Tag: Anies Baswedan

  • Mencengangkan Pernyataan Budi Arie Setiadi Sebut Jika Kalah di 2024 Masuk Penjara Semua, Tom Lembong Kini Masuk Bui

    Mencengangkan Pernyataan Budi Arie Setiadi Sebut Jika Kalah di 2024 Masuk Penjara Semua, Tom Lembong Kini Masuk Bui

    GELORA.CO – Sebuah video yang menampilkan potongan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di dalam sebuah talk show. Ada ungkapan yang mencengangkan dalam video itu.

    Saat Budi, yang juga merupakan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) menyebut semua akan masuk penjara jika kalah di 2024.

    “Saya bilang, 2024 ini saya haqul yakin semua kekuatan termasuk partai politik sangat berhitung dan berhati-hati. Mengapa? Karena kalau kalah meleset bos,” kata Budi Arie dalam potongan video tersebut.

    “Kalau kalah masuk penjara itu. Masalahnya banyak kan semua,” lanjutnya lagi.

    Dalam acara tersebut, terlihat pembicara lainnya seperti Ray Rangkuti. Setelah Ray menyampaikan pandangannya, Budi Arie kemudian memberikan statemennya.

    Hal ini pun dikomentari Ustaz Hilmi Firdausi. Ia mengaku ngeri mendengarnya.

    “Kok saya jadi ngeri mendengarnya yaa,” kata Hilmi dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (25/7/2023).

    “Silahkan teman-teman simpulkan sendiri apa memang politik negeri ini sudah seperti apa yang mereka bicarakan? Wallahulmusta’an,” tambahnya.

    Diketahui, video yang dimaksud berdurasi 1.01 menit. Budi Arie dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo menyebut kalau kalah di Pemilu 2024 bisa masuk penjara semua.

    Pemandu talk show hingga pemateri lainnya, sempat mencecar maksud pernyataan Budi Arie tersebut. Menurutnya, sebenarnya semua tahu maka tidak perlu berpura-pura.

    “Begini semua partai politik inikan bermasalah. 2024 ini semua partai politik pasti berhitung matang, nggak boleh kalah kalau kalah masuk penjara,” tegasnya sembari mengaku kalau itu adalah fakta politik.

    Sementara itu, nampaknya pernyataan Budi Arie satu per satu mulai terbukti. 

    Kali ini mantan Mendag yang juga salah satu Timses mantan Capres Anies Baswedan tersangkut kasus impor gula.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.

    “Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016,” kata Qohar.

    Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.

    Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

    Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

    “Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.

    Padahal, kata dia, berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan impor gula kristal mentah tersebut tidak melalui rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” ujarnya.

    Sedangkan keterlibatan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015–2016 dalam kasus ini adalah ketika pada tahun 2015, Kemenko Perekonomian menggelar rapat yang pembahasannya terkait Indonesia kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton pada tahun 2016.

    Qohar menjelaskan bahwa CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

    Seharusnya kata dia, untuk mengatasi kekurangan gula, yang harus diimpor adalah gula kristal putih. Akan tetapi, yang diimpor adalah gula kristal mentah dan diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan yang memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.

    Setelah itu, PT. PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, gula tersebut dijual oleh delapan perusahaan tersebut dengan harga Rp16.000 yang lebih tinggi di atas HET saat itu, yaitu sebesar Rp13.000.

    “PT. PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram,” ucapnya.

    Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar.

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

  • 1
                    
                        Kata Anies dan Cak Imin soal Penetapan Tersangka Tom Lembong
                        Nasional

    1 Kata Anies dan Cak Imin soal Penetapan Tersangka Tom Lembong Nasional

    Kata Anies dan Cak Imin soal Penetapan Tersangka Tom Lembong
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan calon presiden (capres) sekaligus Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022,
    Anies Baswedan
    , dan mantan pasangannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024,
    Muhaimin Iskandar
    , buka suara terkait penetapan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait
    impor gula
    di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015.
    Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pria yang karib disapa
    Tom Lembong
    itu karena sebagai Mendag memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.
    Padahal, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antarkementerian pada 12 Mei 2015, menyimpulkan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak membutuhkan impor.
    Melalui unggahan di akun X miliknya, Anies Baswedan mengaku terkejut dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Meskipun demikian, dia tetap menghormati proses hukum.

    Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil
    ,” ujar Anies dalam akun @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).
    Juru bicara Anies, Angga Putra Firdian, sudah mengizinkan
    Kompas.com
    untuk mengutip pernyataan Anies tersebut.
    Mantan Gubernur Jakarta ini pun mengaku akan memberikan dukungan moral kepada Tom Lembong yang merupakan bagian dari tim suksesnya pada Pilpres 2024.
    “Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” kata Anies.
    Dalam unggahan tersebut, Anies juga menyebut bahwa Tom Lembong yang dikenalnya selama hampir 30 tahun adalah sosok berintegritas tinggi.
    “Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu, selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” ujar Anies.
    Namun, dalam unggahannya, Anies juga sempat menyinggung soal negara hukum dan negara kekuasaan yang menjadi falsafah pemmbentukan negara Indonesia.
    “Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)’,” tulis Anies.
    Namun, Anies tidak menjelaskan maksud dari pernyataannya mengenai negara hukum tersebut.
    Dia lantas menegaskan bahwa akan tetap percaya pada Tom Lembong dan tetap memberikan dukungan doa.
    “Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” katanya.
    Sementara itu, Muhaimin Iskandar mengaku bahwa dirinya turut bersedih dengan ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejagung.
    “Ya saya turut bersedih sebenarnya,” kata Pria yang karib disapa Cak Imin ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.
    Kemudian, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini hanya berharap Tom Lembong tetap kuat menghadapi kasus yang menjeratnya.
    “Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ujarnya.
    Cak Imin juga enggan berkomentar soal dugaan kriminalisasi dari penetapan tersangka Tom Lembong. Dia mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut.
    “Saya enggak tahu (ada kriminalisasi atau tidak),” kata Cak Imin singkat.
    Sebagaimana diberitakan, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus importasi gula tersebut.
    Atas perbuatannya, Tom Lembong dan CS disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai seumur hidup.
    Kemudian, keduanya juga sudah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejagung. Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan CS ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tom Lembong Tersangka Korupsi, Politis? – Page 3

    Tom Lembong Tersangka Korupsi, Politis? – Page 3

    Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka menuai tanda tanya. Tom Lembong merupakan mantan tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024. Saat itu Tom Lembong dipercaya menjadi Co-Captain Anies Baswedan-Cak Imin. Dia dikenal dekat dengan Anies. Selain itu, perkara kebijakan impor gula yang sudah sembilan tahun lalu, mengapa baru sekarang diusut Kejagung.

    Anggota Komisi III Dewan Perakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengingatkan aparat penegak hukum untuk memprioritaskan pengusutan dan penanganan kasus-kasus korupsi yang baru. Bukan malah menargetkan kasus-kasus yang dugaan peristiwa pidananya terjadi sekitar 10 tahun silam.

    Rudianto menyatakan, pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto memiliki salah satu fokus sentral yakni penegakan hukum yang tegas dengan disertai bukti-bukti yang kuat.

    Rudi mengatakan, Presiden Prabowo juga sudah mengingatkan bahwa salah satu upaya penegakan hukum tersebut adalah berkaitan dengan pemberantasan korupsi di mana korupsi telah menjadi ancaman bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia.

    “Oleh karena itu, aparat penegak hukum yang ada, baik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus memprioritaskan penegakan hukum pemberantasan korupsi pada kasus-kasus yang baru untuk mendukung roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik. Aparat penegak hukum kita tidak boleh menargetkan kasus-kasus lama yang diduga terjadi sekitar 9 atau 10 tahun silam,” tegas Rudi melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (30/10).

    Dalam konteks ini pula, menurut Rudi, Presiden Prabowo juga diharapkan untuk mengingatkan kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan, KPK, maupun Polri agar pengusutan dan penanganan kasus dugaan korupsi sesuai dengan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan persamaan.

    “Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya?” kata Rudi.

    “Jadi sekali lagi menurut saya, aparat penegak hukum kita, entah itu Kejaksaan, KPK, ataupun Polri jangan sampai menargetkan kasus-kasus yang terjadi 9 atau 10 tahun lalu dan jangan juga menargetkan orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan sebelumnya,” tegas Rudi.

