Tag: Anies Baswedan

  • Harta dan Karier Mentereng Tom Lembong, Tersangka Korupsi Gula Rugikan Negara Rp 400 Miliar – Page 3

    Harta dan Karier Mentereng Tom Lembong, Tersangka Korupsi Gula Rugikan Negara Rp 400 Miliar – Page 3

    Tom Lembong sebelum dikenal sebagai salah satu anggota tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN). ataui co-captain timnas Anies Baswedan-Cak Imin pada Pilpres 2024 lalu.

    Tom Lembong juga merupakan Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Menteri Perdagangan (Mendag).

    Pria kelahiran Jakarta ini pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 27 Juli 2016-20 Oktober 2019. Sebelumnya ia pernah menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) menggantikan Rahmat Gobel pada 2015.

    Sebelum terjun di pemerintahan, pria yang dikenal dengan Tom Lembong ini pernah berkarier di sejumlah lembaga keuangan internasional antara lain Deutshce Bank, Morgan Stanley serta Farindo Investments.

    Ia memulai karier di Morgan Stanley and Company sebagai Sales and Trading Associate. Selanjutnya ia bekerja di Morgan Stanley Divisi Ekuitas (Singapura) menjabat sebagai Senior Manager di Departemen Corporate Finance Makindo. Selanjutnya investment banker dari Deutsche Securities.

    Antara 2002 dan 2005, Tom Lembong menjabat sebagai Division Head dan Senior Vice President di Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN). Tom Lembong bekerja dengan Principia Management Group.

    Mengutip Antara, ia mendirikan Quvat Capital, perusahaan investasi yang mengelola dana lebih dari USD 500 juta. Perusahaan investasi ini mengelola 11 perusahaan portofolio di berbagai sektor termasuk logistik kelautan, konsumen dan keuangan.

    Adapun Tom Lembong pernah menerima Young Global Leader (YGL) dari World Economic Forum (Davos) pada 2008. Tom Lembong mendapatkan gelar AB (Bachelor of Arts) dari program studi Architecture and Urban Desih, Harvard University pada 1994.

  • Siapa Charles Sitorus? Ini Sosok & Perannya pada Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong

    Siapa Charles Sitorus? Ini Sosok & Perannya pada Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong

    GELORA.CO  – Dalam kasus korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah menetapkan dua tersangka.

    Tersangka pertama adalah mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sementara tersangka kedua adalah Charles Sitorus.

    Siapa Charles Sitorus?

    Charles Sitorus, yang dikenal dengan inisial CS, adalah Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada tahun 2015-2016.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan, status Tom dan Charels sebagai saksi telah ditingkatkan menjadi tersangka setelah memenuhi alat bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi.

    Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan saat Indonesia surplus gula. 

    Meski demikian, Kemendag justru melakukan impor gula kristal mentah kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

    Impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP. 

    Sementara Charles berperan memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta di bidang gula untuk mengolah gula seberat 105 ribu ton.

    PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut dan dijual ke masyarakat, dari sini PT PPI mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut dan kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 400 miliar.

    Profil

    Charles Sitorus lahir di Medan, Sumatera Utara pada 9 Mei 1966.

    Ia adalah lulusan Jurusan Teknologi Industri Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1989.

    Ia juga menyelesaikan pendidikan S2 di Jurusan Ilmu Administrasi di Universitas Prof Dr Moestopo Beragama pada tahun 2015 dan sedang menempuh Program Doktor di Universitas Bina Nusantara Jakarta.

    Saat ini, Charles menjabat sebagai Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan di PT Pos Indonesia dan Komisaris Utama di PT Pos Finansial Indonesia (Posfin).

