Tag: Anwar Abbas

  • 6
                    
                        Istana Anggap Usulan Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat Memalukan
                        Nasional

    6 Istana Anggap Usulan Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat Memalukan Nasional

    Istana Anggap Usulan Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat Memalukan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Kepresidenan
    AM Putranto
    menilai usulan penggunaan dana
    zakat
    untuk program
    makan bergizi gratis
    (MBG) sangat memalukan.
    Sebab, peruntukan
    dana zakat
    sudah diatur dan ditentukan sesuai dengan syariat.
    “(Anggaran makan bergizi) tidak ada yang ngambil dari mana tadi?
    Zakat
    atau apa, wah itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” kata AM Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
    Ia menuturkan, dana zakat tidak serta merta bisa digunakan untuk makan bergizi gratis.
    Pemerintah pun sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 71 triliun untuk
    program makan bergizi
    gratis tahun ini.
    Program prioritas ini diimplementasikan untuk memberikan dukungan terbaik kepada ibu hamil dan anak-anak.
    “Ya enggak kan, gunanya zakat itu bukan untuk itu, karena presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun. Itu jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” ucap Putranto.
    Di sisi lain, ia mengakui bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis memang membutuhkan biaya yang besar. 
    Adapun dana senilai Rp 71 triliun itu digunakan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
    Pada tahun depan, pemerintah akan menganggarkan lagi dana untuk program yang sama.
    “Pada saat pertama kita ada di Akmil bahwa pelaksanaan program senilai itu dilakukan secara bertahap. Jadi kita butuh dana yang cukup besar, tapi itu akan bertahap. Dan dipastikan akan sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
    Sebelumnya diberitakan, wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin Bachtiar.
    Menurut dia, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.
    “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    Wacana ini lantas menuai kritik dari organisasi masyarakat Islam karena dana zakat semestinya hanya boleh dinikmati oleh golongan yang berhak, antara lain masyarakat fakir miskin.
    “Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, Rabu.
    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” ujar dia melanjutkan.
    Senada, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir juga mengingatkan bahwa ada syariat atau aturan yang perlu diperhatikan sebelum mengimplementasikan wacana tersebut.
    “Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar’inya,” kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kata PBNU dan MUI soal Usulan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat – Halaman all

    Kata PBNU dan MUI soal Usulan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin membuka usulan pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) menggunakan dana zakat.

    Najamudin mengatakan usulan itu muncul karena menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki tipikal sifat gotong royong dan dermawan.

    Selain itu, adapula potensi zakat yang besar di Indonesia.

    “Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” kata Sultan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Dia meyakini usulannya tersebut bakal disambut baik oleh masyarakat karena terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG lewat zakat.

    Sehingga, Najamudin berharap pemerintah memanfaatkan potensi zakat tersebut lewat lembaga zakat seperti Badan Zakat Nasional (Baznas).

    Selain itu, ia juga meminta agar negara-negara lain turut berkontribusi dalam mendukung program MBG.

    “Sehingga pemerintah tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang ada. Saya pun sudah menyampaikan dengan beberapa duta besar, saya sampaikan tolong dong kami punya negara ini, negara kami punya program andalan yang namanya makan bergizi gratis. Tolong juga kalau negara-negara luar juga ingin berkontribusi,” ujarnya.

    Di sisi lain, usulan Najamudin itu telah direspons oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    PBNU: Harus Dikaji Mendalam

    Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf meminta usulan dari Najamudin itu harus dikaji secara mendalam karena manfaat zakat sudah memiliki kategori tersendiri dalam aturan agama Islam.

    Jika benar-benar terealisasi, Yahya menegaskan penerima MBG yang dibiayai lewat dana zakat adalah siswa miskin.

    “Harus dikaji lagi yang menerima siapa? Jika dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang itu harus lebih hati-hati,” kata dia dalam keterangannya ditulis Rabu (15/1/2025).

    MUI: MBG yang Didanai Zakat Tak Tepat jika Diterima Siswa Mampu

    Sementara, Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, mengungkapkan usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai MBG akan memunculkan perbedaan pendapat antar ulama.

    Namun, sambungnya, perbedaan pendapat tak terjadi jika penerima MBG yang didanai lewat zakat diterima oleh siswa tidak mampu.

    “Kalau dari dana zakat tentu akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat diantara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

    Kendati demikian, Anwar mengungkapkan usulan tersebut tidak akan menjadi masalah ketika pembiayaan MBG lewat dana infaq.

