Tag: Andriansyah

  • Dipicu Cuaca Ekstrem dan Sampah

    Dipicu Cuaca Ekstrem dan Sampah

    Liputan6.com, Sukabumi – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu 3 Desember 2025 mengakibatkan banjir limpasan yang merendam rumah warga dan fasilitas pendidikan, serta tanah longsor menutup sebagian akses jalan.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengonfirmasi bahwa masalah drainase dan penyumbatan sampah turut memperparah kejadian. ​Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Sukabumi Yoseph Sabaruddin menjelaskan, kerentanan wilayah ini meningkat karena faktor non-alam.

    ​”Penyebab utama kejadian ini adalah cuaca ekstrem, yaitu hujan deras dan angin kencang. Namun, kami juga menemukan adanya penyumbatan sampah disertai saluran drainase yang tidak berfungsi dengan baik di beberapa lokasi, yang memperparah terjadinya banjir limpasan,” ujar Yoseph, melansir Antara, Kamis (4/12/2025).

    ​Menurut laporan dari Pusdalops-PB BPBD Kota Sukabumi, sedikitnya lima titik banjir limpasan terjadi di Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang, Kelurahan Warudoyong Kecamatan Warudoyong, dan Kelurahan Limusnunggal Kecamatan Cibeureum.

    “Selain itu, satu titik longsor terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Limusnunggal, dan satu insiden atap rumah ambruk dilaporkan di Kelurahan Baros,” ucap Yoseph.

    Dampaknya, lanjut dia, ​satu unit rumah warga milik Sandi Andriansyah, dihuni 1 KK, 4 jiwa dilaporkan terendam. Kemudian, ​beberapa ruangan di PAUD dan MDTA Safinatul Falah tergenang.

     

    Fokus edisi (03/12) mengangkat beberapa topik pilihan di antaranya, Sepekan Banjir Rendam Ribuan Rumah, Nasib Pengungsi di Wilayah Terisolir, Antusias Warga Ikuti Nikah Massal Gratis.

  • SMK RUS Kudus Buktikan Kualitas Animasi Pelajar Indonesia

    SMK RUS Kudus Buktikan Kualitas Animasi Pelajar Indonesia

    KUDUS – Sebagai bagian dari perkembangan industri animasi Indonesia, pendidikan vokasi memegang peran penting dalam membangun talenta muda yang kompeten dan berdaya saing global. Di tengah pesatnya kebutuhan tenaga kreatif, SMK Raden Umar Said (RUS) Kudus menjadi salah satu institusi pendidikan yang berfokus pada penguatan kompetensi animasi dan industri kreatif digital.

    Sejak ditetapkan sebagai SMK Pusat Keunggulan (Center of Excellence) pada tahun 2021, sekolah ini menunjukkan komitmen besar dalam menghubungkan dunia pendidikan dengan kebutuhan nyata industri.

    Dengan pendekatan teaching factory, integrasi industri, dan pembelajaran berbasis proyek, SMK RUS Kudus berhasil menghadirkan lingkungan belajar yang menyerupai ekosistem kerja profesional. Hal ini dibuktikan dengan lahirnya berbagai karya animasi yang tak hanya selesai di ruang kelas, tetapi juga tayang di televisi nasional dan bekerja sama dengan klien internasional.

    Rico Andriansyah, Koordinator Program Keahlian Animasi 3D menjelaskan bagaimana salah satu IP unggulan bernama Wakaki Bow Kids berhasil tayang di televisi nasional dan terus berkembang setiap tahunnya. Ia juga menjelaskan latar belakang karakter serta proses produksinya. Hal ini diungkapkannya dalam acara Media Gathering Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF). 

    “Wakaki Bow menceritakan petualangan anak-anak Indonesia. Ada Kibo dari Papua, Wakalin dari Kalimantan, tapi ceritanya kami modifikasi menjadi fantasi. Durasi tiap episode 7 menit, dan kalau aset sudah siap, satu episode bisa selesai dalam satu bulan,” jelasnya, saat ditemui di SMK RUS Kudus, Jawa Tengah pada Rabu, 19 November 2025.

    Rico menegaskan bahwa IP menjadi jawaban ketika proyek dari klien sedang tidak stabil.

    “Kami tidak bergantung penuh pada proyek luar. Wakaki Bow ini contoh IP yang kami buat sendiri lalu kami jual lisensinya. Ada juga merchandise yang menjadi pemasukan tambahan,” katanya.

    Dalam setahun, studio milik sekolah mampu mengerjakan 5–15 proyek, baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Jumlahnya campur. Dari dalam negeri sekitar 60%, dari luar negeri 40%. Proyek besar kami antara lain Viaferis dari Irlandia dan Pororo, yang pengerjaannya bisa sampai dua tahun,” jelas Rico.

    Terkait manfaat bagi siswa, Rico menyampaikan sistem beasiswa berbasis performa.