    Berikut ini sejumlah riwayat pekerjaan Charles Sitorus sebagaimana dikutip dari laman resmi Posfin:

    Direktur Bisnis Jaringan dan Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) (2020 – sekarang)

    Direktur Komersial PT Pos Indonesia (Persero) (2018 – 2020)

    Direktur Teknologi PT Pos Indonesia (Persero) (2016 – 2018)

    Direktur Pengembangan Usaha PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (2015 – 2016)

    Plt. Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya (2015)

    Direktur Pengembangan PD Pembangunan Sarana Jaya (2013 – 2015)

    Direktur Sales PT Smart Telecom (2008 – 2011)

    Direktur Sales PT Bakrie Telecom (2004 – 2008)

    Head of Marketing PT Satelindo/PT Indosat (2002 – 2004)

    Vice President Regional Indonesia Tengah (berpusat di semarang) PT Satelit Palapa Indonesia (SATELINDO) (2000 – 2002)

    Pernah ditunjuk jadi komisaris pada tahun 2022

    Charles Sitorus ditunjuk sebagai Dewan Komisaris PT PLN (Persero).

    Penunjukan tersebut dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN yang diadakan pada Jumat (22/7/2022).

    Keputusan ini juga tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-154 MBU 07 2022.

    Adapun Charles menggantikan posisi Heru Winarko sebagai Komisaris PLN sebelumnya.

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pergantian dewan komisaris adalah bagian dari upaya peningkatan kinerja perusahaan.

    Diharapkan dengan adanya pengangkatan ini, bisa mendukung komitmen PLN dalam bertranformasi untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Kejagung: Tak Ada Unsur Politik

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar menuturkan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong Cs tidak ada unsur politik.

    Diketahui, Tom Lembong menjabat Co-Captain tim pemenangan pasangan Anies Baswedan- Muhaimim Iskandar di Pilpres 2024.

    “Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (29/10/2024) malam.

    “Saya ulangi tidak memilih atau memilah siapa pelaku, sepanjang memenuhi alat bukti yanh cukup,” sambungnya.

    Menurutnya, tidak adanya politisiasi dalam kasus ini juga diperkuat dengan lamanya waktu penyidikan dan jumlah saksi yang diperiksa.

    “Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak oktober 2023. Jadi kalau dihitung mungkin satu tahun dengan jumlah saksi sekitar 90. Tentu penyidikan tidak berhenti disana, kita juga menghitung kerugian negara. Juga memerlukan ahli, sehingga cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa bukan perkara yang sederhana,” tutur Abdul Qohar.

    Usai ditetapkan tersangka Tom Lembong ditahan selama 20 hari ke depan di Rutam Salemba Cabang Kejari Jaksel.

    Kejagung menetapkan Thomas Lembong dan Charles Sitorus Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

  • Kejagung Tahan Tom Lembong di Rutan Salemba – Page 3

    Kejagung Tahan Tom Lembong di Rutan Salemba – Page 3

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka bersifat politis.

    Tom Lembong yang merupakan mantan tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024 terjerat kasus korupsi komoditas gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

    “Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

    “Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pun itu, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” sambungnya.

    Menurut Qohar, penyidikan kasus korupsi impor gula dilakukan sudah cukup lama, yakni pada Oktober 2023. Dalam kurun waktu satu tahun, ada sebanyak 90 saksi yang menjalani pemeriksaan.

    “Tentu penyidikan tidak hanya berdiri di sana, kita juga menghitung kerugian negara dengan memerlukan ahli. Penyidikannya cukup lama karena perkara ini bukan perkara yang biasa, bukan perkara yang sederhana,” kata Qohar.

    Berdasarkan perhitungan, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp400 miliar.

    “Kerugian negara akibat importasi gula yang tidak sesuai dengan undang-undang, negara dirugikan sebesar Rp400 miliar,” kata Abdul Qohar.

    Menurut Qohar, Tom Lembong menyalahi Keputusan Mendag dan Menperin Nomor 257 Tahun 2004, bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah BUMN. Namun berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkannya, impor gula malah dilakukan oleh PT AP.

    “Pada bulan November sampai Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Perusahaan Perdagangan Indonesia, memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula,” jelas dia.

    “Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilasi harga seharusnya diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan yang boleh melakukan impor tersebut hanya BUMN,” sambung Qohar.

     

  • Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Trending X

    Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Trending X

    GELORA.CO – Mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015?”2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mendadak menjadi buah bibir dan trending di X pada Rabu pagi, 30 Oktober 2024.

