Tag: Aning Rahmawati

  • Sudah 80 Persen, DPRD Surabaya Targetkan Raperda Pengendalian Banjir Rampung Akhir November

    Sudah 80 Persen, DPRD Surabaya Targetkan Raperda Pengendalian Banjir Rampung Akhir November

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua Pansus Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, memastikan pembahasan aturan tersebut telah mencapai lebih dari 80 persen dan ditargetkan tuntas pada akhir November 2025. Dia menegaskan, tinggal satu pasal krusial yang masih dibahas, yakni terkait sanksi pelanggaran.

    “Pembahasan perda ini sudah lebih dari 80 persen, tinggal membahas soal sanksi. Target kami bulan ini bisa selesai,” ujar Aning di DPRD Surabaya, Kamis (13/11/2025).

    Aning menjelaskan, meski Pemkot Surabaya telah memiliki Surabaya Drainage Master Plan (SDMP) sejak 2018, rencana induk tersebut belum memiliki kekuatan hukum mengikat. Oleh karena itu, keberadaan perda ini dianggap penting agar rekomendasi teknis pengendalian banjir benar-benar memiliki daya paksa.

    “Kalau SDMP kan mau dipakai mau tidak kan tidak ada penegakan perda. Makanya supaya dipakai harus ada wujud hukumnya. Wujud hukumnya apa? Perda,” katanya.

    Menurut Aning, penguatan aspek sanksi menjadi salah satu fokus agar aturan yang disusun tidak hanya normatif, tetapi aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan lapangan. Dia memastikan seluruh substansi materi sudah hampir final dan siap masuk tahap penyempurnaan akhir.

    “Bentuk sanksinya masih kita bahas, karena kita ingin semua substansinya benar-benar berguna bagi warga. Nanti di bagian sanksi akan kita kuatkan lagi,” jelas politisi PKS ini.

    Aning optimistis perda ini akan menjadi pijakan kuat bagi pengendalian banjir di Surabaya, terutama terkait pembangunan saluran, bozem, dan area resapan air. Dia menyebut seluruh pasal yang telah disepakati sudah mengarah pada penguatan tata kelola drainase kota pahlawan.

    Dalam pembahasan pansus sebelumnya, muncul usulan kewajiban penyediaan area tampung air hujan untuk setiap pembangunan baru, merespons tingginya limpasan air akibat alih fungsi lahan. Usulan dari tenaga ahli ITS, Ismail Saud, itu kemudian disepakati sementara, dengan ketentuan pengembang wajib menyediakan minimal 1 persen area tampungan dari total lahan.

    Angka tersebut masih akan disesuaikan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, namun pansus memastikan ketentuan area tampung air akan menjadi pasal wajib. DPRD ingin memastikan setiap pembangunan tidak menambah beban saluran kota, sekaligus mendorong pengendalian banjir yang lebih sistematis dan berbasis kawasan.

    “Insya Allah harapannya November ini selesai. Karena seluruh pasal substansinya sudah tepat untuk pengendalian banjir di Kota Surabaya,” pungkasnya. [asg/beq]

  • DPRD Surabaya Desak Pertamina Hentikan Sengketa Tanah Warga di Kawasan Eigendom 1278

    DPRD Surabaya Desak Pertamina Hentikan Sengketa Tanah Warga di Kawasan Eigendom 1278

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak PT Pertamina (Persero) menghentikan sengketa tanah warga yang disebut berada dalam kawasan Eigendom Verponding 1278.

    Permintaan itu disampaikan saat rombongan DPRD Surabaya menemui Kementerian ATR/BPN dan manajemen Pertamina di Jakarta, bersama sejumlah perwakilan warga yang terdampak, Jumat (10/10/2025).

    Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar hukum kepemilikan lahan Eigendom 1278 oleh Pertamina yang dinilai belum dikonversi sesuai ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 dan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1979. Menurutnya, tanpa proses konversi, status kepemilikan tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum tetap.

