Tag: Anwar Usman

  • Menguji Integritas MK Periksa Sengketa Pilkada 2024

    Menguji Integritas MK Periksa Sengketa Pilkada 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Pasangan calon yang dinyatakan kalah sudah ancang-ancang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Teruntuk Pilgub DKI Jakarta, tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) secara tegas menyatakan akan membawa sengketa perselisihan ke MK.

    RIDO yang memperoleh 1.718.160 suara kalah dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang mendapat suara sebanyak 2.183.239.

    “Kami siapkan tim gabungan baik itu dari partai, pasangan calon maupun profesional yang memang peduli terhadap demokrasi. Banyak sudah ahli-ahli yang kita ajak konsultasi,” ujar Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Minggu (8/12).

    Sorotan publik kini mengarah kepada MK. Mewujudkan peradilan yang adil dan transparan dalam mengadili sengketa Pilkada menjadi harapan publik. Sejumlah pihak memberi catatan kritis mengingat hakim konstitusi Anwar Usman mempunyai hubungan dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang berada di kelompok Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

    Satu dari beberapa pasangan calon kepala daerah yang didukung KIM Plus dan kalah ialah RIDO. Gibran memang tak pernah secara langsung menegaskan dukungan terhadap RK-Suswono. Namun, beberapa sayap relawan Gibran terang-terangan deklarasi mendukung pasangan ini. 

    Gibran Center, salah satu organ relawan Gibran, bahkan menyatakan bahwa Wapres Gibran telah memerintahkan mereka untuk memenangkan RK-Suswono.

    “Beliau [Gibran] minta turun supaya memenangkan RIDO, kita yang bagian tim pelaksana harus gaspol pokoknya dengan waktu yang ada,” kata Ketua Umum Gibran Center, Marsudiyanto dalam keterangannya, Rabu (20/11).

    Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mengungkapkan terdapat beberapa opsi yang dapat diambil MK dalam memeriksa sengketa Pilkada guna menghindari potensi konflik kepentingan. Kata Haykal, belum ada aturan dari segi hukum acara yang secara spesifik mengatur mekanisme bagi Mahkamah untuk menghindarkan hakimnya dari potensi konflik kepentingan.

    Haykal mengambil contoh bagaimana Anwar Usman tidak diikutsertakan untuk memeriksa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres dan Pileg 2024 karena ada putusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia juga menyinggung bagaimana mekanisme pemeriksaan PHPU Pileg yang memberi batasan kepada hakim konstitusi Arsul Sani.

    “Kalau Anwar Usman secara jelas bahwa dia kemudian tidak diberikan hak untuk memeriksa dan ikut dalam persidangan yang berkaitan dengan PSI. Lalu kalau Arsul Sani berbeda, dia tetap ikut di dalam persidangan, tujuannya adalah untuk memenuhi kuorum persidangan agar proses persidangan tidak kemudian ditunda karena kurangnya hakim dan juga dia tidak diberikan kesempatan untuk melakukan pendalaman. Artinya, meskipun dia ikut dalam proses pemeriksaan, tapi suaranya dalam pengambilan keputusan itu tidak diikutsertakan,” ujar Haykal kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/12).

    Dalam kasus di Jakarta, tutur Haykal, MK bisa mengambil salah satu opsi yang sudah diterapkan dalam Pileg dan Pilpres kemarin. Tentu dengan dasar alasan yang sangat kuat. Haykal menyatakan para pihak beracara baik itu pemohon, termohon (KPU) ataupun pihak terkait nantinya harus juga mengirim keberatan agar bisa dipertimbangkan oleh MK.

    “Apa kemudian di antara tiga pihak ini meminta agar Anwar Usman tidak diikutsertakan atau mekanisme lainnya adalah pemeriksaan perkara sengketa Pilkada itu kemudian tidak diperiksa oleh Anwar Usman, atau diperiksa oleh panel lain. Itu jauh lebih memungkinkan mengingat kalau spesifiknya berkaitan dengan Jakarta,” imbuhnya.

    “Jadi, dalam konteks ini ada banyak mekanisme yang bisa digunakan MK, tapi , yang paling make sense adalah tidak memasukkan Anwar Usman ke dalam panel yang kemudian akan memeriksa sengketa Pilgub DKI Jakarta, tapi kalau kita berbicara terkait dengan KIM Plus, kita bisa merujuk MK dalam Pileg kemarin,” ucap Haykal menambahkan.

