Tag: Anwar Abbas

  • PP Muhammadiyah Minta Kaji Ulang PPN 12 Persen, Khawatir Picu PHK Besar-Besaran – Halaman all

    PP Muhammadiyah Minta Kaji Ulang PPN 12 Persen, Khawatir Picu PHK Besar-Besaran – Halaman all

    Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 13:56 WIB

    dok. Kompas/Nirmala Maulana

    Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. 

     

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Abbas menyatakan, sebelum memberlakukan kenaikan PPN 12 persen itu, pemerintah harus memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat.

    “Kenaikan PPN jelas akan mendorong bagi meningkatnya biaya perusahaan dan akan menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat secara aggregat,” kata Abbas saat dimintai tanggapannya, Jumat (20/12/2024).

    Abbas menegaskan perlu adanya perhitungan lagi agar tidak berpengaruh pada perekonomian masyarakat. Jika merujuk pada data di Mei 2024 sendiri kata dia, angka daya beli masyarakat sudah turun.

    “Sehingga kenaikan PPN tersebut sudah jelas akan menambah tergerusnya tingkat kesejahteraan masyarakat terutama mereka-mereka yang berada di lapis bawah dan menengah,” kata dia.

    Kenaikan PPN 12 persen juga bisa berdampak pada pendapatan perusahaan.

    Menurut Abbas, bukan tidak mungkin kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan membat penjualan dan produktivitas perusahaan merosot karena mahalnya biaya produksi.

    Imbasnya, bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih masif lagi nantinya.

    “Perusahaan tentu juga akan terkena dampak berupa menurunnya tingkat penjualan dan profitabilitas sehingga tidak mustahil terjadi PHK dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan,” ungkap Anwar Abbas.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Heboh Gus Miftah, Waketum MUI Nilai Perlu Ada Kode Etik Pendakwah

    Heboh Gus Miftah, Waketum MUI Nilai Perlu Ada Kode Etik Pendakwah

    GELORA.CO  – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas merespons adanya usulan sertifikasi pendakwah. Menurutnya yang diperlukan bukanlah sertifikasi, melainkan kode etik pendakwah.

    Kode etik bisa diterbitkan agar pendakwah tidak mudah mencaci, mengejek hingga menghina jemaah maupun orang lain seperti yang dilakukan Miftah Maulana alias Gus Miftah kepada pedagang es teh.

    “Menurut saya yang penting kita bicarakan bukan sertifikasi dai, bukan standarisasi dai, bukan dai bersertifikat. Kesimpulan saya ya, adalah kode etik dai,” kata Anwar dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk ‘Miftah Terselip Lidah, Butuh Sertifikat Pendakwah?’ di iNews, Selasa (10/12/2024) malam.

    “Jangan sampai para dai ini, dengan mudah mencaci, memaki, mengejek, menghina. Karena yang membuat ribut itu saya rasa pelanggaran terhadap etik, bukan pelanggaran kompetensi dan keahliannya,” sambungnya.

    Menurutnya, olok-olok yang dilakukan Miftah kepada pedagang es juga tidak ada hubungannya dengan substansi ceramah yang diberikan pada saat itu. Miftah hanya melanggar akhlak atau etika.

    Sementara mengenai sertifikasi, menurutnya akan sangat sulit dilakukan. Pasalnya, setiap pendakwah memiliki mazhab yang berbeda-beda.

    “Standarnya mana? Mazhabnya mana? Kan ada orang ikut Mazhab Maliki, Hanafi, Syafi’i, ada juga yang tidak bermazhab, kan gitu yah. Kalau seandainya ormas ini yang melakukan sertifikasi, ormas lain tidak setuju,” katanya.

    Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menilai perlu adanya sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi pendakwah. Menurut Maman, adanya sertifikasi ini untuk meminimalkan kejadian Gus Miftah tersebut.

