Tag: Anindya Novyan Bakrie

  • Kolaborasi Kadin dan Rembuk Pemuda: Akselerasi Perekonomian Bangsa Bersama Pemuda – Halaman all

    Kolaborasi Kadin dan Rembuk Pemuda: Akselerasi Perekonomian Bangsa Bersama Pemuda – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rembuk Pemuda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan generasi muda Indonesia.

    Melalui audiensi bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Rembuk Pemuda mengangkat isu-isu penting seperti akses kewirausahaan, pendampingan UMKM, dan kolaborasi lintas sektor sebagai langkah konkret menuju Indonesia Emas 2045. 

    Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat kontribusi pemuda dalam pembangunan ekonomi nasional.

    Dalam audiensi ini, founder Rembuk Pemuda, Aidil Afdan Pananrang, menyampaikan keyakinannya terhadap potensi kolaborasi strategis dengan KADIN.

    “Langkah-langkah konkret yang diambil pemuda hari ini adalah fondasi utama untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Kolaborasi bersama KADIN dapat mendorong kemajuan sektor ekonomi. Selain itu, Rembuk Pemuda siap mendukung KADIN dalam menjangkau generasi muda di seluruh wilayah Indonesia untuk memperkuat peran mereka dalam peningkatan ekonomi, khususnya di dunia usaha,” ujar Aidil Pananrang.

    Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Rembuk Pemuda dari berbagai wilayah, dari Sabang hingga Merauke, dan membahas sejumlah isu krusial yang menjadi kendala di wilayah mereka.

    Di antaranya keterbatasan akses pelatihan kewirausahaan dan modal usaha di daerah pelosok, pendampingan untuk UMKM agar mampu meningkatkan daya saing, dan peluang kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.

    Ketua Umum KADIN, Anindya Bakrie, menyambut positif audiensi ini.

    Menurutnya, Rembuk Pemuda memiliki potensi besar untuk melahirkan pemimpin masa depan yang akan membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

    “Mereka ini adalah anak-anak muda dari berbagai latar belakang dan minat, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan dampak positif bagi Indonesia. Saya yakin, dari Rembuk Pemuda akan lahir pengusaha hebat dan pemimpin bangsa yang mampu memajukan Indonesia,” ujar Anindya, yang juga Direktur Utama Bakrie Group.

    ”KADIN tentunya siap bersinergi dengan Rembuk Pemuda melalui berbagai program strategis yang bisa dikolaborasikan kedepannya, bahkan mungkin dapat menjadi KADIN Muda kedepannya. Yang terpenting pesan saya untuk para pemuda agar mau terus berjuang dan bekerja keras, serta menjaga pertemanan agra dapat meraih kesuksesan,” tambahnya.

    Aidil Pananrang menambahkan, audiensi ini menjadi langkah awal signifikan untuk membangun sinergi antara Rembuk Pemuda dan KADIN.

    Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung generasi muda Indonesia dalam mencapai potensi terbaik mereka, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

    Dan pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada KADIN melalui kolaborasi strategis yang akan memperkuat pengembangan ekonomi Indonesia.

    Dengan jaringan luas yang mencakup seluruh wilayah dari Sabang hingga Merauke, Rembuk Pemuda berkomitmen untuk memobilisasi pemuda di berbagai daerah agar aktif berpartisipasi dalam dunia usaha, serta mendukung upaya peningkatan daya saing ekonomi nasional.

    Kolaborasi ini diharapkan akan menjadi motor penggerak bagi kemajuan ekonomi, sekaligus berkontribusi pada tercapainya Indonesia Emas 2045.

    “Dari pertemuan ini, kami, Rembuk Pemuda, bersama KADIN sepakat bahwa masa depan Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada langkah-langkah konkret yang diambil oleh para pemuda saat ini. Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi KADIN dan tentunya Ketua Umum Anindya Bakrie yang telah berkenan untuk menjadi mentor serta membimbing teman-teman Rembuk Pemuda agar bisa menjadi pengusaha-pengusaha muda dalam memajukan perekonomian bangsa,” jelas Aidil.