    Senada, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand) Feri Amsari meminta MK sensitif untuk tidak memasukkan Anwar Usman ke dalam panel yang akan memeriksa sengketa Pilkada dari pemohon yang terafiliasi dengan KIM Plus. Menurut Feri, ada relasi yang sangat kuat antara Anwar Usman dengan Gibran dan mantan Presiden RI Joko Widodo (yang merupakan bagian dari KIM Plus).

    “Saya kira memang ada problematika soal relasi pak Anwar Usman dengan dukungan Wakil Presiden Gibran terhadap calon tertentu atau kakak iparnya yang mantan presiden terhadap calon gubernur tertentu, dan demi keadilan mestinya pak Anwar Usman mundur karena memang ada relasi yang tentu akan membawa wibawa Mahkamah akan berkurang,” kata Feri.

    “Jadi, hakimnya harus sensitif dan majelis juga begitu untuk melindungi sidang MK,” lanjut dia.

    Feri menyatakan membawa sengketa Pilkada ke MK merupakan hak dari pemohon termasuk pasangan RIDO. Hanya saja, menurut dia, akan sulit untuk membuktikan dugaan pelanggaran ataupun kecurangan dalam Pilgub DKI Jakarta di MK.

    “Soal RIDO ke MK itu kan hak konstitusionalnya, hanya memang tidak mudah membuktikan tuduhan-tuduhan yang mereka sampaikan apalagi alat kekuasaan yaitu negara terutama dugaan publik soal keterlibatan wakil presiden dan mantan presiden untuk men-support akan jauh lebih relevan untuk ditudingkan ke mereka sendiri, karena mereka lah yang memegang kekuasaan. Ini pasti akan berat bagi mereka,” ucap dia.

    Sementara itu, pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah mengusulkan MK perlu berembuk untuk memastikan apakah Anwar Usman bisa memeriksa sengketa Pilkada yang berkaitan dengan KIM Plus atau tidak. Sebab, menurut dia, kondisi di Pilkada berbeda dengan Pilpres dan Pileg kemarin di mana Anwar Usman mempunyai kepentingan kuat dengan Gibran dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

    “MK sendiri perlu rembukan untuk memastikan apakah Anwar Usman bisa masuk di dalam proses persidangan di sengketa hasil Pilkada besok, karena sebenarnya putusan MKMK waktu itu hanya bilang bahwa sepanjang tidak ada konflik kepentingan ya. Nah, kalau kita lihat di Pilkada ini saya pikir ruangnya tipis ya karena beda konteks dengan Pilpres dan Pileg kemarin, atau jika ada pihak yang merasa Anwar Usman ada kepentingan langsung, mungkin para pihak boleh menyampaikan protes ke Mahkamah,” ucap dia.

    Juru Bicara Perkara MK yang juga hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, mempersilakan para pihak untuk menyampaikan keberatan mengenai pelaksanaan pemeriksaan sengketa Pilkada nanti.

    “Sepanjang ada pemohon yang mengajukan keberatan, kami bahas hal tersebut di RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim),” ucap Enny saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

    (ryn/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jokowi Sebut Partai Perseorangan Usai Dipecat PDIP, Begini Respons Pramono Anung

    Jokowi Sebut Partai Perseorangan Usai Dipecat PDIP, Begini Respons Pramono Anung

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa Jokowi dan keluarganya sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP.

    Menanggapi hal itu, Jokowi menyebut dirinya tidak lagi terafiliasi dengan partai politik manapun.

    “Ya berarti partainya perorangan,” ucap Jokowi pada Kamis (5/12/2024) di Kota Solo, Jawa Tengah.

    Saat ditanya ulang terkait PDIP, Jokowi menyebut bahwa partainya saat ini jadi perorangan.

    “Ya partainya jadi perorangan, ya sudah itu,” tambah Jokowi.

    Terkait pernyataan Jokowi, Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, yang juga kader PDIP, Pramono Anung, menolak untuk menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut PDI-P sebagai ‘partai perseorangan’.

