Tag: Anne Purba

  • KAI Tolak Usulan Anggota DPR soal Gerbong Khusus Merokok, Singgung Kenyamanan hingga Aturan Menhub – Page 3

    KAI Tolak Usulan Anggota DPR soal Gerbong Khusus Merokok, Singgung Kenyamanan hingga Aturan Menhub – Page 3

    Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menyatakan KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 2014.

    “Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” kata Anne dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).

    Anne menjelaskan, kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.

    “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” ungkap Anne.

  • Tolak Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang: Mending Khusus Ibu Menyusui dan Anak-anak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Agustus 2025

    Tolak Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang: Mending Khusus Ibu Menyusui dan Anak-anak Megapolitan 22 Agustus 2025

    Tolak Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang: Mending Khusus Ibu Menyusui dan Anak-anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sejumlah penumpang kereta api menolak usulan anggota DPR terkait penyediaan gerbong khusus merokok.
    Gale (32), salah satu penumpang kereta, menilai keberadaan gerbong khusus seharusnya diprioritaskan untuk kelompok yang membutuhkan ruang aman.
    “Kalau ada gerbong tambahan, mending khusus ibu menyusui atau anak-anak. Itu lebih bermanfaat karena sering kali ada penumpang yang enggak mau mengalah, padahal ada ibu hamil atau menyusui,” ujar Gale saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    “Jadi kalau ada gerbong khusus buat mereka, kenapa enggak,” lanjutnya.
    Menurut Gale, argumen sebagian anggota DPR yang menyebut penumpang bisa bosan dalam perjalanan panjang lalu butuh merokok tidak masuk akal.
    “Ya kalau bosan di kereta 5–6 jam kan bisa diisi dengan hal lain. Lagipula buat apa juga merokok di kereta, kenapa enggak bisa tahan sampai tujuan,” ujarnya.
    Ia pun berharap PT KAI tidak mengikuti usulan tersebut. Menurut dia, peningkatan pelayanan dan sosialisasi kepada penumpang justru lebih mendesak ketimbang memikirkan gerbong merokok.
    Sementara itu, Wiwien (40), seorang pekerja swasta, juga menyayangkan usulan wakil rakyat yang menormalisasi kebiasaan merokok di transportasi umum.
    Ia menilai hal tersebut memberi contoh yang keliru bagi masyarakat.
    “Itu sangat disayangkan ya, rokok itu kan jelas bisa menyebabkan penyakit. Kalau bosan di kereta, ya diisi dengan membaca berita atau melakukan hal lain yang bermanfaat, bukan dengan merokok. Usulan seperti itu malah menjerumuskan rakyat,” kata Wiwien.
    Meski menolak gerbong merokok, Wiwien mendukung jika ada inovasi berupa gerbong ramah anak atau ruang khusus ibu menyusui.
    Ia mencontohkan pengalaman di Jepang yang memiliki gerbong bertema ramah keluarga.
    “Kalau ada gerbong khusus ibu menyusui atau anak-anak, saya senang sekali. Apalagi anak-anak biasanya cepat bosan, jadi kalau ada ruang yang dibuat lebih menarik itu sangat membantu orangtua,” tambahnya.
    Menurut Wiwien, PT KAI sejauh ini sudah cukup baik dalam memberikan pelayanan meski ia berharap ada program tambahan berupa promo tiket untuk keluarga agar perjalanan semakin terjangkau.
    Adapun wacana gerbong merokok sebelumnya dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, dalam rapat bersama jajaran Direksi KAI di Senayan, Rabu (20/8/2025).
    “Karena perjalanan bisa sampai 8 jam, masa kereta tidak ada ruang untuk
    smoking

    area
    . Saya yakin satu gerbong bisa. Ini aspirasi masyarakat,” kata Nasim.
    Sebelumnya, Vice President Public Relations PT KAI Anne Purba menegaskan bahwa hingga kini seluruh rangkaian kereta api adalah kawasan bebas asap rokok.
    “KAI menerima masukan, kritik, dan
    feedback
    , tapi sampai saat ini kereta api bebas asap rokok,” kata Anne kepada Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
    Anne menambahkan, keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap menjadi prioritas utama KAI dalam penyelenggaraan layanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diskon Tiket KA 20 Persen Diperpanjang hingga 31 Agustus 2025 – Page 3

    Diskon Tiket KA 20 Persen Diperpanjang hingga 31 Agustus 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang masa berlaku harga tiket kereta api diskon 20 persen. Diskon tiket KA masih bisa diakses hingga 31 Agustus 2025.