  • Pengusaha Dukung Program Swasembada Pangan-Makan Bergizi Gratis

    Pengusaha Dukung Program Swasembada Pangan-Makan Bergizi Gratis

    Jakarta

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung berbagai program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mulai dari swasembada pangan hingga makan bergizi gratis (MBG).

    Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengatakan dukungan pelaku usaha pada program sangat penting. Menurutnya hal itu dapat memberikan dampak positif bagi daerah di Indonesia.

    Hal itu disampaikan Anindya usai bersilaturahmi dan rapat koordinasi dengan para ketum dan pengurus Kadin Provinsi di Menara Kadin Indonesia, Lantai 29, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/12).

    “Hari ini hari yang sangat-sangat baik karena saya kehadiran teman-teman Kadin dari 24 provinsi. Jadi, teman-teman memberi masukan bahwa satu, program-program seperti swasembada pangan itu sangat penting,” ungkap Anindya dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/12/2024).

    Anindya melihat pemerintahan Prabowo-Gibran maupun Kadin Indonesia sangat bersemangat untuk menjalin sinergi, demi mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.

    Terlebih, hal itu didukung dengan sejumlah program-program prioritas dari pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti misalnya program swasembada pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), perbaikan sekolah hingga rumah sakit, sampai program tiga juta rumah.

    “Itu semua akan berdampak sangat positif, dan Kadin tentu siap untuk menjadi yang terdepan untuk memastikan realisasinya berjalan,” tegasnya.

    Anindya menyebutkan program Kadin Indonesia hanya satu yakni bagaimana pelaku usaha dapat menyukseskan program pemerintah sekaligus memberdayakan daerah.Dia menilai kedua hal itu sebenarnya merupakan sebuah kesinambungan.

    Apabila program-program pemerintahan Prabowo-Gibran bisa berjalan dengan baik, maka upaya- upaya pemberdayaan daerah pun akan bisa dilaksanakan oleh para ketum maupun pengurus Kadin Provinsi dengan selaras.

    “Karena pemerintah harus sukses dengan rencana-rencana yang diciptakan oleh Pak Prabowo, tapi juga di daerah pemberdayaannya (Kadin Provinsi) bisa berjalan,” ujarnya.

    Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan Kadin Indonesia terutama Kadin Provinsi, harus benar-benar dibina dan dijalin dengan harmonis. Sebab, pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerja sama dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat di daerah tersebut.

    “Dari waktu ke waktu, kami selalu mendapatkan arahan bahwa memang butuh pemberdayaan daerah itu jalan. Karena program-program tersebut tidaklah mungkin hanya bisa jalan dari Jakarta (pusat) sendiri. Tapi dengan kerja keras teman-teman di daerah, kerja kompak, dan solid, tentu semua bisa terlaksana,” ujarnya

    Pada kesempatan yang sama, Ketum Kadin Provinsi Jambi Usman Sulaiman mengamini apa yang disampaikan Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.

    “Pokoknya saya mendukung apa yang dikatakan Ketum (Anindya Bakrie),” tegasnya.

    Selain Usman, turut hadir dalam acara itu di antaranya Ketum Kadin Provinsi Sulawesi Tengah M. Nur Rahmatu, Ketum Kadin Provinsi Bali Made Ariandi, Ketum Kadin Provinsi NTB Faurani, Ketum Kadin Maluku Utara Adam Marsaoly, Ketum Kadin Provinsi Kalimantan Tengah Rahmat N. Hamka, Ketum Kadin Provinsi Banten M. Azzari Jayabaya, Ketum Kadin Provinsi Aceh M. Iqbal, dan Ketum Kadin Provinsi Bangka Belitung Thomas Jusman.