    “Hari ini, hari minggu, saya (ikut) car free day,” kata Pramono Anung kepada awak media.

    Pramono pun meninggalkan area wawancara dan melanjutkan aktivitasnya dengan sejumlah anak muda yang menantinya.

    Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan keluarganya sudah bukan lagi kader PDIP meski memiliki Kartu Tanda Anggota atau KTA.

    Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Hasto Kristiyanto, di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024.

    Dia mengatakan, putra dan menantu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, sudah tidak lagi menjadi anggota PDIP ketika dicalonkan oleh partai politik lain.

    Terlebih, lanjut Hasto, naiknya Gibran sebagai wakil presiden mencederai konstitusi dan demokrasi dengan dibuktikan pelanggaran etik berat Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Anwar Usman dijatuhi sanksi berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

  • Pakar Telematika Soroti Pemilik Akun Fufufafa setelah Gus Miftah Mundur dari Anak Buah Presiden

    Pakar Telematika Soroti Pemilik Akun Fufufafa setelah Gus Miftah Mundur dari Anak Buah Presiden

    TRIBUNJATIM.COM – Gus Miftah kini sudah mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden.

    Namun setelah mundurnya Gus Miftah, pakar telematika, Roy Suryo kini menyoroti sosok pemillik akun fufufafa.

    Menurut Roy Suryo, pemilik akun Kaskus fufufafa itu harus mundur.

    Meski, Roy Suryo tak menyebutkan secara gamblang sosok pemilik akun Kaskus fufufafa tersebut.

    Berikut pernyatan Roy Suryo:

    Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes 

    Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

    Miftah Maulana Habiburrahman (MMH) yang bernama asli Ta’im ketika menjadi Marbot di Masjid Mergangsan Jogja, akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) setelah kenyang dirujak netizen dan petisi pada Jumat (6/12/2024) siang. 

    Hal unik soal pergantian nama dia ini mengingatkan kita pada seseorang yang (katanya) bernama asli Mulyono, bukan Hari Mulyono (Alm, mantan istri Idayati, sekarang istri Anwar Usman Hakim MK) karena pergantian namanya berhasil mengubah citra masa lalunya.

    Dari berbagai situs berita dan referensi Wikipedia, MMH ini memang pernah pernah berkuliah di UIN Sunan Kalijaga Jogja, tetapi tidak lulus (mirip kabar ada yang juga kuliah di UGM dan menggunakan Ijazah Palsu itu).

    Namun MMH lebih ksatria, karena dia kemudian kuliah lagi dan meraih gelar Sarjana Pendidikan program studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sultan Agung Semarang pada 2023, alias tidak sekedar mencomot Ijazah orang lain yang sudah meninggal.

    Perjalanan MMH cukup unik, setelah populer di beberapa kalangan selaku ‘mubalig’, meski banyak yang mempertanyakan kapasitas narasi dan kedalaman ilmu agamanya, namun MMH berhasil memiliki Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman untuk menyebarluaskan dakwahnya.

    Inilah yang kemudian menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto (PS) saat mengumumkan Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden pada Selasa (22/10/2024) lalu, nama MMH tercantum sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

    Senada seirama alias segendang sepenarian dengan mayoritas tanggapan negatif masyarakat akan kapasitasnya kenapa bisa dia disebut sebagai ‘mubalig’, kontroversi MMH ini makin menjadi-jadi saat dirinya ditunjuk menjadi salahsatu Utusan Khusus Presiden tersebut.

    Bahkan tidak sedikit yang sudah meramalkan akan terjadi blunder tidak hanya bagi dirinya, namun juga kepada Pemerintahan secara umum dan secara khusus kepada Presiden PS yang menunjuknya.

    Namun Gusti Allah SWT memang tidak Sare, keraguan dan kekhawatiran masyarakat akan sosok MMH ini terjawab sudah, alias terbayar lunas dengan kelakuannya sendiri.

    “Mulutmu harimaumu” kata pepatah dan hal tersebut terjadi pada acara Magelang Bersholawat pada akhir November 2024 kemarin.

    Saat itu MMH mengata-ngatai seorang pria bernama Sunhaji yang sedang berjualan es teh.

