Tag: Anies Baswedan

  • Prabowo Akui Tidak Dendam ke Anies Soal Diberi Nilai 11 Saat Debat Capres, Wapres Gibran Ikut Disebut

    Prabowo Akui Tidak Dendam ke Anies Soal Diberi Nilai 11 Saat Debat Capres, Wapres Gibran Ikut Disebut

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak menyimpan dendam kepada Anies Baswedan, rivalnya saat Pilpres 2024.

    Hal ini dinyatakan Prabowo saat berpidato pada acara penutupan Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Senin (29/9/2025).

    Prabowo menyinggung kembali skor 11 yang diberikan Anies, saat sesi debat Pilpres 2024. Kala itu, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan memberikan nilai rendah atas kinerja Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto

    “Aku tuh terus terang saja loh, saya tuh enggak dendam sama Anies, enggak. Kalau yang dikasih nilai 11 itu gak apa-apa, eh bener lho sebenernya dia yang bantu aku menang, karena emak-emak kasihan gitu lho,” kata Presiden Prabowo.

    Menurut Presiden, sesi debat Pilpres 2024 jika datar-datar saja maka tidak menarik. Presiden Prabowo lalu menggarisbawahi demokrasi itu harus dewasa, yang artinya, ketika Pilpres sudah selesai, tidak ada lagi lawan politik, karena semua harus bersatu.

    “Kita harus demokrasi yang dewasa, siapa pun presiden, siapa pun wakil presiden, oke, yang penting siapa pun kita bersatu, kita kerja untuk bangsa dan negara,” tegasnya.

    Menurut Prabowo, ketika pilpres sudah usai maka urusan kontestasi politik tidak perlu diingat kembali. “Yang lewat, lewat, kita bersatu sekarang untuk bangsa dan negara!” kunci Presiden.

    Diketahui, dalam sesi debat capres 2024 lalu, Anies memberikan nilai 11 dari 100 untuk kinerja Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto, yang juga capres nomor urut 2.

  • 7
                    
                        Prabowo: Saya Enggak Dendam Sama Anies Dikasih Nilai 11
                        Nasional

    7 Prabowo: Saya Enggak Dendam Sama Anies Dikasih Nilai 11 Nasional

    Prabowo: Saya Enggak Dendam Sama Anies Dikasih Nilai 11
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak merasa dendam pada mantan calon Presiden (Capres) Anies Baswedan yang memberinya nilai 11 dari 100 atas kinerjanya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) saat debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
    Pernyataan ini Prabowo sampaikan saat menyampaikan pidato di Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (29/9/2025). Pada forum itu, Prabowo memandang, politik harus ramai.
    “Aku tuh terus terang saja loh, saya tuh enggak dendam sama Anies, enggak. Kalau dikasih nilai 11 saya enggak papa tuh,” ujar Prabowo disambut tawa hadirin di Hotel Sultan, Jakarta.
    “Eh bener loh, sebenernya dia yang bantu aku menang karena emak-emak kasian. Iya kan?” tambahnya.
    Menurut Prabowo, debat calon presiden dan wakil presiden tidak menarik jika para kandidat hanya berbicara dengan datar.
    Masyarakat lebih senang jika debat calon presiden dan wakil presiden berlangsung dinamis.
    “Saudara-saudara, kalau debat presiden ‘wewewe’ kan enggak menarik, rakyat seneng lihat ramai-ramai, seneng. Bener enggak?” kata Prabowo.
    Pada pokoknya, Prabowo menyampaikan pentingnya menjalankan demokrasi dengan dewasa.
    Siapapun presiden dan wakil presiden yang terpilih semua pihak harus bersatu demi kepentingan bangsa dan negara.
    Prabowo mengajak semua pihak menjadi bangsa yang dewasa.
    Ketika seorang politisi ingin menang dalam pemilu, mereka juga harus siap menerima kekalahan.
    “Kalau mau belajar kalah belajar dari Prabowo Subianto, lima kali pemilihan, empat kali kalah. PKS ikut-ikut lagi,” ucap Prabowo.
    “Dua kali dukung goa, dua kali kalah, yang goa menang lu enggak dukung lagi,” lanjut Prabowo berkelakar disambut tawa hadirin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB untuk Jadi Menteri, Bukan Kader Politik
                        Nasional

    4 Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB untuk Jadi Menteri, Bukan Kader Politik Nasional

    Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB untuk Jadi Menteri, Bukan Kader Politik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kekagumannya terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyodorkan Yassierli menjadi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) saat pembentukan Kabinet Merah Putih tahun lalu.
    Sebab, alih-alih memasukkan kadernya sebagai menteri, PKS justru mengusulkan seorang profesional, yakni profesor dari ITB.
    Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam acara puncak Musyawarah Nasional (Munas) VI PKS, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
    Mulanya, Prabowo menyapa terlebih dahulu Yassierli yang hadir dalam Munas PKS.
    Namun, Prabowo melihat gaya Yassierli yang masih kaku.
    “Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Silakan duduk. Sudah hampir setahun, sudah santai saja Pak, rileks. Kopassus itu dulu,” ujar Prabowo, disambut tawa hadirin, Senin.
    Kemudian, barulah Prabowo menyatakan kekagumannya kepada PKS.
    Dia turut menyinggung PKS yang sempat ‘merantau’ di Pilpres 2024 lalu.
    PKS awalnya berjuang untuk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sebelum akhirnya bergabung dengan koalisi Prabowo.
    “Saya terkesan sama PKS. Kenapa? Waktu PKS gabung di koalisi kami, setelah merantau sebentar, kembali lagi. Hehehe. Setelah gabung, ya kan, saya minta silakan ajukan kader yang terbaik untuk di kabinet. Saya pikir pasti kader politik, entah tokoh terkenal. Yang disampaikan profesor dari ITB,” ujar dia.
    “Boleh juga PKS ini,” sambung Prabowo.
    Maka dari itu, Prabowo berpandangan bahwa PKS memiliki rasa tanggung jawab yang besar untuk negara.
    Dia pun menyebut, Yassierli sampai saat ini bekerja dengan baik dan berprestasi.
    “Jadi, ternyata PKS ini juga punya suatu rasa tanggung jawab besar terhadap negara. Yang diajukan teknokrat. Walaupun saya percaya di semua partai banyak juga yang teknokrat, yang
    capable
    . Dan saya alhamdulillah terima. Jadi, saudara-saudara, terima kasih PKS, sampai sekarang yang saudara tunjuk berprestasi, bekerja dengan sangat baik,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Refly Harun Ungkap Anies Baswedan Tiga Kali Tolak Tawaran Masuk Kabinet Prabowo

    Refly Harun Ungkap Anies Baswedan Tiga Kali Tolak Tawaran Masuk Kabinet Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Isu reshuffle Kabinet Merah Putih di era Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat. Padahal, sejak dilantik pada Oktober 2024 lalu, perombakan menteri sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

    Di tengah spekulasi soal kursi menteri baru, nama Anies Baswedan ikut disebut. Mantan capres 2024 dan eks Gubernur DKI Jakarta itu dikabarkan masuk radar calon menteri.

    Informasi ini disampaikan pakar hukum tata negara, Refly Harun. Dalam tayangan Podcast Bikin Terang, Refly menyebut Anies sudah tiga kali ditawari posisi di kabinet. Kabar itu ia dapatkan dari lingkar terdekat Anies sendiri.

    “Orang lingkar dekat Anies bilang, memang Anies tidak berkenan, tidak bersedia. Saya senang juga mendengarnya. Senang tidak senang,” ucap Refly, dikutip Senin (29/9/2025).

    Refly menilai sikap penolakan Anies bisa dimengerti. Menurutnya, Anies tetap konsisten dengan prinsip politiknya untuk tidak bergabung dengan pemerintahan yang sebelumnya menjadi rival di Pilpres 2024.

    Namun, ia juga menilai pintu perubahan sikap Anies tetap terbuka jika ada dinamika besar di lingkar kekuasaan.

    “Perekrutan Anies oleh Prabowo nyaris mustahil tanpa adanya kesepakatan politik. Salah satu skenario yang dibayangkan adalah Anies setuju masuk kabinet dengan syarat tidak maju di Pilpres 2029, atau mungkin bersedia jadi cawapres jika Prabowo kembali maju,” jelas Refly.

    Refly juga menyinggung kondisi politik pasca-Pilpres 2024 yang dinilainya makin minim oposisi. Ia khawatir hal itu bisa mengganggu keseimbangan demokrasi.

  • Profil Ahmad Ali, Elite Nasdem yang Gabung PSI Jadi Ketua Harian
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Profil Ahmad Ali, Elite Nasdem yang Gabung PSI Jadi Ketua Harian Nasional 27 September 2025