    Melejitnya pembahasan berkaitan dengan mantan tim sukses capres Anies Baswedan pada Pilpres 2024 itu buntut penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejagung pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

    Penetapan tersangka Tom Lembong berkenaan dengan perannya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016.

    Terpantau hingga pukul 08.01 WIB, topik Tom Lembong di X telah digunakan lebih dari 64 ribu cuitan.

    “Tom Lembong mantan team sukses Anies ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan dugaan korupsi import gula 400M. Jangan bilang ini kriminalisasi lo ya…,” komentar @dhemit_is_back.

    “Bjirr Terkejut der. Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Ditahan di Rutan Salemba, Cabang Jaksel (Rutan Kejari Jaksel),” sambung @kegblgnunfaedh.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober 2024.

    “Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015?”2016,” kata Qohar.

    Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016.

  • 5
                    
                        Profil Tom Lembong, Eks Mendag yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
                        Nasional

    5 Profil Tom Lembong, Eks Mendag yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Nasional

    Profil Tom Lembong, Eks Mendag yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Thomas Trikasih Lembong ditetapkan menjadi tersangka oleh
    Kejaksaan Agung
    dalam kasus dugaan
    korupsi
    terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
    Lelaki yang kerap disapa
    Tom Lembong
    itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai mantan Menteri Perdagangan bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
    Tom yang lahir pada 4 Maret 1971 bermukim di Jerman antara usia 3 sampai 10 tahun. Namun, dia sempat mengenyam pendidikan di Regina Pacis, Palmerah, Jakarta.
    Setelah lulus SMA, Tom kemudian pergi ke Boston, Massachusetts, Amerika Serikat. Dia kemudian menyelesaikan pendidikan tingginya di Harvard University pada 1994 dengan gelar Bachelor of Arts (B.A.) di bidang arsitektur dan tata kota.
    Akan tetapi, Tom Lembong justru berkecimpung di industri jasa keuangan.

    Dia bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura pada 1995. Setelah itu Tom Lembong menduduki posisi sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari 1999 sampai 2000.
    Tom Lembong juga pernah menjadi penasihat ekonomi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Posisi ini dipertahankan sampai Jokowi menjadi presiden 2014.
    Lalu, Tom menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016, sebelum digeser menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai 2019.
    Setelah itu, Tom Lembong bergabung dengan kubu calon presiden Anies Baswedan sebagai tim pemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
    Dalam konstruksi perkara ini, pada 2015, berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian, telah disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak diperlukan impor gula.
    Akan tetapi, di tahun yang sama, Tom yang ketika itu menjabat Menteri Perdagangan memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut.
    Oleh Kemendag, PT AP diberikan izin mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.
    “Pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.
    Akibat perkara itu, Indonesia diduga mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar. Usai pemeriksaan, Tom Lembong kemudian ditahan sebagai tersangka di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tom Lembong Terancam Penjara Seumur Hidup di Kasus Impor Gula

    Tom Lembong Terancam Penjara Seumur Hidup di Kasus Impor Gula

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terancam hukuman seumur hidup di kasus dugaan korupsi importasi gula.

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan Tom Lembong diduga terlibat dalam kasus importasi gula 2015-2016 yang merugikan negara hingga Rp400 miliar.

    Peran Tom Lembong yaitu selaku Mendag 2015-2016 berperan memberikan izin mengimpor gula kristal mentah ke gula kristal putih.

    Importasi gula itu diduga dilakukan tanpa melalui koordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, kondisi Indonesia juga saat itu tengah mengalami surplus gula, sehingga tidak memerlukan impor.

    Oleh karenanya, Tom kemudian dipersangkakan dalam kasus ini yaitu Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    “Tersangka [Tom Lembong] disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No.31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20/2001 jo. UU RI No.31/ 1999 tentang Perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur Abdul di Kejagung, Selasa (29/10/2024) malam.

    Melalui persangkaan pasal itu, mantan Co-captain Tim Pemenangan Anies-Cak Imin terancam dipidana selama seumur hidup.