    “Es tehmu sih akeh ra? (Es teh mu masih banyak gak?) masih? Yo kono didol g*bl*k (Ya sana dijual b*d*h). Dolen disek, nko lak durung payu, wes, takdir (Jual dulu, kalau belum laku, sudah, takdir),” kata MMH seperti terekam dalam potongan video yang sangat viral kemarin.

    Sesudah rekaman tersebut viral dan menjadi trending topic beberapa hari, para Anggota “BIN” alias Badan Intelijen Netizen, saling kolaborasi menemukan Jejak Digital MMH ini yang ternyata memang sering menghina atau setidaknya mengolok-olok orang lain.

    Selain Sonhaji, kelakuan hampir sama dilakukan oleh MMH juga kepada seorang Penjual Es Teh di tahun 2019 silam, juga kepada Seniwati Ketoprak Legendaris Suyati alias Yati Pesek (YP) yang sempat dikatakannya (maaf) “L*nth*” alias PSK, juga dikatakannya “B*j*ng*n” kepada YP tersebut dan dia bisa keracunan karena “S*s*-nya YP sudah expired.

    Melihat diksi dan narasi MMH diatas, sebenarnya kita bisa auto-ingat pada kata-kata yang sering diposting oleh Akun Fufufafa di KasKus beberapa tahun silam.

    Meski sudah bisa dibuktikan secara scientific dalam berbagai Forum diskusi ilmiah, alias bukan sekedar omon-omon saja dan bahkan diakui oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) juga menurut Bocor Alus Tempo, sampai sekarang tidak ada itikad baik samasekali dari orang yang 99,9 persen terbukti selaku Fufufafa untuk mengakuinya. 

    Padahal secara etika dan norma, jelas-jelas dia sudah melakukan tindakan yang tidak terpuji alias tidak patut selaku manusia biasa, bukan “Rakyat jelata” saja, apalagi selaku Pejabat Negara yang hidupnya digaji dan dibeayai oleh masyarakat.

    Lucunya dalam sebuah Postingan Fufufafa di KasKus hari Rabu tanggal 11/06/14 pukul 22.14 lalu, dia bahkan sempat menulis: “gila, temennya wowo kagak ada yang beres” disertai ilustrasi foto PS dan MMH.

    Jadi Fufufafa ini rupanya malah bisa disebut sudah ‘meramal’ bahwa MMH tidak beres, meski diksi mereka berdua adalah 11-12 alias senada (misalnya soal kata-kata kasar, orientasi soal “s*s*” alias p*y*d*r* wanita dan berbagai diksi kampungan sampai ke hate-speech lainnya), boleh dikatakan MMH sekolam dan seksualitas dengan Fufufafa.

    Hanya saja bedanya, harus disampaikan bahwa MMH -meski sebelumnya memang kena mental dirujak Netizen, diberikan kritik keras oleh Partai Pendukung PS bahkan ditegur langsung oleh SesKab Mayor Teddy, akhirnya menyampaikan Pertanyaan Persnya bahwa dia Mengundurkan diri dari Utusan Khusus Presiden dan kembali mengenakan Blangkon-nya sebagai identitas awalnya selaku ‘mubalig’.

    Hal ini sangat berbeda dengan Fufufafa yang menurut pengamatan Netizen dan Masyarakat yang masih waras, dia makin hari makin menunjukkan watak aslinya sebagaimana postingannya di Akun Kaskus antara tahun 2013 sampai dengan 2019 lalu.

    Kesimpulannya, kalau MMH saja -yang hanya seorang Utusan khusus Presiden- bisa mengundurkan diri setelah tercyduk kelakuan aslinya, mengapa si Fufufafa ini yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan tidak patut dan tidak terpuji, bukan hanya saat dia memposting di KasKus beberapa tahun silam, namun juga kelakuannya untuk menghapus jejak-jejak digital bahkan mengganti namanya di ID yang digunakannya baru-baru ini masih saja koppeg untuk tidak mau mundur?

    Haruskah ada Gerakan Rakyat memundurkan nya? InshaaAllah Gusti Allah SWT tidak sare untuk menggerakkan Semesta Alamnya. Aamiin.

