Tag: Anies Baswedan

  • Pramono akan buka kembali trayek JakLingko yang ditutup

    Pramono akan buka kembali trayek JakLingko yang ditutup

    Jakarta (ANTARA) – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3
    Pramono Anung akan menghidupkan kembali sejumlah trayek JakLingko yang ditutup jika dirinya menang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

    “Kalau saya (jadi gubernur) akan kita buka kembali trayek JakLingko yang ditutup,” kata Pramono di Jakarta, Jumat.

    Pramono menjelaskan, ide JakLingko yang digagas oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini cukup bagus karena dapat mengurangi kemacetan.

    Pramono menyayangkan beberapa trayek atau koridor JakLingko ditutup ketika Anies tidak lagi menjadi gubernur.

    Menurut Pramono, persoalan kemacetan di Jakarta disebabkan para pekerja yang berasal dari wilayah sekitar Jakarta seperti Bekasi, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok dan sebagai Cianjur.

    Karena itu, Pramono akan membuat Transjabodetabek yang akan memaksa orang naik kedaraan umum dan tidak memakai kendaraan pribadi demi mengatasi permasalahan kemacetan di Jakarta.

    “Bagaimana cara pengaturannya? Akan dibebaskan (gratiskan) 15 golongan. Tidak hanya naik busway tetapi juga MRT, LRT dan juga JakLingko. Maka untuk itu, kami akan mensubsidi untuk seperti itu biayanya jauh lebih murah,” katanya.

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

    Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong? Nasional 1 November 2024

    Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?
    Penulis
    Thomas Trikasih Lembong (TTL) baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
    impor gula
    yang melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015.
    Penetapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa
    Tom Lembong
    , yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) memberikan izin impor gula kepada seorang direktur di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) meskipun hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pada Mei 2015 menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak memerlukan impor.
    Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, menunjukkan rasa terkejutnya atas penetapan tersangka ini melalui akun media sosialnya.
    Mantan calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini mengungkapkan bahwa meskipun dia menghormati proses hukum, berita tersebut sangat mengejutkan.
    Dia menyebut Tom Lembong sebagai sosok yang berintegritas tinggi dan percaya bahwa Lembong tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Anies juga menekankan pentingnya negara berdasarkan hukum, bukan kekuasaan.
    Mantan calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa
    Cak Imin
    , turut merasakan kesedihan atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
    Dalam komentarnya, Cak Imin berharap agar Lembong tetap kuat menghadapi kasus ini. Namun, dia enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai isu kriminalisasi yang mungkin terjadi.
    Bersama dengan Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
    Mereka kini telah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung, dengan Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
    Dengan adanya dukungan moral dari tokoh-tokoh politik besar seperti Anies dan Cak Imin, banyak yang melihat ini sebagai bentuk solidaritas dan harapan untuk proses hukum yang transparan.
    Dukungan ini juga mengingatkan kembali pentingnya nilai-nilai negara hukum dalam menghadapi tantangan besar di ranah politik dan hukum, serta perlunya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
    Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.
    Reaksi dari tokoh-tokoh politik seperti Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menunjukkan bahwa penetapan tersangka ini tidak hanya berimplikasi pada individu yang terlibat, tetapi juga dapat memengaruhi persepsi publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
    Dukungan moral yang diberikan oleh rekan-rekan Tom Lembong menunjukkan adanya solidaritas dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks, sambil mengingatkan pentingnya keadilan dan integritas dalam proses hukum.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bursa Pilgub DKI Jakarta 2024, Akankah Ada Anies vs Ahok Lagi?

    Bursa Pilgub DKI Jakarta 2024, Akankah Ada Anies vs Ahok Lagi?

    Jakarta, Gatra.com – Empat hingga lima bulan mendatang, Indonesia akan melangsungkan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Nama-nama sejumlah tokoh mulai ramai diperbincangkan masuk bursa Pilkada DKI Jakarta 2024, khususnya Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan dan Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

    Berdasarkan salah satu media nasional menyebutkan adanya kemungkinan Anies vs Ahok lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang. Menanggapi kemungkinan itu, Founder Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga, meyakini bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.

