Warga Kritik Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta: Tak Adil, Kita Cari Kerja Aja Susah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah warga Jakarta mengkritik besarnya tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp 70 juta.
Salah satu warga Jakarta, Yudo (26), menilai tingginya tunjangan DPRD Jakarta di tengah sulitnya warga mencari lapangan pekerjaan merupakan ketidakadilan.
“Enggak adil buat warga, karena kita aja mencari lapangan kerja aja enggak gampang, susah,” kata Yudo saat diwawancarai
Kompas.com
, Rabu (10/9/2025).
Menurut dia, gaji UMR Jakarta tidak bisa mencukupi satu keluarga. Namun, gaji dan tunjangan DPRD DKI sangat besar.
“Gaji UMR aja cuma cukup biaya hidup sendiri di Jakarta, makanya merasa enggak adilnya di situ,” ungkap Yudo.
Yudo menyebutkan, jika gaji warga Jakarta rata-rata sudah mencapai puluhan juta rupiah, mungkin kebanyakan masyarakat tak keberatan jika gaji atau tunjangan anggota DPRD DKI mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara warga lain bernama Fitria (31), menilai tingginya tunjangan DPRD DKI Jakarta merupakan hal yang tidak adil, karena masih banyak warga yang belum sejahtera dan sulit mencari makan.
“Dia (anggota DPRD) enak dapat tunjangan rumah Rp 70 juta, sementara kita aja buat makan susah,” ucap Fitria.
Fitria juga menilai, di tengah gaji dan tunjangan yang tinggi, kinerja para anggota DPRD Jakarta untuk masyarakat belum signifikan.
“Enggak adil sama sekali, mereka kerja kan untuk mensejahterakan rakyat, tapi rakyat di bawah nih banyak yang belum sejahtera, sementara mereka gajinya melambung tinggi banget, padahal kerjanya apa? Belum ada yang signifikan,” tegas Fitria.
Untuk diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 70,4 juta per bulan.
Sementara pimpinan DPRD menerima Rp 78,8 juta per bulan.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai gubernur.
Dana untuk tunjangan tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
“Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” bunyi Kepgub 415/2022 dikutip Kamis, (4/9/2025).
DPRD Jakarta menegaskan, rencana revisi tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp 70 juta masih dalam tahap pembahasan.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco meminta masyarakat bersabar karena keputusan terkait revisi tunjangan rumah tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.
“Masih dalam proses, sabar. Nanti, kalau cepat-cepat, ke buru-buru salah lagi. Nanti, Dewan kena kesalahan lagi. Jadi, teman-teman wartawan jangan provokasi juga ya. Tidak mungkin cepat-cepat, nanti salah lagi,” ujar Baco di Gedung DPRD Jakarta, Senin (8/9/2025).
Menurut Baco, seluruh fraksi DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan rumah. Namun, ia menegaskan keputusan final tetap harus melalui koordinasi dengan Gubernur Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Prinsipnya, dewan sudah bersepakat akan atau siap mengevaluasi mengenai tunjangan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak gubernur dan pihak Kemendagri karena kan tidak bisa sendiri,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Anies Baswedan
-
/data/photo/2025/09/08/68bea9c7a650d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Kritik Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta: Tak Adil, Kita Cari Kerja Aja Susah Megapolitan 10 September 2025
-
/data/photo/2025/09/08/68bead194715d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi Megapolitan 8 September 2025
Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
DPRD Jakarta menegaskan, rencana revisi tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp 70 juta masih dalam tahap pembahasan.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco meminta masyarakat bersabar karena keputusan terkait revisi tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.
“Masih dalam proses, sabar. Nanti, kalau cepat-cepat, ke buru-buru salah lagi. Nanti, Dewan kena kesalahan lagi. Jadi, teman-teman wartawan jangan provokasi juga ya. Tidak mungkin cepat-cepat, nanti salah lagi,” ujar Baco di Gedung DPRD Jakarta, Senin (8/9/2025).
Menurut Baco, seluruh fraksi DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan rumah. Namun, ia menegaskan keputusan final tetap harus melalui koordinasi dengan Gubernur Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Prinsipnya, dewan sudah bersepakat akan atau siap mengevaluasi mengenai tunjangan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak gubernur dan pihak Kemendagri karena kan tidak bisa sendiri,” jelasnya.
