Tag: Anis Byarwati

  • PSI Mati-matian Bela Jokowi Soal Polemik Kereta Cepat: Bukan Rugi, Hanya Belum Sesuai Target Saja

    PSI Mati-matian Bela Jokowi Soal Polemik Kereta Cepat: Bukan Rugi, Hanya Belum Sesuai Target Saja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Direktorat Diseminasi Informasi dan Sosial Media DPP PSI, Dian Sandi Utama menegaskan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bukan merugi melainkan belum mencapai target.

    “Rugi itu kalau biaya operasional plus maintainance tidak nutup. Tapi kalau pendapatan belum sesuai dengan jumlah cicilan setiap tahun, itu belum sesuai target aja,” kata politisi PSI ini melalui akun X pribadinya, dikutip pada Selasa (28/10).

    Dian menambahkan, proyek sepanjang 142,3 km tersebut yang notabene transportasi publik berskala besar umumnya membutuhkan waktu panjang untuk balik modal.

    “Transportasi publik itu bukan bisnis jangka pendek. Ada manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang nggak bisa diukur hanya dengan angka,” ungkapnya.

    Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi polemik. Permasalahan proyek infrastruktur KCJB sejatinya muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030, bahkan Menhub saat itu Ignatius Jonan, tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakalan tidak bisa dibayar.

    Berdasarkan informasi yang beredar PT PSBI sebagai entitas anak usaha KAI sekaligus pemegang saham terbesar di PT KCIC, tercatat ada kerugian hingga Rp 4,195 triliun pada 2024. Kerugian terus berlanjut di tahun 2025 pada semester I-2025 juga merugi sebesar Rp 1,625 triliun.

    Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati bahkan telah mengingatkan sejak awal proyek ini dicetuskan pemerintahan Joko Widodo bahwa kebijakan itu seharusnya ditinjau ulang.

  • PKS Kukuhkan Kepengurusan 2025-2030, Prabowo Diundang Hadir di Munas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 September 2025

    PKS Kukuhkan Kepengurusan 2025-2030, Prabowo Diundang Hadir di Munas Nasional 28 September 2025

    PKS Kukuhkan Kepengurusan 2025-2030, Prabowo Diundang Hadir di Munas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
    Presiden PKS Al Muzammil Yusuf menyampaikan bahwa Munas kali ini merupakan kelanjutan dari Majelis Syuro yang telah berlangsung pada 26-27 September 2025.
    “Munas ini adalah rangkaian dari Majelis Syuro kami yang berlangsung 2 hari yang lalu, 26-27, dan 28-29 kita lanjutkan dengan acara Munas pada hari ini,” kata Muzammil dalam konferensi pers, Minggu sore.
    Muzammil mengatakan, pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, PKS telah mengukuhkan kepengurusan resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Majelis Pertimbangan Pusat (MPP), dan Dewan Syariah Pusat (DSP) untuk periode 2025-2030.
    “Alhamdulillah seluruh kepengurusan 2025-2030 di seluruh levelnya, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, berlangsung lancar, damai, dan menampung aspirasi pilihan publik PKS,” kata dia.
    Selain pengukuhan kepengurusan, Munas PKS juga akan dihadiri sejumlah tokoh politik.
    Muzammil menyebut Presiden RI Prabowo Subianto diundang hadir pada Senin (29/9/2025) besok.
    “Alhamdulillah, insyaallah Munas ini akan dihadiri oleh Pak Prabowo Subianto, beliau besok hadir insya Allah. Malam hari ini juga kita mengundang berbagai pimpinan partai politik dan pejabat lembaga negara,” imbuhnya.
    Berikut ini adalah susunan lengkap DPP PKS periode 2025–2030:
    Presiden: Dr. Al Muzzammil Yusuf, M.Si.

    Sekretaris Jenderal: Muhammad Kholid, S.E., M.Si.

    Bendahara Umum: Noerhadi, S.Pd., M.A.

    Wakil Sekretaris Jenderal Protokoler dan Pengamanan Pimpinan: Iman Firmansyah, S.E.I, M.M.

    Wakil Sekretaris Jenderal Organisasi, Administrasi dan Literasi Kepartaian: H. Rahmat Saleh, S.Farm., M.IP.

    Wakil Sekretaris Jenderal Data dan Teknologi Informasi: Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot, M.Sc.

    Wakil Sekretaris Jenderal Personalia, Rumah Tangga, Standarisasi Kegiatan Partai: M. Iqbalur Ramadan C.P., S.K.M.

