Tag: Anies Baswedan

  • Di Podcast Akbar Faizal, Anies Baswedan Beber Upaya Kriminalisasi dan Penjegalan Programnya saat Jabat Gubernur

    Di Podcast Akbar Faizal, Anies Baswedan Beber Upaya Kriminalisasi dan Penjegalan Programnya saat Jabat Gubernur

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Cerita Anies Baswedan kepada Akbar Faizal saat menjalankan tugas sebagai gubernur Jakarta, mendapat banyak pembatasan-pembatasan.

    Hal ini diungkapkan saat Anies menghadiri podcast milik Akbar Faizal.

    Saat Akbar mempertanyakan terkait isu kriminalisasi yang dilakukan presiden saat itu (Joko Widodo) saat ia menjadi gubernur.

    Dengan jelas Anies kemudian menjawab bahwa isu itu benar.

    “Saya ketika menjalani tugas di Jakarta mengalami banyak sekali pembatasan-pembatasan di dalam kita bekerja,” ungkap Anies dikutip Rabu (12/3/2025).

    Bahkan saat itu, dia tidak kepikiran bahwa dirinya sedang dibatasi untuk memberikan hal yang terbaik, dia juga membuka satu contoh kasus yang dialaminya.

    “Waktu itu, saya membayangkan ini inisiatif bawahan, misalnya gini kita mau membuat track untuk formula E. Trek itu aspal kan yah, lalu ketika mau mencari aspalnya ga ada yang mau jual aspalnya, kan pusing juga,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Anies menerangkan bahwa cara menghilangkan sesuatu itu yakni bagian penjual tidak ada yang menjual barang yang dibutuhkannya, sehingga pilihannya yaitu inisiatif dengan alat seadanya.

    “Padahal aspalnya khusus tuh, ga ada yang mau jual termasuk BUMN ga mau jual. Akhirnya bikin sendiri dan ketika nyampur sendiri itu ada rumusnya, sampai molen untuk pencampurnya itu rusak beberapa kali, karena molen tuh biasa dipakai buat nyampur semen dipakai campur aspal,” bebernya.

    Meski mendapat perlakuan demikian, saat itu Anies Baswedan berpikir bahwa itu adalah inisiatif yang di bawah. Sampai ia sangat berhati-hati, karena takut jika melakukan tindakan berlebih akan ditegur.

  • Anies Baswedan Berkelakar di Masjid Salman ITB: Suasananya Remang-Remang, Bukan karena Efisiensi, Kan?

    Anies Baswedan Berkelakar di Masjid Salman ITB: Suasananya Remang-Remang, Bukan karena Efisiensi, Kan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anies Baswedan menghadiri dan membawakan ceramah tarawih di Masjid Salman ITB, Bandung, kemarin.

    Dalam kesempatan tersebut, Anies sempat berkelakar mengenai pencahayaan di masjid yang terlihat berbeda di beberapa bagian.

    “Malam hari ini suasananya agak remang-remang di sini, bukan karena efisiensi yah?” ujar Anies, yang langsung disambut tawa para jemaah.

    Ia kemudian menambahkan bahwa pencahayaan di bagian imam tampak lebih terang dibandingkan dengan area lainnya.

    “Saya perhatikan, Pak, listrik di sana agak redup. Tapi bagian imam terang benderang. Yang di sini tidak mengalami efisiensi, di sana mengalami efisiensi ya,” tandasnya.

    Meski disampaikan dalam nada bercanda, pernyataan Anies tetap menjadi sorotan di tengah isu efisiensi energi yang sedang ramai diperbincangkan.

    Kehadirannya di Masjid Salman ITB juga menarik perhatian masyarakat, mengingat popularitasnya sebagai tokoh politik dan mantan Gubernur DKI Jakarta.

    Seperti diketahui sebelumnya, suasana di Masjid Salman, Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu malam (8/3/2025) kemarin, begitu hidup.

    Dalam sesi dialog ceramah yang menghadirkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tawa dan tepuk tangan beberapa kali menggema di antara hadirin.