Baco menambahkan, penetapan seluruh tunjangan yang diterima anggota DPRD bukan kewenangan dewan semata, melainkan ditetapkan oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait.
“Semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah gubernur dan Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
Isu tunjangan DPRD kembali mencuat setelah publik mengetahui anggota dewan menerima tunjangan rumah sebesar Rp 70,4 juta per bulan.
Sementara itu, pimpinan DPRD menerima tunjangan lebih besar, yakni Rp 78,8 juta per bulan.
Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken oleh mantan Gubernur Anies Baswedan.
Besarnya angka tunjangan ini menuai kritik keras, terutama dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai nominal tersebut terlalu tinggi, bahkan melampaui tunjangan yang diterima anggota DPR RI.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah merespons desakan publik dengan menyatakan bahwa lembaganya akan mengevaluasi besaran gaji dan tunjangan.
Ia menegaskan, anggota dewan juga mengembalikan gaji serta tunjangan yang diterima kepada masyarakat melalui kerja advokasi dan penyerapan aspirasi.
“Kami juga sudah mempublikasikan gaji, tunjangan, dan laporan keuangan secara rutin agar masyarakat bisa melihat langsung,” kata Ima, Rabu (4/9/2024).
Ke depan, tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta akan disesuaikan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/08/68bead194715d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta Megapolitan 8 September 2025
Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
DPRD DKI Jakarta memastikan revisi terkait tunjangan rumah anggota dewan senilai Rp 70 juta masih dalam tahap pembahasan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada angka pasti mengenai besaran tunjangan baru yang akan ditetapkan.
“Belum (angka tunjangan) masih dalam proses. Sabar, nanti kalau cepat-cepat keburu-buru salah lagi, nanti Dewan kena kesalahan lagi,” ucap Baco saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9/2025).
Menurut Baco, semua fraksi di DPRD DKI Jakarta telah sepakat untuk mengevaluasi tunjangan rumah.
Namun, ia mengingatkan prosesnya tidak bisa cepat karena keputusan akhir tetap melibatkan pemerintah provinsi dan kementerian terkait.
“Semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah, gubernur dan kementerian keuangan,” kata dia.
Baco juga menegaskan bahwa revisi aturan soal tunjangan masih dibahas secara hati-hati agar tidak perlu direvisi berulang kali.
“Lebih baik disiapkan matang-matang, supaya lengkap,” ucapnya.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Mereka menilai tunjangan rumah DPRD DKI tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
“Tunjangan perumahan itu, perlu dikaji ulang, menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar. Melihat situasi dan kondisi perekonomian yang tidak berbanding terbalik dengan para wakil-wakil rakyat saat ini,” ujar perwakilan AMPSI, Muhammad Ihsan, Rabu (4/9/2025).
Saat ini, tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta mencapai Rp 70,4 juta per bulan. Untuk pimpinan DPRD, jumlahnya lebih tinggi, yakni Rp78,8 juta per bulan.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan.
Pada Pergub Nomor 153 Tahun 2017 yang diteken mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, besaran tunjangan lebih rendah, pimpinan DPRD mendapat Rp 70 juta per bulan dan anggota DPRD Rp 60 juta per bulan termasuk pajak.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, biaya tunjangan dibebankan pada APBD DKI Jakarta dan pengawasan penggunaannya dilakukan oleh Sekretariat DPRD melalui mekanisme verifikasi pertanggungjawaban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jakarta Capai RP70 Jutaan Tiap Bulan, Aturannya Diteken Anies Pada 2022
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Setelah ramai dikecam tunjangan perumahan DPR RI mencapai RP50 juta. Kini terungkap DPRD DKI Jakarta ternyata lebih besar.
Nilainya fantastis. Tiap anggota DPRD Jakarta berhak mendapatkan tunjangan lebih RP70 tiap bulan.
Rinciannya, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp 78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sedangkan untuk anggota DPRD, tunjangannya mencapai Rp 70,4 juta per bulan.
Itu sudah berlaku tiga tahun terakhir. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.
Tunjangan fantastis itu kini jadi sorotan publik. Beberapa mahasiswa bahkan sudah melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD DKI pada Kamis (4/9).
Gubernur DKI Pramono Anung sendiri sudah menyampaikan responsnya. Disampaikan kepada jurnalis di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (7/9).
”Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI. Tetapi terus terang, saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” pungkasnya.
Diketahui, aturan tunjangan itu diteken Anies pada 2022. Sebelum Anies menerbitkan aturan itu, tunjangan perumahan DPRD DKI mengacu kepada Pergub DKI Nomor 153 Tahun 2017 tentang Belanja DPRD.
Dalam Pasal 16 Pergub itu disebutkan, tunjangan perumahan bagi Pimpinan DPRD sebesar Rp70 juta dan anggota DPRD sebesar Rp60 juta. Tunjangan per bulan itu sudah termasuk pajak.
Hal itu menunjukkan, tunjangan Anggta DPRD DKI Jakarta naik di era Anies. Meski sebelumnya sudah cukup tinggi, lebih besar daripada tunjangan perumahan DPR RI.
(Arya/Fajar) -

Loyalis Anies Puji AHY: Gini Loh Kalau Kasih Tanggapan
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Loyalis Anies Baswedan, Maudy Asmara, memuji Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait tanggapannya soal tuntutan 17+8.
“Gini loh kalau kasih tanggapan,” kata Maudy dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (6/9/2025).
Adapun pernyataan itu disampaikan AHY di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/9/2025) ketika dimintai tanggapannya oleh wartawan.
“Saya sudah baca satu per satu 17+8 yang menjadi aspirasi dari berbagai kalangan terutama mereka yang turun ke jalan kemarin,” kata Maudy.
“Ada sejumlah isu yang dianggap urgent tentunya saya menyikapinya dengan terbuka,” tambahnya.
Ia mengatakan DPR RI dan pemerintah sangat terbuka untuk membahas solusi tuntutan tersebut bersama dengan mahasiswa maupun masyarakat.
“Tentu dalam kapasitas saya juga sebagai Ketua Umum Partai Demokrat saya mengatakan kalau ada yang memang segera perlu kita duduk bersama, mendengarkan,” jelas AHY.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu menjelaskan aspirasi bisa muncul dari berbagai sektor, termasuk dari ekonomi, hukum hingga keadilan.
Untuk itu, dia berharap agar seluruh pihak bisa berdiskusi dalam mencari jalan terbaik menghadapi tuntutan masyarakat.
“Saya juga menyambut baik jika dialog-dialog itu dibuka dengan baik, salurannya tidak tersumbat sehingga kita bisa mencari solusinya bersama,” tuturnya.
(Arya/Fajar) -

Tunjangan Perumahan DPRD DKI Rp70,4 juta Masih Aman
OLEH: TONY ROSYID*
DPR RI diprotes, lantaran memberikan tunjangan perumahan. Berapa besarannya? Rp50 juta perbulan. Besar sekali. Apalagi di tengah krisi ekonomi saat ini. Pakai joget-joget lagi.
Rakyat kesal. Protes, lalu jarah rumah anggota DPR. Khususnya anggota DPR yang omongannya nggak enak didengar. Tapi, anggota DPR yang joget-joget itu, aman.
Tapi, anda mesti juga tahu. Tunjangan perumahan anggota DPR RI, kalah besar dengan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI itu Rp70,4 jita per bulan. Khusus pimpinan, 78,8 juta per bulan. Besaran mana? DPR RI atau DPRD DKI.
Modal kecil, tunjangan rumahnya lebih besar. Enak ya… Padahal mereka sama-sama hidup di Jakarta.
Tahun 2015, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menaikkan tunjangan DPRD DKI dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta. Seratus persen.
Tahun berikutnya yaitu 2016, Ahok menaikkan lagi tunjangan perumhan untuk DPRD Jakarta dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta. Seratus persen lagi.
Pada 2017 Ahok kalah Pilgub Jakarta dan digantikan Anies Baswedan. Jeda sebentar masa Djarot Saiful Hidayat, lalu dijabat Saefullah hanya semalam sebelum digantikan Anies Baswedan.
Di masa Anies Baswedan sejak tahun 2017, tidak ada lagi dana kenaikan tunjangan perumahan untuk DPRD Jakarta. Hingga tahun 2022, di ujung jabatannya, Anies menaikkannya dari Rp60 juta jadi Rp70 juta. Naik 17 persen setelah lima tahun.
Sebenarnya, rakyat marah kepada DPR RI itu karena tunjangan perumahan, atau karena omongan DPR yang nggak enak? Atau karena joget-jogetnya? Ini pertanyaan ringan, tapi jawabannya akan membawa konsekuensi yang serius.