    “Saya sebagai anggota DPR Komisi VIII, bilang Kementerian Agama harus segera bermusyawarah dengan ormas-ormas itu untuk melakukan standarisasi, lalu keluar sertifikat,” kata Maman dalam acara yang sama.

    Dengan adanya sertifikasi ini, kata Maman, para pendakwah akan melalui proses yang panjang. Kemudian akan tersaring orang-orang yang paham dan tidak keluar dari koridor keagamaan saat berdakwah

  • Jangan Lewatkan Malam Ini di Rakyat Bersuara MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH Pukul 19.00 WIB, Bersama Aiman Witjaksono dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    Jangan Lewatkan Malam Ini di Rakyat Bersuara MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH Pukul 19.00 WIB, Bersama Aiman Witjaksono dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    loading…

    Jangan Lewatkan Malam Ini di Rakyat Bersuara MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH Pukul 19.00 WIB, Bersama Aiman Witjaksono dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    JAKARTA – Sertifikasi pendakwah menjadi sorotan seusai video yang menampilkan Miftah Maulana Habiburrahman ( Gus Miftah ), Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, viral di media sosial. Dalam video tersebut, Miftah tampak mengolok-olok penjual es teh dengan pernyataan yang dinilai tidak pantas oleh banyak pihak. Kejadian ini memicu diskusi panas terkait pentingnya kompetensi dan etika dalam berdakwah.

    Bersama Aiman Witjaksono dalam episode terbaru Rakyat Bersuara malam ini akan kembali menghadirkan tema hangat “MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH”. Hadir pula, Maman Imanulhaq-Politisi PKB, Sujiwo Tejo-Budayawan, Islah Bahrawi-Aktivis NU, dan para narasumber kredibel lainnya yang akan membahas lebih dalam persoalan sertifikat pendakwah.

    Menanggapi polemik ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji usulan sertifikasi pendakwah sebagai langkah preventif untuk memastikan kualitas para penceramah agama di Indonesia. Dan, jika usulan sertifikasi pendakwah diterapkan, diharapkan para pendakwah mampu menyampaikan pesan agama yang menyejukkan, inspiratif, dan relevan dengan tantangan zaman.

    Wacana sertifikasi pendakwah tidak hanya menjadi isu penting bagi kalangan agama, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat mengharapkan para pendakwah mampu menyampaikan pesan agama yang menyejukan, inspiratif dan relevan dengan tantangan zaman. Namun, apakah langkah ini akan membawa perubahan positif atau justru memunculkan tantangan baru?

    Saksikan selengkapnya dalam Rakyat Bersuara Malam Ini “MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH” bersama para narasumber, Maman Imanulhaq-Politisi PKB , Sujiwo Tejo-Budayawan, Islah Bahrawi-Aktivis NU, Ade Armando-Pakar Komunikasi , Novel Bamukmin-Dai Mujahid 212 , M. Zaitun Rasmin-Waketum Wahdah Islamiyah, dan Anwar Abbas-Waketum MUI, malam ini Pukul 19.00 WIB, Live hanya di iNews.

    (zik)

  • Contoh Baik jika Telanjur Merendahkan Orang

    Contoh Baik jika Telanjur Merendahkan Orang

    loading…

    Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas bangga melihat pendakwah Gus Miftah yang telah meminta maaf dengan mendatangi kediaman penjual es teh Sunhaji. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas bangga melihat pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang telah meminta maaf dengan mendatangi kediaman penjual es teh Sunhaji. Sikap itu menjadi tanda bahwa Gus Miftah menyadari kesalahannya.

    “Hal demikian menjadi pertanda bahwa beliau telah menyadari kekeliruan dan kesalahannya,” kata Anwar, Senin (9/12/2024).

    Menurut dia, tindakan Gus Miftah juga telah memberi makna kepadanya. Miftah telah memberi contoh tentang apa yang harus dilakukan bila telanjur merendahkan seseorang.

