Tag: Anies Baswedan

  • Ungkapan Terima Kasih Tom Lembong usai Dibesuk Anies Pekan Lalu

    Ungkapan Terima Kasih Tom Lembong usai Dibesuk Anies Pekan Lalu

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan sekaligus tersangka kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong mengucapkan terima kasih kepada mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang mengunjunginya di tahanan beberapa hari lalu. 

    Melalui media sosial yang dikelola oleh timnya, pria yang akrab disapa Tom Lembong itu menyebut Anies sempat mengunjunginya di rumah tahanan sekitar pekan lalu. 

    “Terima kasih yang dalam pada sahabat dekat-ku Pak Anies Baswedan, atas kunjungannya minggu lalu, dan atas kado buku yang super-menarik,” ujarnya melalui akun media sosial X @tomlembong, dikutip Bisnis, Kamis (9/1/2025).

    Tom mengatakan bahwa pihaknya sudah menghormati upaya paksa penahanan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) selama dua bulan terakhir. 

    Menurutnya, prinsip hukum bahwa di masa penyidikan hanya keluarga inti dan penasihat hukum yang boleh mengunjungi seorang tahanan. Namun, timpal Tom, kini kunjungan seorang kawan dekat harusnya tidak lagi sensitif. 

    “Sekarang harusnya sudah tidak sensitif lagi untuk kawan dekat juga berkunjung, toh kami tidak akan membicarakan substansi perkara (dan tentunya semua kunjungan direkam CCTV),” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala BKPM itu juga. 

    Tom, yang ditahan usai ditetapkan tersangka sejak 29 Oktober 2024, mengucapkan terima kasih kepada Kejagung karena memberikan izin kepada Anies untuk mengunjunginya. 

    “Terima kasih Kejaksaan Agung telah memberikan izin untuk Pak Anies mengunjungi saya. Saya titipkan sama Pak Anies, salam semangat dan salam cinta kasih saya untuk segenap teman, pendukung, dan simpatisan kita. Saya terus mencintai Indonesia, dan tekad saya makin bulat untuk terus mengabdi pada Indonesia,” pungkasnya. 

    Adapun dikutip dari media sosial Instagram Anies @aniesbaswedan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengunjungi Tom pada 3 Januari 2025. 

    “Alhamdulillah tadi pagi mendapatkan izin untuk membesuk @tomlembong,” ujarnya melalui akun media sosial Instagram pribadinya. 

    Kasus Tom Lembong

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kejagung menetapkan Tom sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin impor gula periode 2015-2023. Selain Tom, Korps Adhyaksa turut menetapkan Charles Sitorus Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015-2016 sebagai tersangka. 

    Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa peran Tom selaku Mendag 2015-2016 yakni memberikan izin mengimpor gula kristal mentah ke gula kristal putih.

    Importasi gula itu diduga dilakukan tanpa melalui koordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, kondisi Indonesia juga saat itu tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

    “Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar,” ujar Abdul Qohar.

  • 14 Daftar Gubernur DKI Jakarta: Ada yang Kebijakannya Kontroversial hingga Ajudan Jenderal Soedirman – Halaman all

    14 Daftar Gubernur DKI Jakarta: Ada yang Kebijakannya Kontroversial hingga Ajudan Jenderal Soedirman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Simak inilah 14 daftar Gubernur DKI Jakarta dari masa ke masa 

    Dalam daftar ada Ajudan Jenderal Soedirman, ada Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, ada Eks Wali Kota Solo hingga ada sosok yang membuat kebijakan kontroversial.

    Diberitakan sebelumnya, next DKI Jakarta akan memiliki pemimpin baru.

    Di mana pasangan Pramono Anung dan Rano Karno telah dinyatakan menang dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

    Dan menurut jadwal keduanya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh KPUD DKI Jakarta di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

    Lantas berikut ini 14 daftar Gubernur DKI Jakarta dari masa ke masa.

    1. Soemarno Sosroatmodjo

    Soemarno Sosroatmodjo adalah gubernur pertama DKI Jakarta.

    Sebelumnya, Jakarta dipimpin oleh wali kota. 

    Soemarno menjabat sebagai gubernur Jakarta selama dua periode. Ia pertama kali menjabat pada 29 Januari 1960 sampai 26 Agustus 1964.

