Tag: Anwar Usman

  • Anwar Usman Sakit, Hakim MK Ini Kaget Baca Komentar Netizen Sadis

    Anwar Usman Sakit, Hakim MK Ini Kaget Baca Komentar Netizen Sadis

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan komentar netizen sangat sadis ke Hakim MK Anwar Usman yang kini sedang dirawat di rumah sakit.

    Hakim MK Arief Hidayat mengakui bahwa dirinya heran dengan komentar para netizen terhadap Anwar Usman yang dikabarkan sedang sakit, sehingga absen di sidang sengketa Pilkada 2024 yang digelar di Gedung MK kemarin.

    Seharusnya, Anwar Usman menjadi salah satu hakim pada Majelis Panel 3 bersama dengan dua hakim lain, yaitu Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Lantaran sakit, posisi Anwar Usman akhirnya digantikan Daniel Yusmic Foekh selama persidangan. 

    “Saya baca komentar-komentar nitizen itu sangat sadis sekali,” tutur Arief di Jakarta, Jumat (10/1).

    Arief menjelaskan bahwa sampai hari ini, Anwar Usman masih menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, menurutnya, sidang harus tetap digelar, sehingga Anwar Usman digantikan sementara waktu hingga kondisi pulih.

    “Jadi Prof Anwar Usman sudah muncul di berbagai media itu bahwa sakit dan masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Arief.

    Arief mengimbau publik untuk mendoakan Anwar Usman agar bisa cepat pulih dan kembali bekerja sebagai hakim. Namun, dia mengingatkan agar doa yang disampaikan pun tidak boleh yang sadis.

    “Tapi kita tidak boleh juga mendoakan yang sadis-sadis, ya harus mendoakan yang baik gitu ya,” ujarnya.

  • Anwar Usman Diopname usai Jatuh saat Berjalan, Begini Kondisi Paman Gibran

    Anwar Usman Diopname usai Jatuh saat Berjalan, Begini Kondisi Paman Gibran

    loading…

    Hakim Konstitusi Anwar Usman diopname usai terjatuh saat sedang berjalan kaki. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Hakim Konstitusi Anwar Usman diopname usai terjatuh saat sedang berjalan kaki. Saat ini, paman dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka itu masih menjalani perawatan sejak Selasa, 7 Januari 2025.

    “Pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar itu kemarin jatuh kemudian harus opname,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih, Rabu (8/1/2025).

    Enny menyebut Anwar jatuh saat sedang jalan. Hingga kini, kondisi Anwar Usman masih dalam observasi. “Jatuh pas jalan, beliau jatuh, mungkin enggak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi,” tuturnya.

    Baca Juga

    Enny berharap Anwar Usman dapat sembuh secepat mungkin. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi,” ucapnya.

    Enny menambahkan, akibat Anwar Usman sakit, membuat sidang sengketa Pilkada 2024 panel 3 harus ditunda.

    (cip)

  • Kondisi Terkini Hakim MK Anwar Usman yang Sakit karena Jatuh

    Kondisi Terkini Hakim MK Anwar Usman yang Sakit karena Jatuh

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Kondisi terkini Anwar Usman, hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

    Juru bicara MK, Enny Nurbaningsih mengungkapkan, Anwar Usman tengah dirawat di rumah sakit akibat jatuh pada Selasa (7/1/2025) kemarin.

    Akibatnya, MK mengundurkan jadwal sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 yang salah satu hakimnya adalah Anwar Usman.

    “Untuk sidang panel 3, terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname,” ujar Enny di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). 

    Seperti diketahui, sidang sengketa Pilkada 2024 dibagi ke tiga panel dan sedianya dimulai bersamaan pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB.

    Namun, sidang panel 3 terpaksa diundur karena sidang hanya dapat berjalan jika ketiga hakim yang akan mengadili persidangan hadir di dalam ruangan.

    “Tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga. Jadi harus lengkap bersidang 3 hakim,” ujar Enny. 

    Untuk itu, sidang di panel 3 akan diundur jadwalnya menjadi lebih siang atau sore, menunggu ada hakim dari panel 1 dan panel 2 yang bisa bertugas di panel 3.

    Dengan demikian, sidang di panel 3 tetap akan dilangsungkan pada hari ini, tetapi tidak dimulai pukul 08.00 WIB seperti yang dijadwalkan di awal.

