Tag: Anies Baswedan

  • Setahun di Huntara, Eks Warga Kampung Bayam Bertahan dengan Bertani dan Budi Daya Ikan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Maret 2025

    Setahun di Huntara, Eks Warga Kampung Bayam Bertahan dengan Bertani dan Budi Daya Ikan Megapolitan 11 Maret 2025

    Setahun di Huntara, Eks Warga Kampung Bayam Bertahan dengan Bertani dan Budi Daya Ikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Selama hampir satu tahun, eks warga
    Kampung Bayam
    telah bertahan hidup di hunian sementara (huntara) yang terletak di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Mereka mengandalkan bercocok tanam dan budi daya ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
    Meskipun belum bisa kembali menanam bayam, mereka tetap menanam berbagai jenis tanaman lain di lahan yang terbatas di huntara.
    “Memang pertanian kami dari dulu, enggak pernah bisa dipisahkan dengan budi daya ikan,” ungkap Ketua Tani Kampung Bayam, Madani Furqon (42), saat ditemui di lokasi, Senin (10/3/2025).
    Para petani di Kampung Bayam memanfaatkan kotoran ikan yang dicampurkan dengan pupuk cair untuk meningkatkan kesuburan tanaman.
    “Jadi, untuk penambahan nutrisi, kotoran hewan itu campur buat pupuk,” jelas Furqon.
    Warga menanam berbagai jenis tanaman seperti melon, kacang panjang, timun suri, dan pisang.
    “Menanam di sini sudah lama, waktu Mas Pram ke sini kami panen melon, kemudian kemarin kami berkunjung ke acara Pak Anies kami bawa kacang, timun suri, pisang, segala macam,” tambahnya.
    Meskipun masih tinggal di Huntara, eks warga Kampung Bayam berkomitmen untuk terus bertani demi menjaga ketahanan pangan mereka.
    Polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam pada tahun 2019 untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), yang diklaim sebagai milik pemerintah secara historis.
    Anies Baswedan, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta, bersama PT JakPro, berjanji akan membangun rumah susun untuk warga Kampung Bayam di samping JIS.
    Namun, setelah JIS dan rumah susun tersebut selesai dibangun, PT JakPro tidak menepati janjinya. Hal ini membuat warga merasa dirugikan.
    Hal ini menyebabkan ketegangan antara kedua belah pihak, sehingga diperlukan mediasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil mediasi tersebut menyepakati bahwa eks warga Kampung Bayam bersedia menunggu keputusan JakPro mengenai rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun, warga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama tinggal di huntara.
    Di tengah ketidakpastian ini, Pramono Anung, yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta, berjanji untuk menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
    Setelah resmi menjabat, Pramono menepati janjinya dengan menyerahkan kunci rumah susun kepada eks warga Kampung Bayam secara simbolis pada Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Eks Kampung Bayam Setuju Gajinya Dipotong Jakpro untuk Bayar Sewa Rusun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Maret 2025

    Warga Eks Kampung Bayam Setuju Gajinya Dipotong Jakpro untuk Bayar Sewa Rusun Megapolitan 10 Maret 2025