    Ia kemudian diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri dan posisi gubernur Jakarta digantikan wakilnya, Henk Ngantung, mengutip Kompas.com. 

    Soemarno kembali menjadi gubernur Jakarta setelah Henk Ngantung dicopot dari jabatannya pada 15 Juli 1965. 

    Saat itu, Soemarno merangkap jabatan sebagai gubernur Jakarta dan Menteri Dalam Negeri.

    2. Henk Ngantung

    Hendrik Hermanus Joel Ngantung atau juga dikenal dengan nama Henk Ngantung adalah Gubernur DKI Jakarta untuk periode 1964–1965.

    Ia berasal dari Manado, Sulawesi Utara.

    Sebelum dipilih menjadi gubernur, pria suku Minahasa (Sulawesi Utara) tersebut lebih dulu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta pada periode 1960–1964 dengan gubernurnya Soemarno Sosroatmodjo.

    Mengutip Wikipedia, sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Henk dikenal sebagai pelukis tanpa pendidikan formal atau disebut seniman sketsa otodidak.

    Henk Ngantung pernah membuat karya lukisan “Memanah” dengan Bung Karno sebagai modelnya.

    3. Ali Sadikin

    Ali Sadikin adalah Gubernur DKI periode 1966-1977, sebelumnya dirinya merupakan Menteri Perhubungan Laut Indonesia.

    Berbagai proyek pembangunan yang digagasnya tak lepas dari kebijakan yang menuai kontroversi.

    Salah satu kebijakan itu adalah menerapkan pajak judi.

    Kebijakan ini bermula ketika Bang Ali, sapaan akrabnya, memikirkan perjudian liar di Jakarta.

    Kala itu, dia menanyakan aturan pajak judi kepada ahli hukum bernama Djumadjitin.

    Dari Djumadjitin, Ali mengetahui bahwa pemerintah daerah memungkinkan untuk memungut pajak atas izin perjudian berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1957.

    “Saya akan menertibkan perjudian itu. Dari judi, saya akan pungut pajak,” kata Ali dalam buku “Bang Ali: Demi Jakarta 1966-1977” karya Ramadhan KH.

    4. Tjokropranolo

    Tjokropranolo merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia, dirinya bagian dari PETA di Bogor. 

    Di masa perang gerilya, Tjokropranolo selain menjadi Komandan Kompi POM pengawal Jenderal Soedirman, mengutip tni-ad.mil.id.

    Dirinya pernah bergabung dengan Partai Golkar.

    Dirinya merupakan gubernur DKI Jakarta untuk masa jabatan Juli 1977 – 1982.

    Dia turut meloloskan Soedirman dari serangan maut tentara Belanda yang berkali-kali melakukan percobaan pembunuhan terhadap sang Jenderal.

    Dalam karier kemiliteran, ia tidak hanya terjun ke medan, tetapi juga banyak terlibat dalam posisi penting di balik layar, antara lain Asintel Siaga dan Kepala Intelijen dalam berbagai konflik, dan sekretaris militer untuk presiden. 

    5. R Soeprapto

    Letnan Jenderal TNI (Purn) Raden Suprapto adalah seorang mantan perwira militer, birokrat, dan politisi asal Indonesia yang pernah menjabat sebagai gubernur kepala daerah kesembilan DKI Jakarta masa bakti 1982 sampai 1987.

    Semasa menjabat, ia dikenal mempelopori Rencana Umum Tata Ruang periode 1985 hingga 2005, sebuah cetak biru terkait tata kota di Jakarta. 

    Dirinya juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk masa jabatan 1 Oktober 1987 hingga 1 Oktober 1992, mengutip Wikipedia.

    6. Wiyogo Atmodarminto

    Letnan Jenderal TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto,  atau yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Wi adalah tokoh militer dan politisi Indonesia.

    Dia pernah menjabat sebagai Gubernur Jakarta periode 1987–1992.

    Sebelumnya, ia bertugas sebagai Duta besar RI untuk Jepang. Wiyogo pernah menjabat Panglima Kowilhan II (1981–1983).

    Dirinya juga pernah menjabat sebagai Panglima Kostrad (1978–1981).

    Tak hanya itu Wiyogo merupakan salah satu pelaku sejarah pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta.

    7. Soerjadi Soedirdja

    Surjadi Soedirdja adalah salah satu tokoh militer dan politikus Indonesia.