    “Anak-anak dapat biasiswa tergantung performa. Selain itu, biaya operasional di 3D itu tinggi, jadi siswa sudah mendapat subsidi besar. Mentor dari industri hadir setiap hari, sehingga kualitas karya harus setara level profesional,” bebernya.

    Tentang penggunaan AI dalam produksi, Rico menegaskan bahwa mereka sudah memanfaatkannya secara internal.

    “AI kami gunakan untuk mempercepat produksi. Kami punya tim programmer yang mengembangkan AI sendiri. Tapi bukan sebagai hasil final, hanya bagian dari proses,” paparnya.

    David Ragdusa Putroho, Guru 3D Animasi menjelaskan proses seleksi siswa baru yang cukup ketat dan terstruktur.

    “Pendaftaran biasanya dibuka lebih awal dari sekolah lain. Seleksi meliputi administrasi, tes wawancara, dan tes menggambar. Wawancaranya dilakukan oleh guru serta mentor industri,” imbuhnya.

    Ia juga memaparkan perbedaan pola belajar dibanding sekolah umum.

    “Di HIRUS Animation, praktik dua hari penuh setiap minggu. Pelajaran umum tetap ada, tapi banyak yang dikolaborasikan dengan animasi. Misalnya matematika untuk menghitung gerakan bola atau pendulum,” imbuhnya.

    Kendala dalam mengajar juga tidak luput dari perhatian.

    “Kesulitan muncul ketika anak masuk karena keinginan orang tua, bukan minat pribadi. Namun untuk siswa yang memang sudah punya minat, prosesnya jauh lebih mudah,” tuturnya.

    Terkait AI, David melihatnya sebagai alat, bukan ancaman.

    “AI hanya kami gunakan sedikit, biasanya untuk ide cerita atau timeline. Kami tekankan bahwa AI itu produk manusia. Hasil karya manual tetap punya rasa yang berbeda,” paparnya.

    Hazza, salah satu siswa yang menjalani PKL selama satu tahun membagikan pengalamannya mengikuti program PKL di studio animasi sekolah.

    “PKL di sini selama satu tahun. Saya memilih tempat ini karena takut kalau di tempat lain malah tidak mengerjakan bidang saya. Saya ingin mengembangkan kemampuan menggambar,” ungkapnya.

    Ia bercerita bagaimana minatnya pada menggambar tumbuh dari kebiasaan menonton anime dan dukungan teman-teman. Hambatan dalam proses pun dijadikan pembelajaran.

    “Kesulitan saya biasanya soal pose dan gesture natural. Tapi hambatan bukan penghalang, justru batu loncatan untuk maju,” imbuhnya.

    Sebelum mendapatkan proyek, ia mengikuti pelatihan intensif tiga bulan.

    “Kami dilatih gesture dan anatomi. Karena dalam proyek, klien membutuhkan style yang tepat. Setelah itu barulah kami mengerjakan proyek-proyek dari klien,” ungkap Hazza.

    Motivasi yang disampaikan untuk generasi muda cukup mendalam.

    “Masa depan itu hanyalah masa lalu yang diulang-ulang. Kalau ingin mahir, ulangi latihanmu terus menerus. Begitu juga saya dalam menggambar.” ucapnya.

  • 1
                    
                        Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis hingga Berujung Disitanya Aset Sandra Dewi?
                        Nasional

    1 Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis hingga Berujung Disitanya Aset Sandra Dewi? Nasional

    Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis hingga Berujung Disitanya Aset Sandra Dewi?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Harvey Moeis yang kini berstatus terpidana kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah masih meninggalkan persoalan kepada istrinya, yakni Sandra Dewi, terkait aset.
    Pasalnya, Sandra Dewi saat ini mengajukan keberatan karena aset atas namanya ikut disita untuk membayar uang pengganti pidana yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis.
    Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra Dewi terseret dalam kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah.
    Kasus korupsi timah ini berkembang menjadi salah satu perkara lingkungan terbesar dalam sejarah hukum Indonesia
    Pada Maret 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Kasus tersebut diketahui melibatkan 22 tersangka, termasuk pejabat tinggi dan pengusaha.
    Keterlibatan Harvey dalam kasus tersebut bermula pada 2018-2019. Pada saat itu, ia menghubungi Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
    Harvey menghubungi Mochtar untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
    Dari situlah, muncul kesepakatan bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar di-cover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.
    Harvey kemudian menghubungi beberapa smelter, yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIM, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
    Saat menghubungi beberapa smelter, Harvey meminta para pihak menyisihkan sebagian dari keuntungannya.
    Dana tersebut diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana
    corporate social responsibility
    (CSR) yang dikirim para pengusaha smelter kepada Harvey melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka Helena Lim.
    Peran Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara ini merugikan negara sebesar Rp 271,06 triliun akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
    Kerugian lingkungan ini dihitung berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektar yang tersebar di kawasan hutan dan non-kawasan hutan Bangka Belitung.
    Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merevisi jumlah kerugian tersebut menjadi Rp 300 triliun.
    Dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan, kasus ini menjadi sorotan besar dalam dunia pertambangan Indonesia, terutama terkait praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam.
    Suami dari aktris Sandra Dewi itu kini resmi menyandang status terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya.
    Harvey Moeis dihukum 20 tahun penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya, pada Selasa (1/7/2025).
    Selain pidana badan dan denda, ia juga mendapatkan hukuman pidana pengganti dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
    Sebelum penjatuhan hukuman terhadap Harvey Moeis, hakim sepakat dengan jaksa terkait barang-barang yang milik dan terkait Harvey Moeis yang dirampas untuk negara. Termasuk aset atas nama Sandra Dewi.
    “Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa,” kata hakim anggota Jaini Basir saat membacakan pertimbangannya di ruang sidang, Senin (23/12/2024).
    Adapun aset yang disita adalah sebagai berikut:
    Pada Senin (21/10/2024), Sandra Dewi pun keberatan karena jaksa turut menyita 88 tas mewah milik pemain film dan sinetron itu.
    Pasalnya, tas-tas mewah tersebut didapatkannya dari hasil kerja kerasnya selama 10 tahun melalui endorsement maupun kerja sama dengan pemilik
    brand
    .
    Pihak
    endorsement
    yang memberikan tas
    branded
    seperti Louis Vuitton, Christian Dior, ataupun toko-toko
    online
    dan
    offline
    .
    “Jadi ketika barang datang, kalau harganya sekitar Rp 50 juta, saya
    posting
    8 kali. Kalau Rp 100 juta,
    posting
    -nya 16 kali, kalau Rp 150 juta, pasti
    posting
    24 kali. Di atas Rp 150 juta, saya
    posting
    30 sampai 32 kali,” ujar Sandra Dewi saat bersaksi dalam sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
    Namun, kerja sama
    endorsement
    ini tidak dicatat dengan perjanjian tertulis. Semua foto Sandra Dewi menggunakan tas tersebut diunggah di akun Instagram-nya, @sandradewi88.
    Selain 88 tas mewah, beberapa bidang tanah dan bangunan atas nama Sandra Dewi yang ikut disita oleh negara adalah:
    Selain itu, rekening deposito senilai Rp 33 miliar milik Sandra Dewi juga ikut disita dan dirampas untuk negara.