    “Sehingga seharusnya itu telah kehilangan statusnya sebagai hak kebendaan. Kami berharap warga segera mendapat kepastian hukum karena selama ini resah dengan klaim Pertamina, dan membuat mereka kesulitan bila ingin melakukan peralihan hak atas tanahnya. Apalagi ternyata Pertamina juga kesulitan menjelaskan tentang batas-batas Eigendom yang mereka klaim,” ujar Josiah.

    Josiah menjelaskan, sebagian besar warga telah memiliki alas hak yang sah berupa sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB). Ia berharap Pertamina tidak lagi menggunakan mekanisme pemblokiran administratif di BPN yang justru menyulitkan warga dalam mengurus tanahnya.

    “Oleh karena itu, kami berharap BPN, dalam hal ini Kantor Pertanahan Surabaya, juga segera menghapus seluruh catatan blokir yang telah lewat masa 30 hari serta tidak didasarkan pada perintah pengadilan yang sah,” ujarnya.

    Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menilai langkah administratif yang dilakukan Pertamina justru menimbulkan ketidakpastian hukum. Ia menilai, sebagai BUMN, Pertamina seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap ketentuan agraria dan administrasi pertanahan.

    “Karena ketika kami tanyakan apa upaya yang dilakukan Pertamina dalam menjalankan mandat UU Pokok Agraria 1960 untuk melakukan konversi hak atas tanah dari Eigendom sebelum tenggat waktu pada 1980, bilamana memang klaim Eigendom itu benar, mereka ternyata belum mampu menjelaskan secara gamblang,” ujar Eri.

    Eri juga mengkritisi langkah BPN yang menindaklanjuti permohonan pemblokiran dari Pertamina tanpa dasar hukum yang jelas.

    “Kami juga menyoroti BPN yang melakukan pemblokiran berdasarkan surat permintaan Pertamina pada 6 November 2023 tetapi tanpa disertai adanya gugatan yang terdaftar di pengadilan, dan terus berlangsung sampai saat ini alias telah lewat masa 30 hari. Ini berpotensi cacat prosedural,” imbuhnya.

    Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati, berharap penyelesaian sengketa tanah ini dilakukan dengan cara yang adil dan berpihak pada kepentingan warga. Ia menegaskan DPRD akan terus memantau proses hingga warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

    “Kami berharap prosesnya segera tuntas, warga tidak digantung dalam ketidakpastian, karena ini menyangkut hak atas tanah yang sangat krusial bagi warga,” jelas Aning.

    “Pendapat hukum dari Kejaksaan yang saat ini sedang berproses harapannya betul-betul menjadi dasar kuat untuk kepastian kepemilikan aset oleh warga agar segera terealisasi,” imbuhnya.

    Sekretaris Komisi C, Alif Iman Waluyo, menambahkan DPRD akan terus membuka ruang komunikasi antara semua pihak agar penyelesaian bisa berjalan konstruktif. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar masalah ini bisa segera terurai solusinya dengan baik,” pungkad Alif. [asg/ian]

  • Waspadai Rencana Utang Rp2,9 Triliun Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Ganggu Program Kerakyatan

    Waspadai Rencana Utang Rp2,9 Triliun Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Ganggu Program Kerakyatan

    Surabaya (beritajatim.com)– Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2,9 triliun pada 2026 menuai perhatian serius dari DPRD Surabaya.

    Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengorbankan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

    “Iya, jadi kan sesuai dengan RPJMD yang sudah dibahas oleh teman-teman Pansus bahwa nanti di 2026 itu ada tercantum hutang. Nilainya 2,9 triliun dan sudah masuk di KUA-PPAS murni yang saat ini sedang kami pelajari,” ujar Aning saat ditemui di DPRD Surabaya, Rabu (17/9/2025).

