Tag: Anies Baswedan

  • Ingat! Semua Bakal Cabup-Cawabup PKB Jember Harus Siap Dislepet

    Ingat! Semua Bakal Cabup-Cawabup PKB Jember Harus Siap Dislepet

    Jember (beritajatim.com) – Semua bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mendaftarkan diri di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) harus siap membeberkan gagasan, sebagaimana konsep ‘Slepet Cak Imin’ yang ditunjukkan Muhaimin Iskandar dan ‘Desak Anies’ yang ditunjukkan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden.

    “Tim Desk Pilkada sudah memberikan konsep. Insyallah calon yang sudah mendaftar secara administratif di Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember akan diberi ruang, waktu, dan difasilitasi di tujuh titik daerah pemilihan untuk menyampaikan visi dan misi di hadapan masyarakat,” kata Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi, Senin (22/4/2024).

    Acara ini semacam kampanye internal di hadapan konstituen PKB di setiap daerah pemilihan. “Siapapun dipersilakan hadir. (Gagasan para bakal calon) dikupas. Kami tidak ingin seperti membeli kucing dalam karung. Jadi sejak awal masyarakat Jember sudah tahu, kira-kira siapa yang pantas dan akan didukung dalam pemilihan kepala daerah Jember,” kata Ayub.

    “Nanti di setiap daerah pemilihan, ada seratus, dua ratus orang yang hadir. Di situ nanti (gagasan para kandidat) dikupas. Pemimpin harus begitu. Kalau pemimpin tidak memberikan visi dan misi, terus apa yang mau dijual kepada masyarakat? Tidak mungkin pemimpin jadi (terpilih), visi dan misinya tidak jelas,” kata Ayub.

    Ayub bahkan menantang wartawan untuk mengupas tuntas gagasan, visi, dan misi para kandidat yang mendaftarkan diri di PKB. “Apa yang akan dijual ke masyarakat? Birokrasinya bagaimana? Pembangunannya bagaimana? Terserah. Kalau dulu ‘Desak Anies’, sekarang desak siapa (bakal calon bupati dan wakil bupati),” katanya.

    “Kami ingin mulai membiasakan pemilu betul-betul adu visi. Bukan gede-gedean sound. Tapi bagaimana isi otak seorang calon pemimpin diuji oleh para calon pemilihnya. Memang ruh (Slepet Cak Imin) sudah mulai masuk, dan mulai merevolusi pemikiran kader-kader PKB ke depan,” kata Ayub.

    PKB mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada 20 April – 20 Mei 2024. Tidak ada syarat khusus untuk mendaftarkan diri. PKB menyesuaikan dengan syarat undang-undang. “Yang jelas wajib warga negara Indonesia yang hak-hak politiknya masih diakui undang-undang. Yang terpenting calon tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang,” kata Ayub.

    Semua bakal calon yang lolos persyaratan administratif akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Dewan Pimpinan Pusat PKB. “Setelah itu baru DPP menerbitkan surat rekomendasi pertama untuk calon bergerak melalui konstituen PKB dan itu akan jadi penilaian DPP,” kata Ayub. [wir]

  • Sikapi Putusan MK, Pj Gubernur Jatim: Kita Dukung yang Menang

    Sikapi Putusan MK, Pj Gubernur Jatim: Kita Dukung yang Menang

    Surabaya (beritajajatim.com) – Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono ikut buka suara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pilpres 2024. Gugatan diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

    “Sudah bersama-sama kita ikuti. Kalau sudah putus, berarti kita tinggal menerima dan mendukung. Apa keputusan MK ya sudah berlanjut dan hentikan semua urusan kepentingan-kepentingan,” kata Adhy kepada wartawan usai meresmikan Galeri Disabilitas Kinasih dan UPT (GADISku), Jalan Jemur Andayani Surabaya, Senin (22/4/2024).

    “Kita sekarang punya pemerintahan yang baru, yang memang harus kita ikuti. Kita beri kesempatan. Pesta demokrasi sudah selesai. Kita dukung kepada yang menang,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. MK menyatakan menolak permohonan Anies-Muhaimin dab Ganjar-Mahfud setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. [tok/but]

  • MK Tolak Dalil Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres

    MK Tolak Dalil Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres

    Jakarta (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas perkara PHPU No. 1/PHPU.Pres-XXII/2024. Dalam dalil yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, MK mengelompokkan ke dalam 6 klaster yakn independensi penyelanggara pemilu, keabsahan pencalonan presiden-wakil presiden, bantuan sosial, mobilisasi pejabat, prosedur penyelanggaraan, serta pemanfaatan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik).

