Tag: Anies Baswedan

  • Anies Baswedan: Perjalanan Bangsa Harus Dicatat secara Jujur, Baik Membanggakan maupun yang Menyakitkan

    Anies Baswedan: Perjalanan Bangsa Harus Dicatat secara Jujur, Baik Membanggakan maupun yang Menyakitkan

    “Ya, objektivitas, kelengkapan atas semua peristiwa yang terjadi, bangsa manapun ada masa jaya, ada prestasi yang dibanggakan, ada problem yang harus dikoreksi. Dan kesemuanya adalah bagian dari sejarah,” kata Anies usai menghadiri Rapimnas Gerakan Rakyat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/7).

    Anies Baswedan bahkan menyebut, sejarah masa lalu sebuah bangsa baik yang berupa prestasi maupun yang berupa problem tidak boleh disunting hanya karena atas dasar kepentingan politik atau narasi sesaat.

    Karena itu, sangat penting bagi Anies Baswedan bahwa setiap elemen dalam perjalanan bangsa harus dicatat secara jujur, baik yang membanggakan maupun yang menyakitkan.

    “Karena itulah semuanya menjadi pelajaran. Karena itulah penting untuk tidak mengurangi dan juga tidak menambah, tapi lengkap apa adanya, sehingga sejarah menjadi pelajaran,” tegasnya.

    Anies menjelaskan sejarah tidak hanya mencakup narasi kemenangan dan kebesaran, tetapi juga mencakup sisi gelap, kegagalan, bahkan tragedi. Semua itu harus dihadirkan apa adanya agar publik memiliki gambaran utuh tentang masa lalu bangsanya.

    “Keberhasilan jadi kebanggaan, kekurangan jadi bahan untuk koreksi. Itulah perjalanan bangsa,” ujarnya.

    Ia juga mengaitkan pentingnya kejujuran dalam sejarah dengan kehidupan individu. Karena itu, Anies mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk para penulis, sejarawan, hingga pengambil kebijakan, untuk tidak menjadikan sejarah sebagai alat propaganda.

    “Manusia juga begitu, ada prestasi, ada mungkin kalian berfrustrasi, dan itu bagian jadi sejarah pribadi. Itu pesan saya,” pungkasnya. (fajar)

  • Jawab Soal Presiden RI Absen di Sidang PBB, Anies: Indonesia Harus Ambil Peran Aktif

    Jawab Soal Presiden RI Absen di Sidang PBB, Anies: Indonesia Harus Ambil Peran Aktif