    (ada/ara)

  • Audiensi dengan Kadin, Rembuk Pemuda Siap Berkontribusi dalam Pembangunan Ekonomi – Page 3

    Audiensi dengan Kadin, Rembuk Pemuda Siap Berkontribusi dalam Pembangunan Ekonomi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Rembuk Pemuda terus berkomitmen dalam memberdayakan generasi muda Indonesia. Saat beraudiensi bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN), turut dibahas sejumlah isu-isu penting seperti akses kewirausahaan, pendampingan UMKM, dan kolaborasi lintas sektor sebagai langkah konkret menuju Indonesia Emas 2045.

    “Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat kontribusi pemuda dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Founder Rembuk Pemuda, Aidil Afdan Pananrang dalam keterangan diterima, Sabtu (13/12/2024). Aidil menyatakan, langkah konkret yang diambil pemuda hari ini adalah fondasi utama untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Dia meyakini, kolaborasi bersama KADIN dapat mendorong kemajuan sektor ekonomi.

    “Rembuk Pemuda siap mendukung KADIN dalam menjangkau generasi muda di seluruh wilayah Indonesia untuk memperkuat peran mereka dalam peningkatan ekonomi, khususnya di dunia usaha,” ujar Aidil.

    “Kolaborasi diharapkan akan menjadi motor penggerak bagi kemajuan ekonomi, sekaligus berkontribusi pada tercapainya Indonesia Emas 2045,” sambung dia.

    Senada dengan itu, Ketua Umum KADIN 2024–2029, Anindya Bakrie, menyambut positif audiensi ini bersama Rembuk Pemuda. Dia menilai, ada potensi besar untuk melahirkan pemimpin masa depan yang akan membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

    “Mereka ini adalah anak-anak muda dari berbagai latar belakang dan minat, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan dampak positif bagi Indonesia. Saya yakin, dari Rembuk Pemuda akan lahir pengusaha hebat dan pemimpin bangsa yang mampu memajukan Indonesia,” ujar Anindya, yang juga merupakan Direktur Utama Bakrie Group.

  • 24 Pengurus Kadin Provinsi Berkumpul Bahas Sukseskan Swasembada Pangan

    24 Pengurus Kadin Provinsi Berkumpul Bahas Sukseskan Swasembada Pangan

    Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengumpulkan 24 ketua umum maupun pengurus Kadin Provinsi. Para pengurung Kadin Provinsi ini menegaskan dukungan pengusaha untuk menyukseskan program pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terutama program swasembada pangan.
     
    “Jadi, teman-teman memberi masukan bahwa program-program seperti swasembada pangan itu sangat penting,” kata Anindya melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 13 Desember 2024.
     
    Hal itu disampaikan Anindya usai bersilaturahmi dan rapat koordinasi dengan para ketum dan pengurus Kadin Provinsi di Menara Kadin Indonesia, Lantai 29, Kuningan, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
    “Jadi program kami di Kadin Indonesia bersama Kadin Provinsi sebenarnya hanya satu. Bagaimana kita semua bisa naik kelas untuk menyukseskan program pemerintah tapi sekaligus juga memberdayakan daerah,” kata Anindya.
     
    Anindya menilai kedua hal itu sebenarnya merupakan sebuah kesinambungan. Apabila program-program pemerintahan Prabowo-Gibran bisa berjalan dengan baik, maka upaya-upaya pemberdayaan daerah pun akan bisa dilaksanakan oleh para ketum maupun pengurus Kadin Provinsi dengan selaras.
     
    “Karena pemerintah harus sukses dengan rencana-rencana yang diciptakan oleh Pak Prabowo, tapi juga di daerah pemberdayaannya (Kadin Provinsi) bisa berjalan,” ujar dia.
     
    Anindya melihat pemerintahan Prabowo-Gibran maupun Kadin Indonesia sangat bersemangat menjalin sinergi demi mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Terlebih, hal itu didukung dengan sejumlah program-program prioritas dari pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti misalnya program swasembada pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), perbaikan sekolah hingga rumah sakit, sampai program tiga juta rumah.
     