    Salah satu momen yang mencuri perhatian adalah ketika Anies melontarkan candaan tentang gelar doktornya.

    Dengan nada santai, ia menyinggung bahwa dirinya meraih gelar akademik tersebut melalui jalur yang sah, baik secara legal maupun intelektual.

    Pernyataan ini sontak mengundang gelak tawa, terutama karena publik masih hangat membicarakan polemik akademik yang menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

  • Setahun di Huntara, Eks Warga Kampung Bayam Bertahan dengan Bertani dan Budi Daya Ikan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Maret 2025

    Setahun di Huntara, Eks Warga Kampung Bayam Bertahan dengan Bertani dan Budi Daya Ikan Megapolitan 11 Maret 2025

    Setahun di Huntara, Eks Warga Kampung Bayam Bertahan dengan Bertani dan Budi Daya Ikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Selama hampir satu tahun, eks warga
    Kampung Bayam
    telah bertahan hidup di hunian sementara (huntara) yang terletak di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Mereka mengandalkan bercocok tanam dan budi daya ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
    Meskipun belum bisa kembali menanam bayam, mereka tetap menanam berbagai jenis tanaman lain di lahan yang terbatas di huntara.
    “Memang pertanian kami dari dulu, enggak pernah bisa dipisahkan dengan budi daya ikan,” ungkap Ketua Tani Kampung Bayam, Madani Furqon (42), saat ditemui di lokasi, Senin (10/3/2025).
    Para petani di Kampung Bayam memanfaatkan kotoran ikan yang dicampurkan dengan pupuk cair untuk meningkatkan kesuburan tanaman.
    “Jadi, untuk penambahan nutrisi, kotoran hewan itu campur buat pupuk,” jelas Furqon.
    Warga menanam berbagai jenis tanaman seperti melon, kacang panjang, timun suri, dan pisang.
    “Menanam di sini sudah lama, waktu Mas Pram ke sini kami panen melon, kemudian kemarin kami berkunjung ke acara Pak Anies kami bawa kacang, timun suri, pisang, segala macam,” tambahnya.
    Meskipun masih tinggal di Huntara, eks warga Kampung Bayam berkomitmen untuk terus bertani demi menjaga ketahanan pangan mereka.
    Polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam pada tahun 2019 untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), yang diklaim sebagai milik pemerintah secara historis.
    Anies Baswedan, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta, bersama PT JakPro, berjanji akan membangun rumah susun untuk warga Kampung Bayam di samping JIS.
    Namun, setelah JIS dan rumah susun tersebut selesai dibangun, PT JakPro tidak menepati janjinya. Hal ini membuat warga merasa dirugikan.
    Hal ini menyebabkan ketegangan antara kedua belah pihak, sehingga diperlukan mediasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil mediasi tersebut menyepakati bahwa eks warga Kampung Bayam bersedia menunggu keputusan JakPro mengenai rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun, warga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama tinggal di huntara.
    Di tengah ketidakpastian ini, Pramono Anung, yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta, berjanji untuk menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
    Setelah resmi menjabat, Pramono menepati janjinya dengan menyerahkan kunci rumah susun kepada eks warga Kampung Bayam secara simbolis pada Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Eks Kampung Bayam Setuju Gajinya Dipotong Jakpro untuk Bayar Sewa Rusun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Maret 2025

    Warga Eks Kampung Bayam Setuju Gajinya Dipotong Jakpro untuk Bayar Sewa Rusun Megapolitan 10 Maret 2025