    “Persidangan panel 3 ditunda untuk pagi ini, nanti akan mulai jam 14.00 WIB. Dan, mulai lagi sidang sesi keduanya, mungkin sampai malam. Mulai dari jam 19.00 WIB, kalau di jadwal sih sampai jam 22.00 WIB, atau mungkin jam 23.00 WIB malam,” kata Enny.

    Enny mengatakan, jadwal sidang di panel 1 dan panel 2 kemungkinan akan mengalami pergeseran karena hakimnya ada yang harus bertugas di panel 3.

    Namun, untuk sementara, perkara yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB tetap berjalan sesuai jadwalnya.

    Untuk saat ini, beberapa berkas PHPU dari Kalimantan Selatan, salah satunya Banjarbaru, terpaksa diundur ke siang hari. Dilansir dari laman mkri.id, terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

    Perkara yang menjadi sorotan adalah perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh kandidat calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.

    Sidang perkara yang digugat Risma ini rencananya akan digelar pukul 08.00 WIB di Panel 2 yang berada di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi RI. 

    Kondisi Anwar Usman

    Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih mengungkapkan, saat ini Hakim Konstitusi Anwar Usman tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit daerah Serpong, Tangerang Selatan.

    “Rumah sakitnya di Serpong dekat rumah beliau,” kata Enny kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

    Enny mengatakan, Anwar Usman tengah menjalani observasi setelah terjatuh pada Selasa (7/1/2025).

    Lantaran Anwar Usman sakit, sidang PHPU di MK digelar hingga malam hari. (Kompas.com)

  • Anwar Usman Sakit, Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada di MK Diundur – Page 3

    Anwar Usman Sakit, Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada di MK Diundur – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sidang perdana Panel 3 yang menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan ulang. Sebab, Hakim Konstitusi Anwar Usman dirawat di rumah sakit.

    Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan, kondisi kesehatan Anwar Usman sedang diobservasi akibat terjatuh. Namun, Enny tidak memerinci penyebab terjatuhnya Anwar Usman.

    “Pada pagi hari ini, sedianya semuanya pukul 08.00 WIB, itu ada sidang panel satu, panel dua, dan panel tiga, sedianya begitu. Akan tetapi, untuk panel tiga pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule (jadwal ulang) karena kondisi dari Pak Anwar itu kemarin jatuh dan harus diopname,” kata Enny di Media Center MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025), seperti dilansir Antara.

    Sidang sesi pertama di Panel 3 yang sedianya dijadwalkan pada hari Rabu pukul 08.00 WIB diundur menjadi pukul 14.00 WIB. Sementara itu, sidang sesi kedua dijadwalkan mulai pukul 19.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

    Panel tiga tersebut diketuai oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman. Menurut Enny, sidang panel harus dihadiri secara langsung oleh tiga hakim konstitusi.

    Karena kuorum tidak terpenuhi akibat Anwar Usman sakit, Mahkamah memutuskan untuk mengganti sementara posisinya dengan hakim konstitusi lain yang sedang tidak bersidang.

    “Tetap harus tiga hakim, tidak boleh kemudian jadi dua hakim. Itu kondisinya … Menunggu mereka (hakim konstitusi yang lain) off (luang) dahulu satu, baru ditarik ke panel tiga. Jadi, ada hakim yang kami pinjam. Ibaratnya begitu,” jelas dia.

    Metode itu akan dilakukan sampai Anwar Usman pulih.

    “Jadi, kami melakukan selang-seling posisi sementara ini sampai beliau nanti mudah-mudahan bisa segera sembuh pulih, bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan,” imbuh Enny.

     

  • MK Hari Ini Mulai Sidang PHPU Pilkada 2024, Begini Mekanismenya

    MK Hari Ini Mulai Sidang PHPU Pilkada 2024, Begini Mekanismenya

    loading…

    Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Pilkada) 2024, Rabu (8/1/2025) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah ( PHPU Pilkada) 2024, Rabu (8/1/2025) hari ini. Sidang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan akan digelar pada 8-16 Januari 2025.

    Sidang digelar secara paralel di tiga ruang sidang MK, Gedung I dan II, serta disiarkan secara langsung melalui YouTube Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pada pagi ini (8/1/2025) dilakukan penjadwalan ulang untuk seluruh panel berbeda dengan yang dimuat pada laman MK sebelumnya.