    “Itu semua akan berdampak sangat positif, dan Kadin siap menjadi yang terdepan memastikan realisasinya berjalan,” tegas dia.
     

    Karenanya, lanjut Anindya, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan Kadin Indonesia terutama Kadin Provinsi harus benar-benar dibina dan dijalin dengan harmonis. Sebab, pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerja sama dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat di daerah tersebut.
     
    “Dari waktu ke waktu, kami selalu mendapatkan arahan bahwa memang butuh pemberdayaan daerah itu jalan. Karena program-program tersebut tidaklah mungkin hanya bisa jalan dari Jakarta (pusat) sendiri. Tapi dengan kerja keras teman-teman di daerah, kerja kompak, dan solid, tentu semua bisa terlaksana,” ujar dia.
     
    Ketum Kadin Provinsi Jambi Usman Sulaiman mengamini apa yang disampaikan Anindya Bakrie. “Saya mendukung apa yang dikatakan Ketum (Anindya Bakrie),” ujar dia.
     
    Selain Usman, turut hadir dalam acara itu di antaranya Ketum Kadin Provinsi Sulawesi Tengah M Nur Rahmatu; Ketum Kadin Provinsi Bali Made Ariandi; Ketum Kadin Provinsi NTB Faurani; Ketum Kadin Maluku Utara Adam Marsaoly; Ketum Kadin Provinsi Kalimantan Tengah Rahmat N Hamka; Ketum Kadin Provinsi Banten M Azzari Jayabaya; Ketum Kadin Provinsi Aceh M Iqbal; dan Ketum Kadin Provinsi Bangka Belitung Thomas Jusman. 
     
    Audiensi dengan Menteri Perdagangan
    Pada Kamis pagi, Anindya dan beberapa jajaran pengurus Kadin Indonesia beraudiensi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, di Jakarta Pusat.
     
    Dalam kesempatan tersebut Anindya membahas sejumlah isu ekonomi domestik hingga luar negeri. Salah satunya upaya untuk merealisasikan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
     
    “Kami beberapa waktu lalu juga telah bertemu dengan beberapa duta besar negara-negara EU (Uni Eropa), dan kerja sama komprehensif dengan Uni Eropa akan sangat besar dampaknya (bagi perekonomian), dan tadi disampaikan oleh Pak Mendag, diharapkan bisa dicapai perkembangan positif pada kuartal I tahun depan,” ujar Anindya.
     
    Dalam kesempatan yang sama, Kadin Indonesia bersama Menteri Perdagangan juga membahas banyak hal terkait perekonomian domestik seperti nasib industri pertekstilan di Tanah Air, industri kelapa sawit, dan industri tepung, serta potensi kerja sama dengan berbagai negara termasuk India.
     
    “(Audiensi) Ini adalah bentuk partisipasi Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah, untuk kepentingan dunia usaha, sehingga kamim juga mengajak Kadin provinsi dan asosiasi dan himpunan. Sebagai mitra strategis pemerintah kami harus terus hadir,” kata dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Alasan Hakim Tunda Sidang Gugatan Keabsahan Kadin Versi Munaslub

    Alasan Hakim Tunda Sidang Gugatan Keabsahan Kadin Versi Munaslub

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menunda sidang perdana gugatan yang diajukan 18 Ketua Umum Kadin Daerah terkait keabsahan hasil Munaslub pada Sabtu (14/9/2024).

    Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Djuyamto mengatakan penundaan sidang perdana itu dilakukan lantaran tergugat belum menyerahkan surat kuasa. Di samping itu, penggugat juga dinilai perlu melengkapi berkas gugatannya.

    “Baik, jadi setelah majelis akhir memeriksa kualitas masing-masing standing untuk para pihak, baik para penggugat maupun tergugat walaupun dari surat kuasa yang disampaikan oleh para penggugat dan tergugat belum didapatkan,” kata Djuyamto di PN Jaksel, Kamis (12/12/2024).

