungan.

    “RPH itu milik Bambang Hercutanto, dan belum pernah mengajukan izin,” ungkap Plt Kepala Dispernakan Bandung Barat, Wiwin Aprianti saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

    BACA JUGA:Limbah Peternakan Ayam di Parongpong Dibuang Tanpa Diolah, Warga: Bau!

    Berdasarkan informasi dimiliki Dispernakan Bandung Barat, aktivitas RPH tersebut pada tahun 2023 lalu sempat mendapat penolakan dari warga sekitar karena limbah yang dihasilkan mengganggu masyarakat.

    Namun aktivitas tersebut kembali berjalan setelah adanya mediasi dan kesepakatan bersama warga.

    Dijelaskan Wiwin, kesepakatan itu salah satunya lahan tersebut hanya akan dijadikan lahan parkir. Namun pihak pengusaha merubah kembali aktivitas di lahan itu menjadi usaha bongkat muat ayam dan RPH.

    “Jadi pada tahun 2023 aktivitas di lokasi itu pencucian dan pengemasan ayam, ditolak oleh warga. Ada kesepakatan boleh ada aktivitas tapi hanya lahan parkir saja, tapi ternyata aktivitas itu berubah fungsi menjadi usaha bongkar muat ayam dan RPH,” kata Wiwin.

    BACA JUGA:Mentan akan Tindak Tegas Pelaku Praktik Ayam Gelonggongan

    Ia menegaskan, sejak RPH tersebut beroperasi, Dispernakan Bandung Barat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin, baik itu izin teknis maupun dukungan apapun terhadap aktivitas usaha tersebut.

    Sebab dalam usaha pengolahan produk hewan harus memenuhi sejumlah ketentuan perundang-undangan. Antara lain, Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan dokumen lingkungan hidup berupa UKL-UPL.

    “Ketiadaan izin-izin tersebut menjadi dasar penolakan dinas terhadap usaha saudara Bambang,” terangnya.

    Menindaklanjuti masalah tersebut, dia menyatakan, Dispernakan akan melakukan verifikasi lapangan, berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

  • Membenahi demokrasi melalui Pemilihan Suara Ulang bagian 3

    Membenahi demokrasi melalui Pemilihan Suara Ulang bagian 3

    ANTARA – Penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di tengah efisiensi anggaran menjadi sorotan. Kementerian Dalam Negeri menyebutkan anggaran PSU mencapai Rp719 miliar. 

    Anggaran PSU juga dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan, tidak semua APBD di setiap daerah mampu memenuhi. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah melalui subsidi anggaran. (Feny Aprianti/Aloysius Puspandono/Erlangga Bregas Prakoso, Subur Atmamihardja/Soni Namura/Feny Aprianti)

  • Membenahi demokrasi melalui Pemilihan Suara Ulang bagian 2

    Membenahi demokrasi melalui Pemilihan Suara Ulang bagian 2

    ANTARA – Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang diadakan mulai 22 Maret – 9 Agustus 2025 di tengah efisiensi anggaran menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Namun, masyarakat mengapresiasi upaya pemerintah menggelar PSU sebagai pemenuhan demokrasi di Indonesia. (Feny Aprianti/Aloysius Puspandono/Erlangga Bregas Prakoso, Ibnu Zaki, Setyanka Harviana Putri, Subur Atmamihardja/Soni Namura/Feny Aprianti)

  • Membenahi demokrasi melalui Pemilihan Suara Ulang bagian 1

    Membenahi demokrasi melalui Pemilihan Suara Ulang bagian 1

    ANTARA – Pemilihan Suara Ulang (PSU) diselenggarakan mulai tanggal 22 Maret – 9 Agustus 2025 di 24 daerah. Sebanyak 14 daerah diantaranya, bahkan melaksanakan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

    Keputusan pelaksanaan PSU diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari sebagai upaya memberikan pemilihan yang adil atas berbagai sengketa yang terjadi pada Pilkada 2024 lalu. (Feny Aprianti/Aloysius Puspandono/Erlangga Bregas Prakoso, Subur Atmamihardja/Soni Namura/Feny Aprianti)

  • 45 Napi yang Kabur Diantar Keluarga Kembali ke Lapas Kutacane, Sisa 7 Orang

    45 Napi yang Kabur Diantar Keluarga Kembali ke Lapas Kutacane, Sisa 7 Orang

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigras dan Permasyarakatan menjelaskan perkembangan kasus 52 narapidana di Lapas Kutacane, Aceh, yang sempat kabur. Total 45 napi kini telah kembali ke Lapas Kutacane dengan diantar keluarga.