    Wakil Sekretaris Jenderal Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Program: Tomy Agus Maymuftianto, S.Si.

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Penerimaan: Alwan Fauzi

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Pengeluaran: Kaslan, Ak

    Wakil Bendahara Umum Bidang Pembiayaan: Sugeng Susilo, Ak
    – Badan Pembinaan Pejabat Publik
    Ketua: Dr. Haru Suandharu, S.Si., M.Si.

    Sekretaris: dr. Pamungkas Hendra Kusuma
    – Badan Penelitian dan Pengembangan
    Ketua: Haryo Setyoko, M.P.A.

    Sekretaris: Dr. Hj. Astriana Baiti Sinaga
    – Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri
    Ketua: Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A.

    Sekretaris: Muhammad Arfian, M.B.A.
    – Badan Legislasi Partai
    Ketua: Zainudin Paru, S.H., M.H.

    Sekretaris: Ruli Margianto, S.H., M.H.
    – Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah
    Ketua: Umar, S.IP., M.A.

    Sekretaris: Muhammad Wajdi Rahman, S.IP., M.Si.
    – Bidang Advokasi Partai
    Ketua: Nurul Amalia, S.H., M.H.

    Sekretaris: Ahmar Ihsan, S.H.
    – Bidang Relawan dan Saksi Nasional
    Ketua: Bachtiar Firdaus, S.T., M.P.P.

    Sekretaris: Dr. Indra Kusumah, S.Psi., M.Si
    – Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
    Ketua: Agoes Poernomo, S.IP.

    Sekretaris: Dr. Moh. Rozaq Asyhari, S.H., M.H.
    – Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri
    Ketua: Dr. Handi Risza, S.E., M.E.

    Sekretaris: Dr. Azis Budi Setiawan, S.E.I., M.M.
    – Bidang Pendidikan dan Kesehatan
    Ketua: Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, S.Pd., M.Si.

    Sekretaris: dr. Gamal, S.Ked., M.Biomed.
    – Bidang Energi, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim
    Ketua: Dr. Agus Ismail, M.Eng.

    Sekretaris: Dr. Hj. Paramitha Messayu, S.Si., M.Sc.
    – Bidang Pemenangan PEMILU dan PILKADA
    Ketua: Dr. Mardani Ali Sera, S.T., M.Eng.

    Sekretaris: Dr. Irfan Aulia, S.Psi., M.Psi.
    – Bidang Ketenagakerjaan
    Ketua: Indra, S.H., M.H.

    Sekretaris: Muhamad Rusdi, A.Md. Graf.
    – Bidang Petani, Peternak dan Nelayan
    Ketua: Riyono, S.Kel., M.Si

    Sekretaris: Abdurrokhim, S.Pt.
    – Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
    Ketua: H. Acep Lulu Iddin, S.Sos.I., M.M.

    Sekretaris: dr. Burhanuddin Hamid, M.Kes.
    – Bidang Koperasi dan Desa
    Ketua: Reni Astuti, S.Si., M.PSDM

    Sekretaris: Yoandro Edwar, S.T., M.B.A
    – Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
    Ketua: Defrizal, S.Or.

    Sekretaris: Dedi Sarwanto, A.Md.
    – Bidang Komunikasi dan Digital
    Ketua: Ahmad Fathul Bari, S.Hum., M.S.M.

    Sekretaris: Eko Febrianto, S.Sos.I., M.I.Kom.
    – Bidang Pembinaan Masyarakat Lemah dan Disabilitas
    Ketua: Dr. Hj. Netty Prasetiyani, S.S., M.Si.

    Sekretaris: Ir. Nur Indah Harahap
    – Bidang Pembinaan Umat dan Kerukunan Beragama
    Ketua: DR. H. Ali Akhmadi, MA.

    Sekretaris: Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc.
    – Bidang Kepanduan dan Bela Negara
    Ketua: Taufik Jayadi

    Sekretaris: Hendra Wijaya
    – Bidang Seni dan Budaya
    Ketua: Ahmad Mabruri Mei Akbari, S.Sos., M.M.

    Sekretaris: Afwan Riadi Widianto SKM
    – Bidang Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa
    Ketua: Aang Kunaifi, S.T., M.Si.

    Sekretaris: Henda Yusamtha, S.T.
    – Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga
    Ketua: Dr. Hj. Anis Byarwati, S.Ag., M.Si.