    Dengan demikian, Djuyamto memutuskan agar kedua belah pihak melengkapi berkas perkara yang dibutuhkan dalam persidangan selama sepekan.

    “Sidang ditunda hari Kamis tanggal 19 Desember, kita berharap jam 10.00 WIB sudah bisa dimulai. Nanti kita sidangnya di ruang sidang utama,” pungkasnya.

    Di samping itu, Kuasa Hukum Penggugat Denny Kalimang menjelaskan gugatan dilayangkan lantaran 18 penggugat dari Kadin Daerah menilai hasil Munaslub pada Sabtu (14/9/2024) tidak sah.

    Denny mengatakan, 18 Ketua Kadin Daerah tidak pernah hadir maupun mengirim utusan ke acara Munaslub tersebut. Di samping itu, 18 Kadin Daerah ini tidak pernah mengajukan permintaan kepada Dewan Kadin Pusat untuk menjalankan Munaslub.

    “Jadi dua hal ini yang tidak pernah dilakukan oleh para penggugat, sehingga mereka mengajukan gugatan ini untuk menyatakan bahwa hasil munas dan penyelenggaraan munas itu adalah tidak syah bertentangan dengan keppres 18 tahun 2022,” ujar Denny.

    Berdasarkan SIPP PN Jaksel, terdapat lima orang tergugat dalam perkara ini yaitu Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub Kadin Indonesia Tahun 2024, Akbar Himawan Bukhari (tergugat I).

    Kemudian, Ketua Panitia Pengarah Munaslub Kadin Indonesia, Muhammad Iqbal (tergugat II), Ketua Panitia Pelaksana Munaslub Kadin Indonesia, Bayu Priawan Djokosoetono (tergugat III).

    Selanjutnya, Ketua Sidang Munaslub Kadin Indonesia, Nurdin Halid (tergugat IV). Selain itu, Ketum Kadin versi Munaslub 2024 Anindya Bakrie juga turut menjadi tergugat dalam perkara ini.

  • Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Subianto Terkait Program Makan Bergizi Gratis – Page 3

    Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Subianto Terkait Program Makan Bergizi Gratis – Page 3

    Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan dukungannya terhadap program makan bergizi gratis yang digagas oleh calon Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, langkah ini sangat relevan dengan kebutuhan bangsa untuk memastikan generasi muda Indonesia tumbuh sehat dan siap menghadapi tantangan masa depan.

    “Jika kita lihat upaya-upaya yang dilakukan oleh beliau (Prabowo) dalam menyediakan makanan bergizi gratis, saya rasa ini adalah hal yang tidak mengherankan,” kata Anindya dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

    Anindya menjelaskan bahwa program tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa generasi muda Indonesia memiliki gizi yang cukup untuk tumbuh dengan baik dan sehat.

    Ia menekankan bahwa program ini sangat relevan dengan tujuan untuk mempersiapkan generasi muda yang siap menghadapi masa depan.

    “Tidak mungkin kita bisa berinvestasi untuk masa depan jika generasi muda sekarang masih dalam keadaan lapar,” ujar Anindya.

    Anindya menambahkan bahwa penting bagi setiap individu di Indonesia untuk memiliki akses yang cukup terhadap gizi. Hal ini akan mendukung perkembangan mereka secara optimal dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.

    “Setiap orang harus memiliki akses terhadap gizi yang cukup untuk berkembang secara maksimal,” lanjut Anindya.

    Lebih lanjut, Anindya menyatakan bahwa tahun ini merupakan periode krusial bagi Indonesia, terutama setelah terpilihnya Presiden Prabowo pada Oktober 2020. Menurutnya, Rapimnas Kadin 2024 menjadi momentum yang sangat penting untuk menentukan arah kebijakan Kadin sebagai mitra strategis pemerintah.