    Profil Ahmad Ali, Elite Nasdem yang Gabung PSI Jadi Ketua Harian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali resmi menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Jumat (26/9/2025).
    Di partai yang dipimpin putra bungsu Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep itu, Ahmad Ali dipercaya menjadi Ketua Harian PSI.
    Jabatan Ketua Harian merupakan posisi yang strategis di partai politik. Lantas siapa Ahmad Ali?
    Berdasarkan data pada situs resmi Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali lahir pada 16 Mei 1969 di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah.
    Ahmad Ali menempuh pendidikan tingginya di Universitas Tadulako pada 1993 dan menjadi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu pada 1998.
    Tidak hanya itu, dia juga menjadi pengurus Pemuda Pancasila Cabang Sulawesi Tengah pada 1999.
    Karier Ahmad Ali dimulai dengan menjadi pengusaha. Dia menahkodai sejumlah perusahaan, dari tambang hingga travel.
    Pada 2005, dia memimpin PT Graha Mining Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Istika Utama, dan PT Tadulako Dirgantara Travel.
    Ahmad Ali kemudian menjadi pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah.
    Pada 2009, Ahmad Ali mulai menapaki dunia politik. Saat itu, dia menjadi anggota DPRD Kabupaten Morowali.
    Ahmad Ali kemudian bergabung Partai Nasdem pada 2013. Dia menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tengah 2013-2018.
    Pada 2019, Ahmad Ali mulai menapaki karier politiknya di pusat. Dia menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah.
    Saat itu, dia percaya menjadi anggota Komisi VII yang membidangi energi, mineral, dan lingkungan hidup. Tidak hanya itu, Ahmad Ali juga menjadi Ketua Kelompok Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
    Sempat menjabat Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali lantas dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Umum Nasdem periode 2019-2024.
    Bukan cuma Ahmad Ali, istrinya, Nilam Sari Lawira juga masuk panggung politik. Sang istri menjadi Ketua DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi Nasdem pada 2019-2024.
    Sementara, sang anak, Moh. Anugrah Pratama mengikuti pemilihan calon anggota DPRD Kota Palu dari Partai Nasdem pada 2024.
    Pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Ahmad Ali ditunjuk menjadi Kepala Pelatih Tim Nasional Pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).
    Jabatan itu diumumkan langsung Anies di Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat pada 21 November 2023.

    Head coach
    yang akan bertugas adalah bapak Ahmad Ali,” ujar Anies.
    Saat itu, Ahmad Ali sering tampil di layar kaca guna melayani wawancara awak media seputar tim pemenangan Anies-Muhaimin.
    Meski karier politiknya mentereng, Ahmad Ali menjadi salah satu petinggi Nasdem yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Pada Februari 2025, rumah Ahmad Ali digeledah penyidik KPK terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
    “Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, diberitakan Kompas.com pada Selasa, 4 Februari 2025.
    Adapun Rita merupakan terpidana kasus gratifikasi tambang batubara sebesar Rp 110 miliar dan suap izin perkebunan kelapa sawit.
    Rita Widyasari diduga mendapatkan 3 -5 dollar AS untuk setiap metrik ton tambang batubara. Dia divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta, dengan subsider enam bulan kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kelakar Pramono di Unpad, Tak Rayakan Pakai Kaos Oblong Jika Persija Juara

    Kelakar Pramono di Unpad, Tak Rayakan Pakai Kaos Oblong Jika Persija Juara

    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berkelakar saat memberikan kuliah umum di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Pramono sempat menyinggung rivalitas Persija Jakarta dan Persib Bandung yang kerap jadi perhatian publik sepakbola nasional.

    Hal itu ia sampaikan Pramono pada Kuliah Umum Universitas Padjajaran, Bandung, Jumat (26/9/2025). Mulanya, ia menceritakan bagaimana Jakarta International Stadium (JIS) kini resmi menjadi homebase Persija.

    Ia menegaskan, salah satu langkahnya adalah memastikan stadion megah itu benar-benar dimanfaatkan maksimal, termasuk menyelesaikan masalah Kampung Bayam yang sempat jadi polemik.

    “Sekarang karena JIS jadi homebasenya Persija, persoalan Kampung Bayam terselesaikan, maka semua orang ingin datang ke JIS,” kata Pramono.

    Pramono lalu berkelakar soal rivalitas Persija Jakarta dan Persib Bandung. Dia mengatakan jika Persija juara, perayaannya tidak akan menggunakan kaos oblong.

    “Walaupun Persija sama Maung Bandung (Persib) selalu berkompetisi, tetapi kalau Persija juara saya nggak akan pakai kaos oblong,” ucapnya sambil disambut tawa mahasiswa.

    Dalam kesempatan itu juga, Pramono menegaskan bahwa ia melanjutkan berbagai proyek peninggalan gubernur sebelumnya, termasuk JIS. Ia menekankan, semua fasilitas publik harus dikembangkan agar benar-benar bermanfaat bagi warga.

    “JIS tetap legasi Mas Anies, tapi tugas saya memastikan bisa digunakan optimal, baik untuk olahraga maupun konser. Sekarang semua konser bisa pakai Jakarta, semua olahraga juga bisa pakai Jakarta,” pungkasnya.