    Sekretaris: Eko Yuliarti Siroj, S.Sos.I., M.Si.
    – Bidang Kaderisasi Anggota Partai
    Ketua: Tjahyadi Takariawan, S.Si.

    Sekretaris: Muh Lili Nur Aulia, S.Pd.I., MM.E.
    – Bidang Pelatihan dan Pengembangan Kepemimpinan Partai
    Ketua: Muhammad Iqbal, S.Psi., M.Sc., Ph.D.

    Sekretaris: H. Ahmad Rachmawan, S.Sos., M.Si.
    – Kantor Staf Presiden PKS
    Ketua: H. Pipin Sopian, S.Sos., IMRI.

    Sekretaris: Rangga Kusumo, S.IP., M.IP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKS Umumkan Daftar Pengurus 2025-2029, Ini Susun Lengkapnya

    PKS Umumkan Daftar Pengurus 2025-2029, Ini Susun Lengkapnya

    Bisnis.com, Jakarta — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan partai untuk periode 2025-2029.

    Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf menekankan bahwa formasi kepengurusan baru kali ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis partai dalam menghadapi tantangan kebangsaan ke depan, serta sebagai bentuk ikhtiar untuk memperkuat soliditas internal, profesionalitas, dan kapasitas pelayanan publik. 

    Selain itu, dia juga menambahkan komposisi pengurus ini kombinasi antara kaderisasi dan profesionalitas serta pembaruan dari kader-kader muda yang telah teruji.

    “PKS akan melangkah lebih tangguh, lebih progresif, dan lebih siap menjawab rakyat Indonesia. Kepengurusan ini adalah wujud keseriusan kami dalam membangun partai yang responsif, inklusif, dan relevan,” tutur Al Muzzammil usai mengumumkan susunan lengkap anggota DPP PKS periode 2025-2030 di Jakarta, Senin (23/6/2025).

    Berikut ini adalah susunan lengkap DPP PKS periode 2025–2030:

    Presiden : Dr. Al Muzzammil Yusuf, M.Si. 

    Sekretaris Jenderal : Muhammad Kholid, S.E., M.Si. 

    Bendahara Umum : Noerhadi, S.Pd., M.A. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Protokoler dan Pengamanan Pimpinan : Iman Firmansyah, S.E.I, M.M. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Organisasi, Administrasi dan Literasi Kepartaian: H. Rahmat Saleh, S.Farm., M.IP. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Data dan Teknologi Informasi : Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot, M.Sc.

    Wakil Sekretaris Jenderal Personalia, Rumah Tangga, Standarisasi Kegiatan Partai : M. Iqbalur Ramadan C.P., S.K.M. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Program : Tomy Agus Maymuftianto, S.Si. 

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Penerimaan : Alwan Fauzi 

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Pengeluaran : Kaslan, Ak

    Wakil Bendahara Umum Bidang Pembiayaan : Sugeng Susilo, Ak 

    Badan Pembinaan Pejabat Publik

    Ketua : Dr. Haru Suandharu, S.Si., M.Si.

    Sekretaris : dr. Pamungkas Hendra Kusuma

    Badan Penelitian dan Pengembangan

    Ketua : Haryo Setyoko, M.P.A.

    Sekretaris : Dr. Hj. Astriana Baiti Sinaga

    Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri

    Ketua : Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A.

    Sekretaris : Muhammad Arfian, M.B.Α.

    Badan Legislasi Partai

    Ketua : Zainudin Paru, S.H., M.H.

    Sekretaris : Ruli Margianto, S.H., M.H.

    Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah

    Ketua : Umar, S.IP., Μ.Α.

    Sekretaris : Muhammad Wajdi Rahman, S.IP., M.Si.

    Bidang Advokasi Partai

    Ketua : Nurul Amalia, S.H., M.H.

    Sekretaris : Ahmar Ihsan, S.H.

    Bidang Relawan dan Saksi Nasional

    Ketua : Bachtiar Firdaus, S.T., M.P.P.

    Sekretaris : Dr. Indra Kusumah, S.Psi., M.Si

    Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

    Ketua : Agoes Poernomo, S.IP.

    Sekretaris : Dr. Moh. Rozaq Asyhari, S.H., M.H.

    Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri

    Ketua : Dr. Handi Risza, S.E., M.E.

    Sekretaris : Dr. Azis Budi Setiawan, S.E.I., M.M.

    Bidang Pendidikan dan Kesehatan

    Ketua : Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, S.Pd., M.Si.

    Sekretaris : dr. Gamal, S.Ked., M.Biomed.