    Jawab Soal Presiden RI Absen di Sidang PBB, Anies: Indonesia Harus Ambil Peran Aktif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan calon presiden (capres) pada Pilpres 2024,
    Anies Baswedan
    menyebutkan,
    Indonesia
    perlu mengambil peran aktif dalam merespons berbagai
    tantangan global
    yang tengah berkembang pesat saat ini.
    Hal ini disampaikan Anies usai ditanya soal pernyataannya yang menyebut Kepala Negara RI bertahun-tahun tidak muncul dalam Sidang Perserikatan Bangsa Bangsa (
    PBB
    ) dan hanya diwakili Menteri Luar Negeri.
    Anies mengatakan bahwa dunia saat ini menghadapi tantangan besar, terutama soal lingkungan hidup.
    “Jadi ada tantangan besar soal lingkungan hidup. Ini adalah masalah kemanusiaan dan Indonesia bisa ambil peran di situ. Lalu yang kedua, ketegangan-ketegangan akibat konflik yang bermunculan di beberapa wilayah. Akhir-akhir ini muncul di Timur Tengah,” kata Anies ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025).
    Ia menyinggung perlunya langkah konkret, terutama terkait posisi Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina yang selama ini telah didukung secara politik dan diplomatik.
    “Yang ketiga adalah ketegangan akibat kebijakan ekonomi, perdagangan di dunia. Nah, kita di Indonesia bisa ikut ambil peran di situ,” ujar Anies.
    “Tentu pemerintah harus merumuskan, bisa ambil peran aktif,” sambung dia.
    Terkait isu perubahan iklim, Anies yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jakarta menilai kota-kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, memegang peran penting dalam penanganan krisis iklim.
    Jakarta, kata dia, merupakan kota terbesar di belahan bumi selatan yang sudah mulai mengambil langkah-langkah konkret.
    “Jakarta adalah kota terbesar di belahan selatan bumi ini. Itu kota terbesar. Kemudian, tantangan perubahan iklim itu dirasakan di seluruh dunia. Termasuk diantara yang dirasakan di Jakarta. Karena itu kita harus ambil langkah-langkah yang real di Jakarta,” jelas Anies.
    Kontribusi Jakarta saat ini dalam menangani krisis iklim, menurut Anies, salah satunya melalui pengurangan emisi.
    Hal itu dilakukan lewat pengembangan transportasi umum, yakni konversi ke bus listrik.
    “Itu sudah dikerjakan, bagus diteruskan. Dan mudah-mudahan kota-kota lain di seluruh Indonesia melakukan hal yang sama. Karena begitu banyak problem cuaca yang kita alami sekarang itu mulainya dari wilayah urban, bukan dari wilayah pedesaan,” pungkasnya.
    Dalam Rapimnas
    Gerakan Rakyat
    pada Minggu (13/7/2025), Anies Baswedan menyoroti absennya kehadiran Presiden Republik Indonesia dalam pertemuan-pertemuan penting di tingkat global, termasuk
    Sidang Umum PBB
    dalam beberapa tahun terakhir.
    Menurut Anies, perwakilan Indonesia dalam forum global tersebut lebih sering diwakili oleh Menteri Luar Negeri, bukan oleh kepala negara.
    “Bapak ibu sekalian, bertahun-tahun Indonesia absen di pertemuan PBB. Kepala negara tidak muncul. Selalu Menteri Luar Negeri,” kata Anies saat berpidato dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Gerakan Rakyat.
    Anies menilai, sikap pasif di dunia internasional dapat merugikan posisi strategis Indonesia sebagai negara besar di kawasan Asia Tenggara dan dunia.
    “Kalau kita tidak aktif di dunia internasional. Itu seperti begini. Kita warga kampung. Ukuran kampungnya nomor 4 terbesar. Ukuran rumahnya nomor 4 terbesar di RT itu. Tapi kalau rapat kampung kita tidak pernah datang. Cuman kita bayar iuran jalan terus,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran: Ini Kelompok Virus!

    Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran: Ini Kelompok Virus!

    GELORA.CO – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro menuding Habib Rizieq Shihab menjadi konsultan gerakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka . Relawan Joko Widodo (Jokowi) ini pun menilai gerakan pemakzulan Gibran tersebut sebagai virus.

    “Ini kelompok virus. Mereka tuh bergabung dengan kelompok-kelompok aliran tertentu. Kayak HTI. Wahabi,” kata Norman dalam Podcast To the Point Aja di YouTube SindoNews dikutip pada Sabtu (12/7/2025).

    Dia pun menuding gerakan pemakzulan tersebut bertujuan untuk menggantikan kekuasaan tanpa keluar keringat. “Makanya konsultasi mereka itu ke mana? Ke Habib Rizieq,” ujar Norman.

    Norman bahkan menuding Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, hingga Mayor Jenderal (Purn) Soenarko bagian dari kelompok yang mendorong pemakzulan tersebut. Dia juga menuding ada pengacara Roy Suryo sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

    Diketahui, HTI telah dibubarkan dan dilarang di era Pemerintahan Jokowi pada 19 Juli 2017. “Kalau yang sekarang ini yang lagi ini nih Roy Suryo. Termasuk pengacaranya itu betul-betul HTI itu,” tuturnya.