    Pada Senin (23/12/2024), pengacara Harvey Moeis, Andi Ahmad, heran dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memerintahkan semua aset kliennya disita, termasuk atas nama andra Dewi.
    Andi mengatakan, Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah meneken perjanjian pisah harta. Namun, hakim tetap memerintahkan jaksa untuk merampas aset atas nama Sandra Dewi.
    KOMPAS.com/Syakirun Ni’am Aktris Sandra Dewi usai menghadiri sidang dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis untuk kedua kalinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
    Adapun aset Sandra Dewi yang turut dirampas di antaranya adalah 88 tas
    branded
    yang diklaim diperoleh dari
    endorsement
    (iklan).
    “Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam,” kata Andi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
    Menurut Andi, perintah penyitaan ini membuat tim kuasa hukum mempertanyakan pertimbangan majelis hakim.
    Sebab, dalam hukum, perjanjian pisah harta membuat kepemilikan dan penguasaan aset suami istri terpisah. Sementara itu, aset yang sudah dipisah secara hukum tidak bisa dianggap tercampur.
    Artinya, kekayaan milik istri yang tidak terjerat hukum tidak bisa dianggap sebagai bagian dari aset sang suami yang menjadi terdakwa dan bisa disita.
    Andi menuturkan, tidak sedikit aset kliennya yang diperintahkan majelis hakim kepada jaksa untuk dirampas itu diperoleh sebelum terjadinya tindak pidana (tempus delicti) korupsi pada tata niaga timah di Bangka Belitung. Adapun
    tempus delicti
    tata niaga timah ini terjadi pada kurun 2015-2022.
    Deposito senilai Rp 33 miliar, tas
    branded
    , dan perhiasan Sandra Dewi misalnya, sudah diperoleh sejak sebelum 2015 dari kerja-kerjanya sebagai model dan aktris.
    “Ada aset yang didapat pada 2012 dan 2010, jauh sebelum dugaan tindak pidana terjadi. Ini yang akan kami dalami dalam analisis kami,” tutur Andi.
    Kini, Harvey Moeis telah divonis 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan ditambah uang pengganti Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara.
    Majelis Hakim mengatakan, perbuatan Harvey Moeis berupa tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun itu sangat menyakiti hati rakyat.
    ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Artis Sandra Dewi (kanan) bersiap meberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra, serta dua terdakwa lainnya, Suparta dan Reza Andriansyah.
    Kini pada Jumat (17/10/2025), sidang terkait keberatan Sandra Dewi dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari pihak Kejagung selaku Termohon.
    Jaksa menghadirkan Ahli Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, untuk dimintai keterangannya.
    Usai Hibnu diambil sumpahnya, masing-masing kubu, baik dari pengacara Sandra Dewi selaku Pemohon maupun jaksa selaku Termohon bergantian mengajukan pertanyaan.
    Pertanyaan yang dilontarkan berkisar pada topik keabsahan harta milik pihak ketiga dengan penyitaan dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Hal ini juga dipertegas oleh hakim dalam sesi pertanyaan khusus majelis.
    “Apakah harta yang diperoleh seseorang pihak ketiga, jauh sebelum tempus tindak pidana terjadi, dapat dikategorikan sebagai harta yang tidak terkait korupsi, menurut ahli?” tanya Hakim Rios.
    Hibnu mengatakan, harta tersebut bisa dinilai tidak terkait dengan kasus korupsi. Namun, menurutnya, selama status pemilik aset masih terkait dengan terdakwa, aset tersebut masih bisa disita oleh negara sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
    Namun, Hibnu menjelaskan, semisal pihak ketiga itu bisa membuktikan asetnya tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, aset itu tidak bisa disita untuk negara.
    Hakim Rios kembali mempertegas jawaban ahli terkait hal ini. “Ini subjeknya adalah suami istri, bukan korporasi. Salah satu pasangan memperoleh jauh sebelum tindak pidana perampasan tadi (kemudian pasangannya) didakwa melakukan korupsi dan diadili tipikor, dalam hal ini, ini termasuk harta terkait atau tidak terkait?” tanya Hakim Rios lagi.
    Hibnu tetap pada pendiriannya. Menurutnya, penyitaan aset punya banyak pendekatan yang patut diperhitungkan.
    “Kalau melihat pendekatan pihak, tidak terkait. Tapi, kalau pendekatan korupsi, ada bagian pengembalian uang negara. Ada dua penegakan yang harus dipakai,” jawab Hibnu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Perjalanan Sandra Dewi Tolak Asetnya Dirampas di Kasus Harvey Moeis
                        Nasional