Kalau marah karena omongan dan joget-jogetnya anggota DPR, ini emosional. Ini tidak substantif dan tidak menyelesaikan masalah.
Tapi, kalau marahnya karena DPR tidak peka terhadap rakyat yang sedang kelaparan dengan memberi dan menaikkan tunjangan perumahan seenaknya, ini baru substantif. Protes yang substantif dapat memicu perubahan yang rasional.
Kemarahan atas sesuatu yang substansial mesti membuka ruang evaluasi terhadap seluruh anggaran untuk DPR plus kinerjanya. Termasuk anggaran tujuh kali reses, anggaran untuk rapat, anggaran sah dan tidak sah, juga kinerja anggota DPR. Semua mesti dievaluasi. Tidak hanya berhenti di tunjungan perumahan.
Yang harus dipahami oleh rakyat, bahwa ukuran ketidak-pekaan bukan hanya pada kenaikan tunjangan perumahan, banyak peredaran uang di DPR yang jauh lebih menunjukkan ketidak-pekaan dari sekedar tunjungan perumahan. Tunjungan perumahan itu kecil saja dibanding pendapatan anggota DPR lainnya. Pendapatan legal maupun ilegal. Pendapatan halal maupun haram.
Soal pendapatan haram ini sudah pernah dibuka oleh Zulfikar Arse Sadikin, seorang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Dia bilang: “sulit cari uang halal sebagai anggota DPR” (12 Agustus 2025). Kenapa terhadap masalah pokok dan fundamental seperti yang dikatakan Zulfikar ini, rakyat relatif cuek dan tidak serius merespons?
Mestinya fokus rakyat itu bukan di joget-jogetnya dan narasi anggota DPR. Tapi lebih ke seluruh praktik penganggaran dan semua permaiannya di DPR. Ini lebih substantif, teridentifikasi secara komprehensif, kemudian dibongkar dan menjadi protes kolektif dalam demo.
Kalau protesnya substantif, kenapa kemarahan rakyat hanya kepada DPR RI saja? Kenapa tidak juga ke DPRD DKI yang angkanya lebih besar? Ini juga jadi pertanyaan serius. Bukankah tunjangan perumhan anggota DPRD DKI paling besar diantara anggota legislatif di seluruh Indonesia?
Pimpinan DPR RI berjanji akan membatalkan kenaikan tunjangan perumahan yang nilainya Rp50 juta. Sementara tunjuang perumahan DPRD DKI Rp70,4 juta, aman dan tenang-tenang saja.
*(Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)
-

Gerakan Rakyat Resmi Jadi Parpol, Asri Tadda Terima Mandat Formatur Ketua DPW Sulsel
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tokoh muda Sulawesi Selatan, Asri Tadda, resmi ditunjuk sebagai Formatur Ketua Partai Politik (Parpol) baru di Sulawesi Selatan.
Mandat tersebut ia terima langsung dari Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, dalam acara penyerahan di Kantor DPP Gerakan Rakyat, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Asri yang juga Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulsel itu diberi tugas menyiapkan struktur kepengurusan partai di seluruh tingkatan, mulai dari DPW, DPD, hingga DPC.
Keberadaan partai baru ini merupakan amanat Rapimnas I Gerakan Rakyat yang merekomendasikan pembentukan kendaraan politik sebagai alat perjuangan perubahan bangsa.
Untuk diketahui, partai politik yang dimaksud sebenarnya telah dideklarasikan dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada 27 Juli 2025 lalu. Namun, hingga kini nama resmi partai tersebut masih belum dipublikasikan secara terbuka.
“Antara ormas Gerakan Rakyat dan partai politik yang akan dibentuk adalah dua entitas berbeda, meskipun semangatnya sama sebagai perjuangan membawa perubahan dan perbaikan bagi bangsa kita,” jelas Asri dalam keterangan persnya.
Menurutnya, pembedaan wadah ini akan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat.
“Bagi ASN, TNI, dan Polri yang tidak bisa berpolitik praktis, tetap bisa berjuang melalui ormas. Tapi bagi yang siap berjuang lewat jalur politik, silakan bergabung dengan partai,” terangnya.