    Sehingga seluruh siswa baik dari keluarga miskin maupun mampu dapat menerimanya.

    Pasalnya, kata Anwar, pengelolaan dana infaq atau sedekah tidak seketah dengan zakat.

    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat kecuali kalau diambil dari dana infaq dan sedekah karena ketentuan penyaluran dana infaq dan sedekah tersebut memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat.

    “Dimana yang boleh menerima dana zakat tersebut adalah hanya ashnaf yang delapan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fi sabilillah,” jelasnya.

    Di sisi lain, Anwar mengusulkan, jika memang pemerintah memiliki anggaran terbatas untuk melaksanakan program MBG, maka bisa dilakukan tidak secara rutin.

    “Tahun depan jika anggaran sudah ada  baru dilaksanakan secara penuh yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rina Ayu Panca Rini)

    Artikel lain terkait Program Makan Bergizi Gratis 

  • 10
                    
                        Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat, MUI Ingatkan Zakat Hanya untuk Fakir Miskin
                        Nasional

    10 Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat, MUI Ingatkan Zakat Hanya untuk Fakir Miskin Nasional

    Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat, MUI Ingatkan Zakat Hanya untuk Fakir Miskin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)
    Anwar Abbas
    menyatakan, wacana pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program makan bergizi gratis harus mempertimbangkan ketentuan syariat.
    Anwar menilai, wacana itu dapat menimbulkan perbedaan pendapat karena syariat mengatur bahwa dana zakat hanya boleh dinikmati oleh masyarakat yang masuk golongan fakir dan miskin.
    “Kalau dari dana zakat akan ada
    ikhtilaf
    atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Anwar dalam keterangan resmi, Rabu (15/1/2025).
    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” ujar dia melanjutkan.
    Anwar menjelaskan, ketentuan penyaluran dana infak dan sedekah tersebut memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat.
    Ia menegaskan, orang yang berhak menerima dana zakat hanya delapan golongan, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit utang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fi sabilillah.
    Di samping itu, Anwar juga menyarankan agar program makan bergizi gratis dapat dimulai secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah.
    “Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada,” ujar Anwar.
    “Tahun depan, jika anggaran sudah ada, baru dilaksanakan secara penuh, yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu,” kata dia.
    Dia juga heran, bagaimana mungkin negara yang kaya dengan sumber daya alam, dengan konstitusi dalam Pasal 33 UUD 1945, menyatakan bumi, air, dan segala isinya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
    “Untuk itu, sudah saatnya bagi pemerintah mengevaluasi semua kontrak-kontrak yang ada, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, apakah itu menyangkut batu bara, nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, pasir laut, dan lain-lain,” jelasnya.
    Dia bilang, selama ini para pengusaha dalam bidang pertambangan sudah banyak menikmati keuntungan dari konsesi dan kesempatan yang sudah diberikan oleh pemerintah.
    Oleh karena itu, saat ini sudah saatnya pemerintah mengorientasikan pengelolaan sumber daya alam tersebut untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat.
    “Untuk itu, kita harapkan agar pemerintah bersikap berani dan tegas dalam menentukan masalah bagi hasil antara pihak pemerintah dan pihak pengusaha agar sesuai serta sejalan semangatnya dengan amanat dari UUD 1945,” kata Anwar.
    “Jika ini bisa dilakukan, maka hasilnya tentu akan bisa membuat dana yang bisa dimiliki oleh pemerintah meningkat dengan tajam, sehingga banyak program bisa dibiayai, dan salah satunya bisa dimanfaatkan untuk mendukung program makan bergizi gratis yang sudah dicanangkan oleh Presiden Prabowo,” ujar dia.
    Sebelumnya, Ketua DPD
    Sultan Najamuddin
    mengusulkan agar pendanaan program makan bergizi gratis juga diambil dari zakat.
    Menurut dia, masyarakat perlu dilibatkan dalam pendanaan program ini.
    Pasalnya, menurut Sultan, tidak mungkin semua anggaran negara dipakai hanya untuk makan bergizi gratis.
    “Memang negara pasti di bawah Pak Prabowo, Mas Gibran, ini betul-betul ingin, ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
    “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” sambung Sultan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anwar Abbas Buka Suara Soal Muhammadiyah Resmi Kelola Tambang Eks Adaro

    Anwar Abbas Buka Suara Soal Muhammadiyah Resmi Kelola Tambang Eks Adaro

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas buka suara soal organisasinya yang akan mengelola tambang bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

    Adapun pernyataan mengenai Muhammadiyah bakal mengelola tambang eks Adaro sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Menanggapi hal itu, Anwar tak membantah maupun membenarkan secara langsung pernyataan Bahlil. Anwar hanya menyebut pihaknya yakin dan percaya dengan Bahlil.