    “Lebih besar peluang Anies bersama PDI daripada Anies melawan Ahok. Jadi peluang Anies melawan Ahok itu kecil karena secara memori publik kepada Ahok itu menurun ya jauh, dari beberapa hasil survei-survei juga segala macam,” ujarnya dalam diskusi di Total Politik, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

    Tak hanya itu, pria yang juga menjadi jubir Anies Baswedan di Pilpres 2024 kemarin ini menyebutkan bahwa publik Jakarta sudah lelah dengan konflik yang terjadi di Pilkada Jakarta 2017 silam, tentang politik identitas.

    “Kedua juga ada kelelahan di masyarakat kita untuk tidak masuk dalam konflik yang gak berkesudahan. Jadi menurut saya itu perdebatan ini politik identitas itu ‘kan melelahkan dan tidak produktif,” sebut Andi.

    Berbeda dengan Andi, Peneliti Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Edbert Gani, melihat bahwa kemungkinan Anies vs Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024 masih cair karena berpaku pada dinamika politik yang ada di PDIP.

    “Kuncinya itu sebenarnya nanti ada di PDIP, karena dua tokoh ini ‘kan paling ditunggu orang, ingin tahu Ahok ini misalkan mau maju itu dari partai mana. Dan yang pasti sebagai kader PDIP, orang pasti mikir Ahok ini akan dicalonkan oleh PDIP,” ucap Edbert.

    Oleh sebab itu, dia menilai bahwa dengan dinamika yang ada saat ini, tidak ada kepastian dua nama ini akan bersaing di Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang.

    Kendati demikian, Edbert menilai jika Anies vs Ahok kembali terjadi, ini merupakan hal produktif dan perdebatan sengit dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Hal ini karena keduanya merupakan Mantan Gubernur DKI Jakarta.

    “Masing-masing bisa membawa apa yang mereka sudah pernah lakukan, dan membandingkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur lainnya,” tutur dia.

    Lebih jauh, dia menyoroti perbandingan elektabilitas dan popularitas antara kedua Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Menurutnya, bagi Ahok tantangannya lebih kepada soal ingatan publik tentang dirinya.

    “Perlu diaktivasi kembali. Jadi sel-sel tidur pendukung Ahok ini harus dihidupkan kembali. Karena kalau tidak diaktivasi kembali, kita akan susah keluar, seberapa banyak pendukung Ahok sebenarnya, karena itu tadi susah lama dia tidak menjabat sebagai Gubernur,” kata Edbert.

    Beda halnya dengan Anies yang dalam konteks popularitas sekarang lebih tinggi, karena sebelumnya berkompetisi di Pilpres 2024 dan juga menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 lalu.

    “Lebih mudah untuk Anies karena masih cukup kental ingatan publik tentang apa yang sudah dilakukan oleh Anies. Dan dalam konteks popularitas tentu saja lebih tinggi Anies sekarang, karena dia sebelumnya berkompetisi di Nasional (Pilpres), jadi Gubernur juga sebelumnya. Jadi, kalau dalam konteks itu akan jauh lebih berat untuk Ahok,” pungkas Edbert.

    214

  • Kejagung Jawab Protes Warganet Soal Laporan Aliran Dana ke Tom Lembong

    Kejagung Jawab Protes Warganet Soal Laporan Aliran Dana ke Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal protes yang dilayangkan warganet soal penetapan tersangka Eks Mendag Tom Lembong di kasus dugaan importasi gula 2015-2016.

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengemukakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui aliran dana yang didapatkan Tom Lembong dalam kasus itu.

    Sontak, pernyataan itu ramai diperbincangkan di media sosial X, lantaran banyak pihak yang menyayangkan penetapan tersangka itu tanpa adanya bukti aliran dana ke Tom.

    Terkait hal ini, Harli menekankan bahwa dalam penersangkaan peristiwa pidana korupsi tidak serta merta harus ada aliran dana kepada tersangka.

    “Apakah harus ada aliran dana dulu, baru disebut sebagai tindak pidana korupsi?” ujar Harli di Kejagung, Kamis (31/10/2024).

    Di samping itu, Harli juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memeriksa 90 saksi termasuk ahli sebelum menetapkan Tom sebagai tersangka.

    Selain itu, penyidik Jampidsus Kejagung menyatakan telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan eks Co-captain Tim Pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024 itu sebagai tersangka.

    “Setidaknya ada dua alat bukti lalu apa yang menjelaskan itu tentunya sudah disampaikan ada 90 orang saksi disitu sudah diperiksa. Kemudian ada surat ya ada keterangan ahli yang semuanya itu nanti tentu akan dibuka di persidangan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, penyidikan menyeret Tom Lembong ini dimulai pada Oktober 2023. Dalam kasus ini Tom ditengarai memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton pada 2015. 