Asri menyadari amanah tersebut tidak ringan. Namun, ia optimistis partai baru yang membawa semangat perubahan dan menjadikan Anies Baswedan sebagai tokoh inspiratif akan diminati masyarakat Sulawesi Selatan.
-
/data/photo/2025/09/03/68b7e83225958.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bangunan Liar di Bantaran Kali Gendong Disewakan Oknum Warga, Tarif Capai Rp1 Juta Megapolitan 3 September 2025
Bangunan Liar di Bantaran Kali Gendong Disewakan Oknum Warga, Tarif Capai Rp1 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Belasan bangunan liar di bantaran Kali Gendong, RT 20, RW 17, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga disewakan oleh oknum warga.
Ketua RT 20, RW 17, Henri Kurniawan (48) mengatakan, awalnya hanya ada 10 bangunan semi permanen yang diperuntukkan bagi pedagang tanaman hias.
“Lapak-lapaknya disewakan sama oknum warga,” ucap Ketua RT 20, RW 17, Henri Kurniawan (48) saat diwawancarai di lokasi, Rabu (3/9/2025).
Bangunan tersebut disediakan untuk menampung pedagang yang menjadi korban relokasi saat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di era Gubernur Anies Baswedan.
Namun, 10 toko tanaman hias itu kini sudah beralih fungsi dan ditempati pedagang lain.
Jumlah bangunan semi permanen juga bertambah menjadi 13 unit.
Menurut Henri, salah satu oknum warga merasa memiliki hak untuk mendirikan bangunan di bantaran kali tersebut.
Setelah dibangun, lapak-lapak semi permanen itu kemudian disewakan kepada para pedagang.
“Kalau kemarin pas kita kasih imbauan mendampingi lurah dengan tiga pilar, saya tanya langsung ternyata sewanya Rp 1 juta sebulan, terus ada yang Rp 700.000 bayarnya sama salah satu oknum masyarakat,” ujar Henri.
Henri menambahkan, pihaknya sudah berkali-kali menegur warga yang mendirikan bangunan liar tersebut. Namun, peringatan itu tidak pernah digubris.
“Sudah kita tegur juga jangan pembangunan seperti itu karena untuk penghijauan, tapi sayangnya dia enggak gubris,” jelas Henri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/03/68b7c6ac9fa71.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bangunan Liar di Bantaran Kali Gendong Diduga Diperjualbelikan, Jumlahnya Terus Bertambah Megapolitan 3 September 2025
Bangunan Liar di Bantaran Kali Gendong Diduga Diperjualbelikan, Jumlahnya Terus Bertambah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Belasan bangunan liar di bantaran Kali Gendong, RT 20 RW 17, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga diperjualbelikan.
“Kemungkinan untuk yang terbaru-baru sekarang iya (diperjualbelikan),” ujar Ketua RT 20 RW 17, Henri Kurniawan (48), saat ditemui di lokasi, Rabu (3/9/2025).
Henri menjelaskan, bangunan di bantaran Kali Gendong seharusnya hanya diperuntukkan bagi toko tanaman hias.
Awalnya, sekitar 10 pedagang tanaman hias direlokasi dari kawasan Sunter, Tanjung Priok, saat Anies Baswedan menjabat Gubernur Jakarta untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Relokasi dilakukan di atas lahan yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, kata Henri, para pedagang meninggalkan tokonya karena usaha tanaman hias di lokasi itu tidak berjalan sesuai harapan dan membuat mereka merugi.
“Karena itu akses jalan seperti itu dan airnya susah jadinya mangkrak,” ucap Henri.
Lapak yang ditinggalkan kemudian dijual ke orang lain.
“Kayak penjual pecel lele, tadinya gerobak doang lama-lama ngetem di situ, bahkan kita dibilangnya udah dibayar,” kata Henri.
Salah satu pedagang baru bahkan mengaku membeli lapak tersebut seharga Rp 3 juta.
Henri menambahkan, jumlah bangunan liar kini bertambah dari 10 menjadi 13 unit.
Penambahan itu dipicu oleh tindakan salah satu oknum warga yang merasa berhak atas lahan di bantaran kali, kemudian mendirikan bangunan semi permanen dan menyewakannya ke pedagang lain.
“Sudah kita tegur juga jangan pembangunan seperti itu karena untuk penghijauan, tapi sayangnya dia enggak gubris,” jelas Henri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/09/06/68bbbe28b964f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)