    VP Public Relation KAI, Anne Purba menjelaskan Promo Merdeka ini diperpanjang melihat antusiasme masyarakat. Adapun mulanya, promo ini hanya berlaku sampai 20 Agustus 2025.

    “Kami senang Promo Merdeka mendapat sambutan luar biasa. Dengan diperpanjangnya program ini, pelanggan memiliki kesempatan lebih lama untuk menikmati perjalanan kereta api dengan harga terjangkau, sekaligus merayakan semangat kemerdekaan bersama keluarga dan orang terdekat,” ujar Anne dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/8/2025).

    Promo ini berlaku untuk seluruh perjalanan kereta api komersial di Jawa dan Sumatera. Tiket dengan tarif diskon dapat dipesan dengan mudah melalui aplikasi Access by KAI maupun website resmi booking.kai.id.

    Anne mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Sejumlah rute favorit juga mendapat diskon tiket 20 persen.

    “Segera pesan tiket Promo Merdeka dan nikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan lebih hemat. Informasi lengkap dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI atau website resmi KAI,” kata Anne.

     

  • Antara Hak dan Kenyamanan: Polemik Usulan Gerbong Kereta Khusus Perokok – Page 3

    Antara Hak dan Kenyamanan: Polemik Usulan Gerbong Kereta Khusus Perokok – Page 3

    Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI selau operator menegaskan, seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok. Sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

    Langkah ini merupakan komitmen KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi siapapun, termasuk perokok pasif.

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyatakan, KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di 2014.

    “Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” kata Anne.

    Kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.

    “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” jelas Anne.

    Sebagai bagian dari kebijakan ini, KAI telah memasang stiker Dilarang Merokok di setiap sarana angkutan penumpang yang dioperasikan, serta tidak menyediakan tempat untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.

    Selain itu, awak kereta juga dilarang merokok selama bertugas dan diawasi secara ketat untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan tegas. Area merokok hanya disediakan di stasiun-stasiun yang telah ditentukan, memastikan bahwa pelanggan yang merokok dapat melakukannya di tempat yang telah disediakan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan transportasi yang lebih baik. KAI menghargai berbagai masukan dan feedback, namun tetap mengacu pada regulasi dan kebutuhan menyeluruh untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pelanggan,” tutur Anne.

     

     

  • Kemenhub Dukung Keputusan KAI Soal Gerbong Khusus Merokok di Kereta

    Kemenhub Dukung Keputusan KAI Soal Gerbong Khusus Merokok di Kereta

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal usulan DPR RI yang meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan gerbong khusus untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono pun membeberkan sejumlah dasar hukum terkait larangan merokok di dalam rangkaian kereta api.

    Berdasarkan tahun UU No 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 terkait pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

    “Harus diperhatikan juga bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta,” ujar Allan di kantor Kemenhub, Kamis (21/8/2025).

    Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan itu selaras dengan regulasi yang berlaku, serta fokus Kemenhub pada kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

    Senada, PT KAI merespons tegas terkait usulan DPR RI yang meminta perseroan untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.

    Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan, saat ini perseroan menerapkan kebijakan bebas asap rokok di seluruh layanan kereta api yang dioperasikan guna menjaga kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh pelanggan, termasuk melindungi perokok pasif selama perjalanan.

    “Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (21/8).

    DPR Usul Gerbong Khusus Merokok di Kereta

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPR RI mengusulkan kepada PT KAI untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok (smoking area) di kereta api.

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT KAI pada Rabu (20/8/2025).

    Menurutnya, KAI perlu mempertimbangkan kembali penyediaan satu gerbong khusus untuk merokok dalam rangkaian kereta jarak jauh, dengan tujuan mengakomodasi penumpang perokok dan menjadikannya area yang sekaligus bisa berfungsi seperti kafe.

    “Paling tidak, ini ada masukan, Pak, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe, ngopi, dan untuk smoking area,” ujar Nasim pada Rabu (20/8).

  • KAI Tolak Usulan DPR Soal Gerbong Khusus Merokok di Kereta

    KAI Tolak Usulan DPR Soal Gerbong Khusus Merokok di Kereta

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI merespons tegas terkait usulan DPR RI yang meminta perseroan untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, saat ini perseroan menerapkan kebijakan bebas asap rokok di seluruh layanan kereta api yang dioperasikan, guna menjaga kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh pelanggan, termasuk melindungi perokok pasif selama perjalanan.

    “Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

    Lebih lanjut, dia mengatakan, KAI berpedoman pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang aktivitas merokok di sarana angkutan umum, termasuk kereta api. 