    Eks Warga Kampung Bayam Setuju Gajinya Dipotong Jakpro untuk Bayar Sewa Rusun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Eks warga
    Kampung Bayam
    setuju gajinya dipotong untuk bayar sewa rumah susun (rusun) jika dipekerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (
    Jakpro
    ).
    “Menurut kami, semua kompak dan setuju,” ucap Ketua Tani Kampung Bayam Madani Furqon (42) saat ditemui di Hunian Sementara (Huntara) yang ada di Jalan Tongkol, Jakarta Utara, Senin (10/3/2025).
    Jakpro berjanji akan mempekerjakan setidaknya satu orang dari setiap kartu keluarga (KK) yang ada di Kampung Bayam.
    Saat ini, kata Furqon, jumlah KK di Kampung Bayam ada sekitar 50.
    Jadi, setidaknya akan ada 50 orang eks warga Kampung Bayam yang dipekerjakan oleh Jakpro ke depannya.
    Mereka akan dipekerjakan sesuai bidang keahliannya di pertanian dan akan mendapat upah minimum regional (UMR) Jakarta.
    Dari gaji UMR tersebut, Jakpro akan memotong sebesar Rp 1.700.000 per bulan untuk eks warga Kampung Bayam membayar
    sewa rusun
    .
    “Itu dipotong Rp 1.700.000 per bulan, jadi untuk mendukung edukasi agro wisatanya, stadium tour,” tutur Furqon.
    Meski begitu, pihak Jakpro tetap akan memperbolehkan warga lainnya yang tidak dipekerjakan untuk bercocok tanam bayam seperti dulu.
    Bahkan, Jakpro juga sama sekali tidak meminta bagi hasil dari pertanian bayam itu ke depannya.
    “Karena di mana pengelolaan koperasi pertaniannya Jakpro enggak minta hasil atau apa-apa, jadi kita kelola sendiri,” ungkap Furqon.
    Oleh karena itu, warga tak keberatan meski gajinya dipotong karena bisa mencari penghasilan tambahan lewat bertani bayam.
    Di sisi lain, meski tak meminta bagi hasil, Jakpro juga berkewajiban berkontribusi membangun pertanian bayam di sekitar JIS.
    “Namun, Jakpro berkewajiban memberikan sponsor, menyediakan tempat, membantu pemasaran, bahkan hasilnya tidak dipotong, dan sebagainya,” pungkas Furqon.
    Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
    Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
    Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai
    Gubernur Jakarta
    bersama PT
    JakPro
    berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
    Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT JakPro justru tidak menepati janjinya.
    Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena JakPro telah berjanji memberikan izin eks warga KSB tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunannya rampung.
    Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersamaan dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
    Di tengah polemik yang belum terselesaikan,
    Pramono Anung
    yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
    Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubernur.
    Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
    Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perjuangan Panjang Warga Eks Kampung Bayam, Kapan Bisa Menempati Rusun JIS?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Maret 2025

    Perjuangan Panjang Warga Eks Kampung Bayam, Kapan Bisa Menempati Rusun JIS? Megapolitan 10 Maret 2025