    Padahal, saat itu Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga Indonesia tidak memerlukan impor gula di luar negeri. 

    Di samping itu, berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN.

    Akan tetapi, Tom yang saat itu menjabat Mendag pada 2015-2016 memberikan izin persetujuan impor GKM kepada PT PPI untuk bekerja sama dengan beberapa perusahaan swasta.

    Kerja sama itu dilakukan untuk memenuhi pasokan dan mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300.000 ton.

    “Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung. Selain itu, persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait,” tutur Harli.

    Atas perbuatannya ini, Tom Lembong dan tersangka Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, CS diduga telah merugikan negara sekitar Rp400 miliar. 

  • Tanggapi Penetapan Tersangka Tom Lembong, Bahlil: Saya Sebagai Junior Prihatin

    Tanggapi Penetapan Tersangka Tom Lembong, Bahlil: Saya Sebagai Junior Prihatin

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku prihatin dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong. 

    Untuk diketahui, keduanya sama-sama merupakan mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di bawah pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Tom Lembong, sapaannya, menjabat sebagai Kepala BKPM sebelum digantikan Bahlil pada 2019. 

    Meski demikian, Bahlil mengaku tidak mengetahui sama sekali perkara hukum yang kini menjerat Tom di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    “Saya sendiri enggak tahu apa masalah, apa segala macam apalagi saya kan tidak pernah di [kementerian] perdagangan. Jadi mungkin kita serahkan kepada proses hukum yang baik aja lah,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). 

    Ketua Umum Partai Golkar itu lalu menilai bahwa seluruh pihak perlu memercayai aparatur negara, saat ditanya apabila kasus Tom ditengarai merupakan intervensi dari penguasa. 

    Apalagi, saat Pilpres 2024, Tom yang merupakan Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) kerao melontarkan kritik ke kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, yang kini resmi memimpin pemerintahan lima tahun ke depan. 

    “Lihat proses aja. Saya sebagai junior juga turut prihatin, sebagai junior beliau karena kami sama-sama sebagai mantan kepala BKPM, jadi kami mendoakan yang terbaik,” ucap Bahlil. 

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku sedih mendengar penetapan Tom Lembong tersangka korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. 

    Mantan Mendag 2015-2016 itu merupakan figur penting dalam kampanye Cak Imin sebagai calon wakil presiden 2024, kendati kini dia memutuskan untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo. 

    “Ya saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). 

    Cak Imin hanya singkat merespons soal penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia pun tidak mengomentari lebih lanjut apabila ada dugaan kriminalisasi dalam perkara hukum yang menjerat Tom Lembong.

    “Saya enggak tahu [soal dugaan kriminalisasi],” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga memicu kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

    Penyidik pada Jampidsus Kejagung menduga Tom memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih. 

    Kendati impor itu ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan. 

    “Padahal yang seharusnya melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh menteri perdagangan. Itu pun seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohari dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

  • Bahlil Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka: Kita Doakan yang Terbaik – Page 3

    Bahlil Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka: Kita Doakan yang Terbaik – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku prihatin mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula. Bahlil mengatakan dirinya merupakan junior Tom Lembong karena lebih dulu menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    “Saya sebagai junior juga turut prihatin, sebagai junior beliau karena kami sama-sama sebagai mantan kepala BKPM jadi kami mendoakan yang terbaik,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Dia tak mengetahui kasus korupsi yang menjerat Wakil Ketua Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu. Saat ditanya adanya intervensi penguasa dalam kasus tersebut, Bahlil enggan menanggapinya dan menyerahkan ke pihak yang berwenang.”Saya melihatnya kita harus percaya pada aparatur negara. Lihat proses aja,” ujarnya.

    “Jadi mungkin kita serahkan kepada proses hukum yang baik aja lah,” sambung Bahlil.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka bersifat politis.

    Tom Lembong yang merupakan mantan tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024 terjerat kasus korupsi komoditas gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

    “Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

    “Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pun itu, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” sambungnya.

  • Ridwan Kamil soal Rencana Bertemu dengan Jokowi: Menunggu Jawaban

    Ridwan Kamil soal Rencana Bertemu dengan Jokowi: Menunggu Jawaban

    Jakarta

    Calon Gubernur (Cagub) Jakarta, Ridwan Kamil, menyampaikan rencana bertemu Presiden RI ke-7 sekaligus Mantan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Ridwan Kamil mengatakan masih menunggu waktu pertemuan.