    “Dari 52 yang meninggalkan Lapas Kutacane, sampai hari ini telah 45 warga binaan yang diantarkan keluarganya kembali ke Lapas Kutacane,” kata Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    ‘Alhamdulilah satu per satu warga binaan yang sempat meninggalkan Lapas Kutacane telah kembali ke lapas diantar keluarga masing-masing,” sambungnya.

    Rika mengatakan pencarian kepada napi yang belum kembali masih dilakukan. Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan juga mengapresiasi kepada Bupati Aceh Tenggara hingga tokoh masyarakat setempat dalam membujuk para napi yang sempat kabur untuk kembali ke lapas.

    “Terima kasih kepada Bupati Aceh Tenggara bersama jajarannya Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan agama, keluarga warga binaan, kepolisian, kodim dan semua unsur forkopimda yang telah banyak membantu,” ujar Rika.

    Aksi pelarian para napi itu terjadi pada Senin (10/3) sekitar pukul 18.20 WIB. Mereka kabur ke arah penjual takjil yang berjualan di depan lapas.

    “Ya, kan tentunya kita yang jaga cuma enam orang,” kata Agus di Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

    Agus menjelaskan bahwa kapasitas lapas itu adalah 100 orang. Namun, lapas itu diisi 368 orang.

    (ygs/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kronologis Puluhan Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur, Pemicunya Bilik Asmara Atau Dugaan Sipir Lalai? – Halaman all

    Kronologis Puluhan Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur, Pemicunya Bilik Asmara Atau Dugaan Sipir Lalai? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut ini kronlogis kaburnya puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) baik narapidana maupun tahanan dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara pada Senin (10/3/2025) petang.

    Sedikitnya 52 penghuni Lapas Kelas II B Kutacane kabur saat waktu menjelang berbuka puasa. Baru 21 orang yang tertangkap kembali.

    Menurut Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, update terakhir menunjukkan bahwa 21 dari 52 napi Lapas Kutacane yang kabur telah berhasil tertangkap atau menyerahkan diri.

    Kronologis Kejadian

    Sempat terjadi keributan saat penghuni lapas antre mengambil bekal berbuka puasa. Lalu ada yang nekat memanjat plafon dan membobol atap lapas untuk lari.

    Berdasarkan video warga yang beredar, para warga binaan itu tampak lari secara bergerombol dengan melompati pintu pagar depan lapas.

    Lalu lintas di depan lapas terlihat macet. Mereka lari berhamburan hingga beberapa di antaranya terlihat mengadang pengguna jalan yang lewat di depan lapas.

    Pedagang takjil di depan lapas tersebut juga kaget, bahkan berteriak ketika melihat begitu banyak penghuni lapas yang kabur.

    Semua yang kabur hampir tidak ada yang mengenakan sandal, apalagi sepatu. Beberapa di antaranya malah terlihat lari tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek saja.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.20 WIB. 

    “Ya, mereka kabur ramai-ramai, kabarnya kabur lewat atap lapas yang dibobol,” kata seorang warga Aceh Tenggara.

    Hingga pukul 04.00 WIB tanggal 11 Maret, baru 14 orang yang sudah tertangkap dan langsung diboyong ke Mapolres Aceh Tenggara.

    Bilik Asmara

    Kepala Lapas Kutacane, Andi Hasyim menyebut salah satu faktor pemicu larinya para warga binaan tersebut. 

    “Salah satu tuntutnan mereka adalah supaya di dalam LP ini disediakan bilik asmara,” kata Andi Hasyim.

    Bilik asmara adalah istilah internal LP, yakni ruangan khusus yang digunakan oleh napi untuk berhubungan biologis dengan pasanagannya yang sah saat datang berkunjung.