    Rudi memberikan contoh konkret yakni kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023 dengan tersangka Menteri Perdagangan 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

    “Nah, kejadian kasus yang disangkakan kepada Tom Lembong itu waktu kejadiannya sudah 9 tahun lalu. Selain itu, Tom Lembong dijadikan tersangka untuk importasi gula tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Bagaimana mungkin Tom Lembong disangkakan dengan kasus yang waktu kejadiannya 2015–2023, sedangkan masa jabatannya hanya 2015‐2016? Ini seolah sangat tidak logis,” ungkap Rudi.

    Lebih lanjut, Rudi mengingatkan, aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam penanganan dan pengusutan kasus korupsi. Termasuk Kejaksaan Agung yang mengusut dan menangani kasus dugaan korupsi importasi gula kristal di Kemendag 2015-2023.

    “Kalau Kejaksaan Agung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri perdagangan yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya,” kata Rudi.

    Baca juga Kejagung: Zulhas Tidak Akan Dipanggil soal Kasus Impor Gula

  • Legislator DKI dukung wacana kenaikan TKD PNS

    Legislator DKI dukung wacana kenaikan TKD PNS

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mendukung wacana kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi DKI Jakarta.

    “Saya sangat mendukung kenaikan TKD para PNS/PPPK DKI Jakarta. Bahkan, dari tahun 2019 sudah tidak ada kenaikan TKD yang dirasakan para pegawai,” kata Lukmanul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Usulan kenaikan TKD itu, kata dia, sempat tercermin dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta saat membahas rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

    Lukman meyakini, kenaikan TKD ini dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat agar lebih maksimal bekerja dan efisien.

    Menurut dia, TKD para PNS Pemprov DKI Jakarta dipotong 50 persen untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2020.

    “Sementara 25 persennya lagi ditunda pembayarannya karena dialihkan untuk darurat penanganan COVID-19,” kata Lukmanul.

    Dengan Rancangan APBD (RAPBD) Jakarta 2025 yang cukup besar hingga Rp 91 triliun itu, dia meyakini peningkatan kesejahteraan pegawai dapat diakomodir pada tahun mendatang.

    Hal itu lantaran berkaitan untuk meningkatkan semangat pelayanan pegawai dari tingkat kelurahan sampai hingga eselon 1.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anies Terkejut Tom Lembong Jadi Tersangka, Cak Khum: Salahnya Tom Tidak Gabung Kimplus Seperti Imin

    Anies Terkejut Tom Lembong Jadi Tersangka, Cak Khum: Salahnya Tom Tidak Gabung Kimplus Seperti Imin

    “Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi,” kata Anies dikutip dari unggahannya di X, Rabu (30/10/2024).

    Selama bersahabat dengan eks Menteri Perdagangan itu, ia menyebut Tom selalu mengutamakan kepentingan publik. Terutama memperjuangkan kelas menengah.

    “Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” ujarnya.

    Mantan Menteri Pendidikan itu mengenag Tom sebagai sosok yang lurus. Baik di dunia usaha maupun pemerintahan.

    “Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” tuturnya.

    Baginya, penetapan sahabatnya itu mengejutkan. Meski ia menghargai proses hukum yang berjalan.

    “Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” ucapnya

    Ia meminta agar Tom tak mencintai Indonesia. Terutama rakyat Indonesia.

    “Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” terangnya.

    Di sisi lain, ia menegaskan Indonesia bukan berdasarkan kekuasaan. Tapi berdasarkan hukum.

  • Anies & Cak Imin Tanggapi Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi

    Anies & Cak Imin Tanggapi Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sedih mendengar penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. 

    Thomas atau Tom Lembong memiliki hubungan dekat dengan Cak Imin. Dia adalah bagian dari Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) saat Pilpres 2024 lalu. 

    “Ya saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). 

    Cak Imin hanya singkat merespons soal penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia pun tidak mengomentari lebih lanjut apabila ada dugaan kriminalisasi dalam perkara hukum yang menjerat Tom Lembong.