    (bel/idn)

  • Anies Diklaim Tiga Kali Ditawari Jadi Menteri Prabowo, Nama Gibran Ikut Diungkit

    Anies Diklaim Tiga Kali Ditawari Jadi Menteri Prabowo, Nama Gibran Ikut Diungkit

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu perombakan Kabinet Merah Putih terus mengemuka meskipun Presiden Prabowo Subianto telah melakukan tiga kali perombakan sejak dilantik Oktober 2024 lalu.

    Salah satu tokoh yang mengemuka digadang-gadang menjadi menteri adalah Anies Baswedan.

    Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengungkap bahwa mantan calon presiden 2024 itu disebut telah tiga kali ditawari masuk kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan itu disampaikannya merujuk pada informasi yang ia terima dari sumber dekat Anies.

    Meski tawaran tersebut datang berulang kali, Refly menyebut Anies menolak karena melihat situasi politik dan prinsip yang dipegangnya.

    “Tapi orang lingkar dekat Anies, bilang memang Anies tidak berkenan, tidak bersedia. Saya senang juga mendengarnya. Senang tidak senang,” kata Refly dalam Podcast Bikin Terang, dilansir pada Kamis (25/9/2025).

    Refly menduga, Anies baru mungkin mempertimbangkan bergabung jika terjadi perubahan besar di lingkaran kekuasaan, termasuk jika posisi wakil presiden mengalami pergantian.

    “Perekrutan Anies oleh Prabowo nyaris mustahil tanpa adanya kesepakatan politik. Salah satu skenario yang dibayangkan adalah Anies setuju masuk kabinet dengan syarat tidak mencalonkan diri pada Pemilu 2029, atau bersedia menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo jika kembali maju,” ungkapnya.

    Menurutnya, jika semua masuk ke pemerintahan maka tidak ada lagi orang yang mau oposisi. Dan Prabowo kata dia termasuk ABS (asal bapak senang). (Pram/fajar)

  • Insentif Naik Rp 2,5 Juta, Ketua RT Jakarta: Saya Bingung, Ini Gaji Apa Operasional?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 September 2025

    Insentif Naik Rp 2,5 Juta, Ketua RT Jakarta: Saya Bingung, Ini Gaji Apa Operasional? Megapolitan 22 September 2025