    “Kalau sudah Pak Bahlil yang bicara baru kita yakin dan percaya,” kata Anwar kepada Bisnis, Sabtu (11/1/2025).

    Kendati, Anwar tak mau bicara lebih banyak mengenai pengelolaan tambang Muhammadiyah. Sebab, pihaknya belum menerima langsung Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk tambang eks Adaro dari pemerintah.

    “Kalau WIUP belum di tangan, saya belum mau bicara,” katanya.

    Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa Muhammadiyah secara positif akan mengelola tambang bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Tbk.

    “Muhammadiyah sekarang sudah turun juga. Kita sudah positif. Kita pakai yang eks-Adaro,” kata Bahlil singkat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025). 

    Dengan demikian, kini Muhammadiyah telah memilih. Sebab, sebelumnya pemerintah memberikan dua opsi lokasi pertambangan bekas PKP2B untuk Muhammadiyah sebagai penawaran prioritas izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Dua lokasi itu yakni bekas lahan PT Adaro Energy Tbk dan PT Arutmin Indonesia.

    Adapun, lokasi bekas tambang Adaro dan Arutmin keduanya berlokasi di Kalimantan Selatan. Luas lahan bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk. mencapai 7.437 hektare (ha), sedangkan lahan eks PKP2B yang dimiliki PT Arutmin Indonesia seluas 22.900 ha. Adapun, lahan eks Kideco seluas 13.613 ha.

    Dalam kesempatan terpisah, Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy telah membentuk dua perusahaan usai mendapat tawaran pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Nantinya, kedua perusahaan yang dibentuk untuk mengelola tambang itu berperan sebagai holding dan perusahaan operator.    

    “Sekarang ini sudah dibentuk tim yang saya sebagai ketua timnya, tapi dalam kapasitas itu bukan sebagai ahli tambang, tapi sebagai ketua PP yang membidangi ekonomi karena itu sekarang sudah kami bentuk dua korporasi badan, ada strategic company ini jadi holding. Kemudian, juga nanti ada operating company,” tuturnya beberapa waktu lalu.  

    “Kemudian nanti ada operating company yang bertugas mengoperasikan lembaga kita untuk bekerja sama dengan pihak operator dan kontraktor di lapangan dan ini kumpulan para ahli di Muhammadiyah,” imbuhnya.

  • Menteri ESDM: Muhammadiyah akan Kelola Tambang Batu Bara Bekas Adaro – Halaman all

    Menteri ESDM: Muhammadiyah akan Kelola Tambang Batu Bara Bekas Adaro – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Muhammadiyah akan mengelola lokasi tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik Adaro.

    Hal itu diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Adapun Muhammadiyah telah mendirikan PT Mentari Swadaya Ecomining (PT MSE) sebagai badan usaha untuk mengelola tambang.

    “Oh kalau NU sudah selesai. Muhammadiyah sekarang sudah turun juga. Kita sudah positif. Kita pakai eks-Adaro (untuk Muhammadiyah). Sudah positif,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/1/2025), dikutip dari Kontan.

    Meski sudah mendirikan badan usaha pengelola tambang, Muhammadiyah saat ini belum memperoleh Surat Keputusan (SK) tentang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dari pemerintah.

    Menanggapi perkataan Bahlil, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengonfirmasi kebenaran pihaknya mendapatkan lahan bekas tambang Adaro.

    “Katanya begitu,” ujarnya singkat kepada Kontan pada Jumat ini.

    Sebelum ini, Anwar pernah mengatakan bahwa Bahlil telah menyampaikan bahwa Muhammadiyah bakal segera mendapatkan penyerahan WIUPK.

    “Bapak Bahlil kemarin bilang insya Allah akan diusahakan agar proses penyerahan nya kepada Muhammadiyah bisa lebih cepat,” kata Anwar kepada Kontan, Rabu (8/1/2025).

