Tag: Anies Baswedan

  • Anies dan Ganjar Ceramah di UGM, Jokowi Kapan?

    Anies dan Ganjar Ceramah di UGM, Jokowi Kapan?

    GELORA.CO -Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menggelar agenda rutin kajian selama bulan suci Ramadan. Kajian tematik ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan akademisi dan tokoh nasional.

    Kajian yang digelar di Masjid UGM tersebut dihadiri para mahasiswa dan masyarakat umum. Sejumlah tokoh yang sudah mengisi kajian tersebut adalah mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

    Baik Anies maupun Ganjar membagikan pengalamannya memberikan ceramah di Masjid UGM lewat akun media sosial resminya.

    “Suasana seru saat acara Ramadan Public Lecture di Masjid UGM, tadi malam. Kita mengaji sambil diskusi tentang pentingnya pemerataan ekonomi. Mari berdoa dan berusaha bersama, agar bangsa ini semakin sejahtera,” tulis Ganjar, dikutip Kamis 6 Februari 2025.

    “Terima kasih untuk malam penuh energi di Masjid Kampus UGM!” tulis Anies Baswedan yang mengisi kajian pada Senin kemarin, 3 Maret 2025.

    Kolom komentar akun medsos dua tokoh yang pernah berkontestasi pada Pilpres 2024 ini mayoritas memberikan pujian. 

    Menariknya, warganet banyak yang bertanya kepada Anies dan Ganjar kapan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi akan memberikan ceramah di UGM.

    Netizen penasaran dengan Jokowi yang tidak pernah hadir di forum UGM. Padahal presiden dua periode itu disebut-sebut juga lulusan universitas berjuluk kampus biru tersebut.

    Dalam informasi yang dihimpun redaksi dari Instagram resmi Masjid UGM, ada beberapa narasumber dari tokoh nasional yang akan mengisi agenda itu secara bergantian.

    Antara lain mantan Menkopolhukam Mahfud MD; Ustaz Adi Hidayat; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; hingga Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, dan berbagai tokoh lainnya

  • Anies Baswedan Ungkap 3 Cara Mematikan Demokrasi, Singgung Siasat Licik Jokowi?

    Anies Baswedan Ungkap 3 Cara Mematikan Demokrasi, Singgung Siasat Licik Jokowi?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengungkapkan tiga cara yang bisa digunakan untuk menghancurkan sistem demokrasi dalam suatu negara.

    Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sebuah forum yang digelar di masjid dan diunggah oleh akun YouTube Masjid Kampus UGM.

    Dalam kesempatan itu, Anies yang mengenakan batik dan kopiah hitam berbicara di hadapan ribuan orang yang memadati masjid. Tampak para peserta santai mendengarkan.

    Ia menjelaskan bahwa ada tiga langkah utama yang dapat digunakan untuk menghapus demokrasi dari suatu negara.

    “Kalau untuk mematikan demokrasi ada tiga juga caranya. Satu, ganti aturan main, benar enggak tuh?” ujar Anies dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial, dikutip Kamis (6/3/2025).

    Pernyataan tersebut langsung disambut oleh hadirin yang setuju dengan pernyataan Anies.

    Anies kemudian melanjutkan bahwa selain mengubah aturan, ada cara lain yang juga efektif untuk menghilangkan demokrasi, yaitu dengan menyingkirkan lawan politik.

    “Yang kedua, singkirkan lawan dari pertandingan, jangan sampai ikut pertandingan,” lanjutnya.

    Selain itu, menurut Anies, cara ketiga untuk membunuh demokrasi adalah dengan menguasai wasit atau pihak yang seharusnya bertindak netral dalam sistem demokrasi.

    “Yang ketiga, kuasai wasit. Jadi kalau mematikan demokrasi, tiga itu. Ingat-ingat ya, diingat-ingat, bukan untuk dipraktikkan. Ini diingat-ingat saja,” tegasnya, disambut tawa hadirin.

    Anies menekankan bahwa apa yang ia sampaikan adalah peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tanda-tanda kemunduran demokrasi, bukan untuk diterapkan dalam praktik politik.

  • Ditanya Soal Sindiran Raja Juli Terkait Ceramahnya di UGM, Ini Reaksi Anies

    Ditanya Soal Sindiran Raja Juli Terkait Ceramahnya di UGM, Ini Reaksi Anies

    GELORA.CO –  Capres 2024, Anies Baswedan enggan menanggapi politikus PSI Raja Juli Antoni yang menyindirnya saat ceramah di Masjid Kampus UGM. Anies memilih membalas sindiran Raja Juli dengan senyuman.