    “Hal tersebut dilakukan karena Hakim Konstitusi Anwar Usman tengah dirawat di rumah sakit, sehingga memerlukan pergantian sementara hakim konstitusi dari panel lain untuk mengisi kekosongan hakim di Panel 3,” bunyi keterangan pers dari MK.

    Sebelumnya, hingga 7 Januari 2024, MK telah meregistrasi 310 perkara perselisihan hasil Pilkada, 309 perkara diregistrasi pada 3 Januari 2025 dan 1 perkara tambahan diregistrasi pada 6 Januari 2025. Registrasi dilakukan dengan mencatat permohonan ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan penyampaian Akta Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-ARPK) kepada para Pemohon. Seiring registrasi perkara, MK telah pula menerima pengajuan permohonan Pihak Terkait pada 3 dan 6 Januari 2025.

    “Dari total 310 perkara, 23 di antaranya merupakan perkara PHPU Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan untuk PHPU Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 49 perkara, dan 238 perkara lainnya merupakan perkara PHPU Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

    Pemeriksaan perkara akan dilakukan oleh tiga Panel Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan komposisi awal, yakni Panel I terdiri atas Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic P. Foekh, dan Guntur Hamzah; Panel II terdiri atas Saldi Isra (Ketua Panel), Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Sementara Panel III terdiri atas Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

    Adapun untuk pembagian penanganan jumlah perkara, MK memastikan dilakukan secara proporsional, yakni Panel I dan Panel III masing-masing memeriksa 103 perkara, serta Panel II memeriksa 104 perkara.

    Setelah nanti masing-masing panel hakim mendengarkan pokok-pokok permohonan Pemohon, MK akan melakukan Pemeriksaan Persidangan dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon (KPU), serta mendengarkan keterangan Bawaslu dan Pihak Terkait pada 17 Januari sampai dengan 4 Februari 2025.

    Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, MK diberikan waktu untuk menyelesaikan perkara PHPU Kada paling lama 45 hari kerja sejak perkara dicatat dalam e-BRPK. Lebih lanjut, berdasarkan PMK Nomor 14 Tahun 2024, MK akan memutus perkara dimaksud paling lama pada 11 Maret 2025.

    (abd)

  • Sidang Sengketa Pilkada MK Diundur Gara-gara Anwar Usman Sakit dan Dirawat di RS

    Sidang Sengketa Pilkada MK Diundur Gara-gara Anwar Usman Sakit dan Dirawat di RS

    Bisnis.com, JAKARTA – Sidang perdana Panel 3 yang menyidangkan perkara sengketa hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan ulang karena Hakim Konstitusi Anwar Usman dirawat di rumah sakit (RS). 

    Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa kondisi kesehatan Anwar Usman sedang diobservasi akibat terjatuh. Namun, Enny tidak memerinci penyebab terjatuhnya Anwar Usman.

    “Pada pagi hari ini, sedianya semuanya pukul 08.00 WIB, itu ada sidang panel satu, panel dia, dan panel tiga, sedianya begitu. Akan tetapi, untuk panel tiga pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule (jadwal ulang, red.) karena kondisi dari Pak Anwar itu kemarin jatuh dan harus diopname,” kata Enny dikutip dari Antara, Rabu (8/1/2025). 

    Sidang sesi pertama di Panel 3 yang sedianya dijadwalkan pada hari Rabu pukul 08.00 WIB diundur menjadi pukul 14.00 WIB. Sementara itu, sidang sesi kedua dijadwalkan mulai pukul 19.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

    Panel tiga tersebut diketuai oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.

    Menurut Enny, sidang panel harus dihadiri secara langsung oleh tiga hakim konstitusi.

    Karena kuorum tidak terpenuhi akibat Anwar Usman sakit, Mahkamah memutuskan untuk mengganti sementara posisinya dengan hakim konstitusi lain yang sedang tidak bersidang.

    “Tetap harus tiga hakim, tidak boleh kemudian jadi dua hakim. Itu kondisinya. Menunggu mereka [hakim konstitusi yang lain] off [waktu luang] dahulu satu, baru ditarik ke panel tiga. Jadi, ada hakim yang kami pinjam. Ibaratnya begitu,” jelas dia.

    Dia mengatakan metode itu akan dilakukan sampai kesehatan Anwar Usman pulih.

    “Jadi, kami melakukan selang-seling posisi sementara ini sampai beliau nanti mudah-mudahan bisa segera sembuh pulih, bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan,” imbuh Enny.