    Menurut Anwar, begitu perizinan terbit, PT Mentari Swadaya Ecomining bakal langsung beroperasi. Ia menyebut, perusahaan ini telah memiliki jajaran pengurus/direksi yang diisi mantan pejabat di kementerian dan pasar modal.

    “Tapi, saya tidak ingat karena saya fokusnya ke WIUP,” sambungnya.

    Yang jelas, Muhammadiyah menunjuk mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola tambang.

    Sebelumnya, pada Juli 2024, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau izin tambang yang ditawarkan pemerintah.

    Hal itu diputuskan dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).

    “Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam konferensi pers, yang disiarkan langsung dari akun YouTube Muhammadiyah Channel.

    Adapun sebelum memutuskan menerima izin pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup.

    Selain itu PP Muhammadiyah juga menerima masukan dari perguruan tinggi, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah serta pandangan anggota PP Muhammadiyah.

    Dengan begitu, Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, setelah sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerimanya.

    Meski demikian, PP Muhammadiyah siap mengembalikannya apabila tidak memungkinkan melakukan pengelolaan.

    “Kalau nanti dalam perjalanan tim kami menemukan berbagai macam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk pengelolaan tambang yang pro-keadilan sosial, pro-kesejahteraan sosial dan pro-lingkungan maka kami tidak akan memaksakan diri untuk akhirnya nanti dengan bertanggung jawab pula, IUP itu kami kembalikan,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

  • Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Dukung Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Selama Puasa – Halaman all

    Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Dukung Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Selama Puasa – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mendukung wacana libur sekolah satu bulan selama puasa.

    Ia menilai, gagasan itu bukan diartikan anak-anak tidak belajar dan mendapat pendidikan.

    Karenanya, wacana tersebut patut di sambut gembira.

    “Anak-anak tetap mendapatkan pendidikan dan menempuh proses pembelajaran yang dipantau dan diawasi oleh sekolah melalui media online tetapi tempatnya dipindah dari sekolah ke rumah dan ke tengah-tengah masyarakat,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Orangtua dan masyarakat penting untuk memahami bahwa tempat pendidikan dan pembelajaran itu selain di sekolah adalah juga di rumah dan di masyarakat.

    “Saya setuju sekali dengan gagasan dari kemenag tersebut asal saja pihak sekolah secara aktif melalui media online dan digital memberi arahan dan penilaian terhadap anak , orang tua dan masyarakat agar program tersebut benar-benar bisa berjalan dengan baik,” terang dia.

    Ada beberapa jenis kecerdasan dan keterampilan yang bisa didapatkan jika anak selama libur puasa.

    1. Spiritual
    Anak-anak bisa sholat 5 waktu dan mengaji di mesjid.

    2. Sosial
    Mereka terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan sosial seperti membersihkan mesjid maupun lingkungan.
    3. Seni budaya
    Anak-anak dilibatkan dan terlibat dalam grup kesenian terutama terkait seni yg bersifat religious.

    4. Eonomi dan bisnis
    “Anak-anak diharapkan akan bisa terlibat dalam kegiatan produksi dan bisnis misalnya dengan membuat dan menjual makanan serta minuman untuk berbuka,” ujar dia.

    5. Politik dan hukum
    Artinya anak-anak harus mendengar ceramah-ceramah yang sudah  dibuat oleh pihak kemenag melalui medium youtube tentang arti pentingnya politik dan hukum bagi kehidupan masyarakat dan bangsa.

    6. Kesehatan dan olah raga
    Artinya anak-anak tau pentingnya kesehatan bagi mereka dan perlunya olah raga untuk menjaga kebugaran tubuh.

    Untuk itu pihak kemenag dan sekolah saling berkomunikasi mengenai gagasan ini dengan anak-anak,  orang tua dan masyarakat.

    “Ini diharapkan dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

    Adapun mengenai tujuan , materi, methode, proses belajar mengajar dan cara mengevaluasi program ini  haruslah dipersiapkan panduannya oleh kemenag dan pihak sekolah agar program libur puasa bermakna tidak hanya bagi sang anak tapi juga bagi orang tua dan masyarakat serta sekolahnya.

  • MUI Pertanyakan Urgensi PPN Naik Jadi 12% – Page 3

    MUI Pertanyakan Urgensi PPN Naik Jadi 12% – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mempertanyakan urgensi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Dia menilai rencana tersebut telah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

    Anwar menyadari kenaikan PPN Jadi 12 persen tertusng dalam Undang-Undang anomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dengan demikian, kenaikan PPN 1 persen merupakan anamat UU yang harus dijalankan oleh pemerintah.