     

  • PDIP Pecat Jokowi dan Keluarganya dari Keanggotaan Partai, Hasto: Mereka Mencederai Konstitusi

    PDIP Pecat Jokowi dan Keluarganya dari Keanggotaan Partai, Hasto: Mereka Mencederai Konstitusi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan keluarganya sudah bukan lagi kader PDIP meski memiliki Kartu Tanda Anggota atau KTA.

    Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Hasto Kristiyanto, di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024.

    Dia mengatakan, putra dan menantu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, sudah tidak lagi menjadi anggota PDIP ketika dicalonkan oleh partai politik lain.

    Terlebih, lanjut Hasto, naiknya Gibran sebagai wakil presiden mencederai konstitusi dan demokrasi dengan dibuktikan pelanggaran etik berat Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Anwar Usman dijatuhi sanksi berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

    Putusan ini memberi karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka diusung sebagai calon wakil presiden. Setelah Gibran dicalonkan sebagai cawapres, Jokowi cawe-cawe dalam pemilihan Presiden 2024 untuk memenangkan putra sulungnya tersebut.

    Hasto mengatakan pemberhentian Gibran dibuktikan dengan surat dari Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Surakarta tempat KTA Gibran dibuat.

    Surat tersebut memberitahukan bahwa berdasarkan Undang-Undang Partai Politik dan Anggaran Dasar/Rumah Tangga PDIP, keanggotaan Jokowi dan keluarganya secara otomatis berhenti.

    Dan itu dibuktikan dengan pengiriman surat dari DPC Kota Surakarta, tempat KTA Mas Gibran berasal, yang memberitahukan bahwa berdasarkan Undang-Undang partai politik dan andil-andil partai, keanggotaannya secara otomatis berhenti.

  • PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby, Jhon Sitorus: Partai Harus Bersih dari Benalu dan Parasit

    PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby, Jhon Sitorus: Partai Harus Bersih dari Benalu dan Parasit

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Bukan hanya dia, anaknya Gibran Rakabuming dan menantunya Bobby Nasution juga dipecat dari partai berlambang banteng itu.

    Hal itu ditegaskan, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2024. “Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP,” kata Hasto

    Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, turut memberikan komentar tajam atas keputusan ini. Dalam pernyataannya di media sosial, Jhon menegaskan bahwa langkah PDIP memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby adalah upaya untuk membersihkan partai dari elemen-elemen yang dianggap merugikan.

    “Akhirnya Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution DIPECAT dari PDI Perjuangan. Partai ini memang harus BERSIH dari BENALU dan PARASIT yang menggerogoti tubuh PDI Perjuangan,” tulis Jhon di akun media sosialnya, Kamis (5/12/2024).

    Lebih lanjut, Jhon menyindir partai lain yang mungkin bersedia menampung keluarga Jokowi. “Silakan partai-partai lain ambil bekas PDI Perjuangan ini, barangkali mau memberikan tumpangan kepada Pengkhianat,” imbuhnya.

    Hasto mengatakan putra dan menantu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, sudah tidak lagi menjadi anggota PDIP ketika dicalonkan oleh partai politik lain. Apalagi, kata Hasto, pencalonan mencederai konstitusi dan demokrasi dengan dibuktikan pelanggaran etik berat Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

  • Jokowi, Gibran dan Bobby Sudah Bukan Lagi Bagian PDIP

    Jokowi, Gibran dan Bobby Sudah Bukan Lagi Bagian PDIP

    GELORA.CO -Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dan keluarganya, yakni Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution sudah bukan lagi menjadi bagian dari PDIP.

    Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan soal status keanggotaan Jokowi. 

    “Saya tegaskan kembali, bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” tegas Hasto saat jumpa pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2024. 

    Hasto menyebut bahwa Jokowi sudah jauh dari cita-cita partai dan bangsa Indonesia karena mempunyai ambisi politik yang tidak pernah berhenti menggunakan kekuasaannya selama menjabat Presiden RI.

    “Maka di dalam proses ini yang dilakukan oleh PDIP kita tidak akan pernah kehilangan dari gagasan-gagasan ideal bahwa menjadi seorang rakyat biasa bisa berproses menjadi seorang pemimpin,” jelas Hasto. 