    Perjuangan Panjang Warga Eks Kampung Bayam, Kapan Bisa Menempati Rusun JIS?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suasana di Hunian Sementara (Huntara) Jalan Tongkol, Jakarta Utara, terasa sedikit berbeda. Ada secercah harapan di wajah para warga eks
    Kampung Bayam
    .
    Setelah bertahun-tahun menunggu kepastian, akhirnya janji yang pernah diberikan mulai menemukan titik terang.
    Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    menepati ucapannya dengan mengizinkan mereka kembali menempati rumah susun (rusun) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS).
    “Artinya, kami harus syukuri rahmat Tuhan, bahwasanya kami memiliki pemimpin bijaksana dan menepati janji serta mau peduli dengan kondisi rakyatnya,” ujar Furqon (42), ketua tani Kampung Susun Bayam (KSB), saat ditemui di Huntara pada Senin (10/3/2025).
    Bagi Furqon, Pramono telah menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dengan baik.
    Bukan sekadar memberikan janji saat kampanye, tetapi Pramono disebut benar-benar mewujudkannya setelah resmi menjabat sebagai gubernur.
    Pada akhirnya, kunci rusun yang dijanjikan pun diserahkan kepada
    warga eks Kampung Bayam
    sebagai bentuk komitmen pemerintah.
    Namun, kepulangan warga eks Kampung Bayam ke rusun didekat JIS itu belum sepenuhnya terwujud.
    Hingga kini, mereka bertahan di Huntara karena terkendala administratif yang belum terselesaikan oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro).
    Pramono sendiri telah mendesak JakPro agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Ia menargetkan warga eks Kampung Bayam dapat menghuni kembali rusun sebelum Lebaran.
    “Kalau instruksi Mas Pram ke JakPro itu menekan sebelum Lebaran,” tambah Furqon.
    Sebagai informasi, Polemik ini bermula sejak penggusuran Kampung Bayam pada 2019, yang dilakukan untuk pembangunan JIS.
    Saat itu, wilayah tersebut diklaim sebagai milik pemerintah, dan Gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan, bersama PT JakPro, berjanji akan membangun rumah susun di samping JIS bagi warga terdampak.
    Namun, setelah proyek rampung, janji tersebut tak kunjung direalisasikan oleh JakPro, memicu protes dan ketidakpuasan dari warga eks Kampung Bayam.
    Permasalahan ini bahkan sampai ke tahap mediasi yang melibatkan
    Pemprov DKI Jakarta
    dan Komnas HAM.
    Dalam mediasi tersebut, warga eks Kampung Bayam sepakat untuk menunggu keputusan JakPro terkait pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sementara menunggu proyek tersebut terealisasi, mereka ditempatkan di hunian sementara di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Meski demikian, kehidupan di Huntara masih jauh dari ideal. Warga berharap dapat kembali hidup layak sebagaimana yang pernah dijanjikan.
    Bagi mereka, kunci rusun yang telah diberikan bukan sekadar simbol, tetapi juga harapan baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik di tempat yang memang seharusnya mereka tempati.
    (Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perjuangan Panjang Warga Eks Kampung Bayam, Kapan Bisa Menempati Rusun JIS?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Maret 2025

    Warga Eks Kampung Bayam Siap Dipekerjakan Jakpro Megapolitan 10 Maret 2025

    Eks Warga Kampung Bayam Siap Dipekerjakan Jakpro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Eks warga
    Kampung Bayam
    mengaku siap dipekerjakan oleh pihak PT Jakarta Propertindo (
    JakPro
    ) setelah diperbolehkan kembali menempati rumah susun (rusun) di samping Jakarta International Stadium (JIS), 
    Namun, bukan berarti eks
    warga Kampung Bayam
    dipekerjakan di dalam JIS sebagai sekuriti atau cleaning service.
    “Memang disepakati. Ini kan kami kelompok tani semua, bukan diminta situ jadi pekerja
    Jakpro
    bukan,” ucap Ketua Tani Kampung Bayam Madani Furqon (42) saat ditemui di Hunian Sementara (Huntara) yang ada di Jalan Tongkol, Jakarta Utara, Senin (10/3/2025).
    Furqon mengatakan, pihak JakPro ingin mempekerjakan eks warga Kampung Bayam tanpa harus menghilangkan jati dirinya sebagai petani.
    Pasalnya, di dalam kelompok tani yang Furqon bina terdapat koperasi.
    Di dalam koperasi itulah, masing-masing warga ditempatkan di bidang-bidang sesuai keahliannya.
    Oleh sebab itu, JakPro akan mempekerjakan eks warga Kampung Bayam sesuai bidang keahliannya di kelompok tani.
    “Misalnya, di kuliner, tata boga, dan sebagainya, itulah yang direkrut sama Jakpro sehingga mendapatkan gaji dari JakPro,” terang Furqon.
    Namun, tidak semua warga memiliki kesempatan untuk dipekerjakan oleh Jakpro.
    Jakpro, kata Furqon, hanya bisa mempekerjakan satu orang dari satu kartu keluarga.
    “Satu KK, satu orang selama bertinggal di Kampung Bayam 30 tahun,” tutur dia.
    Sementara saat ini, ada 50 KK yang akan menempati rusun samping JIS. Artinya, akan ada 50 orang yang ke depannya akan dipekerjakan oleh JakPro.
    Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
    Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
    Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
    Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT JakPro justru tidak menepati janjinya.
    Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena JakPro telah berjanji memberikan izin eks warga KSB tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunannya rampung.
    Hal ini membuat kedua belah pihak memerlukan mediasi bersamaan dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di Huntara.
    Di tengah polemik yang belum terselesaikan,
    Pramono Anung
    yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
    Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubernur.
    Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
    Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meski Sudah Terima Kunci, Warga Eks Kampung Bayam Belum Kembali ke Rusun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Maret 2025

