Tag: Andy William Sinaga

  • Jamsos Institute ingatkan Presiden aktifkan 7.3 juta peserta PBI JKN

    Jamsos Institute ingatkan Presiden aktifkan 7.3 juta peserta PBI JKN

    Direktur Eksekutif Jaminan Sosial Institute Andy William Sinaga (Istimewa)

    Jamsos Institute ingatkan Presiden aktifkan 7.3 juta peserta PBI JKN
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 20:19 WIB

    Elshinta.com – Jamsos Institute atau Jaminan Sosial Institute mengingatkan Presiden  Prabowo agar segera menyelamatkan 7,3 juta peserta BPJS Kesehatan yang hilang dari segmen Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dikarenakan transisi pendataan dari Data Terpadu  Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal  Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

    “Segera aktifkan peserta PBI JKN, karena mereka berasal dari kluster masyarakat miskin atau kurang mampu,” ungkap Direktur Eksekutif Jaminan Sosial Institute Andy William Sinaga melalui keterangan tertulis.

    Menurut Andy William Sinaga, hilangnya data PBI JKN  tersebut akibat transisi pendataan sehingga   7.397.277 peserta PBI – JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dinonaktifkan kepesertaannya oleh Menteri Sosial berdasarkan surat no.S-445/MS/DI.01/6/2025 tgl 3 Juni 2025. 

    Jamsos Institute mencatat bahwa 7.397.277 orang tsb sebelumnya sudah terdaftar sebagai masyarakat miskin dan tidak mampu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yg sebelumnya dikelola Kemensos, namun karena ada Inpres 4/2025 yang melahirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mereka tidak diakui lagi sebagai masyarakat miskin yang terdaftar di DTSEN sehingga kepesertaan PBI nya dicabut.

    “Ada hak asasi warga negara yang dilanggar yaitu Pasal 28 dan Pasal 34 UUD 1945 yaitu hak warga negara  atas jaminan sosial dan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat,” tambahnya.

    Selain itu, Hak warga negara atas Jaminan Kesehatan juga telah dilindungi dalam UU No.40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No.24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

    Ditambahkan Andy, Jamsos Institute memprediksi hilangnya Hak Jaminan Kesehatan warga negara khususnya warga miskin yang mendapatkan hak Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN akan bertambah.

    Oleh karena itu Jamsos Institute  mengusulkan peserta PBI memeriksa  kepesertaannya segera sebelum sakit. Kalau dinonaktifkan segera minta reaktivasi,ujar Andy William Sinaga.

    “Jangan sampai pas sakit baru tahu kartu non aktif, sehingga tidak mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” pungkas Andy. (*/Vivi Trisnavia)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Dari Efisiensi Anggaran

    Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Dari Efisiensi Anggaran

    JAKARTA – Jaminan Sosial Institute atau Jamsos Institute menyarankan agar Pemerintah mengantisipasi dampak dari kebijakan efisiensi anggaran sehingga tidak menimbulkan masalah baru dalam tatanan ekosistem ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    “Jamsos Institute mengharapkan agar pemerintah dapat segera mengantisipasi dampak dari efisiensi anggaran tersebut,” kata Direktur Eksekutif Jamsos Institute Andy William Sinaga sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

    Dia menyampaikan bahwa antisipasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Negara perlu dilakukan sehingga tidak berdampak terutama pengurangan pekerja secara masif.

    Jamsos Institute memprediksi, akan terjadi degradasi ekosistem ekonomi seperti purchasing power atau daya beli masyarakat yang akan semakin turun.

    Hal itu berpotensi karena pendapatan masyarakat dinilai akan turun akibat kehilangan pekerjaan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) terutama sektor – sektor jasa perhotelan yang okupansinya menurun karena mitigasi program lembaga pemerintah baik pusat dan daerah melakukan kegiatan di hotel.

    “Hal tersebut akan membuat supply chain dalam bisnis jasa perhotelan akan terkena dampak. Mau tidak mau mereka akan melakukan pengurangan pekerja atau PHK,” ucapnya.

    Jamsos Institute juga memprediksi ribuan pekerja honorer baik di lembaga pemerintah pusat dan daerah akan kehilangan pekerjaan dikarenakan kontrak kerja yang tidak diperpanjang dikarenakan efisiensi anggaran pemerintah.

    Mayoritas pekerja honorer pemerintah yang kehilangan pekerjaan tersebut sudah berkeluarga sehingga akan berpengaruh terhadap kesejahteraan keluarga para pekerja honorer tersebut

    Selain itu, Jamsos Institute mengingatkan bahwa efisiensi anggaran akan mendegradasi program kerja kementerian. Hal tersebut sangat berbahaya ketika program kementerian tersebut berdampak langsung kepada kelompok masyarakat di akar rumput.