    Senyuman itu diberikan Anies saat Republika menanyakan tanggapannya atas sindiran Raja Juli pada Kamis (6/3/2025). Saat itu, Anies baru saja selesai menghadiri sidang eks Mendag Thomas Lembong di Pengadilan negeri Jakarta Selatan. Republika lantas menunggu Anies di dekat mobilnya guna meminta tanggapan.

    Anies menanggapi permintaan wawancara mengenai kasus Thomas Lembong. Tapi, saat Republika menanyai soal sindiran Raja Juli, Anies hanya tersenyum sembari melambaikan tangan. Tak ada satu patah kata pun keluar dari mulut Anies mengenai sindiran itu.

    Diketahui, akun medsos Raja Juli di X diserbu netizen. Serbuan itu terjadi setelah Raja Juli membuat kicauan merespons berita tentang sindiran mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ceramah di Masjid Kampus UGM.

    Anies dan PSI memang tidak dalam satu gerbong dalam Pilpres kemarin. PSI dengan tegas mendukung pasangan Prabowo-Gibran. PSI juga beberapa kali menyentil Anies Baswedan, termasuk saat masih menjabat sebagai gubernur DKI.

    Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengisi ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (Maskam UGM), Senin (3/3/2025). Anies pun menyentil terkait efisiensi saat baru membuka ceramahnya di depan mahasiswa.

    “Katanya masjid kampus juga kena efisiensi, kena ya efisiensi? Mudah-mudahan mahasiswanya tidak kena efisiensi,” kata Anies yang disambut sorakan ‘amin’ oleh para peserta di Maskam UGM, Kabupaten Sleman, DIY.

    “Bukan cuma amin, perjuangkan,” lanjut Anies membalas.

    Anies bahkan juga menyinggung terkait dirinya yang bisa kembali ke UGM mengisi ceramah di Ramadhan 2025 ini. Sebab, katanya, tahun 2024 ketika masih dalam masa Pilpres ia tidak diundang untuk mengisi ceramah di Maskam UGM.

    “Tahun lalu memang tidak ada undangan (mengisi di Maskam UGM), udah tahu kenapa ya? Agak sensitif kalau tahun lalu. Sekarang sensitifnya sudah hilang dan alhamdulillah suasana di sini terang benderang, siapa bilang gelap,” lanjut Anies dan diikuti tawa dari peserta di Maskam UGM.

    “Saya terhormat betul bisa kembali ke sini (ke UGM) dan mengingatkan kepada masa ketika dulu kuliah. Kalau sedang RDK, waktu itu namanya RDK, Ramadhan di Kampus, kalau Ramadhan di kampus kita datang, pengen cepat-cepat dekat sama pembicaranya,” kata Anies. 

  • Ceramah Anies Baswedan di Masjid UGM Dipersoalkan Raja Juli, Dandhy Laksono Pasang Badan: Kantor Kemhut Gak Bisa Diandalkan

    Ceramah Anies Baswedan di Masjid UGM Dipersoalkan Raja Juli, Dandhy Laksono Pasang Badan: Kantor Kemhut Gak Bisa Diandalkan

    Acara ini digelar setelah salat Isya dan Tarawih, dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, hingga masyarakat umum.

    Dalam pembukaannya, Anies menyampaikan rasa syukur bisa kembali ke UGM, tempatnya menimba ilmu.

    “Hujan ternyata tidak menghentikan langkah,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu, mengapresiasi antusiasme jemaah.

    Ia pun mengungkapkan kedekatannya dengan UGM, bukan hanya sebagai kampus, tetapi juga sebagai bagian dari perjalanan hidupnya.

    “Alhamdulillah kita semua berkumpul. Saya merasa bersyukur sekali bisa kembali ke Gadjah Mada,” tuturnya.

    “Bukan sekadar ke kampus, tapi ini kembali ke kampung halaman,” lanjutnya.

    Dalam ceramahnya, Anies mengangkat tema “Infrastruktur Pendidikan dan Kualitas Manusia”.

    Ia menekankan bahwa fasilitas pendidikan harus menjadi ruang bagi berkembangnya imajinasi, kreativitas, keberanian, serta ketekunan.