    Meski Sudah Terima Kunci, Warga Eks Kampung Bayam Belum Kembali ke Rusun Megapolitan 10 Maret 2025

    Meski Sudah Terima Kunci, Warga Eks Kampung Bayam Belum Kembali ke Rusun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Warga eks Kampung Bayam belum kembali ke Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara meski sudah menerima kunci rusun tersebut dari Gubernur Jakarta Pramono.
    Pasalnya, masih ada urusan administrasi yang harus diselesaikan warga. 
    “Masih menunggu proses administrasi terselesaikan,” ucap Ketua Tani Kampung Bayam Madani Furqon (42) saat ditemui di hunian sementara (Huntara) warga Kampung Bayam di Jalan Tongkol, Jakarta Utara, Senin (10/3/2025).
    Furqon mengatakan, sebenarnya warga eks Kampung Bayam bisa saja pindah hari ini ke rusun karena sudah memegang kunci masing-masing unit. 
    Namun, warga tak ingin asal pindah begitu saja sebelum menuntaskan urusan administrasi dan kesepakatan bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang rusun. 
    “Cuma saat membuat akta kesepahaman dan sebagainya administrasinya mereka (JakPro) harus benar-benar selesaikan,” tutur Furqon.
    Warga eks Kampung bayam, kata Furqon, tak ingin ada satu pun urusan administrasi yang terlewatkan agar ke depan tak muncul masalah baru. 
    “Kami enggak mau ada administrasi yang terlewatkan, nanti ke depannya justru jangan-jangan Mas Pram (Pramono Anung) udah enggak jadi gubernur malah kita yang repot lagi,” ucap Furqon.
    Warga pun berharap pihak JakPro segera merampungkan persoalan administrasi sehingga bisa lekas pindah rusun. 
    “Sebenarnya, kalau warga kan bukan masalah tempat tinggalnya, pertama kan ruang hidup karena kembali normalnya ekonomi mereka menjadi harapan,” terang Furqon.
    Apalagi, lanjut Furqon, warga sudah terlalu lama tinggal di huntara.
    “Tentu dalam hal ini juga pengin buru-buru (pindah) karena situasi di huntara ini kan begitu lamanya didamparkan tanpa ada yang menyentuh, ya, baru Mas Pram dilantik begini baru disentuh,” pungkas dia.
    Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019. Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah.
    Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga
    Kampung Susun Bayam
    .
    Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT JakPro justru tidak menepati janjinya.
    Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena JakPro telah berjanji memberikan izin eks warga Kampung Susun Bayam tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunannya rampung.
    Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersamaan dengan Pemprov Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
    Di tengah polemik tersebut, Pramono Anung yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
    Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubenur.
    Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Adi Prayitno: Anies Baswedan Bukan Siapa-siapa Lagi

    Adi Prayitno: Anies Baswedan Bukan Siapa-siapa Lagi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Adi Prayitno menilai bahwa pasca-Pilpres 2024, posisi Anies Baswedan dalam dinamika politik nasional telah berubah secara besar.

    “Per hari ini tentu, terlepas dari apapun, Anies itu bukan siapa-siapa. Bukan lagi Gubernur, sudah kalah Pilpres, tidak dapat tiket maju Pilkada Jakarta,” ujar Adi dalam sebuah video yang dikutip pada Senin (10/3/2025).

    Namun, meski Anies tidak lagi memegang jabatan politik, Adi menilai kehadirannya di ruang publik tetap menarik perhatian.

    “Bagi saya, secara prinsip, orang-orang seperti Anies Baswedan harus sering-sering tampil ke permukaan,” ucapnya.

    Alasannya, setiap apapun yang dibicarakan Anies akan menjadi pergunjingan publik.

    “Selalu menjadi amunisi bagaimana untuk memberikan opini pembanding,” lanjutnya.