    “Tahun ini adalah tahun yang sangat penting, di mana Pak Presiden Prabowo baru saja terpilih pada Oktober 2020. Oleh karena itu, Rapimnas ini sangat penting untuk menentukan arah kebijakan Kadin sebagai mitra strategis pemerintah,” ujarnya.

  • Tim hukum Kadin Provinsi sebut kepengurusan Munaslub langgar Keppres

    Tim hukum Kadin Provinsi sebut kepengurusan Munaslub langgar Keppres

    Seharusnya permintaan/ pengusulan Munaslub tersebut harus diputuskan terlebih dahulu oleh Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa tingkat nasional secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama

    Jakarta (ANTARA) – Tim kuasa hukum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi sebagai penggugat kepengurusan Kadin Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut telah terjadi pelanggaran Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022.

    Keppres No.18 Tahun 2022 berisikan persetujuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

    “Berdasarkan pasal 4 UU No.1/1987 Jo. pasal 15 ayat (2) Keppres No.18/2022 menyatakan hanya ada satu Kadin yaitu Kadin Indonesia periode 2021-2026,” kata kuasa hukum penggugat Munaslub Kadin Indonesia, Denny Kailimang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    Denny mengatakan itu terkait gugatan yang diajukan 18 Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dengan tergugat Anindya Bakrie dan tiga orang lainnya.

    Dia menegaskan dunia usaha harus fokus mendukung pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen dalam lima tahun.

    Berdasarkan ketentuan pasal 18 ayat (1) dan (2) Keppres No.18/2022, adapun tahapan dan syarat untuk dapat diselenggarakannya munaslub yakni, harus ada pemberian surat peringatan tertulis (baik pertama maupun kedua) yang didahului dengan adanya rapat Dewan Pengurus Kadin Provinsi untuk memberikan surat peringatan tertulis tersebut.

    Kemudian, harus ada permintaan sekurang-kurangnya setengah jumlah Kadin Provinsi dan permintaan sekurang-kurangnya setengah dari jumlah anggota luar biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir.

    “Seharusnya permintaan/ pengusulan Munaslub tersebut harus diputuskan terlebih dahulu oleh Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa tingkat nasional secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,” jelasnya.

    Awalnya, pada Kamis (12/9), para penggugat mendapatkan Surat Panitia Munaslub Kadin 2024 No. 002/MUNASLUB/IX/2024 tanggal 12 September 2024 untuk menghadiri Munaslub Kadin 2024.

    Kemudian, Sabtu (14/9), para penggugat mendapatkan surat dari Dewan Pengurus Kadin Indonesia Periode 2021-2026 No. 1740/DP/IX/2024 yang isinya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepengurusan Kadin di semua tingkatan dan Anggota Luar Biasa (ALB) agar tidak menghadiri Munaslub Kadin 2024.

    “Karena penyelenggaraan Munaslub Kadin 2024 melanggar Keppres 18/2022 tentang AD/ART KADIN,” jelasnya.

    Hingga akhirnya, para penggugat dan dua Ketua Umum Kadin Provinsi lainnya masing-masing melalui surat maupun hasil rapat via zoom meeting dalam periode 12 September 2024 hingga 14 September 2024 dengan tegas menolak penyelenggaraan Munaslub Kadin 2024.

    Namun, para tergugat tetap melaksanakan Munaslub Kadin 2024 pada hari Sabtu (14/9) pukul 13.00 WIB yang bertempat di Hotel St. Regis Jakarta.

    Sementara, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menunda gugatan yang diajukan 18 Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dengan tergugat Anindya Bakrie.

    Sidang ditunda Kamis depan (19/12) pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Perkara sidang tercatat dengan nomor 1232/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL yang teregister pada Selasa (26/11).

    Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menyatakan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hakim PN Jaksel tunda sidang gugatan Munaslub Kadin Anindya Bakrie

    Hakim PN Jaksel tunda sidang gugatan Munaslub Kadin Anindya Bakrie

    penundaan sidang lantaran surat kuasa yang disampaikan para tergugat dan tergugat belum didapat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menunda gugatan yang diajukan 18 Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dengan tergugat Anindya Bakrie.