    Menurutnya, peristiwa penyalahgunaan kekuasaan itu tentu menjadi pelajaran yang sangat berharga. Itulah kenapa pada rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP beberapa waktu lalu partai banteng moncong putih menyampaikan permintaan maaf secara kepada rakyat Indonesia. 

    “Tentang seorang pemimpin yang karena kekuasaannya bisa berubah dan melupakan cita-cita yang membentuknya,” ujar politikus asal Yogyakarta ini. 

    Hasto menambahkan, terkait Gibran Rakabuming Raka sendiri secara otomatis tidak lagi menjadi kader PDIP ketika pencalonan dianggap mengangkangi konstitusi pada Pilpres 2024 lalu.  

    “Apalagi melalui suatu proses mencederai konstitusi dan demokrasi itu, terbukti dengan pelanggaran etik yang sangat berat terhadap saudara Anwar Usman. Maka pada saat itu juga, ketika konstitusi saja dikebiri, maka otomatis status seluruh kelekatan yang berkaitan dengan PDI Perjuangan sudah dinyatakan berakhir. Mengapa? Karena PDIP digerakkan oleh suatu cita-cita,” tegas Hasto. 

    Menurut Hasto, DPC PDIP Kota Surakarta juga sudah mengirimkan surat pemberhentian Gibran sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih. 

    Sementara itu, terkait menantu Jokowi, Bobby Nasution, Hasto juga menegaskan sudah tidak lagi menjadi kader PDIP. Ia menyebut, ada sejumlah anomali dalam proses Pilkada di Sumatera Utara.

    “Dan kemudian membangun suatu rezim kekuasaan dengan segala cara, bahkan masyarakat Sumatera Utara bisa merasakan bagaimana ketika Saudara Bobby Nasution itu dipaksakan untuk menjadi calon gubernur, dan proses pemilihan menjadi gubernur itu juga melalui pengerahan aparatur negara, sumber-sumber daya negara, dan suatu kontestasi yang sangat tidak fair,” bebernya.

    “Maka di situ semua menjadi bukti-bukti pengingkaran konstitusi dan demokrasi itu sendiri. Ketika seseorang sudah berkhianat terhadap konstitusi, sudah berkhianat terhadap demokrasi, dan juga menyalahgunakan hukum, maka sanksi dari rakyat itulah yang dibebankan kepada mereka-mereka yang secara sengaja telah merusak demokrasi itu sendiri,” imbuhnya menegaskan. 

    Atas dasar itu, masih kata Hasto, keanggotaan PDIP bukan semata-mata pada ada atau tidaknya KTA, tapi pada komitmen membangun peradaban kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. 

    “PDIP perjuangan percaya pada nilai-nilai satuan Eva jayate, sehingga mereka yang menanam angin akan menuai badai. Itulah yang kita yakini sebagai suatu bangsa,” pungkasnya.

  • Berani Tangguhkan Kelulusan S3 Bahlil, Lukman Simandjuntak: MK Harus Belajar dar UI

    Berani Tangguhkan Kelulusan S3 Bahlil, Lukman Simandjuntak: MK Harus Belajar dar UI

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Universitas Indonesia resmi menangguhkan kelulusan S-3 Bahlil Lahadalia. Hal itu mendapat apresiasi.

    Pegiat Media Sosial Lukman Simandjuntak menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) mesti belajar dari kampus dengan almamater kuning itu.

    “MK harus belajar dari UI,” ucapnya dikutip dari unggahannya di X, Kamis (14/11/2024).

    Lukman mengatakan awalnya UiI diragukan memproses dugaan pelanggaran akademik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Golkar itu. Namun akhirnya memberi keputusan yang memuaskan.

    “Ketika prosesnya diragukan, keputusannya ditangguhkan,” ucapnya.

    Di sisi lain, Lukman mengungkit kinerja MK. Saat Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Majelis Kehormatan MK hanya mencabut cabatan Anwar Usman, alih-alih dipecat sebagai hakim MK.

    “Lah Jimly cabut jabatan Anwar Usman,” ujarnya.

    Di sisi lain, ia menyebut Fufufafa, dalam hal ini yang kerap dikaitkan dengan Gibran malah diloloskan. Padahal Gibran waktu itu dianggap melanggar konstitisui karena keputusan MK yang diketaui Anwar Usman.