    “Kepada setiap yang saya sampaikan pesan ingin bertemu, kan jawabannya sama, menunggu jawaban dari pihak yang bersangkutan,” kata Ridwan Kamil di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2024).

    Ridwan Kamil mengatakan rencana pertemuan tidak hanya dengan Jokowi, namun juga dengan sejumlah tokoh lainnya. Seperti Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hingga Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Ke Pak Anies sudah pernah disampaikan, ke Pak Jokowi pernah disampaikan, ke Pak Prabowo pernah disampaikan, ke semua juga pernah disampaikan, kita tunggu kabar,” ungkapnya.

    Dia mengatakan rencana pertemuan tersebut untuk meminta masukan dan arahan, khususnya terkait Jakarta. Adapun mengenai jadwal pasti pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mengaku belum dapat memastikan.

    “Tugas kami, sebagai orang yang baru belajar dari mereka-mereka yang sudah berpengalaman, khususnya berkaitan dengan Jakarta. Pokoknya mah dijamin, kalau ada wartawan saya kasih tahu,” ungkapnya.

    (lir/lir)

  • PKS Jakarta Diinstruksikan Masif Sosialisasikan Pasangan AMAN

    PKS Jakarta Diinstruksikan Masif Sosialisasikan Pasangan AMAN

    Jakarta, Gatra.com – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, menekankan pentingnya mensosialisasikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh DPTP PKS, yaitu Anies Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman (AMAN).

    “Untuk seluruh struktur PKS se DKI Jakarta saya meminta agar sudah memulai mensosialisasikan pasangan AMAN, baik dengan pemasangan spanduk atau dengan menghadirkan nama AMAN saat berinteraksi dengan masyarakat Jakarta. Supaya pasangan ini semakin dikenal oleh masyarakat Jakarta,” ujar Syaikhu dalam keterangannya, Rabu (10/7).

    Syaikhu menjelaskan bahwa keputusan PKS untuk mendukung pasangan AMAN bukan sekadar pilihan politik, melainkan juga komitmen untuk membawa perubahan positif bagi Jakarta.

    “Pentingnya menjaga dan memperkuat dukungan untuk pasangan Anies Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman (AMAN) yang telah diusung oleh PKS sebagai calon pemimpin Jakarta. Keputusan ini bukan hanya sekadar pilihan politik, tetapi merupakan komitmen PKS untuk menghadirkan perubahan nyata dan positif bagi Jakarta,” tambahnya.

    Pasangan AMAN diharapkan mampu memajukan kota Jakarta dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

    Syaikhu juga mengajak seluruh pengurus PKS Jakarta untuk turun ke lapangan, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan memastikan bahwa program-program yang diusung pasangan AMAN sesuai dengan kebutuhan warga Jakarta.

    “Saya mengajak seluruh pengurus PKS Jakarta untuk aktif turun ke lapangan, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan memastikan program-program yang diusung pasangan AMAN sesuai dengan kebutuhan warga Jakarta,” kata Syaikhu.

    Ia juga menyoroti kualitas dan kapasitas Mohamad Sohibul Iman, yang memiliki pengalaman sebagai Wakil Ketua DPR RI dan Rektor Universitas Paramadina.

    “Jalin komunikasi politik dengan berbagai pihak dan memperkuat sosialisasi pasangan AMAN melalui berbagai media. Organisasi pemenangan juga harus diperkuat hingga ke struktur paling terbawah,” pungkasnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Banten, Jakarta, Jawa Barat (BPW Banjabar), drh. Slamet, dan Sekretaris Bidang BPW Banjabar, Ade Suherman.

    27

  • Duduk Perkara Kerugian Negara Rp400 Miliar yang Disangkakan ke Tom Lembong

    Duduk Perkara Kerugian Negara Rp400 Miliar yang Disangkakan ke Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Kabar Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka telah mengejutkan publik.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 105.000 ton pada 2015.

    Hal tersebut menjadi penyebab pria yang akrab disapa Tom Lembong itu kini ditetapkan tersangka oleh tim penyidik di Jampidsus Kejagung, Selasa (29/10/2024).

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan hasil rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 silam menyimpulkan Indonesia surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor dari luar negeri.

    Namun, Tom Lembong yang saat itu menjabat Mendag pada 2015-2016 atau periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta.