    Adi juga menambahkan bahwa, terlepas dari statusnya saat ini, Anies masih dianggap sebagai sosok yang mampu menyuarakan wacana-wacana kritis terhadap berbagai kebijakan.

    “Ya, suka tidak suka, sekalipun Anies bukan siapa-siapa lagi, Anies dinilai sebagai orang yang mampu memberikan wacana-wacana kritis terkait kebijakan apapun,” tandasnya.

    Sebelumnya, Anies Baswedan, merespons komentar Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, Raja Juli melalui cuitannya di X, menyinggung Anies kala berceramah di Masjid Universitas Gajah Mada (UGM).

    Kali ini, Anies juga hadir di Masjid Salman, Institut Teknologi Bandung (ITB), pada Sabtu (8/3/2025).

    Ceramah yang berlangsung setelah salat tarawih ini menarik perhatian ratusan jamaah, termasuk mahasiswa ITB, yang antusias menyimak gagasan yang disampaikannya.

  • Banjir Dukungan Anies Baswedan untuk Tom Lembong di Sidang Perdana

    Banjir Dukungan Anies Baswedan untuk Tom Lembong di Sidang Perdana

    JAKARTA – Sidang perdana mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait kasus impor gula digelar pada 6 Maret 2025 di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Anies Baswedan hadir dalam sidang ini.

    Anies menunjukkan dukungannya terhadap Tom Lembong selaku sahabatnya. Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa Tom Lembong tidak menerima uang sepeser pun dalam kasus ini.

    Ari membeberkan hasil audit BPK RI yang menyatakan tak ada penyelewengan pengelolaan keuangan pada masa kepemimpinan Tom sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015-2016. Mengapa Tom Lembong tetap didakwa melakukan tindak pidana korupsi, meski tidak menerima uang sepeser pun? Apa dakwaan Tom Lembong? Simak informasi selengkapnya di VOI.id.

  • Lebih Tinggi dari Gaji Guru Honerer, 11 Kader PSI Terima Gaji Puluhan Juta Per Bulan dari Kemenhut

    Lebih Tinggi dari Gaji Guru Honerer, 11 Kader PSI Terima Gaji Puluhan Juta Per Bulan dari Kemenhut

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah ramai atas komentarnya tentang Anies Baswedan di Masjid Kampus UGM, Raja Juli Antoni tarik 11 anggota PSI ke struktur OMO FOLU Net Sink 2030. Bahkan gajinya tak main-main.

    Dalam sebuah posingan terlihat salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 32 tertanggal 31 Januari 2025 yang terdapat 11 anggota PSI masuk dalam struktur OMO FOLU Net Sink 2030.

    OMO FOLU Net Sink 2030 sendiri merupakan tim yang dibentuk untuk menjalani strategi pemerintah dalam menekan emisi karbon di sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya guna mencapai target nol emisi karbon pada tahun 2030.

    Selain nama pengisi struktur organisasi, dalam SK yang tersebar juga menyebutkan gaji yang akan diterima oleh para pemegang jabatan.

    Dari postingan struktur anggota OMO FOLU Net Sink 2030, terdapat 11 nama anggota PSI atau Partai Solidaritas Indonesia dengan berbagai jabatan.

    Adapun anggota PSI yang masuk dalam kepengurusan itu di antaranya Andy Budiman sebagai dewan penasehat ahli, Endika Fitra Wijaya sebagai staf kesekretariatan bidang pengelolaan hutan lestari. 

    Terdapat juga nama Sigit Widodo sebagai anggota bidang peningkatan cadangan karbon, Furqan Amini Chaniago sebagai anggota bidang konservasi, dan Suci Mayang Sari sebagai anggota bidang penegakan hukum dan peningkatan kapasitas.

    Sedangkan penghasilan para anggota OMO FOLU Net Sink 2030 untuk Penanggung Jawab atau Pengarah mencapai Rp50 juta per bulan. 

    Adapun untuk anggota dan staf kesekretariatan masing-maing mencapai Rp20 juta per bulan dan Rp8 juta per bulan.