    Dia menuturkan, kelompok itu benci terhadap kepolisian dan lembaga-lembaga negara. “Sekarang DPD (mereka, red) benci itu,” jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku bahwa Pimpinan DPR belum menerima Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan wakil presiden (wapres). Diketahui, FPPTNI mengirimkan surat tersebut ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2025).

    “Belum ada (surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI di pimpinan),” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Kendati demikian, Puan menyampaikan, pihaknya akan memeriksa kembali segala surat yang ada termasuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia pun mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan proses dan mekanisme yang berlaku.

    “Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI terus mendesak DPR untuk menggubris surat ihwal pemakzulan Gibran. Hal itu merespons belum dibacanya surat pemakzulan Gibran oleh Pimpinan DPR.

    “Ya seperti saya tadi ngomong-ngomong sama teman-teman masalah konten tuntutan kita tetap sebar luaskan meski tidak ada tanggapan dari DPR. Terus kita gulirkan tentang tuntutan itu ya. Karena ini masalah bangsa kadang-kadang kita buktikan tapi tidak ada yang peduli lho kok nggak ada yang peduli,” ujar Fachrul di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

    “Kita terus desak terus kita kembalikan ke hati nurani kalian masa ini didiamkan terus,” tutur dia.

    Diketahui, FPPTNI mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut. Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wapres.

    “Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

    Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2026).

    “Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya,” kata Bimo.

  • Anies Singgung Presiden RI Kerap Absen di Pertemuan PBB, Selalu Diwakili Menlu

    Anies Singgung Presiden RI Kerap Absen di Pertemuan PBB, Selalu Diwakili Menlu

    GELORA.CO  – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung, selama bertahun-tahun Presiden Indonesia kerap absen dalam pertemuan-pertemuan penting Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Presiden sering diwakili Menteri Luar Negeri.

    “Bertahun-tahun Indonesia absen di pertemuan PBB. Kepala negara tidak muncul. Selalu Menteri Luar Negeri,” kata Anies dalam pidatonya di Rapimnas I Gerakan Rakyat di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025).

    Dia menilai, sikap pasif kepala negara di kancah internasional dapat merugikan posisi strategis Indonesia sebagai negara besar di kawasan ASEAN dan dunia.

    “Kalau kita tidak aktif di dunia internasional. Itu seperti begini. Kita warga kampung. Ukuran kampungnya nomor 4 terbesar. Ukuran rumahnya nomor 4 terbesar di RT itu. Tapi kalau rapat kampung kita tidak pernah datang. Cuma kita bayar iuran jalan terus,” kelakarnya.

    Anies menegaskan, Indonesia memiliki posisi strategis di ASEAN yang relatif stabil dibanding kawasan Asia Timur dan Selatan yang kerap diwarnai ketegangan geopolitik.

    “Di Timur ada Tiongkok paling besar, Jepang, Korea Selatan, Korea Utara, Taiwan, ini semua wilayah yang suasananya tegang bukan yang suasananya teduh,” ucapnya.

    Menurut Anies, Indonesia memiliki peran besar dalam menjaga keteduhan di kawasan. Dia juga menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan dalam negeri sebagai prasyarat untuk tampil di kancah global.

    “Ketika kita mengatakan kepada dunia, kita harus menjadi negara yang menghormati hak asasi manusia. Eh, you sudah beres dulu soal hak asasi manusia? Ketika kita mengatakan kepada dunia, bahwa kita harus menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Ada demokrasi tidak di tempat Anda? Karena itulah. Mengapa kita harus bereskan persoalan-persoalan domestik juga,” katanya

  • Ungkap Alasan Nama Stasiun MRT “ASEAN”, Anies: Jakarta Bukan Hanya Ibu Kota Indonesia

    Ungkap Alasan Nama Stasiun MRT “ASEAN”, Anies: Jakarta Bukan Hanya Ibu Kota Indonesia