    Bilik asmara juga disebut bilik cinta atau bilik mesra. Sangat terbatas LP yang memiliki ruang khusus ini di Indonesia. 

    Namun, menurut Andi, pengadaan bilik asmara di dalam LP bukan kewenangannya. 

    Dia hanya bisa menyampaikan aspirasi itu kepada atasan langsungnya di provinsi, yakni Kakanwil Ditjenpas Provinsi Aceh.

    Sipir Lalai?

    Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas), Provinsi Aceh,  Yan Rusmanto mendapat laporan dari Kepala LP Kutacane, Andi Hasyim bahwa LP kelas II B tersebut dihuni 368 orang.

    Sebanyak 319 orang di antaranya berstatus narapidana (napi). Selebihnya merupakan tahanan titipan kejaksaan atau pengadilan negeri setempat.

    “Yang lari itu sebagian besar napi narkoba. Sedangkan napi dan tahanan kasus yang lainnya masih didata,” kata Yan Rusmanto.

    Yan juga mengirimkan video berisi keterangan pers Kepala LP Kelas II B KUtacane kepada insan pers di lobi LP tersebut tadi malam. 

    Dari video itu tergambar pernyataan Kepala LP Kutacane, Andi Hasyim, bahwa tidak ada unsur kelalaian petugas (para sipir) dalam kejadian itu.

    Saat kejadian, semua pintu (1, 2, hingga pintu utama) dalam keadaan terkunci. Sipir yang bertugas saat itu hanya enam orang.

    Diakuinya, angka itu tak berimbang dengan rasio penghuni LP yang mencapai 368 orang.

    Artinya, ada kerawaman jika terjadi mobilisasi penghuni sebanyak itu ke satu titik tertentu. 

    Menurut Andi, puluhan penghuni LP mendobrak pintu 1, 2, dan pintu utama, lalu kabur dengan melomptati pagar besi halaman depan LP tersebut yang tidak begitu tinggi.

    Versi lain menyebutkan, para warga binaan lari justru setelah menyerang petugas dan menjebol atap LP.

    Dijaga Brimob

    Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara, Polda Aceh berhasil menangkap 16 narapidana atau napi yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. 

    Sementara itu, 36 orang napi lainnya masih dalam pengejaran petugas.

    “Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa, 11 Maret 2025.

    Joko menambahkan, bahwa kondisi di dalam Lapas Kutacane saat ini telah kembali kondusif setelah insiden pelarian tersebut. 

    Untuk memperketat pengamanan, aparat kepolisian telah menurunkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.

    “Saat ini, situasi di dalam Lapas sudah terkendali,” papar dia.

    “Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

    Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap napi yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri,” imbau dia. 

    “Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama,” ujar abituren Akabri 1994 itu.

    Joko juga mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela guna menghindari tindakan hukum yang lebih berat. 

    Keluarganya juga diimbau membantu aparat kepolisian untuk mengantarkan kembali napi yang sudah terlanjur kabur dari Lapas.

    “Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius,” tukas dia. (Tribunnews.com/SerambiNews.com)

  • 14 dari 49 Napi Lapas Kutacane Aceh yang Kabur Ditangkap

    14 dari 49 Napi Lapas Kutacane Aceh yang Kabur Ditangkap

    loading…

    Sebanyak 14 tahanan yang kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh berhasil ditangkap. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sebanyak 49 narapidana melarikan diri alias kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Puluhan napi tersebut kabur dari Lapas Kutacane pada Senin, 10 Maret 2025, sore menjelang buka puasa.

    “Betul terjadi peristiwa upaya pelarian warga binaan Lapas Kutacane,” kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, Selasa (11/3/2025).

    Rika mengabarkan, total ada 49 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias napi yang kabur dari Lapas Kutacane. Hingga pagi ini, kata Rika, sebanyak 14 napi telah berhasil ditangkap dan ada juga yang menyerahkan diri.

    “WBP yang melarikan diri 49 orang, tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang. 35 orang masih dalam pengejaran,” jelas Rika.

    Ditjenpas telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah (Pemda) berkaitan dengan penanganan puluhan napi yang kabur dari Lapas Kutacane tersebut. Berbagai upaya dilakukan untuk menangkap kembali para narapadina tersebut.