    “Sidang ditunda Kamis depan (19/12), kita berharap jam 10.00 WIB sudah bisa dimulai. Nanti kita selenggarakan di ruang sidang utama,” kata Djuyamto dalam sidang di ruang sidang 05 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.

    Djuyamto mengatakan hal itu usai memeriksa syarat gugatan (legal standing) dari para penggugat maupun tergugat.

    Alasan penundaan sidang lantaran surat kuasa yang disampaikan tergugat belum didapat.

    “Kita tunda untuk agar nanti surat kuasa aslinya diserahkan sebelum kita masuk ke mediasi,” ujarnya.

    Dia mengatakan jika surat kuasa ditunda diberikan dan langsung memulai mediasi nantinya bisa menjadi persoalan ke depan.

    Dengan demikian, hakim memberikan waktu satu minggu agar kedua belah pihak bisa memenuhi dokumen yang dibutuhkan dalam persidangan.

    “Termasuk prinsipal, para penggugat ada yang KTP aslinya belum diperlihatkan,” ujarnya.

    Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan yang diajukan 18 Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dengan tergugat Anindya Bakrie pada Kamis siang pukul 11.00 WIB.

    Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dengan anggotanya yakni Arif Budi Cahyono dan Agung Sutomo yang menghadiri sidang di ruang sidang 05 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Salah satu dari 18 penggugat yakni Ketua Umum Kadin Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi.

    Perkara sidang tercatat dengan nomor 1232/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL yang teregister pada Selasa (26/11).

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, para tergugat yakni Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub Kadin Indonesia Tahun 2024 Akbar Himawan Bukhari sebagai tergugat I.

    Kemudian, Ketua Panitia Pengarah Munaslub Kadin Indonesia Muhammad Iqbal selaku tergugat II, Ketua Panitia Pelaksana Munaslub Kadin Indonesia Bayu Priawan Djokosoetono selaku tergugat III.

    Lalu, Ketua sidang Munaslub Kadin Indonesia, Nurdin Halid sebagai tergugat IV, Ketua Umum Kadin Indonesia hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie sebagai turut tergugat.

    Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menyatakan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kadin Dorong Insentif Fiskal bagi Industri Otomotif

    Kadin Dorong Insentif Fiskal bagi Industri Otomotif

    Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah memberikan insentif fiskal bagi industri otomotif. Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyatakan insentif fiskal bagi industri otomotif dapat memperkuat investasi di Indonesia.
     
    “Pemerintah memang sudah memberikan insentif bagi industri yang meraih Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada level tertentu. Namun, jika Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal untuk mendongkrak industri otomotif, dampaknya bagi industri dan perekonomian akan sangat besar,” kata Anindya melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 10 Desember 2024. 
     
    Pernyataan Anindya itu dinyatakan saat menghadiri kegiatan link and match yang diadakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kegiatan ini mempertemukan industri kecil dan menengah (IKM) di bidang otomotif dengan industri besar, dalam hal ini, agen pemegang merek (APM).
    Hadir pada pertemuan ini Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza beserta jajarannya; Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita; Chief of Corporate Affairs PT Astra Internasional Tbk, Riza Deliansyah; Ketua Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) Rahmad Samulo; dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin.
     

    Wamen Perindustrian Faisol Riza mengatakan insentif perlu diberikan, terutama bagi pelaku industri besar yang terlibat program link and match dengan sektor IKM. “Upaya ini penting karena dari komitmen dan konsistensi ini semua lini bisnis bisa jadi satu atau terintegrasi dan membangun rantai pasok industri di dalam negeri,” kata Faisol.
     
    Potensi transaksi besar
    Dalam kesempatan yang sama, Anindya mengungkapkan potensi transaksi dari APM tingkat 1 atau tier 1 dari industri komponen otomotif bisa mencapai Rp130 miliar per tahun.
     