    Selain itu, dasar hukum kebijakan tersebut juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 terkait pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

    Sebagai implementasi, KAI telah memasang stiker larangan merokok di seluruh rangkaian kereta penumpang yang dioperasikan. Perusahaan juga tidak menyediakan tempat khusus merokok di dalam kereta dan awak kereta dilarang merokok selama bertugas. Area merokok hanya tersedia di sejumlah stasiun yang telah ditentukan.

    Anne menegaskan bahwa pengawasan terhadap kebijakan ini dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama perjalanan berlangsung. Penumpang yang merokok di luar tempat khusus tersebut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

    Menurutnya, kebijakan bebas asap rokok menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kualitas perjalanan serta memenuhi kebutuhan seluruh penumpang. 

    “KAI bertujuan untuk terus memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan transportasi yang lebih baik,” pungkas Anne.

    Usulan DPR

    Diberitakan sebelumnya, DPR RI mengusulkan kepada PT KAI untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok (smoking area) di kereta api.

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT KAI pada Rabu (20/8/2025).

    Menurutnya, KAI perlu mempertimbangkan kembali penyediaan satu gerbong khusus untuk merokok dalam rangkaian kereta jarak jauh, dengan tujuan mengakomodasi penumpang perokok dan menjadikannya area yang sekaligus bisa berfungsi seperti kafe.

    “Paling tidak, ini ada masukan, Pak, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe, ngopi, dan untuk smoking area,” ujar Nasim pada Rabu (20/8).

  • Anggota DPR Usul PT KAI Sediakan Gerbong Kereta Khusus Perokok – Page 3

    Anggota DPR Usul PT KAI Sediakan Gerbong Kereta Khusus Perokok – Page 3

    Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) menyiapkan kereta api khusus melayani petani dan pedagang. Uji coba tahap pertama kereta api petani ini telah dilakukan sejak 15 Agustus 2025 lalu.

    VP Public Relation KAI, Anne Purba menyampaikan Kereta Penumpang Kelas Ekonomi (K3) Khusus Petani-Pedagang sedang dimodifikasi di UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng. Kereta ini dirancang khusus untuk memudahkan petani membawa hasil panen dan pedagang membawa barang dagangannya. 

    “Konsep desainnya mengedepankan kemudahan akses dan ruang angkut yang lebih luas. Tempat duduk dipasang sejajar di sisi kiri dan kanan kereta, sehingga ruang tengah lapang untuk menempatkan hasil pertanian atau barang dagangan, sekaligus memudahkan pergerakan di dalam kereta,” ungkap Anne dalam keterangannya, dikutip Rabu (20/8/2025). 

    Selain perubahan tata letak tempat duduk, sejumlah detail teknis juga dimodifikasi agar sesuai dengan kebutuhan khusus ini. Lebar pintu bordes diperbesar dari 800 mm menjadi 900 mm, sekat partisi dan bordes dihilangkan untuk memperlancar akses barang.  

    Kemudian, jumlah kursi disesuaikan menjadi 73 dari sebelumnya 106 tempat duduk. Fasilitas toilet tetap tersedia satu unit per kereta, sementara rak bagasi dipertahankan untuk kenyamanan penumpang.  

    “Hadirnya kereta ini adalah bukti nyata komitmen KAI dalam memperluas akses transportasi publik yang inklusif, sekaligus mendukung roda perekonomian masyarakat. Kami ingin kereta api menjadi sahabat perjalanan para petani dan pedagang,” tutur Anne.

  • PT KAI siapkan kereta api khusus untuk petani dan pedagang

    PT KAI siapkan kereta api khusus untuk petani dan pedagang

    PT KAI menyiapkan kereta api khusus bagi petani dan pedagang. ANTARA/HO-Humas KAI

    PT KAI siapkan kereta api khusus untuk petani dan pedagang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 19 Agustus 2025 – 17:14 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) menyiapkan layanan kereta api khusus untuk petani dan pedagang guna memperkuat akses distribusi hasil bumi, memperlancar mobilitas perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

    “KAI terus menghadirkan inovasi transportasi yang dekat dengan kebutuhan nyata masyarakat, salah satu terobosan terbaru adalah pengembangan Kereta Penumpang Kelas Ekonomi (K3) khusus petani-pedagang yang saat ini tengah dimodifikasi di UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba di Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan kereta itu dirancang untuk membantu mobilitas para petani dan pedagang, sekaligus memudahkan pengangkutan hasil panen maupun barang dagangan secara lebih leluasa, aman dan efisien.