    Diketahui bahwa MK mulai menyidangkan perkara sengketa Pilkada 2024 pada Rabu pagi. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk mendengarkan permohonan para pemohon.

    Sidang dilaksanakan dengan metode panel. Panel satu diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah, panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

    Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8–16 Januari 2024. Sementara itu, sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025.

    MK pun telah meregistrasi sebanyak 310 perkara sengketa Pilkada 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 23 perkara terkait dengan sengketa hasil pemilihan gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota.

  • Hakim MK Anwar Usman Sakit, Sidang Panel 3 Sengketa Hasil Pilkada Diundur

    Hakim MK Anwar Usman Sakit, Sidang Panel 3 Sengketa Hasil Pilkada Diundur

    loading…

    Hakim Konstitusi Anwar Usman dikabarkan sakit dan menjalani perawatan sejak Selasa (7/1/2025) kemarin. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Hakim Konstitusi Anwar Usman dikabarkan sakit dan menjalani perawatan sejak Selasa (7/1/2025) kemarin. Kondisi Anwar Usman yang sedang sakit membuat sidang panel 3 harus ditunda.

    “Pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar itu kemarin jatuh kemudian harus opname,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Enny menyebut Anwar jatuh saat sedang berjalan. Hingga kini, kondisi Anwar Usman masih dalam observasi.

    “Jatuh pas jalan, beliau jatuh, mungkin enggak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi,” tuturnya.

    Ia berharap Anwar Usman dapat sembuh secepat mungkin.

    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi,” tutupnya.

    (abd)

  • 3
                    
                        Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit akibat Jatuh
                        Nasional

    3 Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit akibat Jatuh Nasional

    Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit akibat Jatuh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Juru Bicara
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) Enny Nurbaningsih mengungkapkan, hakim MK Anwar Usman tengah dirawat di rumah sakit akibat jatuh pada Selasa (7/1/2025) kemarin.
    Akibatnya, MK mengundurkan jadwal sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 yang salah satu hakimnya adalah Anwar Usman.
    “Untuk sidang panel 3, terpaksa harus dilakukan
    reschedule
    karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname,” ujar Enny di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
    Seperti diketahui,
    sidang sengketa Pilkada 2024
    dibagi ke tiga panel dan sedianya dimulai bersamaan pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB.
    Namun, sidang panel 3 terpaksa diundur karena sidang hanya dapat berjalan jika ketiga hakim yang akan mengadili persidangan hadir di dalam ruangan.
    “Tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan
    Zoom
    , tidak boleh juga. Jadi harus lengkap bersidang 3 hakim,” ujar Enny.
    Untuk itu, sidang di panel 3 akan diundur jadwalnya menjadi lebih siang atau sore, menunggu ada hakim dari panel 1 dan panel 2 yang bisa bertugas di panel 3.
    Dengan demikian, sidang di panel 3 tetap akan dilangsungkan pada hari ini, tetapi tidak dimulai pukul 08.00 WIB seperti yang dijadwalkan di awal.
    “Persidangan panel 3 ditunda untuk pagi ini, nanti akan mulai jam 14.00 WIB. Dan, mulai lagi sidang sesi keduanya, mungkin sampai malam. Mulai dari jam 19.00 WIB, kalau di jadwal sih sampai jam 22.00 WIB, atau mungkin jam 23.00 WIB malam,” kata Enny.
    Enny mengatakan, jadwal sidang di panel 1 dan panel 2 kemungkinan akan mengalami pergeseran karena hakimnya ada yang harus bertugas di panel 3.
    Namun, untuk sementara, perkara yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB tetap berjalan sesuai jadwalnya.
    Untuk saat ini, beberapa berkas PHPU dari Kalimantan Selatan, salah satunya Banjarbaru, terpaksa diundur ke siang hari.
    Dilansir dari laman
    mkri.id
    , terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
    Perkara yang menjadi sorotan adalah perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh kandidat calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.
    Sidang perkara yang digugat Risma ini rencananya akan digelar pukul 08.00 WIB di Panel 2 yang berada di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi RI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anwar Usman Opname di RS, Sidang Panel III Gugatan Pilkada Ditunda

    Anwar Usman Opname di RS, Sidang Panel III Gugatan Pilkada Ditunda

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di panel III Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwal ulang karena salah satu hakim konstitusi yakni Anwar Usman tengah dirawat di rumah sakit.

    Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan seharusnya sejak pukul 08.00 WIB, sidang yang dibagi tiga panel dimulai bersamaan.

    Tiga hakim yang bersidang di panel III adalah Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny.

    “Pagi hari ini sedianya, sebetulnya semuanya jam 8, itu ada sidang panel I panel II dan panel III, sedianya begitu. Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname,” kata Enny di MK, Rabu (8/1).

    “Sehingga dia harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit,” imbuh dia.

    Enny menjelaskan sidang sengketa pilkada harus diikuti langsung oleh tiga hakim. Oleh karenanya, nantinya hakim dari panel I atau panel II akan menggantikan sementara Anwar Usman.

    “Sehingga posisi dari hakim nanti yang dari panel I dan panel II akan digeser ke panel III. Jadi kita melakukan selang-seling posisi sementara ini, sampai beliau nanti mudah-mudahan bisa segera sembuh pulih, bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan,” katanya.

    Ia mengatakan seharusnya sidang sengketa di panel III pagi ini di antaranya adalah Pilkada Banjarbaru.

    “Panel I dan panel II sekarang sudah mulai. Panel III ditunda. Ditunda, mundur. Nanti panel I juga akan mengalami perubahan lagi,” ujar Enny.

    (yoa/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • 3
                    
                        Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit akibat Jatuh
                        Nasional

    Anwar Usman Sakit, Waktu Sidang Sengketa Pilkada di MK Mundur

    Anwar Usman Sakit, Waktu Sidang Sengketa Pilkada di MK Mundur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Juru Bicara
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) Enny Nurbaningsih menyampaikan bahwa sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) panel 3 mundur hingga siang hari.
    Enny mengatakan, waktu sidang diundur karena anggota hakim panel 3, Anwar Usman, tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat terjatuh pada Selasa (7/1/2025).
    “Mohon maaf ini agak sedikit mendadak. Pagi hari ini sedianya (sidang sengketa pilkada dimulai) jam 08.00 WIB. Ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3. Sedianya begitu,” kata Enny di Gedung MK, Selasa pagi.
    “Tetapi untuk sidang panel 3, terpaksa harus dilakukan
    reschedule
    karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname,” ujar dia melanjutkan.
    Enny menyebut bahwa
    Anwar Usman
    harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
    Oleh sebab itu, majelis hakim panel 3 yang dipimpin ketua panel Arief Hidayat dan beranggotakan Enny Nurbaningsih serta Anwar Usman mesti mengundurkan jadwal sidang.
    “Beliau harus diopname, sekarang kondisinya masih di rumah sakit. Oleh karena itu, persidangan untuk panel 3 terpaksa mengalami
    reschedule
    ,” kata Enny.
    Ia juga menegaskan bahwa sidang baru dapat berjalan bila ketiga hakim hadir di ruang sidang.
    “Karena memang harus lengkap 3 hakim yang bersidang, tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan
    Zoom
    , tidak boleh juga,” ucap Enny.
    Enny menjelaskan, posisi Anwar Usman bakal diganti oleh hakim dari panel 1 dan panel 2 usai bersidang di panel masing-masing.
    Dengan pergantian tersebut, agenda sidang mesti mundur lantaran majelis hakim tidak lengkap.
    “Jadi kita melakukan selang-seling posisi sementara ini. Sampai beliau (Anwar Usman) nanti mudah-mudahan bisa segera sembuh, pulih, dan bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan,” kata Enny.
    Dilansir dari laman
    mkri.id
    , terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
    Perkara yang menjadi sorotan adalah perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh kandidat calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.
    Sidang Risma ini rencananya akan digelar pukul 08.00 WIB di Panel 2 yang berada di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi RI.
    Selebihnya, perkara yang disidang hari ini didominasi oleh PHPU pemilihan bupati.
    Dari 47 perkara yang disidang hari ini, 32 di antaranya adalah PHPU bupati, sedangkan untuk PHPU walikota berjumlah 14 perkara.
    Untuk provinsi, hanya ada satu perkara yakni Jawa Timur.
    Adapun komposisi hakim dalam sidang panel dibagi menjadi tiga, di mana satu panel berisi tiga hakim konstitusi.
    Panel I terdiri atas Suhartoyo sebagai Ketua Panel, didampingi Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.
    Panel II diketuai Saldi Isra, didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
    Panel III ada Arief Hidayat sebagai Ketua, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.