    Bidang Energi, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

    Ketua : Dr. Agus Ismail, M.Eng.

    Sekretaris : Dr. Hj. Paramitha Messayu, S.Si., M.Sc.

    Bidang Pemenangan PEMILU dan PILKADA

    Ketua : Dr. Mardani Ali Sera, S.T., M.Eng.

    Sekretaris : Dr. Irfan Aulia, S.Psi., M.Psi.

    Bidang Ketenagakerjaan

    Ketua : Indra, S.H., Μ.Η

    Sekretaris : Muhamad Rusdi, A.Md. Graf.

    Bidang Petani, Peternak dan Nelayan

    Ketua : Riyono, S.Kel., M.Si

    Sekretaris : Abdurrokhim, S.Pt.

    Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif

    Ketua : H. Acep Lulu Iddin, S.Sos.I., M.M.

    Sekretaris : dr. Burhanuddin Hamid, M.Kes.

    Bidang Koperasi dan Desa

    Ketua : Reni Astuti, S.Si., M.PSDM

    Sekretaris : Yoandro Edwar, S.T., M.B.A

    Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga

    Ketua : Defrizal, S.Or.

    Sekretaris : Dedi Sarwanto, A.Md.

    Bidang Komunikasi dan Digital

    Ketua : Ahmad Fathul Bari, S.Hum., M.S.M.

    Sekretaris : Eko Febrianto, S.Sos.I., M.I.Kom.

    Bidang Pembinaan Masyarakat Lemah dan Disabilitas

    Ketua : Dr. Hj. Netty Prasetiyani, S.S., M.Si.

    Sekretaris : Ir. Nur Indah Harahap

    Bidang Pembinaan Umat dan Kerukunan Beragama

    Ketua : DR. H. Ali Akhmadi, MA.

    Sekretaris : Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc.

    Bidang Kepanduan dan Bela Negara

    Ketua : Taufik Jayadi

    Sekretaris : Hendra Wijaya

    Bidang Seni dan Budaya

    Ketua : Ahmad Mabruri Mei Akbari, S.Sos., M.M.

    Sekretaris : Afwan Riadi Widianto SKM

    Bidang Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa

    Ketua : Aang Kunaifi, S.T., M.Si.

    Sekretaris : Henda Yusamtha, S.T.

    Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga

    Ketua : Dr. Hj. Anis Byarwati, S.Ag., M.Si.

    Sekretaris : Eko Yuliarti Siroj, S.Sos.I., M.Si.

    Bidang Kaderisasi Anggota Partai

    Ketua : Tjahyadi Takariawan, S.Si.

    Sekretaris : Muh Lili Nur Aulia, S.Pd.I., MΜ.Ε.

    Bidang Pelatihan dan Pengembangan Kepemimpinan Partai

    Ketua : Muhammad Iqbal, S.Psi., M.Sc., Ph.D.

    Sekretaris : H. Ahmad Rachmawan, S.Sos., M.Si.

    Kantor Staf Presiden

    Ketua : H. Pipin Sopian, S.Sos., IMRI.

    Sekretaris : Rangga Kusumo, S.IP., M.IP.

  • Kemiskinan Masih jadi PR Besar Pemerintah

    Kemiskinan Masih jadi PR Besar Pemerintah

    GELORA.CO – Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menilai kajian Bank Dunia terkait kemiskinan yang disesuaikan menggunakan daya beli atau Purchasing Power Parity (PPP) dan mengkategorikan Indonesia berdasar standar negara upper-middle income bisa menjadi bahan evaluasi bagi BPS. 

    “Sebagai masukan bahan evaluasi serta menakar daya saing kita dengan negara-negara setara lainnya, tentu saja menjadi masukan yang baik,” kata Anis dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

     

    Ia menyatakan bahwa BPS tidak boleh menutup diri terhadap kajian berbagai lembaga riset termasuk dari Bank Dunia. 

    “Karena jika datanya kurang akurat maka kebijakan pembangunan berisiko melenceng dari target, sehingga meninggalkan jutaan orang dalam lingkaran kemiskinan,” ungkapnya.

     

    Kendati demikian, politikus PKS itu mengingatkan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlahnya lebih dari 17 ribu pulau, dengan karakteristik yang berbeda tiap wilayah dan daerah, baik provinsi ataupun kabupaten/kota. 

    “Tentu garis kemiskinan tiap wilayah tidak bisa disamaratakan, antara Jakarta dengan di daerah tertentu misalnya,” ungkapnya.