    “Bagi saya, hal ini tentu jelas sangat berarti dan bermakna karena Gus Miftah juga telah memberikan contoh yang baik dan benar tentang apa yang harus dilakukan bila kita telanjur merendahkan orang,” ujarnya.

    “Kita tahu bahwa dalam agama Islam kesalahan dan dosa kita kepada Allah akan bisa kita hapus kalau kita minta ampun kepada-Nya. Tapi, dosa kita kepada sesama tidak bisa diampuni oleh Allah SWT kecuali kalau kita sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

    Anwar pun bersyukur Miftah telah datang dan meminta maaf kepada Sunhaji. Dia berharap permasalahan itu tak larut kembali.

    “Jadi dengan adanya maaf dari yang bersangkutan saya berharap mudah-mudahan masalah ini hanya sampai di sini saja dan mari kita semua mengambil ibroh dari peristiwa tersebut,” tuturnya.

    (jon)

  • Bentuk Toleransi dalam Pengucapan Salam yang Mewakili Semua Agama

    Bentuk Toleransi dalam Pengucapan Salam yang Mewakili Semua Agama

    JAKARTA – Bukan hal baru jika setiap pejabat publik saat mulai berpidato akan mengucap salam berupa ‘Assalamualaikum, salam sejahtera untuk kita semua, Om Swastyastu, Namo Budaya, salam kebajikan’. Salam ini digunakan untuk mewakili lima agama yang ada di Indonesia.

    Namun, penggunaan salam itu kemudian menjadi polemik setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau agar umat Islam tak lagi mengucapkan salam yang mewakili semua agama dalam sambutan di acara resmi. Imbauan itu termaktub dalam dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori.

    “Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bid’ah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat (samar kehalalannya) yang patut dihindari,” kata Buchori dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 November.

    Di tingkat pusat, langkah MUI Jatim yang membuat imbauan itu pun telah memperoleh lampu hijau. Sekjen MUI Anwar Abbas menilai, larangan mengucapkan salam semua agama sudah sesuai dengan ketentuan Alquran dan Hadis. Dalam Islam, kata dia, salam adalah doa yang memiliki dimensi teologis. 

    “Adanya fatwa dari MUI Jatim ini menjadi penting karena, dengan adanya fatwa tersebut, maka umat tidak bingung sehingga mereka bisa tertuntun secara agama dalam bersikap dan dalam membangun hubungan baik dengan umat dari agama lain,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin 11 November. 

    Adapun, pengucapan salam semua agama yang biasa dipakai pejabat adalah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu, Salam Sejahtera bagi Kita Semua (salam umat Kristiani), Om Swastyastu (salam umat Hindu), Namo Buddhaya (salam umat Buddha), dan Salam Kebajikan (salam umat Konghucu). Pengucapan semua salam itu selalu digunakan oleh sejumlah pejabat dalam setiap kesempatan, tak terkecuali Presiden Joko Widodo.

    Ketua MPR Bambang Soesatyo (Wardhany/VOI)

    Di sisi lain, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) ikut merespon imbauan MUI Jatim terkait untuk tidak lagi menggunakan ucapan salam semua agama dalam memulai pidato. Bamsoet justru berpandangan, pengucapan salam itu sebagai salah satu cara untuk mewakili semua agama dan menunjukkan toleransi umat beragama di Indonesia.

    “Saya tidak ada masalah dengan ucapan salam, yang terpenting tidak memengaruhi keyakinan kita masing-masing terhadap agama kita masing-masing,” kata Bamsoet saat ditemui di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

    Dia menyebut, larangan ini tidak sepenuhnya salah. Namun perlu disadari, salam semua agama tidak bertujuan untuk memengaruhi ajaran agama masing-masing. Sebab, Bamsoet menilai salam semua agama itu mencerminkan sikap toleransi yang tinggi.

    “Jangan ada larangan karena itu urusan individu kita dengan Tuhan Yang Maha Esa. Terpenting, tidak mengganggu keyakinan kita sebagai makhluk yang beragama,” jelas Bamsoet.