    Eks Warga Kampung Bayam Setuju Gajinya Dipotong Jakpro untuk Bayar Sewa Rusun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Eks warga
    Kampung Bayam
    setuju gajinya dipotong untuk bayar sewa rumah susun (rusun) jika dipekerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (
    Jakpro
    ).
    “Menurut kami, semua kompak dan setuju,” ucap Ketua Tani Kampung Bayam Madani Furqon (42) saat ditemui di Hunian Sementara (Huntara) yang ada di Jalan Tongkol, Jakarta Utara, Senin (10/3/2025).
    Jakpro berjanji akan mempekerjakan setidaknya satu orang dari setiap kartu keluarga (KK) yang ada di Kampung Bayam.
    Saat ini, kata Furqon, jumlah KK di Kampung Bayam ada sekitar 50.
    Jadi, setidaknya akan ada 50 orang eks warga Kampung Bayam yang dipekerjakan oleh Jakpro ke depannya.
    Mereka akan dipekerjakan sesuai bidang keahliannya di pertanian dan akan mendapat upah minimum regional (UMR) Jakarta.
    Dari gaji UMR tersebut, Jakpro akan memotong sebesar Rp 1.700.000 per bulan untuk eks warga Kampung Bayam membayar
    sewa rusun
    .
    “Itu dipotong Rp 1.700.000 per bulan, jadi untuk mendukung edukasi agro wisatanya, stadium tour,” tutur Furqon.
    Meski begitu, pihak Jakpro tetap akan memperbolehkan warga lainnya yang tidak dipekerjakan untuk bercocok tanam bayam seperti dulu.
    Bahkan, Jakpro juga sama sekali tidak meminta bagi hasil dari pertanian bayam itu ke depannya.
    “Karena di mana pengelolaan koperasi pertaniannya Jakpro enggak minta hasil atau apa-apa, jadi kita kelola sendiri,” ungkap Furqon.
    Oleh karena itu, warga tak keberatan meski gajinya dipotong karena bisa mencari penghasilan tambahan lewat bertani bayam.
    Di sisi lain, meski tak meminta bagi hasil, Jakpro juga berkewajiban berkontribusi membangun pertanian bayam di sekitar JIS.
    “Namun, Jakpro berkewajiban memberikan sponsor, menyediakan tempat, membantu pemasaran, bahkan hasilnya tidak dipotong, dan sebagainya,” pungkas Furqon.
    Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
    Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
    Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai
    Gubernur Jakarta
    bersama PT
    JakPro
    berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
    Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT JakPro justru tidak menepati janjinya.
    Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena JakPro telah berjanji memberikan izin eks warga KSB tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunannya rampung.
    Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersamaan dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
    Di tengah polemik yang belum terselesaikan,
    Pramono Anung
    yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
    Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubernur.
    Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
    Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perjuangan Panjang Warga Eks Kampung Bayam, Kapan Bisa Menempati Rusun JIS?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Maret 2025

    Perjuangan Panjang Warga Eks Kampung Bayam, Kapan Bisa Menempati Rusun JIS? Megapolitan 10 Maret 2025

    Perjuangan Panjang Warga Eks Kampung Bayam, Kapan Bisa Menempati Rusun JIS?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suasana di Hunian Sementara (Huntara) Jalan Tongkol, Jakarta Utara, terasa sedikit berbeda. Ada secercah harapan di wajah para warga eks
    Kampung Bayam
    .
    Setelah bertahun-tahun menunggu kepastian, akhirnya janji yang pernah diberikan mulai menemukan titik terang.
    Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    menepati ucapannya dengan mengizinkan mereka kembali menempati rumah susun (rusun) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS).
    “Artinya, kami harus syukuri rahmat Tuhan, bahwasanya kami memiliki pemimpin bijaksana dan menepati janji serta mau peduli dengan kondisi rakyatnya,” ujar Furqon (42), ketua tani Kampung Susun Bayam (KSB), saat ditemui di Huntara pada Senin (10/3/2025).
    Bagi Furqon, Pramono telah menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dengan baik.
    Bukan sekadar memberikan janji saat kampanye, tetapi Pramono disebut benar-benar mewujudkannya setelah resmi menjabat sebagai gubernur.
    Pada akhirnya, kunci rusun yang dijanjikan pun diserahkan kepada
    warga eks Kampung Bayam
    sebagai bentuk komitmen pemerintah.
    Namun, kepulangan warga eks Kampung Bayam ke rusun didekat JIS itu belum sepenuhnya terwujud.
    Hingga kini, mereka bertahan di Huntara karena terkendala administratif yang belum terselesaikan oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro).
    Pramono sendiri telah mendesak JakPro agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Ia menargetkan warga eks Kampung Bayam dapat menghuni kembali rusun sebelum Lebaran.
    “Kalau instruksi Mas Pram ke JakPro itu menekan sebelum Lebaran,” tambah Furqon.
    Sebagai informasi, Polemik ini bermula sejak penggusuran Kampung Bayam pada 2019, yang dilakukan untuk pembangunan JIS.
    Saat itu, wilayah tersebut diklaim sebagai milik pemerintah, dan Gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan, bersama PT JakPro, berjanji akan membangun rumah susun di samping JIS bagi warga terdampak.
    Namun, setelah proyek rampung, janji tersebut tak kunjung direalisasikan oleh JakPro, memicu protes dan ketidakpuasan dari warga eks Kampung Bayam.
    Permasalahan ini bahkan sampai ke tahap mediasi yang melibatkan
    Pemprov DKI Jakarta
    dan Komnas HAM.
    Dalam mediasi tersebut, warga eks Kampung Bayam sepakat untuk menunggu keputusan JakPro terkait pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sementara menunggu proyek tersebut terealisasi, mereka ditempatkan di hunian sementara di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Meski demikian, kehidupan di Huntara masih jauh dari ideal. Warga berharap dapat kembali hidup layak sebagaimana yang pernah dijanjikan.
    Bagi mereka, kunci rusun yang telah diberikan bukan sekadar simbol, tetapi juga harapan baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik di tempat yang memang seharusnya mereka tempati.
    (Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perjuangan Panjang Warga Eks Kampung Bayam, Kapan Bisa Menempati Rusun JIS?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Maret 2025