    Terkait dalil untuk mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, MK berpendapat tidak beralasan menurut hukum.

    “Dalil Pemohon yang menyatakan terjadi intervensi Presiden dalam perubahan syarat pasangan calon dan dalil Pemohon mengenai dugaan adanya ketidaknetralan Termohon (KPU) dalam verifikasi dan penetapan pasangan calon yang menguntungkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, sehingga dijadikan dasar bagi Pemohon untuk memohon agar Mahkamah membatalkan (mendiskualifikasi) Pihak Terkait sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata Hakim MK Arief Hidayat.

    Menurut Arief, hakim Mahkamah Konstitusi tidak menemukan bukti intervensi Presiden Joko Widodo dalam perubahan syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2024.

    “Tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi intervensi Presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024,” tegas Arief.

    MK juga menilai, dalil yang diajukan pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai ketidaksahan penetapan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak terbukti benar.

    “Menurut Mahkamah tidak terdapat persoalan atau permasalahan dalam keterpenuhan syarat tersebut bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden,” ujar Arief. [hen/beq]

  • Todung: Putusan MK Akan Jadi Sejarah bagi Demokrasi Indonesia

    Todung: Putusan MK Akan Jadi Sejarah bagi Demokrasi Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Maajelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hari ini, Senin (22/4/2024), membacakan putusan dua perkara yaitu Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

    Koordinator Tim kuasa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis meyakini putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini bakal menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia.

    “Dalam konteks ini Pak Ganjar sudah mengatakan apapun putusan MK kita hormati dan kita jalankan,” tegas Todung sebelum menghadiri sidang putusan MK.

    Todung menambahkan dirinya pun menghormati segala putusan yang bakal disampaikan oleh hakim konstitusi.

    “Dalam konteks ini, apapun putusan MK, kita akan respek putusan MK, kita akan jalankan. Kita optimis. Tapi, tidak ada salahnya kalau kita membacakan doa. Buat saya penting ya karena akan menyelamatkan demokrasi di Indonesia, mengingatkan kita akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita berbangsa dan bernegara,” papar Todung.

  • Pengamat Unair: Putusan PHPU Harus Penuhi Rasa Keadilan Publik

    Pengamat Unair: Putusan PHPU Harus Penuhi Rasa Keadilan Publik

    Surabaya (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menyampaikan putusan PHPU terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2024 awal pekan depan, tepatnya pada Senin, 22 April 2024 besok.

    Pengamat Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Airlangga Pribadi Kusman menyebut, putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh MK harus memenuhi rasa keadilan publik.

    “Saya berharap hakim MK mengambil keputusan atas dasar keadilan hukum dan fakta hukum, serta bukti-bukti yang tampil dalam persidangan, sehingga memenuhi rasa keadilan publik,” kata Airlangga, Minggu (21/4/2024).

    Jika benar ada intervensi aparat dan politisasi bantuan sosial saat Pilpres 2024 sesuai bukti dan fakta hukum, kata Airlangga, maka telah terjadi pelanggaran berat yang bertentangan dengan landasan etika bernegara.

    Selain itu, lanjut Airlangga, hal tersebut juga melanggar sila keempat dalam Pancasila yang berbunyi ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’.

    “Tekanannya bagaimana rakyat dalam dimensi kerakyatan bisa menghasilkan hikmah kebijaksanaan? Hal itu terjadi apabila dalam suara republikanisme, jika suara rakyat tidak dibelenggu dominasi oleh kuasa material dan kuasa politik,” ujarnya.

    Ia menambahkan, jika hal ini bisa dilakukan dengan baik, ini merupakan kemerdekaan bebas dari dominasi. Hanya dengan itu suara rakyat akan menghasilkan, oleh bahasa para pendiri bangsa disebut hikmah kebijaksanaan.

    “Politisasi bansos maupun intervensi aparat adalah bentuk dominasi material, dan dominasi politik yang menghalangi rakyat untuk menghasilkan terpimpin oleh hikmah kebijaksanaan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, gugatan PHPU yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah memasuki babak terakhir. MK akan menyampaikan putusannya besok.