    Sedangkan Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan fatwa MUI Jatim itu bukan menjadi bagian dari hirarki perundangan di Indonesia. Sehingga, untuk menghormati kebebasan berekspresi dan tak ada aturan tegas untuk melaksanakannya.

    “Tidak ada kewajiban, keharusan bagi negara untuk mengikutinya. Harus tegas, mana hirarki perundangan kita,” ungkap Bonar.

    Hanya saja, dia menyayangkan adanya fatwa atau imbauan seperti yang dikeluarkan oleh MUI Jatim. Alasannya, fatwa tersebut dianggap sangat ekslusif. “Fatwa semacam itu sagat eksklusif dan cenderung meninggikan diri sendiri. Tidak menghargai perbedaan,” tegasnya.

    Padahal, Indonesia merupakan negara plural dan diketahui meletakkan lima agama secara sejajar tanpa membeda-bedakan. Sehingga wajar bagi pejabat publik, untuk menyampaikan salam itu ketika akan berbicara di depan umum.

    “Wajar kalau pejabat nasional, pejabat publik membuka percakapan dengan lima salam dari agama yang ada di Indonesia. Kalau tidak (sepakat) ya sudah jangan gunakan lima agama. Gunakan saja salam ‘selamat pagi, selamat sore’ seperti yang diusulkan oleh Gus Dur,” tutupnya.

  • 97 Ribu Anggota TNI-Polri Terjerat Judol, Anwar Abbas: Negara Harus Turun Tangan!

    97 Ribu Anggota TNI-Polri Terjerat Judol, Anwar Abbas: Negara Harus Turun Tangan!

    GELORA.CO – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menanggulangi masalah Judi Online atau disebut Judol yang disebutnya sebagai “darurat nasional”. Indonesia dinilainya tengah dihadapkan pada krisis besar dengan meningkatnya kasus keterlibatan masyarakat dalam judi online. 

    Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa sekitar 97 ribu anggota TNI-Polri turut terjerat dalam praktik ilegal ini. 

    “Fakta bahwa begitu banyak anggota TNI-Polri yang terlibat dalam judi online adalah hal yang sangat memprihatinkan. Ini adalah indikasi bahwa masalah judi online telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, bahkan aparat yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung rakyat. Negara harus turun tangan dengan tindakan nyata,” kata Anwar Abbas dalam pernyataannya kepada inilah.com, Senin (11/11).

    Tak hanya anggota TNI-Polri, data PPATK juga mengungkap bahwa 1,9 juta pegawai swasta dan 461 pejabat negara ikut terlibat dalam judi online, dengan total sekitar 4 juta pelaku di seluruh Indonesia. 

    Fenomena ini tidak bisa dianggap enteng. Sepanjang 2023, PPATK mencatat sebanyak 168 juta transaksi judi online, dengan perputaran dana mencapai Rp327 triliun. Pada tahun 2024, angka tersebut melonjak drastis. Di semester pertama 2024 saja, perputaran dana judi online mencapai Rp174 triliun, sementara pada semester kedua naik menjadi Rp283 triliun, sehingga totalnya menyentuh Rp517 triliun.

    Menurut Ketua PP Muhammadiyah bidang ekonomi itu, judi online yang marak ini telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kasus judi online tertinggi di dunia. 

    “Perputaran dana yang sangat besar ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa menganggap remeh masalah judi online. Ini bukan sekadar isu moral, tetapi sudah menjadi masalah sosial dan ekonomi yang serius,” ungkapnya.

    Keterlibatan Aparat yang Mengkhawatirkan

    Keterlibatan 97 ribu anggota TNI-Polri dalam judi online menimbulkan kekhawatiran besar. Pasalnya, aparat negara yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum justru ikut terperangkap dalam praktik ilegal ini. Buya Abbas menilai, fenomena ini menunjukkan bahwa masalah judi online telah berkembang menjadi krisis integritas bagi para aparat negara.