    Soerjadi Soedirdja juga menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 1992–1997, mengutip Wartakotalive.com.

    Pada masa kepemimpinannya, ia membuat proyek pembangunan rumah susun, menciptakan kawasan hijau, dan juga memperbanyak daerah resapan air.

    Adapun proyek kereta api bawah tanah (subway) dan jalan susun tiga (triple decker) yang sempat didengung-dengungkan pada masanya belum terwujud.

    Ia berhasil membebaskan jalan-jalan Jakarta dari angkutan becak, suatu program yang telah dimulai sejak gubernur sebelumnya (Bang Wi).

    Di bidang transportasi misalnya, selain menuntaskan program gubernur sebelumnya dengan aturan larangan becak beroperasi di Ibu Kota karena menyebabkan kekumuhan dan keruwetan lalu lintas, ia mencetuskan subway sebagai transportasi kota modern dan membangun banyak fly over.

    Tak hanya sektor transportasi, ia juga memberikan ide pembangunan hunian secara vertikal yaitu rumah susun (rusun) mengantisipasi keterbatasan lahan.

    8. Sutiyoso

    Letjen TNI (Purn) Sutiyoso atau yang populer dengan nama Bang Yos, lahir pada 6 Desember 1944.

    Sutiyoso merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) di Magelang pada 1968.

    Sutiyoso sempat beberapa kali menduduki jabatan penting di TNI.

    Pada 1988-1992, Sutiyoso pernah menjabat sebagai Asisten Personil, Asisten Operasi, dan Wakil Komandan Jenderal Kopassus.

    Berkat prestasinya, Sutiyoso juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Jaya pada 1994.

    Kariernya terus melesat hingga menghantarkannya pada jabatan Panglima Kodam Jaya.

    Pada 1997 hingga 2002, Sutiyoso lantas terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

    Sutiyoso memimpin DKI Jakarta sebanyak dua periode hingga 2002-2007.

    9. Fauzi Bowo

    Fauzi Bowo adalah Duta Besar RI untuk Republik Federal Jerman antara 24 Desember 2013 dan 20 Februari 2018.

    Ia menjabat Gubernur DKI Jakarta dari 15 Oktober 2007 hingga 15 Oktober 2012.

    Ia terpilih pada pemilu kepala daerah DKI Jakarta tahun 2007 berpasangan dengan Prijanto.

    Pasangan ini mengalahkan pasangan Adang Daradjatun dan Dani Anwar, yang pada waktu itu didukung oleh satu partai saja.

    Sebelum menjadi gubernur, Fauzi Bowo menjabat wakil gubernur selama lima tahun mendampingi Sutiyoso.

    Fauzi Bowo digantikan oleh Joko Widodo yang terpilih pada pemilu kepala daerah DKI Jakarta tahun 2012.

    10. Joko Widodo

    Joko Widodo  lebih dikenal sebagai Jokowi adalah politikus dan pengusaha Indonesia yang menjabat sebagai Presiden Indonesia ketujuh sejak tahun 2014 sampai 2024.

    Sebelumnya ia adalah anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

    Ia adalah presiden Indonesia pertama yang bukan berasal dari elit politik atau militer.

    Ia juga menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012 hingga 2014.

    Dan juga Wali kota Kota Surakarta pada tahun 2005 hingga 2012. 

    11. Basuki Tjahaja Purnama

    Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, merupakan seorang politikus keturunan Tionghoa, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Ahok merupakan Gubernur DKI Jakarta para periode 2014-2017.

    Ia merupakan merupakan seorang pejabat Wakil Gubernur sekaligus Gubernur menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi Presiden RI tahun 2014.

    Ahok juga sempat menjabat Komisaris Utama PT. Pertamina sejak 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024.

    Sebelumnya, Basuki merupakan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Golkar.

    Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur periode 2005-2006, dan merupakan etnis Tionghoa pertama yang menjadi Bupati Kabupaten Belitung Timur, mengutip dispusip.jakarta.go.id.

    12. Djarot Saiful Hidayat

    Djarot Saiful Hidayat adalah politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI masa jabatan 2019–2024.

    Sebelumnya ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 15 Juni hingga 15 Oktober 2017.

    Ia sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta sejak 9 Mei 2017 menggantikan Gubernur Ahok yang divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus penodaan agama.