    Ungkap Alasan Nama Stasiun MRT “ASEAN”, Anies: Jakarta Bukan Hanya Ibu Kota Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Gubernur DKI
    Jakarta
    ,
    Anies Baswedan
    , menyampaikan pandangannya mengenai posisi strategis Indonesia dan peran penting Jakarta dalam konstelasi kawasan dan global.
    Menurut Anies, Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai ibu kota negara, tetapi juga sebagai pusat diplomasi kawasan Asia Tenggara.
    “Kita harus bisa menjawab dengan jelas dan tegas. Jakarta adalah Ibu Kota
    ASEAN
    ,” kata Anies dalam pidato di rapat pimpinan nasional (Rapimnas) I
    Gerakan Rakyat
    , Minggu (13/7/2025).
    Anies menuturkan, penegasan peran Jakarta sebagai pusat kawasan bukan hanya simbolik, melainkan refleksi dari posisi Indonesia yang krusial dalam menjaga stabilitas dan kolaborasi di Asia Tenggara.
    Ia kemudian bercerita ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Saat itu bertepatan pula dengan pembangunan moda raya terpadu (MRT).
    Anies mengaku sengaja meminta salah satu nama stasiun MRT di Jakarta, yang berdekatan dengan Kantor ASEAN, diberi nama Stasiun “ASEAN”.
    “Karena itu waktu dulu saya bertugas di Jakarta, ada stasiun kereta api MRT yang lewat di depan kantor kejaksaan. Saya minta stasiun itu diberi nama stasiun ASEAN,” ungkap Anies.
    “Supaya setiap hari mengingatkan penggunanya. Bahwa Jakarta itu bukan hanya Ibu Kota Indonesia. Tapi Jakarta juga Ibu Kota ASEAN,” tambah dia.
    Ia mengingatkan bahwa para diplomat asing di Jakarta memiliki dua penugasan, yaitu sebagai duta besar untuk Indonesia dan juga untuk ASEAN.
    Begitu pula di luar negeri, kantor-kantor diplomatik Indonesia mengibarkan dua bendera, yaitu Merah Putih dan bendera ASEAN.
    Dalam paparannya bertema geopolitik dan masa depan Indonesia, Anies memaparkan potensi kawasan Asia Tenggara sebagai zona damai di tengah ketegangan geopolitik yang melanda Asia Timur dan Asia Selatan.
    “Di timur ada Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Korea Utara, Taiwan, semua tegang. Di selatan ada India, Pakistan, Bangladesh, Afghanistan, juga tegang. Tapi di antara itu semua, Asia Tenggara adalah wilayah yang teduh. Dan Indonesia harus menjaga keteduhan itu,” kata eks calon presiden pada Pilpres 2024 itu.
    Menurut Anies, peran damai tersebut telah dimulai sejak sebelum berdirinya ASEAN, yaitu pada pertemuan para Menteri Pendidikan Asia Tenggara pada tahun 1965.
    Anies menegaskan, untuk bisa memainkan peran strategis di dunia, Indonesia terlebih dahulu harus menyelesaikan persoalan-persoalan domestiknya.
    “PR domestiknya harus beres. PR domestiknya karena kewibawaan di dunia internasional. Dimulai dari kewibawaan domestik. Tidak bisa kita memainkan peran internasional. Kalau domestik kita tidak bisa jadi contoh,” tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buka Rapimnas Gerakan Rakyat, Ketum Serukan Hakim Bebaskan Tom Lembong