    Aning menjelaskan, alokasi dana pinjaman tersebut sebagian besar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, seperti saluran irigasi, pengendalian banjir, dan pembebasan lahan. Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut belum final karena harus melalui proses konsultasi dan persetujuan pemerintah pusat.

    “Karena nilainya cukup besar, maka harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas. Jadi saat ini DPRD bersama Pemkot masih dalam tahap konsultasi sebelum pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

    Menurut Aning, tren realisasi APBD beberapa tahun terakhir menunjukkan angka yang tidak sesuai dengan target. Hal ini membuat DPRD lebih berhati-hati dalam membahas rencana penambahan utang.

    “Kalau dilihat dari tren, 2024 targetnya Rp11,3 triliun, tapi realisasinya hanya Rp10 triliun. Tahun 2025 target Rp12,3 triliun, optimisme Pemkot Rp11,6 triliun, tapi bisa jadi hanya tercapai Rp10,5 triliun,” ujarnya.

    Aning khawatir, jika pinjaman Rp2,9 triliun direalisasikan, program prioritas kerakyatan seperti pengentasan kemiskinan dan pengangguran akan terganggu karena sebagian anggaran harus dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok dan bunga utang.

    “Sekarang saja beberapa program kerakyatan sudah terkendala anggaran. Apalagi nanti kalau ada beban utang sebesar ini, bisa jadi program pengentasan kemiskinan dan pengangguran semakin sulit dijalankan,” tegasnya.

    Aning juga mengungkap tingginya angka pengangguran yang menjadi keluhan utama warga dalam reses DPRD. Menurutnya, Pemkot belum memiliki skema jelas untuk menyelesaikan masalah ini.

    “Reses kemarin keluhan soal pengangguran luar biasa banyak. Saya melihat track record Pemkot, terutama di Disnaker, belum menunjukkan pentahapan yang jelas dalam mengatasi masalah pengangguran,” ujarnya.

    Selain itu, Aning juga mengingatkan tentang kewajiban anggaran dasar atau mandatory spending yang harus dipenuhi Pemkot setiap tahun, seperti gaji pegawai, Kader Surabaya Hebat (KSH), serta anggaran pendidikan dan kesehatan. Nilainya mencapai Rp10,5 triliun.

    “Kalau melihat cash flow, ini cukup mengkhawatirkan. Mandatory spending seperti gaji, KSH, pendidikan, dan kesehatan tidak boleh sampai terganggu karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” jelasnya.

    Aning meminta Pemkot untuk realistis dalam merencanakan APBD 2026. Dari data KUA-PPAS, target APBD 2026 diproyeksikan turun menjadi Rp11,5 triliun, setelah dua tahun berturut-turut target sebelumnya tidak tercapai.

    “Dari sini harus hati-hati. Kalau sampai program prioritas terganggu, pelayanan publik bisa terancam, dan masyarakat yang paling dirugikan,” pungkasnya.[asg/kun]

  • Warga Medokan Ayu Curhat ke DPRD, Aning Rahmawati Janji Kawal Aspirasi

    Warga Medokan Ayu Curhat ke DPRD, Aning Rahmawati Janji Kawal Aspirasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kerusakan infrastruktur dan masalah banjir yang tak kunjung usai menjadi keluhan utama warga Medokan Ayu dalam acara reses yang digelar oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

    Bertempat di RT 6 RW 12, acara ini disambut antusias oleh para tokoh masyarakat dan warga.

    “Saya masih ingat keluhan bapak-bapak yang banjir dulu. Alhamdulillah, sekarang sudah tidak. Apa yang panjenengan keluhkan, insyaallah akan saya kawal,” ujar Aning.

    Ucapan Aning ini pun disambut dengan kesanggupan Lurah Medokan Ayu, Zainul Abidin dan Ketua LPMK Medokan Ayu yng bertekad membantu dan mengawasi proyek pembangunan di seluruh wilayah Medokan Ayu.

    Warga bernama Kahono mengeluhkan kondisi paving di Gang 16 yang sudah rusak parah selama 15 tahun.