    Sementara berdasarkan hasil penetapan KPU RI, pasangan Prabowo-Gibran meraih total 96.214.691 suara. Sedangkan Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara, kemudian Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara. Pasangan Prabowo-Gibran pun ditetapkan KPU RI sebagai pemenang. [ipl/aje]

  • Repnas: Kemenangan 02 Benar-benar Kemenangan Rakyat

    Repnas: Kemenangan 02 Benar-benar Kemenangan Rakyat

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira menegaskan, kemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah kemenangan rakyat Indonesia. Dia menilai kemenangan tersebut menorehkan sejarah baru dalam dunia politik dan pemilu di Indonesia.

    “Kemenangan 02 ini benar-benar merupakan kemenangan rakyat Indonesia sebesar 58 persen dari hasil hitung KPU. Ini merupakan salah satu atau kemenangan terbesar dalam sejarah pemilihan langsung baik di Indonesia maupun di dunia,” ujar Anggawira.

    Anggawira percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan seadil-adilnya atas sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia juga yakin, putusan tersebut semakin menguatkan kemenangan capres-cawapres 02, Prabowo-Gibran.

    “Harapan kami, 22 April nanti kelutusan MK memperkuat legitimasi daripada kemenangan 02,” kata dia.

    Repnas, kata Anggawira, tidak hanya memberikan dukungan kepada paslon 02 selama masa kampanye, coblosan, hingga penghitungan suara. Repnas bahkan turut menyampaikan amicus curiae untuk menjadi pertimbangan MK dalam memutus sengketa Pilpres 2024.

    Dalam amicus curiaenya, Repnas menyatakan tidak ada hubungannya antara penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan kemenangan Prabowo-Gibran. Anggawira tegas menyatakan kemenangan 02 adalah murni pilihan rakyat.

    Anggawira juga mengatakan kerja-kerja Repnas dalam memenangkan Prabowo-Gibran adalah murni berbasis kerelawanan. Seluruhnya dilakukan secara massif hingga berdampak besar pada kemenangan paslon 02.

    “Ini yang saya yakini mampu memenangkan hati masyarakat Indonesia,” kata dia,

    Lebih lanjut, Anggawira berharap semua pihak bisa menerima putusan MK yang akan dibacakan pada 22 April 2024 nanti. Dia juga mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk kembali bersatu membangun Indonesia bersama.

    “Setelah ini kita sama-sama membangun solidaritas nasional untuk membawa Indonesia lebih maju, adil dan sejahtera,” kata Anggawira mengakhiri.

    Berdasarkan situs MK ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang akan dimulai pada 22 April pukul 09.00 WIB.

    Saat ini, MK menjalankan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara maraton. MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. [beq]

  • Khofifah Optimis Putusan MK Jadi Senjata Pamungkas

    Khofifah Optimis Putusan MK Jadi Senjata Pamungkas

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran Khofifah Indar Parawansa optimistis bahwa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 akan menjadi pamungkas dari perjalanan panjang proses demokrasi Indonesia.

    Dengan penuh suasana saling menghormati dan menghargai, Khofifah menyampaikan, putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang rencananya akan diumumkan Senin (22/4/2024) mendatang akan menghasilkan putusan final dan mengikat dengan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

    “Mudah-mudahan keputusan MK akan menjadi bagian pamungkas dari proses demokrasi di negeri ini dan final. Karena keputusan MK itu final dan mengikat,” tegas Khofifah, Jumat (19/4/2024).

    Menurutnya, keputusan MK ini menjadi yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia, investor serta mitra usaha lainnya. Sehingga, hasilnya nanti akan bisa menjadi landasan bagaimana keberlanjutan pemerintahan Indonesia ke depan.

    “Insya allah seiring ridho Allah Pak Prabowo menang. Insya allah juga setelah putusan MK ini semuanya akan berjalan kondusif, karena sesuai hasil hitung KPU RI menangnya signifikan,” tandas Khofifah.

    Pihaknya pun menegaskan, bahwa setiap kontenstasi politik dalam proses demokrasi tentulah ada yang menang dan ada yang kalah. Dan yang memang tentu hanya satu pasangan saja. Yang belum menang dapat mengikuti kontestasi lima tahun mendatang.