    “Akan tetapi pada tahun yang sama 2015 Menteri Perdagangan, yaitu Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” jelas Qohari pada konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

    Selanjutnya, pada 28 Desember 2015. kementerian-kementerian di bawah Kemenko Perekonomian menggelar rapat ihwal Indonesia yang disebut bakal mengalami kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton di 2016. Pemerintah pun menggelar rapat untuk membahas stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

    Pada rentang waktu November-Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdangan Indonesia (Persero) atau PPI memerintahkan P, selaku Staf Senior Manajer Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

    Padahal, timpal Qohari, impor yang boleh dilakukan untuk pemenuhan stok dan stabilasi harga seharusnya gula impor putih, dan hanya boleh dilakukan oleh BUMN.

    Tidak hanya itu, izin industri kedelapan perusahaan swasta yang mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih itu sebenarnya adalah produsen gula kristal rafinasi untuk industri makanan, minuman dan farmasi.

    Setelah impor dilakukan oleh kedelapan perusahaan, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, Kejagung menduga senyatanya gula itu dijual oleh perusahaan swasta ke pasaran atau masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dengannya.

    Harga yang dipatok untuk gula itu yakni Rp16.000 per kg, atau lebih tinggi dari HET saat itu Rp13.000 per kg dan tidak dilakukan operasi pasar.

    Alhasil, PT PPI berhasil mendapatkan fee sebesar Rp105 per kg dari delapan perusahaan yang melakukan importasi dan pengolahan gula kristal mentah ke gula putih tersebut.

    “Bahwa kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku, negara dirugikan sebesar kurang lebih Rp400 miliar,” pungkasnya.

    Peran Tom Lembong

    Kejagung mengungkap peran mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong dalam kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula.

    Untuk diketahui, pria yang akrab disapa Tom Lembong itu merupakan satu dari dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Keduanya juga sudah ditahan per hari ini, Selasa (29/10/2024).

    Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohari, pihaknya menduga Tom berperan dalam memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih.

    Kendati impor itu ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan.

    “Padahal yang seharusnya melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh menteri perdagangan. Itu pun seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Qohari dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

    Kejagung menyebut telah memeriksa eks Tom Lembong sebanyak tiga kali sebelum menetapkannya sebagai tersangka kasus importasi gula.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Tom Lembong dalam kapasitasnya sebagai saksi dilakukan sejak 2023.

    “Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi, dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” ujarnya di Kejagung, Rabu (30/10/2024).

    Kemudian, kata Harli, pihaknya baru menetapkan status tersangka pada mantan Co-captain Tim Pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres dalam panggilan ketiganya atau Selasa (29/10/2024).

    “Setelah lakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik melakukan expose perkara kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tambahnya.

    Harli juga menambahkan, penyidikan yang menyeret Tom Lembong ini dimulai pada Oktober 2023. Dalam kasus ini Tom ditengarai memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton pada 2015.

    Padahal, saat itu Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga Indonesia tidak memerlukan impor gula di luar negeri.

    Akan tetapi, Tom yang saat itu menjabat Mendag pada 2015-2016 justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta.

    Di lain sisi, Harli juga menekankan bahwa penetapan tersangka ini tidak memuat unsur politik dan murni dari hasil penyidikan dan temuan barang bukti.

    “Murni ini penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup,” pungkasan.

    Dukungan ke Tom Lembong

    Politikus Anies Baswedan menyinggung tentang negara kekuasaan saat merespons penetapan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka korupsi importasi gula.

    Anies semula menyebut tentang kedudukan Indonesia dalam UUD 1945. Dia ingin melihat apakah negara ini masih menerapkan prinsip negara hukum (rechtsstaat) atau negara berdasarkan kekuasaan (machtstaat).

    “Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid,” ujar Anies dalam cuitan di akun X resminya, Rabu kemarin.

    Anies dan Tom Lembong memiliki hubungan dekat. Tom merupakan figur penting di tim kampanye Anies saat berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    Tidak hanya itu, ketika keduanya meninggalkan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tom diangkat Anies sebagai Komisaris Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. 

    Dalam pernyataannya yang dibagikan melalui platform X, Anies menyebut telah bersahabat dengan Tom selama hampir 20 tahun. Dia menyebut mantan Mendag Kabinet Kerja Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai pribadi yang berintegritas tinggi. 

    “Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.”