    “Sekarang ikut banjir, Bu,” katanya. Keluhan ini langsung direspons oleh Aning dengan janji akan memasukkan perbaikan paving tersebut dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

    Selain itu, warga juga menyoroti lahan kosong yang terbengkalai. Mereka berharap lahan tersebut bisa manfaatkan untuk kepentingan umum. Aning meminta Lurah Medokan Ayu untuk segera mengecek status kepemilikan lahan tersebut agar langkah hukum bisa diambil.

    Solusi Jangka Panjang untuk Banjir dan Perencanaan Kota

    Masalah banjir, terutama di Gang 5 Medayu Utara, juga menjadi keluhan utama. Aning menjelaskan bahwa ia telah memperjuangkan master plan pengendalian banjir di Medokan Ayu.

    Ia mencontohkan upaya yang telah dilakukan, seperti mengalihkan aliran air dari wilayah lain agar tidak membebani Medokan Ayu. Proyek strategis seperti pembangunan “saluran gendong” juga sedang ia perjuangkan.

    “Ini satu-satunya perjuangan saya yang agak berat, karena akan sangat berfungsi sekali untuk menutup pintu air saat pasang,” jelasnya.

    Aning menekankan bahwa keberhasilan pembangunan di Medokan Ayu, dari RW 1 hingga RW 15, adalah hasil kolaborasi.

    “Mari kita bersama-sama bersyukur karena kita saling bekerja sama berkolaborasi membangun Medokan Ayu,” pungkasnya, menutup sesi diskusi dengan harapan agar aspirasi masyarakat bisa terus terwujud.[rea]

  • Waspadai Rencana Utang Rp2,9 Triliun Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Ganggu Program Kerakyatan

    DPRD Surabaya Soroti Banjir Semolowaru Elok, Anggaran Rp55 M Terancam Tertunda

    Surabaya (beritajatim.com) – Keluhan warga Semolowaru Elok terkait banjir yang kembali terjadi meski hujan tidak terlalu deras mendapat perhatian serius dari DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyoroti lambatnya realisasi solusi permanen yang sudah dirancang, salah satunya pembangunan rumah pompa dan saluran air di kawasan Gereja Betani.

    Menurut Aning, proyek senilai Rp55 miliar tersebut seharusnya sudah mulai dikerjakan pada April atau Mei 2025. Namun, karena keterbatasan anggaran, pelaksanaannya kembali tertunda.

    “Bahkan rencananya di Mei/April itu sudah dibangun, namun karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan, di PU sendiri sudah terealisasi Rp465 miliar pada tahun ini, masih pada awal menuju pertengahan tahun 2025 itu sudah terealisasi,” ungkap Aning, Kamis (15/5/2025).

    Ia menyebut, Pemkot Surabaya harus segera mencari inovasi dan terobosan untuk mengatasi persoalan banjir, terutama saat kondisi keuangan daerah sedang tidak stabil.

    “Pemerintah kota dalam kondisi keuangan yang sedang tidak baik-baik saja harus betul-betul memikirkan inovasi dan kreasi untuk mengatasi banjir di Kota Surabaya,” tegas politisi PKS itu.

    Aning mengungkapkan bahwa kawasan Semolowaru bersama empat kelurahan lainnya sebenarnya sudah masuk dalam skema pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Namun, jika anggaran Rp55 miliar kembali tertunda, warga akan terus menghadapi ancaman banjir saat hujan datang.

    “Sehingga besar kemungkinan anggaran Rp55 miliar untuk menyelesaikan banjir di Semolowaru Elok dan tiga kelurahan lainnya akan tertunda lagi,” katanya.

    Sebagai langkah sementara, Aning mendorong Pemkot Surabaya untuk segera melakukan tindakan cepat yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Di antaranya perbaikan drainase, normalisasi saluran air, hingga penempatan pompa portabel di titik-titik rawan genangan.