    Warga Eks Kampung Bayam Siap Dipekerjakan Jakpro Megapolitan 10 Maret 2025

    Eks Warga Kampung Bayam Siap Dipekerjakan Jakpro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Eks warga
    Kampung Bayam
    mengaku siap dipekerjakan oleh pihak PT Jakarta Propertindo (
    JakPro
    ) setelah diperbolehkan kembali menempati rumah susun (rusun) di samping Jakarta International Stadium (JIS), 
    Namun, bukan berarti eks
    warga Kampung Bayam
    dipekerjakan di dalam JIS sebagai sekuriti atau cleaning service.
    “Memang disepakati. Ini kan kami kelompok tani semua, bukan diminta situ jadi pekerja
    Jakpro
    bukan,” ucap Ketua Tani Kampung Bayam Madani Furqon (42) saat ditemui di Hunian Sementara (Huntara) yang ada di Jalan Tongkol, Jakarta Utara, Senin (10/3/2025).
    Furqon mengatakan, pihak JakPro ingin mempekerjakan eks warga Kampung Bayam tanpa harus menghilangkan jati dirinya sebagai petani.
    Pasalnya, di dalam kelompok tani yang Furqon bina terdapat koperasi.
    Di dalam koperasi itulah, masing-masing warga ditempatkan di bidang-bidang sesuai keahliannya.
    Oleh sebab itu, JakPro akan mempekerjakan eks warga Kampung Bayam sesuai bidang keahliannya di kelompok tani.
    “Misalnya, di kuliner, tata boga, dan sebagainya, itulah yang direkrut sama Jakpro sehingga mendapatkan gaji dari JakPro,” terang Furqon.
    Namun, tidak semua warga memiliki kesempatan untuk dipekerjakan oleh Jakpro.
    Jakpro, kata Furqon, hanya bisa mempekerjakan satu orang dari satu kartu keluarga.
    “Satu KK, satu orang selama bertinggal di Kampung Bayam 30 tahun,” tutur dia.
    Sementara saat ini, ada 50 KK yang akan menempati rusun samping JIS. Artinya, akan ada 50 orang yang ke depannya akan dipekerjakan oleh JakPro.
    Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
    Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
    Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
    Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT JakPro justru tidak menepati janjinya.
    Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena JakPro telah berjanji memberikan izin eks warga KSB tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunannya rampung.
    Hal ini membuat kedua belah pihak memerlukan mediasi bersamaan dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di Huntara.
    Di tengah polemik yang belum terselesaikan,
    Pramono Anung
    yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
    Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubernur.
    Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
    Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meski Sudah Terima Kunci, Warga Eks Kampung Bayam Belum Kembali ke Rusun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Maret 2025

    Meski Sudah Terima Kunci, Warga Eks Kampung Bayam Belum Kembali ke Rusun Megapolitan 10 Maret 2025