     

    Ia menyebutkan kemiskinan masih menjadi tantangan nasional yang kompleks, akan tetap menjadi PR besar yang membutuhkan penanganan yang sangat serius. 

    “Negara perlu memfokuskan sumber daya fiskalnya terutama pada investasi yang berpihak pada masyarakat miskin dan kebijakan yang meminimalisir ketimpangan,” pungkasnya. 

  • Anis Byarwati Tegaskan Ibu Pilar Peradaban Bangsa

    Anis Byarwati Tegaskan Ibu Pilar Peradaban Bangsa

    loading…

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menyampaikan pandangannya tentang makna Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember. Foto/Dok PKS

    JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menyampaikan pandangannya tentang makna Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember. Hari ibu memiliki makna yang mendalam sebagai momen untuk menghormati dan mengapresiasi peran luar biasa seorang ibu dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa.

    Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Timur ini mengatakan bahwa peringatan Hari Ibu dapat dijadikan momen untuk lebih memahami nilai-nilai kasih sayang, pengorbanan, dan peran penting perempuan sebagai anak, istri, ibu, dan anggota masyarakat. Peran ini menunjukkan bahwa perempuan diberikan peran paripurna yang sama dengan laki-laki, namun memiliki fungsi dasar yang berbeda.

    “Fungsi dasar seorang ibu yaitu melahirkan anak dan menyusuinya tidak bisa digantikan. Dan bersama para ayah, ibu mengasuh, membesarkan dan mendidik generasi untuk menjadi generasi tangguh pembangun keluarga, bangsa, negara dan agama,” ujar Anis dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (23/12/2024).

    Dia menegaskan bahwa besarnya peran ibu bagi keluarga dan masyarakat, harus mendapatkan apresiasi. Tidak cukup dengan ucapan terima kasih saja, namun apresiasi yang lebih untuk para ibu perlu dituangkan dalam program-program pemerintah.

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini juga menyarankan agar di tengah situasi ekonomi yang masih belum menentu saat ini pemberian edukasi dan perlindungan bagi kaum ibu perlu terus ditingkatkan. “Pemerintah perlu memiliki edukasi khusus untuk kaum ibu. Seperti edukasi agar kaum ibu tidak terjerat pinjol, agar kaum ibu tidak terjerat judol, agar kaum ibu memiliki kesehatan mental yang baik, agar kaum ibu sejahtera, dan lain-lain,” tuturnya.

    Fenomena lain yang tampak di berbagai lapisan masyarakat beberapa tahun terakhir adalah munculnya peran ibu sebagai penopang ekonomi keluarga. Menanggapi fenomena ini, Anis yang juga seorang ekonom syariah menjelaskan bahwa kontribusi finansial seorang ibu untuk keluarganya memiliki nilai sedekah dalam agama. “Menjadi nilai plus bagi dirinya dihadapan Tuhannya,” kata Anis.

    Namun keterlibatan ibu dalam ekonomi keluarga ini sama sekali tidak menghilangkan tanggung jawab ayah untuk menafkahi keluarganya. Ayah dan ibu saling bekerja sama dalam bingkai cinta dan kasih sayang dalam naungan ketakwaan kepada Allah SWT untuk menjadikan keluarga sebagai tempat yang nyaman bagi tumbuh kembang semua anggotanya.

    Anis mengatakan, kaum ibu yang mampu melakukan aktivitas ekonomi untuk kelangsungan kehidupan keluarganya hingga menghasilkan anak-anak yang tangguh menjadi generasi penerus yang cemerlang, merupakan kontribusi tersendiri bagi peradaban bangsa. “Sejak dulu, kita melihat bagaimana kaum ibu konsisten menjadi pilar peradaban bagi bangsa dan negara dengan melahirkan generasi-generasi tangguh para pemimpin bangsa,” pungkasnya.

    (rca)

  • Video: Polemik PPN 12%, Diprotes Pengusaha & Diminta DPR Untuk Ditunda

    Video: Polemik PPN 12%, Diprotes Pengusaha & Diminta DPR Untuk Ditunda

    Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga APINDO, Sarman Simanjorang mengungkapkan rencana penyampaian aspirasi pelaku usaha terhadap pemerintah terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

    Sarman mengatakan APINDO akan menyampaikan masukan pelaku usaha dari berbagai sektor untuk kembali mempertimbangkan usulan penundaan bahkan pembantalan PPN 12% dan baru diterapkan saat ekonomi RI membaik.