    “Seperti perbaikan sarana infrastruktur, transportasi jalan raya, jembatan, degradasi produksi pertanian dan pangan sektor usaha kecil menengah, koperasi, karena program penyuluhan dan pemberian bantuan yang mengalami penurunan jelasnya.

    Oleh karena itu Jamsos Institute mengharapkan agar pemerintah dapat segera mengantisipasi dampak dari efisiensi anggaran tersebut terutama pengurangan secara masif para pekerja honorer yang ada di lembaga pemerintah pusat, daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Layanan Umum (BLU) yang diprediksi akan semakin masif jumlahnya.

    “Exit strategi sementara yang harus segera dilakukan oleh pemerintah adalah mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk pro aktif menyediakan layanan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan sebagai dampak efisiensi anggaran pemerintahan,” kata Andy.

    Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan Kementerian/ Lembaga (K/L).

    Upaya itu dilakukan seiring adanya instruksi kepada K/L untuk melakukan efisiensi pada tahun anggaran 2025.

    “Akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/ lembaga (K/L) itu, agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2).

    Ia menyampaikan bahwa tidak ada PHK terhadap tenaga honorer di lingkungan K/L seiring adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

    “PHK honorer di K/L dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK di lingkungan K/L. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran K/L tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” ujar Sri Mulyani.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

    Target itu tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Melalui Inpres itu, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

  • JSI: Jamsosnaker Perlu Diperbaiki untuk Atasi PHK – Espos.id

    JSI: Jamsosnaker Perlu Diperbaiki untuk Atasi PHK – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi PHK. (Dok. Solopos.com)

    Esposin, JAKARTA — Direktur Jaminan Sosial Institute (JSI), Andy William Sinaga, mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsosnaker) perlu diperbaiki untuk mengatasi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin masif dan diprediksi akan terjadi hingga akhir 2024.

    “Kami mencatat bahwa fenomena PHK medio Oktober 2024 ini hampir menyentuh 60.000 pekerja atau buruh yang kehilangan pekerjaan. Fenomena PHK tersebut akan berdampak pada tergerusnya keberadaan jamsosnaker, dalam hal ini jaminan hari tua (JHT), karena sudah tentu para pekerja yang terkena PHK akan mengambil JHT-nya,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (15/11/2024). 

    Promosi
    Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman RI Gelar Sosialisasi

    Andy menyebutkan sektor yang terkena dampak paling parah menurut catatan JSI adalah sektor manufaktur, yakni tekstil, garmen, dan alas kaki.

    Menurut dia, penyebab PHK tersebut salah satunya akibat situasi nasional yang belum stabil pascatransisi pergantian pemerintahan, yang belum menunjukkan adanya perubahan signifikan, terutama dalam perbaikan dan perubahan tata kelola ketenagakerjaan.

    “Selain itu, tata kelola yang juga belum siap dalam menerapkan kebijakan PHK yakni jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021. Dalam PP tersebut, pekerja yang kehilangan pekerjaan akan menerima tiga manfaat, yaitu uang tunai, pelatihan, dan akses pasar kerja,” ujar dia sebagaimana dilansir Antara. 

    Namun, kata dia, hingga saat ini, dalam hal penerimaan manfaat JKP, mayoritas yang dapat diikuti dan bermanfaat bagi para pekerja hanya manfaat uang tunai 45% dari upah sebelumnya pada tiga bulan pertama dan 25% untuk tiga bulan berikutnya.

    “Akan tetapi, manfaat pelatihan dan akses kepada pekerjaan baru belum secara maksimal terpenuhi,” ucap Andy.

    Untuk itu, JSI menilai perlu ada akselerasi yang dilakukan oleh pemerintah berupa revitalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsosnaker) yang terintegrasi dengan pelatihan tenaga kerja dengan memanfaatkan balai latihan kerja (BLK) yang ada.

    Selain itu, BLK baik yang dimiliki oleh pemerintah pusat (Kementerian Ketenagakerjaan) maupun yang dimiliki oleh pemerintah daerah juga perlu segera direvitalisasi dan terintegrasi dengan kebutuhan lapangan kerja saat ini.

    “JKP adalah hak pekerja yang terkena PHK, sehingga eksistensinya perlu dinamis mengikuti kebutuhan pasar kerja saat ini yang membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan tingkat tinggi (high skill) dan keterampilan non-teknis (soft skill) yang mumpuni,” demikian Andy William Sinaga.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.