    “Tapi keputusan loloskan Fufufafa tetap dijalankan, keputusan macam apaan tuh?” imbuhnya.

    Adapun penangguhan itu disampaikan melalui Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta, Rabu (13/11).

    0ihak UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

    Selanjutnya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
(Arya/Fajar)

  • Menkominfo Budi Arie Bicara Kans Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Menkominfo Budi Arie Bicara Kans Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menjawab soal kemungkinan dirinya masuk ke jajaran kabinet di Pemerintahan Prabowo-Gibran. Saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024) Budi Arie melemparkan senyum ketika memberikan tanggapan.

    “Wah, kalau itu hak prerogatif Pak Prabowo,” ujarnya sambil berlalu.

    Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengumumkan susunan menteri kabinetnya pada 21 Oktober 2024. Ini diamini oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

    “Ya iyalah, pelantikan kan 20 (Oktober), diumumkannya ya kalau nggak 20 malam atau 21 pagi,” kata Zulhas, dilansir detikSumut, Rabu (7/8).

    Budi Arie merupakan pria kelahiran Jakarta, 20 April 1969. Dia merupakan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia.

    Sebelum menjadi menteri, Budi Arie mendirikan surat kabar ‘BERGERAK’ pada tahun 1998. Bersama mantan wartawan Tempo yang dibredel, ia ikut mengelola Media Indonesia pada tahun 1994-1996.

    Setelah berkiprah di jurnalistik, Budi Arie terjun ke dunia politik. Dia pernah menjadi Kepala Balitbang PDI Perjuangan DKI Jakarta (2005-2010) dan juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

    Budi Arie kemudian mendirikan dan menjadi Ketua Umum Projo, relawan terbesar pendukung Joko Widodo pada Agustus 2013.

    Budi Arie resmi dilantik menjadi Menkominfo pada 17 Juli 2023, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, menggantikan Johnny G Plate yang tersandung korupsi. Budi Arie dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo.

    Pelantikan dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menlu Retno LP Marsudi, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, hingga Ketua Wantimpres Wiranto.

    (ask/fay)

  • Menkominfo Budi Arie Bicara Kans Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Sisa 2 Bulan Jadi Menkominfo, Budi Arie Akui Masih Banyak PR

    Jakarta

    Kurang dari dua bulan, masa jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan berakhir. Dia mengaku masih banyak hal yang perlu diselesaikan.

    Ditemui di acara peluncuran film dokumenter APJJI ‘Derang Daring’, Jumat (30/8/2024), Budi Arie mengatakan bahwa transformasi digital memang selalu bergerak. Karena itu, tidak pernah ada kata usai untuk mengerjakan seputar isu tersebut.

    “Nggak ada yang bilang selesai dan nggak ada yang belum selesai, harus dilanjutkan. Jadi harus bergerak terus. Seperti data, data kan dinamis, berkembang. Nah, transformasi digital juga harus berkembang,” jabar Budi Arie.

    Budi Arie menekankan bahwa masih banyak tugas yang harus dikerjakan Kominfo. Misalnya soal isu coverage, Kominfo harus memastikan infrastruktur digital di seluruh Indonesia sudah memadai. Terlebih, akses konektivitas telah menjadi isu utama.

    Budi Arie Setiadi resmi dilantik menjadi Menkominfo pada 17 Juli 2023, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Budi Arie dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo.

    Pelantikan dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menlu Retno LP Marsudi, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, hingga Ketua Wantimpres Wiranto.

    Sebelum pergi, Budi Arie ditanya soal kemungkinannya bergabung dengan kabinet baru. Dengan singkat, dia menjawab itu adalah hak Prabowo selaku Presiden Terpilih.

    “Wah, kalau itu hak prerogatif Pak Prabowo,” ujarnya sambil berlalu.

    (ask/fay)

  • Jelang Putusan MK, PDIP Surabaya: Semoga Bukan Palu Godam!

    Jelang Putusan MK, PDIP Surabaya: Semoga Bukan Palu Godam!

    Surabaya (beritajatim.com) – Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2024 menyedot perhatian luas masyarakat. Publik berharap para hakim MK berjiwa negarawan. Penjaga konstitusi dan demokrasi, mengedepankan kebenaran dan keadilan.