    Kendati demikian, ada sederet pertanyaan yang membayangi rencana penerapan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 nanti.

    “Tetapi pertanyaannya, apakah dari perspektif hukum tuntutan dari UU tersebut sesuai dengan amanat konstitusi atau tidak? Kedua, apakah dari perspektif sosial ekonomi ketentuan tersebut sudah tepat atau belum untuk dilaksanakan saat ini? Disinilah letak masalah dan kontroversinya,” tutur Anwar dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Sabtu (28/12/2024).

    Pada dasarnya, pemerintah perlu menjalankan perintah Undang-Undang tadi. Anwar melihat dua alasan kuat; pertama aturan yang sudah ditetapkan dan kedua kebutuhan dana untuk menunjang rencana belanja pemerintah.

    “Pertama, karena hal demikian sudah merupakan tuntutan dari UU HPP. Kalau tidak dilaksanakan maka pemerintah tentu akan dicap telah melanggar UU. Kedua karena pemerintah saat ini memang sedang memerlukan dana yang besar bagi membiayai semua pengeluaran pemerintah termasuk pengeluaran untuk pembangunan,” tuturnya.

    Anwar menyoroti pula siasat pemerintah dalal memuluskan rencana itu. Misalnya, dengan mengeliminasi sejumlah kelompok barang kebutuhan pokok agar tidak dipungut PPN.

    “Untuk itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut, pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai langkah seperti mengecualikan kenaikan PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok, obat-obatan dan layanan pendidikan,” bebernya.

     

  • Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas: Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat – Halaman all

    Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas: Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas angkat bicara tentang keputusan Pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen berlaku tahun depan. 

    Menurutnya, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen bisa membuat daya beli masyarakat turun yang berisiko membuat perekonomian lesu. 

    “Pihak pemerintah tampak bersikeras untuk memberlakukan ketentuan tersebut pada tanggal 1 Januari 2025. Alasannya ada 2 hal  yang sangat mengemuka. Pertama, karena hal demikian sudah  merupakan tuntutan dari UU HPP. Kalau tidak dilaksanakan maka pemerintah tentu akan dicap telah melanggar UU,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya Kamis (26/12/2024).

    Kedua lanjutnya karena pemerintah saat ini memang sedang memerlukan dana besar untuk membiayai semua pengeluaran pemerintah, termasuk pengeluaran untuk pembangunan. 

    “Untuk itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam  melaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut, pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai langkah seperti mengecualikan kenaikan PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok, obat-obatan dan layanan pendidikan,” kata Anwar Abbas. 

    Menurutnya, masyarakat dan dunia usaha tampak resah dan sangat keberatan dengan  pemberlakuan UU tersebut.

     

    “Karena dengan adanya kenaikan PPN 12 persen jelas akan mendorong terjadinya kenaikan harga barang dan jasa,” kata Waketum MUI itu. 

    Bila hal demikian yang terjadi, diterangkannya maka tentu daya beli masyarakat akan menurun. 

    “Jika daya beli masyarakat menurun maka tingkat keuntungan pengusaha dan  kesejahteraan serta  kemakmuran masyarakat tentu  juga akan menurun,” tegasnya. 

    Diketahui, Pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

    Hal itu disampikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

    “Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” kata Airlangga.

    Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. Yang pasti kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

    “Ya ada. Ada tarif tertentu,” katanya.

    Airlangga mengatakan nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

    Airlangga mengatakan selain mengenai PPN, pada pekan depan, pemerintah juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. Namun ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

    “Nanti diumumkan di kantor Menko,” pungkasnya.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan berlaku selektif. Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo. 

    “Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN. 

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024). 

    Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya. 

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.  

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco. 

    Sementara itu Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja. 

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.

  • MUI Desak Prabowo Tunda PPN 12 Persen

    MUI Desak Prabowo Tunda PPN 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

    Anwar berpendapat penerapan kebijakan itu tak tepat di saat kehidupan dunia usaha sedang lesu karena daya beli masyarakat sedang menurun. Selain itu, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan baru juga belum kuat.

    “Untuk kebaikan semua pihak, sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut sampai keadaan dunia usaha dan ekonomi masyarakat mendukung untuk itu,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12).