    “Ini soal bagaimana fasilitas itu membuat imajinasi berkembang, kreativitas tumbuh, keberanian tumbuh, ketekunan dan keteguhan tumbuh,” jelasnya.

    Namun, ia juga menyoroti ketimpangan infrastruktur pendidikan di Indonesia.

    Anies bilang, fasilitas pendidikan di kota besar seperti Yogyakarta sudah cukup baik, tetapi masih banyak daerah terpencil dan wilayah pegunungan yang belum mendapatkan akses yang sama.

    “Saya merasakan saat berkeliling, ketimpangan infrastruktur ini luar biasa,” tandasnya.

    (Muhsin/fajar)

  • Tom Lembong Tiba di PN Tipikor, Jalani Sidang Dakwaan Perdana

    Tom Lembong Tiba di PN Tipikor, Jalani Sidang Dakwaan Perdana

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Tom Lembong tiba di ruang sidang PN Tipikor pukul 10.12 WIB. Dia mengenakan pakaian sederhana dengan kaus berkerah berwarna biru gelap saat tiba di persidangan.

    Sesekali Tom melemparkan senyuman kepada awak media. Di ruang sidang, Tom sempat duduk berdampingan dengan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan di bagian depan kursi pengunjung sidang.

    “Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini,” ujar Anies di PN Tipikor.

    Dalam agenda kali ini, Tom akan menjalani sidang pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas perkara dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016.

    Sekadar informasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus ditetapkan sebagai tersangka pada (29/10/2024). Berdasarkan perannya, Tom diduga mengizinkan perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015.

    Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

    Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.

    Teranyar, Kejagung menetapkan sembilan bos perusahaan swasta sebagai tersangka dalam kasus importasi gula tersebut. Adapun, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp578 miliar.

  • Lu Menteri Hasil Giveaway Gausah Macam-macam

    Lu Menteri Hasil Giveaway Gausah Macam-macam

    GELORA.CO – Akun X politikus PSI Raja Juli Antoni diserbu netizen. Serbuan itu terjadi setelah Raja Juli membuat kicauan merespons berita tentang sindiran mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ceramah di Masjid Kampus UGM.

    “Masjid tempat ibadah❌ Masjid tempat sindir politik✅,” kicaunya pada Rabu (5/3/2025) mengomentari berita ‘Ceramah Penuh Sindir dari Anies Baswedan di Masjid Kampus UGM’.

    Tercatat hingga Kamis pagi sudah ada 8.000 komentar dan tiga juta viewers. Seorang warganet menyarankan Raja Juli agar lebih fokus soal kehutanan. 

    “Mending lu bahas tentang kehutanan deh, emg background lu kehutanan? Kan engga. Menteri hasil giveaway gausah banyak macem2. Kerja aja yg bener, belajar. Dah tau pendidikan lu bukan kehutanan, malah bahas2 yg lain. Aneh,” ujar seorang netizen.

    “Anda kalau ke Masjid jangan hanya sampai diparkirannya doank. Agar tahu Masjid di dalam itu bisa digunakan sebagai apa saja,” kata warganet lainnnya.

    “Kalau gak pernah kuliah di UGM pasti gak tahu bahwa tradisi kritis masjid kampus itu sudah ada dari dulu. Tokoh oposisi seperti Amien Rais dahulu sering diundang ceramah terawih. Bukan sekarang aja,” tambah netizen yang lain.

    Tak hanya serbuan dari netizen, kicauan itu juga mendapatkan catatan komunitas pembaca. Tertulis di sana bahwa Masjid tidak hanya digunakan menjadi tempat ibadah, melainkan multifungsional hal ini bisa dilihat pada beberapa hadist sahih muslim. Penulis dinilai memberikan disinformasi jika masjid hanya cukup diperuntukan untuk tempat ibadah untuk itu perlu diluruskan secara objektif.

    Respons Anies Baswedan

    Anies tidak merespons secara langsung kicauan Raja Juli yang juga Menteri Kehutanan itu. Ia hanya menyindir tanpa menyebutkan nama.

    “Mata saya kok tiba-tiba kedutan… Ada keramaian apa di X/Twitter hari ini? 😊”

    Kicauan Anies itu pun ikut ramai dengan lebih dari seribu komentar warganet.