    “Bupati Aceh Tenggara hadir langsung untuk berdialog dengan warga binaan,” kata Rika.

    Sekadar informasi, sebuah video puluhan napi kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, viral di berbagai platform. Para napi terlihat berhamburan kabur memanjat pagar serta berlarian di atas atap Lapas Kutacane, beberapa di antaranya berhasil diamankan oleh warga.

    Peristiwa yang terjadi sore hari tersebut menjadi tontonan warga sekitar dan sempat membuat macet. Hingga kini, belum diketahui penyebab pasti kaburnya puluhan napi tersebut. Ditjenpas dan sejumlah pihak sedang melakukan investigasi.

    (cip)

  • Jaga Produktivitas Susu dan Daging, Pemkab KBB Tangani PMK

    Jaga Produktivitas Susu dan Daging, Pemkab KBB Tangani PMK

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berjanji bakal segera menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ratusan hewan ternak di wilayahnya.

    Langkah ini bakal segera dilakukan guna menjaga menjaga peningkatan produksi susu serta daging hewan terutama sapi menjelang hari raya Idul Adha.

    Berdasarkan data dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB menyebut per Desember 2024 hingga 9 Januari 2025 lalu, sebanyak 229 sapi di wilayah Bandung Barat terpapar PMK dan 4 ekor sapi diantaranya mati serta 10 lainnya dipotong paksa.

    BACA JUGA:Gegara Bandar Nakal, Ratusan Sapi di Bandung Barat Kembali Terjangkit PMK

    “Kami akan segera menangani dan menekan kasus tersebut. Dinas terkait pun sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal penyediaan vaksin yang kami butuhkan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim belum lama ini.

    Berkaca pada tahun sebelumnya saat wabah PMK merebak di Bandung Barat, dikatakan Ade, Pemda KBB saat ini lebih siap dalam melakukan penanganan kasus penyakit mulut dan kuku yang menjangkit ratusan hewan ternak di Kabupaten Bandung Barat.

    “Tentu kita punya pengalaman pahit tahun lalu yang berdampak menurunkan produktivitas susu, dan saat ini kami lebih siap dalam menanganinya,” katanya.

    BACA JUGA:Tingkatkan Upaya Cegah PMK di Sektor Peternakan, Dispangtan Cimahi Lakukan Ini

    “Sekarang dengan pengalaman itu kita makin siap untuk tangani. Kalau ada vaksin pasti kita gencarkan, terus untuk lalu lintas ternak tentu kita juga menunggu arahan dari provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Dispernakan Bandung Barat, Wiwin Aprianti mengatakan sejauh ini Pemkab Bandung Barat memiliki stok vaksin PMK sebanyak 30.000 dosis yang tengah disuntikkan ke 10 kecamatan pusat ternak hewan.

    “Memang kita punya stok vaksin 30.000. Nah ini sedang terus digenjot penyuntikannya. Update terakhir baru 70 persen dari total sasaran. Untuk suntik booster kami menunggu dari pusat, kabarnya baru ada Februari 2025. Kebutuhannya sama 30.000 dosis,” tandasnya. (Wit)

  • Menembus ekspor tilapia, primadona pasar global bagian 3

    Menembus ekspor tilapia, primadona pasar global bagian 3

    ANTARA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya, Karawang, Jawa Barat membangun tambak modelling klaster Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) di Karawang untuk memenuhi tingginya permintaan tilapia atau bila di pasar global.

    Pembangunan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan produksi tilapia nasional dan menjadikan sebagai salah satu komoditi strategis andalan Indonesia. Target hasil budidaya diperuntukkan ekspor. Dari Mei – Oktober 2024, hasil panen pertama BLUPPB Karawang mencapai 230 ton ikan nila salin. 

    BLUPPB Karawang bekerjasama dengan Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar di Sukabumi (BBPBAT) memiliki luas sekitar 25 hektare untuk menyediakan benih ikan berkualitas sesuai kebutuhan ekspor.

    (Azhfar Muhammad Robbani/ Aloysius Puspandono/Anggah, Gunawan Wibisono, Ibnu Zaki/Sandy Arizona/Feny Aprianti)