    Dengan masa jabatan hanya sekitar 4 bulan, Djarot menjadi Gubernur DKI Jakarta dengan masa jabatan terpendek sepanjang sejarah.

    Djarot adalah politisi PDI Perjuangan yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar antara tahun 2000 dan 2010 serta anggota DPRD Jawa Timur antara 1999 dan 2000, mengutip Wikipedia.

    13. Anies Baswedan

    H. Anies Rasyid Baswedan merupakan Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak tanggal 16 Oktober tahun 2017. 

    Sebelumnya dirinya pernah menjabat sebagai Manajer Riset IPC, Inc Chicago, yang merupakan sebuah asosiasi perusahaan elektronik sedunia. 

    Dirinya juga pernah menjabat sebagai Direktur Riset Indonesian Institute Center serra Rektor Universitas Paramadina.

    Sementara dalam dunia politik, dirinya pernah menjadi Juru Bicara Pasangan Pilpres Jokowi-Jusuf Kalla

    Dan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di era pemerintahan Jokowi, pada 27 Oktober 2014. 

    Pramono Anung menang Pilkada serentak 2024 di Pilkada DKI Jakarta satu putaran.

    Pramono anung melenggang ke kursi Gubernur Jakarta dengan Rano Karno sebagai wakilnya.

    Pasangan Pramono-Rano berhasil memperoleh 50,07 persen suara.

    Hasil rekapitulasi suara tersebut disahkan dalam rapat pleno yang diadakan di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2024) lalu.

    Pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan menang dengan total 2.183.239 suara

    Diketahui dirinya merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Pramono juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 12 Agustus 2015 dan kembali menduduki jabatan tersebut dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Profil Surjadi Soedirja, Gubernur DKI yang Terkenal dengan Motto Jakarta Teguh Beriman

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Jayanti TriUtami/Ika Wahyuningsih) (Wartakotalive.com/Dian Anditya Mutiara) (Kompas.com/Nursita Sari)

  • 588 Personel Gabungan Siap Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 – Page 3

    588 Personel Gabungan Siap Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 588 personel gabungan disiapkan untuk mengawal penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 terpilih di Hotel Pullman, Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (9/1/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu usai berkoordinasi dengan Biro Ops.

    “Polda Metro Jaya telah menyiapkan 588 personel,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

    Dia mengatakan, personel gabungan yang dikerahkan meliputi anggota dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Ada pun, mereka ditugaskan untuk mengamankan acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.

    “Pengamanan di Hotel Pullman Jakbar,” kata Ade Ary.

    Ade Ary mengatakan, kepolisian juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, sifatnya situasional.

    “Situasional,” tandas Ade Ary.

    Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau Komisioner KPU Jakarta Doddy Wijaya memastikan, penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih akan dilangsungkan pada Kamis 9 Januari 2025 mendatang.

    Maka dari itu, pada Minggu 5 Januari 2025, dirinya menyambangi kediaman Pramono Anung sebagai calon gubernur Jakarta yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024.

    “Kami menyerahkan undangan (penetapan calon gubernur Jakarta terpilih),” ujar Dodi di kediaman Pramono Anung di Jakarta Selatan, Minggu 5 Januari 2025.

    Dodi menjelaskan, surat dinas terkait penetapan akau turun besok dari KPU RI. Kemudian, kata dia, KPU Jakarta akan memproses surat tersebut selama tiga hari kemudian melakukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih 2024.

    “Artinya, saat surat dari KPU RI terbit tanggal 6 Januari maka penetapan dilakukan pada 9 Januari 2024. Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin,” ucap Dodi.

    “Maka paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis. Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” sambung dia.

    Dodi menambahkan, berdasarkan informasi dari KPU RI, surat yang dikirimkan besok dilakukan secara serentak. Kemudian, setelah penetapan KPU Jakarta juga akan memberikan surat keputusan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih tersebut.

    “Selanjutnya akan dilakukan proses perlantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat,” Dodi menandasi.

     

    Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Nomor Urut 3 Pramono Anung (Mas Pram) dan Rano Karno (Bang Doel) kembali bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan (Mas Anies), Rabu (20/11/2024) pagi.