    Buka Rapimnas Gerakan Rakyat, Ketum Serukan Hakim Bebaskan Tom Lembong

    Buka Rapimnas Gerakan Rakyat, Ketum Serukan Hakim Bebaskan Tom Lembong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    Gerakan Rakyat
    , Sahrin Hamid menyerukan kepada para penegak hukum agar membebaskan
    Tom Lembong
    yang menurut pihaknya telah menjadi korban
    kriminalisasi
    politik.
    Hal itu disampaikan Sahrin saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pertama Gerakan Rakyat yang turut dihadiri eks Gubernur DKI Jakarta
    Anies Baswedan
    dan kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, Minggu (13/7/2025) di kawasan Menteng, Jakarta.
    “Saudara-saudaraku, sahabat kita, saudara kita, kawan kita yang saat ini sedang menghadapi perjuangan
    kriminalisasi politik
    dan juga kriminalisasi hukum,” kata Sahrin dalam sambutannya.
    “Dan untuk itu pada forum kali ini kami ingin menyerukan, kami ingin mengetuk pintu hati para majelis hakim untuk membebaskan saudara kita Tom Lembong,” ujarnya lagi diiringi tepuk tangan meriah dari seluruh peserta Rapimnas.
    Sahrin menilai momentum Rapimnas ini sebagai tonggak penting dalam konsolidasi gerakan yang selama ini lebih banyak dilakukan secara daring.
    Menurutnya, ini adalah momentum bersejarah karena merupakan pertemuan pertama kalinya secara langsung, setelah selama ini berkoordinasi secara online.
    Juru Bicara Anies Baswedan ini menuturkan, dalam sesi Rapimnas I, setiap DPW, organisasi sayap, dan badan otonom akan menyampaikan pandangan umum terkait arah masa depan organisasi Gerakan Rakyat.
    Rangkaian acara Rapimnas akan ditutup dengan malam ramah tamah dan penghargaan kepada DPW-DPW terbaik, serta refleksi perjuangan politik yang akan disampaikan kembali oleh Anies Baswedan.
    “Malam nanti adalah malam silaturahmi para relawan, para pejuang yang telah berjuang bersama-sama di tahun 2024,” ujar Sahrin.
    Dalam pembukaan Rapimnas Gerakan Rakyat ini, Anies Baswedan juga memberikan pidato kunci bertema geopolitik global dan masa depan Indonesia.
    Selain itu, sejumlah dewan pakar dan tokoh organisasi akan mengisi sesi diskusi dan rumusan rekomendasi.
    Sebagai informasi, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom Lembong terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan 21 persetujuan impor dalam perkara dugaan korupsi importasi gula.
    Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.
    Jaksa menuntut Tom Lembong dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Serangan Balik Jaksa Jawab Pembelaan Tom Lembong, Bantah Ada Politisasi Kasus