    Seperti diketahui Anies dan PSI tidak dalam satu gerbong dalam Pilpres kemarin. PSI dengan tegas mendukung pasangan Prabowo-Gibran. PSI juga beberapa kali menyentil Anies Baswedan, termasuk saat masih menjabat sebagai gubernur DKI.

    Sentil efisiensi

     

    Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengisi ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (Maskam UGM), Senin (3/3/2025). Anies pun menyentil terkait efisiensi saat baru membuka ceramahnya di depan mahasiswa.

    “Katanya masjid kampus juga kena efisiensi, kena ya efisiensi? Mudah-mudahan mahasiswanya tidak kena efisiensi,” kata Anies yang disambut sorakan ‘amin’ oleh para peserta di Maskam UGM, Kabupaten Sleman, DIY.

    “Bukan cuma amin, perjuangkan,” lanjut Anies membalas.

    Anies bahkan juga menyinggung terkait dirinya yang bisa kembali ke UGM mengisi ceramah di Ramadhan 2025 ini. Sebab, katanya, tahun 2024 ketika masih dalam masa Pilpres ia tidak diundang untuk mengisi ceramah di Maskam UGM.

    “Tahun lalu memang tidak ada undangan (mengisi di Maskam UGM), udah tahu kenapa ya? Agak sensitif kalau tahun lalu. Sekarang sensitifnya sudah hilang dan alhamdulillah suasana di sini terang benderang, siapa bilang gelap,” lanjut Anies dan diikuti tawa dari peserta di Maskam UGM.

    “Saya terhormat betul bisa kembali ke sini (ke UGM) dan mengingatkan kepada masa ketika dulu kuliah. Kalau sedang RDK, waktu itu namanya RDK, Ramadhan di Kampus, kalau Ramadhan di kampus kita datang, pengen cepat-cepat dekat sama pembicaranya,” kata Anies.

  • Anies Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong: Harapannya Hakim Mementingkan Kebenaran

    Anies Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong: Harapannya Hakim Mementingkan Kebenaran

    GELORA.CO –  Anies Baswedan menghadiri sidang perdana Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, terdakwa kasus korupsi dalam kegiatan importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 sampai dengan 2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

    Dia membawa harapan kepada jajaran majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan Tom Lembong.

    “Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong, saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan,” tutur Anies di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

    Anies menyampaikan, dirinya sangat percaya majelis hakim akan bertindak sesuai dengan objektivitas dan keadilan penegakan hukum.

    “Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini,” jelas dia.

    “Harapan kami besar, kami sangat menghormati, kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan. Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai,” lanjut Anies.

    Berkas

    Sebelumnya, Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melimpahkan berkas perkara terdakwa eks Mendag Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong, terkait kasus korupsi importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    “Telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap dua terdakwa pada Rabu, 26 Februari 2025 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).

    Pelimpahan berkas perkara tersebut terdaftar atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan Pelimpahan Nomor: B-1114 /M.1.10/Ft.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025; dan terdakwa Charles Sitorus dengan Pelimpahan B- 1117 /M.1.10/Ft.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025.

    “Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggujadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap kedua terdakwa,” kata Harli.

    Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong hendak menyampaikan pernyataan kepada awak media di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Namun hal itu sempat dihalangi oleh pihak kejaksaan sehingga membuat Tom protes.

    “Saya punya hak untuk bicara. Wartawan pada di sini,” kata Tom kepada pihak kejaksaan yang mengawalnya di lokasi, Jumat (14/2/2025) siang.

    Minta Jaksa Profesional

    Tom menyatakan, dirinya ingin tim jaksa bertindak profesional. Sebagai seorang berstatus hukum tersangka, Tom memastikan juga akan melakukan hal sebaliknya. Namun demikian hal dirasakan adalah sebaliknya.

    “Ya kita terus kooperatif dan berupaya untuk kondusif. Tapi bagi saya, diprosesnya agak lama ya,” ujar Tom.

    Tom yang belum selesai bicara diminta menyudahi pernyataanya kepada media. Dia pun kembali protes dengan tindakan tersebut.

    “Makin lama nih, diinterupsi terus,” ungkap Tom.

    Tom mengatakan, kasusnya terlalu berlarut sejak surat perintah penyidikan terbitnya pada Oktober 2023. Artinya, sudah 12 bulan kasus yang melibatkan dirinya belum kunjung usai.