    Anies sangat terkejut ketika mendengar kabar Tom Lembong menjadi tersangka. Kendati demikian, sebagai warga negara dia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

    “Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” tutur Anies.

    Kemudian, Anies memberikan pesan kepada sahabatnya itu. Dia meminta agar Tom tidak berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya. Mantan Rektor Universitas Paramadina itu juga menegaskan masih percaya terhadap Tom. 

    “I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tuturnya. 

  • Kasus Tom Lembong: Anies Terkejut, Kejagung Bantah Politisasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Oktober 2024

    Kasus Tom Lembong: Anies Terkejut, Kejagung Bantah Politisasi Nasional 31 Oktober 2024

    Kasus Tom Lembong: Anies Terkejut, Kejagung Bantah Politisasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    mengejutkan eks calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024,
    Anies Baswedan
    .
    Tom Lembong merupakan bagian dari tim sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu.
    “Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,” ujar Anies dalam akun X-nya @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).
    Anies mengaku telah mengenal Tom Lembong selama hampir 30 tahun dan ia memandang Tom sebagai sosok berintegritas tinggi.
    Ia juga menilai Tom sebagai sosok yang memprioritaskan kepentingan publik dan memperjuangkan kelas menengah yang terhimpit.
    “Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” kata Anies.
    Anies pun mengaku masih mempercayai Tom Lembong dan ia akan terus mendukung mantan kepala BKPM itu
    “Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini.
    I still have my trust in
    Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tulis Anies.
    Sementara itu, pasangan Anies pada Pilpres 2024,
    Muhaimin Iskandar
    , juga ikut sedih mendengar kabar Tom menjadi tersangka.
    Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ucap Muhaimin di Kompleks Istana Kepresidenan.
    “Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tidak mau berandai-andai soal asumsi yang menyebut kasus Tom Lembong sebagai bentuk kriminalisasi.
    Bantah politisiasi hukum
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) membantah anggapan yang menyebut kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong adalah bentuk politisasi hukum.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengeklaim, kasus korupsi Tom Lembong yang diusut oleh Kejagung murni bentuk penegakan hukum.
    “Dalam penanganan perkara terkait importasi gula tahun 2015-2016, tidak ada politisasi hukum,” kata Harli di Kejagung, Rabu (30/10/2024).
    “Ini murni penegakan hukum berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujar dia menambahkan.
    Harli menjelaskan, penyidikan kasus korupsi yang menjerat Tom Lembong telah dimulai sjeah tahun 2023.
    Selama kurun waktu setahun, penyidik Kejagung terus menggali, mengkaji, dan mendalami bukti-bukti yang diperoleh sebelum akhirnya memutuskan Tom sebagai tersangka.
    Harli menyebutkan, Tom Lembong juga sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
    “Sekecil apapun bukti yang terkait terus dianalisis, disandingkan, dan diintegrasikan, sehingga dapat disimpulkan bahwa terhadap perkara ini telah terdapat bukti permulaan yang cukup,” ujar Harli.
    Untuk diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka karena membuka keran impor gula kristal putih ketika stok gula di dalam negeri mencukupi.
    Kejagung menyebutkan, izin impor itu diberikan kepada pihak swasta, yakni PT AP, sedangkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 mengatur bahwa hanya BUMN yang boleh mengimpor gula kristal putih.
    Kejagung menduga, perbuatan Tom Lembong itu menyebabkan kerugian negara senilai Rp 400 miliar.
    Akan tetapi, Kejagung juga belum bisa memastikan ada atau tidaknya fee yang diterima Tom Lembong sehingga ia membuka keran impor tersebut.
    “Ini terkait dengan keterangan dari berbagai pihak, termasuk delapan perusahaan yang diduga mendapat keuntungan. Apakah ada aliran dana ke siapa saja, akan terus diselidiki,” kata Harli
    Harli menyatakan bahwa penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari delapan perusahaan yang terlibat dalam impor gula ini.
    Thomas Lembong memberikan izin impor gula kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PT PPI. CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI juga terseret sebagai tersangka dalam kasus ini.
    Namun dalam kegiatan pengolahannya, PT PPI menjalin kerja sama dengan PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.
    “Pemeriksaan belum berhenti, ini masih terkait dengan keterangan dari perusahaan-perusahaan. Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” kata Harli.
    “Mengenai kerugian keuangan negara akan terus dihitung untuk memastikan jumlah pastinya. Aliran dana juga akan didalami,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.