    Anne menjelaskan gagasan kereta itu berawal dari pembahasan teknis sejak Mei 2024 yang kemudian diwujudkan melalui proses modifikasi sarana. Konsep desainnya mengedepankan kemudahan akses dan ruang angkut yang lebih luas.

    “Tempat duduk dipasang sejajar di sisi kiri dan kanan kereta, sehingga ruang tengah lapang untuk menempatkan hasil pertanian atau barang dagangan, sekaligus memudahkan pergerakan di dalam kereta,” ujar Anne.

    Selain perubahan tata letak tempat duduk, sejumlah detail teknis juga dimodifikasi agar sesuai dengan kebutuhan khusus ini.

    Lebar pintu bordes diperbesar dari 800 mm menjadi 900 mm, sekat partisi dan bordes dihilangkan untuk memperlancar akses barang, dan jumlah kursi disesuaikan menjadi 73 dari sebelumnya 106 tempat duduk.

    Toilet tetap tersedia satu unit per kereta, sementara rak bagasi dipertahankan untuk kenyamanan penumpang.

    Kereta petani-pedagang itu merupakan hasil modifikasi dari kereta kelas bisnis dan ekonomi yang saat ini tengah memasuki tahap pengujian.

    Uji statis telah dilaksanakan pada 14–15 Agustus 2025 di UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng, kemudian dilanjutkan dengan uji dinamis pada 15 Agustus 2025 dengan rute Surabaya Gubeng–Lamongan (pulang-pergi).

    Pengujian tahap pertama ini dilakukan oleh jajaran KAI. Untuk tahap pengujian selanjutnya akan melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub hingga mendapatkan sertifikasi agar aspek keselamatan terpenuhi secara menyeluruh, sebelum kereta api tersebut bisa melayani masyarakat.

    Hadirnya kereta ini, lanjut Anne, adalah bukti nyata komitmen KAI dalam memperluas akses transportasi publik yang inklusif, sekaligus mendukung roda perekonomian masyarakat.

    “Kami ingin kereta api menjadi sahabat perjalanan para petani dan pedagang. Dengan transportasi yang tepat, rantai pasok akan lebih kuat, peluang usaha lebih terbuka, dan aktivitas ekonomi daerah semakin bergerak,” ucap Anne.

    Inovasi ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045. Hal itu juga didukung dengan delapan misi perusahaan sesuai target RJPP menjadikan kereta api sebagai motor penggerak pembangunan nasional, ramah lingkungan, berdaya saing global, serta menjadi kebanggaan bangsa.

    Kehadiran Kereta Petani-Pedagang merupakan wujud nyata penerapan beberapa cita-cita tersebut, khususnya dalam menghadirkan transportasi yang inklusif dan merata, memberikan pelayanan prima yang berorientasi pelanggan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui konektivitas logistik dan penumpang yang andal.

    Momentum lahirnya kereta ini juga menjadi bagian dari perayaan HUT Ke-80 Kereta Api Indonesia pada 28 September 2025.

    KAI tidak hanya menandai perjalanan panjangnya sebagai penyedia layanan transportasi publik, tetapi juga mempertegas peran strategisnya dalam membangun mobilitas bangsa.

    Melalui inovasi berkelanjutan, KAI terus melangkah maju mewujudkan transportasi berstandar dunia, ramah lingkungan, serta berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

    Sumber : Antara

  • KAI Siapkan KA Khusus Petani dan Pedagang, Perkuat Akses dan Gerak Ekonomi Masyarakat

    KAI Siapkan KA Khusus Petani dan Pedagang, Perkuat Akses dan Gerak Ekonomi Masyarakat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menghadirkan inovasi transportasi yang dekat dengan kebutuhan nyata masyarakat. Salah satu terobosan terbaru adalah pengembangan Kereta Penumpang Kelas Ekonomi (K3) Khusus Petani-Pedagang yang saat ini tengah dimodifikasi di UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng.

    Kereta ini dirancang untuk membantu mobilitas para petani dan pedagang, sekaligus memudahkan pengangkutan hasil panen maupun barang dagangan secara lebih leluasa, aman, dan efisien.

    Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa gagasan kereta ini berawal dari pembahasan teknis sejak Mei 2024 yang kemudian diwujudkan melalui proses modifikasi sarana.

    “Konsep desainnya mengedepankan kemudahan akses dan ruang angkut yang lebih luas. Tempat duduk dipasang sejajar di sisi kiri dan kanan kereta, sehingga ruang tengah lapang untuk menempatkan hasil pertanian atau barang dagangan, sekaligus memudahkan pergerakan di dalam kereta,” ungkap Anne.