    “Ketika aparat penegak hukum terlibat, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara bisa runtuh. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mendeteksi jaringan dan pelaku utama yang menyediakan akses judi online. Ini penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” ujarnya.

    Darurat Nasional

    Buya Abbas menekankan, judi online bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman bagi stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti bahwa sebagian besar pelaku judi online berasal dari kalangan masyarakat berpendapatan rendah, yang justru semakin terpuruk akibat kecanduan tersebut.

    “Bayangkan, banyak dari pelaku judi online ini menggunakan sebagian besar pendapatan mereka untuk bermain judi, bahkan hingga 70 persen dari penghasilan mereka. Hal ini bukan hanya merusak perekonomian keluarga, tetapi juga menimbulkan masalah sosial, seperti meningkatnya angka kriminalitas dan ketergantungan yang berujung pada krisis sosial,” jelasnya.

    Desakan untuk Tindakan Tegas

    Dalam situasi darurat ini, Anwar Abbas mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah tegas. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memblokir semua akses ke situs judi online dan menindak tegas para bandar yang mengoperasikan layanan ini. 

    “Negara memiliki kewajiban untuk melindungi rakyatnya. Judi online telah menjadi racun yang menyusupi masyarakat. Jika tidak dihentikan, masalah ini akan semakin sulit dikendalikan,” tegasnya.

    Selain pemblokiran situs, Anwar juga menyarankan agar pemerintah meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, terutama di kalangan anak-anak dan remaja yang rentan terhadap pengaruh negatif.

    “Pemerintah harus menyadari bahwa ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menjaga moralitas dan masa depan generasi kita. Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang terpapar judi online. Kita harus berani menindak tegas untuk menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya.

  • Tanggapi Pengkritik, Buya Anwar Ajak Pakai Hitungan Matematika untuk Kepadatan di Mina

    Tanggapi Pengkritik, Buya Anwar Ajak Pakai Hitungan Matematika untuk Kepadatan di Mina

    Jakarta, Gatra.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas menanggapi para pihak yang mengkritisi masalah kepadatan tenda jemaah di Mina saat pelaksanaan ibadah Haji 1445 H lalu. Namun menurutnya para pengkritik tidak menggunakan analisa perhitungan matematika. Menurutnya, kritik tersebut semestinya dilakukan dengan memperhitungkan jumlah jemaah dengan luas lokasi yang tersedia di Mina.

    Hal ini disampaikan oleh Buya Anwar, panggilan akrabnya, saat menghadiri pertemuan delegasi Amirul Haj 1445 H/2024 M di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Tampak hadir, Menag Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Haj, Habib Sayyid Muhammad Hilal al Aidid selaku Naib Amirul Haj bersama Buya Anwar, serta para anggota Amirul Haj, antara lain: Habib Ali Hasan Bahar, Setiaji, Andie Megantara, Muhammad Aqil Irham, Reza Ahmad Zahid, Budi K Kresna, Ahmad Fahrurrozi, Alissa Wahid, Ariati Dina Puspita, serta tim secretariat Amirul Haj Mariana Hasbie dan M Aziz Hakim.

    Hadir juga, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latied, para Staf Khusus, Staf Ahli, Tenaga Ahli Menteri Agama, Pejabat Eselon II dan III Kementerian Agama RI.

    Kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota tahun ini, 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Untuk jemaah haji reguler, lokasi Mina yang tersedia hanya sekitar 172.000 M2 sehingga setiap jemaah hanya mendapat lokasi seluas 80 cm2.

    Buya Anwar mengungkapkan bahwa tidak ada kritik yang substansial. Menurut Buya, kritik-kritik negatif yang beredar di media juga sangat tidak semestinya.

    “Kritik-kritik tersebut seharusnya juga menggunakan matematika sebagai alat analisis. Ruang yang ada terbatas, sementara jumlah jemaah ditambah. Tentu porsi bagi masing-masing jamaah mengecil,” katanya, Senin (22/7) kemarin.