    “Nah ini tentunya pemerintah kota harus memberikan solusi jangka pendek sehingga banjir tidak lagi meresahkan warga,” tutupnya.

    Sebelumnya, warga Semolowaru Elok, Marko Savana, mengeluhkan genangan air yang muncul bahkan saat hujan hanya mengguyur sebagian kawasan Surabaya Timur. Ia menilai buruknya sistem drainase dan posisi jalan yang sejajar dengan rumah sebagai penyebab utama banjir.

    Warga berharap agar penanganan tidak hanya mengandalkan proyek jangka panjang, melainkan juga aksi nyata di lapangan yang bisa segera mengurangi dampak banjir. [asg/beq]

  • DPRD Surabaya Kritik Keras KAI Terkait Sengketa Lahan

    DPRD Surabaya Kritik Keras KAI Terkait Sengketa Lahan

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Surabaya melayangkan kritik tajam kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 atas dugaan pelanggaran hukum dalam penanganan sengketa lahan di Surabaya. Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Senin (23/12/2024), DPRD menyoroti tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan PT KAI terhadap warga yang lahan mereka masih dalam proses hukum.

    Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menilai PT KAI telah mengabaikan prosedur hukum yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa dasar hukum yang digunakan PT KAI tidak relevan dengan kasus sengketa yang terjadi.

    “PT KAI tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan eksekusi di atas lahan sengketa. Ini bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku,” ujar Aning.

    Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, turut mengecam tindakan PT KAI yang diduga melakukan pengambilalihan paksa lahan di Jalan Penataran 7, Surabaya. Menurut Eri, PT KAI mengabaikan keputusan pengadilan dan prosedur hukum yang seharusnya dijalankan.

    “PT KAI mengabaikan prosedur hukum, termasuk keputusan pengadilan dan keterlibatan jurusita. Tidak bisa ada eksekusi tanpa putusan pengadilan yang sah,” tegas Eri.

    Ia mendesak PT KAI untuk segera memulihkan hak warga yang terdampak serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan. DPRD, katanya, akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

    Imam Syafi’i, salah satu warga yang terdampak, melayangkan protes keras atas tindakan PT KAI. Ia merasa dirugikan akibat pengambilalihan lahan yang masih dalam proses hukum.

    “Kami masih dalam proses hukum, tapi PT KAI bertindak seolah-olah mereka di atas hukum. Ini jelas tindakan main hakim sendiri,” keluh Imam.

    Komisi C DPRD Surabaya memberikan tenggat waktu tiga hari kerja bagi PT KAI Daop 8 untuk berkomunikasi dengan pimpinan mereka dan melaporkan hasilnya. Jika tidak ada solusi konkret dalam waktu tersebut, DPRD berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

    “Semua pihak harus menghormati proses hukum dan mengutamakan musyawarah sebagai solusi,” tambah Aning.

    DPRD juga menyatakan akan berkoordinasi dengan DPR RI untuk memastikan penanganan kasus ini sesuai aturan yang berlaku. “Kami akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sesuai hukum dan tidak merugikan warga,” tutup Aning. [asg/beq]

  • DPRD Surabaya Soroti Rasionalisasi Anggaran Drainase

    DPRD Surabaya Soroti Rasionalisasi Anggaran Drainase

    Surabaya (beritajatim.com) – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Surabaya, terutama Surabaya Barat, pada Selasa (10/12), memicu perhatian serius dari DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyoroti prioritas anggaran yang dinilai kurang tepat dalam mengatasi persoalan genangan air.

    Menurut Aning, Komisi C DPRD telah menganggarkan Rp250 miliar untuk penyelesaian sistem drainase di Surabaya Barat. Namun, alokasi ini mengalami rasionalisasi oleh pemerintah kota hingga hanya tersisa Rp150 miliar, dengan realisasi yang terlaksana sebesar Rp100 miliar.