    Di sisi lain, pemerintah juga didorong untuk mempertimbangkan kebijakan terkait PPN hingga stimulus yang dapat menekan efek rambatan jika kenaikan PPN dilakukan.

    Sementara Komisi XI mengatakan rencana penundaan implementasi PPN 12% yang disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan disebut Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati belum dibahas oleh Komisi XI dan Kementerian Keuangan.

    Komisi XI mendorong pemerintah lewat Kemenkeu untuk segera membahas rencana penundaan PPN 12% mengingat kondisi tekanan daya beli yang bisa berimbas ke dunia usaha dan perekonomian RI.

    Seperti apa pengusaha hingga DPR RI menanggapi polemik PPN 12% ini? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga APINDO, Sarman Simanjorang dan Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 28/11/2024)

  • Komisi XI DPR Buka Ruang Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

    Komisi XI DPR Buka Ruang Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menyatakan, meski implementasi rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% sangat bergantung pada pemerintah, tetapi Komisi XI DPR masih membuka ruang untuk membahas terkait dengan penundaan kenaikan.

    “Itu memang ada undang-undangnya dalam UU HPP bersama DPR, tetapi implementasinya itu kan harus melihat kondisi, artinya (masih) ada ruang sebetulnya dan ini juga dibahas bersama DPR. Jadi kita juga melihat DPR membuka diri,” beber Anis Byarwati dalam “Investor Daily Talk” IDTV, Rabu (20/11/2024).

    Menurut Anis, Komisi XI DPR membuka ruang terutama memperhatikan masukan-masukan dari masyarakat, sehingga masih ada waktu untuk menunda kenaikan PPN 12 persen.

    Hal ini juga sebenarnya sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi XI karena UU HPP itu disusun bersama. Pada UU HPP juga mencakup rentang tarif PPN itu bisa diubah, misalnya paling rendah 5% hingga paling tinggi mencapai 15 persen.

    “Yang jelas bahwa apa yang menjadi konsideran dari masyarakat, termasuk pelaku usaha adalah kondisi daya beli masyarakat yang menurun kemudian juga deflasi selama lima bulan berturut-turut,” beber dia.

    Anis mengatakan, indikator ini yang menunjukkan bahwasanya daya beli masyarakat dan ekonomi sedang lesu. Dengan demikian, faktor ini yang harus menjadi pertimbangan utama bahwa penundaan kenaikan PPN 12 persen Januari 2025 bisa diwujudkan.

    “Jadi, saya kira kenaikan PPN 12 persen ini bisa ditunda dan tidak perlu terburu-buru diterapkan. Pemerintah harus bersikap bijak dan DPR akan membuka ruang, serta pemerintah juga harus memperhatikan kondisi-kondisi dan masukan-masukan yang ada di masyarakat,” pungkasnya. 

  • PKS Usulkan Ada Tenggat Waktu untuk Prabowo Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota – Page 3

    PKS Usulkan Ada Tenggat Waktu untuk Prabowo Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Anis Byarwati, menyarakan agar Presiden Prabowo Subianto diberikan batas waktu untuk menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan dalam rapat pleno pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tingkat I, Senin malam (18/11/2024).

    Dalam pandangan mini Fraksi PKS, Anis menuturkan, ketidakpastian hukum mengenai status Jakarta dapat diatasi dengan menetapkan tenggat waktu penerbitan Keppres pemindahan ibu kota dalam ketentuan peralihan yang diatur dalam UU tentang DKJ. 

    RUU DKJ ini telah disetujui di tingkat pertama. Seluruh fraksi di DPR sepakat membawa rancangan ini ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun begitu, RUU ini hanya dapat berlaku efektif jika Presiden Prabowo menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota ke Nusantara.

    ““Penentuan batas waktu ini akan mendorong persiapan yang efektif dari transisi pemindahan ibu kota negara dan segala akibat hukumnya dengan tingkat waktu yang jelas,” tuturnya.

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memastikan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto akan meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Namun begitu, Keppres pemindahan ibu kota negara ke IKN saat ini masih dikaji dan baru akan dieksekusi pada waktu yang tepat.

     

    Presiden RI Prabowo Subianto smenargetkan pembangunan IKN rampung dalam waktu empat tahun. Hal itu disampaikan saat memberikan  pengarahan kepada Kabinet Merah Putih saat retreat hari kedua di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah, Sabtu (26/10/2024)

    “Sesi terakhir sore ini, Pak Presiden Prabowo memberikan pengarahan. Satu dari empat point pengarahan beliau adalah soal IKN,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dikutip dari akun Instagramnya @rajaantoni, Sabtu (26/10/2024).