    3 Perjalanan Sandra Dewi Tolak Asetnya Dirampas di Kasus Harvey Moeis Nasional

    Perjalanan Sandra Dewi Tolak Asetnya Dirampas di Kasus Harvey Moeis
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aktris Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan terhadap sejumlah asetnya dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis.
    Keberatan yang diajukan Sandra Dewi kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Sandra Dewi dalam persidangan menyebutkan, aset-aset pribadinya itu didapatkan secara pribadi melalui endorsement atau hasil kerja selama menjadi artis.
    Namun, aset-aset ini tetap disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dijatuhkan pada Harvey.
    Lantas, bagaimana duduk perkara aset Sandra Dewi yang juga disita dalam kasus korupsi tata niaga timah? Berikut rangkumannya:
    Sebagai latar belakang, Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra Dewi terseret dalam kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah.
    Kasus korupsi timah ini berkembang menjadi salah satu perkara lingkungan terbesar dalam sejarah hukum Indonesia
    Pada Maret 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
    Kejaksaan menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.
    Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai lebih dari 170 juta hektar di kawasan hutan dan non-hutan di wilayah Bangka Belitung.
    Suami dari aktris Sandra Dewi itu kini resmi menyandang status terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya.
    Harvey Moeis dihukum 20 tahun penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya, pada Selasa (1/7/2025).
    Selain pidana badan dan denda, ia juga mendapatkan hukuman pidana pengganti dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
    Antara Foto / Dhemas Reviyanto Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
    Sebelum penjatuhan hukuman terhadap Harvey Moeis, hakim sepakat dengan jaksa terkait barang-barang yang milik dan terkait Harvey Moeis yang dirampas untuk negara. Termasuk aset atas nama Sandra Dewi.
    “Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa,” kata hakim anggota Jaini Basir saat membacakan pertimbangannya di ruang sidang, Senin (23/12/2024).
    Adapun aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang disita adalah sebagai berikut:
    Dari keseluruhan aset yang disita, 88 tas mewah, rekening deposito, beberapa mobil, hingga perhiasan disebut atas nama Sandra Dewi.
    ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Artis Sandra Dewi (kanan) bersiap meberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra, serta dua terdakwa lainnya, Suparta dan Reza Andriansyah.
    Pada Senin (23/12/2024), pengacara Harvey Moeis, Andi Ahmad heran dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memerintahkan semua aset kliennya disita, termasuk atas nama andra Dewi.
    Andi mengatakan, Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah meneken perjanjian pisah harta. Namun, hakim tetap memerintahkan jaksa untuk merampas aset atas nama Sandra Dewi.
    Adapun aset Sandra Dewi yang turut dirampas di antaranya adalah 88 tas branded yang diklaim diperoleh dari endorsement (iklan).
    “Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam,” kata Andi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
    Menurut Andi, perintah penyitaan ini membuat tim kuasa hukum mempertanyakan pertimbangan majelis hakim.
    Sebab dalam hukum, perjanjian pisah harta membuat kepemilikan dan penguasaan aset suami istri terpisah. Sementara itu, aset yang sudah dipisah secara hukum tidak bisa dianggap tercampur.
    Artinya, kekayaan milik istri yang tidak terjerat hukum tidak bisa dianggap sebagai bagian dari aset sang suami yang menjadi terdakwa dan bisa disita.
    Andi menuturkan, tidak sedikit aset kliennya yang diperintahkan majelis hakim kepada jaksa untuk dirampas itu diperoleh sebelum terjadinya tindak pidana (tempus delicti) korupsi pada tata niaga timah di Bangka Belitung. Adapun tempus delicti tata niaga timah ini terjadi pada kurun 2015-2022.
    Deposito senilai Rp 33 miliar, tas branded, dan perhiasan Sandra Dewi misalnya, sudah diperoleh sejak sebelum 2015 dari kerja-kerjanya sebagai model dan aktris.
    “Ada aset yang didapat pada 2012 dan 2010, jauh sebelum dugaan tindak pidana terjadi. Ini yang akan kami dalami dalam analisis kami,” tutur Andi.
    Kini pada Jumat (17/10/2025), sidang terkait keberatan Sandra Dewi dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari pihak Kejagung selaku Termohon.
    Jaksa menghadirkan Ahli Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, untuk dimintai keterangannya.
    Usai Hibnu diambil sumpahnya, masing-masing kubu, baik dari pengacara Sandra Dewi selaku Pemohon maupun jaksa selaku Termohon bergantian mengajukan pertanyaan.
    Pertanyaan yang dilontarkan berkisar pada topik keabsahan harta milik pihak ketiga dengan proses penyitaan dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Hal ini juga dipertegas oleh hakim dalam sesi pertanyaan khusus majelis.
    “Apakah harta yang diperoleh seseorang pihak ketiga, jauh sebelum tempus tindak pidana terjadi, dapat dikategorikan sebagai harta yang tidak terkait korupsi, menurut ahli?” tanya Hakim Rios.
    Hibnu mengatakan, harta tersebut bisa dinilai tidak terkait dengan kasus korupsi. Namun, menurutnya, selama status pemilik aset masih terkait dengan terdakwa, aset tersebut masih bisa disita oleh negara sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
    Namun, Hibnu menjelaskan, semisal pihak ketiga itu bisa membuktikan asetnya tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, aset itu tidak bisa disita untuk negara.
    Hakim Rios kembali mempertegas jawaban ahli terkait hal ini. “Ini subjeknya adalah suami istri, bukan korporasi. Salah satu pasangan memperoleh jauh sebelum tindak pidana perampasan tadi (kemudian pasangannya) didakwa melakukan korupsi dan diadili tipikor, dalam hal ini, ini termasuk harta terkait atau tidak terkait?” tanya Hakim Rios lagi.
    Hibnu tetap pada pendiriannya. Menurutnya, penyitaan aset punya banyak pendekatan yang patut diperhitungkan.
    “Kalau melihat pendekatan pihak, tidak terkait. Tapi, kalau pendekatan korupsi, ada bagian pengembalian uang negara. Ada dua penegakan yang harus dipakai,” jawab Hibnu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian PKP tegaskan birokrasi bersih penting capai 3 Juta Rumah 

    Kementerian PKP tegaskan birokrasi bersih penting capai 3 Juta Rumah 

    Target besar tiga juta rumah tidak mungkin tercapai tanpa adanya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel penting dalam rangka mencapai program 3 Juta Rumah.

    Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian PKP Azis Andriansyah menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda birokrasi, tetapi juga landasan penting untuk mendukung program prioritas nasional,

    “Target besar tiga juta rumah tidak mungkin tercapai tanpa adanya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Zona Integritas menjadi landasan agar seluruh proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, pembangunan, hingga pengawasan program perumahan, dapat berjalan efektif dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Azis, di Jakarta, Rabu.

    Dirinya juga menekankan enam area perubahan yang harus dijalankan dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, tata laksana, sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan kualitas pelayanan.

    Keenamnya menjadi bagian integral yang saling terkait untuk mewujudkan budaya kerja antikorupsi sekaligus pelayanan publik yang lebih baik.

    Kementerian PKP menyelenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI).

    Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

    Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagaimana diamanatkan dalam Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021.

    Pada kesempatan ini, 19 Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) dari seluruh Indonesia melakukan penandatanganan Piagam Pencanangan ZI dan Pakta Integritas, sebagai komitmen kolektif memperkuat transparansi dan akuntabilitas birokrasi.