  • Pj Gubernur Jakarta Namai Bayi Jerapah di Ragunan “Rajaka”
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Pj Gubernur Jakarta Namai Bayi Jerapah di Ragunan “Rajaka” Megapolitan 8 Januari 2025

    Pj Gubernur Jakarta Namai Bayi Jerapah di Ragunan “Rajaka”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, memberikan nama bayi jerapah yang lahir pada 3 Desember 2024 di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan.
    Bayi jerapah jantan tersebut diberi nama Rajaka, yang merupakan singkatan dari “Ragunan Jakarta.”
    “Kita memberi nama untuk anak jerapah yang lahir di tanggal 3 Desember 2024 bernama Rajaka,” ucap Teguh kepada wartawan di TMR Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2024).
    Nama Rajaka juga memiliki makna simbolis untuk menyongsong lima abad Jakarta yang akan diperingati pada tahun 2027.
    “Nama Rajaka singkatan dari Ragunan Jakarta. Bisa juga dari sisilain menyongsong lima abad Jakarta,” kata dia.
    Penamaan
    bayi jerapah di Ragunan
    oleh pejabat Gubernur DKI Jakarta sudah menjadi tradisi.
    Sebelumnya, pada 3 Februari 2023, Pj Gubernur Jakarta saat itu, Heru Budi Hartono, memberi nama seekor jerapah di TMR dengan nama Tazoo.
    “Kalau ini (jerapah), namanya Tazoo,” kata Heru di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
    Lebih jauh ke belakang, pada 17 Agustus 2015, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga memberi nama dua bayi jerapah di Ragunan, yakni Dirgah dan Ayuri.
    Kedua jerapah ini kemudian menjadi pasangan yang melahirkan seekor jerapah jantan pada tahun 2020.
    Jerapah hasil perkawinan Dirgah dan Ayuri tersebut diberi nama Julang oleh eks Gubernur Anies Baswedan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKB Ingin Usung Kader di Pilpres Usai MK Hapus Presidential Threshold

    PKB Ingin Usung Kader di Pilpres Usai MK Hapus Presidential Threshold

    Jakarta, CNN Indonesia

    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka peluang untuk mengusung kadernya sendiri dalam Pilpres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

    “Pasti, pasti [Berpotensi memajukan kader PKB]. Semua menyambut cairnya demokrasi,” kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ketika ditanyai kans mengusung kader usai putusan MK itu, Istana Bogor, Jumat (3/1).

    Meski begitu, ia menyebut hal itu masih sangatlah panjang, di mana yang terdekat pemilihan presiden baru akan digelar sekitar lima tahun lagi pada 2029.

    Ia pun menyinggung rekam jejaknya yang merupakan cawapres di Pilpres 2024 lalu. Kemarin, ia maju mendampingi Anies Baswedan.

    “Kemarin juga bisa maju, kemarin juga maju. nanti maju ya belum tahu, masih panjang, trauma enggak itu? trauma kalah,” ujar dia.

    Ia pun menyatakan seluruh pihak harus tunduk terhadap putusan MK. Cak Imin menegaskan putusan MK itu bersifat final dan mengikat.

    “Problem-nya adalah ada 1 bab di situ dari putusan itu mengembalikan ke pembuat UU. Nanti ya tergantung fraksi-fraksi di DPR,” ucap Cawapres yang mendampingi Capres Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu.

    Sementara itu, merespons putusan MK, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Indrajaya mengusulkan agar hanya partai di parlemen yang bisa mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    “Bisa juga dibuat aturan melalui revisi UU Pemilu yang mengatur adanya pembatasan parpol yang bisa mengusung pasangan calon presiden/wakil presiden adalah parpol yang lolos ambang batas minimal parliamentary threshold 4 persen atau parpol yang bertengger di Senayan,” kata Indra dalam keterangannya, Sabtu (4/1).

    Menurut Indra, alternatif lain yang bisa digunakan agar syarat pencalonan tetap diperketat misalnya dengan syarat pendirian partai politik. Ke depan, dia ingin syarat pendirian partai lebih diperketat setelah presidential treshold dihapus.

    “Bisa juga misalkan ada konvensi internal atau antarpartai, dan pembatasan pilpres satu putaran atau dua putaran seperti di Pilkada DKJ,” katanya.

    Selain itu, pembatasan juga bisa dilakukan dengan menyaratkan agar capres atau cawapres harus merupakan kader partai dan pernah menjadi pejabat negara.