    Sebagai wadah dunia usaha dan memiliki jaringan terhadap seluruh perusahaan termasuk koperasi di Tanah Air, Anindya mengajak pengusaha memanfaatkan pertemuan bisnis atau link and match untuk meningkatkan industri komponen otomotif.
     
    “Karena Kadin ini bukan saja membantu dari sisi usulan dan kebijakan, tapi juga mempunyai kaki tangan sampai provinsi, ada 38 provinsi. Jadi hal-hal seperti ini sangat kami sambut baik,” kata dia.
     
    Temu link and match ini menghasilkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara simbolis antara 28 APM tier 1 dengan 57 IKM. Sebelumnya, Link and Match pada November 2022 juga menghasilkan MoU antara 16 APM tier 1 dan 32 IKM dengan nilai realisasi potensial omzet sebesar Rp115 miliar.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Pemberian Insentif Fiskal Bagi Industri Otomotif Dinilai Bakal Mendongkrak Perekonomian RI – Halaman all

    Pemberian Insentif Fiskal Bagi Industri Otomotif Dinilai Bakal Mendongkrak Perekonomian RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengatakan, insentif fiskal untuk industri otomotif dapat memperkuat Indonesia sebagai potensi investasi.

    “Ya, Kadin (Kamar Dagang dan Industri) mendukung insentif fiskal bagi industri otomotif sebagaimana diungkapkan Pak Wamen (Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza),” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, usai acara Link & Match yang diadakan Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Hadir pada pertemuan pers ini Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza beserta jajarannya, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, Chief of Corporate Affairs Astra Riza Deliansyah, Ketua Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) Rahmad Samulo, dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin.

    Anindya mengapresiasi pemerintah yang sudah memberikan insentif bagi industri yang meraih Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada level tertentu. Namun, jika Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal untuk mendongkrak industri otomotif, dampaknya bagi industri dan perekonomian akan sangat besar.

    Sebelumnya, Wamen Perindustrian Faisol mengatakan, Vietnam baru saja menurunkan PPN dari 10 persen ke level 8 persen untuk menggerakkan ekonomi.

    Sebagaimana diberitakan, pemerintah berencana memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. PPN baru itu berlaku untuk barang-barang mewah, seperti mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah.

    Jenis kendaraan tergolong mewah misalnya, mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (termasuk kendaraan bermotor angkutan orang untuk pengangkutan kurang dari 10 orang–termasuk pengemudi–dengan kapasitas isi silinder sampai 3.000 cc). Untuk kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250-500 cc termasuk barang mewah.

    Dalam kesempatan yang sama, Anindya juga mengungkapkan potensi transaksi dari Agen Pemegang Merek (APM) tingkat 1 atau tier 1 dari industri komponen otomotif yang bisa mencapai Rp 130 miliar per tahun.

    “Jumlah daripada APM tier 1 28 dan 57 IKM kalau tidak salah, sedangkan transaksinya hampir Rp 130 miliar per tahun,” tuturnya.

    Sebagai wadah dunia usaha dan memiliki jaringan terhadap seluruh perusahaan termasuk koperasi di Tanah Air, Anindya mengajak untuk memanfaatkan pertemuan bisnis atau Link and Match untuk meningkatkan industri komponen otomotif.

    “Karena memang Kadin ini, bukan saja membantu dari sisi usulan dan kebijakan, tapi mempunyai juga kaki tangan sampai kepada provinsi, ada 38 provinsi. Jadi hal-hal seperti ini sangat kami sambut baik,” katanya.

    Acara Link and Match ini juga menghasilkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara simbolis antara 28 APM tier 1 dan 57 IKM. Sebelumnya, Link and Match pada November 2022 juga sempat menghasilkan MoU antara 16 APM tier 1 dan 32 IKM dengan nilai realisasi potensial omzet sebesar Rp 115 miliar.