    Pencanangan ini diharapkan memberikan manfaat yang luas bagi bangsa Indonesia, antara lain dengan meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan program perumahan dan kawasan permukiman, mempercepat pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan akuntabel, sekaligus mengurangi potensi penyimpangan serta memperkuat budaya kerja yang antikorupsi.

    Selain itu, pencanangan Zona Integritas juga akan memberikan kepastian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah di sektor perumahan.

    Kehadiran lintas lembaga ini menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan agenda bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

    Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kementerian PKP meneguhkan komitmen menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani, demi mendukung terwujudnya target Tiga Juta Rumah bagi rakyat Indonesia.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • AirAsia Buka Rute Penerbangan Semarang-Kuala Lumpur

    AirAsia Buka Rute Penerbangan Semarang-Kuala Lumpur

    Bisnis.com, JAKARTA – Airasia membuka rute baru Kuala Lumpur–Semarang seiring dengan kembalinya Bandara Jenderal Ahmad Yani mengoperasikan penerbangan internasional.

    CEO AirAsia Malaysia, Dato’ Captain Fareh Mazputra mengatakan Indonesia menjadi pasar internasional terpenting bagi perusahaan. Ekspansi rute tersebut turut menambah pilihan destinasi AirAsia di Indonesia.

    “Kami bangga terus menjadi maskapai asing berbiaya hemat yang menghubungkan Malaysia dan Indonesia,” kata Fareh dalam siaran pers, Minggu (7/9/2025).

    Dia menambahkan Semarang menjadi salah satu jaringan kota sekunder yang memiliki potensi warisan budaya seperti Kota Lama, Lawang Sewu, Klenteng Sam Poo Kong, serta kuliner ikonik lumpia.

    AirAsia Malaysia saat ini melayani 17 destinasi di Indonesia langsung dari Kuala Lumpur, mulai dari Jakarta, Bali (Denpasar), Medan, Yogyakarta, Banda Aceh, Makassar, Padang, Pekanbaru, Balikpapan, Labuan Bajo, Lombok, Palembang hingga Semarang.

    Adapun, layanan penerbangan ke Pontianak akan segera dimulai pada 12 September 2025. Selain dari Kuala Lumpur, AirAsia juga mengoperasikan penerbangan langsung dari Kuching ke Pontianak serta dari Penang ke Jakarta.

    Sebelumnya, Indonesia AirAsia menambah tiga rute penerbangan domestik dari Balikpapan yakni menuju Surabaya (SUB), Tarakan (TRK), dan Berau (BEJ).

    Senior Executive Sales Office Indonesia AirAsia, Andriansyah mengatakan berdasarkan data BPS pada periode Januari-Mei 2025, potensi pasar domestik menunjukkan tren yang positif. Jumlah perjalanan wisatawan nusantara ke Kalimantan Timur mencapai lebih dari 6,5 juta, sementara Kalimantan Utara mencatat sekitar lebih dari 640 ribu perjalanan.

    “Tingginya mobilitas ini menunjukkan permintaan yang kuat terhadap aksesibilitas ke wilayah Kalimantan, sekaligus memperkuat relevansi kehadiran rute-rute baru Indonesia AirAsia dari Balikpapan ke Surabaya, Berau, dan Tarakan, baik untuk mendukung sektor pariwisata maupun konektivitas antar wilayah,” kata Andriansyah dalam keterangannya, dikutip Senin (25/8/2025).

    Dia menambahkan ketiga rute tersebut akan mulai beroperasi pada awal Oktober 2025 dan diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan pariwisata dan perekonomian di wilayah Kalimantan dan sekitarnya.

    Balikpapan, lanjutnya, dikenal sebagai kota industri dan energi yang juga menjadi pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), serta menawarkan daya tarik wisata alam seperti Pantai Kemala dan Hutan Mangrove Margomulyo.

    Adapun, Berau berperan sebagai akses utama menuju destinasi wisata bahari unggulan di Kalimantan Timur, termasuk Kepulauan Derawan, Maratua, dan Kakaban, yang tersohor akan keindahan bawah lautnya.

    Terakhir, Tarakan menjadi kota terbesar di Kalimantan Utara, memiliki peran penting dalam konektivitas perdagangan dan logistik di wilayah perbatasan, serta menyimpan potensi wisata alam dan budaya yang terus berkembang.

  • Kementerian PKP: BSPS strategi untuk capai Program 3 Juta Rumah

    Kementerian PKP: BSPS strategi untuk capai Program 3 Juta Rumah

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengatakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu strategi untuk mencapai target Program 3 Juta Rumah.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan strategi mencapai program 3 Juta Rumah tidak hanya melalui pembangunan, tetapi juga melalui renovasi dan peningkatan kualitas hunian lewat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

    “Sebanyak 82 persen rumah di Indonesia dibangun langsung oleh masyarakat, bukan pengembang (developer) atau kontraktor. Karena itu, kami berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Fitrah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni.