    Berikut bunyi Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 :

    Pasal 2

    (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

    Pasal 3

    Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

  • Tom Lembong Jadi Tersangka, Kejagung Tegaskan Tak Ada Muatan Politis

    Tom Lembong Jadi Tersangka, Kejagung Tegaskan Tak Ada Muatan Politis

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tidak terkait politik.

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan penetapan eks Co-captain Tim Pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres sebagai tersangka itu murni dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup.

    “Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali siapapun pelakunya ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya di Kejagung, Selasa (29/10/2024).

    Dia menambahkan, penyidikan kasus importasi gula ini dimulai pada Oktober 2023. Terhitung, hingga saat ini terdapat 90 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Kejagung.

    “Dengan jumlah saksi sekitar 90, tentu penyidikan tidak hanya berdiri di sana kita juga menghitung kerugian negara, dengan memerlukan ahli, penyidikannya cukup lama karena perkara ini bukan perkara yang biasa, bukan perkara yang sederhana,” pungkasan.

    Sebagai informasi, selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) sebagai tersangka.

    Atas perbuatannya, Tom Lembong dan CS terancam dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan hukuman maksimal pidana seumur hidup.

  • Survei sebut elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono capai 47,8 persen 

    Survei sebut elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono capai 47,8 persen 

    ada 9,9 persen pemilih yang ragu-ragu menentukan pilihannyaJakarta (ANTARA) –

    Hasil survei oleh Parameter Politik Indonesia menunjukkan elektabilitas pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2024 nomor urut satu (1), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) unggul dibandingkan pasangan calon lainnya dengan angka 47,8 persen.

     

    Sementara pasangan calon nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno mendapat elektabilitas sebesar 38 persen, dan pasangan calon nomor urut 2 dari jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana elektabilitasnya mencapai 4,3 persen.

    “Namun, ada 9,9 persen pemilih yang ragu-ragu menentukan pilihannya,” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, di Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan, tingkat elektabilitas tiga pasangan calon masih bisa berubah hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.

     

    Berdasarkan survei itu, elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono tampak turun 5,6 persen dibandingkan data elektabilitas perorangan Ridwan Kamil yang relatif kuat sebagai cagub, yakni 53,4 persen.

    Begitu pun elektabilitas pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang juga turun 14 persen dibandingkan elektabilitas perorangan Rano Karno yang signifikan sebagai cawagub, yakni 52 persen.

     

    “Hal ini menunjukkan bahwa kedua tokoh, baik Ridwan Kamil maupun Rano Karno memiliki kesamaan masalah, yakni memiliki pasangan yang belum mampu mengimbangi kekuatan mereka,” kata Adi.

    Dalam kesempatan itu, Adi menyebutkan bahwa pemilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 cenderung lebih dominan memilih Ridwan Kamil-Suswono dengan persentase mencapai 61 persen.

    Baca juga: Suswono dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Survei itu juga memotret para pemilih Anies Baswedan di Pilpres 2024 paling dominan menjatuhkan pilihan kepada Ridwan Kamil-Suswono dengan angka 44,5 persen.

     

    Di luar itu, hanya pemilih Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang dominan menjatuhkan pilihan kepada Pramono Anung-Rano Karno.

    “Pemilih yang mengaku mendukung Anies Baswedan dan Prabowo Subianto sementara ini cenderung lebih dekat ke pasangan nomor urut 1 dibandingkan pasangan nomor urut 2 dan 3. Sementara pendukung Ganjar lebih dekat ke pasangan nomor urut 3,” ucapnya.

     

    Survei itu dilakukan pada 21-25 Oktober 2024 yang melibatkan 1.200 responden yang telah memihak suara di Jakarta.

    Survei itu menggunakan metode multistage random sampling dengan teknik pengumpulan data wawancara tatap muka, dengan tingkat kepercayaan survei tersebut mencapai 95 persen pada margin of error sebesar 2,8 persen.

    Baca juga: Jubir: Tidak pantas calon pemimpin DKI jadikan perempuan objek lelucon

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengadakan debat kedua calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta Utara, Minggu malam (27/10).