    “Saya pulang Haji, saya lihat media. Ada satu hal yang mengusik saya, pemahaman saya tentang penyelenggaraan haji dan yang dikatakan media sangat jauh sekali,” sambungnya.

    Dikatakan Buya Anwar, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya menjadi tanggung-jawab Kementerian Agama, tapi juga Pemerintah Saudi. Untuk itu, Buya Anwar memberi saran agar Menag mengusulkan kepada pihak Arab Saudi untuk menambah ruang vertikal di Mina untuk menghindari kepadatan. Sebab, menambah ruang horizontal sudah sulit dilakukan.

    Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada para Naib dan anggota Amirul Haj. “Terima kasih atas kerja kerasnya membantu kita semua memberikan layanan kepada jamaah haji Indonesia dan memastikan bahwa layanan yang diterima oleh para jamaah haji Indonesia itu sesuai dengan apa yang direncanakan,” ucapnya.

    Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. “Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Amirul Haj, Naib Amirul Haj, dan seluruh anggota, atas dedikasinya dan dukungannya terhadap penyelenggaraan Haji 1445 H/2024 M,” sebutnya.

    54

  • Jabat Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Menko Muhadjir Tersenyum Disinggung Peran Presiden Jokowi

    Jabat Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Menko Muhadjir Tersenyum Disinggung Peran Presiden Jokowi

    Sleman, Gatra.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) (Menko PMK) PP Muhammadiyah ditunjuk sebagai ketua tim pengelola tambang. Muhadjir bersama sejumlah anggota tim itu akan mewujudkan  pengelolaan tambang yang pro lingkungan dan keadilan sosial.

    Hal ini disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam konferensi pers usai Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta di Sleman, DIY, Minggu (28/7).

    Tim pengelola tambang dengan Muhadjir Effendy sebagai ketua. Di sini selaku Ketua PP Muhammadiyah Bidang Bisnis dan Ekonomi, bukan sebagai Menko PMK. Jangan ditulis sebagai Menko, nanti Istana pindah ke sini,” kata Haedar.

    Tim ini berisi sejumlah pengurus Muhammadiyah dan pakar pertambangan, antara lain Sekretaris Muhammad Sayuti dan para anggota seperti Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, Nurul Yamin, dan M. Azrul Tanjung.

    Tim ini memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk menggodok penerapan izin usaha tambang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur izin usaha pertambangan untuk lembaga berbadan hukum dari ormas keagamaan.

    Tim pengelola tambang merupakan salah satu keputusan dari Rapat Pleno PP yang dibawa ke Konsolidasi Nasional Muhammadiyah. “Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi termasuk pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, dan tata kelola yang profesional, amanah, penuh tanggung jawab, seksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang, dan melibatkan sumberdaya insani yang handal dan berintegritas tinggi,” demikian keputusan Muhammadiyah soal izin tambang.

    Muhadjir tak memberi pernyataan meski hadir di acara jumpa pers bersama sejumlah petinggi PP Muhammadiyah. Usai jumpa pers, ia pun enggan menjawab sejumlah pertanyaan soal penunjukan dirinya jadi ketua tim tambang. “Saya juga baru tahu tadi,” katanya. “Makan dulu, maka dulu,” lanjutnya.

    Muhadjir juga bungkan dan hanya tersenyum saat disinggung apakah Presiden Joko Widodo tahu penunjukan dirinya dan akan melaporkan hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah ini. “Onok, wae (ada saja),” kata kader Muhammadiyah ini kepada Gatra.com dalam bahasa Jawa logat Jawa Timuran.

     

    48

  • MUI Tolak BTN Syariah-Muamalat Merger

    MUI Tolak BTN Syariah-Muamalat Merger

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak rencana penggabungan usaha atau merger PT Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah dengan PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) Tbk.