    Demikian rangkuman diskusi PDI Perjuangan Kota Surabaya, yang menghadirkan narasumber pemerhati politik Airlangga Pribadi, PhD, dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga. Juga politisi muda PDIP, Aryo Seno Bagaskoro.

    “Semoga MK benar-benar menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi. Menegakkan kebenaran dan keadilan. Dan, semoga amicus curiae (sahabat pengadilan) yang disampaikan Ibu Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan masyarakat lain mampu meneguhkan kesadaran, bahwa ketok palu MK sebagai palu emas. Bukan palu godam!” kata Adi Sutarwijono, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

    Airlangga Pribadi mengatakan, Pilpres 2024 telah mengidap berbagai kontradiksi. Dimulai ketika MK mengubah batas umur syarat usia di bawah 40 tahun. Sehingga  Gibran Rakabuming Raka, yang menjabat wali kota Solo, diloloskan  maju sebagai cawapres.

    “Ketua MK saat itu Anwar Usman yang juga pamannya Gibran. Akibat putusan itu, Majelis Dewan Kehormatan MK memutus Anwar Usman telah melanggar etik atas putusan itu,” kata Airlangga.

    Airlangga juga menyoroti posisi Presiden Jokowi terkait majunya Gibran sebagai cawapres. Publik menyoroti keberpihakannya dalam Pilpres 2024.

    “Posisi bapak yang sedang menjabat presiden dan anak yang menjadi kandidat cawapres, baru pertama kali terjadi dalam sejarah pemilihan presiden di Indonesia, sejak era Presiden Soekarno hingga saat ini,” kata Airlangga.

    Diikuti kemudian pelanggaran etik kekuasaan lain seperti pengucuran bantuan sosial secara masif yang didanai negara, keterlibatan aparatur negara di berbagai bidang, praktik-praktik intimidasi oleh aparat, jerat hukum, hingga kontroversi sirekap dan sebagainya.

    “Sehingga dalam persidangan MK ini, banyak pihak berharap agar putusan nantinya betul-betul menegakkan kebenaran dan keadilan. Palu ketok keputusan MK diharapkan sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi dan demokrasi,” kata Airlangga.

    Harapan itu terungkap dengan munculnya pendapat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, di antaranya ditulis  Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan lain.

    Juga pendapat tokoh-tokoh dan kalangan di masyarakat, yang di antaranya diekspos luas di berbagai media massa.

    “Ibu Megawati dan berbagai kalangan masyarakat lain tidak ingin demokrasi menjadi hancur dan suram. Karena itu, harapan publik sangat besar terhadap MK untuk menjaga konstitusi. Dan, jauh dari alat kekuasaan,” kata Airlangga.

    Menyambung Airlangga, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan Megawati Seokarnoputri sebagai warga negara Indonesia telah memberikan teladan dengan menuliskan pendapat sebagai amicus curiae kepada MK.

    “Beliau (Megawati Soekarnoputri) telah menjadi Ibu Bangsa yang memberikan teladan sebagai warga negara yang konstitusionalis,” kata Seno Bagaskoro.

    Dikatakan, sikap negarawan yang ditunjukkan Megawati telah menggugah kesadaran kolektif bagi seluruh elemen bangsa. “Kesadaran untuk ikut serta mengawal hasil keputusan MK yang sejernih air dan seterang fajar,” kata Seno Bagaskoro.

    Dalam konteks itu, kata Seno, masyarakat berharap betul para hakim MK mampu mengemban tugas dan berjiwa negarawan. Mengambil terobosan hukum yang melampaui persoalan pemilu semata.

    “Karena itu, publik berharap agar MK betul-betul menjaga menjaga konstitusi sekaligus menjaga api demokrasi,” kata Seno Bagaskoro.

    Sesuai jadwal, putusan MK itu akan diketok, Senin 22 April 2024. Di akhir diskusi itu, kader-kader banteng Kota Surabaya melakukan doa bersama agar putusan MK betul-betul mampu menjaga marwah lembaga tinggi negara itu.

    “Mari kita berdoa bersama agar MK betul-betul menjadi benteng terakhir konstitusi, dengan menegakkan kebenaran,” kata Syaifuddin Zuhri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, yang memimpin doa bersama. [ian]