    “Jadi, selalu pemenang itu satu dan selalu ada yang kalah. Saya rasa yang pernah ikut kontestasi pilpres tahun ini, lima tahun yang akan datang bisa mulai bersiap dari sekarang kalau akan maju lagi,” imbuh Khofifah.

    Khofifah pun mendengar bahwa akan ada massa yang akan turun ke jalan menyambut putusan MK mendatang. Namun, pihaknya berharap agar semua bisa saling menjaga kondusivitas bangsa. Demokrasi dijunjung tinggi di atas tatanan kehidupan yang penuh persatuan dan persaudaraan.

    Dan, ia berharap seluruh pendukung paslon bisa menghormati seluruh proses ini sebagai proses demokrasi yang harus dilalui Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat.

    “Mudah mudahan mereka para pendukung baik dari pihak pemohon maupun yang terkait bisa sama memahami bahwa ini adalah proses demokrasi. Jika mereka ingin memberikan ruang pada proses demokrasi maka mereka juga akan memahami bahwa putusan MK itu final dan mengikat,” pungkas Khofifah.

    Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah memasuki babak terakhir. Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menyampaikan putusannya perihal sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada awal pekan depan yaitu Senin 22 April 2024. [tok/aje]

  • PPP: Koalisi Perubahan Lengkapi Koalisi Kebersamaan dalam Pilkada Jember

    PPP: Koalisi Perubahan Lengkapi Koalisi Kebersamaan dalam Pilkada Jember

    Jember (beritajatim.com) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik kehadiran Koalisi Perubahan dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun ini.

    “Koalisi Perubahan akan menambah kekuatan Koalisi Kebersamaan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Jember Madini Farouq melalui pesan WhatsApp dari Arab Saudi, Jumat (12/4/2024).

    Koalisi Perubahan adalah koalisi tiga partai pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam pemilihan presiden, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Nasional Demokrat.

    Sementara Koalisi Kebersamaan adalah koalisi tiga partai pengusung pasangan Hendy Siswanto dan Firjaun Barlaman dalam pemilihan kepala daerah Jember empat tahun silam. Selain PPP; PKS dan Nasdem juga tergabung di dalamnya.

    Koalisi Kebersamaan dan Koalisi Perubahan sama-sama sepakat memunculkan kader partai untuk menjadi kandidat pemimpin daerah di Jember. “Tapi tidak menutup non kader. Terbuka. Cuma saran dari Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah, kader yang diutamakan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Jember Marsuki Abdul Ghafur, Minggu (7/4/2024) malam.

    Koalisi Perubahan akan merangkul Partai Persatuan Pembangunan untuk bergabung, setelah Madini Farouq kembali dari Tanah Suci Mekah. “Kami sudah kontak-kontak, karena beliau umrah,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi.

    Madini sendiri tidak mempermasalahkan adanya irisan keanggotaan dua koalisi itu. “Bersama kita bisa dan perubahan adalah sunatullah (keniscayaan),” katanya.

    “Belum tentu Koalisi Perubahan di pilpres akan jadi Koalisi Perubahan di pilkada. Bisa jadi nanti Koalisi Kebersamaan untuk mewujudkan perubahan Jember menjadii lebih baik, lebih maju, dan lebih bermanfaat,” kata Madini.

    Dengan kata lain, menurut Madini, perubahan yang dimaksud bukanlah perubahan sosok bupati. “Mungkin perubahan sistem, perubahan cara memimpìn, perubahan pola komunikas, walaupun semuanya masih serba mungkin. Kita tidak tahu perkembangan politik ke depan,” katanya. [wir/kun]

  • Salat Id di Jombang, Cak Imin Tegaskan Tak Lakukan Komunikasi Politik dengan Siapapun

    Salat Id di Jombang, Cak Imin Tegaskan Tak Lakukan Komunikasi Politik dengan Siapapun

    Jombang (beritajatim.com) – Cawapres 01 Cak Imin atau Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengikuti salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ponpes (Pondok Pesantren) Denanyar Jombang, Rabu (10/4/2024). Mengenakan sarung hijau dan baju putih, Ketua Umum PKB ini berada di barisan depan.