    Insentif Naik Rp 2,5 Juta, Ketua RT Jakarta: Saya Bingung, Ini Gaji Apa Operasional?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Jakarta menilai kenaikan insentif yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai Oktober 2025 belum sebanding dengan beratnya peran RT di lapangan.
    Ketua RT 06 RW 07 Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Zulfikar (54) yang sudah menjabat sejak 2017, mengaku bingung insentif yang diterima RT sebagai dana operasional atau gaji.
    “Saya bingung, ini sebenarnya gaji apa operasional? Kalau dibilang gaji, (tapi) kami enggak bisa pakai seenaknya. Harus ada laporan penggunaannya. Kalau dibilang operasional, kadang habis buat masyarakat. Jadi serba tanggung,” ujar Zulfikar saat ditemui Kompas.com, Senin (22/9/2025).
    Menurut dia, insenstif Rp 2,5 juta tidak bisa memenuhi kegiatan RT yang memiliki wilayah yang luas.
    “Kalau untuk sementara mungkin cukup, tapi kan tergantung lingkungannya. Kalau RT saya kecil, bisa ke-cover. Tapi kalau RT lain dengan jumlah warga lebih banyak, itu pasti terasa kurang,” kata dia.
    Ia menjelaskan, sejak era Gubernur Anies Baswedan, insentif RT naik dari Rp 900.000 menjadi Rp 2 juta.
    Namun, meski ada rencana kenaikan lagi menjadi Rp 2,5 juta per bulan, kebutuhan sehari-hari dan biaya kegiatan warga membuat dana itu cepat habis.
    “Kan nanti ada laporan-laporan juga. Jadi bingung ini sebenarnya gaji pribadi atau operasional. Kalau dibilang gaji, tapi kenyataannya dipakai buat kebutuhan masyarakat, rapat, kerja bakti, acara 17-an, sampai kegiatan keagamaan,” ujar Zulfikar.
    Menurutnya, RT sering menjadi garda terdepan untuk menalangi kebutuhan warganya, mulai dari iuran mendadak hingga kegiatan sosial.
    “Ya kita jujur aja, kalau untuk ukuran sekarang, masih kurang. Apalagi harga-harga naik, beras naik, semua naik,” tuturnya.
    Senada dengan Zulfikar, Ketua RT 05 RW 07 Kebon Sirih, Kusmoro (45) juga merasa kenaikan insentif belum bisa menjawab tantangan yang dihadapi RT.
    Ia bahkan menyebut, kenaikan baru kali ini langsung dibarengi kewajiban menyetor iuran untuk Palang Merah Indonesia (PMI).
    “Naik Rp 500 ribu, tapi Oktober langsung kita disodorin PMI, RT suruh bayar 500 ribu. Nah sama aja, kan? Baru naik, tapi sudah ada potongan. Kita juga mikir kalau mintain ke warga, ya berat juga,” ungkap Kusmoro.
    Dengan jumlah warga aktif di wilayahnya hanya sekitar 25 kepala keluarga, Kusmoro mengaku sulit mengandalkan iuran warga untuk menutupi kebutuhan operasional RT.
    “Kalau hitungan matematika, ya jelas kurang. Hidup makin mahal, kegiatan warga banyak, tapi insentif segitu masih jauh. Sebenarnya yang kita harapkan itu gaji, bukan cuma dana operasional,” ujarnya.
    Kusmoro menambahkan, RT seharusnya mendapat pengakuan lebih layak mengingat perannya sebagai ujung tombak pemerintah di tingkat paling bawah.
    “Warga taunya semua lewat RT. Kalau ada yang sakit, meninggal, acara lingkungan, sampai laporan ke kelurahan, pasti lewat RT dulu. Jadi ya harusnya memang seimbang dengan perannya,” tuturnya.
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan insentif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mulai Oktober 2025.
    Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno mengatakan insentif RT naik jadi Rp 2,5 juta per bulan. Sedangkan insentif RW naik jadi Rp 3 juta per bulan.
    “Sudah, kalau RT Rp 2 juta jadi Rp 2,5 juta dulu, kenaikan kira-kira 25 persen. RW kira-kira dari Rp 2,5 juta akan jadi Rp 3 juta lebih,” ujar Rano dikutip Sabtu (20/9/2025).
    Menurut Rano, kenaikan gaji Ketua RT dan RW dilakukan secara bertahap, bukan langsung dua kali lipat seperti janji kampanye dirinya bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung pada Pilkada 2024 lalu.
    Menurut dia, anggaran kenaikan gaji RT dan RW sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta.
    “Artinya itu udah masuk dalam APBD-P, mudah-mudahan dalam bulan Oktober sudah ada distribusi,” jelasnya.
    Pada kampanye Pilgub 2024, Pramono Anung menegaskan komitmen untuk menggandakan insentif RT dan RW.
    “Saya baru tahu, insentif RT Rp 2 juta, dan RW Rp 2,5 juta. Saya langsung bilang, kita double-kan semua RT-RW insentifnya,” kata Pramono pada 6 September 2024.
    Di Jakarta, jumlah pengurus RT mencapai 30.894, sementara RW tercatat 2.741.
    Dengan jumlah tersebut, Pemprov menilai rencana penggandaan insentif masih realistis, meski dilakukan secara bertahap agar sesuai kemampuan fiskal daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Muktamar X, DPW PPP Jatim Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 September 2025

    Jelang Muktamar X, DPW PPP Jatim Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum Surabaya 21 September 2025

    Jelang Muktamar X, DPW PPP Jatim Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com –
    Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur mendukung Agus Suparmanto menjadi ketua umum PPP dalam Muktamar Muktamar PPP X di Jakarta 27-29 September 2025 mendatang.
    Dukungan kepada mantan Menteri Perdagangan itu ditegaskan dalam deklarasi pada forum Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) PPP Jawa Timur di Surabaya, Minggu (21/9/2025).
    Deklarasi dipimpin Wakil Ketua Umum PPP Musyafak Noer dihadiri ratusan kader PPP dari berbagai daerah di Jawa Timur.
    Menurut politisi PPP asal Jatim itu, dukungan kepada Agus Suparmanto adalah keputusan majelis kiai PPP Jawa Timur.
    “Majels kiai PPP sudah memutuskan, maka kami sebagai kader partai yang dilahirkan oleh kiai kita harus patuh. Kalau kiai bilang A ya harus diikuti,” jelasnya.
    Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab memastikan dukungan untuk Agus Suparmanto sudah bulat.
    “Intruksi akan diteruskan kepada seluruh DPC PPP se-Jawa Timur,” terangnya.
    Nama Agus Suparmanto menurutnya sudah disosialisasikan secara berjenjang dalam forum DPC PPP.
    Dia memastikan PPP Jatim satu suara untuk mendukung Agus Suparmanto.
    “Sesuai intruksi para kiai, Jatim harus satu suara memenangkan Agus Susparmanto menjadi ketua umum PPP,” tegasnya.
    Beberapa nama yang sempat beredar dalam bursa calon ketua umum PPP antara lain, Sandiaga Uno, Amir Uskara, Taj Yasin Maimoen, Anies Baswedan Andi Amran Sulaiman, dan Plt Ketua Umum PPP.
    Kamis (19/9/2025) lalu di Jakarta, kandidat lain Muhamad Mardiono mengklaim sudah mendapat dukungan 33 DPW PPP untuk maju sebagai calon ketua umum. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    GELORA.CO –  Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando memberikan analisanya mengenai pihak-pihak yang kemungkinan berada di balik polemik ijazah palsu.