    Menurut dia, Prabowo menegaskan bahwa proyek IKN yang dimulai Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi itu akan dilanjutkan. Prabowo juga menyampaikan komitmen merampungkan pembangunan IKN dalam kurun waktu 4 tahun.

     

     

     

  • Kata Menkeu Sri Mulyani soal Peluang Perubahan APBN 2025

    Kata Menkeu Sri Mulyani soal Peluang Perubahan APBN 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa peluang untuk menerbitkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025 selalu terbuka.

    Sri Mulyani menjelaskan, peraturan perundang-undangan yang berlaku mengizinkan penerbitan APBN-P. Oleh sebab itu, dia tidak bisa menutup kemungkinan perombakan APBN pada tahun depan terutama akibat dinamika tata pemerintahan belakangan ini.

    “Karena adanya kementerian/lembaga yang baru dalam hal ini, maupun kalau ada terjadi perubahan dari sisi program,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

    Kendati demikian, bendahara negara tersebut menegaskan bahwa penerbitan APBN-P harus disetujui oleh DPR. Selain itu, Sri Mulyani mengaku tidak terlalu mau fokus ke persoalan APBN-P.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sambungnya, sedang fokus untuk melaksanakan UU APBN 2025 yang sudah disetujui DPR dan pemerintah. Dia mencontohkan, Kemenkeu harus menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) berdasarkan UU APBN 2025 pada akhir November ini.

    “Jadi dalam tiga minggu ke depan kita akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh kementerian dan lembaga, dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen Perpres, daftar dari rincian anggaran per kementerian/lembaga,” ujar Sri Mulyani.

    Kode Penerbitan APBN-P 2025

    Sebelumnya, isyarat penerbitan APBN-P 2025 susah sempat disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar M. Sarmuji dalam rapat kerja dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (12/9/2024).

    Sarmuji sendiri merupakan sekretaris jenderal Partai Golkar, salah satu partai politik pendukung utama Prabowo-Gibran.

    Pada rapat tersebut, Komisi VII DPR menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi senilai Rp681,88 miliar pada 2025 atau turun signifikan sebesar 44,53% dari anggaran 2024 senilai Rp1,22 triliun).

    Sarmuji pun mengaku prihatin dengan besaran anggaran Kementerian Investasi tersebut.

    Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan dana cadangan yang diperlukan untuk tambahan anggaran kementerian/lembaga ketika APBN-P diterbitkan pada pertengahan tahun depan.

    “Saya mendengar dari perbincangan-perbincangan informal, ada anggaran yang masih disimpan di BUN [pos dana cadangan Bendahara Umum Negara] yang memang dialokasikan untuk penyesuaian-penyesuaian dalam APBN-P ke depan,” ungkap Sarmuji dalam rapat tersebut.

    Oleh sebab itu, dia meminta Rosan untuk terus tetap berusaha agar ke depan anggaran Kementerian Investasi bisa bertambah sesuai kebutuhan. Dengan demikian, lanjutnya, target-target investasi bisa tercapai dan berdampak positif ke pertumbuhan ekonomi.

    “Jadi saya memberikan support moral kepada Pak Menteri untuk terus berusaha sampai anggaran yang dibutuhkan secara memadai tercapai terutama nanti kalau ada APBN Perubahan,” tutup Sarmuji.

    DPR Dorong APBN-P 2024

    Ketua DPR Puan Maharani juga mendorong agar Prabowo menerbitkan APBN-P 2025. Alasannya, karena APBN 2025 disusun pada masa transisi pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo.

    “Presiden terpilih periode berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah [RKP] dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme perubahan APBN [APBN-P],” ujar Puan ketika berikan Pidato Sidang Paripurna Ke-1 Tahun Sidang 2024–2025, Jumat (16/8/2024).

    Sejalan dengan pernyataan Puan, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR turut mendorong pemerintahan Prabowo nantinya untuk menerbitkan APBN-P 2025.

    Perwakilan Fraksi PDIP DPR Adisatrya Suryo Sulisto menekankan bahwa RUU APBN 2025 disusun oleh pemerintahan Jokowi.

    Namun, dia mengingatkan pihak yang akan menjalankan serta mempertanggungjawabkan tetap pemerintahan Prabowo.