    Meski Sudah Terima Kunci, Warga Eks Kampung Bayam Belum Kembali ke Rusun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Warga eks Kampung Bayam belum kembali ke Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara meski sudah menerima kunci rusun tersebut dari Gubernur Jakarta Pramono.
    Pasalnya, masih ada urusan administrasi yang harus diselesaikan warga. 
    “Masih menunggu proses administrasi terselesaikan,” ucap Ketua Tani Kampung Bayam Madani Furqon (42) saat ditemui di hunian sementara (Huntara) warga Kampung Bayam di Jalan Tongkol, Jakarta Utara, Senin (10/3/2025).
    Furqon mengatakan, sebenarnya warga eks Kampung Bayam bisa saja pindah hari ini ke rusun karena sudah memegang kunci masing-masing unit. 
    Namun, warga tak ingin asal pindah begitu saja sebelum menuntaskan urusan administrasi dan kesepakatan bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang rusun. 
    “Cuma saat membuat akta kesepahaman dan sebagainya administrasinya mereka (JakPro) harus benar-benar selesaikan,” tutur Furqon.
    Warga eks Kampung bayam, kata Furqon, tak ingin ada satu pun urusan administrasi yang terlewatkan agar ke depan tak muncul masalah baru. 
    “Kami enggak mau ada administrasi yang terlewatkan, nanti ke depannya justru jangan-jangan Mas Pram (Pramono Anung) udah enggak jadi gubernur malah kita yang repot lagi,” ucap Furqon.
    Warga pun berharap pihak JakPro segera merampungkan persoalan administrasi sehingga bisa lekas pindah rusun. 
    “Sebenarnya, kalau warga kan bukan masalah tempat tinggalnya, pertama kan ruang hidup karena kembali normalnya ekonomi mereka menjadi harapan,” terang Furqon.
    Apalagi, lanjut Furqon, warga sudah terlalu lama tinggal di huntara.
    “Tentu dalam hal ini juga pengin buru-buru (pindah) karena situasi di huntara ini kan begitu lamanya didamparkan tanpa ada yang menyentuh, ya, baru Mas Pram dilantik begini baru disentuh,” pungkas dia.
    Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019. Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
    Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga
    Kampung Susun Bayam
    .
    Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT JakPro justru tidak menepati janjinya.
    Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena JakPro telah berjanji memberikan izin eks warga Kampung Susun Bayam tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunannya rampung.
    Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersamaan dengan Pemprov Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
    Di tengah polemik tersebut, Pramono Anung yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
    Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubenur.
    Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Adi Prayitno: Anies Baswedan Bukan Siapa-siapa Lagi

    Adi Prayitno: Anies Baswedan Bukan Siapa-siapa Lagi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Adi Prayitno menilai bahwa pasca-Pilpres 2024, posisi Anies Baswedan dalam dinamika politik nasional telah berubah secara besar.

    “Per hari ini tentu, terlepas dari apapun, Anies itu bukan siapa-siapa. Bukan lagi Gubernur, sudah kalah Pilpres, tidak dapat tiket maju Pilkada Jakarta,” ujar Adi dalam sebuah video yang dikutip pada Senin (10/3/2025).

    Namun, meski Anies tidak lagi memegang jabatan politik, Adi menilai kehadirannya di ruang publik tetap menarik perhatian.

    “Bagi saya, secara prinsip, orang-orang seperti Anies Baswedan harus sering-sering tampil ke permukaan,” ucapnya.

    Alasannya, setiap apapun yang dibicarakan Anies akan menjadi pergunjingan publik.

    “Selalu menjadi amunisi bagaimana untuk memberikan opini pembanding,” lanjutnya.

    Adi juga menambahkan bahwa, terlepas dari statusnya saat ini, Anies masih dianggap sebagai sosok yang mampu menyuarakan wacana-wacana kritis terhadap berbagai kebijakan.

    “Ya, suka tidak suka, sekalipun Anies bukan siapa-siapa lagi, Anies dinilai sebagai orang yang mampu memberikan wacana-wacana kritis terkait kebijakan apapun,” tandasnya.

    Sebelumnya, Anies Baswedan, merespons komentar Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, Raja Juli melalui cuitannya di X, menyinggung Anies kala berceramah di Masjid Universitas Gajah Mada (UGM).

    Kali ini, Anies juga hadir di Masjid Salman, Institut Teknologi Bandung (ITB), pada Sabtu (8/3/2025).

    Ceramah yang berlangsung setelah salat tarawih ini menarik perhatian ratusan jamaah, termasuk mahasiswa ITB, yang antusias menyimak gagasan yang disampaikannya.

  • Banjir Dukungan Anies Baswedan untuk Tom Lembong di Sidang Perdana

    Banjir Dukungan Anies Baswedan untuk Tom Lembong di Sidang Perdana

    JAKARTA – Sidang perdana mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait kasus impor gula digelar pada 6 Maret 2025 di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Anies Baswedan hadir dalam sidang ini.

    Anies menunjukkan dukungannya terhadap Tom Lembong selaku sahabatnya. Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa Tom Lembong tidak menerima uang sepeser pun dalam kasus ini.