    Ade mencurigai keterlibatan PDI Perjuangan yang memiliki dendam kepada Jokowi dan Gibran

    “Saya mau bilang satu yang bisa disebut sebagai, yang banyak disebut sebagai kemungkinan di belakang ini semua kalau betul ini semua adalah sesuatu yang saling berhubungan adalah, satu kemungkinan PDIP.”

    “Kedua, kelompok yang disebut sebagai kelompok 212, terkait sama Anies Baswedan.”

    “Ketiga adalah kelompoknya Roy Suryo yang orang menyebut bahwa jangan-jangan di sini adalah Partai Demokrat.,” kata Ade di program Bola Liar, Kompas TV, Jumat (20/9/2025).

    Selain itu, Ade juga menyebut Amerika Serikat hingga kelompok aktivis demokrasi sebagai kemungkinan pihak yang juga berada di balik isu ijazah.

    “Kemudian disebut pula ada yang mengatakan bahwa di belakang ini ada sebuah kekuatan besar misalnya negara Amerika Serikat.”

     “Kemudian ada pula yang mengatakan bahwa ini teman-teman, Anda pernah dengar istilah SJW, Social Justice Warriors ini lagi bergerak untuk menunjukkan bahwa kami peduli pada demokrasi,” kata Ade.

    Namun, dari sejumlah pihak yang disebut, Ade tidak bisa menentukan mana yang benar-benar menjadi backing isu ijazah.

    “Sekarang kembali Anda tanya, lalu menurut Anda yang mana? Ya, saya enggak bisa jawab. Tapi yang jelas begini, yang penting begini, kalau Roy Suryo ingin mengatakan bahwa ijazah Jokowi itu palsu, kasih kami argumen, ya, bukti yang bisa dipakai untuk mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu. Wong ijazah Pak Jokowi itu enggak pernah dinaiki, tidak pernah dipertunjukkan kok,” ungkap Ade

    Jokowi digugat lagi

    Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tak hadir secara langsung dalam sidang perdana terkait gugatan dua alumni Universitas Gajah Mada (UGM) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah

    Sidang sedianya digelar pada Selasa (16/9/2025), namun ditunda lantaran para tergugat tidak hadir.

    Dalam gugatan yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS), dua alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto menuding ijazah Jokowi palsu

    Atas hal tersebut, mereka meminta Jokowi meminta maaf.

     “Tadi dibuka sidang perkara tersebut kurang lebih pukul 11.30 WIB, di ruang Sidang Suryadi,” kata Humas PN Solo, Subagyo, saat dihubungi, Selasa (16/9/2025) sore, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Pada perkara ini, Jokowi ditetapkan sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV.

     Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini terdiri dari Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony.

     “Kemudian Majelis Hakim terhadap perkara tersebut, memanggil lagi tergugat empat yang belum hadir, pada sidang pada hari Selasa tanggal 30 September 2025, untuk hadir di persidangan,” lanjut Subagyo.

    Berikut Isi Petitum atau Tuntutan Penggugat dalam Gugatan:

    Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

    Menyatakan Tergugat satu, Tergugat dua, Tergugat tiga dan Tergugat empat, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

    Menyatakan bahwa Ijazah sebagaimana tersebut pada Bukti P-1 adalah Palsu.

    Menghukum Tergugat satu untuk meminta maaf secara tertulis kepada Para Penggugat.

    Kuasa hukum penggugat minta hakim diganti

    Kuasa hukum Penggugat, M.Taufiq mengatakan, dalam sidang ini pihaknya meminta PN Solo agar menganti hakim Putu Gde Hariadi.

    Permintaan tersebut karena hakim telah memutuskan penolakan ijazah palsu Jokowi sebelumnya.

    “Kami menilai hal itu berpotensi melahirkan putusan serupa dan mencederai prinsip keadilan. Jadi hakim harus diganti,” kata Taufiq.

    Ia menjelaskan, dalam setiap proses hukum, selalu ada kalimat pro justicia, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu juga sudah diatur dalam UU No 48/2009 tentang Pokok-Pokok Kehakiman.

    “Saya tidak melihat itu jika perkara ini tetap diadili hakim yang sama dengan perkara. Hari ini (Selasa) kami mengirimkan surat resmi kepada ketua pengadilan untuk meminta penggantian majelis hakim,” ucap dia.