    Selain perubahan tata letak tempat duduk, sejumlah detail teknis juga dimodifikasi agar sesuai dengan kebutuhan khusus ini. Lebar pintu bordes diperbesar dari 800 mm menjadi 900 mm, sekat partisi dan bordes dihilangkan untuk memperlancar akses barang, dan jumlah kursi disesuaikan menjadi 73 dari sebelumnya 106 tempat duduk. Toilet tetap tersedia satu unit per kereta, sementara rak bagasi dipertahankan untuk kenyamanan penumpang.

    Kereta Petani-Pedagang ini merupakan hasil modifikasi dari kereta kelas bisnis dan ekonomi yang saat ini tengah memasuki tahap pengujian. Uji statis telah dilaksanakan pada 14–15 Agustus 2025 di UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng, kemudian dilanjutkan dengan uji dinamis pada 15 Agustus 2025 dengan rute Surabaya Gubeng–Lamongan (pulang-pergi).

  • Kereta Mewah KAI Kian Laris, Penumpang Suite Class dan Luxury Melonjak

    Kereta Mewah KAI Kian Laris, Penumpang Suite Class dan Luxury Melonjak

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat pertumbuhan jumlah penumpang yang signifikan pada layanan kelas mewah yakni Kereta Suite Class Compartment hingga Kereta Luxury di sepanjang 2025.

    Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mencatat layanan Kereta Suite Class Compartment melayani 20.556 penumpang pada Januari–Juli 2025. Jumlah penumpang di kelas tertinggi dalam layanan kereta api ini meningkat 27,76% dari 16.089 penumpang pada Januari–Juli 2024.

    “Peningkatan jumlah penumpang Suite Class Compartment menunjukkan adanya pasar yang kuat untuk layanan perjalanan eksklusif di Indonesia,” katanya dalam siaran pers, dikutip Senin (18/8/2025).

    Sepanjang 2024, lanjutnya, KA Suite Class Compartment mencatat total 28.496 pelanggan, menandakan tingginya minat masyarakat terhadap pengalaman perjalanan yang mengutamakan kemewahan, privasi, dan kenyamanan.

    Layanan Suite Class Compartment tersedia pada sejumlah perjalanan KA favorit, yaitu KA Argo Semeru relasi Gambir–Surabaya Gubeng (PP), KA Bima relasi Gambir–Surabaya Gubeng (PP), KA Argo Anjasmoro relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi (PP), dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi (PP).

    Kereta Suite Class Compartment yang meluncur sejak 10 Oktober 2023, memiliki pintu geser untuk privasi penuh, kursi ergonomis yang dapat direbahkan menjadi tempat tidur datar, layar hiburan pribadi, meja lipat multifungsi, serta layanan makanan dan minuman premium yang dihidangkan langsung di kabin.

    Sementara, layanan Kereta Luxury mencatat telah mengangkut 93.531 penumpang sepanjang Januari hingga Juli 2025. Adapun sepanjang 2024, jumlah pelanggan Kereta Luxury mencapai 183.414 penumpang.

    “Fakta ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia kini semakin melihat perjalanan dengan kereta api bukan sekadar transportasi, melainkan juga sebagai bagian dari wisata itu sendiri,” ujarnya.

    Dia menjelaskan Kereta Luxury tersedia pada rangkaian KA pilihan, antara lain Argo Anggrek Luxury Sleeper relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi (PP), Argo Dwipangga Luxury relasi Gambir–Solo Balapan (PP), Argo Lawu Luxury relasi Gambir–Solo Balapan (PP), Gajayana Luxury relasi Gambir–Malang (PP), Sembrani Luxury relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi (PP), dan Taksaka Luxury relasi Gambir–Yogyakarta (PP).

    Anne mengatakan fasilitas yang ditawarkan yakni kursi ergonomis elektrik dapat direbahkan hampir rata dengan sandaran kaki, layar sentuh pribadi berisi hiburan, port USB untuk mengisi daya, hingga layanan makanan dan minuman pilihan. Jumlah kursi yang terbatas membuat suasana dalam kereta terasa lebih privat, tenang, dan lega, sehingga pelanggan dapat beristirahat, bekerja, atau sekadar menikmati pemandangan.

    “Suasana eksklusif inilah yang membuat Kereta Luxury sering dipilih untuk perjalanan jarak jauh. Tidak sedikit pelanggan yang justru menjadikan pengalaman naik kereta ini sebagai highlight dari liburan mereka,” katanya.