    Dia mengaku, saat ini sudah tiga bulan dirinya dipenjara menunggu ke proses selanjutnya. Menurutnya hal itu sudah sangat lama.

    “Ini kan tidak pokok perkara Pak. ini proses ya kan. Jadi saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi saya sih agak lama ya prosesnya,” tegas Tom.

    Tom berharap, kebenaran pada akhirnya akan terungkap di pengadilan nanti. Namun kembali tim pengawal dari kejaksaan meminta Tom mengakhiri pernyataannya kepada awak media.

    “Tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap,” Tom menyudahi.

  • Tiba di Sidang Tom Lembong, Anies Baswedan Harap Hakim Bertindak Adil

    Tiba di Sidang Tom Lembong, Anies Baswedan Harap Hakim Bertindak Adil

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan tiba di pengadilan negeri tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    Anies bakal ikut menghadiri sidang perdana rekannya Tom Lembong dalam perkara dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2016.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Anies tiba di lokasi pukul 09.20 WIB dengan mengenakan kemeja biru gelap. Mulanya, kehadiran Anies itu disambut oleh tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. 

    Setelah itu, Anies bertemu terlebih dahulu dengan istri Tom, Franciska Wihardja. Nampak, keduannya saling melempar senyum dan bersalaman menjelang persidangan Tom Lembong.

    “Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong, saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung,” ujar Anies di PN Tipikor, Kamis (6/3/2025).

    Dalam proses persidangan ini, Anies berharap bahwa hakim PN Tipikor bisa memutuskan perkara sahabatnya itu secara objektif dan berkeadilan.

    “Dan saya datang untuk menyampaikan harapan. Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini,” pungkasnya.

    Di samping itu, Franciska kembali menegaskan bahwa seluruh tuduhan terhadap suaminya itu tidak benar. Dia juga menyatakan akan terus mendukung Tom lembong di persidangan ke depannya.

    “Kita ya mendukung Pak Tom, mendengar dakwaannya apakah benar atau tidak. So far yang kita lihat kan ya apa yang dituduhkan, itu kan tidak benar. Jadi kita dengar aja nanti bagaimana kelanjutannya nanti kita support,” tutur Franciska.

  • Hadiri Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong, Anies Baswedan: Saya Datang sebagai Sahabat

    Hadiri Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong, Anies Baswedan: Saya Datang sebagai Sahabat

    loading…

    Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Anies menyatakan, kedatangannya ini merupakan dukungan seorang sahabat untuk Tom Lembong .

    “Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong, saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung,” kata Anies, Kamis (6/3/2025).

    Anies juga menuturkan, kedatangannya ini untuk menyampaikan harapan agar para majelis hakim bisa bertindak objektif dan mementingkan kebenaran.

    “Saya datang untuk menyampaikan harapan. Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini,” ujar Anies.

    Anies berharap besar ke majelis hakim yang menangani perkara Tom. “Harapan kami besar, kami sangat menghormati, kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan. Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai,” jelas dia.

    Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus sebagai tersangka. Kemudian Kejagung kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.

    Tom juga diketahui sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, gugatan yang diajukan oleh Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.

    Akibat dari perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar. Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    (cip)

  • Tiba di PN Jakpus, Anies Harap Hakim Kasus Tom Lembong Bertindak Objektif

    Tiba di PN Jakpus, Anies Harap Hakim Kasus Tom Lembong Bertindak Objektif

    Jakarta

    Anies Baswedan tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Anies menghadiri secara langsung sidang mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong untuk memberikan dukungan.

    Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (6/3/2025) Anies Baswedan tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, pukul 9.20 WIB. Dia mengenakan baju berwarna biru dongker.

    Anies berharap majelis hakim akan bertindak objektif dan mengutamakan keadilan. Sebelumnya memberikan statement ke awak media, Anies menyapa dan memberikan semangat ke istri Tom, Ciska Wihardja yang lebih dulu tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    “Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong, saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan. Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini,” ujar Anies.

    Anies menyampaikan harapan besar ke majelis hakim yang menangani perkara Tom. Dia mengaku datang langsung ke persidangan untuk memberikan support ke Tom yang merupakan sahabatnya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Harapan kami besar, kami sangat menghormati, kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan. Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai,” ujarnya.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini, Tom Lembong dan Charles Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian Kejagung kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.

    Tom juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, gugatan praperadilan Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.

    Perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar. Atas perbuatannya, Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.