    Dengan adanya rumah yang layak huni diharapkan masyarakat khususnya mereka yang berpenghasilan rendah bisa lebih sejahtera dan hidup sehat bersama keluarganya, ujar dia.

    Sementara itu, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah mengatakan penyediaan perumahan menjadi salah satu instrumen penting dalam mengentaskan kemiskinan.

    “Salah satu cita-cita Bapak Presiden (Prabowo Subianto) adalah mengentaskan kemiskinan. Salah satu alatnya adalah penyediaan perumahan, di mana sektor perumahan membawa efek domino yang mampu menggerakkan berbagai roda perekonomian,” ujar Azis.

    Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mendorong pelaksanaan dua program unggulan di sektor perumahan pada tahun 2026. Kedua program tersebut adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Pembangunan Rumah Subsidi bagi masyarakat Indonesia.

    Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan Program BSPS sangat penting untuk mengentaskan backlog 26 juta rumah tidak layak huni di Indonesia.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembangunan 2.200 rumah di Papua dilaksanakan sesuai arahan Presiden

    Pembangunan 2.200 rumah di Papua dilaksanakan sesuai arahan Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegunungan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Hal ini ditegaskan Mendagri dalam rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Gubernur Papua Pegunungan terkait Program 3 Juta Rumah dan 2.200 Rumah di Provinsi Papua Pegunungan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (21/8).

    Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Mendagri menegaskan penetapan Papua Pegunungan sebagai lokasi prioritas pembangunan rumah rakyat dibandingkan dengan wilayah Papua lainnya didasarkan pada data pemerintah sekaligus untuk memenuhi aspek keadilan.

    Provinsi Papua Pegunungan tercatat memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, yakni 30,03 persen, serta backlog perumahan terbanyak di Papua Raya. Atas dasar itulah, Presiden Prabowo memerintahkan pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan.

    “Persentasenya tertinggi di Indonesia adalah Papua Pegunungan 30,03 persen. Yang kedua, masyarakat yang paling banyak tidak memiliki (rumah layak huni), backlog istilahnya,” katanya.

    Tito menambahkan pembangunan rumah tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat di daerah dengan tingkat kerentanan tinggi, baik dari sisi ekonomi, keamanan, maupun keterjangkauan harga bahan bangunan.

    Oleh karena itu, Mendagri menyampaikan program ini harus dikerjakan secara solid untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan. “Jadi, kami banyak menerima masukan,” imbuhnya.

    Pada kesempatan sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah ini.

    Pembangunan di Papua Pegunungan memiliki tantangan besar, mulai dari faktor keamanan hingga biaya logistik yang tinggi. Namun, justru di situlah negara harus hadir. Program ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo untuk memastikan rakyat memperoleh rumah layak huni.

    “Menunjukkan bahwa negara hadir, walaupun dari segi keamanan, kemahalan, kemiskinan, tapi negara justru hadir. Dan ini perintah langsung dari Presiden Prabowo. Jadi, saya tadi sudah sampaikan kepada Pak Mendagri,” katanya.

    Maruarar juga menunjuk Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah sebagai penanggung jawab teknis program.

    Ia menekankan standar pelaksanaan harus dijaga setinggi mungkin sebab program ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi juga menghadirkan harapan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Ini karena kita juga (memastikan) tata kelolanya harus benar, itu saja intinya,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut, digelar pula rapat susulan yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah.

    Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kemendagri, Kantor Staf Presiden, serta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Pembahasan dalam forum itu mencakup koordinasi dengan pemerintah daerah terkait, penyelesaian status lahan, tipe rumah yang akan dibangun, hingga anggaran pembangunan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peternak di Banten Protes Ada Perusahaan Jual Ayam di Bawah Aturan Kementan

    Peternak di Banten Protes Ada Perusahaan Jual Ayam di Bawah Aturan Kementan

    Jakarta

    Puluhan peternak ayam skala kecil di Banten mengeluhkan soal harga ayam di pasaran di bawah ketentuan Kementerian Pertanian (Kementan). Kementan menetapkan harga Rp 18.000 per kilogram dari kandang.

    Kementan diketahui telah menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup sebesar Rp18.000 per kilogram, ketentuan itu mulai berlaku 19 Juni 2025. Penetapan ini disebut bertujuan untuk melindungi peternak dari kerugian akibat anjloknya harga ayam di pasaran.

    Penetapan HPP ini ditetapkan Kementan untuk mengatasi masalah penurunan harga ayam yang merugikan peternak. Harga ayam hidup di tingkat peternak sebelumnya dinilai terlalu rendah, bahkan di bawah HPP yang seharusnya.