    “Pemerintahan yang baru tetap memiliki ruang yang luas untuk menyempurnakan RKP [rencana kerja pemerintah] dan APBN 2025 melalui mekanisme APBN-P,” jelas Adi dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

    Sejalan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendorong agar pemerintah menerbitkan APBN-P 2025. Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati menjelaskan, banyak program pemerintahan baru yang membutuhkan anggaran lebih.

    Oleh sebab itu, dia melihat perlunya reformulasi ulang APBN. Dengan demikian, berbagai program pemerintahan Prabowo bisa berjalan lancar.

    “Jadi mungkin harus mengajukan APBN Perubahan dan saya kira Undang-undang APBN memungkinkan untuk pemerintahan baru mengajukan APBN Perubahan. Kalau menterinya tetap tentu Bu Sri Mulyani tentu lebih mengetahui tentang apa yang harus dilakukan,” ujar Anis dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

  • Komisi XI DPR Akan Usul RUU Ekonomi Syariah Jadi Prolegnas Prioritas 2025

    Komisi XI DPR Akan Usul RUU Ekonomi Syariah Jadi Prolegnas Prioritas 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR akan mengusulkan RUU tentang Ekonomi Syariah menjadi salah satu Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025.

    Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menjelaskan, usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ekonomi Syariah muncul dari rapat internal Komisi XI pada Selasa (29/10/2024). Sebelumnya, RUU Ekonomi Syariah tidak masuk usulan Komisi XI periode 2019—2024.

    Menurutnya, semua anggota Komisi XI setuju RUU Ekonomi Syariah menjadi satu dari setidaknya tiga rancangan beleid yang diusulkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menjadi Prolegnas Prioritas 2025.

    “Yang kita usulkan untuk Prolegnas Prioritas 2025 berdasarkan tadi masukan-masukan dari anggota [Komisi XI], ada masuk RUU Ekonomi Syariah, ada RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik, ada RUU Pengelolaan Kekayaan Negara yang dipisahkan,” jelas Anis saat ditemui Bisnis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

    Kendati demikian, dia menegaskan bahwa usulan Prolegnas Prioritas 2025 dari Komisi XI tersebut belum final karena masih akan dibahas lagi di Baleg DPR. Keputusan, sambungnya, ada di Baleg DPR.

    Selain Prolegnas Prioritas 2025, Anis menjelaskan Komisi XI juga sudah menyetujui sejumlah RUU lain untuk diusulkan masuk ke dalam Prolegnas 2025-2029. Menurutnya, semua rancangan beleid tersebut diusulkan agar mempermudah pemerintah mengelola keuangan negara dengan lebih baik.

    “Yang jelas kepentingannya adalah selaras dengan visi Indonesia Emas. Sebagaimana kita bisa, RUU itu yang mengakomodir bagaimana pemerintah bisa menjaga keuangan negara, stabilitas keuangan negara,” kata Anis.

    Sementara itu, Pimpinan Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan bahwa Prolegnas 2025—2029 harus ditetapkan paling lambat 18 November 2024. Oleh sebab itu, Baleg DPR punya waktu sekitar 20 hari untuk merumuskan dan menetapkan daftar RUU yang akan masuk Prolegnas 2025—2029.

    Dalam rapat pleno Baleg DPR pada Senin (28/10/2024), setiap alat kelengkapan dewan DPR periode 2019—2024 mengusulkan usulan RUU yang ingin dimasukkan ke dalam Prolegnas 2025—2029, termasuk Komisi XI yang mengawasi soal pembangunan, keuangan, hingga moneter negara.

    “Mulai hari ini kita sudah mulai membahas kira-kira Rancangan Undang-Undang apa saja yang selama lima tahun dan nanti kita akan bagi per tahun, bahkan juga nanti per masa sidang, apa yang menjadi prioritas kita,” jelas Doli ketika membuka rapat, Senin (28/10/204).

    Bocoran 10 usulan RUU Prolegnas 2025—2029 dari Komisi XI:

    RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
    RUU tentang Statistik
    RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang dipisahkan
    RUU tentang Ekonomi Syariah
    RUU tentang Penghapusan Piutang Negara
    RUU tentang Integrasi Data Pembangunan
    RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
    RUU tentang Keuangan Negara
    RUU tentang Perbendaharaan Negara
    RUU tentang Badan Pemeriksaan Keuangan

    Komisi XI juga mengusulkan setidaknya 3 RUU yang akan menjadi Prolegnas Prioritas 2025:

    RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pubik
    RUU tentang Ekonomi Syariah
    RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang dipisahkan