    Ari membeberkan hasil audit BPK RI yang menyatakan tak ada penyelewengan pengelolaan keuangan pada masa kepemimpinan Tom sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015-2016. Mengapa Tom Lembong tetap didakwa melakukan tindak pidana korupsi, meski tidak menerima uang sepeser pun? Apa dakwaan Tom Lembong? Simak informasi selengkapnya di VOI.id.

  • Lebih Tinggi dari Gaji Guru Honerer, 11 Kader PSI Terima Gaji Puluhan Juta Per Bulan dari Kemenhut

    Lebih Tinggi dari Gaji Guru Honerer, 11 Kader PSI Terima Gaji Puluhan Juta Per Bulan dari Kemenhut

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah ramai atas komentarnya tentang Anies Baswedan di Masjid Kampus UGM, Raja Juli Antoni tarik 11 anggota PSI ke struktur OMO FOLU Net Sink 2030. Bahkan gajinya tak main-main.

    Dalam sebuah posingan terlihat salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 32 tertanggal 31 Januari 2025 yang terdapat 11 anggota PSI masuk dalam struktur OMO FOLU Net Sink 2030.

    OMO FOLU Net Sink 2030 sendiri merupakan tim yang dibentuk untuk menjalani strategi pemerintah dalam menekan emisi karbon di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya guna mencapai target nol emisi karbon pada tahun 2030.

    Selain nama pengisi struktur organisasi, dalam SK yang tersebar juga menyebutkan gaji yang akan diterima oleh para pemegang jabatan.

    Dari postingan struktur anggota OMO FOLU Net Sink 2030, terdapat 11 nama anggota PSI atau Partai Solidaritas Indonesia dengan berbagai jabatan.

    Adapun anggota PSI yang masuk dalam kepengurusan itu di antaranya Andy Budiman sebagai dewan penasehat ahli, Endika Fitra Wijaya sebagai staf kesekretariatan bidang pengelolaan hutan lestari. 

    Terdapat juga nama Sigit Widodo sebagai anggota bidang peningkatan cadangan karbon, Furqan Amini Chaniago sebagai anggota bidang konservasi, dan Suci Mayang Sari sebagai anggota bidang penegakan hukum dan peningkatan kapasitas.

    Sedangkan penghasilan para anggota OMO FOLU Net Sink 2030 untuk Penanggung Jawab atau Pengarah mencapai Rp50 juta per bulan. 

    Adapun untuk anggota dan staf kesekretariatan masing-maing mencapai Rp20 juta per bulan dan Rp8 juta per bulan.

  • Ini Harapan Anies Baswedan Usai Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong

    Ini Harapan Anies Baswedan Usai Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi majelis hakim yang memberikan kesempatan kepada pengacara Tom Lembong untuk membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Dengan dibacakannya eksepsi, masyarakat mendapatkan informasi lengkap mengenai kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.

    “Kita semua keluar dari persidangan hari ini mendengar secara lengkap, baik yang disampaikan oleh penuntut maupun disampaikan oleh penasihat hukum,” kata Anies usai menyaksikan sidang perdana Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.

    Anies berharap majelis hakim dapat memutus perkara Tom Lembong secara objektif dengan mengedepankan prinsip kebenaran, kepastian hukum, dan juga keadilan. Ia pun meyakini majelis hakim akan berpegang pada tiga hal tersebut dalam mengadili kasus Tom Lembong.

    “Sebagaimana hari ini majelis hakim membuat keputusan yang baik sekali, dengan memberikan kesempatan untuk eksepsi dibacakan hari ini,” ujar Anies.

    Tom Lembong Didakwa Bikin Rugi Keuangan Negara Rp578 Miliar

    Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 atau Rp578 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Jaksa menyebut angka tersebut diperoleh dari hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Importasi Gula Di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s.d. 2016 Nomor : PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI),” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.

    Jaksa menyebut Tom Lembong melakukan dugaan tindak pidana korupsi bersama 10 orang, yakni:

    1. Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sejak tahun 2015

    2. Tony Wijaya NG selaku Direktur Utama PT Angels Products sejak tahun 2003

    3. Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur PT Makassar Tene sejak tahun 2006

    4. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak tahun 2013

    5. Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak tahun 2012

    6. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak tahun 2015

    7. Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak tahun 2015

    8. Hendrogiarto A Tiwow selaku Direktur PT Duta Sugar International sejak tahun 2016

    9. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur sejak tahun 2010

    10. Ali Sandjaja Boedidarmo selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas sejak tahun 2011

    Lebih lanjut, jaksa juga menyebut Tom Lembong telah memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni:

    1. Memperkaya Tony Wijaya melalui PT Angels Products sebesar Rp144.113.226.287,05 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT. Angels Products dengan INKOPKAR, INKOPPOL, dan PT PPI.