    Kuasa hukum Jokowi, YB. Irpan menyebutkan, pihaknya mendapatkan kuasa dari Jokowi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihak tergugat IV dalam hal ini tidak hadir.

    “Sesuai jadwal sidang hari ini, majelis hakim memastikan para pihak dalam perkara nomor 211 dihadiri langsung oleh prinsipal maupun kuasa hukum,” kata Irpan.

    KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

    Ia menambahkan, timnya masih mendalami substansi gugatan CLS. Hal itu terkait pergantian hakim yang diusulkan penggugat merupakan internal PN Solo.

    “Kami sudah punya pemikiran apa yang akan dilakukan, tapi terlalu dini jika kami buka sekarang terkait gugatan CLS ini,” tandasnya.

    Jokowi tanggapi soal ijazah Gibran

    Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran, yang kini menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, digugat terkait keabsahan ijazah SMA oleh seorang bernama Suban Palal 

    Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Karena gugatan ini berkait proses pencalonan Gibran menjadi wapres, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut serta digugat.

    Subhan Palal meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.

    Menurut Subhan, berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden diduga cacat. 

    Pasalnya, Gibran mendaftar menggunakan ijazah luar negeri yang masih diragukan.

    Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada  Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.

    Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri. 

    Tangggapan Jokowi

    Sementara itu, Jokowi tak habis pikir kenapa isu terkait riwayat pendidikan terus menyeret keluarganya, setelah ia juga sebelumnya terseret isu ijazah palsu

    . Jokowi bahkan berseloroh, bisa-bisa ijazah cucunya sekaligus anak sulung Gibran, Jan Ethes, juga akan ikut dipersoalkan. 

    “Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” kata Jokowi sambil tertawa di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025).

    Meski demikian, Jokowi menegaskan akan menghormati proses hukum. 

    “Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani,” ujarnya. Menurut Jokowi, isu ijazah yang terus muncul ini tidak mungkin berjalan tanpa ada pihak yang mem-backup.

     “Iya ini tidak hanya sehari, dua hari. Sudah empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu kalau tidak ada yang mem-backup kan tidak mungkin. Gampang-gampangan aja,” katanya.

    Jokowi juga mengungkapkan bahwa dialah yang memilihkan sekolah luar negeri untuk Gibran.

    “Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok,” ucapnya. 

    “Biar mandiri saja,” sambung dia.

    Subhan Palal buka-bukaan saat wawancara khusus Tribun Network 

    Di sisi lain, Subhan menjelaskan alasannya melaporkan Gibran saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    “Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.

    Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.

    Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

    Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

    Dia beralasan, permintaan uang Rp125 T itu diajukan lantaran perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Sehingga, dia berencana membagikan uang itu kepada seluruh rakyat Indonesia dengan besaran masing-masing Rp450 ribu.

    “Sistem negara hukum itu tadi yang rusak, kan? Maka kerusakan ini saya, kerugian itu nanti saya bayarkan kepada negara untuk semua warga negara Indonesia kalau nggak salah jumlanya 285 juta. Uang Rp125 triliun itu dibagi ke seluruh warga negara Indonesia.

    “Itu, kalau dilihat dari sisi itu kecil. Kerugian yang saya minta dari orang per orang. Sekitar Rp450 ribuan,” jelasnya.

    Berikut wawancara lengkap dengan Subhan Palal bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra:

    Tanya: Karena kebetulan, entah kebetulan atau bagaimana, pada saat yang sama ada sebuah isu politik yaitu pemakzulan atau permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI. Di sisi lain, juga lagi ada ribut-ribut soal keaslian ijazah Pak Jokowi yang sekarang proses hukumnya dilakukan di Polda Metro Jaya. Bapak kemudian mengajukan gugatan ini. Apakah bapak menjadi bagian dari kelompok ini?

    Jawab: Saya tidak bagian dari teman-teman yang lagi berjuang di sisi itu. 

    Saya adalah warga negara yang berdiri dengan sistem negara hukum saya.

    Tanya: Awal mulanya Pak Subhan kepingin mempersoalkan ijazah SMA-nya Gibran ini, Pak? 

    Jawab: Sebenarnya ini kewajiban seluruh warga negara. Sebenarnya esensinya kewajiban seluruh warga negara Indonesia.

    Kenapa? Yang dinodai, yang ternodai ini adalah sistem negara. Sistem hukum negara. Hukum negara, hukumnya ternodai.

    Tanya: Oh, sebenarnya udah lama ya ini ya? 

    Jawab: Sudah lama. Begitu ada pemilu, saya lihat itu. Ada pengesahan para calon, kan? Ada satu kandidat calon presiden saya persoalkan. Selain Gibran. 