    Serangan Balik Jaksa Jawab Pembelaan Tom Lembong, Bantah Ada Politisasi Kasus

    Serangan Balik Jaksa Jawab Pembelaan Tom Lembong, Bantah Ada Politisasi Kasus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
    Terbaru, dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atau replik atas pleidoi Tom Lembong, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah adanya politisasi.
    Tom Lembong
    sebelumnya mengungkap dua sinyal dari penguasa akibat dirinya bergabung dalam Tim Kampanye Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
    Ia menyebut, dua sinyal tersebutlah yang membuatnya terancam pidana lewat kasus dugaan korupsi importasi gula.
    “Sinyal dari penguasa sangat jelas. Saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana,” ujar Tom Lembong saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025) malam.
    Sinyal pertama adalah saat surat perintah penyidikan (sprindik) kasus impor gula yang diterbitkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
    Setelah itu, ia menangkap sinyal kedua dari penguasa saat Tom Lembong ditangkap dan dibui atas kasus dugaan korupsi importasi gula.
    “Sinyal itu sangat jelas saat saya ditangkap dan dipenjara dua minggu setelah penguasa mengamankan kekuasaannya dengan pelantikan resmi di DPR RI,” ujar Tom Lembong.
    JPU membantah pernyataan Tom Lembong.
    Jaksa mengatakan, pernyataan terkait adanya politisasi dalam kasus impor gula itu tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya dalam persidangan.
    “Atas dasar fakta hukum terhadap materi pembelaan terdakwa yang menyatakan perkara korupsi yang dituduhkan kepada terdakwa, termasuk penetapan sebagai tersangka adalah bentuk kriminalisasi dan politisasi adalah sangat tidak benar, dan tidak berdasar serta hanya merupakan klaim sepihak dari terdakwa yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya dalam persidangan,” kata Jaksa dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
    Jaksa mengatakan, penyidikan dan penuntutan dari Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut dilakukan secara profesional melalui serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan.
    Penyidikan yang dilakukan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, ahli, dan pengumpulan barang bukti dilakukan sesuai ketentuan Pasal 184 KUHP.
    “Sehingga penetapan tersangka dalam perkara ini telah dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan,” tuturnya.
    Jaksa mengatakan, majelis hakim praperadilan telah menyatakan bahwa penetapan tersangka Tom Lembong sesuai dengan prosedur dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan penetapan tersangka.
    Jaksa mengakui bahwa dalam kasus ini, Tom Lembong tidak pernah menerima keuntungan dari kasus impor gula.
    “Bahwa dalam perkara a quo berdasarkan fakta persidangan, terdakwa tidak diperkaya ataupun diuntungkan,” kata Jaksa.
    Namun, Jaksa menyebut bahwa Tom Lembong telah memperkaya orang lain atau korporasi.
    “Namun, perbuatan terdakwa dalam memberikan penugasan kepada PT PPI, Inkopkar, Inkoppol, dan Puskopol, serta pemberian persetujuan impor kepada 8 pabrik gula rafinasi dan PT Kebun Tebu Mas yang dilakukan secara melawan hukum telah memperkaya atau memberi keuntungan kepada orang lain atau korporasi,” ujar Jaksa.
    Jaksa meminta hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk menolak pleidoi atau nota pembelaan Tom Lembong.
    “Menyatakan pembelaan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima,” kata Jaksa.
    Jaksa juga meminta hakim untuk tetap mengabulkan surat tuntutan Penuntut Umum yang telah dibacakan pada persidangan sebelumnya, pada hari Jumat, 4 Juli 2025.
    “Menghukum terdakwa sebagaimana telah kami nyatakan dalam surat tuntutan Penuntut Umum,” ujarnya.
    Jaksa menuntut Tom Lembong dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
    Tindakan Tom Lembong dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.
    Usai sidang, Tom Lembong menilai replik yang disampaikan jaksa masih tetap dalam upaya untuk memutarbalikkan aturan.
    “Ya, balik lagi, tetap bersikeras untuk memutarbalikkan peraturan. Aturan mengatakan, dilarang bawa masuk ke dalam pesawat korek api, terus saya dipidanakan karena bawa masuk ke dalam pesawat, korek telinga,” kata dia.
    “Kalau saya lihat dalam repliknya hari ini, kalau jaksa sudah masuk lubang, malah gali makin dalam, bukannya keluar dari lubang,” sambungnya.
    Terkait jaksa yang membantah bahwa kasus impor gula tersebut bukan bagian dari politisasi, Tom mengatakan bahwa selama menjalani 20 kali persidangan, tidak ada satu pun keterangan dari saksi atau ahli yang membuktikan tuduhan jaksa kepadanya.
    Karenanya, Tom menilai kasus dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya sulit disebutkan hanya sebatas proses hukum.
    “Jadi sulit kalau kita mau simpulkan bahwa ini murni soal hukum atau keadilan. Berarti harus ada faktor lain, harus ada motivasi lain, ya kan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tom Lembong Ditahan Sewenang-wenang, Geizs Chalifah: Kekuasaan Bukan Pemilik Kebenaran

    Tom Lembong Ditahan Sewenang-wenang, Geizs Chalifah: Kekuasaan Bukan Pemilik Kebenaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Komisaris Ancol, Geizs Chalifah, angkat suara usai menghadiri sidang pembacaan pledoi mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7/2025) kemarin.

    Geizs, yang hadir bersama Anies Baswedan dan sejumlah tokoh lainnya, blak-blakan soal tekanan politik yang disebutnya kian brutal.