    “Syarat yang memikat parliamentary threshold 4 persen terbukti efektif membatasi parpol di Senayan. Jadi parpol non parlemen harus bersabar. Pak Anies Baswedan pun misalnya, kalau mau nyapres ya harus gabung dengan partai yang ada di Senayan,” urainya.

    Menurut Indra ada beberapa negara yang pilpresnya tanpa presidential treshold. Negara-negara itu umumnya menganut sistem presidensial seperti Amerika Serikat, Brasil, Peru, Meksiko, hingga Kolombia.

    Dia pun meyakini, meski PT ditiadakan, tidak semua parpol akan mencalonkan presiden atau wakil presiden. Menurutnya, jika ada pembatasan pencalonan hanya untuk parpol yang bertengger di Senayan maka kemungkinan paling banyak hanya akan ada empat pasangan calon.

    “Saya pesimistis ada parpol yang berani mengusung paket capres-cawapres sendiri,” urainya.

    Presidential threshold yang diatur dalam UU Pemilu kini dinyatakan inkonstitusional oleh MK dalam putusannya.

    MK berpendapat Pasal 222 UU Pemilu tak sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, hak memperjuangkan diri secara kolektif, serta kepastian hukum yang adil sebagaimana termaktub pada Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

    Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan putusan MK itu final dan mengikat.

    Ia menyebut pemerintah menghormati dan terkiat atas putusan MK tersebut tanpa dapat melakukan upaya hukum apa pun.

    “Sesuai ketentuan Pasal 24C UUD 45, putusan MK adalah putusan pertama dan terakhir yang bersifat final dan mengikat (final and binding),” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (3/1).

    Yusril yang juga pakar hukum tata negara itu melihat ada perubahan sikap MK atas norma Pasal 222 UU Pemilu dibanding putusan-putusan sebelumnya. Pasal ini memang salah satu pasal yang sering diajukan gugatan uji materi ke MK.

    “Namun, apa pun juga pertimbangan hukum MK dalam mengambil putusan itu, pemerintah menghormatinya dan tentu tidak dalam posisi dapat mengomentari sebagaimana dapat dilakukan para akademisi atau aktivis,” ucap Yusril.

    (thr, mnf/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • MK Hapus Ambang Batas Syarat Nyapres, Anies Beri Respons Tak Terduga

    MK Hapus Ambang Batas Syarat Nyapres, Anies Beri Respons Tak Terduga

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20% suara. Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta yang sempat menjadi calon presiden pada Pilpres 2024, turut merespon kabar ini.

    Anies memuji empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang berhasil membuat MK MK mengabulkan gugatan soal ambang batas pencalonan presiden tersebut. Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul Haq.

    “Di antara deretan nama penggugat presidential threshold melalui Mahkamah Konstitusi sejak awal hingga kini, terdapat empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam gugatan terakhir yang berhasil dimenangkan,” kata Anies dalam unggahan X, dikutip Sabtu (4/1/2025).

    “Mereka adalah anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia, bukan anak muda yang melucutinya,” tambah Anies dalam unggahan tersebut.

    Ia juga mengatakan pemuda-pemudi seperti keempat mahasiswa tersebut dapat memberi harapan baru bagi masa depan Indonesia.

    “Selama kita memiliki pemuda-pemudi seperti mereka, harapan untuk masa depan demokrasi Indonesia akan selalu menyala,” katanya.

    [Gambas:Twitter]

    MK menghapus presidential threshold minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan capres maupun cawapres. MK menyatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan untuk mengusulkan pasangan calon capres dan cawapres.

    Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo terkait perkara 62/PUU-XXI/2023, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025). MK mengabulkan seluruhnya permohonan tersebut.

    “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo.

    Dalam pertimbangannya, MK menilai pengusungan pasangan calon berdasarkan ambang batas terbukti tidak efektif menyederhanakan jumlah partai politik peserta pemilu. MK juga menilai besaran ambang batas lebih menguntungkan partai politik yang memiliki kursi di DPR.

    “Dalam konteks itu, sulit bagi partai politik yang merumuskan besaran atau persentase ambang batas untuk dinilai tidak memiliki benturan kepentingan (conflict of interest),” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra.