    “Proses rasionalisasi anggaran oleh pemkot ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. Kebutuhan dasar masyarakat, seperti sistem drainase, tidak boleh dirasionalisasi tanpa pertimbangan matang,” tegas Aning, Rabu (11/12/2024).

    Aning menekankan bahwa program-program yang berdampak besar terhadap bencana, seperti banjir, harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan anggaran kota.

    “Saya selalu menekankan pentingnya prioritas. Program yang berdampak pada hajat hidup rakyat banyak harus mendapat perhatian khusus. Jangan sampai alokasi anggaran untuk kebutuhan mendesak seperti drainase malah dikurangi,” ujar politisi PKS tersebut.

    Ia juga mengingatkan pemerintah kota untuk memperhatikan aspirasi masyarakat kecil yang terdampak banjir. “Setiap kali banjir, masyarakat menyebut pemkot. Ini adalah pengingat agar kita bekerja lebih baik,” tambahnya.

    Aning meminta pemerintah kota segera melakukan evaluasi holistik terhadap sistem drainase di Surabaya Barat. Menurutnya, anggaran yang ada harus langsung dieksekusi untuk mencegah banjir lebih lanjut.

    “Sistem drainase Surabaya Barat harus dievaluasi secara menyeluruh. Jika anggaran tersedia, pelaksanaan harus segera dilakukan tanpa penundaan,” jelas Aning.

    Selain itu, ia menyoroti absennya Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dalam rapat-rapat persiapan antisipasi banjir. “Ketidakhadiran kepala dinas menjadi perhatian kami. Hal ini penting, mendesak, dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya. [asg/beq]

  • Surabaya Darurat Curanmor, DPRD Desak Pemkot Pasang CCTV di Tiap Kampung

    Surabaya Darurat Curanmor, DPRD Desak Pemkot Pasang CCTV di Tiap Kampung

    Surabaya (beritajatim.com) – Tingginya angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya telah mencapai tahap mengkhawatirkan. Bahkan, laporan kehilangan sepeda motor terjadi hampir setiap hari.

    Kondisi ini memicu desakan dari anggota DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, agar Pemerintah Kota segera mengambil tindakan preventif.

    “Maraknya kasus pencurian dan kehilangan motor di Surabaya perlu diambil tindakan tepat dan tegas. Terlebih menjadi kewajiban Pemkot untuk menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan warga kota,” tegas Aning di DPRD Surabaya, Senin (27/5/2024).

    Salah satu solusi konkret yang diusulkan Aning adalah pemasangan CCTV di setiap kampung, terutama di lokasi-lokasi rawan. Ia meyakini bahwa keberadaan CCTV tidak hanya akan menekan angka curanmor, tetapi juga membantu melacak dan mengidentifikasi pelaku.

    “Partisipasi masyarakat perlu dikuatkan, namun di samping itu pemkot melalui dinas terkait juga harus memfasilitasi pemasangan CCTV di titik-titik rawan,” ujar Aning, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya.

    Selain pemasangan CCTV, Aning juga mendorong keterlibatan Satpol PP Surabaya dalam upaya pengawasan dan pencegahan curanmor. Kolaborasi dengan kepolisian diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan kasus ini.

    “Kasus curanmor yang semakin marak ini perlu untuk disolusikan dan dilakukan penanganan yang tepat,” pungkas Aning.

    Data dari Kecamatan Semampir menunjukkan betapa seriusnya masalah curanmor di Surabaya. Dalam satu bulan terakhir, tercatat sekitar 40 sepeda motor raib digondol maling, berdasarkan laporan tiga pilar. [asg/but]

  • Ini 10 Caleg DPRD Surabaya Suara Terbanyak, dari Mantan Wartawan Hingga Anak Wawali

    Ini 10 Caleg DPRD Surabaya Suara Terbanyak, dari Mantan Wartawan Hingga Anak Wawali

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah menetapkan hasil pemilu legislatif 2024 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 66 Tahun 2024. Berikut daftar 10 caleg DPRD Surabaya yang mendapat suara terbanyak pada pemilu legislatif (Pileg) 2024 berdasarkan penetapan KPU:

    1. Mochamad Mahmud
    Suara terbesar diraih oleh politisi kawakan Demokrat M. Machmud. Mantan wartawan ini memeroleh sebanyak 17.066 suara.