    “Kami tak dilahirkan untuk menjadi penyembah berhala,” kata Geizs di akun Facebook pribadinya, Kamis (10/7/2025).

    Dikatakan Geizs, sejak Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta, berbagai tekanan terus dirasakan.

    Ia bahkan menyebut telah menyaksikan sendiri kejahatan demi kejahatan yang dilakukan untuk menjegal kelompoknya.

    “Berbagai cara dilakukan. Waktu demi waktu, tekanan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Caranya macam-macam,” ucapnya.

    Ia kemudian membeberkan sederet insiden yang menurutnya merupakan bagian dari orkestrasi kejahatan rezim.

    Mulai dari insiden di GBK, awal pandemi Covid-19, bansos, hingga Formula E yang terus dipersoalkan.

    “Banjir, isu ambulance bawa batu, KPK, JIS, rumput stadion, akses bus pemain, semua itu bagian dari skenario mereka,” Geizs menuturkan.

    Tak hanya itu, Geizs juga menyinggung soal Pilpres 2024 yang menurutnya penuh dengan penghalangan terhadap kubu Anies Baswedan.

    “Penghalangan di Pilpres jelas terlihat. Dan sekarang, Tom Lembong pun harus dipenjarakan,” tegasnya.

    Lebih jauh, Geizs menerangkan bahwa semua itu tercatat dalam sejarah.

    Ia menuding ada pihak-pihak yang saat ini tersenyum puas dengan segala upaya yang dilakukan untuk menekan lawan politik.

  • Hukum atau Dendam? Berturut-turut, Dua Musuh Politik Presiden Ketujuh Jokowi Dituntut 7 Tahun

    Hukum atau Dendam? Berturut-turut, Dua Musuh Politik Presiden Ketujuh Jokowi Dituntut 7 Tahun

    GELORA.CO –  Dua tokoh penting dalam dunia politik dan pemerintahan Indonesia, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, sama-sama dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa dalam dua perkara korupsi berbeda.

    Namun, kemiripan vonis, waktu sidang, dan keterkaitan nama Presiden ke-7, Joko Widodo dalam proses persidangan keduanya memunculkan dugaan kuat di tengah publik bahwa ini bukanlah kebetulan semata.

    Pada Kamis, 4 Juli 2025, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta (subsider 6 bulan kurungan) kepada Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan penghalangan penyidikan kasus Harun Masiku.

    Sehari kemudian, Jumat, 5 Juli 2025, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong juga dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang terjadi saat ia menjabat antara 2015-2016.

    Publik langsung menyoroti kesamaan vonis, denda, dan pola penanganan kasus keduanya yang terjadi dalam waktu hampir bersamaan, meski berasal dari latar belakang kasus berbeda.

    Yang mengejutkan, nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terseret dalam keterangan persidangan keduanya.

    Dalam sidang Hasto Kristiyanto, kuasa hukumnya Makdir Ismail menyampaikan bahwa Hasto pernah mendapat dua pesan, yaitu:

    Diminta mundur dari jabatan Sekjen PDIP,

    Dilarang menendang Jokowi dari PDIP.

    Hal ini memperkuat dugaan bahwa proses hukum terhadap Hasto bermuatan dendam politik internal, terutama setelah isu Jokowi dikeluarkan dari partai yang membesarkannya.

    Sementara itu, dalam kasus Tom Lembong, ia menyebut dalam sidang bahwa tindakannya saat menjabat menteri merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

    Namun, meski disebut hanya menjalankan perintah, ia tetap dituntut 7 tahun penjara.

    Padahal, hasil audit BPK pada tahun 2017 menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kebijakan yang diambilnya.

    Kemiripan pola tuntutan, waktu sidang, dan munculnya nama Presiden dalam kesaksian kedua tokoh ini memunculkan spekulasi liar di masyarakat.

    Banyak pihak mempertanyakan, apakah ini bagian dari kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang kini dianggap sebagai oposisi politik Jokowi?