    Kalau waktu itu, waktu itu belum pemilu. Yang kandidat presiden itu, saya persoalkan tentang kewarganegaraannya. 

    Tanya: Dalam konteks ini siapa, Pak? 

    Jawab: Saya nggak bisa sebut. Yang penting ada salah satu calon. Kewarganegaraannya yang saya persoalkan. 

    Dan hakim menyatakan tidak berwarna mengadili. Saya bawa ke PTUN juga begitu. 

    Di PTUN bilang, saya tidak mempunyai legal standing. Saya nggak putus asa. Ini ada lagi nih. 

    Saya tunggu sampai dia jadi wakil presiden atau jadi presiden, saya akan persoalkan. 

    Tanya: Kenapa Pak Subhan harus menunggu? Ini kan udah lama nih presiden, wakil presiden ini dilantik 20 Oktober 2024. Sudah 10 bulan. 

    Jawab: Konsep gugatan saya adalah konsep perbuatan melawan hukum. 

    Kalau perbuatan melawan hukum, maka kita menunggu sampai itu berbuat. Ada perbuatan. 

    Nah, perbuatan itu mengandung unsur, pasal 1365 KUHAP, perbuatan melawan hukum.

    Tanya: Jadi menunggu sampai perbuatan malaman hukumnya kelar gitu ya? 

    Jawab: Intinya itu. Soalnya gini, saya itu menuntut di PTUN sebelum sampai.

    Tanya: Pernah mengajukan permohonan di Pengadilan Tata Usaha Negara ya? 

    Jawab: Pernah. Yang saya buat pertama KPU. Karena lembaga yang melakukan perbuatan malaman hukum itu harus di kompetensinya wilayah PTUN. Pengadilan PTUN.

    Saya bawa ke PTUN. Dengan proses keberatan. Sama juga anunya, permohonannya bahwa PTUN , KPU menerima pendaftaran.

    Tanya: Jadi, sebelum mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pernah mengajukan permohonan ke PTUN. Betul ya, Pak ya? 

    Jawab: Bukan permohonan. Gugatan.

    Tanya: Pada waktu itu hasilnya apa, Pak?

    Jawab: Hasilnya gugatan saya kena dismissal. Dismissal itu kata alasannya pengadilan PTUN bahwa gugatan saya sudah tidak ada waktu untuk itu. Sudah lewat. 

    Karena pengadilan TUN bilang harus 90 hari. Nah, saya putusan ini harusnya dilawankan. 

    Saya nggak ngelawan. Saya biarkan. Karena saya buat kunci ini. Kunci untuk di pengadilan negeri. 

    Tanya: Maksudnya gimana kunci itu, Pak? 

    Jawab: Karena di PTUN sudah pernah kita coba habis waktu, kan? Berarti ketutup, tuh. Semua pengadilan tertutup. 

    Nah, ada teori pengadilan. Teori namanya teori residu pengadilan. Bahwa pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya meskipun tidak ada hukum acaranya. 

    Artinya kunci, nih. Nanti nggak tahu Pak Hakim gimana memutus itu. 

    Tapi ada undang-undangnya yang bunyinya itu. 

    Hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya. 

    Tanya: Banyak orang bertanya, apa sih yang dipunyai Pak Subhan sehingga kemudian berani mengajukan kegugatan perbuatan melawan hukum terhadap Gibran dan KPU? 

    Jawab: Saya ini pemuja negara hukum. Nah, berangkat dari situ saya melihat ada kejangkalan hukum di mana kita mau dipimpin waktu itu kan oleh seorang wakil presiden. 

    Nah, syaratnya harus penuh, dong. Untuk apa kita memilih orang yang sudah ditentukan syaratnya tapi salah satunya nggak terpenuhi. 

    Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu nggak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

    Karena itu sudah materi pengadilan. Saya hanya bisa mengumpamakan. 

    Saya memiliki bukti seterang orang tahu Monas di Jakarta.

    Jadi, ibarat kata sudah terang beneran, ya, buktinya. Iya, terang beneran. Dan cukup, menurut saya.

    Tanya: Biasanya orang juga akan mempertanyakan, hakim mempertanyakan soal legal standing. Kalau saya boleh tanya itu, legal standing-nya, Pak Subahn, untuk terkait dengan ijazahnya Gibran dan KPU, ini apa? 

    Jawab: Legal standing saya adalah warga negara yang dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang. 

    Itu satu. Kedua, saya pembayar pajak.  Wajib pajak, membayar pajak. Tapi mendapatkan pemimpin yang begini. 

    Yang begini itu kurang atau cacat bawaan. Karena salah satu syaratnya tidak terpenuhi tadi. Saya hanya ingin bukti bahwa dia pernah sekolah.