    “Saya enggak tahu [soal dugaan kriminalisasi],” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

    Sebelumnya, mantan calon presiden yang didampingi Cak Imin pada Pilpres 2024 lalu, Anies Baswedan juga ikut buka suara. Untuk diketahui, Anies dan pria yang akrab disapa Tom Lembong itu merupakan kerabat dekat. 

    Tidak hanya itu, ketika keduanya meninggalkan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tom diangkat Anies sebagai Komisaris Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. 

    Dalam pernyataannya yang dibagikan melalui platform X, Anies menyebut telah bersahabat dengan Tom selama hampir 20 tahun. Dia menyebut mantan Mendag Kabinet Kerja Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai pribadi yang berintegritas tinggi. 

    “Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit. Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” dikutip dari akun X @aniesbaswedan hari ini, Rabu (30/10/2024).

    Anies mengaku kabar tersebut amat mengejutkan. Namun, dia menyatakan bahwa proses hukum tetap harus dihormati. 

    “Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” tutur pria yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Kerja Presiden Jokowi itu. 

    Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga memicu kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

    Penyidik pada Jampidsus Kejagung menduga Tom memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih. 

    Kendati impor itu ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan. 

    “Padahal yang seharusnya melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh menteri perdagangan. Itu pun seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohari dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

  • Cak Imin Ngaku Ikut Sedih Dengar Kasus Tom Lembong: Semoga Sabar dan Kuat

    Cak Imin Ngaku Ikut Sedih Dengar Kasus Tom Lembong: Semoga Sabar dan Kuat

    GELORA.CO – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ikut bersedih untuk Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang baru ditetapkan menjadi tersangka kasus impor gula 2015-2016. 

    “Ya saya turut bersedih sebenarnya,” kata Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Mantan pasangan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 itu berharap Tom Lembong diberi kesabaran dan kekuatan atas kasus yang dihadapi.

    “Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ujarnya.

    Tom Lembong sebelumnya merupakan Co-Kapten Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) di Pilpres 2024. Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016 pada Selasa (29/10/2024) kemarin.

    Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) sebagai tersangka.

    Akibat penyalahgunaan wewenang tersebut, Kejagung menaksir kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp400 miliar.

    Tom digiring oleh petugas Kejagung dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi pink. Saat berhadapan dengan awak media, dia menampilkan wajah penuh senyuman.

    Dia tak banyak bicara saat ditanya soal dugaan politisasi di balik penetapannya sebagai tersangka. Tom hanya mengatakan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.

    “Saya serahkan semua kepada Allah Tuhan yang Maha Kuasa,” kata Tom di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa.

    Anies beri semangat Tom

    Selain Cak Imin, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengaku terkejut mengetahui penetapan tersangka Tom Lembong. “Kabar ini amat-amat mengejutkan,” kata Anies melalui akun X pribadinya @aniesbaswedan pada Rabu (30/10/2024).

    Dia mengaku sudah bersahabat lama dengan Tom. Menurutnya, Tom adalah sosok yang memiliki integritas tinggi dan menjadikan kepentingan publik sebagai prioritas, serta fokus memperjuangkan kelas menengah.

    “Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” kata Anies.

    Walaupun mengejutkan, Anies memahami bahwa proses hukum harus tetap dihormati. Dia meyakini, aparat penegak hukum akan menjalankan proses peradilan secara transparan dan adil.

    Dia menegaskan, masih mempercayai dan tetap memberikan dukungan kepada Tom. Dia berharap kasus ini tak membuat sahabatnya berhenti mencintai Indonesia.

    “Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” kata Anies.

  • Cak Imin Sedih Tom Lembong Tersangka Impor Gula: Semoga Sabar dan Kuat

    Cak Imin Sedih Tom Lembong Tersangka Impor Gula: Semoga Sabar dan Kuat

    Jakarta

    Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, turut sedih Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka kasus impor gula 2015-2016. Tom Lembong merupakan Co-Kapten Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) di Pilpres 2024

    “Ya saya turut bersedih sebenarnya,” kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Cak Imin berharap Tom Lembong diberi kesabaran dan kekuatan atas status yang ditetapkan. “Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ujarnya.