    Ataukah memang ini merupakan bagian dari proses hukum yang murni dan profesional?

    Para pendukung kedua tokoh, terutama dari kalangan pendukung Anies Baswedan dan PDIP garis keras, ramai menghadiri sidang dan menyuarakan dugaan adanya “order kekuasaan” di balik tuntutan hukum yang dianggap tidak proporsional.

    Keduanya akan menjalani sidang pledoi (nota pembelaan). Tom Lembong pada 9 Juli 2025, sementara Hasto Kristiyanto pada 10 Juli 2025.

    Para kuasa hukum dari kedua tokoh tersebut menyatakan akan melawan dengan strategi hukum yang kuat, karena mereka menilai banyak kejanggalan dalam dakwaan dan pembuktian yang diberikan oleh pihak jaksa.

    Di tengah panasnya kasus Hasto dan Tom Lembong, pertanyaan besar lainnya juga kembali mencuat: mengapa aparat penegak hukum tak pernah menyentuh dugaan pelanggaran hukum oleh anggota keluarga Presiden Jokowi?

    Beberapa nama yang disebut publik antara lain:

    Gibran Rakabuming Raka (Wapres),

    Bobby Nasution (Gubernur dan menantu Jokowi).

    Padahal, beredar banyak laporan dan sorotan publik atas potensi pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh mereka, namun belum satu pun kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan.

    Dua tuntutan dengan angka yang identik, dua tokoh yang memiliki hubungan erat dengan kubu oposisi pemerintahan, dan dua nama yang sama-sama menyeret mantan Presiden Jokowi dalam kesaksian mereka, telah mengubah arah opini publik.

  • Tanggul Baswedan baru sekali jebol usai dibangun

    Tanggul Baswedan baru sekali jebol usai dibangun

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah warga menyebutkan Tanggul Baswedan yang berada di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan baru sekali jebol usai dibangun.

    “Baru sekali ini jebol, dulunya malah sering jebol sebelum dibangun tanggul Baswedan,” kata salah satu warga, Hidayat saat ditemui di lokasi pascabanjir di Jakarta, Selasa.

    Hidayat mengatakan dirinya telah tinggal di kawasan tersebut sejak 1985 atau selama 40 tahun, sehingga mengetahui pembangunan tanggul.

    Terlebih, dia menilai adanya tanggul yang dibuat dari inisiatif mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 ini terbilang efektif mengurangi banjir.

    “Iya, itu mengurangi. Sangat bagus. Ada Tanggul Baswedan, alhamdulillah. Baru kejadian (banjir) sekarang,” jelasnya.

    Oleh karena itu, dia menilai banjir saat ini tak sebesar pada 2004 lalu yang surutnya hampir menghabiskan waktu sebulan.

    Sementara itu, Ketua RT 03/RW 06, Burhan mengatakan air banjir ini merupakan kiriman dari Depok, sehingga diharapkan pemerintah melakukan normalisasi.

    “Kalau harapan kita ini ya kali ini dinormalkan, namanya normalisasikan,” ujarnya.

    Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan akan membuat turap dengan batu kali untuk mengatasi tanggul yang jebol di Mushala Sabili kawasan Jati Padang, Pasar Minggu.

    Pihaknya akan membangun tanggul permanen jika kondisi debit air sudah kembali normal. Rencananya turap batu kali itu sepanjang 12 meter dan masih harus berkoordinasi dengan tim perencanaan.

    Untuk saat ini solusi jangka pendek penanganan tanggul yang jebol itu, yakni menggunakan karung berisi pasir untuk menahan air agar tidak melimpas.

    Tembok di Mushalla Sabili di Jati Padang, Pasar Minggu, jebol pada Minggu (6/7) sekira pukul 14.30 WIB.

    Penyebabnya diduga karena tidak mampu menampung debit air yang tinggi di Saluran Penghubung (PHB) Pulo akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi dari pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.