    MK lantas menyarankan kepada DPR dan pemerintah dalam merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017, untuk memperhatikan jika pengusulan pasangan calon tidak didasari lagi oleh ambang batas. Saldi mengatakan partai politik peserta pemilu yang tidak mengusulkan pasangan calon, maka dapat dikenakan sanksi larangan ikut serta dalam Pilpres berikutnya.

    (tfa/wur)

  • Temui Tom Lembong, Anies: Alhamdulillah Kondisinya Sehat, Penuh Semangat

    Temui Tom Lembong, Anies: Alhamdulillah Kondisinya Sehat, Penuh Semangat

    Temui Tom Lembong, Anies: Alhamdulillah Kondisinya Sehat, Penuh Semangat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Politikus
    Anies Baswedan
    menemui tersangka dugaan
    kasus korupsi

    impor gula
    , Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Jumat (3/1/2025).
    Pertemuannya tersebut diceritakan dalam unggahan video di akun Instagram Anies, @aniesbaswedan.
    “Tadi saya berjumpa dengan Pak Tom Lembong, Alhamdulillah kondisinya sehat, penuh semangat, bahkan bisa dibilang luar biasa semangatnya, mengagumkan,” ujar Anies.
    Kandidat capres 2024 itu mengatakan, semangat
    Tom Lembong
    terjaga dari keyakinan semua yang dikerjakan dan tercermin dalam obrolan mereka.
    Bahkan, kata Anies, Tom Lembong yang memberikan semangat kepada mereka yang mengunjungi.
    Dalam pertemuan itu, Anies memberikan sebuah buku yang berjudul Revolusi, kisah perjuangan para pendiri bangsa yang selalu optimistis dan positif.
    “Dan tidak pernah berhenti mencintai Indonesia sesulit apa pun kondisi yang dihadapi. Ini buku sejarah, dan sejarah selalu berkisah tentang peristiwa yang sudah terjadi, dan di sejarah itu kita bisa melihat bahwa pribadi-pribadi yang mengusung kebenaran selalu ujungnya mencapai atau dibukakan pintu kemenangan,” ucap Anies.
    Adapun terkait perkara yang kini dihadapi Tom, Anies mengatakan tidak banyak membahas dan menyerahkan pada tim pengacara.
    Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 ini mengatakan, dia sepemahaman dengan Komisi III DPR-RI yang menilai kasus Tom Lembong tak mencerminkan rasa keadilan.
    Di akhir kalimat, Anies berdoa dan mendukung eks Co-kapten Timnas Anies-Muhaimin itu bisa diberi keadilan dalam kasusnya.
    “Kita semua doakan
    insya Allah
    kebenaran akan menemukan jalan untuk menemukan keadilan,” kata dia.
    Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada tahun 2015-2016.
    Kejagung menilai Tom bersalah karena mengizinkan impor gula saat stok gula dalam negeri sedang surplus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebut Ahok dan Anies Gelandangan Politik, Loyalis Jokowi: Ndak Level

    Sebut Ahok dan Anies Gelandangan Politik, Loyalis Jokowi: Ndak Level

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan disebut sebagai gelandangan politik.

    Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto menyebut, wajar jika Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang tak menghadiri perayaan tahun baru 2025 di yang dihadiri para Mantan Gubernur DKI Jakarta karena tak selevel dengan Anies dan Ahok.

    Kang Dede-sapaannya menyatakan, Jokowi pernah dua kali jadi Wali Kota, lalu jadi Gubernur DKI Jakarta, kemudian Presiden dua periode.

    Sedangkan Ahok dan Anies kata dia hanyalah pengangguran dan merupakan gelandangan politik.

    “Walikota 2 kali, menang Gubernur DKI, menangPresiden 2 kali, menang Harus ngumpul dengan gelandangan politik macam @aniesbaswedan & pengangguran macam Ahok @basuki_btp? Ndak level bro,” tutur Dede yang merupakan Loyalis Jokowi ini, dalam akun X, Sabtu, (4/1/2025).

    Selain Anies dan Ahok juga hadir Gubernur DKI Jakarta 1997-2007, Sutiyoso; Gybernur DKI Jakarta 2007-2012, Fauzi Bowo (Foke).

    Pada kesempatan itu, hadir juga Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno. Selain itu, juga ada Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.

    Ahok dan Anies nampak duduk bersebelahan dan sempat saling berbisik. Mereka juga sempat berpose bersama. Keduanya juga sama-sama mengenakan setelan batik.