    Tema yang diangkat dalam debat kedua yakni “Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial”. Tema ini terbagi atas enam subtema, yakni infrastruktur terintegrasi dan pelayanan dasar prima, pendidikan dan kesehatan.

    Kemudian penanganan ketimpangan sosial, pembangunan ekonomi digital dan UMKM, lalu, pariwisata dan ekonomi kreatif serta inflasi bahan pokok.

    Peserta debat tersebut adalah pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

    Sebelumnya, debat pertama digelar di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10) malam dengan tema “Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global”.

    Baca juga: KI DKI awasi akses informasi publik di debat Pilkada DKI Jakarta

    Adapun debat tahap ketiga Pilkada Jakarta dijadwalkan kembali pada 17 November 2024.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Unggahan Terakhir Instagram Tom Lembong Sebelum Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

    Unggahan Terakhir Instagram Tom Lembong Sebelum Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengunggah video ucapan Sumpah Pemuda sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Pada Senin (28/10/2024) yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Tom Lembong membagikan video reels di Instagram pribadinya, @tomlembong. Dalam video tersebut, ia terlihat mengucapkan Sumpah Pemuda dan menanam mangrove saat berada di Aceh bulan ini.

    Melalui caption postingannya, Tom menyampaikan pesan agar generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, siap menentukan arah masa depan bangsa.

    “Masih ada waktu, tapi 4 tahun lagi kita akan merayakan 100 tahun Sumpah Pemuda – dan menurut saya, pada saat itu, Pemuda kita harus sudah siap untuk merumuskan masa depan kita,” tulisnya.

    Tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu juga menyinggung Kongres Pemuda Kedua yang menyimpulkan pentingnya mendidik anak-anak secara demokratis.

    “Jadi demokrasi kita sebenarnya telah menjadi tradisi dan cita-cita yang telah ada bersama kita setidaknya selama 96 tahun… Sekedar mengingatkan..Terima kasih dan Selamat Hari Sumpah Pemuda untuk semuanya…” tuturnya.

    Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

    Sehari setelahnya, tepatnya pada Selasa malam hari ini (29/10), Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. 

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.

    “Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016,” ujar Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (29/10/2024).

  • Celoteh Anies Baswedan Soal Pembakaran Buku Najwa Shihab

    Celoteh Anies Baswedan Soal Pembakaran Buku Najwa Shihab

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Insiden pembakaran buku Najwa Shihab mendapat simpati publik. Kali ini dari Anies Baswedan.

    Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyentil pihak yang melakukan pembakaran terhadap buku. Ia mengunggah kembali cuitannya tiga tahun lalu.

    “Menengok kembali twit tiga tahun lalu tentang buku, tentang pikiran, tentang perdebatan, terasa makin relevan,” kata Anies dikutip dari unggahannya di X, Selasa (29/10/2024).

    Anies bahkan mengutip seorang novelis Ellen Hopkins. Bahwa membakar buku tak berarti membakar gagasan.

    “Novelis Ellen Hopkins mengatakan, “Bakar saja setiap buku, hanguskan setiap halaman, hancurkan setiap kata menjadi abu. Namun gagasan tak dapat dibakar. Dan mungkin itulah ketakutanmu yang sesungguhnya.”,” ucapnya.

    Unggahan yang diunggah kembalinya, menampilkan sosoknya yang sedang membaca buku. Sejumlah  tumpukan buku terlihat berada di depannya.

    “Menyelami kembali buku-buku ini terasa betul tingginya kapasitas intelektual para perintis kemerdekaan. Pikiran-pikirannya mewarnai kebijakan. Wajar jika mereka terbiasa dengan debat dan bahkan kritik,” tulis Anies pada unggahan tiga tahun lalu itu.

    “Pertukaran pikiran adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk kemajuan negara,” tambahnya.

    Saat ini ujaran kebencian pada Najwa Shihab ramai di media sosial priadinya. Bahkan muncul konten yang membakar buku Najwa berjudul Catatan Najwa. 

    Ujaran kebencian itu bermula saat Najwa menyebut Jokowi nebeng pesawat TNI AU ke Solo. Setelah masa jabatannya sebagai presiden berakhir.