    Duduk Perkara

    Kasus dugaan korupsi dalam impor gula tahun 2015-2016 ini baru menjerat 2 tersangka yaitu:
    1. Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015-2016
    2. Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI)

    Dalam kasus ini ada beberapa istilah yang harus dipahami yaitu Gula Kristal Mentah (GKM), Gula Kristal Rafinasi (GKR), dan Gula Kristal Putih (GKP). Mudahnya adalah GKM dan GKR adalah gula yang dipakai untuk proses produksi, sedangkan GKP dapat dikonsumsi langsung.

    Berdasarkan aturan yang diteken Tom Lembong sendiri saat menjadi Mendag, hanya BUMN yang diizinkan melakukan impor GKP, itu pun harus sesuai kebutuhan dalam negeri yang disepakati dalam rapat koordinasi antarkementerian serta dalam rangka mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga GKP.

    Jaksa mengatakan Tom Lembong menekan surat penugasan ke PT PPI untuk bekerja sama dengan swasta mengolah GKM impor itu menjadi GKP. Total ada 9 perusahaan swasta yang disebutkan yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, PT MSI, dan terakhir PT KTM.

    “Atas sepengetahuan dan persetujuan tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong), Persetujuan Impor GKM ditandatangani untuk sembilan perusahaan swasta. Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung,” kata Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

    “Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP, PT PPI mendapatkan fee sebesar Rp 105/kg. Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp 400 miliar, yaitu nilai keuntungan yang diperoleh perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara,” imbuh Abdul Qohar.

    (eva/rfs)

  • Anies Baswedan Masih Percayai Tom Lembong meski Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

    Anies Baswedan Masih Percayai Tom Lembong meski Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

    Jakarta, Beritasatu.com – Anies Baswedan merespons penetapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus impor gula pada 2015. Tom Lembong diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 400 miliar.

    Anies yang telah bersahabat dengan Tom selama hampir 20 tahun, mengenal Tom sebagai pribadi berintegritas tinggi dan selalu mengutamakan kepentingan publik.

    “Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” tulis Anies dalam postingan di Instagram pribadinya, Rabu (30/10/2024).

    Anies menilai Tom sebagai sosok yang lurus dan tidak suka neko-neko. Menurutnya, reputasi tersebut membuat Tom dihormati baik di dunia bisnis maupun pemerintahan, dan diakui secara nasional maupun internasional.

    Meskipun mengaku sangat terkejut mendengar kabar penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, mantan gubernur Jakarta itu menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia percaya, aparat penegak hukum dan peradilan akan melaksanakan tugasnya dengan transparan dan adil.

    Anies turut menyampaikan pesan kepada Tom agar tetap kuat dan tidak kehilangan semangat cinta kepada Tanah Air.

    Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengenakan rompi tahanan Kejagung sesuai ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula di Kejagung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. – (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

    “I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tulisnya.

    Lebih lanjut, Anies mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, seperti diamanatkan UUD 1945.

    “Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum, bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka,” tulisnya. 

  • Kejagung: Tom Lembong 3 Kali Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka

    Kejagung: Tom Lembong 3 Kali Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejagung memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebanyak tiga kali sebelum menetapkannya sebagai tersangka kasus importasi gula.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Tom Lembong dalam kapasitasnya sebagai saksi dilakukan sejak 2023.

    “Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi, dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” ujarnya di Kejagung, Rabu (30/10/2024).

    Kemudian, kata Harli, pihaknya baru menetapkan status tersangka pada mantan Co-captain Tim Pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres dalam panggilan ketiganya atau Selasa (29/10/2024).

    “Setelah lakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik melakukan expose perkara kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tambahnya.

    Harli juga menambahkan, penyidikan yang menyeret Tom Lembong ini dimulai pada Oktober 2023. Dalam kasus ini Tom ditengarai memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 350.000 ton pada 2015. 

    Padahal, saat itu Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga Indonesia tidak memerlukan impor gula di luar negeri.

    Akan tetapi, Tom yang saat itu menjabat Mendag pada 2015-2016 justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta. 

    Di lain sisi, Harli juga menekankan bahwa penetapan tersangka ini tidak memuat unsur politik dan murni dari hasil penyidikan dan temuan barang bukti.

    “Murni ini penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup,” pungkasan.