    Alasannya, MUI masih berharap BMI tetap dengan paradigmanya dari umat, milik umat, bersama umat, dan untuk umat.

    “Oleh karena itu ide untuk memergerkan Bank Muamalat dengan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan,” tutur Anwar, Jumat (19/1), dikutip dari CNBC Indonesia.

    Penolakan merger tersebut muncul dengan beberapa pertimbangan. Pertama, agar warisan para pendiri terdahulu yang telah bersusah payah mendirikan bank tetap terjaga.

    Anwar menjabarkan pendirian BMI datang dari kalangan umat, terutama dari MUI, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, serta beberapa para pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari pemerintah.

    Ide ini tercetus pertama kali dalam sebuah lokakarya MUI pada Agustus 1990. Hasan Basri, yang kala itu duduk sebagai ketua umum MUI, mengangkat tema masalah bunga bank dan perbankan.

    Kendati pendirian BMI mendapat dukungan pemerintah, namun, Anwar menegaskan bank syariah pertama di Indonesia bukan bank pemerintah atau milik negara, melainkan swasta milik umat.

    “Jadi BMI ini merupakan bank pertama murni syariah yang berdiri 1992 yang sejarah kelahirannya berbeda dengan bank-bank syariah lainnya yang berinduk kepada bank konvensional,” jelas Anwar.

    Ia bercerita BMI sempat menghadapi masalah sehingga investor asing dari Timur Tengah diundang untuk memperkuat bank tersebut. Usai berjalan dengan baik, BMI kembali menghadapi masalah. Akhirnya, pemerintah mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berinvestasi.

    “Tetapi hal itu bukanlah berarti BMI sudah menjadi bank milik pemerintah karena dana BPKH yang diinvestasikan di BMI tersebut bukanlah dana dari pemerintah, tapi adalah dana milik umat,” tegasnya.

    Kedua, pihaknya juga ingin di tengah-tengah persaingan dunia perbankan yang ada di negeri yang mayoritas umatnya beragama Islam, tetap ada bank swasta yang merupakan milik umat.

    “Untuk itu dalam menangani masalah BMI ini ke depan kita mengharapkan pendekatan yang dipergunakan tidak hanya murni mempergunakan hitung-hitungan ekonomi dan bisnis saja, tapi kita juga harus bisa memperhatikan dan mempertahankan sejarah,” lanjut Anwar.

    Anwar menegaskan saat ini bukan saatnya memikirkan bagaimana menyatukan BTN Syariah atau bank lain, melainkan memajukan dan membesarkannya secara bersama-sama.

    Langkah yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut adalah bagaimana umat bisa menggerakkan elemen-elemen untuk terlibat secara bersama-sama.

    “Kita punya banyak ormas Islam di negeri ini, juga punya banyak masjid, sekolah, perguruan tinggi dan rumah sakit serta usaha-usaha bisnis milik umat yang bisa digerakkan untuk itu. Hal ini tentu akan mudah dilakukan karena dengan masuknya dana BPKH ke BMI meskipun baru sekitar 1 persen dari total dana haji yang dikelolanya, kita melihat kepercayaan umat terhadap BMI sekarang tampak semakin kuat dan meningkat,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, Anwar menyebut langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah bukan mencaplok BMI untuk menjadi bank milik negara tapi bagaimana negara bisa hadir untuk membuat BMI tetap eksis dan menjadikannya sebagai bank milik umat yang kuat.

    “Jadi ukuran keberhasilan pemerintah dalam menangani masalah BMI ini tidak dilihat dan diukur dari segi keberhasilannya untuk menjadikan Bank Muamalat menjadi bank milik negara, tapi dilihat dari segi mampunya pemerintah menciptakan satu situasi dan kondisi yang mendukung untuk membuat BMI tetap menjadi sebuah bank milik umat yang kuat, maju, terpercaya, dan bisa dibanggakan,” pungkasnya.

    (del/agt)