    Cak Imin mengikuti salat dengan khusuk. Usai salat Idulfitri, para jemaah secara bergiliran untuk bersalaman dengan Cak Imin. Mereka saling memaafkan di hari yang fitri itu. Tidak jarang, para jemaah meminta foto bareng dengan Cawapres yang berpasangan dengan Anies Bwaswedan tersebut.

    “Kepada seluruh warga bangsa saya ucapkan selama Idulfitri 1445 H. Saya ucapkan kepda seluruh pendukung. Semoga seluruh bangsa ini saling memaafkan, saling memahami, untuk menuju babak baru sebagai bangsa penuh semangat,” ujar Cak Imin.

    Apakah Cak Imin dan PKB akan melakukan komunikasi politik dengan Prabowo Subianto? “Pokoknya saya dan PKB konsentrasi untuk menunggu hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Ketua Umum DPP PKB ini.

    Dia menandaskan bahwa sejak pihaknya melayangkan gugatan ke MK pihaknya tidak melakukan komunikasi politik dengan siapapun. “Sampai benar-benar perjuangan di MK tuntas,” pungkasnya. [suf]

  • PKB Bangga Gerindra Calonkan Gus Fawait dalam Pilkada Jember

    PKB Bangga Gerindra Calonkan Gus Fawait dalam Pilkada Jember

    Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember, Jawa Timur, bangga dengan keputusan Partai Gerakan Indonesia Raya untuk mencalonkan Muhammad ‘Gus’ Fawait’ menjadi bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun ini.

    “Saya bangga kalau sampai teman-teman Gerindra memajukan Gus Fawait. Gus Fawait kan kader Gerindra. Bagus itu. Sepakat saya. Malah seneng,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi, dalam pertemuan Koalisi Perubahan, di Kafe Excelso, Jember, Minggu (7/4/2024) malam.

    Fawait adalah anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra. “Pemilih menginginkan ada kader yang bisa maju dalam pilkada. Tadi sudah mengarah. Kami sudah diperintah Dewan Pimpinan Pusat untuk mengajukan kader sendiri yaitu Gus Muhammad Fawait,” kata Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Jember Ahmad Halim, di Rumah Makan Lestari, Kabupaten Jember, Jumat (5/4/2024) petang.

    Sebagai bagian dari Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam pemilihan presiden, PKB masih belum menentukan nama kandidat bupati Jember. Namun dalam pertemuan dengan sekutu koalisi Partai Nasional Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, ada keinginan bersama untuk memunculkan kader partai sebagai kandidat bupati dan wakil bupati di Jember.

    “Partai politik ini pilar demokrasi. Saya bisik-bisik dengan teman-teman Nasdem dan PKS, bagaimana kalau yang dimunculkan adalah kader terbaik. Saya yakin kader terbaiknya banyak,” kata Ayub.

    Sejak 2005, belum pernah ada kader partai murni yang menjadi bupati. Posisi kader murni yang tumbuh dari rahim parpol hanya pada posisi wakil bupati, yakni Kusen Andalas dati PDI Perjuangan pada periode 2005-2015.

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Jember Marsuki Abdul Ghafur membenarkan, jika sepakat memunculkan kader partai untuk menjadi kandidat pemimpin daerah di Jember. “Tapi tidak menutup non kader. Terbuka. Cuma saran dari Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah, kader yang diutamakan,” katanya.

    Tidak tertutup kemungkinan Koalisi Perubahan mendukung Fawait, jika sesuai dengan kriteria yang diinginkan tokoh-tokoh kiai dan ulama. “Bisa saja kalau ternyata dari kriteria itu, chemistry-nya dapat. Yang penting kita kumpul dulu menyamakan kebersamaan menuju perubahan,” kata Ayub.

    Soal kriteria ini, Koalisi Perubahan akan mengunjungi tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya di Kabupaten Jember, setelah lebaran bulan ini. Mereka ingin menyerap aspirasi para tokoh soal kriteria calon bupati dan wakil bupati Jember yang dikehendaki.

    Koalisi Perubahan juga siap mengundang dialog organisasi-organisasi kemasyarakatan maupun profesi maupun akademisi untuk mendengarkan masukan soal kebutuhan sosok pemimpin di Jember. “Tidak usah sebut nama dulu, tapi kriterianya apa,” kata Ayub. [wir]