    2. Memperkaya Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene sebesar Rp31.190.887.951,27 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Makassar Tene dengan INKOPPOL dan PT PPI.

    3 Memperkaya Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya sebesar Rp36.870.441.420,95 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan INKOPPOL dan PT PPI.

    4. Memperkaya Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry sebesar Rp64.551.135.580,81 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Medan Sugar Industry dengan INKOPPOL dan PT PPI.

    5. Memperkaya Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama sebesar Rp26.160.671.773,93 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Permata Dunia Sukses Utama dengan INKOPPOL dan PT PPI.

    6. Memperkaya Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo sebesar Rp42.870.481.069,89 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Andalan Furnindo dengan INKOPPOL dan PT PPI.

    7. Memperkaya Hendrogiarto A. Tiwow melalui PT Duta Sugar Internationa sebesar Rp41.226.293.608,16 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Duta Sugar Internationa dengan PT PPI.

    8. Memperkaya Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur sebesar Rp74.583.958.290,80 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Berkah Manis Makmur dengan INKOPPOL, PT PPI, dan SKKP TNI–Polri/PUSKOPPOL.

    9. Memperkaya Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas sebesar Rp47.868.288.631,27 )yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Kebun Tebu Mas dengan PT PPI.

    10. Memperkaya Ramakrishna Prasar Venkatesha Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses sebesar Rp5.973.356.356,22 yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Dharmapala Usaha Sukses dengan INKOPPOL.

    Jaksa dalam surat dakwaanya menyebut Tom Lembong yang menjabat Mendag pada periode 2015 sampai 2016 menerbitkan 21 pengakuan atau persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilitas harga gula kepada 10 orang tersebut. Menurut jaksa, hal tersebut dilakukan Tom Lembong tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian. 

    “Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian memberikan surat Pengakuan Impor /Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah (GKM) periode tahun 2015 sampai dengan periode tahun 2016,” ujar jaksa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anies dan Ganjar Ceramah di UGM, Jokowi Kapan?

    Anies dan Ganjar Ceramah di UGM, Jokowi Kapan?

    GELORA.CO -Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menggelar agenda rutin kajian selama bulan suci Ramadan. Kajian tematik ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan akademisi dan tokoh nasional.

    Kajian yang digelar di Masjid UGM tersebut dihadiri para mahasiswa dan masyarakat umum. Sejumlah tokoh yang sudah mengisi kajian tersebut adalah mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

    Baik Anies maupun Ganjar membagikan pengalamannya memberikan ceramah di Masjid UGM lewat akun media sosial resminya.

    “Suasana seru saat acara Ramadan Public Lecture di Masjid UGM, tadi malam. Kita mengaji sambil diskusi tentang pentingnya pemerataan ekonomi. Mari berdoa dan berusaha bersama, agar bangsa ini semakin sejahtera,” tulis Ganjar, dikutip Kamis 6 Februari 2025.

    “Terima kasih untuk malam penuh energi di Masjid Kampus UGM!” tulis Anies Baswedan yang mengisi kajian pada Senin kemarin, 3 Maret 2025.

    Kolom komentar akun medsos dua tokoh yang pernah berkontestasi pada Pilpres 2024 ini mayoritas memberikan pujian. 

    Menariknya, warganet banyak yang bertanya kepada Anies dan Ganjar kapan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi akan memberikan ceramah di UGM.

    Netizen penasaran dengan Jokowi yang tidak pernah hadir di forum UGM. Padahal presiden dua periode itu disebut-sebut juga lulusan universitas berjuluk kampus biru tersebut.

    Dalam informasi yang dihimpun redaksi dari Instagram resmi Masjid UGM, ada beberapa narasumber dari tokoh nasional yang akan mengisi agenda itu secara bergantian.

    Antara lain mantan Menkopolhukam Mahfud MD; Ustaz Adi Hidayat; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; hingga Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, dan berbagai tokoh lainnya