    Ia juga menagih janji Prabowo membuat kebijakan yang memberdayakan dan pro rakyat. Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat menunaikan janji tersebut.

    Dia mengaku paham kenaikan PPN 12 persen sudah diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, pemerintah justru akan melanggar konstitusi bila memaksakan kebijakan itu di tengah kondisi seperti saat ini.

    “Hal demikian jelas tidak sesuai dengan amanat konstitusi karena konstitusi mengharapkan semua tindakan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus diarahkan bagi terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.

    Pemerintah mengumumkan penerapan PPN 12 persen per 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan era Presiden Joko Widoo lewat UU HPP.

    Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan PPN 12 persen berlaku kepada semua barang yang selama ini terkena PPN. Daftar itu meliputi barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat, mulai dari sabun mandi, makanan siap saji di restoran, pulsa telepon, tiket konser, hingga layanan video streaming seperti Netflix.

    Kenaikan PPN 12 persen memicu reaksi negatif di masyarakat. Warga menggelar demonstrasi hingga membuat petisi. Petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” di situs change.org sudah ditandatangani 194.433 orang pagi ini.

    (dhf/sfr)

  • Finnet dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Anggota dengan Fitur WA Bot

    Finnet dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Anggota dengan Fitur WA Bot

    loading…

    PT Finnet Indonesia (Finnet) berkolaborasi dengan Muhammadiyah meluncurkan fitur WhatsApp Bot (WA Bot) untuk memudahkan anggota Muhammadiyah dalam berbagai kegiatan administratif. Foto: Ist

    JAKARTA – PT Finnet Indonesia (Finnet) berkolaborasi dengan Muhammadiyah meluncurkan fitur WhatsApp Bot (WA Bot) untuk memudahkan anggota Muhammadiyah dalam berbagai kegiatan administratif. Peluncuran ini berlangsung di Gedung Pandan Sari, Taman Wiladatika, Cibubur, di sela-sela acara Wisuda Sarjana Strata Satu ke-2 Tahun 2024.

    WA Bot ini hadir sebagai solusi strategis untuk mempercepat dan menyederhanakan berbagai kebutuhan anggota Muhammadiyah seperti pendaftaran anggota, pembayaran iuran wajib dan pokok, pembayaran zakat, infak, dan shodaqoh, serta penyediaan informasi umum.

    WA Bot juga memfasilitasi etalase produk UMKM yang dimiliki anggota Muhammadiyah. Semua layanan ini dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi WhatsApp.

    Rektor Universitas Saintek Muhammadiyah Dr Faiz Rafdhi menyampaikan transformasi digital memberikan kemakmuran untuk semua. Di era transformasi digital membawa perubahan besar dalam cara masyarakat belajar dan berinteraksi.

    “Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berkomitmen pada kemajuan umat memiliki peran strategis di dalam memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya menciptakan kemajuan teknologi, tetapi juga mendukung kemakmuran yang lebih produktif,” ujar Faiz.

    Di kesempatan yang sama melalui siaran video, Aziz Sidqi selaku Direktur Enterprise Business Finnet menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Muhammadiyah.

    “Kami merasa terhormat dapat berkolaborasi dengan Muhammadiyah untuk meluncurkan layanan WhatsApp Bot. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi anggota Muhammadiyah dalam hal registrasi, akses informasi, pembayaran iuran, serta mendukung UMKM yang merupakan bagian dari ekosistem Muhammadiyah,” kata Aziz.

    “Inisiatif ini juga menjadi wujud komitmen kami untuk membangun inklusi keuangan digital di Indonesia, sehingga dapat memberikan manfaat teknologi bagi umat secara keseluruhan,” tambahnya.

    Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2022-2027 Buya Anwar Abbas memberikan pesan inspiratif pada acara tersebut. “Dengan agama hidup menjadi terarah dengan ilmu hidup menjadi mudah, dengan seni hidup menjadi indah. Kami berharap transformasi digital ini, Muhammadiyah dapat terus bergerak maju dan membawa kemakmuran bagi umat,” katanya.

    WA Bot ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya Muhammadiyah dalam mendukung transformasi digital dengan tujuan memberikan kemudahan akses bagi anggota dalam menjalankan aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan organisasi serta mengoptimalkan potensi digital dalam mendukung kemakmuran umat.

    (jon)