    2. Yona Bagus Widyatmoko
    Peraih suara terbesar kedua diraih pendatang baru dari Gerindra. Yakni, Yona Bagus Widyatmoko dengan 16.872 suara.

    3. Arjuna Rizki
    Peraih suara terbanyak ketiga diraih Arjuna Rizki. Politisi muda sekaligus putra Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengantongi 16.157 suara.

    4. Baktiono
    Peraih suara terbanyak keempat diraih politisi kawakan PDIP, Baktiono. Baktiono yang melenggang 6 periode ini mendapat 16.049 suara.

    5. M Faridz Afif
    Peraih suara terbanyak kelima diraih pendatang baru dari PKB, M Faridz Afif. Ketua Ansor Surabaya ini mendapat 15.576 suara.

    6. Bahtiyar Rifai
    Peraih suara terbanyak keenam diraih oleh politisi Gerindra, Bahtiyar Rifai. Sekretaris Gerindra Surabaya ini meraih 13.927 suara.

    Peraih suara terbanyak ketujuh diraih oleh politisi perempuan PKB, Laila Mufidah. Dia meraih 13.865 suara. Peraih suara terbanyak kedelapan diraih oleh politisi PKS, Aning Rahmawati. Wakil Ketua Komisi C ini meraih 13.859 suara. Peraih suara terbanyak kesembilan diraih oleh pendatang baru dari PDIP, M Eri Irawan. Mantan jurnalis Jawa Pos dan Kabarbisnis ini meraih 13.384 suara. Peraih suara terbanyak kesepuluh dari oleh politisi PDIP, Budi Leksono. Politisi kawakan ini meraih 13.271 suara.[asg/kun]

  • 10 Caleg Perempuan Melenggang ke DPRD Surabaya, Siapa Saja?

    10 Caleg Perempuan Melenggang ke DPRD Surabaya, Siapa Saja?

    Surabaya (beritajatim.com) – KPU Surabaya menetapkan hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024) dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 66 Tahun 2024. Sejumlah nama terpilih menjadi anggota DPRD Surabaya.

    Khusus perempuan, ada 10 caleg yang berhasil melenggang ke DPRD Surabaya periode 2024-2029. 

    10 Caleg tersebut yaitu Laila Mufidah (PKB), Aning Rahmawati (PKS), Ajeng Wira Wati (Gerindra), Herlina Harsono Nyoto (Demokrat), dan Juliana Evawati (PAN).

    Kemudian Luthfiyah (Gerindra), Ais Shafiyah (PKB), Siti Maryam (PDIP), Enny Minarsih (PKS), dan Zuhrotul Mar’ah (PAN).

    Komposisi tersebut terdiri dari 8 petahana dan 2 wajah baru (Ais Shafiyah dan Enny Minarsih). Sedangkan peraih suara tertinggi kalangan caleg perempuan direbut Laila Mufidah yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya dengan 13.865 suara.

    Di posisi kedua dengan suara 13.859 diperoleh Aning Rahmawati yang merupakan wakil ketua Komisi C DPRD Surabaya. Lalu disusul wakil ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati dengan suara 11.467.

    Beberapa petahana perempuan yang angkat koper dari Yos Sudarso di antaranya Khusnul Khotimah (PDIP), Norma Yunita (PDIP), Dyah Katarina (PDIP), Ashri Yuanita (PDIP), Elok Cahyani (Demokrat), Tri Indah (PDIP), Pertiwi Ayu Krishna (Golkar), Camelia Habiba (PKB), Lembah (Golkar), dan Reni Astuti (PKS). [asg/beq]