    “Juni kemarin harga harus seragam Rp 18 ribu per kilo. di awal-awal berjalan. Kemudian kurang lebih satu bulan kita berjalan, beberapa perusahaan diduga mulai menurunkan harga di bawah Rp 18 ribu,” kata Koordinator Sales Peternak Ayam Mandiri Banten, Iyang Tian Andriansyah, Jumat (25/7/2025).

    Dia menyebut, Kementan telah menetapkan harga acuan penjualan (HAP) ayam ras hidup sebesar Rp18 ribu per kg di tingkat peternak. Namun di lapangan ditemukan masih banyak yang menjual di bawah harga ketentuan tersebut.

    Temuan para peternak skala kecil itu membuat mereka merugi. Di lapangan, kata dia, beberapa produsen ayam skala besar menjual harga ayam di bawah kesepakatan. Praktik ini dinilai tidak sehat, pihaknya khawatir jika fenomena ini berlanjut, para peternak skala kecil akan mengalami kerugian seperti 2 bulan ke belakang atau sebelum ditetapkan HPP oleh Kementan.

    (bal/maa)

  • Mediasi Dugaan Malpraktik di RS Darjad Samarinda Alot: Korban Tolak Sanggahan Dokter
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Juni 2025

    Mediasi Dugaan Malpraktik di RS Darjad Samarinda Alot: Korban Tolak Sanggahan Dokter Regional 30 Juni 2025

    Mediasi Dugaan Malpraktik di RS Darjad Samarinda Alot: Korban Tolak Sanggahan Dokter
    Tim Redaksi
     
    SAMARINDA, KOMPAS.com
    – Proses mediasi antara korban dugaan
    malpraktik
    , Rias (bukan nama sebenarnya), dengan Dr. Darwin, dokter yang diduga melakukan tindakan operasi bermasalah di Rumah Sakit Darjad Samarinda, gagal mencapai kesepakatan.
    Mediasi yang difasilitasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Samarinda, Senin (30/6/2025), berlangsung di RSUD Abdul Wahab Sjahranie selama sekitar tiga jam.
    Namun, pertemuan yang mempertemukan kedua belah pihak secara langsung itu justru diwarnai perdebatan dan tidak menemukan titik temu.
    “Mediasi ini tidak berhasil. Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan damai,” ujar dr. Andriansyah, Ketua IDI Samarinda.
    Dalam sesi mediasi, kuasa hukum korban, Titus T. Pakalla, menyatakan bahwa Dr. Darwin membawa rekaman medis yang dinilai janggal dan tidak transparan, termasuk data hasil tes darah yang tidak sesuai dengan kronologi rawat inap.
    “Bagaimana bisa ada hasil tes darah tertanggal 10 Oktober, sementara pasien baru dirawat tanggal 17? Bahkan pasien tidak pernah merasa diambil sampel darah,” ujar Titus.
    Ia juga mengkritisi klaim infeksi kulit luar oleh dokter, sementara korban justru mengalami kebocoran bekas jahitan hingga mengeluarkan kotoran perut.
    Selain itu, korban menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan operasi diduga disertai tekanan finansial, dengan ancaman tidak ditanggung BPJS jika menolak tindakan operasi.
    “Pasien diancam harus bayar mandiri kalau tak mau dioperasi. Itu bentuk paksaan,” tegas Titus.
    Rias secara terpisah menyampaikan kekecewaannya terhadap proses mediasi yang menurutnya berat sebelah dan tidak melibatkan dirinya dalam pemeriksaan bukti serta keterangan saksi.
    “Saya tidak diikutkan dalam verifikasi bukti. Banyak saksi kami yang siap memberikan keterangan tapi tidak dipanggil,” keluh Rias.
    Ia juga menyesalkan kurangnya empati dari dokter terlapor.
    “Saya dua bulan tidak bisa makan, pakai pispot, tak bisa bergerak. Tapi dokter hanya bilang ‘ibu baik-baik saja kan’ — itu menyakitkan,” ungkapnya.
    IDI Samarinda menyatakan perannya terbatas hanya sebagai mediator. Setelah mediasi gagal, IDI menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) untuk dilakukan pemeriksaan etis terhadap Dr. Darwin.
    “Kami tidak bisa paksa mediasi jika salah satu pihak tidak ingin lanjut. Sekarang tinggal menunggu proses MKEK,” kata dr. Andriansyah.
    Ia menegaskan bahwa pemeriksaan MKEK akan berjalan independen tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk dirinya sebagai ketua IDI cabang.
    “Proses ini murni etik kedokteran, bukan urusan BPJS atau hal di luar kode etik,” tambahnya.
    Kuasa hukum korban menyatakan akan menunggu hasil keputusan dari MKEK. Jika terbukti ada pelanggaran etika atau malpraktik, maka proses mediasi tidak akan dilanjutkan dan jalur hukum akan ditempuh.
    “Kami punya cukup bukti, data, dan saksi. Jika MKEK tak menemukan pelanggaran, kami tetap siap lanjut ke jalur hukum,” ujar Titus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.