    Ahok dan Anies sama-sama memberikan kode akan memberikan kejutan kepada publik. “Tunggu tanggal mainnya. Nanti dong, kan sudah dibilang tunggu. Kalau tunggu, ya, harus tunggu dong kita,” ungkap Anies kepada media.

  • Peluang Maju Pilpres 2029 setelah Presidential Threshold Dihapus, Cak Imin: Trauma Kalah

    Peluang Maju Pilpres 2029 setelah Presidential Threshold Dihapus, Cak Imin: Trauma Kalah

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menanggapi peluangnya maju pada Pilpres 2029 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

    Cak Imin enggan memastikan langkah politiknya di masa depan. Sambil bergurau, ia menyebut pengalaman kalah di Pilpres 2024 masih membekas.

    “Nanti maju (Pilpres 2029) enggak tahu, masih panjang. Trauma kalah. Belum tahu rasanya kalah sih,” ujar Cak Imin di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).

    Muhaimin Iskandar sebelumnya mencalonkan diri sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Pasangan Anies-Cak Imin, yang diusung oleh Koalisi Perubahan (PKB, Partai Nasdem, dan PKS), harus mengakui keunggulan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari Koalisi Indonesia Maju.

    Pasangan Prabowo-Gibran kemudian ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

    Terkait putusan MK, Cak Imin mengakui penghapusan presidential threshold membuka peluang bagi PKB untuk mencalonkan kadernya sendiri pada Pilpres 2029. Namun, ia juga menekankan terlalu banyak calon presiden justru tidak realistis.

    “Jalan menuju Pilpres 2029 masih panjang. Saat ini belum saatnya PKB membahas soal pencalonan,” tegas Cak Imin.

    Cak Imin menyerahkan implementasi putusan MK tersebut kepada DPR melalui revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu).

    “Kalau keputusan MK, siapa pun harus tunduk. Problemnya adalah ada satu bab dari keputusan itu yang harus dikembalikan kepada pembuat UU. Nanti ya tergantung fraksi-fraksi di DPR,” paparnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menghapus presidential threshold sebesar 20% kursi DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan final dan mengikat ini merupakan hasil sidang perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis (2/1/2025).

    Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan norma Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

  • Pertemuan Eks Gubernur DKI Jakarta Tanpa Jokowi, Guntur Romli Sebut Malu Namanya Masuk Tokoh Terkorup Dunia versi OCCRP

    Pertemuan Eks Gubernur DKI Jakarta Tanpa Jokowi, Guntur Romli Sebut Malu Namanya Masuk Tokoh Terkorup Dunia versi OCCRP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Malam pergantian tahun baru pada 31 Desember 2024 lalu, dijadikan momentum bersejarah bagi Pemkot DKI Jakarta untuk mempertemukan para mantan gubernur.

    Sayangnya, dalam pertemuan sejumlah mantan gubernur itu, eks Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tidak tampak hadir di antara para mantan gubernur ibu kota itu.

    Merespons hal itu, Juru bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli memberi tiga alasan yang dia sebut menjadi dasar Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) tak hadir ke pertemuan para mantan Gubernur Jakarta pada 31 Desember 2024.

    Pertama, kata Guntur Romli, Jokowi takut bertemu dua eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

    Jokowi, katanya, malu bertemu nama pertama karena eks Wali Kota Solo itu diduga mengkriminalisasi Anies.

    “Sebab, sedang ramai soal dugaan kriminalisasi Anies Baswedan melalui suatu perkara hukum yang diduga melibatkan Jokowi,” kata Guntur Romli melalui layanan pesan, Jumat (3/1).

    Sementara itu, kata dia, Jokowi diduga membiarkan kriminalisasi terhadap Ahok pada 2016, sehingga malu bertemu politikus PDIP tersebut. “Kasus ini menjadi pembunuhan karakter terhadap perjalanan politik Ahok,” ucap Guntur Romli.

    Kedua, kata dia, Jokowi malu karena namanya masuk finalis orang yang terlibat kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 versi OCCRP. “Pengumuman OCCRP mempermalukan Indonesia di dunia internasional gara-gara Jokowi,” ujar Guntur Romli.

    Ketiga, lanjut dia, Jokowi juga malu karena jagoan ayah Wapres RI Gibran Rakabuming Raka itu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) kalah dalam satu putaran di Jakarta.